Ditemukan 17404 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 185/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
1113
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hNubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seksyang sehat dan aman masih minim.Hal. 9 dari 18 Hal. Penetapan No.185/Pdt.P/2020/PA.Sjb.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebin cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambahn dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih Sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, dikemudian hari.Hal. 10 dari 18 Hal. Penetapan No.185/Pdt.P/2020/PA.Sje.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu. seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Register : 13-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 38/PID.SUS-TPK/2018/PT JAP
Tanggal 2 Oktober 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8243
  • Untuk plafond kredit melebihi kKewenangannnya, maka DivisiKredit meminta kajian kepada Divisi Manajemen Risiko dan DivisiKepatuhan.f. Atas dasar kajian Divisi Manajemen Risiko dan DivisiKepatuhan, selanjutnya dimintakan keputusan kredit kepadakomite Direksi, apabila masih dalam kewenangan DirekturPemasaran maka pada saat itu sudah bisa diputuskan kreditnya,apabila melebihi kewenangannya maka harus 2 (dua) Direkturyaitu Direktur Utama dan Direktur Pemasaran.g.
    BPD Papua sebelum diputuskan dalam Rapat Komite Kreditharus meminta kajian dari Divisi Manajemen Risiko dan DivisiKepatuhan melaui Direktur Kepatuhan. Bahwa PT. SBI telah memperoleh fasilitas kredit dari PT. BPDPapua KC Kaimana sebanyak 9 (Sembilan) fasilitas kredit, yangtujuan penggunaannya untuk membeli kapal cargo, kapal kontainer,kontainer, peralatan penunjang dan perluasan deposerta modal kerja.
    Bahwa Risalah Komite Kredit Tingkat Divisi tersebut selanjutnyadikirimkan / diteruskan kepada Divisi Kepatuhan dan DivisiManajemen Risiko dengan nota Nomor : 1206/KRDKmk/2010tanggal 14 Nopember 2012.Dari kajian Divisi Kepatuhan diketahul :1) Belum ditemukan bukti taksasi agunan oleh appraisalindependen;2) Belum ditemukan permohonan suku bunga.Dari kajian Divisi Manajemen Risiko, diketahui juga :1) Terdapat perbedaan hasil analisis tentang tujuanpenggunaan kredit antara Debitur, Divisi Kredit dan
    Untuk plafond kredit melebihi kKewenangannnya, makaDivisi Kredit meminta kajian kepada Divisi Manajemen Risiko danDivisi Kepatuhan.f.Atas dasar kajian Divisi Manajemen Risiko dan DivisiKepatuhan, selanjutnya dimintakan keputusan kredit kepadakomite Direksi, apabila masih dalam kewenangan DirekturPemasaran maka pada saat itu sudah bisa diputuskan kreditnya,Halaman 18 dari 35 Putusan Nomor 38/Pid.SusTPK/2018/PT JAPapabila melebihi Kewenangannya maka harus 2 (dua) Direkturyaitu Direktur Utama dan Direktur
    Bahwa Risalah Komite Kredit Tingkat Divisi tersebut selanjutnyadikirimkan / diteruskan kepada Divisi Kepatuhan dan DivisiManajemen Risiko dengan nota Nomor : 1206/KRDKmk/2010tanggal 14 Nopember 2012.Dari kajian Divisi Kepatuhan diketahul :a. Belum ditemukan bukti taksasi agunan oleh appraisalindependen;b. Belum ditemukan permohonan suku bunga.Dari kajian Divisi Manajemen Risiko, diketahul juga :a.
Register : 06-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA SINJAI Nomor 219/Pdt.P/2021/PA.Sj
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
2013
  • persidangan, kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon yangisi dan maksudnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati para Pemohon, agarmenunda pernikahan anak para Pemohon dengan calon suaminya mengingatusia anak para Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuanpasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    calon mempelai wanita yakin bisa memikul tanggung jawab sebagaiistri dan ibu dari anakanaknya;Bahwa calon mempelai wanita sudah bisa mengerjakan pekerjaan rumahtangga seperti memasak dan mencuci pakaian;Bahwa calon mempelai wanita yakin Xxxxxxxx bisa menjadi Suami yangbaik dalam rumah tangga karena Xxxxxxxx sudah punya penghasilan danmempuyai rasa tanggung jawab yang tinggi;Bahwa calon mempelai wanita masih berstatus gadis dan belum pernahmenikah;Bahwa calon mempelai wanita sudah mengetahui segala risiko
    yang timbuldalam pernikahan muda namun calon mempelai wanita tetap akanmelangsungkan perkawinan;Bahwa orang tua calon suami anak para Pemohon sudah melamar denganHal 4 dari 8 hal Penetapan Nomor 219/Pdt.P/202UPA.Sjuang lamaran sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko yang timbul dalampernikahan muda namun anak Pemohon tetap akan melangsungkanperkawinan;Bahwa Hakim memeriksa dan mendengarkan keterangan calon suamianak Pemohon yang bernama
    mengajukan permohonan dispensasi nikahsebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberikan nasehat kepadaPemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon, sebagaimanakehendak Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 TentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikanHal 6 dari 8 hal Penetapan Nomor 219/Pdt.P/202UPA.Sjnasehat dan pandangan tentang risiko
Putus : 08-03-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 267/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PATRA SK
7164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ekstern (yang harus didapat darisumbersumber yang tersedia untuk umum); Diakui terbatasnya informasi publik yang tersediamengenai transaksi antara pihakpihak independen.Diperlukan judgement dalam penggunaan informasitersebut (Pasal 1.12 Pedoman OECD);Halaman 11 dari 23 halaman Putusan Nomor 267 B/PK/PJK/2017 Praktik yang berlaku umum adalah mencari Pembandingexternal pada database komersial (seperti ORIANA,OSIRIS dari Bureau van Dijk);Pemohon Banding adalah CONTRACT MANUFACTURER.Bahwa fungsi dan risiko
    Tidak adaaktivitas marketing yang dibutuhkan;Bahwa tidak menanggung risiko berikut ini: Risiko pasar Risiko persediaan Risiko R&D Risiko Keuangan Risiko selisih kurs;TNMM dipilih sebagai metode transfer pricing.Bahwa Metode CUP tidak dapat diterapkan karena: Tidak ada internal CUP (seluruh produk dijual kepadaprincipal yang merupakan pihak istimewa).
    Informasi keuntungan operasional dari perusahaanPembanding potensial tersedia untuk umum;Penetapan rentang kewajaran.Bahwa Pemohon Banding ditetapkan sebagai pihak yang diuji(tested party) karena Pemohon Banding lebih sederhanadibandingkan dengan SKEI dari sisi fungsi dan risiko;Bahwa Full Cost Markup (FCMU), yaitu net profit dibagi totalbiaya (HPP dan G&A expenses, ditetapbkan sebagai PLI karena: Total biaya operasi merupakan indikator yang relevan darifungsi yang dilakukan, aset yang digunakan,
    dan risiko yangditanggung oleh Pemohon Banding.
Register : 16-07-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 152/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 22 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
139
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang dibawah usia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakitmenular seksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuantentang seks yang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatPenetapan Nomor 152/Padt.P/2020/PA Sj, Halaman 10 dari 18 halamanStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.Meski awalnya pernikahan dini dimaksudkan
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguanmental, seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi,di kemudian hari..
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanPenetapan Nomor 152/Padt.P/2020/PA Sj, Halaman 11 dari 18 halamanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Register : 03-12-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA BOYOLALI Nomor 619/Pdt.P/2020/PA.Bi
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
176
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual. Sedangkanhubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18 tahunakan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, sepertiHIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan amanmasih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahunlebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain dan bisamembahayakan bagi ibu maupun janin.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis juga berisikolebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja. Beberapapenelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanita saat menikah,maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, seperti gangguankecemasan, gangguan mood, dan depresi, di kemudian hari..
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana pada masa ituseharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depandan kemampuan finansial yang lebih baik. Namun kesempatan ini justruditukar dengan beban pernikahan dan mengurus anak.
Register : 06-11-2020 — Putus : 20-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PA BOYOLALI Nomor 552/Pdt.P/2020/PA.Bi
Tanggal 20 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
156
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual. Sedangkanhubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18 tahunakan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, sepertiPenetapan Nomor 552/Pdt.P/2020/PA.Bi. hal.13 dari 17 hal.HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan amanmasih minim..
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahunlebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain dan bisamembahayakan bagi ibu maupun janin.
    Pada janin, risiko yang mungkinterjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahir yang rendah.Bayi juga bisa mengalami masalah pada tumbuh kembang karena berisikolebih tinggi mengalami gangguan sejak lahir, ditambah kurangnyapengetahuan orang tua dalam merawatnya.Sedangkan ibu yang masih remaja juga lebih berisiko mengalami anemiadan preeklamsia. Kondisi inilah yang akan memengaruhi kondisiperkembangan janin.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis juga berisikolebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja. Beberapapenelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanita saat menikah,maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, seperti gangguankecemasan, gangguan mood, dan depresi, di kemudian hari..
Register : 10-11-2020 — Putus : 20-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PA BOYOLALI Nomor 559/Pdt.P/2020/PA.Bi
Tanggal 20 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
226
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual. Sedangkanhubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18 tahunakan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, sepertiHIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan amanmasih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahunlebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain dan bisaPenetapan Nomor 559/Pdt.P/2020/PA.Bi. hal.12 dari 16 hal.membahayakan bagi ibu maupun janin.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis juga berisikolebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja. Beberapapenelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanita saat menikah,maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, seperti gangguankecemasan, gangguan mood, dan depresi, di kemudian hari..
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana pada masa ituseharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depandan kemampuan finansial yang lebih baik. Namun kesempatan ini justruditukar dengan beban pernikahan dan mengurus anak.
Register : 21-02-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 57/Pid.Sus/2023/PN Byw
Tanggal 5 April 2023 — Penuntut Umum:
1.Robi Kurnia Wijaya, S.H.
3.Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
Terdakwa:
NUR YASIN
6310
  • NURYASIN tentang JUAL BELI PUPUK BERSUBSIDI PT PETROKIMIA GRESIK Nomor : 44/SPJB-PKG/YM/2022, tanggal 31 Desember 2021;
  • 1 lembar Salinan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha : 0611210004548;
  • 1 lembar Salinan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Lampiran Nomor Induk Berusaha : 0611210004548;
  • Untuk Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya

Register : 05-02-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 19-02-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 32/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 19 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
1110
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi Nubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seksyang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18Penetapan Nomor 32/Pdt.P/2020/PA Sj, Halaman 10 dari 18 halamantahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahirprematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, dikemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu. seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untukPenetapan Nomor 32/Pdt.P/2020/PA Sj, Halaman 11 dari 18 halamanmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Register : 29-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 07-07-2021
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 29/Pdt.P/2021/PA.Bky
Tanggal 7 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
6517
  • Mengingat risiko perkawinan dibawah umur yangmengakibatkan berhentinya pendidikan, belum siapnya organ reproduksianak, sosial ekonomi, mengalami gangguan mental, depresi, Kecemasan,gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan trauma psikologis/kejiwaanyang belum mapan yang mengakibatkan potensi pertengkaran dankekerasan dalam rumah tangga.
    Namun Pemohon, keponakan pemohon,calon suami keponakan pemohon dan orangtua calon suami keponakanpemohon tetap pada pendiriannya untuk menikahkan anak;Bahwa atas nasihat Hakim sebagaimana tersebut di atas,keponakan pemohon yang bernama Sri Mardinata binti Martina Muryani lindan calon suaminya yang bernama Riski bin Suhardi samasamamenyatakan telah memahami tentang kemungkinan risiko perkawinansebagaimana telah dinasihatkan oleh Hakim dan menyatakan tetap inginmelanjutkan proses pernikahan serta siap
    untuk menghadapi segalakemungkinan risiko perkawinan tersebut, demikian juga Pemohon danorangtua calon suami keponakan pemohon samasama menyatakan telahmemahami tentang kemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telahdinasihatkan oleh Hakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan prosespernikahan anakanak mereka serta siap menghadapi segala kemungkinanrisiko yang mungkin terjadi, dan akan berusaha lebin maksimal dalammendamping!
    keponakan pemohon sudah hamil 38 (tiga puluh delapan) mingguoleh calon suaminya;Bahwa sesuai ketentuan pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung RINomor 5 Tahun 2019, Hakim telah mendengar keterangan Pemohon,keponakan pemohon, calon suami keponakan pemohon dan orangtuacalon suami keponakan pemohon yang selengkapnya termuat dalamduduk perkara;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberi nasihat kepadaPemohon, keponakan pemohon, calon suami keponakan pemohon, danorangtua calon suami keponakan pemohon tentang risiko
    Penetapan Nomor 29/Pdt.P/2021/PA.Bkypemohon samasama menyatakan tetap pada rencana untuk segeraterwujudnya pernikahan keponakan pemohon yang bernama Sri Mardinatabinti Martina Muryani lin dengan calon suaminya yang bernama Riski binSuhardi dan semuanya sudah siap dengan segala risiko kemungkinanyang akan terjadi, serta akan selalu berusaha untuk mencegah danmengatasi kemungkinan risiko tersebut sebaik mungkin.
Register : 06-01-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN SUBANG Nomor 2/Pdt.G/2020/PN SNG
Tanggal 12 Mei 2020 — Penggugat : WAWA SARWANA Tergugat : PT. Bank Tabungan Negara Persero, Tbk, Kantor Cabang Purwakarta
12341
  • Degree of risk, yaitu tingkat risiko yang akan dihadapi sebagai akibatdari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasidengan kontraprestasi yang akan diterima di kKemudian hari. Semakinlama kredit diberikan, semakin tinggi pula tingkat risikonya. Denganadanya risiko inilah maka timbul jaminan dalam pemberian kredit.4. Prestasi.
    Risiko, yaitu adanya risiko yang mungkin akan terjadi selama jangkawaktu antara pemberian dan pelunasan kredit tersebut, sehingga untukmengamankan pemberian kredit dan menutup kemungkinan terjadinyawanprestasi dari nasabah peminjam dana, maka diadakanlah pengikatanjaminan dan agunan.Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat di atas, maka dapatdikemukakan bahwa selain unsur kepercayaan, di dalam permohonan danpemberian kredit juga mengandung unsur lain, yaitu unsur waktu, unsurprestasi, dan risiko.
    Subekti dalam bukunya Hukum Perjanjian menyebutkan,bahwa risiko (atau bahaya) adalah kewajiban memikul kerugian yangdisebabkan suatu kejadian di luar kesalahan salah satu atau Para Pihak.Berkaitan dengan pemberian kredit oleh Bank kepada debitur tentu pulamengandung risiko usaha bagi Bank. Risiko di sini adalah risiko Kemungkinanketidakmampuan dari debitor untuk membayar angsuran atau melunasikreditnya disebabkan sesuatu hal tertentu yang tidak dikehendaki.
    Oleh karenaitu, semakin lama jangka waktu atau tenggang waktu yang diberikan untukpelunasan kredit, maka makin besar juga risiko bagi Bank. Setiap perjanjiantentu mengandung adanya prestasi dan kontraprestasi.
Register : 20-07-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 153/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 3 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
189
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi Nubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seksyang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebin cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahiryang rendah. Bayi juga bisa mengalami masalah pada tumbuhHal. 11 dari 19 Hal.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, dikemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Putus : 04-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 235/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
6754 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    Pemohon Banding memproduksi barang dan menanggung risiko produksinyasendiri; tidak ada jaminan bahwa barang yang diproduksi Pemohon Bandingakan terjual habis;2. Pemohon Banding menentukan waktu jadwal produksinya sendiri tanpaadanya instruksi dari pihak lain;3. Pemohon Banding bertanggung jawab atas pemasaran kendaraan merkDaihatsu di pasar dalam negeri;4.
    di pasar dalam negeri; dan4) Termohon Peninjauan Kembali menanggung risiko pasarsepenuhnya atas penjualan dalam negeri;.
    Pemohon Peninjauan Kembali telah melakukananalisis Fungsi, Aset, dan Risiko (FAR) dalam langkahlangkahpenerapan prinsip kewajaran berdasarkan daftar isian yangtelah diisi dan ditandatangani sendiri oleh Termohon PeninjauanKembali;Bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko (FAR)yang telah diisi dan ditandatangani oleh Termohon PeninjauanKembali, nampak bahwa fungsi yang dijalankan TermohonPeninjauan Kembali merupakan perusahaan pabrikasi, seluruhaset yang digunakan dimiliki oleh Termohon PeninjauanKembali
    dan risiko ditanggung oleh Termohon PeninjauanKembali kecuali biaya pengiriman yang ditanggung oleh PTTMMIN, PT Al dan DMC untuk ekspor.
Register : 22-06-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA BOYOLALI Nomor 0254/Pdt.P/2021/PA.Bi
Tanggal 1 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
103
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual. Sedangkanhubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18 tahunakan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, sepertiHIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan amanmasih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahunlebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain dan bisamembahayakan bagi ibu maupun janin.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis juga berisikolebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja. Beberapapenelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanita saat menikah,maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, seperti gangguankecemasan, gangguan mood, dan depresi, di kemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana pada masa ituseharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depandan kemampuan finansial yang lebih baik. Namun kesempatan ini justruditukar dengan beban pernikahan dan mengurus anak.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1061/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
4638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mereka menghadapi beberapa tipe dari risikoseperti: risiko pasar, risiko persediaan, risiko barang cacat dan garansi danrisiko kredit. Perusahaan Full Fledge Manufacturing memiliki risiko penuhatas produk, kewenangan penuh dalam penjadwalan produksi, danpengendalian kualitas dilakukan oleh konsumen akhir. Besaran bagian yangsignifikan dari tingkat pengembalian yang diterima oleh perusahaan (rate ofreturn) merefleksikan fakia bahwa bisnis tersebut membawa berbagai jenisrisiko.
    Risiko bisnis berhubungan dengan kerugian potensial yang dapatberasosiasi dengan penjualan dalam pasar yang penuh ketidakpastian;Bahwa dari penelitian terhadap data, dokumen dan informasi PerjanjianBantuan Teknis antara Matsushita Electric Industrial Co. Ltd LightingCompany dengan PT. Matsushita Lighting Indonesia tanggal 01 April 2001,Audit Report Komparatif tahun 2008 dan 2009 diketahui bahwa: Fungsi Pemasaran tidak dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding).
    Mereka menghadapi beberapa tipe dari risiko seperti:risiko pasar, risiko persediaan, risiko barang cacat dan garansi dan risikokredit. Perusahaan Full Fledge Manufacturing memiliki risiko penuh atasproduk, kewenangan penuh dalam penjadwalan produksi, dan pengendaliankualitas dilakukan oleh konsumen akhir.
    Besaran bagian yang signifikandari tingkat pengembalian yang diterima oleh perusahaan (rate of return)merefleksikan fakta bahwa bisnis tersebut membawa berbagai jenis risiko.Risiko bisnis berhubungan dengan kerugian potensial yang dapatberasosiasi dengan penjualan dalam pasar yang penuh ketidakpastian.Bentukbentuk risiko bisnis seperti:a. Resiko Pasar;b. Risiko Persediaan: Bahan Baku, Barang dalam Pengerjaan dan BarangJadi;c. Produk Rusak dan Garansi;d. Resiko Kredit;e.
    Risiko Kewajiban Produk;f. Resiko Kurs (Foreign Exchange);g.
Register : 19-04-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 20/Pdt.P/2021/PA.Bky
Tanggal 17 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
2414
  • Mengingat risiko perkawinan dibawah umur yangmengakibatkan berhentinya pendidikan, belum siapnya organ reproduksianak, sosial ekonomi, mengalami gangguan mental, depresi, Kecemasan,gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan trauma psikologis/kejiwaanyang belum mapan yang mengakibatkan potensi pertengkaran dankekerasan dalam rumah tangga.
    Namun Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orangtua calon suamianak Para Pemohon tetap pada pendiriannya untuk menikahkan anak;Bahwa atas nasihat Hakim sebagaimana tersebut di atas, anak ParaPemohon yang bernama Martini binti Lepo dan calon suaminya yangbernama Sius bin Aban samasama menyatakan telah memahami tentangkemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telah dinasihatkan olehHakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan proses pernikahan sertaSiap untuk menghadapi
    segala kemungkinan risiko perkawinan tersebut,demikian juga Para Pemohon dan orangtua calon suami anak ParaPemohon samasama menyatakan telah memahami tentang kemungkinanrisiko perkawinan sebagaimana telah dinasihatkan oleh Hakim danHal. 4 dari 18 hal.
    Penetapan Nomor 20/Pdt.P/2021/PA.Bkymenyatakan tetap ingin melanjutkan proses pernikahan anakanak merekaserta siap menghadapi segala kKemungkinan risiko yang mungkin terjadi,dan akan berusaha lebih maksimal dalam mendampingi, membimbing, danmembantu anakanak untuk memperkecil Kemungkinan munculnya risikorisiko tersebut dalam pernikahan Martini binti Lepo dengan Sius bin Aban;Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Para Pemohon yangisinya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon dengan tambahanketerangan
    untuk mencegah dan mengatasi kemungkinan risiko tersebutsebaik mungkin.
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1282/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut merupakan jasa manajemen atas pengelolaan investasi yangdiperoleh oleh Pemohon Banding, besarnya biaya ini tergantung jenisinvestasi yang disepakati oleh pemegang polis atau nasabah;bahwa jasa manajemen tidak dapat dikategorikan sebagai jasa asuransiyang tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai, karena dalam jasamanajemen yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah danayang dikelola oleh perusahaan asuransi tidak terkandung unsur jasaasuransi yaitu tidak terdapat pengalihan risiko
    Mengandung pertanggungan risiko kematian alami;bahwa kemudian dalam KEP104/2006 tersebut juga diatur bahwaProduk Unit link sebagaimana dimaksud dalam angka 1 wajibmemenuhi ketentuan mengenai batasan minimum besar uangpertanggungan kematian alami dan batasan minimum masapertanggungan asuransi seperti yang diatur pada Butir (2) huruf (a) dan(c) Lampiran KEP 104/2006 tersebut, dimana Produk Unit link wajibmemenuhi ketentuan sebagai berikut:a) besar uang pertanggungan kematian alami untuk polis dalam
    Putusan Nomor 1282/B/PK/PJK/2016dasarnya Produk Unit link adalah produk asuransi jiwa yangmengandung pertanggungan risiko kematian alami untuk memberikanmanfaat proteksi jiwa bagi pemegang polis atau orang yangdipertanggungkan;bahwa pendapat Pemohon Banding ini diperkuat oleh Terbandingsendiri melalui Surat Nomor S492/PJ.031/2009 ("S492") tanggal 18Mei 2009 sebagai Jawaban Terbanding atas Surat Ketua UmumAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesia tanggal 15 Oktober 2008 dan TindakLanjut Pertemuan yang Membahas
    Pemegangpolis/tertanggung juga dibebaskan dari biaya transaksi pembelian unit, biayaadministrasi bulanan dan biaya pengubahan Jjenis investasi;Manulife InvestaProduk asuransi jiwa unit link yang memberikan perlindungan hingga usia70 tahun serta jaminan pengembalian premi atas risiko investasi.
    Bahwa dana milik Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) (portofolio) yang dikelola PT Manulife Aset ManajemenIndonesia (PT MAMI) secara substansi adalah milik Pemegangpolis/tertanggung yang dititipkan kepada Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding), dimana atas dana tersebutdapat diambil oleh Pemegang polis/tertanggung sesuai kebutuhandan Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)tidak menanggung risiko terhadap investasi tersebut.2.
Register : 17-04-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 250/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 11 Juli 2018 — PT.BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk >< PT.ASURANSI EKSPOR INDONESIA (PERSERO)
6148
  • olehPENGGUGAT sebagaimana tersebut diatas adalah telah sesuai denganketentuan Pasal 9, 10 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) Polis Asuransi KreditModal Kerja;Bahwa atas STGR tersebut, kKemudian TERGUGAT telah menanggapinyamelalui surat No. 29/0034/V/SP/ASEI tertanggal 12 Mei 2014 denganPerihal:"Janaban atas STGR a/n Debitur KSP Multi Niaga, yang padaintinya TERGUGAT menyampaikan: Pengajuan STGR oleh Bank BJBHal 5 dari 35 Hal Putusan No. 250/PDT/2018/PT.DKI14.15.16.17.Cabang Makassar telah Daluarsa dan Risiko
    PKS tersebut sudah jelas telahtimbul kewajiban bagi TERGUGAT untuk segera membayar tuntutan gantirugi/klaim yang diajukan oleh PENGGUGAT seketika kondisi kredit Debiturdalam status macet (kolektibilitas 5) sebab pengajuan tuntutan gantirugi/klaim adalah masih dalam tenggang waktu 60 hari (tidak daluwarsa)serta risiko yang terjadi adalah merupakan risiko yang ditanggung olehTERGUGAT selaku Penanggung;Bahwa selanjutnya mengingat tidak adanya itikad baik TERGUGAT dalammemenuhi tuntutan ganti rugi/klaim
    Bahwa Penggugat diduga lalai dalam memonitor kegiatan usahadan memeriksa kinerja Debitur (in casu Turut Tergugat) sehingga muncul risiko, dimana risiko tersebut merupakan risiko yang tidak ditanggungoleh Tergugat yang disebabkan halhal sebagai berikut:a)Dana yang seharusnya dipergunakan oleh Turut Tergugat untukmembayar angsuran kredit kepada Penggugat dialokasikan untukmenutupi biaya operasional kantor cabang baru yang dibuka olehTurut Tergugat; danTurut Tergugat tidak bisa mempertahankan rasio
    ; (2)Tertanggung tidak melaksanakan ketentuan dan persyaratan yang telahdiatur baik dalam Polis ini maupun dalam Surat Keputusan LimitPertanggungan; (3) Risiko yang seharusnya dapat ditutup oleh PolisAsuransi Kerugian lain termasuk perluasannya."
    Bahwa berdasarkan poin a dan b, apabila penyebab macetnya kreditTurut Tergugat disebabkan oleh menurunnya cash flow perusahaanakibat dana yang seharusnya dipergunakan untuk peruntukkannyadialokasikan untuk menutupi biaya operasional kantor cabang baruyang dibuka, maka hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 16 io Pasal17 PK io Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Polis KMK Multiguna, sehinggaberdasarkan hal tersebut, risiko yang terjadi merupakan risiko yangdikecualikan untuk ditanggung Tergugat;Berdasarkan
Register : 06-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 63/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 19 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
96
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi Nubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seksyang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, dikemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu. seharusnya dipenuhi oleh bermain danbelajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.