Ditemukan 1297902 data
6 — 1
Mdn tanggal 24 Nopember 2021 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 01 Desember 2021;
Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp565.000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Terbanding/Jaksa Penuntut : FUAD AR R.SH
65 — 31
Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan dalam tingkat banding oleh Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara serta syarat-syarat yang ditentukan Undang-Undang maka permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ;
Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi membaca dan mempelajari dengan seksama berkas perkara, termasuk didalamnya Berita Acara
Sidang serta salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Raba Bima Nomor 137/PID.B/2014/PN.RBI tanggal 25 Juni 2014 memori banding, kontra memori banding dan surat-surat lain yang berhubungan dengan itu, maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat ;
Menimbang, bahwa dalam Memori Banding Terdakwa mengajukan keberatan terhadap Penuntut Umum yang di tolerir oleh Majelis Hakim, dimana ketika Terdakwa dipanggil dalam proses persidangan, tidak di berikan
Menimbang, bahwa atas keberatan tersebut, jika di teliti pada Berita Acara Sidang Selasa tanggal 22 April 2014 atas pertanyaan Hakim Ketua kepada Terdakwa apakah sudah menerima salinan surat dakwaan, Hakim Ketua mengingatkan kepada Terdakwa agar supaya memperhatikan dengan baik segala sesuatu yang didengar dan dilihat dalam persidangan.
Menimbang, bahwa bertolak dari Berita Acara Sidang tersebut, maka menurut Majelis Hakim Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkara banding ini, dengan menitik beratkan pada kebenaran Berita Acara Sidang, maka keberatan Terdakwa adalah tidak beralasan dan haruslah dikesampingkan ;
Menimbang, bahwa terhadap keberatan-keberatan Terdakwa yang lain, menurut Majelis Hakim Tinggi, telah dipertimbangkan dengan seksama oleh majelis
Hakim Ketuakepada Terdakwa apakah sudah menerima salinan surat dakwaan, Hakim Ketuamengingatkan kepada Terdakwa agar supaya memperhatikan dengan baiksegala sesuatu yang didengar dan dilihat dalam persidangan.Menimbang, bahwa setelah Penuntut Umum membacakan SuratDakwaan atas pertanyaan Ketua Majelis, dijawab oleh Terdakwa sudahmengerti dan Terdakwa tidak pernah mengajukan keberatan terhadap prosesbaik cara pemanggilan oleh Penuntut Umum maupun jalannya persidangan.Menimbang, bahwa bertolak dari Berita
Acara Sidang tersebut, makamenurut Majelis Hakim Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkara bandingini, dengan menitik beratkan pada kebenaran Berita Acara Sidang, makakeberatan Terdakwa adalah tidak beralasan dan haruslah dikesampingkan ;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan Terdakwa yang lain,menurut Majelis Hakim Tinggi, telah dipertimbangkan dengan seksama olehmajelis Hakim Pengadilan Negeri Raba Bima dalam putusannya NomorHalaman 7 dari 9 putusan Nomor 84/PID/2014/PT.MTR137/PID.B/2014
1.YELLI NELVIA, SH
2.ELA FILTRI CASAIM, S.H
Terdakwa:
1.Rozi Hendra Pgl. Rozi Bin Syamsuar Udin
2.Eri Syofiar Pgl. Eri Bin Sofian.
283 — 262
- Menetapkan segala Surat, Penetapan dan Berita Acara Sidang yang terkait dengan berkas perkara Nomor 91/Pid.Sus/2020/PN LBB menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan penetapan ini.
Menetapkan segala Surat, Penetapan dan Berita Acara Sidang yang terkaitdengan berkas perkara Nomor 91/Pid.Sus/2020/PN LBB menjadi bagianyang tidak terpisahkan dengan penetapan ini.Demikian ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri LubukBasung, pada hari Kamis, tanggal 10 September 2020, oleh kami, TetiSulastri,S.H.,M.H, sebagai Hakim Ketua, Yunindro Fuji Arianto,S.H.
41 — 7
Bangas) terhadap Penggugat (Yeyen Binti Juhran alias Juhran.S);
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan dalam mediasi sebagian atas objek hukum tertanggal 14 Juni 2022, sebagaimana termuat dalam duduk perkara putusan ini dan berita acara sidang perkara ini, yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat dan diketahui oleh Mediator;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar
56 — 11
Kutai Kartanegara, sebagai Pemohon; Telah membaca pula Berita Acara Sidang Perkara a quo beserta surat-surat lain yang bersangkutan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Berita Acara Sidang dari perkara a quo, pemeriksaan perkara masih tahap pengajuan bukti-bukti surat;Menimbang, bahwa selanjutnya ternyata Pemohon bermaksud untuk mencabut Permohonannya sebagaimana surat permohonan Pencabutan Pemohon tertanggal 13 Juni 2017;Menimbang, bahwa setelah mencermati surat permohonan Pencabutan perkara dari
Kutai Kartanegara, sebagai Pemohon;Telah membaca pula Berita Acara Sidang Perkara a quo beserta suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Berita Acara Sidang dari perkara aquo, pemeriksaan perkara masih tahap pengajuan buktibukti surat;Menimbang, bahwa selanjutnya ternyata Pemohon bermaksud untukmencabut Permohonannya sebagaimana surat permohonan PencabutanPemohon tertanggal 13 Juni 2017;Menimbang, bahwa setelah mencermati surat permohonan Pencabutanperkara dari Pemohon tersebut
14 — 7
Dalam Rekonvensi- Menghukum penggugat rekonvensi dan tergugat rekonvensi untuk mentaati kesepakatan perdamaian sebagaimana berita acara sidang tanggal 9 Juni 2014.III. Dalam konvensi dan rekonvensi- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).
majelis hakim telah mengupayakan perdamaian dengan menasehatipenggugat dan tergugat agar dapat menyelesaikan persoalan harta bersamanyasecara kekeluargaan dan meberikan penjelasan tentang hak dan kewajibanpenggugat dengan tergugat atas harta bersama tersebut, dan ternyata upayamajelis tersebut mendapat respon yang positif, yaitu penggugat rekonvensimenerima dan tidak keberatan serta sepakat untuk mengaturnya secaraHal. 7 dari 20 Hal.Put.No.164/Pdt.G/2014/PA.Plpkekeluargaan sebagaimana termuat dalam berita
acara sidang, tanggal 9 Juni2014 yang pada pokoknya sebagai berikut:1: Bahwa penggugat dan tergugat telah bersepakat mengenai harta bersamaberupa hak dan kewajiban, yaitu :a.
Bahwa saksi telah berupaya menasihati tergugat, namun tidak berhasil.Bahwa atas keterangan saksi tersebut penggugat menerimanya sedangkantergugat tidak menanggapinya.Bahwa selanjutnya penggugat dan tergugat telah mengajukan kesimpulansecara lisan, pada pokoknya penggugat tetap pada dalildalil gugatan dalamrepliknya, sedangkan tergugat, pada pokoknya tetap pada dalildalil bantahan.Bahwa, untuk singkatnya uraian putusan ini, maka ditunjukalh segala halikhwal yang termaktub dalam berita acara sidang
acara sidang, tanggal 9 Juni 2014.Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi perdamaian, maka kepadapenggugat rekonvensi dan tergugat rekonvensi patut dihukum untuk mentaatikesepakatan perdamaian tersebut.Dalam konvensi dan rekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka seluruhbiaya
Dalam Rekonvensie Menghukum penggugat rekonvensi dan tergugat rekonvensi untuk mentaatikesepakatan perdamaian sebagaimana berita acara sidang tanggal 9 Juni2014.Ill.
6 — 3
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Wahyu Chrisna Kurniawan bin Soetjipto) terhadap Penggugat ( Laju Tumeynatun binti Nodo Al-Yitno Suparto);
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan sebagian atas objek hukum tertanggal 21 Februari 2024, sebagaimana termuat dalam duduk perkara putusan ini dan berita acara sidang perkara ini, yang dibuat
20 — 8
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat);
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan dalam mediasi sebagian atas objek hukum tertanggal 31 Mei 2023, sebagaimana termuat dalam duduk perkara putusan ini dan berita acara
sidang perkara ini, yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat dan diketahui oleh Mediator;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp.545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
60 — 25
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang, untuk mengirimkan berkas perkara ini beserta turunan Putusan Sela kepada Pengadilan Agama Blora, dengan perintah agar setelah selesai melaksanakan pemeriksaan tambahan dimaksud di atas, segera mengirimkan kembali berkas perkara tersebut beserta berita acara sidang pemeriksaan tambahan berikut softcopynya kepada Pengadilan Tinggi Agama Semarang secepatnya ;3.
11 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah); Menimbang, bahwa berdasarkan berita acara sidang Pengadilan Agama
10 — 2
BERITA ACARA SIDANG
Nomor 174/Pdt.G/2018/PA.TTD
LanjutanPersidangan Pengadilan Agama Tebing Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 30 April 2018 dalam perkara cerai talak antara :
Sukarmin bin Nasib, sebagai Pemohon;
melawan
Susila binti Boniman, sebagai Termohon;
Susunan persidangan sama seperti persidangan yang lalu:
Setelah persidangan dibuka dan dinyatakan terbuka/2018/PA.TTD tanggal 20 April 2018 yang dibacakan di persidangan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undang-undang;
Selanjutnya Majelis Hakim berusaha menasihati Pemohon agar berdamai dengan Termohon, namun tidak berhasil;
Kemudian oleh karena perkara ini menyangkut perkara perceraian, maka Ketua Majelis menyatakan persidangan tertutup untuk umum;
Berdasarkan BeritaAcara Sidang yang lalu, agenda persidangan hari ini adalah untuk musyawarah Majelis Hakim dan pembacaan putusan.
Setelah pengucapan putusan tersebut, Ketua Majelis menyatakan pemeriksaan terhadap perkara ini selesai dan ditutup;
Demikian Berita Acara Sidang ini dibuat, dan ditandatangani oleh Ketua Majelis dan Panitera Pengganti.
Panitera Pengganti
Ketua Majelis
Dra. Murni Rahayu
Drs. H. Amar Syofyan, M.Hdengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil; Bahwa Saksi sudah tidak sanggup lagi untuk mendamaikanPemohon dan Termohon;Bahwa atas keterangan saksi Pemohon tersebut, Pemohon tidakmengajukan pertanyaan kepada saksi;Bahwa Pemohon telah menyampaikan kesimpulannya secara lisan dipersidangan, yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan permohonanPemohon dan mohon kepada Majelis Hakim mengabulkan permohonanPemohon,;Bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini, Majelis Hakimcukup menunjuk kepada berita
acara sidang yang merupakan bagian yangtidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di dalam bagian duduk perkara;Halaman 6 dari 12 hal.
Andriani Indah
22 — 4
Kemudian sidang ditutup ;
Demikianlah berita acara sidang ini dibuat dan selanjutnya ditandatangani oleh Hakim dan Panitera Pengganti.
17 — 0
Mdn tanggal 31 Agustus 2021 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 08 September 2021;
2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
22 — 0
Mdn tanggal 31 Agustus 2021 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 08 September 2021;
2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
30 — 3
Menetapkan telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat pada saat mediasi sebagaimana termuat dalam berita acara sidang;
4.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : OKTAVIANDI SAMSURIZAL, SH
155 — 41
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 14 Januari 2021 (sesuai dalam berita acara sidang), Nomor 1677/Pid.B/2020/ PN.Tng,yang
9 — 6
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa gugatan Pemohontidak dapat diterima;
2. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- ( tiga ratus tiga puluh
enam ribu rupiah);
Setelah pembacaan putusan tersebut, Ketua Majelis menyatakan sidang selesai dan ditutup;
Demikian berita
acara sidang ini dibuat dan ditandatangani oleh Ketua Majelis serta Panitera Pengganti.
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
Mohammad Johananta Tantoro
6 — 0