Ditemukan 148 data
40 — 14
kejahatan; Mengenai unsur I : Barang siapa : Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
26 — 8
piutang ; Mengenai unsur I : Barang siapa : Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
39 — 10
pencairan uang dari Kasir KSP Sentosa Makmuruntuk diserahkan kepada Anggota (nasabah) yang melakukan pinjaman uang ke KSPSentosa Makmur ; Menimbang, bahwa Terdakwa menerima uang tersebut tersebut karena Terdakwadiberikan tugas / kepercayaan sebagai Petugas lapangan (Mantri) untuk mencari nasabah diKSP Sentosa Makmur Unit Prambon Ds Kedungwonokerto Kec Prambon Kab Sidoarjo; Menimbang, bahwa dengan demikian, uang yang ada pada diri terdakwa tersebutbukan karena kejahatan dan dengan demikian pula, unsurI
39 — 6
Menimbang, bahwa setiap orang ditujukan kepada setiap orang sebagai subjek hukumyang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggung jawabkan atasperbuatannya ; 2222222 2 nnn nanan nnn nnn nnn enna nnn nnn nneMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyata yangdimaksud dengan seiap orang dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalam keadaan sehatrohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiap perbuatannya dan dengandemikian, unsurI
32 — 1
oneal iMengenai unsur I : Barang siapa : Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
15 — 11
warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna merah hitam, sebuahdompet warna merah berisi uang sebesar RP. 100.000,, sebuah plasdics warna putih biru, uangsebesar Rp. 90.000, (Sembilan puluh ribu rupiah), sebuah changer Nokia warna hitam dan uangsebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) saksi korban Gunawan, saksi korban I Ketut AdiWidya Artha dan saksi korban Ferdiansah tersebut untuk dimiliki dengan melawan hukum atautanpa hak karena pengambilan itu tanpa seijin pemiliknya.dengan demikian unsuri
35 — 3
Golongan J;Mengenai unsur I : Setiap orang : Menimbang, bahwa setiap orang ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah Tterdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
16 — 7
Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegorodengan cara Terdakwa berjaga dan mengawasi keadaan sekitar dan kemudianKASMIDI mendatangi Sepeda Motor Honda Tiger tersebut langsung merusak lubangkuncinya dengan menggunakan alat berupa kunci T dan setelah berhasil merusak13lubang kuncinya kemudian KASMIDI menyalakan Sepeda Motor Honda Tigertersebut dan membawanya secara tanpa ijin dari Saksi HENDRA SUSANTOmengendarainya menuju Rumah KASMIDI, sehingga berdasarkan pertimbangan diatas majelis hakim menyimpulkan unsuri
41 — 6
sendiri;Mengenai unsur I : Setiap orang : Menimbang, bahwa setiap orang ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan seiap orang dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
16 — 6
S2322CJ milik korban tersebut disebuah gang, selanjutnya terdakwa menaiki kembali sepeda motor milik korbandan menyembunyikan lagi di sebuah tempat cucian mobil, sampai akhirnyadiketahui oleh pihak Kepolisian dan terdakwa diamankan, sehingga berdasarkanpertimbangn di atas majelis hakim menyimpulkan unsuri ini telah terbukti danterpenuhi.Ad.3.
30 — 6
unsurunsurtersebut;Unsur I : Barang siapa Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
34 — 9
kejahatan;Mengenai unsur I : Barang siapa: Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
78 — 35
Yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu ;Mengenai UnsurI: Unsur Barang siapa.Menimbang Bahwa yang dimaksud unsur barangsiapa adalah siapa saja sebagaisubjek hukum yang dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya.
36 — 16
kemauannyaMengenai unsur I : Barang siapa : Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum, yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan setiap orang dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohanai dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
15 — 4
perbuatanitu;Mengenai unsur I : Setiap orang : Menimbang, bahwa setiap orang ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan seiap orang dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
52 — 9
melakukan atau turut melakukan perbuatan Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah para terdakwa, yang beradadalam keadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atassetiap perbuatannya dan dengan demikian, unsurI
37 — 8
NarkotikaGolongan I;Mengenai unsur I : Setiap orang : Menimbang, bahwa setiap orang ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan seiap orang dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
46 — 12
;yang dilakukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu;Yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atau untuk sampai padabarang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanyjat;atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatanMengenai UnsurI: Unsur Barang siapa. Menimbang Bahwa yang dimaksud unsur barangsiapa adalah siapa saja sebagaisubjek hukum yang dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya.
23 — 19
setiap orang ditujukan kepada setiap orang sebagaisubjek hukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapatdipertanggung jawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telahternyata yang dimaksud dengan setiap orang dalam hal ini adalah Terdakwa yangidentitasnya sesuai dalam surat dakwaan jaksa Penuntut Umum yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atassetiap perbuatannya dan dengan demikian, unsurI
43 — 3
sendiris;Mengenai unsur I : Setiap orang : Menimbang, bahwa setiap orang ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah para terdakwa, yang beradadalam keadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atassetiap perbuatannya dan dengan demikian, unsurI