Ditemukan 314 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-03-2009 — Upload : 28-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243 K/PID.SUS/2009
Tanggal 11 Maret 2009 — URIP TRI GUNAWAN VS JAKSA PENUNTUT UMUM
746779 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 15-01-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444 K/PDT/2021
Tanggal 17 Maret 2021 — BANK CENTURY, TBK.;
405289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK CENTURY, TBK.;
    PT BANK CENTURY, Tbk., sekarang telah bergantimenjadi PT BANK MUTIARA, Tbk., PUSAT, yang diwakilioleh Para Direktur Utama dan Direktur PT Bank Mutiara,Tbk., Sukoriyanto Saputro dan Erwin Prasetio,berkedudukan di /nternational Financial Centre, JalanJenderal Sudirman, Kavling 2223, Jakarta cq PT BankMutiara, Tok.
Putus : 26-11-2010 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2858 K/Pdt/2009
Tanggal 26 Nopember 2010 — BANK CENTURY
5750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK CENTURY
    BANK CENTURY, berkedudukan di Gading CentralSenayan Lantai 16 Jalan Asia Afrika No. 8 Jakarta, TermohonKasasi dahulu Terlawan/Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pelawan telah melakukan Perlawananterhadap sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Terlawan di mukapersidangan Pengadilan Negeri Bekasi pada pokoknya atas dalildalil:Bahwa Termohon/Pemohon Perlawanan menolak
    Bank Century Tbkberdasarkan surat kuasa Khususnya tersebut menyatakan guna bertindakuntuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk melakukan somasi (peringatan)kepada PT. Ficotama Bina Trampil untuk segera menyelesaikan kewajibanyang ada pada pemberi kuasa. Selanjutnya penerima kuasa diberi kuasa untukmemanggil/mengundang memberikan atau melakukan somasi peringatancapainya maksud tersebut di atas.
    Hal ini dapat dilinat ketika debitur hendak melakukan peralinan kredit keBank Bukopin, oleh Pihak Bank Pikko Tbk saat itu tidak mendukung peralihankredit tersebut malah menjanjikan akan menambah fasilitas kredit kepadaDebitur (Termohon eksekusi) supaya tidak pindah ke Bank lain tersebut.Bahwa berselang waktu kemudian dengan adanya proses marger Bank PIKKOdengan Bank lain menjadi Bank Century Tbk, maka proses hak dan kewajibantelah berubah menjadi Bank Century Tbk menjadi sebagai Kreditur dan PT.Ficotama
    Hal ini kembalidiajukan Termohon/Pelawan/Verzet dengan cara mengadakan pertemuandengan Pihak Management Bank Century Tok (Pemohon/Termohon Terlawan)Hal. 3 dari 16 hal. Put.
    No. 2858 K/Pdt/2009namun tidak pernah terlaksana karena pihak Kreditur Bank Century Tbk(Pemohon/Termohon Terlawan) sampai dengan sekarang tidak pernahmembuka pintu untuk memberikan solusi jalan keluar yang baik bagi nasabah(debitur) Termohon/Pemohon Pelawan /Verzet untuk keluar dari kesulitanLikuiditas malah mengultimatum dengan cara melakukan legal Action.Sementara sebelum langkah Legal Action ini, masih banyak cara yang layakdan elegan dalam menyelesaikan kredit macet ini, yaitu dengan caramenambah
Register : 16-09-2011 — Putus : 13-12-2010 — Upload : 16-09-2011
Putusan PN SURAKARTA Nomor 58/PDT.G/2010/PN.SKA
Tanggal 13 Desember 2010 — BANK CENTURY, Tbk DK
22196
  • BANK CENTURY, Tbk DK
    BANK CENTURY,Tbk. (sekarang PT.
    BANK CENTURY, Tbk.sekarang PT.
    BANK CENTURY (sekarang PT.
    BANK CENTURY, Tbk. sekarangPT.
    BANK CENTURY, Tbk.(sekarang PT.
Putus : 28-11-2010 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2858 K/Pdt/2010
Tanggal 28 Nopember 2010 — BANK CENTURY
6234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK CENTURY
    BANK CENTURY, berkedudukan di Gading Central Senayan Lantai 16 Jalan Asia Afrika No. 8 Jakarta, Termohon Kasasidahulu Terlawan/Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pelawan telah melakukan Perlawanansekarang terhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Terlawan di mukapersidangan Pengadilan Negeri Bekasi pada pokoknya atas dalildalil:Bahwa Termohon/Pemohon Perlawanan mcnolak
    Bank Century Tbk berdasarkan suratkuasa Khususnya tersebut menyatakan guna ter" Bertindak untuk dan atasnama Pemberi Kuasa untuk melakukan somasi (peringatan) kepadaPT. FicotamaBina Trampil untuk segera menyelesaikan kewajiban yang ada pada pembcri kuasa.Selanjutnya penerima kuasa diberi kuasa untuk memanggil/mengundangmemberikan atau melakukan somasi peringatan capainya maksud tersebut diatas.
    Bahwaberselang waktu kemudian dengan adanya proses marger Bank PIKKO denganBank lain menjadi Bank CenUiry Tbk, maka proses hak dan kewajiban telahberubah menjadi Bank Century Tbk menjadi sebagai Kreditur dan PT. FicotamaBina Trampil tetap sebagai Debitur. Dengan adanya Management baru tentunyaPT. Ficotama Bina Trampil mengharapkan kerjasama yang lebih erat dan lebihbaik adanya.
    Hal ini kembali diajukan Termohon/Pelawan/Verzetdengan cara mengadakan pertemuan dengan Pihak Management Bank CenturyTok (Pemohon/Termohon Terlawan) namun tidak pernah terlaksana karena pihakKreditur Bank Century Tok (Pemohon/Termohon Terlawan) sampai dengansekarang tidak pernah membuka pintu untuk memberikan solusi jalan keluar yangbaik bagi nasabah (debitur) Termohon/Pemohon Pelawan /Verzet untuk keluardari kesulitan Likuiditas malah mengultimatum dengan cara melakukan legalAction.
Putus : 16-01-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1569 K/Pdt/2011
Tanggal 16 Januari 2012 — BANK CENTURY Tbk, dk
9272 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK CENTURY Tbk, dk
    BANK CENTURY Tbk, berkedudukan di Jalan Asia AfrikaNomor 8 Jakarta Pusat, dalam hal ini memberikan kuasanyakepada LUKAS BUDIONO, SH., CN., LLM dan Rekan, paraAdvokat pada Kantor Hukum Lukas Budiono & Partners yangberkedudukan di Gedung Bank Mandiri Lantai 5 JalanTanjung Karang Nomor 34 A, Jakarta Pusat, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 28 Januari 2011 ;2. Ir.
Putus : 02-05-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 2 Mei 2012 — BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk.) Pusat Jakarta
142118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk.) Pusat Jakarta
    BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT. BANK MUTIARA,Tbk.) Pusat Jakarta, beralamat di Gedung Sentral Senayan I Lt.16 Jl.Asia Afrika No. 8 Jakarta 10270 Cq. PT. BANK CENTURY, Tbk.(sekarang BANK MUTIARA, Tbk.) Cabang Surabaya, beralamat di Jl.Panglima Sudirman 2931 Surabaya, dalam hal ini memberi kuasakepada REGGIE TENTERO, SH.,MH. dan kawankawan, paraAdvokat, berkantor di Plaza Sentral 17 Fl., Jl. Jend.
    BANK CENTURY, Tbk sekarang PT.BANK MUTIARA, Tbk Cabang Surabaya (PELAKU USAHA), dengan terlebih dahulumengisi Aplikasi Pembukaan Rekening yang telah tersedia dan disediakan olehPELAKU USAHA di LoketLoket Resmi Kantor PT. BANK CENTURY, Tbk sekarangPT.
    BANK CENTURY,Hal. 5 dari 31 hal. Put. No. 94 K/Pdt.Sus/2012Tbk sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk Cabanq Surabaya) dan cara pembayarannyadiambilkan dari DEPOSITO dan TABUNGAN milik PENGADU / PENGGUGAT yangada di Rekening PT. BANK CENTURY Tbk, bukan ditujukan ke rekening pribadi /oknum (Persoonlijk) ;Hal ini dilakukan oleh PENGADU / PENGGUGAT tanpa kecurigaandikarenakan PENGADU / PENGGUGA T adalah NASABAH LAMA dandidasari kepercayaan terhadap nama besar dari PT. BANK CENTURY, Tbksekarang PT.
    BANK CENTURY, Tbk Cabang SURABAYA (sekarang PT.
    BANK CENTURY,Tbk (sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk) Cabang Surabaya ;Hal. 9 dari 31 hal. Put.
Register : 21-02-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 28-08-2013
Putusan PT JAKARTA Nomor 83/PDT/2013/PT.DKI
Tanggal 25 April 2013 — BANK CENTURY Tbk (sekarang PT. BANK MUTIARA Tbk) Cs
11787
  • BANK CENTURY Tbk (sekarang PT. BANK MUTIARA Tbk) Cs
    ./2012 masingmasing tertanggal 22Februari 2012, yang selanjutnya disebut sebagai Para Pembanding semulaPara Penggugat;MELAWAN1 PT BANK CENTURY, TBK (sekarang PT. MUTIARA ,Tbk), GedungBarclay House Lantai 2,3,11 dan 14 Jl. Jend.Sudirman Kav.2223, JakartaSelatan yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya REGGIE TENTERO,SH.MH dkk, para Advokat pada REGGIE TENTERO & PARTNERSHal 1 dari 8 hal Put.
Putus : 05-11-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 860 K/Pdt/2014
Tanggal 5 Nopember 2014 — BANK CENTURY Tbk. (dahulu bernama PT BANK PIKKO Tbk)
10643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK CENTURY Tbk. (dahulu bernama PT BANK PIKKO Tbk)
    BANK CENTURY Tbk.
    Namun jawaban Tergugat PT Bank Century, tbk. ke Penggugat PTFicotama Bina Trampil Nomor 080/SBTKJFK/2006 tanggal 23 Januari 2006 tentangPenolakkan Kembali dari Tergugat PT Bank Century tbk. telah menyetujui discount50% saja;Bahwa setelah penolakan Tergugat tersebut serta dimana usaha Penggugat tidakmencapai hasil yang maksimal disebabkan iklim bisnis yang tidak kondusif dimanaadanya kebijakan Depnaker Republik Indonesia untuk penempatan TKI (TenagaKerja Indonesia) ke negara Taiwan yang menggunakan
    Bank Century, tbk.
    Century tbk. ke Penggugat PT FicotamaBina Trampil pada tanggal 13 Desember 2006 mengenai penghitungan kewajibanTergugat PT Ficotama Bina Trampil per tanggal 30 November 2006 oleh TergugatPT Bank Century tbk. adalah sebagai berikut:Fasilitas KRKO/S Hutang pokok Rp800.000.000,00Overdraft sejak 24/03/2006 Rp 69.595.508,00Bunga berjalan (pokok)21/11/2005 30/11/06 Rp = 2.055.556,00Bunga berjalan Rp 579.963.00Sub Total Rp872.231.027,00Fasilitas KABO/S Hutang pokok Rp2.060.118.821,00Tunggakan bunga sejak
    hukum dari Tergugat PT Bank Century tbk. yang tidak menyetujuimengenai tawaran Penggugat PT Ficotama Bina Trampil tanggal 4 April 2007 untukmelepas aset yang dijaminkan, mengingat atas jaminan tersebut telah dibebankandan diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat I, II dan HI, yaitu:I.
Register : 18-11-2013 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 947/PDT.G/2013/PN.SBY
Tanggal 30 April 2014 — Bank Century Tbk sekarang PT. Bank Mutiara Tbk, cabang Surabaya., Dkk.
7613
  • Bank Century Tbk sekarang PT. Bank Mutiara Tbk, cabang Surabaya., Dkk.
Putus : 08-04-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 PK/Pdt/2014
Tanggal 8 April 2014 — BANK CENTURY, Tbk. (sekarang P.T. BANK MUTIARA, Tbk.) Pusat Jakarta VS GO LlNAWATI, Dkk
224121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK CENTURY, Tbk. (sekarang P.T. BANK MUTIARA, Tbk.) Pusat Jakarta tersebut;
    BANK CENTURY, Tbk. (sekarang P.T. BANK MUTIARA, Tbk.) Pusat Jakarta VS GO LlNAWATI, Dkk
    Bank Century, Tbk.
    Bank Century, Tbk.(sekarang P.T. Bank Mutiara, Tbk.)/Tergugat, baik secara materiil maupunimmateriil. Atas perbuatan pelaku usaha / Tergugat / P.T. Bank Century,Tok. (Sekarang P.T.
    Bank Century, Tbk. (sekarang P.T.
    Bank Century, Tok. (sekarang P.T.
Putus : 19-04-2012 — Upload : 22-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2838 K/Pdt/2011
Tanggal 19 April 2012 — BANK CENTURY, TBK Cq. (sekarang PT. BANK MUTIARA, TBK) Pusat Jakarta VS. GO LINAWATI, DKK
289167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK CENTURY, TBK Cq. (sekarang PT. BANK MUTIARA, TBK) Pusat Jakarta VS. GO LINAWATI, DKK
    BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT.
    BANK CENTURY, Tbk.sekarang PT.
    BANK CENTURY, Tbk (sekarang PT.
Register : 06-08-2012 — Putus : 16-10-2013 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 91/Pdt.G/2012/PN.YK
Tanggal 16 Oktober 2013 — BANK CENTURY, Tbk (sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk) cabang Yogyakarta
18374
  • BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk.) selaku Pelaku Usaha kepada Para Penggugat selaku Konsumen adalah batal demi hukum- Menyatakan Tergugat/ Tergugat Intervensi PT. BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk.) selaku Pelaku Usaha telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum- Menghukum Tergugat/ Tergugat Intervensi PT. BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT.
    BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk.) selaku Pelaku Usaha kepada Penggugat Intervensi selaku Konsumen adalah batal demi hukum- Menyatakan Tergugat/ Tergugat Intervensi PT. BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk.) selaku Pelaku Usaha telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum- Menghukum Tergugat/ Tergugat Intervensi PT. BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT.
    BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk.) untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat Intervensi secara tunai dan sekaligus sejumlah Rp.7.677.458.331 ( Tujuh milyar enam ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus lima puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh satu rupiah ), DALAM PERKARA POKOK DAN INTERVENSI- Menghukum Tergugat/ Tergugat Intervensi PT. BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT.
    BANK CENTURY, Tbk (sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk) cabang Yogyakarta
    BANK CENTURY, Tbk. (Sekarang PT.
    Bank Century,Tok. (Sekarang PT.
    Bank Century, Tbk.sekarang PT.
    permasalahan pembayaran Bank Century tersebut; Him.141 dari 239 Hlm.
    YKBahwa seluruh karyawan mendapat insentif, setahu Saksi dari reksadana;Bahwa uang dari investor masuk dalam rekening Bank Century, danmemang PT. Antaboga Delta Sekuritas buka rekening di Bank Century;Bahwa Saksi tidak tahu hubungan kerjasama PT. Antaboga DeltaSekuritas dengan Bank Century; Bahwa Saksi tidak tahu Bank Century sebagai sub agen PT. AntabogaDelta Sekuritas; Bahwa PT. Antaboga Delta Sekuritas dan Bank Century berbeda,seingat saksi pernah mengirim surat pada PI.
Putus : 19-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2880 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — HENRY RUSWOTO, DKK lawan PT BANK CENTURY, Tbk. Berubah menjadi PT BANK MUTIARA, Tbk dan PT ANTABOGA DELTA SEKURITAS Tbk
9753 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENRY RUSWOTO, DKKlawanPT BANK CENTURY, Tbk. Berubah menjadi PT BANK MUTIARA, TbkdanPT ANTABOGA DELTA SEKURITAS Tbk
    Untuk itumaka Tergugat/PT Bank Century Tbk. (sekarang PT Bank Mutiara Tbk.)Halaman 7 dari 64 Hal. Put.
    /Tergugat, baik kerugianmateriil (materiele schade) maupun immateriil (immateriele schade) atasperbuatan pelaku usaha/Tergugat/PT Bank Century Tbk.
    Nomor 2880 K/Padt/201617.18.kekayaan milik Tergugat/PT Bank Century, Tok.
    Menghukum kepada Tergugat (PT Bank Century, Tok.
    Nomor 2880 K/Padt/2016 Menolak eksepsi dari Tergugat PT Bank Century, Tbk.
Putus : 15-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2330 K/Pdt/2015
Tanggal 15 Juni 2016 — PT BANK CENTURY Tbk (sekarang PT BANK MUTIARA Tbk) CQ PT BANK MUTIARA Tbk CABANG YOGYAKARTA, VS BUNADI WIJAYA GUNAWAN, M.Sc DKK
16696 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BANK CENTURY Tbk (sekarang PT BANK MUTIARA Tbk)CQ PT BANK MUTIARA Tbk CABANG YOGYAKARTA, VS BUNADI WIJAYA GUNAWAN, M.Sc DKK
    Bahkan ParaPenggugat tidak pernah berhubungan hukum langsung dengan pihak ketiga(yaitu PT Antaboga Delta Sekuritas), sehingga yang sepenuhnya palingbertanggung jawab adalah Tergugat (PT Bank Century Tbk.
    Century Tbk.
    out) Bank Century olehPemerintah cq Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) cq LembagaPenjaminan Simpanan (LPS). Bahwa pada Tahun 2008, saat itu, PT BankCentury Tbk., berada dalam posisi bank gagal berdampak sistemik, makademi menjaga stabilitas perekonomian negara, Pemerintah melalui KSSKmengambil alih PT Bank Century Tbk., yang sekarang PT Bank Mutiara Tbk.Jadi uang yang dipakai untuk pengambilalinan (bai!
    Menyatakan Perjanjian Jual Beli produk reksadana berupa dana tetapterproteksi dan discretionary fund yang diperdagangkan olehTergugat/Tergugat Intervensi PT Bank Century Tbk., (sekarang PT BankMutiara Tbk.) selaku pelaku usaha kepada Para Penggugat selakukonsumen adalah batal demi hukum;3. Menyatakan Tergugat/Tergugat Intervensi PT Bank Century Tbk., (sekarangPT Bank Mutiara Tbk.) selaku pelaku usaha telah melakukan perbuatanmelawan hukum;4.
    Menyatakan Perjanjian Jual Beli produk reksadana berupa dana tetapterproteksidandiscretionaryfund yangdiperdagangkan oleh Tergugat/Tergugat Intervensi PT Bank Century Tbk., (sekarang PT BankMutiara Tbk.) selaku pelaku usaha kepada Penggugat Intervensi selakukonsumen adalah batal demi hukum;Menyatakan Tergugat/Tergugat Intervensi PT Bank Century Tbk., (sekarangPT Bank Mutiara Tbk.) selaku pelaku usaha telah melakukan perbuatanmelawan hukum;Menghukum Tergugat/Tergugat Intervensi PT Bank Century Tbk
Register : 14-09-2011 — Putus : 01-08-2012 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 448/Pdt.G/2011/PN Mdn
Tanggal 1 Agustus 2012 — Bank Mutiara Tbk Cabang Medan dahulu bernama Bank Century,Tbk 2. PT. Kobalindo (Balai Lelang Kobalindo)
10317
  • Bank Mutiara Tbk Cabang Medan dahulu bernama Bank Century,Tbk2. PT. Kobalindo (Balai Lelang Kobalindo)
Putus : 29-03-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 04 PK/Pdt/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk, (dahulu PT BANK MUTIARA Tbk/PT BANK CENTURY Tbk), cq PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk CABANG SURABAYA, vs. WAHYUDI PRASETIO, dkk
182125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk, (dahulu PT BANK MUTIARA Tbk/PT BANK CENTURY Tbk), cq PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk CABANG SURABAYA, vs. WAHYUDI PRASETIO, dkk
    PUTUSANNomor 04 PK/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada peninjauan kembali telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk, (dahulu PT BANKMUTIARA Tbk/PT BANK CENTURY Tbk), cq PT BANKJTRUST INDONESIA Tbk CABANG SURABAYA, diwakili olehDirektur Utama Ahmad Fajar dan Direktur Felix Hartadi,berkedudukan di Jalan Panglima Sudirman Nomor 2931 BlokC, Surabaya, berkantor pusat di Gedung Sahid SudirmanCenter, Jalan Jenderal
    ,tanggal 25 Oktober 2012, yang menyebutkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa dikaitkan dengan tuntutan pengembalian dana parainvestor maka seharusnya para pengurus/pejabat PT Antaboga DeltaSecuritas yang bertanggung jawab untuk mengembalikan dana parainvestor karena produk investasi (reksadana) yang ditawarkanmerupakan produk Antaboga yang merupakan perusahaan efek, bukanproduk bank Century sekarang Bank Mutiara. Begitu juga perjanjianHalaman 31 dari 52 Hal. Put.
    Nomor 04 PK/Pdt/2017pengelolaan dana yang dibuat investor selaku pemilik dana denganAntaboga sebagai manajer investasi tidak dengan Bank Century, Tbk;Menimbang, bahwa kegiatan Bank Century dalam menerima setorandana dari investor Antaboga baik dalam bentuk setoran tunai maupunRTGS atau transfer dari bank lain atau melakukan pemindahbukuan darirekening milik investor Antaboga di Bank Century ' untukdipindahbukukan ke rekening Antaboga adalah dalam rangkamemberikan jasa dan pelayanan terhadap nasabahnya
    Indonesia serta internal memo dari Direksi PT BankCentury tersebut di atas dan tidak pula berhak untukmempergunakan dana nasabah Bank Century yangterhimpun melalui pemasaran produk investasi dana tetapreksadana dan discretionary fund termaksud di atas namundalam kenyataannya uang itu dipergunakan oleh RobertTantular dan Terdakwa serta Terdakwa II maka unsurmelawan hukum telah terpenuhi;Bahwa selain itu, telah terdapat putusan pidanaterhadap Lila Komaladewi Gondo Kusumo selaku mantan KanwilHalaman
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk, (dahulu PT BANKMUTIARA Tbk/PT BANK CENTURY Tbk), cq PT BANK JTRUSTINDONESIA Tbk CABANG SURABAYA, tersebut;2.
Putus : 08-08-2005 — Upload : 25-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55PK/PID/2006
Tanggal 8 Agustus 2005 — BANK CENTURY Tbk vs. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ. BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI DIREKTORAT I/KEAMANAN DAN TRANS NASIONAL ; KEPALA KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA
7036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK CENTURY Tbk vs. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIACQ. BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI DIREKTORAT I/KEAMANAN DAN TRANS NASIONAL ; KEPALA KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA
    BANK CENTURY Tbk, berkedudukan di Jakarta, GedungSentral Senayan , Jalan Asia Afrika No.8 Jakarta dalam hal inimemberi kuasa kepada Soeprapto, Lukas Budiono & PartnersAdvokat, berkantor di Jalan Kebon Sirih No.1719 Jakarta PusatPemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Praperadilan;melawan :1. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIACQ. BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI DIREKTORATI/KEAMANAN DAN TRANS NASIONAL, berkedudukan di Jl.Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;2.
    Agung berpendapat :mengenai keberatan keberatanad 1 sampai dengan ad.5bahwa keberatankeberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena dalamputuan a quo tidak ada suatu kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyatasebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat 2 huruf c KUHAP , lagi pulaputusan tersebut telah berdasarkan alasan alasan yang tepat dan benar .Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, menurutpendapat Mahkamah Agung permohonan Peninjauan Kembali yang diajukanoleh Pemohon : PT BANK
    CENTURY TBK tersebut adalah tidak beralasan olehkarena itu. harus ditolak dan putusan yang dimohonkan Peninjauan Kembalitersebut harus pula dinyatakan tetap berlakuMenimbang, bahwa karena permohonan Peninjauan Kembali tersebutditolak, maka biaya perkara ini dalam tingkat Peninjauan Kembali harusdibebankan kepada Pemohon Peninjauan Kembali ;Memperhatikan Pasal Pasal dari Undang Undang Nomor 4 Tahun2004, Undangundang No.5 Tahun 2004 jo UndangUndang No.14 Tahun 1985,UndangUndang No.8 Tahun 1981 (KUHAP
    BANK CENTURY TBK tersebut;Hal. 19 dari 20 hal. Put. No.55 PK/Pid/2006 Menyatakan putusan yang dimohonkan Peninjauan Kembali tetap berlaku; Membebankan biaya perkara ini dalam tingkat Peninjauan Kembali kepadaPemohon Peninjauan Kembali yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.2.500,(dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari SELASA TANGGAL 8 AGUSTUS 2006, dengan Dr. H. PARMANSOEPARMAN, S.H.M.H.
Register : 13-11-2014 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1838/PID.B/2014/PN JKT.PST
Tanggal 15 September 2015 — Jaksa Penuntut: 1.DT. SIDABUTAR, SH. 2.DAHLAN SARUNG, SH 3.MARSITI, SH. 4.SAIDA HOTMARIA, SH. 5.HERRY SETIAWAN, SH 6.ARIS MUNANDAR, SH 7.DOMO PRANOTO, SH Terdakwa: 1.HARTAWAN ALUWI 2.ANTON TANTULAR 3.HENDRO WIYANTO
41167
  • Bank Century nomor rekening 1503-0000429481-101 atas nama LILA K.
    Antaboga Deltasekuritas Indonesia di Bank Century KPO Senayan.1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank Century No. 411715 tanggal 10 Mei 2006 sebesar Rp. 1.000.000.000,- atas nama PT. Antaboga Deltasekuritas Indonsia dan Slip Bukti Setoran Bank Century tanggal 10 Mei 2006 ke rekening GONTARI SOEMINI SOEMARGO No.
    Sinar Central Rejeki periode 31 Mei 2006.1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank Century No. 411723 tanggal 17 Mei 2006 sebesar Rp. 2.000.000.000,- atas nama Rekening Antar Unit dan Slip Bukti Setoran Bank Century tanggal 17 Mei 2006 ke rekening RAU/HIO TJUNG HUI No. Rek. 1028808694360 atas nama HIU TJUNG HUI di Bank Century Cabang Hayam Wuruk.1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Century No. 1022-0000380253-007 atas nama PT.
    Century Mega Investindo di Bank Century.1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Century No. 1022-0000227633-002 atas nama PT. Sinar Central Rejeki periode Juli 2008.1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank Century No. 024548 tanggal 7 Juli 2008 sebesar Rp. 2.000.000.000,- atas nama PT. Central Bumi Indah dan Slip Bukti Setoran Bank Century tanggal 7 Juli 2008 ke No.
    Sinar Central Rejeki periode Juli 2008.1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank Century No. 024544 tanggal 18 Juni 2008 sebesar Rp. 6.500.000.000,- atas nama PT. Cipta Karya Husada Utama dan Slip Bukti Setoran Bank Century tanggal 18 Juni 2008 ke No. Rek. 1022-0000447501-005 atas nama PT. Cipta Karya Husada Utama di Bank Century KPO Senayan.1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Century No. 1022-0000380253-007 atas nama PT.
Putus : 14-04-2008 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 2737/Pid.B/2009/PN.Sby
Tanggal 14 April 2008 — GANTORO
30795
  • Rp. 175.000.000,- ; 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Aplikasi Investasi Dana Tetap Bank Century No.872483 atas nama CHRISTIANI / INDAWATI TJIPTO, tanggal 27 Oktober 2005 sebesar Rp. 185.000.000,- ; 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Aplikasi Investasi Dana Tetap Bank Century No.874041 atas nama CHRISTIANI / INDAWATI TJIPTO, tanggal 28 Desember 2005 sebesar Rp. 189.000,000,- ; 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Aplikasi Investasi Dana Tetap Bank
    Century No. 874711 An.
    Bank CIC Internasional Tbk ; 1 (satu) bundel Rekap Data Bank Nopmber 2008 A/C 1022-0000-217573-003 Bank Century atas nama PT. Antaboga Deltasekuritas Indonesia ; 1 (satu) bundel Rekap Data Bank September 2008 A/C 1022-0000-272272-004 Bank Century atas nama PT. Antaboga Deltasekuritas Indonesia ; 1 (satu) bundel Rekap Data Bank September 2008 A/C 1022-0000397636-005 Bank Century atas nama PT.
    010-1517101 dan 464_1335988 dan Slip Setoran Bank Century nomor rekening 1503-0000429481-101 atas nama LILA K.
    Bank Century perihal Pemasaran Reksa Dana ; Foto copy Perjanjian Sub Agen Penjualan antara PT. Antaboga Delta Sekuritas Indonesia dan PT. Bank Century Tbk No.2/SAG/XII/2004 tanggal 22 Desember 2004 ; LHP (Laporan Hasil pemeriksaan) terhadap PT.
    Century ;e Bahwa saksi nasabah Bank Century cabang Kertajaya ;e Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa ;e Bahwa Ibu Ria marketing Bank Century cabang Kertajaya Surabaya ;2.
    bank Century tapi milik Antaboga di Bank Century sedangkanpengawasan Antaboga ada di Bapepam jadi kita tidak bisa meminta Bank Century untukmengembalikan dana yang sudah masuk ;e Bahwa pada waktu pemeriksaan catatan pembukuan itu ada fee yang berasal daripenjualan reksadana dan setelah kita cocokan ada perjanjian kerjasama antara PTAntaboga dengan Bank Century ; Bahwa saksi pernah tahu perjanjian kerjasama antara bank Century denganPT.
    Eko ;e Bahwa ada training dan brifing di Bank Century Cabang Kertajaya Wilayah dimanaBrifing yang dilakukan sebagai Bank Century Wilayah yaitu Bank Century Mayjend Sungkonodulu Bank CIC, Bank Century Rajawali dulu juga CIC, Bank Century Kebun Bibit dulu jugaCIC juga ; Bahwa brifing yang diberikan adalah sistim Computerisasi, ada produk marketing jugaada merger dari Bank Century serta yang disosialisasikan adalah Deposito, tabungan, ReksadanaBerlian dari PT.
    Antaboga dan Bank Century yaitu PT. Antaboga merupakansalah satu pemegang saham di Bank Century dan PT. Antaboga merupakan nasabah yangmemiliki rekening di Bank Century ;e Bahwa kerjasama antara PT. Antaboga dan Bank Century dasarnya yaitu dimulainyaadanya perjanjian sub agen penjualan antara PT. Antaboga dan Bank CIC pada tahun 2002 ; Bahwa jenis produk PT.
    Antaboga dan Bank Century yaitu PT. Antaboga merupakansalah satu pemegang saham di Bank Century, ada juga kerjasama untuk memasarkanpengelolahan dana atau investasi PT. Antaboga melalui Bank Century ;e Bahwa kerjasama antara PT. Antaboga dan Bank Century dasarnya tidak tahu pasti tetapiada kerjasama, karena mereka sudah lama dalam kerjasamanya yaitu sejak tahun 2004 sejakmerger menjadi Bank Century ;e Bahwa jenis produk yang dipasarkan PT.