Ditemukan 148 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2014 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 23 / Pid.B / 2014 / PN.LT
Tanggal 26 Februari 2014 — NURHABEBEN EFANDI BIN SATRAM
364
  • tersebut diatas , Majelis Hakim berkesimpulan unsur Denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum telah terbukti dan terpenuhisecara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Ad.4 : Unsur Yang dilakukan dengan cara untuk masuk ke tempat melakukankejahatan , atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan denganmerusak , memotong atau memanjat:Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif , artinya ada beberapaperbuatan yang termasuk di dalam unsur ini sehingga apabila salah satu telahterpenuhi maka unsuri
Putus : 12-08-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 202/Pid.B/2014/PN.Tsm
Tanggal 12 Agustus 2014 — DAHLAN Bin MAMAN
476
  • kejahatan; Mengenai unsur I : Barang siapa : Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 20-08-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 250/Pid.B/2014/PN.Tsm
Tanggal 20 Agustus 2014 — MUHAMMAD REZA Bin ENGKOS KOSWARA
4914
  • kejahatan; Mengenai unsur I : Barang siapa : Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 18-08-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 247/Pid.Sus/2014/PN.Tsm
Tanggal 18 Agustus 2014 — SONA SANDRIA ALIAS BONA Bin ENCANG S
407
  • bentuktanaman; Mengenai unsur I : Setiap orang : Menimbang, bahwa setiap orang ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan setiap orang dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 21-03-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 193/Pid.B.An/2013/Pn.Sda
Tanggal 21 Maret 2013 — ACHMAD RAMADANI
171
  • Mengenai unsur I : Barang siapa: Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjek hukumyang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggung jawabkanatas perbuatannya ; ~=Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyata12yang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah para terdakwa , yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 03-09-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 657 / Pid.B / 2013/ PN.Dps.
Tanggal 3 September 2013 — SOIMUN
1918
  • warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna merah hitam, sebuahdompet warna merah berisi uang sebesar RP. 100.000,, sebuah plasdics warna putih biru, uangsebesar Rp. 90.000, (Sembilan puluh ribu rupiah), sebuah changer Nokia warna hitam dan uangsebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) saksi korban Gunawan, saksi korban I Ketut AdiWidya Artha dan saksi korban Ferdiansah tersebut untuk dimiliki dengan melawan hukum atautanpa hak karena pengambilan itu tanpa seijin pemiliknya.dengan demikian unsuri
Putus : 06-02-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 938/Pid.Sus/2013/PN.Sda
Tanggal 6 Februari 2014 — SENTOT TRI PRABOWO BIN SULARSO
393
  • Golongan J;Mengenai unsur I : Setiap orang : Menimbang, bahwa setiap orang ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah Tterdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 01-07-2014 — Upload : 19-08-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 371/Pen.Pid.Sus/2014/PN.Sda
Tanggal 1 Juli 2014 — RONI CAHYONO
401
  • oneal iMengenai unsur I : Barang siapa : Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 07-06-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 123/Pid.B/2016/PN Bjn
Tanggal 7 Juni 2016 — Supangat Bin Suparman
207
  • Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegorodengan cara Terdakwa berjaga dan mengawasi keadaan sekitar dan kemudianKASMIDI mendatangi Sepeda Motor Honda Tiger tersebut langsung merusak lubangkuncinya dengan menggunakan alat berupa kunci T dan setelah berhasil merusak13lubang kuncinya kemudian KASMIDI menyalakan Sepeda Motor Honda Tigertersebut dan membawanya secara tanpa ijin dari Saksi HENDRA SUSANTOmengendarainya menuju Rumah KASMIDI, sehingga berdasarkan pertimbangan diatas majelis hakim menyimpulkan unsuri
Putus : 05-02-2014 — Upload : 26-02-2014
Putusan PN SENGKANG Nomor 263/Pid.B/2013/PN.Skg
Tanggal 5 Februari 2014 — ANDI GUSTI BIN BASO TAHAN
366
  • unsurunsurtersebut;Unsur I : Barang siapa Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 05-05-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 105/Pid.B/2014/PN.Tsm
Tanggal 5 Mei 2014 — H. IING SAEPUDIN BIN H. KOKO
469
  • kejahatan;Mengenai unsur I : Barang siapa: Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 11-04-2013 — Upload : 07-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 191/Pid.B/2013/PN.Sda
Tanggal 11 April 2013 — SOLIKIN BIN WAHYUDI
3816
  • kemauannyaMengenai unsur I : Barang siapa : Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum, yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan setiap orang dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohanai dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 30-12-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PN SENGKANG Nomor 281/Pid.B/2013/PN.Skg
Tanggal 30 Desember 2013 — 1. SOFYAN Als. PIAN Bin SAING 2. KARDI Bin KAMBE 3. RAMLI Bin JUMA
569
  • melakukan atau turut melakukan perbuatan Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah para terdakwa, yang beradadalam keadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atassetiap perbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 13-03-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 85/Pid.B/2013/Pn.Sda
Tanggal 13 Maret 2013 — ABDULLAH BIN ABDUL KARIM DAN SUNARYO BIN SUMIJO
194
  • perbuatanitu;Mengenai unsur I : Setiap orang : Menimbang, bahwa setiap orang ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan seiap orang dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 07-11-2012 — Upload : 09-04-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 674/Pid.B/2012/Pn.Sda
Tanggal 7 Nopember 2012 — ANDI RIZKI Bin IWAN
703
  • sendiris;Mengenai unsur I : Setiap orang : Menimbang, bahwa setiap orang ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah para terdakwa, yang beradadalam keadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atassetiap perbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 18-08-2011 — Upload : 19-03-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 172/PID.B/2011/PN.MRK
Tanggal 18 Agustus 2011 — PIDANA - FERI ANDRISON MOMOGIM alias NANDO
8543
  • Yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu ;Mengenai UnsurI: Unsur Barang siapa.Menimbang Bahwa yang dimaksud unsur barangsiapa adalah siapa saja sebagaisubjek hukum yang dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya.
Putus : 10-06-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 160/Pid.B/2014/PN.Tsm
Tanggal 10 Juni 2014 — JULIUS YUNANDAR KONO BIN H. RUDIANTO KONO
7317
  • piutang ; Mengenai unsur I : Barang siapa : Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah Terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 04-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 266/Pid.B/2014/PN.Tsm
Tanggal 4 September 2014 — DAUD DARTO Bin KONJO
374
  • piutang ; Mengenai unsur I : Barang siapa : Menimbang, bahwa barang siapa ditujukan kepada setiap orang sebagai subjekhukum yang menyandang hak dan kewajiban di dalam hukum dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, telah ternyatayang dimaksud dengan barang siapa dalam hal ini adalah terdakwa, yang berada dalamkeadaan sehat rohani dan jasmani, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas setiapperbuatannya dan dengan demikian, unsurI
Putus : 12-10-2015 — Upload : 20-12-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 270/Pid.B/2015/PN Bjn
Tanggal 12 Oktober 2015 — RIKI SETYAWAN BIN SURATIN
186
  • S2322CJ milik korban tersebut disebuah gang, selanjutnya terdakwa menaiki kembali sepeda motor milik korbandan menyembunyikan lagi di sebuah tempat cucian mobil, sampai akhirnyadiketahui oleh pihak Kepolisian dan terdakwa diamankan, sehingga berdasarkanpertimbangn di atas majelis hakim menyimpulkan unsuri ini telah terbukti danterpenuhi.Ad.3.
Putus : 30-10-2012 — Upload : 19-03-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 126/PID.B/2012/PN.MRK
Tanggal 30 Oktober 2012 — PIDANA - DIDIMUS KAITEMU/KAMBE Alias DEDI
5321
  • ;yang dilakukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu;Yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atau untuk sampai padabarang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanyjat;atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatanMengenai UnsurI: Unsur Barang siapa. Menimbang Bahwa yang dimaksud unsur barangsiapa adalah siapa saja sebagaisubjek hukum yang dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya.