Ditemukan 251536 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-01-2007 — Upload : 09-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3273K/PDT/2002
Tanggal 4 Januari 2007 — Mansur; Rukiatin; Yastri; Tasripah; Sumarto; Warsim alias Warsim Djamak; Djamak alias Djamak Warsim; Negara RI, ub. Menteri Dalam Negeri, ub. Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur ub Bupati KDH Tk. II Kabupaten Sidoarjo, ub. Camat Sidoarjo Kepala Kantor Kecamatan Kota Sidoarjo, ub.Kepala Desa Gebang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo; Negara RI, ub. Menteri Negara Kepala Badan Pertanahan Nasional, ub. Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, ub. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo; Negara RI, ub. Menteri Dalam Negeri, ub. Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur; Riduwan
7984 Berkekuatan Hukum Tetap
  • purapura danatau merekayasa buktibukti tersebut untuk menghukum para PenggugatKonvensi, dengan demikian karena pertimbangan hukum yang salahakhirnya menghasilkan putusan yang salah sehingga putusan yangdemikian harus ditolak ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena judex facti tidaksalah menerapkan hukum lagi pula alasanalasan tersebut mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan
Putus : 22-03-2006 — Upload : 17-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1682K/PID/2005
Tanggal 22 Maret 2006 — Sukardi bin Suwanda
7026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 20-12-2004 — Upload : 09-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3272K/Pdt/2001
Tanggal 20 Desember 2004 — Raja Abubakar bin Mansyur; H. Abdullah bin H.A. Wahab; Sajum bin Kromosentono; Rustam bin Kadir; Parsono bin Karto Senjoyo; Jasmin bin Yusuf; Menteri Negara Agraria Kepala Badan Pertanahan cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional TK. I Propinsi Jambi cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional TK. II Jambi Kotamadya Jambi
186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 06-01-2005 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2868K/PDT/2002
Tanggal 6 Januari 2005 — Drs. JHD Sihombing, SH.; Tan Tjeng Tjoan; Ho Khiok Jin
7037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • :bahwa keberatankeberatan ini tidak dapat dibenrkan, karena mengenaipenilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan,hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi,karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan adanyakesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yang berlaku, adanyakelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperundangundangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusanyang
Putus : 29-05-2007 — Upload : 01-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3226K/PDT/2001
Tanggal 29 Mei 2007 — Glundung alias Wirjo; Komsatun; Kasmito; Suparti; Kasmidi; Pujiono; Moh. Iman; Sutami; Sumaroh; Karti; Maslikah; Munip
308 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 14-11-2006 — Upload : 31-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1529K/PID/2006
Tanggal 14 Nopember 2006 — Sappak alias P. Nursidi; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bangkalan
147125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
Putus : 29-03-2007 — Upload : 14-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1663K/PDT/2002
Tanggal 29 Maret 2007 — Machmud Akarim Yahya; Ny. Karyodimulyo (Wakiyem); Ny. Kartodinarjo (Rasijem)
2317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 31-01-2007 — Upload : 04-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1839K/PDT/2002
Tanggal 31 Januari 2007 —
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Firman jugasalah seorang pemegang saham dari PT Juta Jelita tersebut ; Bahwa berdasarkan faktafakta dan kenyataan tersebut adalah sangatberalasan menurut hukum untuk menyatakan gugatan Penggugat tidakdapat diterima ;DALAM REKONVENSI Bahwa seluruh dalildalil memori kasasi yang dikemukakan PemohonKasasi dalam pokok perkara di atas, sepanjang relevan mohon dianggaptelah diajukan menjadi dalildalil memori kasasi dalam rekonvensi ini, danuntuk itu tidak perlu diulangi lagi, dengan tambahan memori kasasisebagaimana
Putus : 21-04-2006 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3649K/PDT/2001
Tanggal 21 April 2006 — Ariya Goenawan, SH. (Kuasa); Subeki; Djaetun; Slamet Prayitno; Ny. Warimah; Ny. Kusni, Muji, Sutamah binti Kamah; Ny. Kasminah; Ny. Sarti; Rali; Sukaimi; Warsono; Manijan; Ny. Ngamini; Ny. R. Satarijah; Usup Maridin (Usup bin Sawen); Retno Handayani; Joko Sunarto; Pemerintah RI, cq. Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Tengah; Happy Soegiarto; Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal; PT Pataka Karya Sentosa
2418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 18-07-2006 — Upload : 20-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1729K/PDT/2002
Tanggal 18 Juli 2006 — Jos TB. Martadikusumah; Haryoto
13564 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-10-2006 — Upload : 01-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1797K/PID/2006
Tanggal 18 Oktober 2006 — Ir. Agus
8442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak terbukti dilakukan oleh PemohonKasasi/Terdakwa, akan tetapi mengapa Pemohon Kasasi/Terdakwa tetap dinyatakan melanggar hukum dan dijatuhihukuman ;Menimbang, bahwa atas keberatankeberatan tersebut MahkamahAgung berpendapat :mengenai keberatankeberatan ad.1, 2, 3 dan 4bahwa keberatankeberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena judex facti telah tepat dalam pertimbangan dan putusannya, lagi pulakeberatan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan
Putus : 12-09-2005 — Upload : 20-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1739K/PDT/2003
Tanggal 12 September 2005 — PT Asuransi Sun Life Indonesia (d/h PT Asuransi Modern Sun Life) cq. PT Asuransi Sun Life Indonesia, Cabang Medan vs. NG Lam Ein; Suryani Djoko; Susity Djoko; Suminah Djoko; Susylia Djoko; Legiman Djoko; Bambang Djoko; Sugiarti Djoko; Suruni Djoko; Sumiati Djoko; Susanny Djoko
10174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 31-01-2007 — Upload : 16-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3321K/PDT/2001
Tanggal 31 Januari 2007 —
3625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 05-12-2005 — Upload : 23-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2912K/PDT/1999
Tanggal 5 Desember 2005 — Antonius Zaremba, SH.; PT Bank Exim (Persero) Cabang Mataram; Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara; Kantor Lelang Negara; Ny. Yonelly; Soediono
3513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pelunasan pada tanggal 17 Maret 2000, maka Penggugat/Pemohon Kasasi telah memenuhi kewajiban pencicilan pada tanggal 8 Mei1999 kepada Tergugat II/Termohon Kasasi II sejumlah Rp.2.500.000(dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ad. 1 s/d3:bahwa keberatankeberatan ini tidak dapat dibenarkan karenaJudex Facti tidak salah menerapkan, lagipula mengenai penilaian hasilpembuktian bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan
Putus : 08-01-2007 — Upload : 17-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1671K/PDT/2003
Tanggal 8 Januari 2007 — Drs. Muchtar Ali; Candra Wijaya; Toni Wijaya; Johan Wijaya JAP
2213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
Putus : 30-08-2005 — Upload : 24-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1741K/PDT/2003
Tanggal 30 Agustus 2005 — Tanny Sientye; Megzan Tanaya
346298 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 18-04-2007 — Upload : 25-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3086K/PDT/2001
Tanggal 18 April 2007 —
177122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 04-05-2005 — Upload : 16-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3326K/PDT/2003
Tanggal 4 Mei 2005 —
319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
Putus : 14-11-2003 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3774K/PDT/2001
Tanggal 14 Nopember 2003 — Anisa; Yayasan Paviliun Lancang Kuning, cq. Rumah Sakit Umum Daerah
202129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat + kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
Register : 07-04-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PA CILEGON Nomor 222/Pdt.G/2015/PA.clg
Tanggal 19 Mei 2015 — PERDATA
7944
  • No.222 /Pdt.G/2015/PA.Clgdari kenyataan adalah terbukti adanya cekcok yang terus menerus sehinggatidak dapat didamaikan lagi;Menimbang bahwa meskipun perselisihan dan pertengkaran telah diakuioleh Termohon, namun oleh karena perkara ini tentang gugatan perceraianyang disebabkan karena adanya perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus, maka berdasarkan Pasal 22 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, harus didengar keterangan saksisaksi yang berasal dari keluargaserta orangorang yang dekat
    tinggal dalam waktuyang relatif lama dan masingmasing pihak sudah tidak lagi memenuhi hak dankewajibannya masingmasing sebagai suami maupun sebagai isteri, makasecara kontektual patut dimaknai sebagai perselisinan dan pertengkaran dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa sebagaimana Yurisprudensi MARI Nomor38/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991, bahwa Pengertian cekcok yang terusmenerus dan tidak dapat didamaikan, bukanlah ditekankan kepada siapa danapa penyebab yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataan
    adalahterbukti adanya cekcok yang terus menerus sehingga tidak dapat didamaikanlagi,Menimbang, in casu berdasarkan ketentuan tersebut, dihubungkandengan kenyataan bahwa antara Pemohon dengan Termohon sejak bulan April2011 sering berselisih dan bertengkar secara terusmenerus yang disebabkanHim. 12 dari 19 Put.