Ditemukan 2512 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 488 B/PK/PJK/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT. LUBRIZOL INTERNATIONAL MANAGEMENT CORPORATION;
2016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desember 2009 dengan kurang bayar sebesar Rp3.844.529.328,00seharusnya menjadiNihil denganpermohonan banding sebagai berikut:rincianperhitunganberdasarkan Keputusan Pemohon BandingNo Uraian Keberatan(Rp) (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 702.068.906.065,00 702.06PPh Pasal 15 terutang 2.597 .654.952,00 2.593 Kredit Pajaka. PPh Ditanggung Pemerintah b. Setoran masa c. STP (pokok kurang bayar) d. Kompensasi kelebihan dari Masa Pajak e. Lainlain f. Kompensasi kelebinan ke Masa Pajak g.
    Putusan Nomor 488/B/PK/Pjk/2018perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil) dengan perincian sebagai berikut: No Uraian (Rp) 1 Dasar Pengenaan Pajak2 PPh Pasal 15 terutang3 Kredit Pajaka. PPh Ditanggung Pemerintahb. Setoran masac. STP (pokok kurang bayar)d. Kompensasi kelebihan dari Masa Pajake. Lainlainf.
Putus : 11-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT MUSTIKA SEMBULUH
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp8.187.515.010,00; dengan perincian sebagai berikut: No Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka
    Memperbaiki amar Putusan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87212/PP/M.1A/16/2017, tanggal 2 Oktober 2017 yang berkaitandengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 402/B/PK/PJK/2019, tanggal14 Februari 2019, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp8.187.515.010,00; dengan perincian sebagaiberikut: No Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1.
Putus : 28-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3407 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3407/B/PK/Pjk/2018Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli2011 Nomor 00132/207/11/054/14 tanggal 25 November 2014, denganperincian menurut Pemohon Banding adalah sebesar Rp0,00; (nihil)dengan perhitungan sebagai berikut: No Uraian Pemohon Banding1 Dasar Pengenaan Pajaka Atas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN 572.763.310b Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 52.301.514.012c
    PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena dalildalil yangdisampaikan bersifat pendapat yang cukup beralasan dan sangatmenentukan karena telah terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yangmasih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil),dengan perincian sebagai berikut: No Uraian Rp1 Dasar Pengenaan Pajaka
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 B/PK/PJK/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KALIMANTAN ENERGI LESTARI;
6430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1. Ekspor 110.490.895.892,00a.2. Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan 110.490.895.892,002 Perhitungan PPN Lebih Bayar:a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 0,00b. Dikurangi:b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 14.607.289.620,00e.
    permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena merupakan pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi lebih bayar sebesar Rp14.607.289.620,00 dengan perinciansebagai berikut: No Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka
Putus : 29-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4047/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — PT SARANA MARINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 4047/B/PK/Pjk/2019 No Uraian Rp1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yangTerutang PPN:a.2 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut 2.065.995.45sendiri oia.3 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut 0oleh Pemungut PPNa.6.Jumlah 2.065.995.455b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang Tidak 0Terutang PPNc. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6+b.) ome2 Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/ dibayar 206.599.546sendirib.
    demikian, alasanalasanpermohonanPemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyangtidak bersifat menentukan karenatidak terdapatputusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp325.379.436,00 dengan perincian sebagai berikut: No Uraian Rp1 Dasar Pengenaan Pajaka
Register : 16-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4033 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA;
3618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SutamiKm.7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung35122, dengan perhitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang kurangdibayar sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Rp 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang Rp 0.00PPN ,c. Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 0,00d.
    dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0O,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka
Putus : 29-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3851 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA;
3719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sutami Km.7,Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung 35122,dengan perhitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang kurang dibayarsebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Rp 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 0,00d.
    Putusan Nomor 3851/B/PK/Pjk/2019yang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp0,00 (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Rp 0,00b.
Putus : 27-07-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2434/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KALIMANTAN ENERGI LESTARI
15071 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ide Anak Agung GdeAgung Blok 6.2, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, sehinggaperhitungan menjadi sebagai berikut: : JumlahNo Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1 Ekspor 192.097.895.771,00a.2 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c.Jumlah Seluruh Penyerahan 192.097.895.771,002 Perhitungan PPN Lebih Bayar:a.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, sehingga pajak yang lebih dibayardihitung kembali menjadi sebesar Rp13.014.892.318,00; denganperincian sebagai berikut:JumlahNo Uraian(Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1249 B/PK/PJK/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. VICTORY CHINGLUH INDONESIA;
5529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uraian Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1. Ekspor 66.916.090.271a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 17.338.810Jumlah 66.933.137.841b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0c. Jumlah Seluruh Penyerahan 66.933.137.8412 Penghitungan PPN Kurang Bayara. PPN/Pajak Keluran yang harus dipungut sendiri 1.733.881b. Dikurangib.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 9.379.094.321c. Diperhitungkanc.1. SKPPKP 0d.
    Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1. Ekspor 66.916.090.271a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 17.338.810Jumlah 66.933.137.841b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0c. Jumlah Seluruh Penyerahan 66.933.137.8412 Penghitungan PPN Kurang Bayara. PPN/Pajak Keluran yang harus dipungut sendiri 1.733.881b. Dikurangib.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 9.379.094.321c. Diperhitungkanc.1. SKPPKP 0d.
Putus : 14-08-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2868 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KALIMANTAN ENERGI LESTARI;
12841 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JumlahNo Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1 Ekspor 75.527 .699.388,00a.2 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c.Jumlah Seluruh Penyerahan 75.527 .699.388,002 Perhitungan PPN Lebih Bayar:a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 0,00b.
    Putusan Nomor 2868/B/PK/Pjk/2020 No Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1 Ekspor 75.527 .699.388,00a.2 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c.Jumlah Seluruh Penyerahan 75.527 .699.388,002 Perhitungan PPN Lebih Bayar:Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 0,00b.
Putus : 10-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2051/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 10 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT LESTARI ALAM RAYA
467168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mitra Bahari, Jalan Pakin Blok C Kav.12, Penjaringan, Jakarta Utara 14440, dan menetapkan perhitungan pajak menjadi sebagai berikut: No Uraian Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNa.1 Ekspor 0,00a.2 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 22.704.386.061 ,00a.3 Penyerahan yang PPN nya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00a.4 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 0,00a.5 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00cc Jumlah Seluruh Penyerahan
    Dengan demikian Majelis Hakim Agungberpendapat untuk menguatkan kembali putusan Pengadilan Pajaka quo karena substansi telah dilakukan uji bukti para pihak dihadapanMajelis Hakim Pajak maka diperoleh bukti bahwa dari Akun Uang MukaPelanggan tersebut (yang seharusnya Akun Hutang Deposit) bukanmerupakan penerimaan pembayaran uang muka dari Customer atauDistributor, melainkan pengakuan timbulnya kewajiban kepada Customerakibat atas Retur Penjualan, dalam mekanisme pembukuan yangdilakukan oleh Pemohon
Putus : 19-02-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 358/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — PT SAGO PRIMA PRATAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
28466 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 358/B/PK/Pjk/2020 : JumlahNo Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendirib. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN:c. Jumlah seluruh penyerahan (a+b)2 Perhitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendirib. Dikurangi:b.1 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 8.945.812.554c.
    Putusan Nomor 358/B/PK/Pjk/2020 No Uraian (Rp) 1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN: c. Jumlah seluruh penyerahan (a+b) 2 Perhitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri b. Dikurangi:b.1 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 8.945.812.554c.
Register : 04-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 25-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 —
7627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Pengenaan Pajaka. atas penyerahan barang dan jasa yang terutang PPN Ekspor Rp 2.342.310.732,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 32.280.058.693,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00b. atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c. jumlah seluruh penyerahan Rp 34.622.369.425,002. Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 0,00b.
    dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp7.272.728,00; dengan perincian sebagai berikut:1.Dasar Pengenaan Pajaka
Putus : 28-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3409 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3409/B/PK/Pjk/2018Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakSeptember 2011 Nomor 00134/207/11/054/14 tanggal 25 November2014, dengan perincian menurut Pemohon Banding adalah sebesarRpO,00; (nihil) dengan perhitungan sebagai berikut: No Uraian Pemohon Banding1 Dasar Pengenaan Pajaka Atas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN 572.763.310b Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 54.220.649.376c
    PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena dalildalil yangdisampaikan bersifat pendapat yang cukup beralasan dan sangatmenentukan karena telah terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yangmasih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil),dengan perincian sebagai berikut : No Uraian Rp1 Dasar Pengenaan Pajaka
Register : 16-08-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3326 B/PK/PJK/2019
Tanggal 16 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PADANG PALMA PERMAI;
9042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP386/WPJ.25/2014 tanggal25 November 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2011 Nomor 00002/207/11/105/13 tanggal 11 September 2013,atas nama PT Padang Palma Permai, NPWP 01.115.962.1105.000,beralamat di Kebun Tanah Terban, Tanah Terban, Kabupaten AcehTamiang, dengan perhitungan menjadi sebagai berikut: 1 Dasar Pengenaan Pajaka
    alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut: No Uraian Rp1 Dasar Pengenaan Pajaka
Putus : 19-06-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1458/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA
4023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Februari 2009 Nomor: 00020/207/09/055/10 tanggal4 Juni 2010 atas nama PT Kawasaki Motor Indonesia, NPWP 01.070.803.0055.000, beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua,Pegangsaan Dua Jakarta Utara 14250, dan Pajak Pertambahan Nilai dihitungsebagai berikut:1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1.
    Putusan Nomor 1458/B/PK/Pjk/2019undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf eUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp0O,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: a.1. Ekspor Rp 85.164.218.005,00Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 124.912.369.650,00Jumlah Rp 2:10.076.587.655,00b.
Register : 11-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 429 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT FRANKS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengubah perhitungan pada Keputusan Terbanding terkait pembayaranPPh Pasal 26 Pemohon Banding pada masa Juni 2015 menjadi sesuaidengan perhitungan Pemohon dalam SPT Masa Pemohon dan jugaperhitungan menurut Pemohon dalam Surat Keberatan, sebagai berikut: Jumlah Menurut No Uraian Pemohon Banding(Rp)1 Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan Pajak 3.766.675.316,002 PPh Pasal 26 yang Terutang 376.801 .304,003 Kredit Pajaka. PPh Ditanggung Pemerintahb. Setoran Masa 376.801 .304,00c.
    Menetapkan bahwa kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 26Pemohon Peninjauan Kembali untuk Masa pajak Juni 2015 adalahNihil dengan rincian sebagai berikut: JUMLAH MENURUTPEMOHON BANDINGNO URAIAN Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan 1 3.766.675.316Pajak2PPh Pasal 26 Yang Terutang 376.801.304Kredit Pajaka. PPh Ditanggung Pemerintahb. Setoran Masa 376.801.304 c. STP (Pokok Kurang Bayar)d. Kompensasi Kelebihan dari Masa Pajak... e. Lainlain f. Kompensasi Kelebihan ke Masa Pajak...g.
Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3570 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANDIRI TUNAS FINANCE;
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00779/KEB/WPJ.19/2017, tanggal 6Oktober 2017, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Februari 2013 Nomor 00058/207/13/093/16 tanggal 25 Oktober 2016,atas nama PT Mandiri Tunas Finance, NPWP 01.343.661.3093.000,beralamat di Graha Mandiri Lantai 3A, Jalan Imam Bonjol Nomor 61Menteng, Jakarta Pusat, 10310, dengan perhitungan sebagai berikut: No Uraian Jumlah1 Dasar Pengenaan Pajaka
    alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00 (nihil), dengan perincian sebagai berikut:No Uraian Jumlah1 Dasar Pengenaan Pajaka
Register : 08-05-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2496 B/PK/PJK/2020
Tanggal 26 Agustus 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA;
17471 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2496/B/PK/Pjk/2020 Uraian Dalam Rupiah (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Peny erahan Barang dan Jasa yg terutang PRNa1. Exspor 1,055,755, 508,443a Penyerahan yang PRNnyaharus dipungut sendiri 1,556,629, 003, 034 a.3, Penyerahan yang PPMnya dipungut Pemungut PRY a4, Penyerahan yang PPhtnya tidak dipungut a5, Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan FPN Jurdah Seluruh Peny erahan2612.364,511,477 Penghitungan PAN Kurang Bay ar a.
    dalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali dihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak terdapatkekeliruan dalam menilai fakta, data, bukti dan penerapan hukum,sehingga Majelis Hakim Agung membatalkan putusan Pengadilan Pajaka
Putus : 14-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 595/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ITOCHU INDONESIA
15340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 595/B/PK/Pjk/2019Bahwa Pemohon Banding berharap Majelis Hakim dapat menerimapermohonan banding ini dan membatalkan KEP 00190, sehingga dengandemikian perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Masa Pajak Maret2014 yang seharusnya adalah menjadi sebagai berikut:(Dalam Rupiah) No Uraian Pemohon Banding1 Dasar Pengenaan Pajaka Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNa.1 Ekspor 2.068.736.230,00a.2 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 266.555.611.530,00a.3 Penyerahan yang
    Thamrin Kav. 2830, Jakarta 10350,sehingga Jumlah pajak dihitungkembali menjadi sebagai berikut : No Uraian Jumlah1 Dasar Pengenaan Pajaka Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNa.1 Ekspor 2.068.736.230,00a.2 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 266.555.611.530,00a.3 Penyerahan yang PPN nya dipungut oleh Pemungut PPN 82.576.000,00a.4 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 32.402.111.601,00a.5 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00a.6 Jumlah seluruh penyerahan 301.109.035.361