Ditemukan 167 data
71 — 43
Tewah Bab VI tentang pelaporan pasal 29 pengurus UPK setiapbulannya wajin mengirimkan ke Ketua MAD / BKAD;Bahwa setiap ada pengembalian angsuran SPP oleh kelompok SPPPNPM MPd Kec Tewah kepada Bendahara UPK Sdri. BERTHINHalaman 177 dari 320 Putusan No 34/Pid.SusTPK/2017/PN PlkPERLINA, bukti transaksi setoran pengembalian SPP tersebut dicatatoleh Bendahara Sdr.BERTHIN PERLINA pada Kartu Kredit KelompokSPP milik Kelompok SPP, kemudian setelah itu Sdr.
218 — 52
Utama yaitu Pekerjaan Mekanikal &Elektrikal (ME) dengan Nilai Rp. 2.885.548.245,50 (setelah diaddendum).Hasil Pemeriksaan Fisik Lapangan :Terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan dan Item pekerjaan yang tidakdilaksanakan dilapangan yang telah terbayar sesuai data volumeaddendum terbayar sesuai hasil opname fisik lapangan Untuk PekerjaanMekanikal Elektrikal.Atas keterangan Ahli tersebut di atas Terdakwa mengajukan pertanyaansebagai berikut :Hall 193Putusan No. 18/Pid.SusTPK/PN GtoKalau untuk Pengawas wajin
154 — 57
BNI mempunyaisendiri SOPnya yang dikenal dengan BPP (BukuPedoman Perusahaan) yang berisikan ketentuan/ aturansecara acuan bagi unit operasional baik dibidangperkreditan maupun non perkreditan dan SOP tersebuttidak wajin dilaporkan dan disahkan oleh BankIndonesia; Bahwa bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BankIndonesia maupun PT. BNI terhadap pemberian kreditkepada nasabah, Bank Indonesia secara regulatormelakukan pemeriksaan terhadap PT.BNI tersebutsacara rutin, sedangkan secara internal PT.
395 — 113
PbrBPP (Buku Pedoman Perusahaan) yang berisikan ketentuan/ aturansecara acuan bagi unit operasional baik dibidang perkreditan maupunnon perkreditan dan SOP tersebut tidak wajin dilaporkan dan disahkan oleh Bank Indonesia;Bahwa bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesiamaupun PT. BNI terhadap pemberian kredit kepada nasabah, BankIndonesia secara regulator melakukan pemeriksaan terhadap PT.BNItersebut sacara rutin, sedangkan secara internal PT.
136 — 33
BNI mempunyaisendiri SOPnya yang dikenal dengan BPP (BukuPedoman Perusahaan) yang berisikan ketentuan/ aturanPutusan Nomor 56/Pid.sus/TPK/2014/PN.PBRsecara acuan bagi unit operasional baik dibidangperkreditan maupun non perkreditan dan SOP tersebuttidak wajin dilaporkan dan disahkan oleh BankIndonesia; e Bahwa bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BankIndonesia maupun PT.
204 — 50
BNI mempunyai sendiri SOPnya yang dikenal denganBPP (Buku Pedoman Perusahaan) yang berisikan ketentuan/ aturansecara acuan bagi unit operasional baik dibidang perkreditan maupunnon perkreditan dan SOP tersebut tidak wajin dilaporkan dan disahkanoleh Bank Indonesia; Halaman 177 dari 324 halaman Putusan Nomor 29/Pid.Sus/Tipikor/201 4/PN.PBR Bahwa bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesiamaupun PT.
146 — 18
PPK wajin membuatrencana pelaksanaan pengadaan (spesifikasi teknis, HPS dan rancangan kontrak) dan harusdiserahkan kepada Pokja ULP pada tahap persiapan pengadaan;Bahwa tindakan KPA yang hanya memberikan nilai Total HPS kepada Pokja ULP tikdakdiperbolehkan karena bila hanya total HPS tidak ada rinciannya, maka pokja ULP tidak akandapat menilai rincian kewajaran haraga penawaran. Ini diatur dalam pasal 11 dan lapiran Idan II Perpres No. 54 tahun 2010 dan perubahannya.