Ditemukan 10639 data
11 — 1
1919/Pdt.G/2021/PA.IM
7 — 0
1919/Pdt.G/2009/PA.Jr
PUTUSANNomor 1919/Pdt.G/2009/PA.
39 — 0
1919/Pdt.G/2019/PA.Gs
10 — 0
1919/Pdt.G/2024/PA.Dpk
20 — 3
1919/Pdt.G/2017/PA.Cmi
18 — 0
1919/Pdt.G/2024/PA.Krw
18 — 13
1919/Pdt.G/2024/PA.Smdg
15 — 10
1919/Pdt.G/2023/PA.Bjn
12 — 1
1919/Pdt.G/2022/PA.Smg
Monika Dian Anggraini, SH.
Terdakwa:
Y O N O
28 — 13
Unsur yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atau untuksampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak,memotong, atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu,perintah palsu atau pakaian jabatan palsu;Menimbang bahwa unsur tersebut adalah bersifat alternatif, sehinggadengan terpenuhinya salah satu perbuatan sudah cukup memenuhi unsurtersebut tanpa mempertimbangkan perbuatan yang lain;Menimbang, bahwa Hoge Raad dalam arretarrestnya masingmasingtanggal 20 Januari 1919, NJ 1919
1919, NJ 1919 halaman 643, W. 10424 antara lain memutuskan bahwapencurian dengan perusakan itu. merupakan suatu kejahatan. Denganmerusakkan penutup dari sebuah rumah, dimulailah pelaksanaan darikejahatan tersebut.
5 — 5
1919/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg
PUTUSANNomor 1919/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlga y DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara Cerai Gugat pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, antara pihakpihak :PENGGUGAT, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanPedagang, tempat kediaman di Jalan Cokroaminoto RT.002 RW.003 Desa Wajak Kecamatan Wajak Kabupaten Malang,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 47 tahun, agama
sekarang tidakdiketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti baik di dalammaupun di luar wilayah Republik Indonesia, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Susunan sidang :Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 11April 2017 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama KabupatenMalang Nomor 1919
20 — 16
1919/Pdt.G/2023/PA.Mdn
7 — 0
1919/Pdt.G/2018/PA.PLG
9 — 0
1919/Pdt.G/2021/PA.Pwt
8 — 1
1919/Pdt.G/2016/PA.Kbm
9 — 0
1919/Pdt.P/2023/PA.Jr
7 — 0
1919/Pdt.G/2014/PA.Po
20 — 13
1919/Pdt.G/2023/PA.PLG
24 — 5
1919/Pdt.G/2021/PA.Amb
10 — 0
1919/Pdt.G/2022/PA.Smd