Ditemukan 90659 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 92/Pdt.P/2021/PN Bkl
Tanggal 21 April 2021 — Pemohon:
TRIANA WAHYUNINGSIH.SH
399
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
    2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan penulisan nama orang tua pada Ijazah Sekolah Dasar Negeri Pangeranan 3 Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, tertanggal 04 Juni 2018, No.DN-05 Dd/06 2915791 atas nama ADIBIL AZWAR, dari yang semula nama orang ditulis M.
    AFIF dibetulkan menjadi MOHAMMAD AFIF ;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan penetapan ini kepada kepala Sekolah Dasar Negeri Pangeranan 3 Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, untuk memberikan Surat Keterangan dan / atau dalam bentuk lain tentang pembetulan penulisan nama orang tua pada Ijazah Sekolah Dasar Negeri Pangeranan 3 Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, tertanggal 04 Juni 2018, No.DN-05 Dd/06 2915791 atas nama ADIBIL AZWAR yang semula
    penulisan nama orang tua tertulis M.
Register : 06-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN SIGLI Nomor 104/Pdt.P/2020/PN Sgi
Tanggal 26 Maret 2020 — Pemohon:
MUHAMMAD ZUBIR
174
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama, tempat, tanggal dan bulan lahir pemohon sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Nikah Nomor : 138/02/XI/2009, tertanggal 01 Oktober 2009 an. MUHAMMAD ZUBIR
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tempat, tanggal dan bulan lahir pemohon sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Nikah Nomor : 138/02/XI/2009, tertanggal 01 Oktober 2009 an.
    ZUBIR adalah keliru seharusnya menjadi penulisan nama pemohon yang benar adalah MUHAMMAD ZUBIR, serta penulisan nama, tempat, tanggal dan bulan lahir sebelumya tertulis Asan Nicah, 02-07-1980 seharusnya Mns. Asan Nicah, 01-12-1980.
  • Membebankan kepada permohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00-(seratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 08-07-2022 — Putus : 15-07-2022 — Upload : 06-10-2023
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 53/Pdt.P/2022/PN Ksp
Tanggal 15 Juli 2022 — Pemohon:
TIANI
1080
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perbaikan penulisan tempat, tanggal, dan bulan lahir Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 351/CSL/UM/ATIM/1998 dari Tualang Cut, 18 Maret 1998 menjadi yang seharusnya yaitu Sampaimah, 3 Februari 1998, serta perbaikan penulisan tanggal dan bulan lahir Pemohon di dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 1116016003980001 dan Kartu Keluarga Nomor 1116012401053993 dari 20 Maret 1998 menjadi yang seharusnya
    yaitu 3 Februari 1998;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan tempat, tanggal, dan bulan lahir Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 351/CSL/UM/ATIM/1998 dari Tualang Cut, 18 Maret 1998 menjadi yang seharusnya yaitu Sampaimah, 3 Februari 1998, serta perbaikan penulisan tanggal dan bulan lahir Pemohon di dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 1116016003980001 dan Kartu Keluarga Nomor 1116012401053993 dari 20 Maret 1998 menjadi yang seharusnya yaitu 3 Februari
Register : 15-06-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PA MALANG Nomor 203/Pdt.P/2015/PA.Mlg
Tanggal 29 Juni 2015 — Achmad Chalim bin Much. Baidowi ( PEMOHON I ) DAN Miftachoer Rachmah binti M. Rono Dihardjo ( PEMOHON II )
215
  • Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon I yang benar adalah Achmad Halim bin Much. Baidowi dan nama Pemohon II yang benar adalah Miftachurrahma binti M. Rono Dihardjo;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan penulisan identitas nama dari Achmad Chalim bin Much. Baidowi dan Pemohon II dengan nama Miftachoer Rachmah binti M.
    Rono Dihardjo yang tercantum dalam Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : 0851/026/VIII/1962 tanggal 01 Juni 2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang menjadi penulisan identitas nama Pemohon I adalah Achmad Halim bin Much. Baidowi dan nama Pemohon II adalah Miftachurrahma binti M. Rono Dihardjo ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang ;4.
    Memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang untuk merubah penulisan data identitas nama para Pemohon dalam register Akta Nikah dan Kutipannya sesuai amar point 3 penetapan ini ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000 ,-(Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
    identitas nama Pemohon yang benaradalah Achmad Halim, yang mana kata Halim ditulis dengan tanpamenggunakan huruf C (Chalim ), sedang penulisan identitas nama PemohonIl yang benar adalah Miftachurrahma, penulisannya bukan MiftachoerRachmah, sehingga karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon dan Pemohon II telah dapat membuktikan kebenaran dalildalilnya, banwapenulisan identitas nama yang benar dari Pemohon adalah Achmad Halim,dan penulisan identitas nama yang benar dari Pemohon Il adalahMiftachurrahma
    karenanya patut ditetapbkan bahwa penulisan nama yangbenar bagi Pemohon adalah Achmad Halim bin Much.
    Begitu juga Pemohon Il tercatat dalamdokumen pernikahannya dengan menggunakan penulisan identitas namaMiftachoer Rachmah binti M. Rono Dihardjo, sedangkan yang benar adalahMiftachurrahma binti M. Rono Dihardjo, sehingga kata tersebut berbedadengan penulisan identitas nama yang sebenarnya;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut, di mana sebagaitelah terungkap fakta dan terbukti bahwa penulisan nama Pemohon yangbenar adalah Achmad Halim bin Much.
    Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalahAchmad Halim bin Much. Baidowi dan nama Pemohon II yang benaradalah Miftachurrahma binti M. Rono Dihardjo;Halm.7 dari 9 halm. Tap No. 0203/Pdt.P/2015/PA.Mlg3.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan penulisan identitas nama dari Achmad Chalim bin Much.Baidowi dan Pemohon II dengan nama Miftachoer Rachmah binti M.Rono Dihardjo yang tercantum dalam Akta Nikah dan Kutipannya Nomor :0851/026/VIII/1962 tanggal 01 Juni 2015 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang menjadi penulisan identitasnama Pemohon adalah Achmad Halim bin Much. Baidowi dan namaPemohon II adalah Miftachurrahma binti M.
Register : 02-05-2019 — Putus : 17-05-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 160/Pdt.P/2019/PN Ckr
Tanggal 17 Mei 2019 — Pemohon:
NASEP PERNANDI
168
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama Anak Para Pemohon dari Nama AHMAD MUZAKKI menjadi M FAWAS MUZAKKI sehingga selengkapnya menjadi M FAWAS MUZAKKI
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama seorang Suami pemohon dari nama NASEP menjadi NASEP PERNANDI
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama seorang Isteri pemohon dari Nama AMAH menjadi AMAH MARYAMAH
  • Memerintahkan pemohon untuk melaporkan tentang
    perbaikan penulisan nama anak pemohon, nama Suami pemohon dan Nama seorang Isteri pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor 18349/REG/ISTIMEWA/2012 tertanggal LIMA bulan DESEMBER tahun DUA RIBU DUA BELAS ;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 96.000,00 (sembilan puluh enam ribu rupiah).
    Bahwa mengenai nama Anak pemohon yang tercantum pada KutipanAkte Kelahiran terdapat kekeliruan penulisan yaitu tertulis AHMADMUZAKKI padahal yang sebenarnya adalah M FAWAS MUZAKKI5.
    Bahwa mengenai nama Anak pemohon yang tercantum pada KutipanAkte Kelahiran terdapat kekeliruan penulisan yaitu tertulis AHMADMUZAKKI padahal yang sebenarnya adalah M FAWAS MUZAKKI7.
    Bahwa kesalahan penulisan nama seorang suami pemohon tersebutdikarenakan pada saat pemohon mendaftarkan kelahiran anak pemohontersebut pemohon keliru dalam menuliskan nama seorang SuamiPemohon yaitu NASEP padahal maksud pemohon ingin menuliskanNASEP PERNANDI sehingga nama seorang suami pemohon yangtertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran adalah keliru yaitu NASEPBahwa mengenai nama seorang suami pemohon yang tercantum padaKutipan Akte Kelahiran terdapat kekeliruan penulisan yaitu tertulisNASEP padahal
    Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan NamaAnak Para Pemohon dari Nama AHMAD MUZAKKI menjadi M FAWASMUZAKKI sehingga selengkapnya menjadi M FAWAS MUZAKKI2. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan namaseorang Suami pemohon dari nama NASEP menjadi NASEPPERNANDI3. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan Namaseorang Isteri pemohon dari Nama AMAH menjadi AMAH MARYAMAHB.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan NamaAnak Para Pemohon dari Nama AHMAD MUZAKKI menjadi M FAWASMUZAKKI sehingga selengkapnya menjadi M FAWAS MUZAKKI3. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan namaseorang Suami pemohon dari nama NASEP menjadi NASEP PERNANDI4. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan Namaseorang Isteri pemohon dari Nama AMAH menjadi AMAH MARYAMAH5.
Register : 02-09-2024 — Putus : 25-09-2024 — Upload : 25-09-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 919/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 25 September 2024 — Pemohon:
SUMARNI BHADDA SANTI
72
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama istri pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 976/U/MDN/2012 tanggal 15 Agustus 2012, penulisan nama ibu pada Kutipan Akta Kelahiran anak kandung Pemohon bernama Darren Viriyananda Wijaya Nomor 1271-LU-10052013-0150 dan penulisan nama ibu pada Kutipan Akta Kelahiran anak kandung Pemohon bernama Darsen Prajna Wijaya Nomor 1271
    -LU-24022015-0042 yang semula tertulis Sumarni diperbaiki menjadi Sumarni Bhadda Santi;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan berkekuatan hukum tetap agar dibuat Catatan dalam Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Perkawinan serta Akta Kelahiran tersebut sesuai peraturan hukum yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan
Register : 27-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 132/Pdt.P/2021/PN Tjb
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon:
MUHAMMAD KHAIRUL IKHWAN
320
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin Kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan penulisan nama dan penulisan tempat lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1274CLT051220090389, yang sebelumnya tertulis atas nama M.
    KHAIRUL IKHWAN, lahir di Teluk Nibung pada tanggal 10 Desember 1998 anak kesatu, Laki-laki dari FAUZIAH LUBIS dan AHMAD TAUFIK, untuk diperbaiki menjadi MUHAMMAD KHAIRUL IKHWAN, lahir di Medan pada tanggal 10 Desember 1998 anak kesatu, Laki-laki dari FAUZIAH LUBIS dan AHMAD TAUFIK;
  • Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan penulisan nama dan penulisan tempat lahir Pemohon tersebut
    Akta Kelahiran Nomor: 1274CLT051220090389 tertanggal 1 Februari 2010 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjung Balai paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini;
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjung Balai untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1274CLT0512200920389 tertanggal 1 Februari 2010, mengenai perbaikan penulisan
    nama dan penulisan tempat lahir Pemohon tersebut, yang sebelumnya tertulis atas nama M.
Register : 12-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 29/Pdt.P/2023/PN Sbw
Tanggal 25 Juli 2023 — Pemohon:
JAWARIAH
4124
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan perubahan penulisan tanggal lahir anak pemohon yang semula Tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut keliru tercatat penulisan Tanggal Lahir Anak Pemohon tertera tanggal 12 Februari 2008 seharusnya menjadi
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa untuk mencatat perubahan penulisan tanggal lahir Pemohon tersebut dalam buku register yang di tentukan untuk itu;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 15-10-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 07-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 626/Pdt.P/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pemohon:
SITI KHOFSHOH
130
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon yang semula ditulis Muhammad Arriya Ishopah menjadi Muhammad Arya Ishopah dialam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 16980/KL/JU/2010;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan memperbaiki penulisan nama anak Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara maupun instansi terkait lainnya untuk
    mencatatkan perbaikan penulisan nama anak Pemohon yang semula ditulis Muhammad Arriya Ishopah menjadi Muhammad Arya Ishopah;
  • Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp.221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Register : 15-06-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PA MALANG Nomor 202/Pdt.P/2015/PA.Mlg
Tanggal 29 Juni 2015 — Djokorupoko bin Marsam ( PEMOHON )
134
  • Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalah Djoko Rumpoko bin Marsam;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan identitas nama dari Djokorupoko bin Marsam yang tercantum dalam register Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : 880/90/1976 tanggal 14 Desember 1976 menjadi nama Djoko Rumpoko bin Marsam, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang ;4.
    Memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang untuk merubah penulisan data identitas nama Pemohon dalam register Akta Nikah dan Kutipannya sesuai amar point 3 penetapan ini ;5. Membebankan kepada Pemerintah melalui DIPA Pengadilan Agama Malang tahun 2015 untuk membayar biaya perkara Pemohon sebesar Rp. 111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah)
    Bahwa akibat dari kesalahan dalan penulisan nama tersebut, Pemohondalam mengurus persyaratan Akte Kelahiran anak nomor lima Pemohonyang bernama : Sunariyanto, Umur 22 tahun, Pemohon mengalamihambatan, sehingga Pemohon sangat membutuhkan penetapan dariPengadilan Agama Malang guna dijadikan sebagai alat hukum untukmengurus persyaratan Akte Kelahiran anak Pemohon yang dimaksud;7.
    identitas nama Pemohon yangsebenarnya adalah Djoko Rumpoko, bukan Djokorupoko seperti ditulis dalamKutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanKedungkandang Kota Malang Nomor : 880/90/1976 tanggal 14 Desember 1976,sehingga karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon telah dapatmembuktikan kebenaran dalildalilnya, bahwa penulisan identitas nama yangbenar dari Pemohon adalah Djoko Rumpoko, dan karenanya patut ditetapkanpula bahwa penulisan nama yang benar bagi Pemohon
    identitas nama Djokorupoko bin Marsam, sehinggapenulisan nama tersebut berbeda dengan penulisan identitas nama yangsebenarnya;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut, di mana sebagaitelah terungkap fakta dan terbukti bahwa penulisan nama Pemohon yangbenar adalah Djoko Rumpoko bin Marsam, yang berbeda dengan namasebagaimana yang tercatat dalam Akta Nikah dan Kutipannya Nomor :Halm.5 dari 8 halm.
    identitas nama Pemohon yang tercantum dalamAkta Nikah dan Kutipannya Nomor : 880/90/1976 tanggal 14 Desember 1976yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang KotaMalang dengan tulisan identitas nama Djokorupoko bin Marsam, haruslahdirubah dan diganti dengan penulisan identitas nama yang benar yaitu DjokoRumpoko bin Marsam serta memerintahkan kepada Pemohon untukmencatatkan penetapan perubahan penulisan identitas nama Pemohon dariDjokorupoko bin Marsam menjadi penulisan identitas
    Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalah DjokoRumpoko bin Marsam;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisanidentitas nama dari Djokorupoko bin Marsam yang tercantum dalamregister Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : 880/90/1976 tanggal 14Desember 1976 menjadi nama Djoko Rumpoko bin Marsam, di KantorUrusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang ;4.
Register : 02-05-2012 — Putus : 09-05-2012 — Upload : 21-10-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 76/PDT.P/2012/PN.MKT
Tanggal 9 Mei 2012 — P O N A D I
719
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kekeliruan penulisan penulisan tanggal lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor : 546/59/I/1993 tanggal 25 Januari 1993 yaitu dari tanggal 08 Agustus 1968 menjadi 08 Maret 1968 melalui Instansi / Pejabat terkait ; 3.
    Memerintahkan kepada Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri Mojokerto atau petugas yang ditunjuk untuk itu untuk mengirimkan turunan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto agar pembetulan penulisan tanggal lahir Pemohon sebagaimana tersebut di atas dicatat di pinggir Akta Nikah Pemohon Nomor : 546 / 59 / I / 1993 tertanggal 25 Januari 1993 ;4.
    , pada pokoknyamengemukakan halhal sebagai berikut : Bahwa , Pemohon telah kawin sah dengan seorang perempuan bernama SUSWATIsebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor : 546 / 59/1/1993, tertanggal 25 Januari1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojosari KabupatenMojokerto ; Bahwa, didalam Kutipan Akta Nikah Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto tanggal 25 Januari 1993 Nomor :546 / 59 / I / 1993 tersebut terdapat kekeliruan didalam penulisan
    tanggal lahirPemohon dimana tanggal lahir Pemohon yang seharusnya 08 Maret 1968 ditulis 08Agustus 1968; Bahwa, Pemohon akan mengikuti pemberkasan untuk pengangkatan Pegawai NegeriSipil ; Bahwa , untuk kepentingan Pemohon, Pemohon sangat perlu untuk membetulkankekeliruan penulisan tanggal lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Nikah Pemohontersebut ; Bahwa , untuk keperluan tersebut terlebih dahulu harus ada ijin / penetapan dariPengadilan Negeri setempat ;Berdasarkan halhal terurai di atas , maka Pemohon
    memohon agar Pengadilan NegeriMojokerto berkenan memeriksa Permohonan ini , selanjutnya memberikan penetapannyasebagai berikut :=> Mengabulkan permohonan Pemohon ;=> Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kekeliruan penulisan penulisantanggal lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor : 546/59/1/1993 tanggal 25 Januari 1993 yaitu dari tanggal 08 Agustus 1968 menjadi 08Maret 1968 melalui Instansi / Pejabat terkait ;=> Memerintahkan kepada Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri
    Mojokerto ataupetugas yang ditunjuk untuk itu untuk mengirimkan turunan penetapan ini yangtelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan MojosariKabupaten Mojokerto agar pembetulan penulisan tanggal lahir Pemohonsebagaimana tersebut di atas dicatat di pinggir Akta Nikah Pemohon Nomor : 546 /59 /1/ 1993 tertanggal 25 Januari 1993 ;=> Menentukan biaya dalam permohonan ini ;Menimbang , bahwa untuk menguatkan permohonannya tersebut , Pemohon telahmengajukan bukti surat berupa :1.
    Mojokerto, agama Islam, pekerjaan Swasta ;yang memberi keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa , saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah teman kerja saksi ;Bahwa , Pemohon telah melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuanyang bernama SUSWATI ( Vide bukti P3 ) ;Bahwa setahu saksi terdapat kekeliruan penulisan tanggal lahir Pemohon di dalamKutipan Akta Nikah Nomor : 546 / 59 / I / 1993 tertanggal 25 Januari 1993 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan
Register : 05-05-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 64/Pdt.P/2020/PN Prp
Tanggal 12 Mei 2020 — Pemohon:
MARIANUS SITUMORANG
1516
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan agama Pemohon adalah KRISTEN dan nama lengkap Anak Pemohon adalah GUIDO HAMONANGAN SITUMORANG;
    3. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan agama Pemohon dan nama lengkap Anak Pemohon, masing-masing
    pada :
    • Kartu Tanda Penduduk NIK : 1408042303660003 atas nama MARIANUS SITUMORANG tertanggal 18 Februari 2020, yaitu penulisan agama : KATHOLIK, selanjutnya dibetulkan menjadi :
  • Agama : KRISTEN;

    • Kartu Tanda Penduduk NIK : 1408041809000005 atas nama GUIDO HAMONANGAN, selanjutnya dibetulkan menjadi :
      GUIDO HAMONANGAN SITUMORANG;
    • Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran
      AL. 571.0102273 yaitu penulisan :

    Nama Lengkap : GUIDO HAMONANGAN, selanjutnya dibetulkan menjadi : GUIDO HAMONANGAN SITUMORANG;

    • Kartu Keluarga Nomor 14080411060710035 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Juli 2019, atas nama Kepala Keluarga : MARIANUS SITUMORANG, yaitu penulisan :
      1. Agama atas nama MARIANUS SITUMORANG : KATHOLIK, selanjutnya dibetulkan menjadi : KRISTEN;
      2. Nama Lengkap
        : GUIDO HAMONANGAN, selanjutnya dibetulkan menjadi : GUIDO HAMONANGAN SITUMORANG;
    1. Memberikan ijin kepada pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu untuk mencatatkan perbaikan/pembetulan penulisan agama Pemohon dan penulisan nama lengkap Anak Pemohon pada register sedang berlaku;
    2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 106.000,00 ( seratus enam ribu rupiah);
    agama Pemohon sebagaimana tercantum pada KartuTanda Penduduk, dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulisKATHOLIK diperbaiki menjadi KRISTEN dan memperbaiki penulisan namadari Anak Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran,dan Kartu.
    agamaPemohon sebagaimana tercantum pada Kartu Tanda Penduduk, danKartu Keluarga Pemohon yang semula tertulis KATHOLIK diperbaikimenjadi KRISTEN dan memperbaiki penulisan nama dari AnakPemohon pada Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, danKartu.
    agama/kepercayaanPemohon dan kesalahan penulisan nama anak kandung pemohon yangmasih terdapat didalam satu dokumen kependudukan yang sama yaitudokumen kependudukan milik keluarga Bapak Marianus Situmorang.Selain itu, menurut hemat Pengadilan, permohonan Pemohon tidaklahbertentangan dengan peraturan perundangundangan, dan tidakmengandung unsur yang tabu maka wajar dan patut Pengadilan Negeriuntuk mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 58 ayat (2) UndangUndangRepublik
    AL. 571.0102273 yaitu penulisan :Nama Lengkap : GUIDO HAMONANGAN, selanjutnya dibetulkanmenjadi : GUIDO HAMONANGAN SITUMORANG; Kartu Keluarga Nomor 14080411060710035 yang dikeluarkan padatanggal 23 Juli 2019, atas nama Kepala Keluarga : MARIANUSSITUMORANG, yaitu penulisan :1) Agama atas nama MARIANUS SITUMORANG : KATHOLIK,selanjutnya dibetulkan menjadi : KRISTEN;2) Nama Lengkap : GUIDO HAMONANGAN,. selanjutnyadibetulkan menjadi : GUIDO HAMONANGAN SITUMORANG;3.
    Memberikan ijin kepada pegawai pada Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu untuk mencatatkanperbaikan/pembetulan penulisan agama Pemohon dan penulisannama lengkap Anak Pemohon pada register sedang berlaku;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp 106.000,00 ( seratus enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari SELASA, tanggal 12 MEI 2020, olehUDY CAHYADI, S.H.
Register : 28-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PA BANJARBARU Nomor 227/Pdt.P/2019/PA.Bjb
Tanggal 12 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
2016
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan pada:
      1. Penulisan nama Pemohon yang tertulis MHD. Eko Ferbinarto seharusnya Eko Ferbinarto Hamonangan. M;
      2. Penulisan Bin Pemohon yang tertulis A. Manurung seharusnya Drs.
    Andreas Manurung;
  • Penulisan tempat dan tanggal lahir Pemohon yang tertulis 24 Sept 1971, seharusnya Banjarbaru 24 September 1971;
  • Penulisan nama istri Pemohon yang tertulis Susi Meilina Sari seharusnya Susy Meilina Sari;
  • Penulisan tempat dan tanggal lahir istri Pemohon yang tertulis 15-5-1978 seharusnya Dolok
    Penulisan nama Pemohon yang seharusnya Eko FerbinartoHamonangan. M justru tertulis MHD Eko Ferbinarto;2. Penulisan nama Bin Pemohon yang seharusnya Drs. AndreasManurung justru ditulis A. Manurung;3. Penulisan tempat & tanggal lahir Pemohon yang seharusnya Banjarbaru24 September 1971 justru ditulis 24 Sept 1971;4. Penulisan nama Almarhum yang seharusnya Susy Meilina Sari justru ditulis Susi Meilina Sari;5.
    Penulisan tempat & tanggal Lahir Almarhum yang seharusnya Dolokllir, 15 Mei 1978 Justru di tulis 1551978;Bahwa, Akibat dari kesalahan tulis tersebut para Pemohon dalam mengurusAkta kelahiran anak dan akta yang lainnya mengalami hambatan, sehinggaPemohon sangat membutuhkan penetapan dari Pengadilan Agama sebagaialas hukum;Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Banjarbaru memeriksa dan
    Penulisan nama Bin Pemohon yang seharusnya Drs. AndreasManurung justru ditulis A. Manurung;3. Penulisan tempat & tanggal lahir Pemohon yang seharusnya Banjarbaru24 September 1971 justru ditulis 24 Sept 1971;4. Penulisan nama Almarhum yang seharusnya Susy Meilina Sari justru ditulis Susi Meilina Sari;5. Penulisan tempat & tanggal Lahir Almarhum yang seharusnya Dolokllir, 15 Mei 1978 Justru di tulis 1551978;3.
    Penulisan nama Pemohon yang tertulis MHD. Eko Ferbinartoseharusnya Eko Ferbinarto Hamonangan. M;2.2. Penulisan Bin Pemohon yang tertulis A. Manurung seharusnya Drs.Andreas Manurung;Hal. 10 dari 12 hal. Penetapan No. 227/Pdt.P/2019/PA.BJb2.3. Penulisan tempat dan tanggal lahir Pemohon yang tertulis 24 Sept1971, seharusnya Banjarbaru 24 September 1971;2.4. Penulisan nama istri Pemohon yang tertulis Susi Meilina Sariseharusnya Susy Meilina Sari;2.5.
    Penulisan tempat dan tanggal lahir istri Pemohon yang tertulis 1551978 seharusnya Dolok Ilir, 15 Mei 1978;dalam Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Dolok Batu) Nanggar, Kabupaten Simalungun, PropinsiSumatera Utara dengan nomor 282/02/IX/2001, tertanggal 01 September2001;Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitassebagaimana diktum nomor 2 kepada Kantor Urusan Agama KecamatanDolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara;Membebankan
Register : 27-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 239/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 11 September 2019 — Pemohon:
NURAINI
254
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama, tempat, tanggal dan bulan lahir pemohon sebagai mana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 29/7/VII 1982 tertanggal 30 Juni 1982 An.
    NURAINI;
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tempat, tanggal dan bulan lahir pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 29/7/VII 1982 tertanggal 30 Juni 1982 An.NURAINY, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Titeue;
  • Memerintahkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Titeue setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 29/7/VII 1982 tertanggal 30 Juni 1982, yang semula tertulis
    nama pemohon NURAINY, menjadi penulisan nama pemohon yang benar adalah NURAINI, serta penulisan tempat, tanggal dan bulan lahir sebelumnya tertulis Desa Uke Titeue 30 Januari 1960 menjadi Keumala 31-12-1960, tempat, tanggal dan bulan lahir pemohon yang sebenarnya ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 215.000,- (dua ratus lima belas ribu rupiah);
  • Bahwa terhadap kesalahan penulisan nama, tempat, tanggaldan bulan lahir pemohon tersebut yang terdapat padaKutipan Akta Nikah Nomor: 29/7/VIl 1982 tertanggal 30 Juni1982, pemohon ingin dilakukan perubahan agar terdapatkesesuaian dengan datadata kependudukan dan ijazah yangpemohon miliki sekarang ini;Berdasarkan halhal tersebut diatas dengan ini Kuasa Pemohonmohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sigli agar dapat menunjukHakim untuk memeriksa Permohonan Pemohon tersebut danselanjutnya menetapkan sebagai
    Memerintahkan Kantor Urusan Agama (KUA) KecamatanHal 2 dari 8 Halaman Permohan Nomor 239/Pdt.P/2019/PN SgiTiteue setelah ditunjukkannya Penetapan ini untukmembatalkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 29/7/VII 1982tertanggal 30 Juni 1982, yang semula tertulis nama pemohonNURAINY, menjadi penulisan nama pemohon yang benaradalah NURAINI, serta penulisan tempat, tanggal dan bulanlahir sebelumnya tertulis Desa Uke Titeue 30 Januari 1960menjadi Keumala 31121960, tempat, tanggal dan bulanlahir pemohon yang sebenarnya
    nama, tempat, tanggal dan bulanlahir pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan AktaNikah Nomor : 29/7/Vil 1982 tertanggal 30 Juni 1982An.NURAINY, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Titeue;Bahwa pemohon sudah pernah membuat Kutipan AktaNikah pemohon, akan tetapi pemohon telah keliru dalammemberikan datadata kependudukan sehingga terdapatkesalahan penulisan nama, tempat, tanggal dan bulan lahirpemohon didalam Kutipan Akta Nikah tersebut;Bahwa benar semua buktibukti surat yang
    oleh Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Titeue;Bahwa pemohon sudah pernah membuat Kutipan AktaNikah pemohon, akan tetapi pemohon telah keliru dalammemberikan datadata kependudukan sehingga terdapatkesalahan penulisan nama, tempat, tanggal dan bulan lahirpemohon didalam Kutipan Akta Nikah tersebut;Hal 4 dari 8 Halaman Permohan Nomor 239/Pdt.P/2019/PN Sgi Bahwa benar semua buktibukti surat yang diperlihatkandipersidangan; Atas keterangan saksi tersebut pemohon membenarkan.TENTANG HUKUMNYAMenimbang
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama,tempat, tanggal dan bulan lahir pemohon sebagai manatercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 29/7/VII 1982tertanggal 30 Juni 1982 An. NURAINI;3.
Register : 02-07-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 176/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 16 Juli 2019 — Pemohon:
AFRIZAL
163
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir dan nama orang tua perempuan Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomo; 1107-LT-17062011-0071, tertanggal 17 Juni 2011, atas nama Afrizal ;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir dan Nama orang tua Perempuan Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran 1107-LT-17062011-0071, tertanggal 17 Juni 2011 atas nama Afrizal yang
    dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor; 1107-LT-17062011-0071, tertanggal 17 Juni 2011 pemohon dan menerbitkan kutipan Akta Kelahiran Baru yang semula tertulis tahun alhir pemohon 1997 menjadi penulisan yang benar adalah 1996 dan nama orang tua perempuan semula tertulis Hindon
    menjadi penulisan yang benar adalah Hendon ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 190.000.- (seratus sembilan puluh ribu rupiah) ;
Register : 23-03-2015 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan PA MALANG Nomor 92/Pdt.P/2015/PA.Mlg
Tanggal 6 April 2015 — REZILIA CHYNDITIA binti KHADISUN (PEMOHON )
105
  • Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalah REZILIA CYNDITIA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan identitas nama dari REZILIA CHYNDITIA binti KHADISUN yang tercantum dalam register Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : 0957/082/VI/2014 tanggal 16 Juni 2014 menjadi nama REZILIA CYNDITIA binti KHADISUN, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang ;4.
    Memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang untuk merubah penulisan data identitas nama Pemohon dalam register Akta Nikah dan Kutipannya sesuai amar point 3 penetapan ini ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000 ,-(Seratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
    identitas nama Pemohon yang benar adalahREZILIA CYNDITIA, yang mana kata CYNDITIA ditulis dengan tanpamenggunakan huruf H ( CHYNDITIA ), sehingga karenanya Majelis Hakimberpendapat bahwa Pemohon telah dapat membuktikan kebenaran dalildalilnya, bahwa penulisan identitas nama yang benar dari Pemohon adalahREZILIA CYNDITIA, dan karenanya patut ditetapkan bahwa penulisan namayang benar bagi Pemohon adalah REZILIA CYNDITIA binti KHADISUN;Hal.4 dari7 hal.
    nama yang tertera di KTP, KK Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut diatas, di mana Pemohon telah dapat membuktikan kebenaran dalildalilpermohonannya, Majelis Hakim haruslah menyatakan bahwa permohonanPemohon sebagai telah terbukti, sehingga permohonannya dapat dikabulkandan karenanya penulisan identitas nama Pemohon yang tercantum dalamAkta Nikah dan Kutipannya Nomor : 0957/082/V1/2014 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang kota Malang
    dengan tulisanidentitas nama REZILIA CHYNDITIA binti KHADISUN, haruslah dirubah dandiganti dengan penulisan identitas nama yang benar yaitu REZILIA CYNDITIAbinti KHADISUN serta memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkanpenetapan perubahan penulisan identitas nama Pemohon dari REZILIACHYNDITIA binti KHADISUN menjadi penulisan identitas nama REZILIACYNDITIA binti KHADISUN ke Kantor Urusan Agama KecamatanHal.5 dari7 hal.
    Tap No. 0092/Pdt.P/2015/PA.MIgKedungkandang Kota Malang serta memerintahkan kepada Pejabat yangberwenang untuk merubah penulisan identitas nama Pemohon sesuaipenetapan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3tahun 2006 dan terakhir dengan Undang Undang Nomor : 50 tahun 2009,maka biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada Pemohon ;Memperhatikan pasal 33 ayat (4) Peraturan Menteri Agama RepublikIndonesia
    Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalah REZILIACYNDITIA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisanidentias nama dari REZILIA CHYNDITIA binti KHADISUN yangtercantum dalam register Akta Nikah dan Kutipannya Nomor0957/082/V1/2014 tanggal 16 Juni 2014 menjadi nama REZILIA CYNDITIAbinti KHADISUN, di Kantor Urusan Agama Kecamatan KedungkandangKota Malang ;4.
Register : 15-07-2015 — Putus : 03-08-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PA MALANG Nomor 243/Pdt.P/2015/PA.Mlg
Tanggal 3 Agustus 2015 — Rokim bin Nari ( PEMOHON )
136
  • Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalah Rokhim bin Nari;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan identitas nama dari Rokim bin Nari yang tercantum dalam register Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : 139/36/VI/1991 tanggal 20 Juni 1991 menjadi nama Rokhim bin Nari, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang ;4.
    Memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang untuk merubah penulisan data identitas nama Pemohon dalam register Akta Nikah dan Kutipannya sesuai amar point 3 penetapan ini ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000 ,-(Seratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
    Bahwa akibat dari kesalahan dalan penulisan nama tersebut, Pemohondalam mengurus persyaratan Akte Kelahiran ketiga orang anak Pemohonyang masingmasing bernama: a. Sri Handayani, Umur 23 tahun 11 bulan,b. Mistiari, umur 22, c. Muhamat Fikri, umur 12 tahun, Pemohonmengalami hambatan, sehingga Pemohon sangat membutuhkan penetapandari Pengadilan Agama Malang guna dijadikan sebagai alat hukum untukmengurus persyaratan Akte Kelahiran ketiga anak Pemohon yangdimaksud;.
    telah dapat membuktikan kebenaran dalildalilnya, banwa penulisanidentitas nama yang benar dari Pemohon adalah Rokhim, yang karenanyapatut ditetapbkan bahwa penulisan nama yang benar bagi Pemohon adalahRokhim bin Nari;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.3 yang berupa fotokopiKutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanKedungkandang Kota Malang Nomor : 139/36/V1I/1991 tanggal 20 Juni 1991,sebagai terobukti sah bahwa Pemohon yang bernama Rokhim bin Nari, telahmenikah
    dengan seorang perempuan bernama Ida Subaidah binti Suud,yang telah ternyata pula bahwa dari bukti pernikahan tersebut Pemohontercatat dalam dokumen pernikahannya dengan menggunakan penulisanidentitas nama Rokim bin Nari, sehingga kata tersebut berbeda denganpenulisan identitas nama yang sebenarnya;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut, di mana sebagaitelah terungkap fakta dan terbukti bahwa penulisan nama Pemohon yangbenar adalah Rokhim bin Nari, yang berbeda dengan nama sebagaimanayang
    P/2015/PA.MlgPemohon sebagai telah terbukti, sehingga permohonannya dapat dikabulkandan karenanya penulisan identitas nama Pemohon yang tercantum dalamAkta Nikah dan Kutipannya Nomor : 139/36/V1/1991 tanggal 20 Juni 1991 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang KotaMalang dengan tulisan identitas nama Rokim bin Nari, haruslah dirubah dandiganti dengan penulisan identitas nama yang benar yaitu Rokhim bin Nariseria memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapanperubahan
    penulisan identitas nama Pemohon dari Rokim bin Nari menjadipenulisan identitas nama Rokhim bin Nari ke Kantor Urusan AgamaKecamatan Kedungkandang Kota Malang serta memerintahkan kepadaPejabat yang berwenang untuk merubah penulisan identitas nama Pemohonsesuai penetapan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3tahun 2006 dan terakhir dengan Undang Undang Nomor : 50 tahun 2009,maka biaya yang timbul akibat perkara
Register : 07-12-2022 — Putus : 09-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2739/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 9 Desember 2022 — Pemohon:
SOESANAH RAHARDJO
193
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa penulisan nama SOESANAH RAHARDJO dan/atau penulisan nama SUSANAH adalah nama 1 (satu) orang yang sama yaitu PEMOHON;
    3. Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 08-07-2015 — Putus : 27-07-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PA MALANG Nomor 236/Pdt.P/2015/PA.Mlg
Tanggal 27 Juli 2015 — Arif Puji Waluyo bin Tasrip ( PEMOOHON)
145
  • Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalah Arif Pujiwaloyo bin Tasrip;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan identitas nama dari Arif Puji Waluyo bin Tasrip yang tercantum dalam register Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : 863/120/VIII/2005 tanggal 28 Agustus 2005 menjadi nama Arif Pujiwaloyo bin Tasrip, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru Kota Malang ;4.
    Memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang untuk merubah penulisan data identitas nama Pemohon dalam register Akta Nikah dan Kutipannya sesuai amar point 3 penetapan ini ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000 ,-(Seratus enam puluh enam ribu rupiah)
    Bahwa akibat dari kesalahan dalan penulisan nama tersebut, Pemohondalam mengurus persyaratan Akte Kelahiran anak nomor dua Pemohonyang bernama : Adiba Khairina Najma, umur 1 bulan, Pemohonmengalami hambatan, sehingga Pemohon sangat membutuhkan penetapandari Pengadilan Agama Malang guna dijadikan sebagai alat hukum untukmengurus persyaratan Akte Kelahiran anak Pemohon yang dimaksud;7.
    P/2015/PA.MlgLowokwaru Kota Malang Nomor : 863/120/VIII/2005 tanggal 28 Agustus 2005,sebagai terbukti sah bahwa Pemohon yang bernama Arif Pujiwaloyo binTasrip, telah menikah dengan seorang perempuan bernama Ety ZahrothulNahdiyah binti Sartoyo, yang telah ternyata pula bahwa dari bukti pernikahantersebut Pemohon tercatat dalam dokumen permikahannya denganmenggunakan penulisan identitas nama Arif Puji Waluyo bin Tasrip, sehinggakata tersebut berbeda dengan penulisan identitas nama yang sebenarnya;Menimbang
    , bahwa berdasarkan buktibukti tersebut, di mana sebagaitelah terungkap fakta dan terbukti bahwa penulisan nama Pemohon yangbenar adalah Arif Pujiwaloyo bin Tasrip, yang berbeda dengan namasebagaimana yang tercatat dalam Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : Nomor: 863/120/VIII/2005 tanggal 28 Agustus 2005 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan nama Arif PujiWaluyo bin Tasrip yang akibatnya Pemohon mengalami hambatan dankesulitan dalam mengurus Akta Kelahiran
    tulisan identitas nama Arif Puji Waluyo bin Tasrip ,haruslah dirubah dan diganti dengan penulisan identitas nama yang benaryaitu Arif Pujiwaloyo bin Tasrip serta memerintahkan kepada Pemohonuntuk mencatatkan penetapan perubahan penulisan identitas namanya sesuaipenetapan ini ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru Kota Malangserta memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang untuk merubahpenulisan identitas nama Pemohon sesuai penetapan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor
    Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalah ArifPujiwaloyo bin Tasrip;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisanidentitas nama dari Arif Puji Waluyo bin Tasrip yang tercantum dalamregister Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : 863/120/VIII/2005 tanggal 28Agustus 2005 menjadi nama Arif Pujiwaloyo' bin Tasrip, di KantorUrusan Agama Kecamatan Lowokwaru Kota Malang ;4.
Register : 23-09-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 08-01-2016
Putusan PA MALANG Nomor 359/Pdt.P/2015/PA.Mlg
Tanggal 12 Oktober 2015 — ERNAWATI binti ALI SOPYAN ( PEMOHON )
74
  • Menyatakan bahwa penulisan bio data tanggal lahir Pemohon ( Ernawati) yang benar adalah 26 April 1978 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan bio data tanggal lahirnya yang tercantum dalam register Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : 0095/045/II/2013 tanggal 14 Februari 2013 menjadi tanggal 26 April 1978 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru kota Malang;4.
    Memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang untuk merubah penulisan bio data tanggal lahir Pemohon dalam register Akta Nikah dan Kutipannya sesuai amar point 3 penetapan ini ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000 ,-(Seratus enam puluh enam ribu rupiah)
    Tap No. 0359/Pdt.P/2015/PA.Mlig3.Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan suami pemohon telahmenerima Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan LowokwaruKota Malang, Jawa Timur dan ternyata terdapat kesalahan penulisanTanggal Lahir 06 April 1978 yang tercatat dalam Kutipan Akta NikahNomor: 0095/045/II/2013 tanggal 14 Februari 2013 adalah salah, danyang sebenarnya adalah Tanggal 26 April 1978;Bahwa akibat dari kesalahan penulisan Tanggal Lahir tersebut Pemohonmengalami kesulitan didalam mengurus
    berpendapat bahwa perbedaanpenulisan bio data tanggal lahir Pemohon yang tercantum dalam Akta Nikahdan Kutipannya dengan tanggal lahir yang sebenarnya harus disesuaikan yaitutanggal lahirnya dirubah menjadi tanggal 26 April 1978;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, di mana Pemohon telah dapat membuktikan kebenaran dalildalilpermohonannya, Majelis Hakim haruslah menyatakan bahwa permohonanPemohon sebagai telah terbukti, sehingga permohonannya dapat dikabulkandan karenanya penulisan
    bio data tanggal lahir Pemohon yang tercantumdalam Akta Nikah dan Kutipannya Nomor : 0095/045/II/2013 tanggal 14Februari 2013 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanLowokwaru kota Malang dengan tulisan bio data tanggal lahir 6 April 1978harus dirubah dan diganti dengan penulisan bio data tanggal lahir yang benaryaitu 26 April 1978 serta memerintahkan kepada Pemohon untukmencatatkan penetapan perubahan penulisan bio data tanggal lahirnya dari 06April 1978 menjadi tertulis tanggal lahir
    26 April 1978 ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Lowokwaru Kota Malang serta memerintahkan kepadaPejabat yang berwenang untuk merubah penulisan bio data tanggal lahirPemohon sesuai penetapan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3tahun 2006 dan terakhir dengan Undang Undang Nomor : 50 tahun 2009,maka biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada Pemohon ;Halm.5 dari 8 halm.
    Menyatakan bahwa penulisan bio data tanggal lahir Pemohon ( Ernawati)yang benar adalah 26 April 19783. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisanbio data tanggal lahirnya yang tercantum dalam register Akta Nikah danKutipannya Nomor : 0095/045/II/2013 tanggal 14 Februari 2013 menjaditanggal 26 April 1978 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwarukota Malang;4.