Ditemukan 44358 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MANNA Nomor 46/Pdt.P/2023/PN Mna
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pemohon:
Ujang Suhardi
841
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan atau perbaikan penulisan nama anak Pemohon yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1701-LU-11072012-0024 tanggal 11 Juli 2012 yang semula tertulis M.
Register : 26-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN LIMBOTO Nomor 159/Pdt.P/2019/PN Lbo
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pemohon:
Thias Thiansi I Hasan
1913
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memperbaiki Penulisan nama Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 310/1920/I/13/97 tanggal 23 September 1997 atas Nama THIAS THIANSI I HASAN, yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo yaitu tertulis THIAS THIANSI I HASAN diperbaiki menjadi THIAS TIANSI HASAN;
    dengan Pemohon dan masih mempunyaihubungan keluarga yaitu Saksi sebagai tante dari Pemohon; Bahwa pemohon sudah menamatkan pendidikan Diploma ; Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan perbaikannama anak Pemohon bernama Thias Thiansi Hasan pada AktaKelahiran anak Pemohon tersebut diperbaiki menjadi nama ThiasThiansi Hasan ; Bahwa maksud dan tujuan Pemohon ingin memperbaiki namapemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut demikesesuaian identitas dan masa depan Pemohon, sebab bilakesalahan penulisan
    nama Pemohon dalam Akta KelahiranPemohon tidak dilakukan perbaikan, maka hal ini akan menjadihambatan dalam proses pengurusan administrasi PemohonPenetapan Permohonan Nomor 159/Pat.P/2019/PN Lbo 3dalam melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi serta dalammelamar pekerjaan nantinya;Bahwa anak pemohon tersebut sudah mempunyai ijazan RaporSD,SMP dan SMA yang mana namanya tertulis Thias ThiansiHasan ;2.
    kenal dengan Pemohon dan masih mempunyaihubungan keluarga yaitu saksi sebagai paman dari Pemohon;Bahwa pemohon sudah menamatkan pendidikan Diploma ;Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan perbaikannama anak Pemohon bernama Thias Thiansi Hasan pada AktaKelahiran anak Pemohon tersebut diperbaiki menjadi nama ThiasTiansi Hasan ;Bahwa maksud dan tujuan Pemohon ingin memperbaiki namapemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut demikesesuaian identitas dan masa depan Pemohon, sebab bilakesalahan penulisan
    nama Pemohon dalam Akta KelahiranPemohon tidak dilakukan perbaikan, maka hal ini akan menjadihambatan dalam proses pengurusan administrasi Pemohondalam melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi serta dalammelamar pekerjaan nantinya;Bahwa anak pemohon tersebut sudah mempunyai ijazah RaporSD,SMP dan SMA yang mana namanya tertulis Thias TiansiHasan ; Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini,maka segala yang termuat dalam Berita Acara Sidang turut puladipertimbangkan dianggap merupakan
    nama Pemohon yang tercatatdalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 310/1920/I/13/97tanggal 23 September 1997 atas Nama THIAS THIANSI I HASAN,yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gorontaloyaitu tertulis THIAS THIANSI HASAN = diperbaiki menjadi THIASTIANSI HASAN;Memerintahkan kepada Pejabat/Pegawai pada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo untukmencatat perbaikan kesalahan tersebut dalam register yangtersedia untuk itu;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Register : 23-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 339/Pdt.P/2020/PN Mtr
Tanggal 30 Juni 2020 — Pemohon:
1.ASEP TANTAN
2.SOLATIAH
149
  • Paris, Lakilaki, Lahir di Mataram pada tanggal 28 November 2013;Kelahiran anak Para Pemohon telah didaftarkan pada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuapten Lombok Barat;Bahwa terdapat kesalahan penulisan nama pada Akta Kelahiran anak ParaPemohon yang bernama M. Paris Nomor : 5201LT070620160035 tanggal8 Juni 2016 tertulis M.
    Saksi DERECK LESMANAF :Bahwa Para Pemohon adalah suami istri yang menikah secara AgamaIslam pada tanggal 20 September 2015 di Johor Pelita Lombok Barat;Bahwa dari pernikahan Para Pemohon mempunyai 2 (dua) orang Anakyang bernama Muhammad Paris Al Farizi (lakilaki) lahir di Mataram padatanggal 28 November 2013 dan Vania Maya Sholihah (perempuan) lahirdi Jatisela pada tanggal 14 Mei 2020;Bahwa maksud Para Pemohon ke Pengadilan Negeri Mataram karenaada kesalahan penulisan nama Anak lakilaki Para Pemohon
    Saksi GENTHA YUDHA PRAWIRA :Bahwa Para Pemohon adalah suami istri yang menikah secara AgamaIslam pada tanggal 20 September 2015 di Johor Pelita Lombok Barat;Bahwa dari pernikahan Para Pemohon mempunyai 2 (dua) orang Anakyang bernama Muhammad Paris Al Farizi (lakilaki) lahir di Mataram padatanggal 28 November 2013 dan Vania Maya Sholihah (perempuan) lahirdi Jatisela pada tanggal 14 Mei 2020;Bahwa maksud Para Pemohon ke Pengadilan Negeri Mataram karenaada kesalahan penulisan nama anak lakilaki Para
    Parissebagai Anak lakilaki Para Pemohon yang lahir di Mataram pada tanggal 28November 2013 dan Vani Maya Sholihah sebagai Anak Perempuan ParaPemohon yang lahir pada tanggal 14 Mei 2020;Menimbang, bahwa Anak lakilaki Para Pemohon menurut ParaPemohon ada kesalahan penulisan nama di Kutipan Akta Kelahirannya (bukti P5) yang tertulis M.
    PARIS, dengan demikian penulisan nama Anak ParaPemohon yang tertulis Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5201LT070620160035atas nama M.
Register : 29-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 218/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
Ridwan
197
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa identitas Pemohon yang bernama Ridwan, terdapat kesalahan pada penulisan
    Nama, Tanggal Lahir dan Pendidikan serta Jenis Pekerjaan Pemohon. dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Pemohon, tertulis Nama Ridwan, Tanggal Lahir 16 Maret 1988, dan Pendidikan Diploma I/II serta Jenis Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja adalah salah dan keliru, yang semestinya tertulis dan terbaca adalah Nama M.
    Yang pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut;e Bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas Pemohon atas nama Ridwan dalamdata Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk KTP di mana kekeliruannyaadalah penulisan Nama, Tanggal Lahir, Pendidikan dan Jenis Pekerjaan yakni Ridwan16 Maret 1988, Pekerjaan Diploma I/Il dan Jenis Pekerjaan Belum/Tidak Bekerjaadalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah M.
    Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas Pemohonatas nama Ridwan dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)dimana kekeliruannya adalah penulisan Nama, Tanggal Lahir, Pendidikan dan JenisPekerjaan yakni Ridwan, 16 Maret 1988, Pekerjaan Diploma I/II dan Jenis PekerjaanBelum/Tidak Bekerja adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah M.
    No.218/Pdt.P/2020/PN SgmKartu Keluarga (KK) milik Pemohon adalah untuk pemberkasan Calon Pegawai NegeriSipil (CPNS); Bahwa terdapat kesalanhan penulisan Nama, Tanggal Lahir dan Pendidikan serta JenisPekerjaan Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) (bukti P1) dan Kartu Keluarga(KK) (bukti P2) tertulis Nama Ridwan, Tanggal Lahir 16 Maret 1988 dan PendidikanDiploma I/II serta Jenis Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, sedangkan Nama, Tanggal Lahirdan Pendidikan serta Jenis Pekerjaan Pemohon yang sebenarnya
    RIDWAN AR dari Kantor KelurahanLanna milik Pemohon (bukti P4);Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta hukum tersebut diatas yangdiperoleh dari buktibukti tertulis maupun dari keterangan Saksisaksi dibawah sumpahbahwa tujuan permohonan Pemohon adalah untuk memperbaiki data dan identitasPemohon terkait kesalahan penulisan Nama, Tanggal Lahir dan Pendidikan serta JenisPekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Pemohon;Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan
    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;a Menetapkan menurut hukum bahwa identitas Pemohon yang bernama Ridwan,terdapat kesalahan pada penulisan Nama, Tanggal Lahir dan Pendidikan serta JenisPekerjaan Pemohon. dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)milik Pemohon, tertulis Nama Ridwan, Tanggal Lahir 16 Maret 1988, dan PendidikanDiploma I/Il serta Jenis Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja adalah salah dan keliru, yangHalaman 5 dari 6 halaman Penetapan.
Register : 07-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN Suka Makmue Nomor 32/Pdt.P/2019/PN Skm
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon:
Muhammad Ali Yasin
6019
  • Saksi M.Yatim dibawah sumpah didepan persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang merupakan tetangga dikampung saksi; Bahwa saksi juga kenal dengan keluarga Pemohon; Bahwa saksi mengetahui kalau pemohon bermaksud memperbaikiakta kelahiran anak pemohon yang pertama yang bernama Murniatilahir tanggal 1 April 2009 yang tertulis Murahati lahir tanggal 8September 2003; Bahwa terdapat kesalahan penulisan nama anak pemohon tersebutyang setahu saksi memang
    Saksi Marfiandi dibawah sumpah didepan persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan merupakan tetangga diKampung saksi; Bahwa saksi mengetahui kalau pemohon bermaksud = untukmemperbaiki kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir anakpemohon yang tertulis di Kutipan kelahiran; Bahwa anak pemohon bernama Murniati lahir tanggal 1 April 2009yang tertulis di Kutipan akta kelahiran Murahati lahir tanggal 8September 2003; Bahwa anak pemohon seharihari memang
    wilayahhukum Pengadilan Negeri Suka Makmue;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P3, berupa Kutipan Akta Nikahatas nama Pemohon dan Intan Buleun (istri pemohon) yang membuktikanbahwa Pemohon dan istri adalah pasangan suami istri yang sah dan telahdisesuaikan dengan aslinya maka dapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P5 berupa Kutipan AktaKelahiran atas nama Murahati lahir tanggal 8 September 2003 dimanaHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 32/Pdt.P/2019/PN Skm.terdapat kesalahan penulisan
    nama dan tanggal, bulan serta tahun lahir anakpemohon yang oleh pemohon hendak diperbaiki kesalahan penulisantersebut maka dapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang bahwa karena ada kesalahan penulisan nama, tanggal,bulan dan tahun lahir anak pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran makapemohon ingin menyesuaikan data tersebut dengan Rapor identitas siswamilik anak pemohon dari SD Negeri Beutong Ateuh yang tertulis nama siswaMurniati lahir tanggal 1 April 2009 sesuai bukti P6;Menimbang bahwa berdasarkan
    Bahwa ketika Pemohon membuat Akta Kelahiran untuk anak pemohonterdapat kesalahan penulisan nama dan tanggal, bulan serta tahun lahirsehingga Pemohon bermaksud untuk memperbaiki kesalahan penulisannama, tanggal, bulan dan tahun lahir anak pemohon tersebut disesuaikandengan identitas siswa milik anak pemohon;3.
Register : 21-02-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 39/Pdt.P/2018/PN Srp
Tanggal 28 Februari 2018 — Pemohon:
NI WAYAN YENI ASTUTI
3612
  • Bahwa Nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohonsebagaimana tersebut diatas salah dan tidak sama dengan Nama Pemohonyang tertulis di semua Ijazah sekolah Pemohon;10.11.12.Bahwa Nama Pemohon yang tertulis di Akta Kelahiran Pemohon Nomor :5105LT101220140014 tertanggal 10 Desember 2014 tertulis dengannama NI WAYAN YENI ASTUTI sedangkan Nama Pemohon yang benarsebagaimana yang tertulis di semua ljazah adalah NI PUTU YENIASTUTIBahwa atas adanya perbedaan penulisan nama Pemohon antara AktaKelahiran
    Pemohon dengan Nama Pemohon yang tertulis di semua Ijazahsekolan Pemohon tersebut kemudian Pemohon telah mengajukanPermohonan perubahan nama di Kantor Pengadilan Negeri Semarapuradan sudah dikeluarkan Penetapan Nomor : 14/Pdt.P/2018/PN Srp tertanggal9 Pebruari 2018;Bahwa selain adanya perbedaan penulisan nama Pemohon pada AktaKelahiran Pemohon, juga telah terjadi kekeliruan penulisan nama Pemohonpada Kutipan Akta perkawinan Pemohon sebagaimana dalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor: 5105KW080120150002
    tertanggal 8 Januari 2015;Bahwa atas pencatatan perkawinan tersebut ternyata nama Pemohon padakutipan Akta Perkawinan ditulis NI WAYAN YENI ASTUTI sedangkan NamaPemohon yang benar adalah nama yang telah dilakukan perubahan namaberdasarkan Penetapan Nomor : 14/Pdt.P/2018/PN Srp tertanggal 9Pebruari 2018 adalah NI PUTU YENIASTUTI;Bahwa kesalahan penulisan nama Pemohon tersebut semula Pemohontidak ketahui dan Pemohon menganggapnya sudah benar saat menerimaAkta Perkawinan Pemohon saat itu;Bahwa ketika
    Pemohon hendak mengurus suatu kepentingan administrasi,disitu Pemohon diberitahu oleh petugas disana, bahwa penulisan namaPemohon yang ditulis di Akta Perkawinan Pemohon ternyata adaperbedaan;Bahwa perbedaan penulisan nama Pemohon pada Ijazah Pemohon dengandokumen kependudukan yang Pemohon miliki seperti Akta Kelahiran, AktaPerkawinan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dapatmenimbulkan masalah hukum dikemudian hari;Bahwa sekarang untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum dimasadepan
Register : 20-03-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 43/Pdt.P/2018/PN Bjb
Tanggal 4 April 2018 — BATU RAHMAN TARIGAN
3413
  • Bahwa Akta kelahiran anak pemohon terjadi kesalahan penulisan nama orangtua (ayah) tertulis B. Rahman Tarigan yang seharusnya Batu Rahman Tarigan5. Bahwa pemohon datang ke Kantor Catatan sipil Banjarbaru Kalimantan Selatanuntuk melakukan perubahan nama pada Akta Kelahiran dan harus mengajukanHalaman!
    nama orangtua (ayah) tertulis B.
    Nama Ayah Kandung yang semulaB.RAHMAN TARIGAN seharusnya BATU RAHMAN TARIGAN;Menimbang, bahwa pembetulan dan/atau perbaikan nama pada AktaPencatatan Sipil dilakukan dengan Penetapan Pengadilan Negeri sesuai (Pasal 71,Pasal 73, Pasal 74 UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan Jo Pasal 93 Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentangPersyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dihubungkan denganbuktibukti
Register : 09-09-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 101/Pdt.P/2019/PN Psr
Tanggal 17 September 2019 — Pemohon:
DEWI CHOLIFAH
193
  • Soekarno Hatta 2138 KotaPasuruan;Bahwa saat ini dalam perkawinannya tersebut Pemohon telah dikaruniai 4(empat) orang anak;Bahwa pada akta kelahiran anak yang ke3 yaitu bernama FATIMATUZZAHRA terdapat kesalahan penulisan nama bapak (Suami Pemohon)yang seharusnya ACHMAD RIFA'I tetapi tertera A.RIFA'I;Bahwa karena perbedaan penulisan nama bapak (Suami Pemohon) padaakta kelahiran anak sehingga berbeda dengan data administrasi yanglainnya sehingga dikhawatirkan akan menjadi kendala bagi masa depanPendidikan
    Soekarno Hatta 2138 KotaPasuruan;Bahwa Saat ini dalam perkawinannya tersebut Pemohon telah dikaruniai 4(empat) orang anak;Bahwa pada akta kelahiran anak yang ke3 yaitu bernama FATIMATUZZAHRA terdapat kesalahan penulisan nama bapak (Suami Pemohon)yang seharusnya ACHMAD RIFA'I tetapi tertera A.RIFA'I;Bahwa karena perbedaan penulisan nama bapak (Suami Pemohon) padaakta kelahiran anak sehingga berbeda dengan data administrasi yanglainnya sehingga dikhawatirkan akan menjadi kendala bagi masa depanPendidikan
    pada tanggal 27Oktober 1990 (Vide bukti P2) dan memiliki 4 (empat) orang anak (Videbukti P5), anak pemohon bernama FATIMATUZ ZAHRA lahir pada tanggal 3Mei 2009 dan telah memiliki Akte Kelahiran dengan Nomor : 449/P/2009sebagaimana dimaksud pada Kutipan Akta kelahiran tertanggal 03 Mei 2019yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaPasuruan;Menimbang, bahwa pada akta kelahiran Anak Pemohon tersebutterdapat perbedaan data pada penulisan nama bapak (Ssuami Pemohon) yangseharusnya
Register : 06-08-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 14-06-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 112/Pdt.P/2019/PN NBA
Tanggal 21 Agustus 2019 — Pemohon:
SUNANDAR PRIJOSUDARMO
2310
  • Bahwa ternyata pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebutaa terdapat kekeliruan penulisan Nama Pemohon yang tertulis SunandarPrijosudarmo padahal yang sebenarnya Sunandar Priyo Sudarmo;4. Bahwa atas kekeliruan tersebut di atas, Pemohon bermaksudmemperbaiki Nama Pemohon dan atas;5. Bahwa atas maksud Pemohon tersebut diatas terlebin dahuluharus memperoleh izin dari Pengadilan Negeri;6.
    Memerintahkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Landak untukmencatatkan perbaikan penulisan Nama Pemohon pada Akta KelahirannyaNo.2222/IST/1992 tertanggal 30 Juli 1992 tersebut sebagaimana ketentuanyang berlaku;4.
    Nama Pemohon pada kutipanakta kelahirannya yang semula tertulis Nama Sunandar Prijosudarmopadahal yang sebenarnya nama Sunandar Priyo Sudarmo;Halaman 3 Penetapan Nomor 112/Pdt.P/2019/PN.NbaBahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan untukmemperbaiki Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;Bahwa Atas keinginan Pemohon tersebut tidak ada pihak yang menaruhkeberatan;Atas keterangan saksi tersebut, pemohon menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;2.
    Nama Pemohon pada kutipanakta kelahirannya yang semula tertulis Nama Sunandar Prijosudarmopadahal yang sebenarnya nama Sunandar Priyo Sudarmo;Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan untukmemperbaiki Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;Bahwa Atas keinginan Pemohon tersebut tidak ada pihak yang menaruhkeberatan;Atas keterangan saksi tersebut di atas pemohon menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa pemohon tidak mengajukan sesuatu lagi dan mohonpenetapan
    Memerintahkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Landak untukmencatatkan perbaikan penulisan Nama Pemohon pada AktaKelahirannya No.2222/IST/1992 tertanggal 30 Juli 1992 tersebutsebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
Register : 17-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN SAMPIT Nomor 162/Pdt.P/2018/PN Spt
Tanggal 26 April 2018 — MIRKAN
265
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan pencatatan Nama anak Pemohon, tempat lahir dan bulan lahir anak pemohon, Nomor Urut Anak Pemohon serta penulisan nama Ibu anak Pemohon yang sebelumnya tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 16493/T/KOTIM/2010, tertanggal 20 Januari 2011, dengan nama YULIA FEBRIANTI, lahir di KOTAWARINGIN TIMUR pada tanggal 1 Januari 2001 anak ke TIGA perempuan dari suami istri MIRKAN dan SITI SAPIAH, diperbaiki menjadi YULIA VEBRIANTI lahir
    nama Ibu Anak, Nama Anak, Bulan Lahirdan Nomor urut anak : Bahwa saksi pernah ditunjukkan akta kelahiran anak ke empat Pemohonyang bernama Yulia Vebrianti, dimana dalam akta tertulis namanya YuliaFebrianti, lahir di Kotawaringin Timur pada tanggal 1 Januari 2001 anak ketiga perempuan dari suami istri Mirkan dan Siti Sapiah, namun penulisantersebut yang benar seharusnya adalah nama Yulia Vebrianti lahir di Tindukpada tanggal 1 Juli 2001 anak ke Empat perempuan dari suami istri Mirkandan Siti Sofiah
    nama Ibu Anak, Nama Anak, Bulan Lahirdan Nomor urut anak ; Bahwa saksi pernah ditunjukkan akta kelahiran anak ke empat Pemohonyang bernama Yulia Vebrianti, dimana dalam akta tertulis namanya YuliaFebrianti, lahir di Kotawaringin Timur pada tanggal 1 Januari 2001 anak ketiga perempuan dari suami istri Mirkan dan Siti Sapiah, namun penulisantersebut yang benar seharusnya adalah nama Yulia Vebrianti lahir di Tindukpada tanggal 1 Juli 2001 anak ke Empat perempuan dari suami istri Mirkandan Siti Sofiah
    Nama, tempat lahir danbulan lahir anak pemohon, Nomor Urut Anak Pemohon serta penulisan namaIbu anak Pemohon dalam akte kelahiran anak pemohon yang diterbitkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten KotawaringinTimur .
    Nama anak Pemohon, tempatlahir dan bulan lahir anak pemohon, Nomor Urut Anak Pemohon sertapenulisan nama Ibu anak Pemohon ;Halaman 5 dari 7Penetapan Nomor 162/Pdt.P/2018/PN Spt Bahwa benar, dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 16493/T/KOTIM/2010tertulis nama anak pemohon yakni Yulia Febrianti, lahir di Kotawaringin Timurpada tanggal 1 Januari 2001 anak ke tiga perempuan dari suami istri Mirkandan Siti Sapiah, namun penulisan tersebut yang benar seharusnya adalahnama Yulia Vebrianti lahir di Tinduk
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan pencatatanNama anak Pemohon, tempat lahir dan bulan lahir anak pemohon, Nomor UrutAnak Pemohon serta penulisan nama Ibu anak Pemohon yang sebelumnyatercatat dalam (Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor16493/T/KOTIM/2010, tertanggal 20 Januari 2011, dengan nama YULIAFEBRIANTI, lahir di KOTAWARINGIN TIMUR pada tanggal 1 Januari 2001anak ke TIGA perempuan dari suami istri MIRKAN dan SITI SAPIAH, diperbaikimenjadi YULIA VEBRIANTI lahir di TINDUK
Register : 01-02-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 54/Pdt.P/2019/PN Jbg
Tanggal 21 Februari 2019 — Pemohon:
PURWANTORO
241
  • Bahwa oleh karena Ayah kandung Pemohon sudah meninggal dunia padatanggal 20 Maret 2009, maka Pemohon mengajukan permohonan penetapannama tersebut diatas adalah karena Pemohon akan membuat KartuKeluarga (KK), Akta Kematian Ponijan atau Sarijan dan dokumen lainnyaada perbedaan penulisan nama di dalam dokumendokumen Pemohon ;4.
    Saksi Rupii Adi Pitoko :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi pamannya Pemohon;Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Dusun Legundi RT.8 RW.3, DesaGempol Legundi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan NegeriJombang untuk mendapatkan Penetapan dari Pengadilan NegeriJombang mengenai penulisan nama ayah Pemohon karena terdapatperbedaan mengenai penulisan nama ayah Pemohon di beberapadokumen ;Bahwa ayah Pemohon bernama Ponijan alias Sarijan;Bahwa ayah
    Saksi Achmad Choiron : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi tetangganya Pemohon; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Dusun Legundi RT.8 RW.3, DesaGempol Legundi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan NegeriJombang untuk mendapatkan Penetapan dari Pengadilan NegeriJombang mengenai penulisan nama ayah Pemohon karena terdapatperbedaan mengenai penulisan nama ayah Pemohon di beberapadokumen ; Bahwa ayah Pemohon bernama Ponijan alias Sarijan; Bahwa
Register : 28-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1847/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 10 Desember 2018 — Pemohon:
DANDAN SAMSUL FALAH
2512
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang benar adalah Dandan Samsul Falah dan nama Anak Pemohon yang benar adalah Muhammad Faiz Alfalahi ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, untuk selanjutnya agar mencatatkan perbaikan penulisan nama Pemohon dan nama Anak Pemohon pada akte lahir anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD FAIZ AL-FALAHI
    nama anak Pemohon menjadiMuhammad Faiz Alfalahi dan nama Pemohon menjadi Dandan Samsul Falah; Bahwa alasan Pemohon mengganti nama karena disesuaikan dengan KTP,ljazah, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon ;Bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohon tidak keberatan ;SAKSI 2: Rosita Yeli Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai tetangga Pemohon; Bahwa saksi mengetahui pemohon ada mengajukan permohonan perbaikannama anak Pemohon dan nama Pemohon pada akte lahir anak ke PengadilanNegeri Batam ; Bahwa anak
    pemohon bernama Muhammad Faiz AlFalahi dan namaPemohon Dandan Syamsul Falah pada akte lahir anak Pemohon ; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki penulisan nama anak Pemohon menjadiMuhammad Faiz Alfalahi dan nama Pemohon menjadi Dandan Samsul Falah; Bahwa alasan Pemohon mengganti nama karena disesuaikan dengan KTP,Ijazah, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon ;Bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohon tidak keberatan ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang telah diuraikan secara lengkap danterperinci didalam
    berita acara persidangan untuk mempersingkat uraian didalampenetapan ini, dianggap telah termasuk dan menjadi bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah memohonkepada Pengadilan Negeri Batam agar mengabulkan permohonan penetapanperbaikan penulisan nama Pemohon dan nama Anak Pemohon yang tertera padaakte lahir anak Pemohon NO:
    nama Pemohon dengan alasan untuk menyesuaikan namaPemohon dengan identitas diri yang tertera pada Ijazah (bukti P2) dan Kartu TandaPenduduk (KTP) Pemohon (bukti P1) dan perbaikan nama anak agar disesuaikandengan KK (P5);Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang dikemukakan pemohon,suratsurat bukti diatas, dan keterangan saksisaksi untuk perbaikan nama pemohondan nama anak Pemohon dapat diterima dan tidak bertentangan dengan UndangUndang ;Menimbang, bahwa dari fakta hukum di atas Hakim telah
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepadaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, untukselanjutnya agar mencatatkan perbaikan penulisan nama Pemohon dan namaAnak Pemohon pada akte lahir anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD FAIZALFALAHI, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 22 DESEMBER 2006, AnakKedua Laki laki dari Suami Isteri : DANDAN SYAMSUL FALAH dan ROSITAYELLI menjadi MUHAMMAD FAIZ ALFALAHI, tempat lahir di BATAM, padatanggal 22 DESEMBER 2006, Anak Kedua
Register : 06-04-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 68/Pdt.P/2017/PN Wsb
Tanggal 13 April 2017 — Pemohon : SUWARISNO alias MATKUR
253
  • Bahwa sementara penulisan nama anak Pemohon dalam ijazahMadrasah Tasanawiyah tahun pelajaran 2013/2014, nomor : MTs220/11.07/PP.01.1/065/2014 tertanggal 14 Juni 2014, nama anakPemohon tertulis TAOFIK ;6. Bahwa atas perbedaan penulisan nama dalam Kutipan Akta Kelahirananak Pemohon tersebut, Pemohon telah berusaha mengajukanperbaikan ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenWonosobo, namun disyaratkan melampirkan Surat Penetapan dariPengadilan, untuk itu.
    Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, mohon kepada PengadilanNegeri Wonosobo agar menetapkan dan/ atau mengesahkan perubahandan/ atau perbaikan penulisan nama anak Pemohon dalam Surat KutipanAkta Kelahiran Nomor : 38524/TP/2010 tertanggal 10 Desember tahun2010 yang diterbitkan Kantor Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Wonosobo, yang semula tertulis nama TAUFIKdirubah danatau diperbaiki menjadi TAOFIK ;8.
    Menetapkan sah perubahan dan/ atau perbaikan penulisan nama anakPemohon dalam Surat Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 338524/TP/2010tertanggal 10 Desember tahun 2010 yang diterbitkan KantorKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, yang semulatertulis nama TAUFIKdirubah dan atau diperbaiki menjadi TAOFIK,;3.
    Pemohon mengajukan Permohonan ini kePengadilan Negeri Wonosobo;e Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, mohon kepada PengadilanNegeri Wonosobo agar menyatakan sah secara hukum perubahan namaanak Pemohon dari namaTAUFIKmenjadi TAOFIK ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangantelah ternyata bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonan adalah inginmengadakan perbaikan kesalahan penulisan nama anak pemohon di dalamakta kelahiran anak Pemohon Nomor 38524/TP/2010 yang dikeluarkan olehKepala
Register : 08-08-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PA WATES Nomor 69/Pdt.P/2019/PA.Wt
Tanggal 2 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
172
  • Bahwa biodata yang dimaksud adalah penulisan nama Pemohon danayah kandung Pemohon di Duplikat Kutipan Akta Nikah adalah XXX binXXX, sedangkan pada dokumen lainnya tertulis XXX bin XXX;3. Bahwa Pemohon juga bermaksud merubah penulisan nama suamiPemohon yang tertulis dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah adalah XXX,menjadi XXX;4.
    Pasal 2, Pasal 49 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, Pasal 1 angka (1), Pasal 2, Pasal 49 Undang Undang Nomor3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, P.2, P.3, P.4, P.5 dan P.6terbukti adanya perbedaan penulisan nama Pemohon, suami Pemohon danayah kandung Pemohon dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: XXXtanggal 22 Agustus 1995, yakni tertulis nama Pemohon adalah XXX
    Sedangkan nama suamiPemohon yaitu XXX juga sama dengan XXX;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan alat bukti di persidangan,Hakim mendapatkan fakta hukum sebagai berikut: Bahwa penulisan Pemohon tertulis di Duplikat Kutipan Akta Nikahmenggunakan ejaan lama adalah XXX, sedangkan dalam Kutipan AktaKelahiran yang baru dibuat Pemohon pada tahun 2019 telah tertulis denganejaan baru, yaitu XXX; Bahwa penulisan nama ayah kandung Pemohon tertulis di DuplikatKutipan Akta Nikah adalah XXX, sedangkan dalam
    Kutipan Akta KelahiranPemohon adalah XXX; Bahwa nama suami Pemohon ketika sebelum menikah adalah XXX; Bahwa setelah menikah sebagaimana kebiasaan adat setempat, namaPemohon berubah menjadi XXX;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut maka telahterbukti bahwa XXX binti XXX adalah orang yang sama, penulisan nama XXXadalah dikarenakan masih menggunakan ejaan lama;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum sebagaimana tersebut diatas, maka telah terbukti bahwa XXX dan XXX adalah orang yang sama
    Oleh karena itu untuk penyesuaian identitasPemohon dalam semua dokumen Pemohon, maka permohonan Pemohonuntuk menyesuaikan biodata nama Pemohon yang tercantum pada DuplikatKutipan Akta Nikah Nomor XXX, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, tanggal 22 Agustus 1995, dapatdikabulkan dengan menetapkan penulisan nama Pemohon yang tercatat XXXdirubah menjadi XXX, nama suami Pemohon yang tercatat XXX dirubahmenjadi XXX dan ayah kandung Pemohon yang tercatat XXX
Register : 16-03-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 181/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal 1 April 2021 — Pemohon:
ADINNIYAH NURFITASARI
163
  • SAKSI SAIPUT: Bahwa saksi kenal dengan pemohonsaksimempunyai hubungan keluarga dengan pemohon; Saksi adalah orang tua (ayah) dari Pemohon; Bahwa saksi mengetahui kalau Pemohonmengajukan permohonan berkaitan dengan perubahan di dalam AktaKelahiran milik Pemohon dimana terdapat kesalanhan penulisan nama ibuPemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon; Bahwa dalam Akta Kelahiran milik Pemohonyang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Blitar nama ibuPemohon tertulis TRI YUMAWATI dimana yang
    SAKSI TRI YUNIAWATI: Bahwa saksi kenal dengan pemohon saksi mempunyai hubungan keluarga dengan pemohon; Saksi adalah orang tua (ayah) dari Pemohon; Bahwa saksi mengetahui kalau Pemohon mengajukanpermohonan berkaitan dengan perubahan di dalam Akta Kelahiran milikPemohon dimana terdapat kesalahan penulisan nama ibu Pemohondalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon; Bahwa dalam Akta Kelahiran milik Pemohon yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kabupaten Blitar nama ibu Pemohon tertulis TRIYUMAWATI dimana
    nama ibu Pemohon dalamkutipan Akta Kelahiran Pemohon dimana nama ibu Pemohon tertulis TRIYUMAWATI sedangkan penulisan nama ibu Pemohon yang betul adalah TRIYUNIAWATI;Halaman 5 dari 11 halaman Penetapan No. 181 / Pdt.
    nama ibu Pemohondalam kutipan akta kelahiran Pemohon yang semula tertulis TRI YUMAWATIdilakukan perubahan menjadi TRI YUNIAWATI;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi sertaketerangan pemohon sendiri yang menyatakan pemohon melakukan perubahannama ibu Pemohon yang semula tertulis TRI YUMAWATI dilakukan perubahanmenjadi TRI YUNIAWATI adalah untuk tertio administrasi dan nama tersebutadalah nama yang betul dan sesuai nama ibu Pemohon dan nama tersebutsesuai dengan yang tertera Kartu Tanda
    Bitterhadap nama TRI YUMAWATI (nama lbu Pemohon) yang tertera dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor 1774/DSP/VI/TAHUN2003 tanggal delapan belasJuni tahun dua ribu tiga yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran PendudukKabupaten Blitar dapat di lakukan perubahan penulisan nama ibu Pemohondalam akta kelahiran Pemohon tersebut yang semula tercantum TRIYUMAWATI dilakukan perubahan menjadi TRI YUNIAWATI sedangkan identitaslainnya tidak ada perubahan atau tetap;Menimbang, bahwa Hakim telah mempertimbangkan
Register : 29-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN LABUHA Nomor 41/Pdt.P/2019/PN Lbh
Tanggal 4 September 2019 — Pemohon:
FITRIA KARAMOY
419
  • nama anak pemohon yang benaradalah Lili Safitri Munir sebagaimana yang tertera dalam Ijazah SekolahDasar Inpres Matuting Kabupaten Halmahera Selatan serta suratsuratlainnya milik Lili Safitri Munir;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon bermaksud mengganti/ memperbaikipenulisan nama anak pemohon yang tertera pada Kutipan Akta KelahiranNomor : 8204LT141220180026 yang semula tertulis Lili Safitri dirubahmenjadi Lili Safitri Munir, sebagaimana yang tertera dalam Ijazah SD InpresMatuting Kabupaten Halmahera
    nama anak Pemohon yang semula tertulisLili Safitri sebagaimana yang tertulis pada Akta kelahiran anak pemohon Nomor8204LT141220180026, diperbaiki menjadi Lili Safitri Munir, sebagaimana yangtertera dalam ljazah Sekolah Dasar Inpres Matuting Kabupaten Halmahera SelatanNomor DN27Dd/06 0015968 tertanggal 25 Juni 2016 yang dibuat dan ditandatanganioleh Hj.
    HirjaHalaman 5 dari 8 Penetapan Nomor 22/Pdt.P/2019/PN Lbh.Bahrudin, Kepala Sekolah Dasar Negeri Inpres Matuting Kabupaten HalmaheraSelatan, tertulis nama Lili Safitri Munir;" Bahwa penulisan nama Lili Safitri Munir, yang benar adalah Fitri Husri tanggallahir 3 Februari 2005, sebagaimana yang tertera dalam lIjazah Sekolah DasarInpres Matuting Kabupaten Halmahera Selatan Nomor DN27Dd/06 0015968tertanggal 25 Juni 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh, Kepala SekolahDasar Negeri atauKabupaten Halmahera
    Selatan; Bahwa Pemohon bermaksud mengganti/memperbaiki penulisan nama anaknyayang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon sebagaimana buktitertanda (P5), yang semula tertulis Lili Safitri, sebagaimana yang tertulis padaAkta kelahiran anak pemohon Nomor 214/CS/HS/2009, diperbaiki menjadi LiliSafitri Munir, sebagaimana yang tertera dalam ljazah Sekolah Dasar Negeri BulliKabupaten Halmahera Selatan Nomor DN27Dd/06 0024995 tertanggal 25 Juni2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh RUKDA Hi
    Kutipan Akta Perkawinan bagi yang sudah kawin; (d).fotokopi KK; dan (e). fotokopi KTP;Menimbang, bahwa setelah mencermati dan meneliti isi permohonanPemohon dan dihubungkan dengan buktibukti surat, keterangan saksisaksi danketerangan Pemohon di persidangan sebagaimana terurai di atas, Hakimberpendapat bahwa permohonan Pemohon dapat dikabulkan untuk mengganti/melakukan perbaikan penulisan nama anak Pemohon didalam Akta Kelahiran Nomor8204LT141220180026, yang semula bernama LILI SAFITRI dirubah/diperbaikimenjadi
Register : 04-11-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 456/Pdt.P/2020/PA.Bpp
Tanggal 18 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
238
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    • Menetapkan mengubah penulisan nama dan tahun lahir Pemohon II, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 459/02/VIII/2002, tertanggal 01 Agustus 2002, sebagai berikut:

    2.1. Nama Pemohon II tertulis Miyati,seharusnya yang benar Miati;

    2.2.

    Bahwa Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan BalikpapanBarat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan KutipanAkta Nikah Nomor : 459/02/VIII/2002, pada tanggal 01 Agustus 2002,telah terjadi kesalahan penulisan Nama Pemohon II, dan tahun lahirPemohon Il, Di kutipan Akta nikah Nama Pemohon II adalah xxxxdanlahir tahun Pemohon II adalah 1973.
    Yang benar Nama Pemohon IIadalah xxxx dan tahun lahir Pemohon II adalah 1971;Bahwa akibat dari kesalahan penulisan Nama Pemohon II, dan tahunlahir Pemohon Il, dalam hal ini para Pemohon mengalami kesulitandalam kepengurusan perbaikan Akta kelahiran Anak dan Administrasilainnya, sehingga para Pemohon sangat membutuhkan Penetapandari Pengadilan Agama Balikpapan guna dijadikan sebagai alasanhukum; Penetapan Nomor 456/Padt.P/2020/PA.Bpp 2 dari 8Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon
    Menetapkan, mengubah penulisan Nama Pemohon Il, dan lahir tahunPemohon Il, di Kutipan Akta Nikah Nomor : 459/02/VIII/2002, padatanggal 01 Agustus 2002. Yang benar Nama Pemohon Il adalah xxxxdan tahun lahir Pemohon II adalah 1971;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahanNama Pemohon II, dan tahun lahir Pemohon Il, dalam Kutipan AktaNikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Barat,Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;4.
    Menetapkan mengubah penulisan nama dan tahun lahir PemohonIl, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor459/02/VIII/2002, tertanggal 01 Agustus 2002, sebagai berikut:2.1. Nama Pemohon II tertulis xxx seharusnya yang benar xxx;2.2. Tahun lahir Pemohon II tertulis 1973, seharusnya yang benar1971;3.
Register : 11-01-2018 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 49/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 30 Januari 2018 — Pemohon:
N E T T Y
158
  • Suyono dan 2.Hairul, Saksisaksi mana yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut:SAKSI 1 : Suyono bahwa saksi adalah suami pemohon ; bahwa saksi mengetahui pemohon mengajukan permohonan perbaikannama Ibu pemohon pada Akte lahir Pemohon ke Pengadilan Negeri Batam; bahwa nama Ibu pemohon di akte lahir Pemohon adalah MUI HOA ; bahwa kemudian pemohon ingin memperbaiki penulisan nama Ibupemohon dari nama MUI HOA menjadi MUI HWA; Bahwa setahu saksi perbaikan penulisan nama Ibu pemohon tersebutkarena
    pihak keluarga tidak ada yang keberatan dengan perbaikan namaIbu pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, pemohon menyatakantidak keberatan ;SAKSI 2 : Hairul bahwa saksi adalah teman pemohon ;Hal 3 dari 6 Penetapan No. 49/PDT.P/2018/PN Btm bahwa saksi mengetahui pemohon mengajukan permohonan perbaikannama Ibu pemohon pada Akte lahir Pemohon ke Pengadilan Negeri Batam; bahwa nama Ibu pemohon di akte lahir Pemohon adalah MUI HOA ; bahwa kemudian pemohon ingin memperbaiki penulisan
    nama Ibupemohon dari nama MUI HOA menjadi MUI HWA; Bahwa setahu saksi perbaikan penulisan nama Ibu pemohon tersebutkarena ingin disesuaikan dengan Akte Catatan Sipil untuk Golongan Cinaatas nama Ibu Pemohon yaitu MUI HWA ; Bahwa pihak keluarga tidak ada yang keberatan dengan perbaikan namaIbu pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, pemohonmenyatakan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa segala sesuatunya telah diuraikan secara lengkap danterperinci didalam berita acara
Register : 25-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 180/Pdt.P/2019/PA.Bpp
Tanggal 7 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
2611
  • Menetapkan, mengubah penulisan nama Pemohon I, nama Pemohon II dan tahun lahir Pemohon II, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 155/08/VII/D/1990 tanggal 26 Maret 1990, sebagai berikut:
2.1. Nama Pemohon I semula tertulis JULI, seharusnya yang benar adalah JULI SP;
2.2.
Dwi Noor Khadijah,Balikpapan Timur, KotaMaret 1990;Bahwa Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan BalikpapanTimur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan KutipanAkta Nikah Nomor 155/08/VII/D/1990 tanggal 26 Maret 1990, telahterjadi kesalahan penulisan nama Pemohon I, nama Pemohon Il, dantahun lahir Pemohon II. Dikutipan Akta nikah nama Pemohon adalahJuli, nama Pemohon II adalah Husni, dan tahun lahir Pemohon Iladalah 1969.
Bahwa akibat dari kesalahan penulisan nama Pemohon I, namaPemohon II, dan tahun lahir Pemohon II, dalam hal ini Para Pemohonmengalami kesulitan dalam kepengurusan pembuatan Paspor,sehingga para Pemohon sangat membutuhkan Penetapan dariPengadilan Agama Balikpapan guna dijadikan sebagai alasan hukum;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agarKetua Pengadilan Agama Balikpapan Cq.
berdasarkan bukti P.3 berupa Kutipan AktaKelahiran atas nama Pemohon II, maka terbukti bahwa nama Pemohon IIadalah Husni PS, dan tahun lahir Pemohag ohon danertulis padaatas namaNeg aEYOTT angkan bukti P.2adalah identitas Pemohon dan bukti P:3"e emohon II, maka yangperlu dipertimbangkan lebih lanjut adalah kebenaran identitas paraPemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan para Pemohondihubungkan dengan alat bukti tertulis di persidangan diperoleh faktabahwa telah ternyata terdapat perbedaan penulisan
nama Pemohon ,nama Pemohon II dan tahun lahir Pemohon II yang sepatutnya haruslahsama, mengingat alat bukti surat berupa Kutipan Akta Nikah dan KutipanAkta Kelahiran, semuanya adalah dokumen resmi (akta) yang dikeluarkanoleh Aparatur Pemerintah/Negara;Halaman 6 dari 9 Hal.
Menetapkan, mengubah penulisan nama Pemohon I, namaPemohon II dan tahun lahir Pemohon II, sebagaimana tercatat dalamKutipan Akta Nikah Nomor Nomor 155/08/VII/D/1990 tanggal 26Maret 1990, sebagai berikut:2.1. Nama Pemohon semula tertulis Juli, seharusnya yangbenar adalah Juli SP;2.2. Nama Pemohon II semula tertulis Husni, seharusnya yangbenar adalah Husni PS;2.3.
Register : 12-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 173/Pdt.P/2020/PA.Bpp
Tanggal 26 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
2513
  • Menetapkan mengubah penulisan nama dan tempat lahir Pemohon I, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 807/66/IX/2002 tanggal 21 September 2002, sebagai berikut:
    2.1. Nama Pemohon I semula tertulis SUGIANTO, seharusnya yang benar SUGIYANTO;
    2.2. Tempat lahir Pemohon I semula tertulis Banyuwangi, seharusnya yang benar Wonorejo;
    3.
    Pemohon dan PemohonIlBahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan pemohon II telahmenerima Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Pahandut, Kota Palangkayara, Provinsi KalimantanTengah dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 807/66/IX/2002, padatanggal 21 September 2002;Bahwa Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan KecamatanPahandut, Kota Palangkayara, Provinsi Kalimantan Tengah denganKutipan Akta Nikah Nomor 807/66/IX/2002, pada tanggal 21September 2002, telah terjadi kesalahan penulisan
    Nama dan TempatLahir Pemohon , Di kutipan Akta nikah Nama dan Tempat LahirPemohon adalah xxxx dan Banyuwangi.
    Bahwa akibat dari kesalahan penulisan Nama dan Tempat LahirPemohon , dalam hal ini para Pemohon mengalami kesulitan dalamkepengurusan pembuatan Akta Anak dan Administrasi lainnya,sehingga para Pemohon sangat membutuhkan Penetapan dariPengadilan Agama Balikpapan guna dijadikan sebagai alasan hukum;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agarKetua Pengadilan Agama Balikpapan Cq.
    Menetapkan, mengubah penulisan Nama dan Tempat LahirPemohon , di Kutipan Akta Nikah Nomor 807/66/IX/2002, padatanggal 21 September 2002. Yang benar Nama dan Tempat LahirPemohon adalah xxxx dan Wonorejo;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanperubahan Nama dan Tempat Lahir Pemohon , dalam Kutipan AktaNikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan KecamatanPahandut, Kota Palangkayara, Provinsi Kalimantan Tengah;4.
    Menetapkan mengubah penulisan nama dan tempat lahir Pemohon, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor807/66/IX/2002 tanggal 21 September 2002, sebagai berikut:2.1. Nama Pemohon semula tertulis xxxx, seharusnya yangbenar XXxx;2.2. Tempat lahir Pemohon semula tertulis Banyuwangi,seharusnya yang benar Wonorejo;3.