Ditemukan 140 data
22 — 7
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006
10 — 6
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Talu;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan
11 — 2
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughraa Tergugat (Rajidi bin Rusmadi) terhadap Penggugat (Erni binti Saidan );
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Barabai untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan
8 — 3
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Talu;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan
18 — 8
Putusan No. 0256/Padt.G/2016/PA.BktPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi yang waktunya akan ditentukankemudian;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 84 UndangUndangNomor 9 Tahun 1989 Majelis perlu memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaBukittinggi untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada KantorUrusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon dan Termohon, dan KantorUrusan Agama Kecamatan tempat perkawinan
12 — 0
1975, dan Pasal 116 Huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanyamajelis berpendapat Permohonan Pemohon telah terbukti dan beralasandengan tidak melawan hukum;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon telah beralasandan tidak melawan hukum, maka majelis berkesimpulan berdasarkan pasal 149R.Bg Permohonan Pemohon dapat dikabulkan tanpa hadirnya Termohon(verstek) dan petitum Permohonan Pemohon angka 1 dan 2 dapat dikabulkanpula dengan memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajidi
14 — 5
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Talu;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan
24 — 5
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006
12 — 5
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 huruf f Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo. 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991,Majelis Hakim sepakat untuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izinkepada Pemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah putusan ini mempunyaikekuatan hukum tetap telah dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang undang Nomor7 Tahun 1989
56 — 17
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Talu;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangHal. 12 dari 14 hal.
38 — 9
Oleh karenanyapermohonan Pemohon sudah selayaknya dikabulkan dengan memberi izin kepada Pemohonuntuk mengikrarkan talak kepada Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena talak yang akan dijatuhkan oleh Pemohon adalahtalak yang pertama di hadapan Mahkamah Syariyah, maka dengan demikian talak yangdikabulkan dan yang akan dijatuhkan oleh Pemohon kepada Termohon adalah talak satu rajidi hadapan sidang Mahkamah Syariyah Bireuen;Menimbang, bahwa terhadap tunututan nafkah iddah Termohon kepada Pemohonsebesar
17 — 6
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006
16 — 10
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006
29 — 5
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006
32 — 9
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Halaman 12 dari 14 halaman Putusan Nomor 193/Padt.G/2019/PA.PstMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang
60 — 10
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 91 A ayat (3) dan (5)Undangundang Nomor 50 Tahun
17 — 4
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006
11 — 4
Berdasarkanketentuan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. 116huruf f Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, Majelis Hakim sepakat12untuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap telah dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa keterangan 2 (dua) orang saksi dalam persidanganyang menyatakan
10 — 7
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Talu;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan
18 — 5
Pasal 39 dan 116 huruf fKompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991, maka Majelis Hakim sepakatuntuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepadaPemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon dengan talak satu rajidi depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangHal 12 dari 15 halaman Putusan Nomor 57/Pdt.G/2020/PA.PstNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama