Ditemukan 157 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2016 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 701/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Nopember 2017 — Penggugat:
Fadjar Setiadji
Tergugat:
1.Direktur Utama Perum BULOG Jakarta
2.Kadivre Perum BULOG Jakarta
3.Kadivre Perum BULOG Jawa Barat
4.Kasubdivre Perum BULOG Serang Banten
Turut Tergugat:
Kementrian Badan Usaha Milik Negara
8150
  • Penggugat:
    Fadjar Setiadji
    Tergugat:
    1.Direktur Utama Perum BULOG Jakarta
    2.Kadivre Perum BULOG Jakarta
    3.Kadivre Perum BULOG Jawa Barat
    4.Kasubdivre Perum BULOG Serang Banten
    Turut Tergugat:
    Kementrian Badan Usaha Milik Negara
    .::.00 Tergugat ;Kadivre Perum BULOG Jakarta, yang beralamat di Jalan PerintisKemerdekaan, Jakarta Utara, selanjutnya disebut sebagai.............. Tergugat Il;Kadivre Perum BULOG Jawa Barat, yang beralamat di Jalan Sukarno Hatta711 A Bandung, selanjutnya disebut SeDagal...............
    Penggugat masih memiliki bebanklaim Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada Tergugat sebesarRp. 633.765.000, berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor : KD299/DK2013/12/2005 tanggal 6 Desember 2005.Bahwa tindakan Tergugat seperti yang disebutkan diatas, sudah sesuaidengan peraturan dalam internal Perum BULOG, dalam Faksimili Nomor :F24/DS.302/07012011 yang menyebutkan bahwa apabila terdapat pegawaiyang memasuki usia pensiun dan yang bersangkutan masih mempunyaikewajiban / TGR kepada maka Kepala Divre (Kadivre
    masihmemiliki beban klaim Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada Para Tergugatsebesar Rp. 633.765.000, berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor :KD299/DK2013/12/2005 tanggal 6 Desember 2005.Bahwa tindakan Para Tergugat seperti yang disebutkan diatas, sudah sesuaidengan peraturan dalam internal Perum BULOG, dalam Faksimili Nomor : F24/DS.302/07012011 yang menyebutkan bahwa apabila terdapat pegawaiyang memasuki usia pensiun dan yang bersangkutan masih mempunyaikewajiban / TGR kepada maka Kepala Divre (Kadivre
    Hal ini sudah sesuaidengan Peraturan yang berlaku di Lingkungan Perusahaan dalamFaksimili Nomor : F24/DS.302/07012011 yang menyebutkan bahwaapabila terdapat pegawai yang memasuki usia pensiun dan yangbersangkutan masih mempunyai kewajiban / TGR kepada makaKepala Divre (Kadivre) agar menahan penghasilan atas hakhakpensiunnya berupa : Imbalan Pasca Kerja (IPK), Taspen, dan yanglainnya, dan diminta kepada yang bersangkutan' untukmenyerahkan kepada Divre sebagai cicilan TGR nya.Bahwa dengan tidak terbuktinya
    Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan yang berlaku di LingkunganPerusahaan dalam Faksimili Nomor : F24/DS.302/07012011 yangmenyebutkan bahwa apabila terdapat pegawai yang memasuki usiapensiun dan yang bersangkutan masih mempunyai kewajiban / TGRkepada maka Kepala Divre (Kadivre) agar menahan penghasilan atashakhak pensiunnya berupa : Imbalan Pasca Kerja (IPK), Taspen, danyang lainnya, dan diminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkankepada Divre sebagai cicilan TGR nya.Bahwa dengan tidak terbuktinya
Putus : 08-04-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2150 K/Pdt/2013
Tanggal 8 April 2014 — NOVIAR HAMZAH VS PT POS INDONESIA (PESERO) Cq.DIREKSI POS INDONESIA (PESERO) c.q. KEPALA DEVISI REGIONAL X SULAWESI
4018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PHK Penggugat hampir sama dengan kategoriPHK dengan hak pensiun normal meskipun Penggugat belum mencapaiusia 56 Tahun, karena kekhususan perkara ini dibuktikan disetujuinyaPenggugat jaminan pemeliharaan kesehatan pensiun beserta keluargaselain itu pembicaraan menyangkut uang kompensasi cuti besar yangdipermasalahkan juga dapat terselesaikan dengan baik;Bahwa pada tanggal 4 Maret 2011 Skep Direksi PT Pos Indonesia(Persero) Tentang PHK dimaksud diterbitkan dan ditetapkan denganputusan Nomor SK 109/KADIVRE
    Keputusan Direksi KD.30/DIRUT/0405 tanggal 29 April 2005 danhasil pertemuan pada tanggal 24 Februari 2011 yang disetujui;Bahwa pada tanggal 9 Maret 2011 pembayaran Klaim Asuransi Multi GunaPT Taspen dibayarkan berdasarkan Skep Direksi PT Pos Indonesia (Persero)Nomor SK.109/KADIVRE X/0311 tanggal 1 Maret 2011 Tentang PemutusanHubungan Kerja dan kartu Taspen Multi Guna Sejahtera sebagai persyaratan,dibayarkan Manfaat Nilai Tunai sebesar Rp9.160.800,00 kepada Penggugattapi ditolak oleh Penggugat oleh
    Kerja atas nama Penggugat, tidak jelas bahwa PHK Penggugatadalah dengan Hak Pensiun;Bahwa pada tanggal yang sama pada poin 12 Penggugat kembali bertemuKabid Pelayanan, Bp Kartiman untuk memberikan penjelasan tambahan halikhwal dengan Skep Direksi PT Pos Indonesia (Persero) Nomor SK.109/KADIVRE/0311 tanggal 1 Maret 2011 Tentang Pemutusan HubunganKerja Penggugat, dan data mengenai aturan Surat Edaran Bersama AntaraPT Pos Indonesia (Persero) Dengan PT Taspen (Persero), akhirnya daripihak PT Taspen
    Nomor 2150 K/Pdt/2013Ail.22.20:sudah diperjanjikan pada poin 6 dan 7, oleh karena pembicaraan tersebutdead lock beliau mempersilahkan menyurat secara dinas;Bahwa Penggugat menyerahkan surat tanggal 25 Juli 2011 tanpa nomortanggal 24 Juli 2011 perihal Keberatan Atas Skep Direksi PT PosIndonesia Persero Nomor SK 109/KADIVRE/X/0311 Tentang PHK atasnama Penggugat yang berakibat pada pemberian manfaat pensiun yangditujukan kepada Tergugat, atas surat tersebut oleh Tergugat dilawabdamn surat Nomor 300/
    Nomor 2150 K/Pdt/2013menerbitkan Surat Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) NomorSK 109/KADIVRE X/0311 tanggal 1 Maret 2011 (T1) tentang PemutusanHubungan Kerja, namun dalam posita gugatannya Penggugat tidak dapatmembuktikan perbuatanperbuatan Tergugat mana saja yang melanggarketentuan hukum yang berlaku ? Dengan demikian positaposita gugatantidak relevan dengan petitumnya;2.
Register : 29-10-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 11-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 17/PID.TPK/2014/PT BDG
Tanggal 4 Nopember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Bima Yudha Asmara,SH
5729
  • Kepala Gudang melaporkan terjadinya beras turun mutu/ rusakkepada Kasubdivre/ Kadivre;2. Atas dasar laporan sebagaimana dimaksud di dalam butir 1 bagianpertama BAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untukmelakukan pemeriksaan dan analisis kualitas beras dengan disertalBerita Acara Pemeriksaan Kualitas;3. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivremelakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternativ metodeperbaikan kualitas yang efektif dan efisien;4.
    Kepala Gudang melaporkan terjadinya beras turun mutu/ rusakkepada Kasubdivre/ Kadivre;2. Atas dasar laporan sebagaimana dimaksud di dalam butir 1 bagianpertama BAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untukmelakukan pemeriksaan dan analisis kualitas beras dengan disertalBerita Acara Pemeriksaan Kualitas;3. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivre melakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternativmetode perbaikan kualitas yang efektif dan efisien;4.
    Kepala Gudang melaporkan terjadinya beras turun mutu/ rusakHalaman 33 dari 80 halaman putusan Nomor 17/Tipikor/2014/PT BDGkepada Kasubdivre/ Kadivre;Atas dasar laporan sebagaimana dimaksud di dalam butir 1 bagianpertama BAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untukmelakukan pemeriksaan dan analisis kualitas beras dengan disertalBerita Acara Pemeriksaan Kualitas;Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivre melakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternativmetode
    perbaikan kualitas yang efektif dan efisien;Kadivre/ Kasubdivre meminta persetujuan Direksi untuk melaksanakan alternativ solusi pelaksanaan perbaikan kualitas beras turunmutu/ rusak dengan disertai Berita Acara sebagaimana butir 3 bagianpertama BAB ini;Berdasarkan persetujuan tertulis dari Direksi tentang pelaksanaanperbaikan kualitas, Kadivre dapat mengajukan usulan pelaksanayang berminat untuk melakukan pekerjaan tersebut, dengan disertaldasardasar pertimbangan;Kadivre dapat melakukan perbaikan
    Kepala Gudang melaporkan terjadinya beras turun mutu/ rusakkepada Kasubdivre/ Kadivre;b. Atas dasar laporan sebagaimana dimaksud di dalam butir 1 bagianpertama BAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untukmelakukan pemeriksaan dan analisis kualitas beras dengan disertalBerita Acara Pemeriksaan Kualitas;c. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivre melakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternativmetode perbaikan kualitas yang efektif dan efisien;d.
Putus : 13-10-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1534 K/PID.SUS/2011
Tanggal 13 Oktober 2011 — Drs. YUSFINAR ;
4330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (sesuai dengan aslinya) ;1 (satu) lembar foto copy faksimili dalam negeri NomorF1159/04101/137072004 tanggal 13 Juli 2004, perihal Rapat KerjaRegional dari Sekretaris Perusahaan kepada Kadivre NAD, Sumut,Jambi, Bengkulu, Riau dan Sumbar yang ditandatangani oleh HeruPriyono (Sekretaris Perusahaan).
    DivreBukittinggi, dari Kabid Komersial kepada Kadivre Sumbar, yangHal. 35 dari 85 hal. Put. No. 1534 K/Pid.Sus/201136Ja3.6aut3.84.14.24.3ditandatangani oleh Ir. Husein Akhmad H., Msc. (sesuai denganaslinya) ;1 (satu) lembar foto copy suratsurat Nota Intern No : NI19 / 04020 /10 / 2004, perihal Transfer Modal Kerja Komersial, dari KabidKomersial kepada Kadivre Sumbar, yang ditandatangani oleh Ir. HuseinAkhmad H., Msc.
    DivreBukittinggi, dari Kabid Komersial kepada Kadivre Sumbar, yangditandatangani oleh Ir. Husein Akhmad H., Msc. (sesuai denganaslinya) ;1 (satu) lembar foto copy suratsurat Nota Intern No : NI19 / 04020 /10 / 2004, perihal Transfer Modal Kerja Komersial, dari KabidKomersial kepada Kadivre Sumbar, yang ditandatangani oleh Ir.Husein Akhmad H., Msc. (sesuai dengan aslinya) ;Hal. 51 dari 85 hal. Put.
    Dengandemikian,pertanggungjawabanhukum (pidana)maupun perdatajikapun adaterhadapperbuatan tersebutharusnya dipikulkanpada Kadivre BulogSumbar Ir.
    DivreBukittinggi, dari Kabid Komersial kepada Kadivre Sumbar, yangditandatangani oleh Ir. Husein Akhmad H., Msc. (sesuai denganaslinya) ;1 (satu) lembar foto copy suratsurat Nota Intern No : NI19 /04020 / 10 / 2004, perihal Transfer Modal Kerja Komersial, dariKabid Komersial kepada Kadivre Sumbar, yang ditandatanganioleh Ir. Husein Akhmad H., Msc. (sesuai dengan aslinya) ;1 (satu) lembar foto copy surat Disposisi Perum Bulog DivisiRegional Sumbar Nomor Agenda : 140/5f/01.03/05, tanggal24032005.
Putus : 14-12-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2620 K/Pdt/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — PERUM BADAN URUSAN LOGISTIK (BULOG) DIVRE SUMATERA UTARA lawan 1. Drs. H. SOEBROTO, M.M, DKK
6021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Penggugat telah menghina dan membuat malu Pendiri/PembinaYayasan Pendidikan IKAL Sumut sehingga menimbulkan shock dan traumabagi masingmasing Tergugat s/d V, juga termasuk Tergugat VI sebagaisesepuh (mantan Kadivre Bulog Sumut) yang ikut dipermalukan olehPenggugat;Halaman 12 dari 21 hal. Put.
    Fatah Yasin selaku Kepala Divisi Regional (Kadivre) SumateraUtara Perum Bulog adalah untuk menggantikan posisi pejabat sebelumnyayaitu Fasika Khaerul Zaman, SP, M.M., selaku Kepala Divisi Regional(Kadivre) Sumatera Utara Perum Bulog, sesuai dengan Surat KeputusanDireksi Perum Bulog Nomor KD282/DS102/10/2013, tanggal 25 Oktober2013, terhitung sejak tanggal 1 November 2013 (tambahan alat buktiPenggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi, selanjutnya sebagai alat bukti P69), adapun Fasika Khaerul Zaman, SP,
    ) Perum Bulog Sumatera Utara yang masihaktif, baik secara de facto maupun de jure;Bahwa Termohon Kasasi VI secara tidak bertanggung jawab dan telahmelakukan perbuatan (ic.Kepala Divisi Regional (Kadivre) Sumatera UtaraHalaman 17 dari 21 hal.
    (Kadivre)Sumatera Utara Perum Bulog telah berakhir, namun tidak bersediamenyerahkan statusnya sebagai Pembina Yayasan ke pejabat baru KepalaDivisi Regional (Kadivre) Sumatera Utara Perum Bulog yangmenggantikannya (ic.
    Penggugat/Pembanding), namun sangat disayangkan dan disesalkan,ternyata tidak demikian adanya;Bahwa demi mempertahankan nilainilai kebenaran, yang berlandaskanfaktafakta juridis maupun historis, maka atas dasar jabatannya selakuKepala Divisi Regional (Kadivre) Sumatera Utara Perum Bulog yang masihaktif, Ir.
Register : 01-08-2011 — Putus : 12-10-2011 — Upload : 04-07-2012
Putusan PT PALU Nomor 58/PID/2011/PT.PALU
Tanggal 12 Oktober 2011 — H A L I D A
7327
  • : LHAI87/PW.19/5/2008tanggal 11 Maret 2008 ; 1 (satu) eksemplar rekap penerimaan / pemasukan barang GD1M ke GudangBulog BaruTondo;1 (satu) eksemplar rekap penerimaan / pemasukan barang GD1M ke GudangBulog Baru Tolai parigi ;1 (satu) eksemplar perjanjian hutang piutang Nomor : 922/PHP/DIVRE/12/2005 ;1 (satu) eksemplar hasil audit SPI ;1 (satu) eksemplar surat tanggapan SPI Divre Sulteng atas BA hasilpemeriksaan Site Manager UPGB Tolai ;1 (satu) eksemplar Neraca UPGB Tolai ;1 (satu) eksemplar SK Kadivre
    Sulteng Nomor : 915/KADIVRE/12/2005tentang Klaim Keuangan ;1 (satu) eksemplar Surat Pernyataan Sanggup menyelesaikan/membayarganti rugi ;21 (dua puluh satu) lembar slip setoran BRI atas pemotongan penghasilan/gaji ;Semuanya agar dikembalikan kepada Perum Bulog Divre Sulteng ;10.
    Mempertanggungjawabkan atas seluruh kegiatan UPGB kepada Kadivre secaraperiodik.e Bahwa pada tahun 2004 UPGB Tolai mendapatkan dana droping dari PerumBulog Pusat Jakarta sebesar Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) yangdiperuntukkan untuk modal kerja UPGB Tolai yang ditransfer oleh Perum Bulog Jakartatanggal 28 Juni 2004 kemudian dilakukan penarikan oleh Terdakwa pada tanggal 13Juli 2004 dari Perum Bulog Divre Sulawesi Tengah;e Bahwa, modal kerja yang diterima oleh terdakwa yang seharusnya
    Fide 1 (satu) eksemplar perjanjian hutang piutang Nomor :922/PHP/DIVRE/12/2005.5.4, 1 (satu) eksemplar hasil audit SPI.5.5. 1 (satu) eksemplar surat tanggapan SPI Divre Sulteng atas BAhasilpemeriksaan Site Manager UPGB Tolai.5.6. 1 (satu) eksemplar Neraca UPGB Tolai.9.7. 1 (satu) eksemplar SK Kadivre Sulteng Nomor : 915/KADIVRE/12/2005tentang Klaim Keuangan.5.8. 21 (dua puluh satu) lembar slip setoran BRI atas pemotongan penghasilan/ gaji.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Perum Bulog Divre Sulteng
    Sulteng Nomor : 915/KADIVRE/12/2005tentang Klaim Keuangan ;k. 1 (satu) eksemplar Surat Pernyataan Sanggup menyelesaikan/membayarganti rugi ;I. 21 (dua puluh satu) lembar slip setoran BRI atas pemotongan penghasilan/gaji ;Semuanya agar dikembalikan kepada Perum Bulog Divre Sulteng ;3.
Register : 17-03-2014 — Putus : 05-08-2014 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 21/Pid.Sus/TPK/2014/PN.BDG
Tanggal 5 Agustus 2014 — DJEDJEN bin RUHIYAT
5517
  • ;Atas dasar laporan sebagaimana dimaksud di dalam butir I bagian pertamaBAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaandan analisis kualitas beras dengan disertai Berita Acara PemeriksaanKualitas;Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivremelakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternativ metodeperbaikan kualitas yang efektif dan efisien;Kadivre/ Kasubdivre meminta persetujuan Direksi untuk melaksanakanalternativ solusi pelaksanaan perbaikan
    Kepala Gudang melaporkan terjadinya beras turun mutu/ rusak kepadaKasubdivre/ Kadivre;2. Atas dasar laporan sebagaimana dimaksud di dalam butir I bagian pertamaBAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaandan analisis kualitas beras dengan disertai Berita Acara PemeriksaanKualitas;3. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivremelakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternativ metodeperbaikan kualitas yang efektif dan efisien;4.
    dalam butir I bagian pertamaBAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaandan analisis kualitas beras dengan disertai Berita Acara PemeriksaanKualitas;Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivremelakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternativ metodeperbaikan kualitas yang efektif dan efisien;Kadivre/ Kasubdivre meminta persetujuan Direksi untuk melaksanakanalternativ solusi pelaksanaan perbaikan kualitas beras turun mutu/ rusakdengan disertai
    setelah itu Kadivre menugaskan team untukmelakukan pemeriksaan dan analisis kualistas disertai dengan berita acarakemudian dilakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternatif metodeperbaikan kualitas, kemudian Kadivre meminta persetujuan Direksi untukmelaksanakan solusi tersebut, dan atas persetujuan Direksi Kadivre mengajukanusulan pelaksana yang berminat melakukan pekerjaan tersebut dan apabila berasturun mutu tersebut jumlahnya lebih dari 250 ( dua ratus lima puluh) ton harus adaijin
    I bagian pertama BABini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan dananalisis kualitas beras dengan disertai Berita Acara Pemeriksaan Kualitas;Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivre melakukanuji coba pengolahan untuk menganalisis alternativ metode perbaikan kualitasyang efektif dan efisien;Kadivre/ Kasubdivre meminta persetujuan Direksi untuk melaksanakan alternativsolusi pelaksanaan perbaikan kualitas beras turun mutu/ rusak dengan disertaiBerita
Putus : 22-08-2011 — Upload : 06-02-2013
Putusan PN JEMBER Nomor 976/Pid.Sus/2010/PN.Jr
Tanggal 22 Agustus 2011 — MOCH. GHOZI
15349
  • Surat Kadivre Jember Tanggal 29 Oktober 2003 ;7. Surat Camat Kaliwates No. 593/866/436.535/2003, Tanggal 31102003 ;8. Surat Kuasa Dirut Perum Bulog No.SK.45/11/2003 Tanggal 31012003 ;9. Nota Intern No.225/S.97/20/10/2003 Tanggal 01 Oktober 2003 ;10. Kronologis pending hutang piutang M. Ghozi, Surat Kadivkum September2003 ;11. Surat kabid MinKeu Jatim No.1376/1/X/2003 Tanggal 25092003 ;12. Surat Kasub Divre Jember No.090/B.11.I1X/2003 Tanggal 23 September2003 ;13.
    Surat Kadivre Jatim No. 322/1/VIII/2003 Tanggal 682003 ;16. SPPT PBB Tahun 2003 NOP :35.09.720.001.0040020.0 An. MOCH.GHOZI ;17. Nota Intern Kadiv Hukum No.136/S97/20.6/03. tanggal 20 Juni 2003 ;18.Surat Keterangan Pendaftaran tanah No. 251/2003 tanggal 06082003(Kantor Pertanahan Jember )19. Peta bidang tanah tanggal 882003 ;20. Nota permintaan Dropping dari Kadiv Umum No. DRP23/DS403/1 2/2004;21. Surat Kadivre Jatim No.B.1075/1/130/09/2004 tanggal 25 Nopember2004 ;22.
    Berita Acara Hasil klarifikasi dan Negosiasi kadivre Jatim tanggal01112004 ;26. Nota Intern Kadiv Umum No. NI452/DS.400/10/2004 tanggal28102004 ;27. Surat kadivre Jatim No. B.825/1/13030/09/2004 Tanggal 15092004 ;28. Nota Permintaan Dropping Kadiv Umum No. DRP11/DS.403/03/2005 tanggal 1503 2005 ;29. Nota Anggaran Kadiv. Anggaran No.42/DK102/03/2005 Tanggal 17032005 ;30. Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Kadivre Jatim No.BA153/13000/09/2005 Tanggal 932005 ;31.
    Surat Kadivre Jatim No.B.60/13030/01/2005 tanggal 2701200534. Risalah rapat tanggal 2462003 Notulis kadivkum ;35. Surat Pemindahbukuan no. 0001/8416018/1/0104 tanggal 412004 ;36. Nota Anggaran No. 00243.DK.101.12.2003 tanggal 13122003 ;37. Nota Permintaan Dropping uang dari Kadiv Umum No. DRP211/12/2003tanggal 30122003;38. Surat Pemindahbukuan No. 1040/99992011/1/1204 tanggal 10122004;39. Nota Anggaran dari Kadiv Anggaran No.318/DK102/12/2004 tanggal7122004 ;40.
Register : 17-03-2014 — Putus : 05-08-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 20/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg
Tanggal 5 Agustus 2014 — RISA DARMANTO, S.E. Bin DARMO SARDJONO
6822
  • I bagianpertama BAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untuk melakukanpemeriksaan dan analisis kualitas beras dengan disertai Berita AcaraPemeriksaan Kualitas;Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivremelakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternativ metodeperbaikan kualitas yang efektif dan efisien;Kadivre/ Kasubdivre meminta persetujuan Direksi untuk melaksanakanalternativ solusi pelaksanaan perbaikan kualitas beras turun mutu/ rusakdengan disertai Berita
    tidak melebihi 250 ton setahun artinya kalau ada kekurangan mutuharus ada laporan dari Kadivre kemudian di analisa kemudian alternative apayang harus dilakukan, dibuat BAP lalu Kasubdivre membuat permohonankepada Kadivre lalu Kadivre minta persetujuan kepada Direksi, Dalam kasusini tidak ada dokumen untuk reprosesing;Bahwa, Untuk pengadaan beras diatur oleh Keputusan Direksi yang setiaptahunnya berub ah; Pengadaan oleh Subdivre yang punya daftar mitra diaturdalam Keputusan Direksi bahwa Kasubdivre
    Kepala Gudang melaporkan terjadinya beras turun mutu/ rusak kepadaKasubdivre/ Kadivre;2. Atas dasar laporan sebagaimana dimaksud di dalam butir I bagian pertamaBAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaandan analisis kualitas beras dengan disertai Berita Acara PemeriksaanKualitas;3. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivremelakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternativ metodeperbaikan kualitas yang efektif dan efisien;4.
Register : 14-03-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 270/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 17 April 2024 — Pembanding/Penggugat : Fadjar Setiadji Diwakili Oleh : EVA NURULLITA SH
Terbanding/Tergugat IV : Kasubdivre Perum BULOG Serang Banten
Terbanding/Tergugat II : Kadivre Perum BULOG Jakarta
Terbanding/Tergugat III : Kadivre Perum BULOG Jawa Barat
Terbanding/Tergugat I : Direktur Utama Perum BULOG Jakarta
Terbanding/Turut Tergugat : Kementrian Badan Usaha Milik Negara
170
  • Pembanding/Penggugat : Fadjar Setiadji Diwakili Oleh : EVA NURULLITA SH
    Terbanding/Tergugat IV : Kasubdivre Perum BULOG Serang Banten
    Terbanding/Tergugat II : Kadivre Perum BULOG Jakarta
    Terbanding/Tergugat III : Kadivre Perum BULOG Jawa Barat
    Terbanding/Tergugat I : Direktur Utama Perum BULOG Jakarta
    Terbanding/Turut Tergugat : Kementrian Badan Usaha Milik Negara
Putus : 19-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 492 K / Pid.Sus / 2012
Tanggal 19 Juni 2012 —
3819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perum Bulogdilimpahkan dan dikuasakan kepada Kadivre Jatim yang bertindak untuk danatas nama Perum Bulog.e Biaya pembelian tanah akan didrop ke Divre Jatim setelah Bulog Cq.
    BF.1900/DU 000/041 12004 ;Surat Dirut Perum Bulog No:B.658/DU 000/1 1/2004 tgl 04112004 ;Surat Kuasa Dirut Perum Bulog No SK64/DU 000/11/2004 tgl 2112004 ;Berita Acara Hasil Klarifikasi dan Negosiasi Kadivre Jatim tgl 01112004 ;Nota Intern Kadiv Umum No:NI452/DS.400/10/2004 tgl 28102004 ;Surat Kadivre Jatim No:B.825/V13030/09/2004 tgl 15092004;Nota Permintaan Droping Kadiv Umum No. DRP11/DS 403/03/2005 tg!
    15032005 ;Nota Anggaran Kadiv Anggaran No.42/DK102/03/2005 tgl 17032005 ;Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Kadivre Jatim No.BA153/13000/09/2005 tg! 932005 ;Surat Kuasa Dirut Bulog SK 06/DU 000/03/2005 tg!
    Surat Kadivre Jatim No. B2341/1300/03.2005 tanggal 1432005 (copy)31.Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Kadivre Jatim no. BA153/13000/0925 tanggal 932005 (copy legalisir)32.Surat Kuasa Dirut Bulog SK 06/DU 000/03/2005 tanggal 932005(Asli)33.Faximili Dirut Perum Bulog F 446/DS 403/08/03/2005 tanggal 932005(Asli)34. Surat Kadivre Jatim no.
Putus : 13-10-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1535 K/PID.SUS/2011
Tanggal 13 Oktober 2011 — E R I, SH ;
5832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (sesuai dengan aslinya) ;1 (satu) lembar foto copy faksimili dalam negeri NomorF1159/04101/137072004 tanggal 13 Juli 2004, perihal Rapat KerjaRegional dari Sekretaris Perusahaan kepada Kadivre NAD, Sumut, Jambi,Bengkulu, Riau dan Sumbar yang ditandatangani oleh Heru Priyono(Sekretaris Perusahaan).
    DivreBukittinggi, dari Kabid Komersial kepada Kadivre Sumbar, yangditandatangani oleh Ir. Husein Akhmad H. Msc. (sesuai denganaslinya) ;1 (satu) lembar foto copy surat, Surat Nota Intern No : NI19 / 04020 /10 / 2004, perihal Transfer Modal Kerja Komersial, dari KabidKomersial kepada Kadivre Sumbar, yang ditandatangani oleh Ir.Husein Akhmad H. Msc.
    Bahwa berdasarkan Kontrak Kerjasama tersebut KadivreBulog Sumbar memerintahkan Subdivre Wilayah I Bukittinggi,melaksanakan isi kesepakatan Kerjasama Eksport antara Kadivre BULOGSumbar dengan PT. WIDYA JAYA MANDIRI tersebut. Rencana kegiatanusaha komersial yang sudah disetujui Kadivre BULOG Sumbar dalambidang usaha gambir dengan target 300 ton dalam setahun, dan pinang 100ton dalam setahun selama tahun 2005.
    WIDYAJAYA MANDIRI, maka Kadivre BULOG Sumbarmemerintahkan kepada Kasubdivre Wilayah I Bukittinggidan Kasi Komersial untuk mengganti segala piutangyang gagal bayar tersebut, sehingga terjadilah pembayarandi bawah tekanan dan telah terbayar sebesar Rp.67.000.000,00,, apakah benar dapat dibebankan akibatusaha yang gagal ini kepada petugas pelaksana, seperti apayang dilakukan oleh Kadivre BULOG Sumbar kepadaKasubdivre Wilayah I Bukittinggi dan Kasi KomersialSubdivre Wilayah I Bukittinggi ini?
    DivreBukittinggi, dari Kabid Komersial kepada Kadivre Sumbar, yangditandatangani oleh Ir. Husein Akhmad H. Msc. (sesuai denganaslinya) ;1 (satu) lembar foto copy surat, Surat Nota Intern No : NI19 / 04020 /10 / 2004, perihal Transfer Modal Kerja Komersial, dari KabidHal. 133 dari 96 hal. Put. No. 1535 K/Pid.Sus/2011134Komersial kepada Kadivre Sumbar, yang ditandatangani oleh Ir.Husein Akhmad H. Msc.
Putus : 29-09-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1378 K/PID.SUS/2013
Tanggal 29 September 2014 — Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jember >< Ir. SOERYANDARI, MBA
5457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : B.658/DU 000/11/2004 tgl.04112004.24.Surat Kuasa Dirut Perum Bulog No : SK64/DU 000/11/2004 tgl.2112004.25.Berita Acara Hasil Klarifikasi dan Negosiasi Kadivre Jatim tgl.01112004.26.Nota Intern Kadiv umum No. NI452/DS.400/10/2004 itgl.28102004.27.Surat Kadivre Jatim No : B.825/1/13030/09/2004 tgl. 15092004.28.Nota Permintaan Droping Kadiv. Umum No.
    Surat Kadivre Jatim No. B2341/1300/03.2005 tgl. 1432005(copy)31.Berita Acara Klarifikasi clan Negosiasi Kadivre Jatim no. BA153/13000/0925 tgl 932005(copy legalisir)32. Surat Kuasa Dirut Bulog SK 06/DU 000/03/2005 tgl 932005(Asli)33. Faximili Dirut Perum Bulog F 446/DS 403/08/03/2005 tgl. 932005(Asli)34. Surat Kadivre Jatim no. B 60 /13030/01/2005 tgl. 2712005 (copy)35. Risalah rapat tgl. 2462003 notulis Kadivkum(Asli)36.
    Bulog pada Tanggal 04 Nopember2004 yang diikuti dengan pengiriman faksimile dari Dirut ke Kadivre Jatim No. F1900/DU.000/04112004, Surat Kadivre Jatim No. B1075/I/13030/XI/ 2004Tanggal 26 Nopember 2004, dan Copy Surat Perjanjian Ikatan Jual Beli no. 46,48 dan 50 dibuatlah Nota Permintaan Dropping oleh Kasubdiv Sarana Regionalkepada Kadiv Anggaran (Sdr.
    Bahwa dasar pembelian tanah tahap III di MangliJember seluas + 8.543m2, adalah Surat Kadivre Jatim No.
    No. 1378 K/PID.SUS/20138030.Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Kadivre No.BA153/13000/09/2005 tgl. 932005.31.Surat Kuasa Dirut Bulog SK 06/DU 000/03/2005 tgl. 09032005.32.Faximili Dirut Perum Bulog F 446/DS 403/08/03/2005 igl.932005.33. Surat Kadivre Jatim No. B 60/13030/01/2005 tgl. 27012005.34. Risalah rapat tgl. 2462003 notulis Kadivkum.35. Surat Pemindahanbukuan no. 0001/8416018/1/0104 tgl. 412004.36.
Register : 27-10-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 16/PID.TPK/2014/PT BDG
Tanggal 4 Nopember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Bima Yudha Asmara,SH
Terbanding/Terdakwa : Djedjen Bin (alm) Ruhiyat
6836
  • Halaman 3 dari 6210.Nomor : KD21/DS200/01/2005 Tanggal 31 Januari 2005 TentangPedoman Perbaikan Kualitas dan Penyelesaian Beras Turun Mutu/Rusak BAB IV Bagian Pertama, disebutkan : Prosedur pelaksanaanperbaikan kualitas, adalah sebagai berikut :Kepala Gudang melaporkan terjadinya beras turun mutu/ rusakkepada Kasubdivre/ Kadivre;Atas dasar laporan sebagaimana dimaksud di dalam butir 1 bagianpertama BAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untuk melakukanpemeriksaan dan analisis kualitas beras
    kualitas, Kadivre dapat mengajukan usulan pelaksana yangberminat untuk melakukan pekerjaan tersebut, dengan disertai dasardasar pertimbangan;Kadivre dapat melakukan perbaikan kualitas untuk jumlah kuantumberas turun mutu/ rusak lebih kecil dari 250 ton dalam 1 (satu) periodeyakni 1 (satu) tahun untuk 1 (satu) Divre tanpa persetujuan Direksi(proses pada angka 4 dan 5, Bab IV, Bagian Pertama tidak diperlukan);Kadivre melaksanakan proses perbaikan kualitas denganmelaporkan perkembangannya secara periodik
    SOP01/D0201/02/2013 tanggal 6 Februari 2013, disebutkan :Pembayaran kepada Mitra Kerja dilakukan oleh Kadivre/ KasubdivrePutusan Nomor 16/TIPIKOR/2014/PTBdg.
    persetujuan tertulis dari Direksi tentang pelaksanaanperbaikan kualitas, Kadivre dapat mengajukan usulan pelaksana yangberminat untuk melakukan pekerjaan tersebut, dengan disertai dasardasar pertimbangan;Kadivre dapat melakukan perbaikan kualitas untuk jumlah kuantumberas turun mutu/ rusak lebih kecil dari 250 ton dalam 1 (satu) periodeyakni 1 (satu) tahun untuk 1 (satu) Divre tanpa persetujuan Direksi(proses pada angka 4 dan 5, Bab IV, Bagian Pertama tidak diperlukan);Kadivre melaksanakan proses
Register : 27-10-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 23-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 15/PID.TPK/2014/PT BDG
Tanggal 4 Nopember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Bima Yudha Asmara,SH
Terbanding/Terdakwa : Risa Darmanto,SE Bin Darmo Sardjono
5221
  • Kepala Gudang melaporkan terjadinya beras turun mutu/ rusak kepada Kasubdivre/ Kadivre;. Atas dasar laporan sebagaimana dimaksud di dalam butir 1 bagian pertamaBAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaandan analisis kualitas beras dengan disertai Berita Acara Pemeriksaan Kualitas;. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivremelakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternativ metode perbaikankualitas yang efektif dan efisien;.
    Kadivre/ Kasubdivre meminta persetujuan Direksi untuk melaksanakan alternativ solusi pelaksanaan perbaikan kualitas beras turun mutu/ rusak dengan disertai Berita Acara sebagaimana butir 3 bagian pertama BAB ini;. Berdasarkan persetujuan tertulis dari Direksi tentang pelaksanaan perbaikankualitas, Kadivre dapat mengajukan usulan pelaksana yang berminat untukmelakukan pekerjaan tersebut, dengan disertai dasardasar pertimbangan;.
    Kepala Gudang melaporkan terjadinya beras turun mutu/ rusak kepada Kasubdivre/ Kadivre;2. Atas dasar laporan sebagaimana dimaksud di dalam butir 1 bagian pertamaBAB ini, Kadivre/ Kasubdivre menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaandan analisis kualitas beras dengan disertai Berita Acara Pemeriksaan Kualitas;3. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kualitas, Kadivre/ Kasubdivremelakukan uji coba pengolahan untuk menganalisis alternativ metode perbaikankualitas yang efektif dan efisien;4.
    Kadivre/ Kasubdivre meminta persetujuan Direksi untuk melaksanakan alternativ solusi pelaksanaan perbaikan kualitas beras turun mutu/ rusak dengan disertai Berita Acara sebagaimana butir 3 bagian pertama BAB ini;5. Berdasarkan persetujuan tertulis dari Direksi tentang pelaksanaan perbaikankualitas, Kadivre dapat mengajukan usulan pelaksana yang berminat untukmelakukan pekerjaan tersebut, dengan disertai dasardasar pertimbangan;6.
Putus : 08-08-2010 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 977 / Pid.Sus / 2010 / PN. Jr.
Tanggal 8 Agustus 2010 — Ir. Muharto, MSc
7919
  • Surat Kadivre Jember tanggal. 29 Oktober 2003(copy legalisir)7. Surat Camat Kaliwates no. 593/866/436.535/2003 tanggal 31-10-2003(Asli)8. Surat Kuasa Dirut Perum Bulog no. SK-45/11/2003 TANGGAL 31-1-2003(Asli)9. Nota Intern no. 225/S.97/20/10/2003 tanggal. 1 Oktober 2003(copy legalisir)10. Kronologis pending hutang piutang M. GHOZI, Surat Kadivkum September 2003 (copy legalisir)11. Surat Kabid MinKeu Divre Jatim No. 1376/1/X/2003 tanggal 25 -9-2003(Asli)12.
    Surat Kadivre Jatim no. 322/ 1/ VIII/ 2003 tanggal. 6-8-2003(copy)16. SPPT PBB th. 2003 NOP: 35.09 720.001.004-0020.0 a.n. MOCH. GHOZI (copy)17. Nota Intern kadiv Hukum no. 136/597/20.6/03 tanggal. 20 Juni 2003(Asli)18. Surat Keterangan pendaftaran tanah no. 251/2003 tg;. 6-8-2003 (Kantor Pertanahan Jember)/ (copy)19. Peta bidang tanah tanggal. 6-8-2003(copy)20. Nota Permintaan Droping dari Kadiv. Umum no. DRP-23/DS403/12/2004(copv legalisir)21. Surat Kadivre Jatim No.
    Berita Acara Hasil Klarifikasi clan Negosiasi Kadivre Jatim tanggal. 1-11-2004(copy legalisir)26. Nota Intern Kadiv umum no. NI-452/ DS.400/10/ 2004 tanggal. 28 -10-2004(copy )27. Surat Kadivre Jatim no. : B.825/l/13030/09/2004 tgI. 15-9-2004(copy )28. Nota Permintaan Droping Kadiv. Umum no. DRP-11/DS 403/03/2005 tanggal. 15-3- 2005(copy legalisir) 29. Nota Kadiv Anggaran Kadiv. Anggaran No. 42/DK-102/03/2005 tanggal. 17-03-2005(copy legalisir)30. Surat Kadivre Jatim No.
    Berita Acara Klarifikasi clan Negosiasi Kadivre Jatim no. BA- 153/13000/09-2-5 tanggal 9-3-2005(copy legalisir)32. Surat Kuasa Dirut Bulog SK 06/DU 000/03/2005 tanggal 9-3-2005(Asli)33. Faximili Dirut Perum Bulog F 446/DS 403/08/03/2005 tanggal. 9-3-2005(Asli)34. Surat Kadivre Jatim no. B 60 /13030/01/2005 tanggal. 27-1-2005 (copy)35. Risalah rapat tanggal. 24-6-2003 notulis Kadivkum(Asli)36. Surat Pemindahbukuan no. 0001/8416018/I/0104 tanggal. 6-1-2004 (Asli)37.
    MUHARTO, Msc. selaku Kadivre Jatim yang meneruskanpermohonan penjualan tanah yang ke tiga dari saksi MOH.
    TDW34Surat Kasub Divre Jemberkepada Kadivre Jatim,No.090/13.11/IX/2003 tgl.23September 2003 tentangPenyelesaian GBL Mangli SubDivre Jember.
    Berita Acara Hasil Klarifikasi clan Negosiasi Kadivre Jatimtanggal. 1112004(copy legalisir)113. Nota Intern Kadiv umum no. NI452/ DS.400/10/ 2004 tanggal.28 102004(copy )114. Surat Kadivre Jatim no. : B.825/I/13030/09/2004 tgl. 1592004(copy )115. Nota Permintaan Droping Kadiv. Umum no. DRP11/DS403/03/2005 tanggal. 153 2005(copy legalisir)116. Nota Anggaran Kadiv. Anggaran No. 42/DK102/03/2005tanggal. 17032005(copy legalisir)117. Surat Kadivre Jatim No.
    Berita Acara Hasil Klarifikasi clan Negosiasi Kadivre Jatimtanggal. 1112004(copy legalisir)26. Nota Intern Kadiv umum no. NI452/ DS.400/10/ 2004 tanggal.28 102004(copy )27. Surat Kadivre Jatim no. : B.825/I/13030/09/2004 tgl. 1592004(copy )28. Nota Permintaan Droping Kadiv. Umum no. DRP11/DS403/03/2005 tanggal. 153 2005(copy legalisir)29. Nota Kadiv Anggaran Kadiv. Anggaran No. 42/DK102/03/2005tanggal. 17032005(copy legalisir)30. Surat Kadivre Jatim No.
Register : 22-02-2011 — Putus : 27-02-2012 — Upload : 04-06-2012
Putusan PN AMBON Nomor 01/PID SUS/2011/PN AB
Tanggal 27 Februari 2012 — LA UNE BUTON alias LA UNE;
10051
  • , NANCI PATTISAHUSIWAtanggal 08 September 2008 ;8 1 (satu) lembar Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) Deliver Order(DO) Nomor SPPB : 0036/09/2008/032/01/RAS tahun 2008 yang ditandatangani oleh DIVRE MALUKU KADIVRE NANCI PATTISAHUSIWAtanggal 08 September 2008 ;9 1 (satu) lembar Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) Deliver Order(DO) Nomor SPPB : 00029/10/2008/032/01/RAS tahun 2008 yang ditandatangani oleh DIVRE MALUKU KADIVRE, NANCI PATTISAHUSIWAtanggal 14 Oktober 2008 ;PUT NO : 01/PID SUS/PN
    (SPPB) Deliver Order(DO) Nomor SPPB : 00080/11/2008/032/01/RAS tahun 2008 yang ditandatangani oleh DIVRE MALUKU KADIVRE, NANCI PATTISAHUSIWAtanggal 26 Nopember 2008 ;1 (satu) lembar Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) Deliver Order(DO) Nomor SPPB : 00035/06/2009/032/01/RAS tahun 2009 yang ditandatangani oleh DIVRE MALUKU KADIVRE, NANCI PATTISAHUSIWAtanggal 15 Juni 2009 ;1 (satu) lembar Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) Deliver Order(DO) Nomor SPPB : 00036/06/2009/032/01/RAS tahun 2009
    yang ditandatangani oleh DIVRE MALUKU KADIVRE, NANCI PATTISAHUSIWAtanggal 15 Juni 2009 ;1 (satu) lembar Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) Deliver Order(DO) Nomor SPPB : 00014/09/2009/032/01/RAS tahun 2009 yang ditandatangani oleh DIVRE MALUKU KADIVRE NONO SUDIONO tanggal01 September 2009 ;1 (satu) lembar Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) Deliver Order(DO) Nomor SPPB : 00017/09/2009/032/01/RAS tahun 2009 yang ditandatangani oleh DIVRE MALUKU KADIVRE, NONO SUDIONO tanggal01 September 2009
Register : 17-03-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pn.Jkt.Pst
M.G.S JANCIK CEPI SUDIANA
522234
  • Dari : Direktur Utama (DjarotKusumayakti), kepada : Kadivre Selindo. PerihalPelaksanaan Operasi Pasar dan Pasar murah 2016. danFaksimili dalam negeri nomor : F 1545/DU000/03062016,tangga; 03 Juni 2016. Dari : Direktur Utama (DjarotKusumayakti), kepada : Kadivre Selindo.
    Dari Direktur Utama (DjarotKusumayakti), yang ditujukan kepada Kadivre Selindo,Perihal : Pelaksanaan Operasi Pasar dan Pasar Murah2016. dan faksimili dalam negeri nomor : F 1545/DU000/03062016,tangga; 03 Juni 2016. Dari : Direktur Utama (DjarotKusumayakti), kepada : Kadivre Selindo.
    Dari Direktur Utama (DjarotKusumayakti), yang ditujukan kepada Kadivre Selindo,hal 102Perihal : Pelaksanaan Operasi Pasar dan Pasar Murah2016. faksimili dalam negeri nomor : F 1545/DU000/03062016,tangga; 03 Juni 2016. Dari : Direktur Utama (DjarotKusumayakti), kepada : Kadivre Selindo.
    Dari : Direktur Utama (Djarot Kusumayakti), kepada :Kadivre Selindo.
    SE selaku Kadivre telah menyetujuipembelian PT.
Register : 11-03-2011 — Putus : 07-07-2011 — Upload : 24-10-2013
Putusan PN MAKASSAR Nomor 4/PHI.G/2011/PN.Mks
Tanggal 7 Juli 2011 — ABDI MUR ABU melawan PT. POS INDONESIA DIVRE X SULAWESI
17033
  • SK/838/KADIVRE X /1110 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Karena dinyatakan tidak cakap dalam masa percobaan batal demi hukum.4. Memerintahkan dan mewajibkan kepada Tergugat untuk mempekerjakan Penggugat pada bagian dan posisinya semula.5. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan perkara.6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar = NIHIL.
    SK/838/KADIVRE X/1110 tentangPemutusan Hubungan Kerja Karena dinyatakan tidakcakap dalam masa percobaan batal demi hukum =;IV. Memerintahkan dan mewajibkan kepada Tergugat untukmempekerjakan Penggugat pada bagian dan posisisemula ;V. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebihdahulu meskipun ada upaya hukumlainnya ;VI.
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Pemutusan HubunganKerja yang diterbitkan oleh KADIVRE X Sulawesi denganNomor SK/838/KADIVRE X /1110 tanggal 15 November 2010tentang Pemutusan Hubungan Kerja karena dinyatakantidak cakap dalam masa percobaan adalah sah secarahukum.f. Menolak PENGGUGAT untuk dipekerjakan kembali kepadaTERGUGAT pada bagian dan posisinya semula.g. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulumeskipun ada upaya hukum lainnya.h.
    Pos Indonesia (Persero) nomor : SK.1591/KADIVRE X/0710tanggal 30 Juli 2010 (T4) jo Keputusan Direksi PT. Pos Indonesia( persero ) nomor : KD 28/DIRUT/0506 tanggal 15 Mei 2006tentang Rekrutmen dan Pengangkatan Karyawan pada pasal 815ayat (2) yang berbunyi Masa menjadi calon karyawanselamalamanya 3 (tiga) bulan.(T5).
    Berdasarkan ketentuanketentuantersebut maka Surat Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja No.SK/838/KADIVRE X/1110 tanggal 15 November 2010 yangdikeluarkan oleh TERGUGAT harus dianggap sah secara hukum..
    Pos Indonesia(Persero) Nomor: SK 1591/KADIVRE X/ 0710 TentangPengangkatan sebagai Calon Karyawan Perusahaan PT. PosIndonesia (Persero), tertanggal 30 Juli 2010, sesuai dengan2021aslinya dan bermaterai cukup yang kemudian diberi tandaT4.Bukti T5:Foto Copy Surat Keputusan Direksi PT.
Putus : 10-12-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2524 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 10 Desember 2012 — INDRA SUYANTO, SH., MM. ;
4120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perum Bulogdilimpahkan dan dikuasakan kepada Kadivre Jatim yang bertindak untukdan atas nama Perum Bulog ;Hal. 17 dari 67 hal. Put.
    Moch.Ghozi ;Surat Kadivre Jatim No.322/I/XII/2003 tanggal 682003 ;SPPT PBB Tahun 2003 NOP : 35.09 720.001.0040020.0 a.n.
    /DU 000/11/2004 tanggal2112004 ;Berita Acara Hasil Klarifikasi dan Negosiasi Kadivre Jatim tanggal01112004 ;Nota Intern Kadiv Umum No.NI452/DS.400/10/2004 tanggal28102004;Surat Kadivre Jatim No. : B.825/I/13030/09/2004 tanggal 15092004 ;Nota Permintaan Droping Kadiv Umum No.DRP11/DS 403/03/2005tanggal 15032005 ;Nota Anggaran Kadiv Anggaran No.42/DK102/03/2005 tanggal17032005 ;Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Kadivre Jatim No.BA153/13000/09/2005 tanggal 932005 ;Surat Kuasa Dirut Bulog SK 06/
    Surat Kadivre Jatim No.322/1/VIII/ 2003 tanggal 682003 (copy) ;Hal. 49 dari 67 hal. Put. No. 2524 K/Pid.Sus/201 116.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.2/.28.20,30.31.32.33.34.35.SPPT PBB Tahun 2003 NOP : 35.09 720.001.0040020.0 a.n.
    ) ;Surat Kadivre Jatim No.B2341/1300/03.2005 tanggal 1432005 (copy) ;Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Kadivre Jatim No.BA153/13000/0925 tanggal 932005 (copy legalisir) ;Surat Kuasa Dirut Bulog SK 06/DU 000/03/2005 tanggal 932005 (Asli);Faximili Dirut Perum Bulog F 446/DS 403/08/03/2005 tanggal 932005(Asli) ;Surat Kadivre Jatim No.B 60/13030/01/2005 tanggal 2712005 (copy) ;Risalah Rapat tanggal 2462003 Notulis Kadivkum (Asli) ;Hal. 50 dari 67 hal.