Ditemukan 206 data
Mayor Chk F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
SERDA DIMAS SURYA
65 — 88
tiga puluhjuta rupiah) untuk kepentingan panitia seleksi tingkat pusat,Terdakwa tidak pernah menghubungi siapapun (panitia) seleksiCatam TNI AD TA. 2018 di tingkat pusat.Bahwa pada bulan Desember 2018 Terdakwa dihubungi olehSaksi4 dan menyampaikan bahwa Saksi3 telah menyerahkanuang sebesar Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) kepadaSaksi4 sebagai tanda terima kasih karena Terdakwa telahmembantu Saksi2 masuk menjadi prajurit TNI AD namun karenaTerdakwa diduga terlibat dalam kegiatan percaloan werving
,Terdakwa menyampaikan kepada Saksi4 agar menyimpan uangtersebut.Bahwa pada bulan Januari 2019, Staf Intel Kodam XVI/Pattimuramenerima informasi dari Spamad bahwa saat Saksi2diwawancara oleh tim pengamanan tertutup werving TA. 2019,saat itu Saksi2 memberikan informasi terkait adanya dugaanpenggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Terdakwa setelahmendapat informasi tersebut Saksi1 (Kapten Chb MukhamadSyarifudin Zuhri) beserta anggota Staf Intelijen KodamXVI/Pattimura melaksanakan penyelidikan terhadap
Saksi2setelah mendapat informasi tersebut Staf Inteliien KodamXVI/Pattimura melakukan pemanggilan terhadap Terdakwa.Bahwa pada tanggal 14 Februari 2019 Staf Injeliien KodamXVI/Pattimura melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa yangdiduga terlibat percaloan werving pada seleksi Panda CalonDikmata Gel.
115 — 37
- 1 (satu) lembar penyerahan barang bukti kasus werving yang melibatkan Terdakwa sebesar Rp. 255.000.000,- (dua ratus lima puluh lima juta rupiah). Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
43 — 25
Yasriadi (Saksi-1); dan c. 3 (tiga) Surat Telegram Pangdam ll/Sriwijaya Nomor STR/195/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang larangan bagi oknum Prajurit/PNS TNI AD yang tidak memiliki wewenang atau kekuasaan yang sah terkait proses seleksi rekrutmen TNI AD terlibat Werving berupa pungutan uang secara Ilegal.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).
116 — 36
Bahwa Saksi mengetahui adanya ST Pangdam IV/Diponegoro nomorSTR/95/2015 tanggal 26 Maret 2015 tentang mencegah penyelewengan, percaloandalam werving penerimaan prajurit TNI AD.13. Bahwa tujuan Saksi menyampaikan kepada Terdakwa agar menyiapkan uangRp.100.000.000,00(seratus juta rupiah) dimana menurut penyampaikan oleh Saksi4hanya mempersiapkan uang sebanyak Rp.80.000.000,00(delapan puluh juta rupiah),sematamata untuk mencari keuntungan dalam pelaksanaan seleksi penerimaanSecata PK Gel.
Bahwa Saksi mengetahui dan mendengar saat apel adanya STR PangdamV/Diponegoro nomor STR/95/2015 tanggal 26 Maret 2015 tentang penekanan dariKomando atas untuk tidak terlibat dalam kasus werving/percaloan penerimaan masukTNI AD.11. Bahwa Saksi ikut memonitor atas kelulusan Saksi5 dalam dalam seleksipenerimaan Secata PK Gel.
Bahwa benar Terdakwa dan Saksi4 serta Saksi5 mengetahui adanya STRPangdam IV/Diponegoro nomor STR/95/2015 tanggal 26 Maret 2015 tentangpenekanan dari Komando atas untuk tidak terlibat dalam kasus werving/percaloanpenerimaan masuk TNI AD.Menimbang, bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya dengan mengemukakanpendapat sebagai berikut :1.
Terdakwa tidak mentaati/mengindahkan ST Pangdam IV/Diponegoro bahwadalam setiap penerimaan seleksi prajurit TNI tidak boleh terlibat atau melibatkan diridalam percaloan pelaksanaan werving.2.
51 — 31
Bahwa Terdakwa kenal dengan Sdri Subaidah (Saksi1) pada tanggalbulan lupa tahun 2011 pada saat Saksi1 datang ke kantor untukmenghadap Pasi Idik guna melaporkan perkaranya dengan Peltu Yunirlorodalam perkara werving, dan Terdakwa dengan Saksi1 tidak ada hubungankeluarga..
Bahwa benar Saksi bersama anak Saksi2 yang bemama Sadr.Joko Budianto (Saksi3) kKemudian berangkat ke warung makandidaerah Kenep Bangil Pasuruan dan bertemu denganTerdakwa, dan yang dibicarakan Terdakwa pada saat itu maumeminjam uang sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh jutarupiah) dan Saksi2 menyanggupinya sebagai ucapan terimakasih karena Terdakwa telah berjasa menolong Saksi2 padasaat Saksi2 punya permasalahan werving dengan PeldaJunirioro, disamping itu juga Terdakwa mau membantu Saksi3untuk masuk
104 — 38
Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa pernah terlibat dalamperkara werving pada tahun 2015 tetapi Saksi tidakmengetahui siapa namanya dan tugas dimana.Atas keterangan Saksi tersebut di atas, Terdakwa membenarkansebagian dan menyangkal sebagian lainnya.Adapun Terdakwa menyangkal hal sebagai berikut :1. Bahwa uang sebesar Rp. 85.000.000, (Delapan puluh limajuta rupiah) tersebut Saksi menyampaikan kepadaTerdakwa bukan kesepakatan.2.
Bahwa Saksi mengetahui jika Terdakwa terlibat dalamperkara werving penerimaan Cata PK TNI AD Gel 1 TA.2016 a.n. Heriyanto (Saksi4) sewaktu Terdakwa dimintaiketerangan oleh Saksi selaku anggota Provost DenmadamViWWro pada bulan Mei 2016 dimana pada saat ituTerdakwa mengaku telah membantu dalam pengurusanSaksi4 untuk masuk Cata PK TNI AD Gel 1 TA. 2016.3. Bahwa ketika Saksi4 dinyatakan lulus dan menjalanipendidikan di Secata A Rindam VI/Wrb Malino Kab.
Bahwa sebelumnya Terdakwa pernah melakukan perbuatanyang sama dalam hal penerimaan masuk menjadi anggota TNI(Werving) dan mengetahui perbuatan tersebut melanggarhukum, namun Terdakwa tidak mau jera dengan cara memintabantuan Saksi2 yang bertugas sebagai ajudan PangdamVi/WWrb untuk mendapatkan keuntungan berupa materisedangkan perbuatan Terdakwa dengan Saksi2 hanyalahsekedar untunguntungan.b.
50 — 19
Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa pada saat Terdakwadiperiksa oleh Penyidik Denpom IX/2 Mataram, bulan Agustus 2012tindak lanjut Surat berklasifikasi Rahasia dari Danpomdam X/Udayana tentang werving penerimaan Secaba PK tahun 2011,yang diduga dilakukan oleh Terdakwa.2.
Bahwa sesuai Surat Dandenpom 1X/Udayana Nomor :R/272/V1/2012 tanggal 21 Juni 2012 yang menjadi korban dalamkasus werving seleksi penerimaan Secaba PK tahun 2012 adalahSdr. Hendra Yadi (Saksi2) sedangkan untuk seleksi Secata PKtahun 2007 adalah Sdr.
60 — 22
Bahwa informasi dari staf Denhub, Terdakwa belum pernahterlibat perkara werving (kegiatan penerimaan anggota TNI)914. Bahwa sepengetahuan Saksi untuk masuk menjadi anggotaTNI tidak dipungut biaya.15. Bahwa pada saat Saksi memeriksa Terdakwa, ditanyakansipa yang akan dimasukkan TNI, dan Terdakwa tidak tahu.16. Bahwa biaya sebesar Rp. 80.000.000, (delapan puluh jutarupiah) tersebut sebagai ucapan terima kasih dalam membantu Sadr.Yudi Pramana untuk masuk TNI.17.
Bahwa Saksi mendapat Sprint untuk memeriksa Terdakwakarena menurut informasi dari intel Kodam, Terdakwaterkaitdengan masiah werving.18. Bahwa saat itu Terdakwa tidak duduk sebagai panitiapenerimaan seleksi.19. Bahwa peran Terdakwa menurut Saksi memperkenalkanSaksi3 dengan Saksi2 sehingga terjadi komunikasi dankesepakatan antara Saksi3 dan Saksi2 dalam membantumemasukkan Sdr. Yudi menjadi anggota TNI.20.
Bahwa Saksi baru pertamaa kaali berhubungan denganmasalah werving..16Atas keterangan saksi tersebut pada pokoknya sebagiandibenarkan oleh Terdakwa dan sebagian disangkal, adapunketerangan yang disangkal sebagai berikut : Terdakwa bertemu dengan Saksi di Terminal Sukun padasore hari bukan siang hari.
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
Arham Jalil
74 — 27
Bahwa Terdakwa pada hari Kamis tanggal 31 Oktober2019, Kesatuan Korem 143/HO sedang melaksanakankegiatan pembuatan ID Card dalam rangka memperingatihari pangan sedunia dilanjutkan werving Pamtup SecataPK Gelombang II TA 2019 di Aula Sudirman Ajenrem143/HO, dan sekira pukul 17.00 Wita Terdakwa memintaIjin kepada Pasi Intel Korem 143/HO an.
51 — 24
Terdakwa sudah sangat mengecewakan keluarga korban yang sangat berharap anakanaknyalulus masuk Caba TNI AL tahun 2011.Menimbang, bahwa modus pelaku tindak pidana dalam setiap kegiatan werving yang amanadalah dengan cara menjaring calon korban sebanyakbanyaknya lalu bagi para pendaftar werfingyang tidak lulus maka uangnya akan dikembalikan secara tidak utuh lagi dengan alasan sebagiansudah terpakai untuk potongan administrasi, sedangkan apabila dari para peserta werfing ternyatabanyak yang lulus,
maka itupun sejatinya si pelaku tidak pernah membantu sama sekali dalammeluluskan para korban (pendaftar werfing), karena pada dasarnya para korban (pendaftar werfing)memang sudah lulus tanpa adanya bantuan dari siapapun, namun oleh karena para korban (pendaftarwerfing) sejak awal sudah terlanjur menyerahkan sejumlah uangnya terlebih dahulu sehingga seolaholah pelakulah yang membantu para korban yang mengikuti seleksi penerimaan, dengan adanyapraktek werving seperti ini maka generasi muda Indonesia
hanya akan mengandalkan modal uangdari pada isi otak atau kemampuannya.Menimbang, bahwa juga tidak dapat dipungkiri dalam setiap kegiatan werving penerimaanmasuk TNI sebagaimana juga yang terungkap dalam perkara ini juga dipicu karena adanya ketidakhatihatian dari pihak korban yang terlalu begitu memberikan kepercayaan kepada Terdakwa,sehingga Terdakwa secara untunguntungan melakukan penipuan dan atau penggelapan pada saatdilakukan werving penerimaan Secaba TNI AL periode tahun 2011 bersamasama
dengan orang lainyaitu Serma Hayat (Saksi4) yang juga telah ikut menipu Terdakwa dan memanfaatkan Terdakwauntuk mencari dan menjaring para korban pendaftar werving dengan imingiming akan dijamin lulusdalam penerimaan Secaba TNI AL periode 2011 bahkan Terdakwa sendiri juga telah ikut pulamenitipkan anaknya sendiri yang bernama Sdr.
61 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Naba Dg Ruppa, sebesar Rp125.000.000,00 (seratus duapuluh lima juta) rupiah;Suratsurat : 1 (satu) lembar fotocopy photo barang bukti uang sebesarRp255.000.000,00 (dua ratus lima puluh lima juta rupiah); 1 (satu) lembar penyerahan barang bukti kasus werving yang melibatkanTerdakwa sebesar Rp255.000.000,00 (dua ratus lima puluh lima jutarupiah);Tetap dilekatkan dalam berkas perkara;.
42 — 39
Perbuatan Terdakwa telah mencemarkan nama baik kesatuan.Menimbang, bahwa modus pelaku dalam setiap kegiatan werving yang aman adalahdengan cara menjaring calon korban (pendaftar werfing) yang ingin lulus masuk menjadiprajurit TNI pada umumnya dengan imingiming bagi pendaftar yang tidak lulus makauangnya akan dikembalikan namun secara tidak utuh lagi dengan alasan sebagian sudahterpakai untuk potongan administrasi, sedangkan apabila dari peserta werfing ternyata lulus,maka itupun sejatinya si pelaku
tidak pernah membantu sama sekali dalam meluluskankorban (pendaftar werfing), karena pada dasarnya korban (pendaftar werfing) memang sudahlulus tanpa adanya bantuan dari siapapun, namun oleh karena korban (pendaftar werfing)sejak awal sudah terlanjur menyerahkan sejumlah uangnya terlebih dahulu sehingga seolaholah pelakulah yang membantu korban dalam mengikuti seleksi penerimaan masuk TNI,dengan adanya praktek werving seperti ini maka generasi muda Indonesia hanya akanmengandalkan modal uang dari
pada isi otak atau kemampuannya serta tidak dapat dipungkiribahwasanya hal ini dapat terjadi juga karena adanya kepercayaan yang berlebihan dari pihakkorban kepada Terdakwa, sehingga pada akhirnya Terdakwa leluasa secara untunguntunganmelakukan penipuan pada saat dilakukan kegiatan werving penerimaan Caba TNI AL tahun2014 kepada korban.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata pula dalam perkara ini antara Terdakwa danpihak korban sudah sejak awal saat proses penyidikan perkara Terdakwa dilakukan sudahmembuat
Magdial, S.H. M.H.
Terdakwa:
Kapten Ckm Nasarudin
62 — 4
Muhammad Amin Rumata sebagai bukti telah diselesaikannya persoalan werving yang melibatkan PNS Ismail Fanath (Saksi-4) oleh Terdakwa.
b. 1 (satu) lembar foto Ruang Urpam Kesdam XVI/Pattimura yang dipergunakan Terdakwa menyelesaikan perkara PNS Ismail Fanath (Saksi-4) dan membuat surat pernyataan bersama Sdr. Amin pada tanggal 23 Maret 2022.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
30 — 15
aktaakta otentik tersebut diatas yang telahterdakwa masukkan keterangan palsu yakni keterangan kelahiran terdakwa yangHal 7 dari hal 12 Pidana Nomor : 56/Pid/2016/PT Bnaseolaholah benar lahir pada tanggal 09 Oktober 1994, padahal yang sebanarnyaterdakwa lahir pada tanggal 09 Oktober 1991, telah menimbulkan kerugian bagiNegara dan bagi calon peserta lain yang benar benar menggunakan administrasisesuai dengan keterangan sebenarnya oleh karena biaya yang digunakan untukproses pemeriksaan administrasi (werving
198 — 65
, Kaurpam menjawab "nanti saya jelaskan di kantor, kemudian Terdakwadibawa ke Ajendam III/Slw dan setibanya di Ajendam III/Slw Terdakwa diinterograsioleh Serka Heri terkait adanya laoran werving (penipuan) yang diduga dilakukanoleh Terdakwa, setelah selesai diinterogasi sekira pukul 08.00 wib Kaurpam, SerkaHeri dan Pelda Danang membawa Terdakwa ke Pomdam Ill/Slw untuk diproseslebih lanjut.7.
, Kaurpam menjawab "nanti saya jelaskan di kantor, kKemudianTerdakwa dibawa ke Ajendam IlIl/Slw dan setibanya di Ajendam III/Slw Terdakwadiinterograsi oleh Serka Heri terkait adanya laporan werving (penipuan) yangdiduga dilakukan oleh Terdakwa, setelah selesai diinterogasi sekira pukul 08.00 wibKaurpam, Serka Heri dan Pelda Danang membawa Terdakwa ke Pomdam III/Slwuntuk diproses lebih lanjut.7.
, Kaurpam menjawab "nanti saya jelaskan di kantor,kemudian Terdakwa dibawa ke Ajendam IlII/Slw dan setibanya di Ajendam III/SlwTerdakwa diinterograsi oleh Serka Heri terkait adanya laoran werving (penipuan)yang diduga dilakukan oleh Terdakwa, setelah selesai diinterogasi sekira pukul08.00 wib Kaurpam, Serka Heri dan Pelda Danang membawa Terdakwa kePomdam III/Slw untuk diproses lebih lanjut.5.
84 — 47
Bahwa benar Saksi1 menerangkan, tidak masuk dalam Panitia Seleksi tes kesehatan tingkat pusat diBandung dan Saksi1 tidak menitipkan/mengurus Terdakwa dalam tes kesehatan penerimaan SecapaAD T.A2013 karena takut ada informasi dari Peltu Dios Staf Pam RSPAD Gatot Subroto bahwa Saksi1 menjaditarget operasi dalam werving/penerimaan Secapa, Saksi1 hanya menghadap Kabag Letkol Hendro tetapimengatakan tidak bisa.12.
Bahwa benar Saksi1 menerangkan, tidak masuk dalam Panitia Seleksi tes kesehatan tingkat pusat diBandung dan Saksi1 tidak menitipkan/mengurus Terdakwa dalam tes kesehatan penerimaan SecapaAD T.A2013 karena takut ada informasi dari Peltu Dios Staf Pam RSPAD Gatot Subroto bahwa Saksi1 menjaditarget operasi dalam werving/penerimaan Secapa, Saksi1 hanya menghadap Kabag Letkol Hendro tetapimengatakan tidak bisa.10.
Hasta Sukidi, S.H.
Terdakwa:
Hoke Salu
105 — 56
Bahwa adapun penyebab Terdakwa melakukanperbuatannya ini karena Terdakwa mempunyaipermasalahan hutang piutang dan permasalahanberawal saat Terdakwa tersangkut perkarasebelumnya yaitu. perkara Werving dan saat ituTerdakwa harus bertanggungjawab mengembalikanuang milik para korban.13.
Bahwa sebelum perkara ini, Terdakwa pernah 2 (dua)kali disidangkan di Pengadilan Militer IIl16 Makassarkarena tersangkut perkara werving.15. Bahwa Terdakwa mengakui, menyesali perbuatannyadan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Muhammad Fauzan Muchtar (anak Saksi2).Bahwa benar adapun penyebab Terdakwa melakukanperbuatannya ini karena Terdakwa mempunyaipermasalahan hutang piutang dan permasalahanberawal saat Terdakwa tersangkut perkarasebelumnya yaitu. perkara Werving dan saat ituTerdakwa harus bertanggungjawab mengembalikanuang milik para korban.Bahwa benar dalam perkara Terdakwa ini seluruhmobil rental yang digadaikannya tersebut sudahdikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi2, kecualiHal 33 dari 55 hal Putusan No. 60K
Suhartono, S.H.
Terdakwa:
Yayan Sutrisna
126 — 49
Putusan Nomor 31K/PM 107/AD/VI/2021Kota Samarinda.Bahwa Terdakwa mengakui pada hari Jumat tanggal 19Maret 2021 sekira pukul 10.00 WITA saat Terdakwa sedangmelaksanakan Pamtup Werving CATA PK di MaajendamVI/Mlw, tibatiba Terdakwa mendengar nada dering pesanmasuk Whatsapp dari Sdr. Teddy dengan pesan Tokosudah buka ayo kerja keras Bos, kemudian dijawabTerdakwa* Aku mau ngambil bisa kah kamu uruskan lagi,dijawab Sdr.
Julak di tempatjudi di Kota Samarinda.Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 sekirapukul 10.00 WITA saat Terdakwa sedang melaksanakanPamtup Werving CATA PK di Maajendam VI/Mlw, tibatibaTerdakwa mendengar nada dering pesan masuk Whatsappdari Sdr. Teddy dengan pesan " Toko sudah buka ayo kerjakeras Bos".Bahwa benar kemudian dijawab oleh Terdakwa" Aku maungambil bisa kah kamu uruskan lagi", dijawab Sdr.
39 — 24
Bahwa Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijindari KomandanKesatuan sejak tanggal 15 Mei 2011 sampai dengan tanggal 15 Juli 2011sekarang belum kembali ke kesatuan karena mempunyai masalah utangpiutang yang belum dibayar dan terlibat kasus penipuan/werving, halitersebut Saksi ketahui karena Saksi yang membuat absensi harian dan ataslaporan dari Kepala ruangan atas nama PNS Tuti.ay Bahwa pada tanggal 15 Mei 2011 pada saat diadakan pengecekanapel pagi Terdakwa tidak hadir tanpa ada keterangan, selanjutnya
103 — 30
Bahwa ada laporan dari masyarakat ke Pangdam V/Brw jikaTerdakwa terlibat werving kemudian berdasarkan laporan darimasyarakat tersebut pada tanggal 23 April 2014 Terdakwa diperiksa diStaf Lid Intel Kodam V/Brawijaya dan dalam pemeriksaan tersebutTerdakwa mengakui terlibat werving Secata PK TA 2013 dan menerimauang sebesar Rp. 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah) dari Saksi 3 SitiMutrofin.2.
Bahwa dalam pemeriksaan sintel Terdakwa mengakui barupertamakali mengurus werving Secata dan uang saksi 3 tersebutternyata digunakan oleh Terdakwa untuk mengurus CPNS Saksi 5Honik dengan menyerahkan uang sebesar Rp 40.000.000, (empatpuluh juta rupiah) kepada Saksi 1 Sutikno.7.