Ditemukan 384226 data
SUSI SIHOMBING,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD YAKUB LUBIS Alias YAKUB
619 — 491
1.ARNOLD ATARWAMAN, S.H.
2.ERHAN LIDIANSYAH, S.H.
Terdakwa:
Then Miauw Sen Alias Lekesen Anak Dari Chin Bu Sin Alm
454 — 317
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Then Miauw Sen alias Lekesen anak dari Chin Bu Sin (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua
WILLIY FEBRI GANDA, SH
Terdakwa:
SAMSUL QAMAR MASUKU Alias SAMSUL
248 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SAMSUL QAMAR MASUKU Alias SAMSUL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah)
35 — 23
Farouk Fajar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dakwakan kesatu;
ENDAH VITRI PUSPITO SARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.HERLAN ADI SETIAWAN
2.HERDIK ANDRE FERDIANSYAH
361 — 0
EUIS RATNAWATI SH., MH
Terdakwa:
MARVIN NOVI HARTANTO BIN SUGITO
214 — 175
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Marvin Novi Hartanto Bin Sugitoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisi informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Marvin Novi Hartanto Bin Sugito oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan dan denda sebesar Rp187.500.000,- (seratus delapan puluh
FITRIA TAMBUNAN., SH., MH
Terdakwa:
AGUS IRFAN HARIS alias IRFAN
228 — 190
1.AGUS ROBANI, S.H
2.ARI DEWANTO, SH
Terdakwa:
JUMALI Als MICO MICO
327 — 284
1.ROBI KURNIA WIJAYA, S.H
2.GANDHI MUCHLISIN, S.H.
Terdakwa:
BENI WAHYUDI
336 — 275
- Menyatakan Terdakwa Beni Wahyudi tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan pengancaman sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
PUPUT RENI HANDAYANI
533 — 358
RONNY, S.Kom, M.Kom, MH (Ahli Informasi dan TransaksiElektronik) dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Ahli selaku di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik dalamperkara dugaan tindak pidana Manipulasi Data Autentik secara Elektronikmelalui ITE dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau TindakPidana Pencurian dan/atau pemalsuan dokumen dan/atau turut sertasebagaimana dimaksud dalam pasal 46 ayat (2) jo pasal 30 ayat (2) UU RINomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Saksi Ahli Judicial Review UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, thn 2009;Halaman 25 dari 43 Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2019/PN Pbr2. Narasumber Penyusunan Peraturan Pemerintah tentangPenyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik, thn 2010;3. Narasumber Bimbingan Tekniks UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, thn 20102012;Riwayat Pekerjaan:1. Bekerja sebagai dosen di STMIK Dipanegara pada Tahun 19992008;2.
Oleh karena itu, tersangkadiancam dengan Pasal 46 ayat (2) jo pasal 30 ayat (2) dan Pasal 51 ayat(2) jo Pasal 36 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik karena akses ilegal pada internet banking Bank BRI yangmerugikan bank BRI, tersangka diancam pula Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karenaterdapat
Setiap Orang :Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana UU No. 11tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu siapa saja merekayang berstatus sebagai subjek hukum berupa perseorangan, baik warga negaraIndonesia, warga negara asing maupun badan hukum yang melakukan tindakpidana sebagaimana diatur dalam UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronikyang dapat dipertanggung jawabkan kepadanya, tanpa adanya sesuatupengecualian hukum yang berlaku atas dirinya, balk yang berada
dan Transaksi Elektronik, maka arti kata dengan sengajayaitu. seseorang yang menghendaki untuk melakukan perbuatanmendistribusikan, menyebarluaskan, menstransmisikan atau membuat dapatdiaksesnya informasi elektronik.
1.AGUS EKO WAHYUDI, SH
2.SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
AME Als CECE
270 — 153
EKA HERMAWAN, SH, MH
Terdakwa:
Syaftudi Bin Baniar
18 — 5
- Menyatakan Terdakwa Syaftudi Bin Baniar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mendistribusikan Dan/Atau Mentransmisikan Dan / Atau Membuat Dapat Diaksesnya Informasi Elektronik Dan / Atau Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Yang Melanggar Kesusilaan;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan, dan denda sebesar Rp.20.000.000
RENOL WEDI, SH
Terdakwa:
BAYU SAPUTRA Alias Zyy Bin EFENDI
64 — 31
strong>D I L I
- Menyatakan Terdakwa Bayu Saputra Alias Zyy Bin Efendi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi
ANTON NUR ALI,SH
Terdakwa:
BARMAWI AR bin ABDUL RAHMAD
275 — 255
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Barmawi AR Bin Abdul Rahmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi
TITIEK SH,
Terdakwa:
MELSA IRA SAFITRI Binti IWAN WAHYUDI
14 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Melsa Ira Safitri Binti Iwan Wahyudi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Melsa Ira Safitri Binti Iwan Wahyudi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
MELISTRI
Terdakwa:
ANGGUN CITRA KARTIKA Als. Citra Binti RUSTANADI
241 — 211
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Anggun Citra Kartika alias Citra Binti Rustanadi dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Terdakwa Anggun Citra Kartika alias
WINARNI, SH
Terdakwa:
1.SISWANTO Bin SO'EB
2.SUGIYANTO alias SUGIK bin AHMAD TOHA
471 — 372
SUGIYANTO alias Sugik bin AHMAD TOHA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN SENGAJA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENGAKSES KOMPUTER DAN SISTEM ELEKTRONIK MILIK ORANG LAIN DENGAN CARA APAPUN, DENGAN TUJUAN UNTUK MEMPEROLEH INFORMASI ELEKTRONIK, DENGAN MELANGGAR SYSTEM PENGAMANAN BEBERAPA KALI, sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena
Master (S2) Jurusan Teknik Elektro dan Teknologi Informasi KonsentrasiSistem Komputer dan Informatika Fak. Teknik Universitas Gadjah Mada(lulus 2011.Bahwa Riwayat pekerjaan ahli adalah sebagai berikut : Senior IT Consultant pada RootBrain IT Security Training & Consultingtahun 2007 S/d sekarang . KetuaTim Integrasi Slstem Informasi Universitas Gajah Mada Tahun20092012.
Dosen bidang Jaringan Komputer dan Keamana Sistem Informasi padaMagister Teknologi Informasi UGM Tahun 20062012 Ketua Unit Sistem dan Teknologi Informasi Jurusan Teknik ElektroFakultas Teknik UGM 20072009 System/Network Administrator Jurusan Teknik Elektro Fakultas TeknikUGM 20042007.Bahwa selaku ahli memiliki Kompetensi keilmuwan sesuai dengan perkarayang ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota yaituperkara tindak pidana pelanggaran Undangundang ITE (Informasi TransaksiElektronik
Kasus Hacking/Defacing Situs Dewan Pers, Bareskrim Polri, tahun2017.Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Informasi Terintegrasi di PN.Tanjung Pinang tahun 2018.Bahwa ahli tidak memiliki hubungan family maupun pekerjaan dengan paraterdakwa ;Bahwaterkait beberapa istilah yang terdapat dalam UndangUndangRepublik Indonesia no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UndangUndang nomor : 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,saksi menjelaskan apa yang dimaksud dengan :1.Informasi elektronik
Teknologi Informasi adalah: sutu teknik untuk mengumpulkan,menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan,menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi ;Dokumen Elektronik adalah: setiap informasi elektronik yangdibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentukanalog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yangdapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atausistem elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara,gambar, peta, rancangan
informasi elektronik dan/atau dokumenelektronik, dan/atau pengambilan data elektronik, dengan cara apapun,melanggar, menerobos, melampaui, dan/atau menjebol sistem keamananatau disebut dengan skimming, jika dikaitkan dengan UndangUndangRepublik Indonesia nomor: 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,ahli menerangkan penjelasan sebagai berikut :1.
RONNI, SH.,MH
Terdakwa:
MUHAMMAD FERNANDO Pgl NANDO
37 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Fernando Pgl Nando tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
Terbanding/Terdakwa : AKMALUDIN ALIAS MUNG BIN MASRUDIN
32 — 0
Terbanding/Terdakwa : MUH.IQBAL MAULANA BIN H.AMINUDDIN
18 — 8