Ditemukan 100296 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-06-2023 — Upload : 03-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1018 K/Pdt/2023
Tanggal 15 Juni 2023 — VS PERUM. PERHUTANI, dk.
53 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS PERUM. PERHUTANI, dk.
Putus : 23-11-2011 — Upload : 29-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1057 K/Pdt/2011
Tanggal 23 Nopember 2011 — MUHAMMAD NUR USMAN (Almarhum) dkk ; PERUM BULOG
3718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUHAMMAD NUR USMAN (Almarhum) dkk ; PERUM BULOG
    No.7 Tahun 2003 dinyatakan bahwa Perusahaan Umum(Perum) Bulog yang selanjutnya disebut Perusahaan adalah BadanUsaha Milik Negara sebagaimana diatur dalam UndngUndang No.9Tahun 1969, dimana seluruh modalnya dimiliki Negara berupakekayaan Negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham ;bahwa sesuai ketentuan Bab Ketentuan Umum Pasal 2 ayat(2) dinyatakan bahwa dengan didirikannya Perum Bulog sebagaimanadimaksud dalam ayat (1), Lembaga Pemerintahan Non Derpatemen(LPND) Bulog yang untuk pertama kali
    berikut dengan bangunan dan segala turutanyang ada dan berdiri diatasnya, terletak di Provinsi Sulawesi Tengah,Kotamadya Palu, Kecamatan Palu Timur, Kelurahan Besusu Tengah,setempat dikenal sebagai Kantor Perum Bulog Divisi RegionalSulawesi Tengah (d/h.
    Kepala Dolog Sulawesi Tengah, yangmenurut hukum hanya menempati/memanfaatkan tanah danbangunan dimaksud dalam kapasitasnya Perum Bulog Divisi SulawesiTengah (d/h.
    berikut dengan bangunan dan segalaturutan yang ada dan berdiri diatasnya, terletak di Provinsi SulawesiTengah, Kotamadya Palu, Kecamatan Palu Timur, Kelurahan BesusuTengah, setempat dikenal sebagai Kantor Perum Bulog Divisi RegionalSulawesi Tengah (d/h.
    No.1057 K/Pdt/2011dan segala turutan yang ada dan berdiri diatasnya, terletak diProvinsi Sulawesi Tengah, Kotamadya Palu, Kecamatan PaluTimur, Kelurahan Besusu Tengah, setempat dikenal sebagaiKantor Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Tengah (d/h.
Putus : 08-02-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105 K/Pdt/2022
Tanggal 8 Februari 2022 — PERUM PERUMNAS VS H. IDI TAING DKK
4617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM PERUMNAS VS H. IDI TAING DKK
Putus : 17-04-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1341 K/Pdt/2010
Tanggal 17 April 2012 — LINDA MARIANI, ; PERUM PEGADAIAN, SITI MUDAYAH, dkk.
5527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LINDA MARIANI, ; PERUM PEGADAIAN, SITI MUDAYAH, dkk.
    ., dkk, bagian hukum pada Perum Pegadaian sertaSanti Andayani, SE Manajer Cabang Perum Pegadaian CabangJombang,Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;dan:1. SIT MUDAYAH, bertempat tinggal di Dusun Kejambon RT. 11/RW.3, Dapur Kejambon, Jombang,2. MOCHAMAD YUNUS, betempat tinggal di Jalan Kerta Rajasa23 RT.05/RW.01, Kepanjen Jombang,3. SIT!
    Bahwa sebagaimana Pemohon Kasasi kemukakan di atas, bahwa PemohonKasasi adalah merupakan korban dari perbuatan turut Termohon KasasiVPembanding, dimana antara Pemohon kasasi dengan Termohon Kasasi(Perum Penggadaian) tidak ada hubungan hukum secara langsung, danuntuk itu. adalah sangatlah salah Pemohon Kasasi ditetapbkan dihukumsecara tanggung renteng untuk membayar hutang kepada Termohon Kasasi.Bahwa berdasarkan buktibukti baik bukti surat maupun saksisaksipengakuan dari pihak Termohon Kasasi, tidak
    terbukti secara hukum bahwapihak Pemohon kasasi mempunyai hutang kepada Termohon Kasasi.Untuk itu jelas secara hukum judex facti telah salah dalam menerapkanhukum, dalam hal ini menghukum Pemohon kasasi untuk membayar hutangkepada pihak Termohon Kasasi (Perum Pegadaian);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karena judex factitidak salah dalam menerapkan hukum, oleh karena Tergugat IV adalah majikandari Tergugat
Putus : 12-01-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 739 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 12 Januari 2016 — PERUM DAMRI VS 1. UJANG SOPANDI, DKK
14768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUM DAMRI, tersebut;
    PERUM DAMRI VS 1. UJANG SOPANDI, DKK
    2015 Para Penggugat yang diwakili olehSerikat Pekerja / Buruh Forum Komunikasi Pekerja Damri Bersatu (FKPDB)melakukan perundingan Bipartit Tergugat dari Perum DAMRI Pusat JalanMatraman Raya Nomor 25 Jakarta Timur di DISNAKER Kota BandungJalan RAA.
    Oleh karena itu semestinya Para Penggugatwajib menarik Perum Damri cabang Bandung sebagai pihak dalamperkara a quo.Bahwa oleh karena Para Penggugat tidak menarik Perum Damri CabangBandung tempat dimana Para Penggugat bekerja sebagai pihak dalamperkara a quo, maka gugatan para Penggugat adalah gugatan yangKurang Pihak (Plurim Litis Consorsium)Gugatan Premature.1.Bahwa dalam Petitum Pokok Perkara para Penggugat memohon kepadaMajelis Hakim, agar menyatakan rumusan Perjanjian Kerja Bersamatentang Gaji
    ) DAMRI diCabang BandungBahwa sesuai dengan ketentuan yang ada pada Pemohon Kasasi, bahwasegala sesuatu mengenai hakhak Termohon Kasasi dibebankan kepadakantor cabang termasuk Jaminan Hari Tua (Uang Pensiun, Pesangon)Bahwa oleh karena Termohon Kasasi bekerja di Kantor Perum DAMRICabang Bandung, maka yang berkewajiban membayar hakhak ParaTermohon Kasasi, bilama gugatan perkara a quo Termohon Kasasi wajibmenarik Perum Damri Cabang Bandung sebagai Pihak dalam perkara aquo.Bahwa oleh karena Termohon
    untuk seluruh karyawanPerusahaan Umum (Perum) DAMRI perselisihan dikantor cabang Bandungmaka kantor cabang harus ditarik sebagai pihak Tergugat dengan demikiangugatan para Penggugat yang ditujukan pada Perum DAMRI telah tepat danbenar, sehingga Tergugat angka 2 dinyatakan ditolak.Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut adalah pertimbangan yangsangat sempit, karena dasar penyelesaian sengketa Pekerja danPengusaha di Pengadilan tidak hanya bersumber pada Perjanjian KerjaBersama, tetapi ada juga sumbersumber
    Haltersebut terbukti adanya putusan Judex Facti yang memberikan JaminanHari Tua kepada Termohon Kasasi berdasarkan Adendum PerjanjianKerja Bersama (PKB) Perum Damri tahun 20122014 sebagaimanadengan huruf (d).. Judex Facti Salah Menerapkan atau Melanggar Hukum Yang Ada1.
Putus : 17-07-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 784 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 17 Juli 2023 — PARLUHUTAN SILITONGA VS PERUSAHAAN UMUM (Perum) BULOG
20680 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARLUHUTAN SILITONGA VS PERUSAHAAN UMUM (Perum) BULOG
Register : 06-09-2021 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 22-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 735/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 15 Nopember 2022 — Penggugat:
PT Visi Investama Properti
Tergugat:
Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara disingkat Perum Perhutani
30056
  • MENGADILI:

    Dalam Konpensi

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Akta Perjanjian No. 88 tanggal 26 Desember 2019 yang dibuat dihadapan Tri Firdaus Akbarsyah, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris di Jakarta antara PT Visi Investama Properti dengan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani;
    3. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah perbuatan wanprestasi karena telah melanggar
    Penggugat:
    PT Visi Investama Properti
    Tergugat:
    Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara disingkat Perum Perhutani
Register : 11-11-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN GRESIK Nomor 89/Pdt.G/2014/PN.Gsk
Tanggal 30 Juni 2015 —
6212
  • EDI SISWANTOMelawanDIRUT PERUM PERUMNAS Dkk.
    Direktur Utama Perum Perumnas beralamat di Wisma Perumnas Jl.D. Panjaitan Kav. 11 Jakarta Timur ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;2. Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (Persero) beralamat diMenara Bank BTN, Jl.
    bangunan rumah tempattinggal beserta turutannya rumah tipe 21 dengan konstruksifondasi berupa umpak beton, dinding batako lantai rabat beton,atap asbes dengan dilengkapi instalasi dan aliran listrik dariperusahaan umum listrik Negara, berikut saluran air dariperusahaan umum daerah air minum (PAM) serta izin bangunanyang masih diajukan permohonannya kepada instansi yangbemenang, yang berdin diatasnya sebagian dan...............kesemuanya tertulis atas nama Perusahaan UmumPembangunan Perumahan Nasional (PERUM
    Bank Tabungan Negara(Persero) berkedudukan di Jakarta dan/atau cabangnya diSurabaya, tersebut di atlas dan selaku kreditor dibuktikandengan akta pengakuan hutang dan Kuasa untuk menjualtertanggal 22 Nopember 1996...... atas obyek HakTanggungan Berupasebagian dari hak atas tanah hakpengelolaan sertipikat nomor 1 dan 2 /Petiken, terdaftar atasnama PERUM PERUMNAS berkedudukan di Jakarta seluas lebih kurang 122 M?
    Bank Tabungan Negara(Persero) berkedudukan di Jakarta dan/atau cabangnya diSurabaya, tersebut di atas dan selaku kreditor dibuktikandengan akta pengakuan hutang dan Kuasa untuk menjualtertanggal 22 Nopember 1996...... atas obyek HakTanggungan Berupa sebagian dari hak atas tanah hak pengelolaan sertipikat nomor 1 dan 2 /Petiken, terdaftar atasnama PERUM PERUMNAS berkedudukan di Jakarta seluaslebih kurang 122 M?
    Daftar Nominasi Permohonan Sertipikat Hak Milik Diatas Tanah HakPengelolaan Perum Perumnas Cabang Gresik Driyorejo Desa PetikenKecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Diberi Tanda T.I1 ;2. Akta Perjanjian Jual Beli Bangunan dan Penyerahan Penggunaan TanahNomor 841. Diberitanda T.I2 ;TERGUGAT II1. Fotocopy berkas dari Perjanjian Kredit (asli) Nomor 41025 K 898 Jtertanggal 22 November 1996. diberi tanda T.Il1 ;2.
Putus : 19-01-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 470/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 19 Januari 2017 —
2119
  • FA"), melawan PERUSAHAAN UMUM (PERUM) KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI),
    Cimahi Utara Kota Cimahi,berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 14 April 2016, semulasebagai TERGUGAT, sekarang sebagai PEMBANDING ;LAWAN:PERUSAHAAN UMUM (PERUM) KEHUTANAN NEGARA (PERUMTelahPERHUTANI), berkedudukar/ beralamat di Gedung ManggalaWanabakti Blok VII Lt 9 11 Jl. Gatot Subroto Senayan JakartaPusat. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor110/SKK/KUM/DIR/2015 tanggal 2 September 2015 telahmemberi kuasa kepada Teuku Syahrul Ansari, S.H., M.H.
    Bahwa Penggugat (PERUM PERHUTANI) berdasarkan ketentuan Pasal23 huruf c jo.
    Tengah");Selanjutnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang dapatdisubstitusikan No. 11/027.5/SKK/Sek.LH//2010 tanggal 4 Juni 2010Kepala Perum Perhutani Unit Jawa Tengah memberikankewenangannya untuk membuat dan menandatangani konirak jual beliperdagangan hasil hutan dengan industri pengguna dan/ atau suplierdalam rangka kegiatan perdagangan (trading) hasil hutan tersebut,kepada Kepala Biro RUPHR Perum Perhutani Unit Jawa Tengah;Kemudian berdasarkan suratsurat kuasa tersebut, Kepala Biro RUPHRPerum
    Perhutani Unit Jawa Tengah sesungguhnya berwenang/ sahbertindak untuk dan atas nama/mewakili PERUM PERHUTANI untukmembuat dan menandatangani kontrak jual beli perdagangan hasil hutandengan industri pengguna dan/ atau suplier dalam rangka kegiatanperdagangan (trading) hasil hutan sebagaimana dimaksud;2.
    Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan perdagangan (trading)hasil hutan, Penggugat (melalui Kepala Biro RUPHR Perum Perhutanihal 3 dari 19 hal Put.No.470/PDT/2016/PT.SMG Unit Jawa Tengah, berdasarkan suratsurat kuasa sebagaimanatersebut pada poin 1 di atas) melakukan kerjasama dengan Tergugatselaku Direktur CV. FA dalam bentuk jual beli log meranti merah danmerbao dan jual beli kayu log mahoni fresh cut, berdasarkan masingmasing perjanjian sebagai berikut;A.
Putus : 11-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 11 Juli 2013 — YOHANES AMAR, pekerjaan Karyawan Perum PPD, 2. YOHANES REMIGIUS, pekerjaan Karyawan Perum PPD, 3. ISMAIL, pekerjaan Karyawan Perum PPD vs PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (PERUM PPD), yang diwakili oleh Direktur Utama, Dra. Nurwati Hoesain, S.Psi.
4732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YOHANES AMAR, pekerjaan Karyawan Perum PPD, 2. YOHANES REMIGIUS, pekerjaan Karyawan Perum PPD, 3. ISMAIL, pekerjaan Karyawan Perum PPD vs PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (PERUM PPD), yang diwakili oleh Direktur Utama, Dra. Nurwati Hoesain, S.Psi.
    Rusli selakuKepala Unit Administrasi Depo B Perusahaan Umum Pengangkutan PenumpangDjakarta (Perum PPD) tanpa sepengetahuan dan tidak ditandatangani olehKepala Urusan Keuangan Depo B Perusahaan Umum Pengangkutan PenumpangDjakarta (Perum PPD) dan tanpa ditandatangani oleh Para Penggugat;8 Bahwa Para Penggugat melalui kuasanya telah melayangkan surat somasi No. 03/S/FERT & Rekan/I/10 tanggal 8 Pebruari 2010 yang ditujukan kepada DirekturUtama Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Dyjakarta (Perum PPD
    )/Tergugat, agar Perum PPD segera menyelesaikan kewajibankewajibannyakepada Para Penggugat;9 Bahwa Direktur Utama Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta(Perum PPD)/Tergugat melalui Manager Umum Sdri.
    Joko Lelono sebagai Kepala Divisi Hukum danHumas Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)dimana Sdr.
    Direktur UtamaPerusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) sebagaiTergugat;Bahwa gugatan Para Penggugat jelas salah alamat atau error in persona karenamenarik dan/atau mengkaitkan Menteri BUMN, apalagi mengaitkan Perum PPDdengan Menteri Perhubungan RI oleh karena tidak ada kaitan hukum danstruktural Perum PPD dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia sebagaipihak Tergugat:Hal. 19 dari 41 hal.Put.Nomor 46 K/Pdt.Sus/20122020Bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), entitas hukum
    Perum PPDtunduk pada ketentuan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2003 tentangPelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewajiban Menteri Keuangan PadaPerusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan PerusahaanJawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, (PP 41Tahun 2001) dimana pembinaan dan pengawasan Perum PPD selaku BUMN dibawah hirarki Menteri Badan Usaha Milik Negara bukan pada MenteriPerhubungan Republik Indonesia.Bahwa hal ini sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal
Putus : 20-03-2013 — Upload : 06-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 480 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 20 Maret 2013 — PERUM PEGADAIAN Kantor wilayah I ; MARTHA SITORUS
412456 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PERUM PEGADAIAN Kantor wilayah I, tersebut ;
    PERUM PEGADAIAN Kantor wilayah I ; MARTHA SITORUS
    PUTUSANNo. 480 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Arbitrase dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :PERUM PEGADAIAN Kantor wilayah I, berkedudukandi Jalan Pegadaian No.112 Medan, dalam hal inimemberi kuasa kepada : 1.
    ., Legal Officer Muda Pertama,berkantor di Kantor Wilayah I Perum Pegadaian JalanPengadaian No. 112 Medan, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 16 September 2011;Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Kebaratan/PelakuUsaha;LawanMARTHA SITORUS, bertempat tinggal di Jalan MatahariII No.140 Blok 5 Kelurahan Helvetia , KecamatanMedan Helvetia , Kota Medan;Termohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan/Konsumen;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut
    Pelaku Usaha untuk mengembalikan barang Konsumen berupaRante Tura mancur, Gelang Kaku Model Gelombang, Cincin Elisabeth MataBerlian, Liontin Labu Mata Berlian atau mengganti rugi seharga atau setaradengan nilai barang tersebut sebesar Rp. 20.000.000, dikurangiRp. 9.760.000, = Rp. 10.240.000, (sepuluh juta dua ratus empat puluh riburupiah);4 Menyatakan adanya kerugian pada pihak Konsumen sebesar Rp.10.240.000, (sepuluh juta dua ratus empat puluh ribu rupiah);3 Bahwa kredit gadai yang disalurkan oleh Perum
    Masaberlakunya perjanjian gadai di Perum Pegadaian adalah selama 120 hari sepertiyang tercantum dalam Surat Bukti Kredit (SBK) dan jika tidak ditebus ataudiperpanjang maka barang jaminan akan dilelang.
    No. 480 K/Pdt.Sus/201212MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PERUM PEGADAIANKantor wilayah I, tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Rabu tanggal 20 Maret 2013 oleh I MADE TARA, SH., Hakim Agung yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. MAHDISOROINDA NASUTION, SH., M.Hum., dan H.
Register : 02-07-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 67/Pdt.G/2021/PN Kwg
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penggugat:
1.ARA
2.ACENG LESMANA
3.ADANG
4.DADANG SUHERMAN
Tergugat:
Perum Perhutani Pusat, Cq. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat, Cq. Perum Perhutani KPH Purwakarta, Cq. Perum Perhutani BKPH Telukjambe
11022
  • Penggugat:
    1.ARA
    2.ACENG LESMANA
    3.ADANG
    4.DADANG SUHERMAN
    Tergugat:
    Perum Perhutani Pusat, Cq. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat, Cq. Perum Perhutani KPH Purwakarta, Cq. Perum Perhutani BKPH Telukjambe
Putus : 21-09-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 PK/Pdt/2016
Tanggal 21 September 2016 — PERUSAHAAN UMUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL (PERUM PERUMNAS) cq PERUM PERUMNAS CABANG III JAKARTA MALAKA SARI vs NAPSIAH, dkk.
236143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN UMUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL (PERUM PERUMNAS) cq PERUM PERUMNAS CABANG III JAKARTA MALAKA SARI vs NAPSIAH, dkk.
    PUTUSANNomor 309 PK/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PERUSAHAAN UMUM PEMBANGUNAN PERUMAHANNASIONAL (PERUM PERUMNAS) cq PERUM PERUMNASCABANG III JAKARTA MALAKA SARI, berkedudukan di JalanDelima IV, Malaka Sari, Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur,diwakili oleh Drs.
    D.I Girik C.189sesuai surat Nomor 319/UT.UM/PTB/VII/80;Bahwa kemudian Perum Perumnas mengajukan permohonan kepadaKepala BPN Pusat dengan surat Nomor Dir.2/2248/14/V1/86 dan Nomor2249/14/VI/86 hal ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 dalam BeritaAcara Serah Terima Tanah tersebut, sehingga pada tanggal 27 Mei1989 BPN mengeluarkan surat Nomor 117/HPL/BPN/89 tentangPemberian Hak Pengelolaan atas nama Perum Perumnas yangkemudian diterbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 1;Halaman 6 dari 55 hal.
    sehingga bisa terbit Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 1untuk Perum Perumnas ?
    Perum Perumnas Cabang Ill JakartaMalakasari (Tergugat Il), juga oleh Parlindungan Silaen, S.H.Pengacara Maruli Tua Pasaribu, SH. (Tergugat V) dan RasjidinMochtar (Tergugat VI).
    Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PERUSAHAAN UMUM PEMBANGUNAN PERUMAHANNASIONAL (PERUM PERUMNAS) cq PERUM PERUMNAS CABANG IIIJAKARTA MALAKA SARI, tersebut;2.
Register : 11-10-2013 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 389/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 25 Juni 2014 — MUNADI selaku ahli waris Almarhumah Lihamah Binti Lihin Vs PERUM PERUMNAS cq PERUM PERUMNAS REGIONAL III, Cs
6313
  • MUNADI selaku ahli waris Almarhumah Lihamah Binti Lihin Vs PERUM PERUMNAS cq PERUM PERUMNAS REGIONAL III, Cs
    ::eceeeeeeee cette eeteteeeees PENGGUGAT 51.Melawan:PERUM PERUMNAS cq PERUM PERUMNAS REGIONAL Ill, alamatJalan. Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, selanjutnya disebut sebagaiteteeeesseeeeees TEERG@UGAT 5KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq KEPALA KANWILPERTANAHAN DKI JAKARTA cq KEPALA KANTOR PERTANAHANNASIONAL KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR, alamat Jalan Dr.Soemarno, Pulo Gebang, Jakarta Timur, sebagai ... TURUT TERGUGAT ;PT. BAKRIE PANGRIPTA LOKA, alamat Gedung Wisma Bakrie , Lt.6,Jalan H.R.
Putus : 30-03-2010 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 25/PDT.G.PLW/2009/PN.BJN
Tanggal 30 Maret 2010 — KOMSATUN,dkk melawan PERUSAHAAN UMUM (Perum BULOG) BERKEDUDUKAN DI JAKARTA Cq KEPALA DIVISI REGIONAL PERUM BULOG JAWA TIMUR
3812
  • KOMSATUN,dkk melawan PERUSAHAAN UMUM (Perum BULOG) BERKEDUDUKAN DI JAKARTA Cq KEPALA DIVISI REGIONAL PERUM BULOG JAWA TIMUR
    Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, selanjutnya disebut sebagal Pelawan IIT;4 Hj.ANIS KHOTIMAH;beralamat di RT.10, RW.3 Dukuh Delik, desa Tlogorejo, Kec.Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, selanjutnya disebutsebagai Pelawan IV dan untuk selanjutnya disebut juga sebagai PARA PELAWAN.MELAWAN1 PERUSAHAAN UMUM (Perum BULOG) BERKEDUDUKAN DIJAKARTA Cq KEPALA DIVISI REGIONAL PERUM BULOG JAWATIMURBeralamat di jalan ahmad yani 146 148 Surabaya. yangSelanjutnya disebut Scbagai.........ccccccccscesccecscerees Terlawan
    I2 KEPALA SUB DIVISI REGIONAL PERUM BULOG BOJONGORO ;beralamat di jalan Patimura Bojonegoro yang selanjutnyadisebutsebagai Terlawan IT secara bersamasama atau kesemuanya disebut juga sebagaiPARA TERLAWAN.Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca dan meneliti suratsurat dalam berkas perkara ;Telah mendengar keterangan kedua belah pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa pelawan dalam perlawanannya tertanggal 30 September 2009,yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
    Oleh karena itu maka baik Terlawan I,Terlawan II dan Perum Bulog Pusat adalah satu kesatuan subyek hukum, namunsecara vertikal masingmasing mempunyai kewenangankewenangan sendiri dalammelaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dimana pelaksanaan tugas pokok danfungsi dimaksud ditetapkan dalam bentuk peraturan yang mengaturnya.
    Oleh karenaitu, gugatan perlawanan Para Pelawan tanpa mengikut sertakan Perum Bulog Pusatadalah suatu gugatan yang kurang pihak; 3 Bahwa dalam petitum angka 6 Penetapan No. : 02/Eks/2009/PN.BJN tanggal 13 Juli2009 Pengadilan Negeri Bojonegoro telah menetapkan : Menghukum Termohon IIdan Para Turut Termohon untuk tunduk dan patuh pada penetapam eksekusi ini .Adapun pihak Termohon dalam permohonan eksekusi tersebut adalah : Pelawan IIIdan Pelawan IV.
    B 080/I/13C04/08/2007 tanggal 20 Agustus2007 perihal perkembangan klaim kekurangan giling gabah DN 2006 UD.Kandang Kumpuldan usulan upaya penyelesaian (T25) Laporan Penilaian Aktiva Tetap untuk kepentingan Devisi Regional Perum Bulog Jatim No.040/DNUSB Y/LP/VI/08 tanggal 30 Juni 2008 dari P.T. Damasindo Nilai Utama kepadaKadivre Jatim. (T26)Kutipan Berita Koran Pagi edisi 41 tahun III halaman 3 tanggal 05 19 Juli 2008.
Putus : 12-09-2012 — Upload : 15-08-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 36/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 12 September 2012 — . ; Lawan ; PERUM PEGADAIAN
9218
  • . ; Lawan ; PERUM PEGADAIAN
    Meletakkan sita jaminan terhadap harta benda milikTERGUGAT berupa : Sebidang tanah berikut bangunankantor Perum Pegadaian Cabang Bandung, Jalan PungkurNomor 125 Bandung dan Dana milik Perum Pegadaianyang ada di rekening Bank manapun di wilayah RepublikIndonesia ;4.4.
    Bahwa penyaluran kredit Krista (kredit industri rumah tangga)di Cabang Perum Pegadaian (CPP) Pungkur dan di UnitPelayanan Cabang (UPC) CPP Pungkur berdasarkan pada suratpenunjukan dari Pemimpin Wilayah Perum Pegadaian BandungNomor. 382/UL/2008 tanggal 04 Desember 2008 denganberpedoman pada Keputusan Direksi Perum PegadaianNo. 233/US.2.00/2006 tanggal 21 Desember 2006 tentangPedoman Operasional Krista ;5.
    Saksi NURHADI, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat ;Bahwa saksi bekerja di Perum Pegadaian sebagai tenagaKolektor dari Outschorsing PT.
    Mahakam yang ditugaskan di Perum Pegadaian padabagian IT ;Bahwa sistem IT di Perum Pegadaian belum berjalansebagaimana mestinya ;Bahwa sebelum saksi dibagian IT, sksi pernah ditugaskansebagai team penagihan Perum pegadaian ;Bahwa saksi menagih + 1.400 nasabah dan sudah ditagihsebanyak 45 % dari jumlah nasabah tersebut ;Bahwa saksi tidak tahu jumlah keseluruhan yang sudahberhasil saksi tagih dari nasabah yang macet pembayarannyatersebut ;Bahwa saksi bekerja di Perum Pegadaian sebagai tenagaoutschorshing
    Kp.2/76tertanggal 30 Juni 1992 (bukti T1) dan terakhir berdasarkanSurat Keputusan Direksi Perum Pegadaian No.4232/SDM.100321/2009/ tanggal 26 Maret 2009 dengan pangkat PenataPerusahaan (Ill/c), jabatan Manajer Cabang Kelas kantor CabangPungkur (bukti P3) dengan upah terakhir Rp. 11.782.800, (sebelasjuta tujuh ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus rupiah) padabulan Agustus 2011 (bukti P4) dan pada tahun 2009 Penggugatsebagai Pimpinan Cabang Perum Pegadaian Pungkur Jl.
Putus : 18-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Register : 02-06-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365 B/PK/PJK/2014
Tanggal 20 Agustus 2014 — PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
Putus : 13-05-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 PK/Pdt.Sus-BPSK/2020
Tanggal 13 Mei 2020 — PERUM PEGADAIAN Kantor Wilayah I VS MARTHA SITORUS
793472 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PERUM PEGADAIAN Kantor Wilayah I tersebut;
    PERUM PEGADAIAN Kantor Wilayah I VS MARTHA SITORUS
    perkara pada semua tingkatperadilan;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali: PERUM
Register : 18-06-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 63/Pdt.G/2021/PN Kwg
Tanggal 1 Juli 2021 — ENAN SUPRIATNA
Tergugat:
PERUM PERHUTANI PUSAT., C.q. PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA BARAT, C.q. PERUM PERHUTANI KPH PURWAKARTA., C.q. PT. PERHUTANI BKPH TELUK JAMBE
380
  • ENAN SUPRIATNA
    Tergugat:
    PERUM PERHUTANI PUSAT., C.q. PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA BARAT, C.q. PERUM PERHUTANI KPH PURWAKARTA., C.q. PT. PERHUTANI BKPH TELUK JAMBE