Ditemukan 2098 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-11-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 247/Pid.B/2016/PN Sgm
Tanggal 22 Nopember 2016 — Syarifuddin Dg.Tula Alias Tula Bin Dg Ngapo
6312
  • Syarifuddin Dg.Tula Alias Tula Bin Dg Ngapo
    membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (dua puluhribu rupiah)Telah mendengar Pembelaan/permohonan para terdakwa yang disampaikan secaralisan dipersidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman dan ataspembelaan/permohonan tersebut Penuntut Umum bertetap dengan tuntutannya sertaTerdakwa bertetap pada permohonannya/pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan didakwa oleh Penuntut umumberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair :Bahwa terdakwa Syarifuddin Dg Tula alias Tula Bin Dg Ngapo
    Supriadi Dg Gau alias Dg Gau Bin Nuntung diduga oleh saksiSyamsuddin Dg Rowa hendak melakukan penjambretan, dan setelah berhasilmendapatkan saksi korban Supriadi Dg Gau alias Dg Gau Bin Nuntung, selanjutnyasaksi Syamsuddin Dg Rowa memukul saksi korban dengan menggunakan tangansambil dikepal dan Hasbullah Dg Nassa juga memukul juga melakukan pemukulandengan cara meninju, kemudian Abd Azis Dg Maijja Bin Nyala juga melakukanpemukulan terhadap saksi korban dan terdakwa Syarifuddin Dg Tula alias Tula BinDg Ngapo
    Gowa, denganHasil pemeriksaan : Masuk rumah sakit dalam keadaan sadar Luka terbuka pada kelopak mata kanan ukuran 2 x 0,2 x 0,5 cm Hematom pada dahi depan ukuran 8 x 5m, sisi kiri ukuran 8 x 4cm Hematom kacamata, bengkak pada alis kanan Diameter 7 x 0,5 cm Bengkak pada pipi kanan Bengkak pada seluruh pipi kiri Bengkak pada batang hidung, perdarahan aktif pada hidung kananKesimpulanKeadaan korban adalah akibat bersentuhan dengan benda kerasPerbuatan terdakwa Syarifuddin Dg Tula alias Tula Bin Dg Ngapo
    sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP;Subsidiair :Bahwa terdakwa Syarifuddin Dg Tula alias Tula Bin Dg Ngapo bersamasamadengan Syamsuddin Dg Rowa, Hasbullah Dg Nassa, Abd Azis Dg Maijja Bin Nyala(terdakwa dalam berkas terpisah) dan warga lain yang tidak diketahui identitasnya,pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016 sekitar jam 20.30 WITA atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Juli 2016 bertempat di Jl.
    Gowa, denganHasil pemeriksaan : Masuk rumah sakit dalam keadaan sadar Luka terbuka pada kelopak mata kanan ukuran 2 x 0,2 x 0,5 cm Hematom pada dahi depan ukuran 8 x 5m, sisi kiri ukuran 8 x 4cm Hematom kacamata, bengkak pada alis kanan Diameter 7 x 0,5 cm Bengkak pada pipi kanan Bengkak pada seluruh pipi kiri Bengkak pada batang hidung, perdarahan aktif pada hidung kananKesimpulanKeadaan korban adalah akibat bersentuhan dengan benda keras;Perbuatan terdakwa Syarifuddin Dg Tula alias Tula Bin Dg Ngapo
Register : 19-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 573/Pid.B/2018/PN Kag
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Yesi Imelda, SH
Terdakwa:
Ridho Wahyudi bin Firman
2914
  • kembali sebatang rokok ke arah saksi dan terdakwamembawa 2 batang rokok, terdakwa berkata ngapo kau dak senang apo, aku nihwong tanjung raja, kalu kau melawan payo belago di lapangan dijawab saksibukan dak senang, aku cuma ngasih tau bae, caro kau tu salah selanjutnyaterdakwa langsung pergi kearah gerbang cucian bersama 2 orang temannyamenuju mess cucian, dan terdakwa berkata ngapo masih dak senang kau?
    dak senang apo, kami niebetigo lalu terdakwa melempar kembali sebatang rokok kearah saksi korban danterdakwa membawa 2 batang rokok, terdakwa berkata ngapo kau dak senangapo, aku nih wong tanjung raja, kalu kau melawan payo belago dilapangan dijawabLeo bukan dak senang, aku cuma ngasih tau bae, caro kau tu salah selanjutnyaterdakwa langsung pergi ke arah gerbang cucian bersama 2 orang temannyamenuju mess cucian, dan terdakwa berkata ngapo masih dak senang kau?
    , kami nie betigo lalu melempar kembali sebatang rokok kearah korban danmembawa 2 batang rokok, terdakwa berkata ngapo kau dak senang apo, aku nihwong tanjung raja, kalu kau melawan payo belago di lapangan lalu dijawab korbanbukan dak senang, aku cuma ngasih tau bae, caro kau tu salah selanjutnya sayalangsung pergi kearah gerbang cucian bersamasama orang temannya menujumess cucian, dan saya berkata ngapo masih dak senang kau?
    ngapo masih dak senang kau?
    orang temannya menuju messcucian, dan terdakwa berkata ngapo masih dak senang kau?
Register : 03-07-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 29-08-2020
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 174/Pid.B/2020/PN Pbm
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
NOPRI EXANDI, SH.
Terdakwa:
Nawar bin Nudin alm
3913
  • kau ni...apo kendak kau. ngapo kau nak nutupnutup paret itu danHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 174/Pid.B/2020/PN Pbmlangsung dijawab oleh Saksi Nafsia "nak ngapo...lapanglapang (tanah) akunian kemudian terdakwa berkata "NAK NGAPO NIAN...APQ KAU NAKPARANG INI.
    Sekitar pukul 16.00 WIB Terdakwa pulang kerumah danmelihat parit tersebut sudah berisi lagi pecahan genting, batu dan sampah,lalu Terdakwa menemui Saksi Nafsia di warung PKH Dusun II Desa MuaraSungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Bahwa Saat itu Terdakwa mendatangi Saksi Nafsia, Terdakwa berkataSiapo yang buntui paret aku lalu dijawab Saksi Nafsia Ngapo pulok buatparit didepan rumah aku, lalu Terdakwa jawab Nak ngapo kau tanah akunian, paritparit aku nian, apo kau nak mintak kapak gek kukapak
    Sekitar pukul16.00 WIB Terdakwa pulang kerumah dan melihat parit tersebut sudah berisilagi pecahan genting, batu dan sampah, lalu Terdakwa menemui Saksi Nafsia diwarung PKH Dusun Il Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai KotaPrabumulih;Menimbang bahwa saat Terdakwa mendatangi Saksi Nafsia, Terdakwaberkata Siapo yang buntui paret aku lalu dijawab Saksi Nafsia Ngapo pulokbuat parit didepan rumah aku, lalu Terdakwa jawab Nak ngapo kau tanah akunian, paritparit aku nian, apo kau nak mintak kapak gek kukapak
Register : 30-04-2015 — Putus : 18-06-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 267/Pid.B/2015/PN Llg.
Tanggal 18 Juni 2015 — Pidana Terdakwa (ZANDERI BIN SUTANYUNG)
304
  • dan saksi korban Fadlin Nugraha Bin Rahmat Yanimenjawab itu kan dem selesai, ngapo kau ikut campur?
    dan saksi itu kan dem selesai, ngapo kau ikutcampur?
    dansaksi korban menjawab itu kan dem selesai, ngapo kau ikut campur?
    dansaksi korban menjawab itu kan dem selesai, ngapo kau ikut campur? dan dijawaboleh terdakwa ayo ikut aku kKerumah dan saksi korban menjawab Aku dak galak,kerumah aku Saja ; ==
Register : 04-03-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PA KUDUS Nomor 258/Pdt.G/2024/PA.Kds
Tanggal 20 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (Djunedi bin Ngapo) terhadap Penggugat (Siti Noor Niati binti Mohari);
    3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian sebagian tertanggal 20 Maret 2024 ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.259.000,00 (dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 28-05-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 31-07-2018
Putusan PN CURUP Nomor 83/Pid.B/2018/PN Crp
Tanggal 24 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NURDIANTI, SH
Terdakwa:
JAKA HARDIANSYAH Als ALEX Bin AJI SULAIMAN
3013
  • kau berenti disiko sambilterdakwa menarik rambut saksi korban lalu saksi korban langsung berteriakminta tolong kemudian datang saksi Zainal Bin Rusin menghampiri saksikorban dan terdakwa dengan berkata ngapo ngapo, turun dulu lalu saksikorban membuka pintu mobil, turun dari mobil dan langsung berlari kebengkel milik saksi Antoni lalu terdakwapun turun dari mobil dan mengejarsaksi korban kemudian terdakwa langsung merebut kunci mobil dan HP MerkOPPO F1 Plus yang dipegang oleh saksi korban lalu saksi
    kau berenti disiko sambil terdakwa menarikrambut saksi korban lalu saksi korban langsung berteriak minta tolongkemudian datang saksi Zainal Bin Rusin menghampiri saksi korban danterdakwa dengan berkata ngapo ngapo, turun dulu lalu saksi korbanmembuka pintu mobil, turun dari mobil dan langsung berlari ke bengkelmilik saksi Antoni lalu terdakwapun turun dari mobil dan mengejar saksikorban kemudian terdakwa langsung merebut kunci mobil dan HP MerkOPPO Fi Plus yang dipegang oleh saksi korban lalu saksi
    kau berenti disiko sambil terdakwa menarikhalaman 10 dari 19 putusan nomor 83/Pid/B/2018/PN Crprambut saksi korban lalu saksi korban langsung berteriak minta tolongkemudian datang saksi Zainal Bin Rusin menghampiri saksi korban danterdakwa dengan berkata ngapo ngapo, turun dulu lalu saksi korbanmembuka pintu mobil, turun dari mobil dan langsung berlari ke bengkelmilik saksi Antoni lalu terdakwapun turun dari mobil dan mengejar saksikorban kemudian terdakwa langsung merebut kunci mobil dan HP MerkOPPO
Register : 28-03-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 26-01-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 82 /Pid.B/2013/PN.JBI
Tanggal 21 Mei 2013 — WICIU Als PENDI Bin SANJAYA
196
  • pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2013 sekira pukul 19.30 Wib terdakwakeluar rumah dengan membawa sebuah clurit untuk mencari daun sirih untukmengobati mata terdakwa yang perih, setelah selesai mendapatkan daun sirih laluterdakwa pulang ke rumah namun di perjalanan datang (satu) unit sepeda motordengan kecepatan tinggi menyerempet terdakwa, dan sepeda motor tersebut berhentisejauh 50 (lima puluh) meter dari terdakwa, kemudian terdakwa meneriakipengendara sepeda motor tersebut dengan mengatakan ngapo
    kau nyenggol aku,kampang kau selanjutnya terdakwa mengejar pengendara sepeda motor tersebut,tidak lama kemudian pengendara sepeda motor tersebut berhenti di sebuah warung,selanjutnya terdakwa mendekati warung tempat dimana sepeda motor tersebutberhentii sambil ngamukngamuk, pada saat itu keluar saksi SYAMSUDIN daridalam warung sambil berkata kenapa kau CIU ngamukngamuk lalu terdakwaberkata ngapo kau ikut campur?
    kemudian terdakwa langsung mengayunkancluritnya ke arah saksi SYAMSUDIN akan tetapi saksi SYAMSUDIN dapatmenghindar dan menyelamatkan diri, lalu keluar saksi korban HANSEN dari dalamwarung dan berkata kenapa pula kau ngamukngamuk ke kami selanjutnyaterdakwa berkata kau ngapo ikut campur selanjutnya terdakwa langsungmengayunkan cluritnya ke arah saksi korban HANSEN tetapi tidak kena, kemudiansaksi korban HANSEN berusa merebut clurit yang dipegang oleh terdakwa namunsaksi korban HANSEN terjatuh di
    kau nyenggol aku, kampang kau selanjutnyaterdakwa mengejar pengendara sepeda motor tersebut, tidak lama kemudianpengendara sepeda motor tersebut berhenti di sebuah warung, selanjutnyaterdakwa mendekati warung tempat dimana sepeda motor tersebut berhentiisambil ngamukngamuk, pada saat itu keluar saksi SYAMSUDIN dari dalamwarung sambil berkata kenapa kau CIU ngamukngamuk lalu terdakwaberkata ngapo kau ikut campur?
    kau nyenggol aku, kampang kau selanjutnya terdakwamengejar pengendara sepeda motor tersebut, tidak lama kemudian pengendarasepeda motor tersebut berhenti di sebuah warung, selanjutnya terdakwa mendekatiwarung tempat dimana sepeda motor tersebut berhenti sambil ngamukngamuk, padasaat itu keluar saksi SYAMSUDIN dari dalam warung sambil berkata kenapa kauCIU ngamukngamuk lalu terdakwa berkata ngapo kau ikut campur?
Register : 04-02-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 78/Pid.B/2019/PN Llg
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
M.HASBI SL.SH
Terdakwa:
CUCUNG WITANTRA ALIAS CUCUNG BIN NGATEMAN
197
  • Perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan caracara sebagai berikut :won Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula darikorban sedang berada dibelakang rumah yang baru selesai buang hajatkecil,tibatiba datang terdakwa dan mnghampiri saksi korban ketika itu terdakwasedang berkunjung kerumah mantan istrinya yang bernama saksi Windari AlsWin binti Puryono,lalu terdakwa menegur ngapo kamu,ngapo kamu terdakwajawab aku nguyoh (kencing) lalu terdakwa langsung mencekik saksi korbandengan
    kamu,ngapo hamn terdakwa jawabaku nguyohkencing) lalu terdakwa langsung mencekik saksi dengan mengunakantangan kirinya dan tangan kanannya langsung meninju kepala sebelahkiri sebanyak 2 (dua) kali sehingga saksi langsung terjatuh ketanah dansaksi berteriak tolong,tolong,tolong kemudian orang tua saksi yangbemama Kasun datang dan berkata do apo cung,ado mosaln apo danterdakwa hanya berdiam saja dan tidak menjawab kemudian terdakwamenendang perut sebelah kiri saksi sehingga saksi tidak sadarkan diritidak
    sekira jam 22.00wib, bertempat di Desa Megang sakti V Dusun.VIl Kecamatan Megangsakti Kabupaten Musi Rawas telah terjadi tindak pidana penganiayaanyang menyebabkan korban Markuat bin Kasun mengalami luka; Bahwa perbuatan terdakwa bermula dari korban sedang beradadibelakang rumah yang baru selesai buang hajat kecil,tibatiba datangterdakwa dan menghampiri saksi korban ketika itu terdakwa sedangberkunjung kerumah mantan istrinya yang bernama saksi Windari Als Winbinti Puryono,lalu terdakwa menegur ngapo
    kamu,ngapo kamu terdakwajawab aku nguyoh (kencing) lalu terdakwa langsung mencekik saksikorban dengan mengunakan tangan kirinya dan tangan kanannyalangsung meninju kepala sebelah kri sebanyak 2 (dua) kali sehinggasaksi korban langsung terjatuh ketanah dan saksi korban berteriaktolong,tolong,tolong kemudian orang tua saksi korban yang bernamaKasun datang dan berkata do apo cung,ado masalah apo dan terdakwahanya berdiam saja dan tidak menjawab kemudian terdakwa menendangperut sebelah kiri saksi korban
Register : 16-06-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 267/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 2 September 2020 — Penuntut Umum:
Shanty Merianie, S.H
Terdakwa:
Dul Halim Bin Abdul Wahidin
253209
  • melakukancabul dengan cara terdakwa dengan kekerasan memaksa memusaksi korbanke arah samping, sehingga terdakwa bisa menciumkorban dekat bibir saksi korban sebelah kanan sebanyak 1 (satu) kalisaat itu saksi korban sedang duduk dibangku kecil untuk mencuci saksi korban memberikan perlawanan dengan cara menampar pipsebanyak 1 (satu) kali yang sebelumnya saksi korban berdiri, lalu saberusaha menjauh sedikit dari terdakwa sambil saksi korban berkateNGAPO SIH KURANG AJAR SAMO AKU, KAMPANG, lalumenjawab NGAPO
    CAK DAK PERNAH MUDO BABE, lalu sakberteriak KAK TOLONG, kemudian saksi korban membuka pirkaryawan koperasi Rahayu Jaya yaitu saksi Viter dan saksi Heru, ssaksi korban menangis sehingga para saksi terkejut dan bertanya fkorban NGAPO DEK, lalu saksi korban menceritakan peruatantersebut.Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengaladan ketakutan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penurtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut
    SIH KURANG AJAR SAMO AKU, K/lalu terdakwa menjawab NGAPO CAK DAK PERNAH MUDObertanya pada Saksi Korban NGAPO DEK, lalu Saksmenceritakan perbuatan Terdakwa tersebut;Bahwa akibat dari perobuatan Terdakwa tersebut Saksi Korban rrasa takut, panik, kKecewa, trauma, tertekan, jijik dan marah;Bahwa sebelumnya Terdakwa tidak pernah melakukan perbusterhadap Saksi Korban;Bahwa terhadap Saksi Korban diperlihnatkan barang bukti berurhelai kaos singlet dan 1 (satu) helai celana panjang yang telah coleh Saksi
    bibir Saksi Korban sebelah kanan sebanyak 1 (satu) kali yang pacSaksi Korban sedang duduk dibangku kecil untuk mencuci piring,Korban memberikan perlawanan dengan cara menampar pipisebanyak 1 (satu) kali yang sebelumnya Saksi Korban telah berdiri,Korban berusaha menjauh sedikit dari Terdakwa sambil Sakberkata KAU TU NGAPO SIH KURANG AJAR SAMO AKU, KAMPterdakwa menjawab NGAPO CAK DAK PERNAH MUDO BABE,korban berteriak KAK TOLONG, kemudian Saksi Korban memlkamar karyawan koperasi Rahayu Jaya yaitu Saksi
    Bin Minarni Ayudi ada bertanya kepada TerdalAPO, NGAPO KAU CAK ITU?
Register : 31-01-2018 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 01-02-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 2/Pid.C/2018/PN Pbm
Tanggal 31 Januari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONNY RAMADHONNA, SH.
Terdakwa:
LIA NATALIA Binti TASLIM SADANG
188
  • ,Ibu terdakwa lalu mengomel dan berkata Ngapo meja anak aku dilemparlempar ?
    , Ibu terdakwa lalu mengomel dan berkata Ngapo meja anak aku dilemparlempar ?
Putus : 18-09-2013 — Upload : 11-03-2014
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 125/Pid.Sus/2013/PN.Pbm
Tanggal 18 September 2013 — TESSAR Als BUDI BIN DARSO
2421
  • Yaitu terhadap NAZARUDIN alias UDINbin SAPIDIN (saksi korban), yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal ketika terdakwa sedang duduk diwarung EDI menunggu temannya, kemudiandatang saksi korban NAZARUDIN alias UDIN bin SAPIDIN yang langsung menegur terdakwadengan mengatakan TURUNKE BAE KAKI KAU (Turunkan saja kaki kamu) lalu terdakwamenjawab NAK NGAPO KAU CAK NAK NGEROI (Mau apa kamu mau nakuti) sambilterdakwa berpindah tempat, lalu saksi korban menempati tempat duduk terdakwa dan
    saatbersamaan datang teman terdakwa bernama RIAN, selanjutnya terdakwa mendekati RIANsambil mengatakan JOK MINJEM LADING KAU (Pinjam pisau kamu) lalu terdakwalangsung mengambil sebilah pisau yang terselip dipinggang RIAN sebelah kanan, kemudiansambil menghunus pisau yang tidak bersarung yang dipegang dengan tangan kanannya,terdakwa mendekati saksi korban NAZARUDIN alias UDIN bin SAPIDIN, sambil mengatakanJOK KAU DAK USAH CAK PAKAM IGE (Kamu Jangan sok Jagoan) yang dijawab saksikorban NAK NGAPO KAU
    yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanNegeri Prabumulih yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukanpenganiayaan terhadap NAZARUDIN alias UDIN bin SAPIDIN (saksi korban), yangdilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal ketika terdakwa sedang duduk diwarung EDI menunggu temannya, kemudiandatang saksi korban NAZARUDIN alias UDIN bin SAPIDIN yang langsung menegur terdakwadengan mengatakan TURUNKE BAE KAKI KAU (Turunkan saja kaki kamu) lalu terdakwamenjawab NAK NGAPO
    Prabumulih Timur;e Bahwa terdakwa telah menusuk saksi menggunakan sebilah senjata tajam berupa pisau;e Bahwa kejadian berawal ketika saksi menegur terdakwa saat berada diwarung model milikEdi, dengan mengatakan Turunkan Bae kaki kau dijawab oleh terdakwa nak ngapo kau caknak ngeroi.
    Prabumulih Timur;Bahwa terdakwa telah menusuk saksi korban Nazarudin dengan menggunakansebilah senjata tajam berupa pisau;Bahwa kejadian berawal ketika terdakwa sedang duduk di warung model Edisambil menunggu temannya bernama Rian, kemudian saat duduk tersebut, datangsaksi korban Nazarudin yang kemudian langsung menegur terdakwa denganmengatakan turunkan bae kaki kau dijawab oleh terdakwa nak ngapo kau caknak ngeroi.Bahwa beberapa saat kemudian datang Rian, lalu terdakwa mendekati Rian danmeminjam
Register : 17-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 83/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ANDI PEBRIANDA SH
Terdakwa:
ISTIN JOYO Als ISTIN Bin Alm YARIM
2410
  • Setelah tiba dilokasi tanahmilik sdri Nurbaya lalu saksi korban melihat pohonpohon sawit yang adadilahan/tanah tersebut sudah ditebas/dipotong/dibersinkan oleh Terdakwa Istinsehingga saksi korban Surian menghampiri Terdakwa mengatakan SIAPOYANG NEBAS LAHAN INI (maksudnya siapa yang memotong pohon yang adadilahan ini) dijawab Terdakwa AKU YANG NEBAS dan saksi korban kemudiankembali bertanya NGAPO NEBAS LAHAN KAMI Terdakwa kemudianmenjawab NGAPO KAMU, AKU BUNUH KAMU!!!
    NEBAS LAHAN KAMI Terdakwa kemudianmenjawab NGAPO KAMU, AKU BUNUH KAMU!!!
    Setelah tiba dilokasi tanah milik sdri Nurbaya lalu saksikorban SURIAN melihat pohonpohon sawit yang ada dilahan/tanahtersebut sudah ditebas/dipotong/dibersihkan oleh Terdakwa ISTIN JOYOsehingga saksi korban Surian menghampiri Terdakwa mengatakan SIAPOYANG NEBAS LAHAN INI (maksudnya siapa yang memotong pohon yangada dilahan ini) dijawab Terdakwa AKU YANG NEBAS dan saksi korbankemudian kembali bertanya NGAPO NEBAS LAHAN KAMI Terdakwakemudian menjawab NGAPO KAMU, AKU BUNUH KAMU!!!
    menjawab NGAPO KAMU, AKU BUNUH KAMU!!!
    Setelah tiba dilokasi tanah milik sdri Nurbaya lalu saksikorban SURIAN melihat pohonpohon sawit yang ada dilahan/tanah tersebutsudah ditebas/dipotong/dibersihkan oleh Terdakwa ISTIN JOYO sehingga saksikorban Surian menghampiri Terdakwa mengatakan SIAPO YANG NEBASLAHAN INI (maksudnya siapa yang memotong pohon yang ada dilahan ini)dijawab Terdakwa AKU YANG NEBAS dan Terdakwa kemudian berdirimenghadap saksi korban lalu saksi korban kembali bertanya NGAPO NEBASLAHAN KAMI Terdakwa kemudian menjawab NGAPO
Register : 04-01-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 18-03-2016
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 02/Pid.B/2016/PN.LHT.
Tanggal 17 Februari 2016 — RAPIKA ADINATA ALIAS RAPIK BIN ROPE’I
8723
  • lalu saksi jawab NGAPONAK KAWIN LARI, KAWIN BAIKBAIK BAE NGAPO KAWIN LARI AKU NIMASIH ADO WONG TUO APO KATO WONG KALU AKU KAWIN LARIPAST ORANG NGOMONGKAN AKU JAHAT lalu sdr RAPIKA ADINATA berkata kepada saksiIDAK KAN MARAH WONG TUO KAMUPAYO KITO PERGI KAWIN LARI lalu saksi berkata* MAAF BAE AKUDAK BISO NURUTI KEHENDAK KAMU Lalu sdr RAPIKA ADI NATAberkata DAK GALAK NIAN KAU (sambil berkata kasar) lalu saksiberkata MAAF BAE SEKALI LAGI AKU DAK GALAK NIAN lalumendengar saksi berkata begitu, terdakwa
    KAMU TU NGAPO NAK MELAGOI AKUNI (sambil menangis) lalu pelaku tidak menjawab perkataan saksi danlangsung menendang pinggang saksi sebanyak 1 (satu) kali, kKemudianmeninju dada saksi sebanyak 1 (satu) kali dan menampar saksi berulangkali lalu mendorong saksi ke dinding dan badan saksi sudah lemah tidakbisa melakukan perlawanan lalu pelaku langsung membuka baju saksisecara paksa dan menarik BH saksi saat saksi sedang terduduk lalu saksididorong oleh pelaku sehingga saksi terguling di atas kasur lalu
    lalu korban dudukdikursi tersebut dan berkata NAK NGOMONG APO lalu dijawab olehterdakwa KITO KAWIN LARI BAE BAWA LAH GALO BARANGBARANGYANG NAK DIBUTUHKAN lalu korban jawab NGAPO NAK KAWINLARI, KAWIN BAIKBAIK BAE NGAPO KAWIN LARI AKU NI MASIH ADOWONG TUO APO KATO WONG KALU AKU KAWIN LARI PAST!
    lalu korban duduk dikursi tersebut dan berkataNAK NGOMONG APO lalu dijawab oleh terdakwa KITO KAWIN LARI BAEBAWA LAH GALO BARANGBARANG YANG NAK DIBUTUHKAN lalu korbanjawab NGAPO NAK KAWIN LARI, KAWIN BAIKBAIK BAE NGAPO KAWINLARI AKU NI MASIH ADO WONG TUO APO KATO WONG KALU AKU KAWINLARI PAST ORANG NGOMONGKAN AKU JAHAT lalu tedakwa berkata23kepada korbanIDAK KAN MARAH WONG TUO KAMU PAYO KITO PERGIKAWIN LARI lalu korban berkata MAAF BAE AKU DAK BISO NURUTIKEHENDAK KAMU Lalu terdakwa berkata DAK GALAK
    pintu kamar saksi, setelah itu pelaku langsung menarik rambut saksidan menampar pipi kiri dan kanan menggunakan tangan sebelah kanannya,kemudian saksi berkata NGAPO KAMU TU NGAPO NAK MELAGOI AKU NI(sambil menangis) lalu pelaku tidak menjawab perkataan saksi dan langsungmenendang pinggang saksi sebanyak 1 (satu) kali, kKemudian meninju dada saksisebanyak 1 (satu) kali dan menampar saksi berulang kali lalu mendorong saksike dinding dan badan saksi sudah lemah tidak bisa melakukan perlawanan lalupelaku
Register : 04-08-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 178/Pid.B/2015/PN Pgp
Tanggal 8 Oktober 2015 — Andriyadi Bin Adi Jasman
437
  • Hp di telpon ngakHalaman 6 dari 36 halaman Putusan Perkara Pidana Nomor 178/Pid.B/2015/PN.Pgpdiangkatangkat (kKenapa Hp di telepon tidak diangkatangkat) yang dijawab oleh saksi RANDI WIJAYA Ini Kak Kami Ketakutan, kami khilafmobil kami tinggalkan karena kami dikejar orang yang kemudian ditanya oleh terdakwa Ngapo Pacak Cak itu, Ngapo Mobil Ditinggalkanyang dijawab oleh saksi RANDI WIJAYA Kami Mencurin Kak yangkemudian terdakwa berkata lagi Ngapo Bica Cak Itu, Ya Sudah LahMana Kunci mobil ltu Biar
    Hp di telpon ngakHalaman 11 dari 36 halaman Putusan Perkara Pidana Nomor 178/Pid.B/2015/PN.Pgpdiangkatangkat (kKenapa Hp di telepon tidak diangkatangkat) yang dijawab oleh saksi RANDI WIJAYA Ini Kak Kami Ketakutan, kami khilafmobil kami tinggalkan karena kami dikejar orang yang kemudian ditanya oleh terdakwa Ngapo Pacak Cak itu, Ngapo Mobil Ditinggalkanyang dijawab oleh saksi RANDI WIJAYA Kami Mencurin Kak yangkemudian terdakwa berkata lagi Ngapo Bica Cak Itu, Ya Sudah LahMana Kunci mobil Itu Biar
    Sekitar pukul 17.00 WIB terdakwadatang ke kontrakan Randi dan Rico yang berada di daerah KacangPedang, kemudian terdakwa melihat Randi dan Rico yang berada dalamkontrakan sambil berkata ngapo Hp di telpon nggak diangkatangkat(kenapa Hp di telepon tidak diangkatangkat) yang di jawab oleh Randi IniKak Kami Ketakutan, kami khilaf mobil kami tinggalkan karena kami dikejarorang yang kemudian di tanya oleh terdakwa Ngapo Pacak Cak itu,Ngapo Mobil Ditinggalkan yang dijawab oleh Randi Kami Mencuri Kaklalu
    Sekitar pukul 17.00 WIB terdakwadatang ke kontrakan Randi dan Rico yang berada di daerah KacangPedang, kemudian terdakwa melihat Randi dan Rico yang berada dalamkontrakan sambil berkata ngapo Hp di telpon nggak diangkatangkat(kenapa Hp di telepon tidak diangkatangkat) yang di jawab oleh Randi IniKak Kami Ketakutan, kami khilaf mobil kami tinggalkan karena kamidikejar orang yang kemudian di tanya oleh terdakwa Ngapo Pacak Cakitu, Ngapo Mobil Ditinggalkan yang dijawab oleh Randi Kami MencuriKak lalu
    Sekitar pukul17.00 WIB terdakwa datang ke kontrakan Randi dan Rico yang berada di daerahKacang Pedang, kemudian terdakwa melihat Randi dan Rico yang berada dalamkontrakan sambil berkata ngapo Hp di telpon nggak diangkatangkat (kenapaHp di telepon tidak diangkatangkat) yang di jawab oleh Randi Ini Kak KamiKetakutan, kami khilaf mobil kami tinggalkan karena kami dikejar orang yangkemudian di tanya oleh terdakwa Ngapo Pacak Cak itu, Ngapo MobilDitinggalkan yang dijawab oleh Randi Kami Mencuri Kak lalu
Register : 02-09-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 432/Pid.B/2019/PN BTA
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD REZA LAGAN, S.H.
Terdakwa:
DEDI DARMADI Als DIDI Bin RAJABUDIN
9324
  • 24 Juni 2019 sekira pukul 18.30 terdakwabersama istrinya Nuriyah Binti Hasan Basri pergi dari rumah menuju rumah ibukandungnya yang sedang sakit di Desa Simpang Aging dengan menggunakansepeda motor Honda Supra X Nopol BG 2925 YL dan membawa satu buahparang diletakkan dibagasi motor pada saat dijalan raya Dusun Perlintiterdakwa berpapasan dengan korban yang menggunakan mobil karena lampumobil korban menggunakan lampu jauh terdakwa langsung berteriak hoykurang ajar ' kemudian korban mengatakan nak ngapo
    setelah itu terdakwadan korban melanjutkan perjalanannya kembali lalu setelah sampai dirumahibunya terdakwa menjenguk ibunya sekira lima belas menit terdakwa langsungpergi seorang diri dengan menggunakan motornya lalu mencari mobil korbansesampainya di bedeng Sukri terdakwa melihat ciriciri mobil korban laluterdakwa bertanya dengan korban ini mobil siapa lalu dijawab korban mobilaku ngapo lalu terdakwa langsung mengeluarkan parang dari pinggangnyadan mengayunkan parangnya ke arah kepala korban namun
    bertanya dengan korban ini mobil siapa lalu dijawab korban mobilaku ngapo lalu terdakwa langsung mengeluarkan parang dari pinggangnyadan mengayunkan parangnya ke arah kepala korban namun mengenai tangandan dada korban setelah itu terdakwa mengayunkan parang ke arah kepalakorban namun korban menangkis dengan tangan kiri sehingga pergelangantangan kiri korban putus setelah korban terjatuh terlentang melihat korbanterjatuh terdakwa tetap membacok dan mengarahkan parangnya kearah badandan paha korban
    Bahwa sebab penganiayaan oleh orang yang tidak di kenal tersebut dikarnakan sebelum terjadinya peristiwa yang di alaminya tersebut,terjadi ribut mulut antar saksi korban dengan terdakwa yang disebabkan selisin paham yang mana lampu mobil yang ia bawamenyilaukan mata pelaku hingga pada saat itu terdakwa berkatakasar terhadap saksi korban dengan katakata HOY KURANG AJARsehingga saksi korban berhenti dan turun dari mobil lantas saksikorban menjawab NAK NGAPO?
    kemudian korban mengatakan nak ngapo setelah itu terdakwa dan korbanmelanjutkan perjalanannya kembali lalu setelan sampai dirumah ibunyaterdakwa menjenguk ibunya sekira lima belas menit terdakwa langsung pergiseorang diri dengan menggunakan motornya lalu mencari mobil korbansesampainya di bedeng Sukri terdakwa melihat ciriciri mobil korban laluterdakwa bertanya dengan korban ini mobil siapa lalu dijawab korban mobilaku ngapo lalu terdakwa langsung mengeluarkan parang dari pinggangnya danmengayunkan
Register : 18-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN Mna
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
APIK SAPUTRA BIN IPSAN
7412
  • KAU LIHATLIHAT kemudian Tersangka menjawabYA NGAPO GAK BOLEH?
    KAU LIHATLIHATkemudian Terdakwa menjawab YA NGAPO GAK BOLEH?
    KAULIHATLIHAT kemudian dijawab oleh Terdakwa YA NGAPO GAK BOLEH?
    KAULIHATLIHAT kemudian dijawab oleh Saksi YA NGAPO GAK BOLEH?
Putus : 19-10-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1189 /Pid.B/2015/PN.Plg
Tanggal 19 Oktober 2015 — JUNAIDI al.DIDI bin UMAR ABDULLAH
272
  • Arifin als Ifin Bin Umar Abdulah ( DPO) tepatnya didepan counter HP Evi terdakwabertemu dengan saksi korban yang sedang mengendarai sepeda motornya saat itu jugaterdakwa langsung menghadangnya saksi korban pun menghentiukan sepeda motornya lalusaksi korban turun masih menggunakan helm terdakwa pun turun dari sepeda motornyalangsung mendekati saksi korban dan diikuti oleh Baharudin als Udin Bin Umar Abdulah( DPO),Arifin als Ifin Bin Umar Abdulah (DPO) dari belakang sambil bertanya pada saksikorban Ngapo
    Kau Za anakku kan saksit mendengar perkataan terdakwa lalu saksi korbanmejawab kau Nak ngapo sambil saksi korban membuka helmnya ksarena merasa marahbercampur emosi dengan spontan terdakwa langsung memukul atau menampar kearah pipikorban dan disusul secara bersamaan oleh Baharudin als Udin Bin Umar Abdullah (DPO)berboncengan dengan Arifin als Ifin Bin Umar Abdulah ( DPO) memukul kearah kepala danperut secara ualang kali dengan menggunakan tangan kosong serta menerjang menggunakankaki arah saksi
    Sahabat seberang jalan Pendawa Kel.3llir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, terdakwa langsung menghampiri saksisambil berkata :*ngapo kau Za...anakku kan sakit dan dijawab saksi dengan katakataanak kau ngapo sambil membuka helm, karena merasa marah dan emosi spontanterdakwa memukul dana menampar kearah pipi saksi Reza ;e bahwa kemudian datang Arifin, Badarudin masingmasing saudara kandung terdakwa,akan tetapi terdakwa tidak melihat kakakkakak terdakwa memukul korban, hanyamenyuruh terdakwa pulang
    Sahabat seberang jalan Pendawa Kel.3 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang,terdakwa langsung menghampiri saksi sambil berkata :*ngapo kau Za...anakku kan sakit dandijawab saksi dengan katakata anak kau ngapo sambil membuka helm, karena merasamarah dan emosi spontan terdakwa memukul dan menampar kearah pipi saksi Reza sebanyaktiga kali ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalami luka lecetdipipi kanan sebanyak 2 buah ukuran panjang tujuh sentimeter dan empat sentimeter ,
Putus : 15-08-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1035 / Pid.Sus / 2016 / PN Plg
Tanggal 15 Agustus 2016 — AGUS SONY SUHARYANTO Bin SARDIYANTO
9510
  • anakyaitu Visadea Amanta binti Lukman Hakim (yang berumur 16 tahun), perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :wn ennnnnne Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas bermula dariterdakwa yang datang ke rumah anak korban Visadea Amanta binti Lukman Hakim denganmengendarai sepeda motor menemui ibu korban yaitu saksi Meri Hartati binti Panut laluAnak korban Visadea Amanta Binti Lukman Hakim mendatangi terdakwa dan berkatangapo marahmarah, lalu dijawab terdakwa ngapo
    melakukan penganiyaanterhadap Anak korban Visadea Amanta Binti Lukman Hakim, perbuatan tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut : we nnnnnnne Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas bermula dariterdakwa yang datang ke rumah anak korban Visadea Amanta binti Lukman Hakim denganmengendarai sepeda motor menemui ibu korban yaitu saksi Meri Hartati binti Panut laluAnak korban Visadea Amanta Binti Lukman Hakim mendatangi terdakwa dan berkatangapo marahmarah, lalu dijawab terdakwa ngapo
    kemudian dyawab saksi kenapa kayak gitupak saya kan disim kos/kontrak lalu terdakwa langsung mencekek leher saksi Adidengan tangan terdakwa kemudian saya tepis;Bahwa melihat keributan antara terdakwa dan saksi Adi datang saksi korbanVisadea yang langsung berkata ngapo kau nak marahmrah kau idak katek hakngusir ngusir orang dari kos dia kan kost disiniBahwa kemudian terdawa berkata ngapo kau melokmelok nantang niankemudian terdakwa melakukan kekerasan terhadap saksi korban Visade dengan caralangsung
    kemudian diyawab saksiAdikenapa kayak gitu pak saya kan disin kos/kontrak lalu terdakwa langsungmencekek leher saksi Adi dengan tangan terdakwa kemudian saksi Adi tepis; Bahwa melihat keributan antara terdakwa dan saksi Adi datang saksi korbanVisadea yang langsung berkata ngapo kau nak marahmrah kau idak katek hakngusir ngusir orang dari kos dia kan kost disini Bahwa kemudian terdawa berkata ngapo kau melokmelok nantang niankemudian terdakwa melakukan kekerasan terhadap saksi korban Visade dengan
    Sukarami Palembang terdakwaAgus Sony Suharyanto Bin Sardiyanto telah melakukan kekerasan terhadap Anak korbanVisadea Amanta Binti Lukman Hakim dengan cara melihat keributan antara terdakwa dansaksi Adi datang saksi korban Visadea yang langsung berkata *ngapo kau nak marahmrahkau idak katek hak ngusir ngusir orang dari kos dia kan kost disinkemudian terdawaberkata ngapo kau melokmelok nantang nian kemudian terdakwa melakukan kekerasanterhadap saksi korban Visade dengan cara langsung menarik tangan
Register : 02-02-2015 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 55/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 17 Maret 2015 — - ANDI SAPUTRA ALS ANDI BIN M. RASID
253
  • hukum Pengadilan Negeri Kayu Agung, Dengan Sengaja melakukan Penganiayaanterhadap saksi korban Romadhon Bin H.Muhammad , yang mana perbuatan tersebut dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada wakatu dan tempat tersebut diatas, bermula saksi korban Romadhon BinH.Muhammad bersama saksi Andi bin hanan dan saksi Asmadi bin abu hamidin sedangmengumpulkan kayu bekas di demaga, kemudian datang Terdakwa bersama dengan saksi Nopisaipul dan saksi Anang dan saksi Rizal langsung mengampiri "Ngapo
    Bahwa pada hari selasa tanggal 18 November 2014 sekira pukul 14.30 Wibbertempat disamping jembatan Muara Penimbung desa sakatiga kecamatan indralayaKabupaten Ogan Ilir Saksi telah dipukul oleh terdakwa dengan menggunakan tangannyae Bahwa bermula saat saksi korban sedang mengumpulkan kayu bekas di demaga,kemudian datang Terdakwa bersama dengan saksi Nopi saipul dan saksi Anang dansaksi Rizal langsung mengampiri "Ngapo Kamu Ngambek Kayu Pondokkan milikKakek Aku "dan mengatakan agar Menghentikan kegiatan
    didepan persidangan dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa pada hari selasa tanggal 18 November 2014 sekira pukul 14.30 Wibbertempat disamping jembatan Muara Penimbung desa sakatiga kecamatan indralayaKabupaten Ogan Ilir Saksi korban telah dipukul oleh terdakwa dengan menggunakantangan nyae Bahwa bermula saat saksi korban sedang mengumpulkan kayu bekas di demaga,kemudian datang Terdakwa bersama dengan saksi Nopi saipul dan saksi Anang dansaksi Rizal langsung mengampiri "Ngapo
    didepan persidangan dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa pada hari selasa tanggal 18 November 2014 sekira pukul 14.30 Wibbertempat disamping jembatan Muara Penimbung desa sakatiga kecamatan indralayaKabupaten Ogan Ilir Saksi korban telah dipukul oleh terdakwa dengan menggunakantangan nyae Bahwa bermula saat saksi korban sedang mengumpulkan kayu bekas di demaga,kemudian datang Terdakwa bersama dengan saksi Nopi saipul dan saksi Anang dansaksi Rizal langsung mengampiri "Ngapo
    didepan persidangan dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa pada hari selasa tanggal 18 November 2014 sekira pukul 14.30 Wibbertempat disamping jembatan Muara Penimbung desa sakatiga kecamatan indralayaKabupaten Ogan ilk Saksi korban telah dipukul oleh terdakwa dengan menggunakantangan nyae Bahwa bermula saat saksi korban sedang mengumpulkan kayu bekas di demaga,kemudian datang Terdakwa bersama dengan saksi Nopi saipul dan saksi Anang dansaksi Rizal langsung mengampiri "Ngapo
Register : 07-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 728/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 21 Juli 2021 — Penuntut Umum:
SITI FATIMAH, SH
Terdakwa:
ERWINSYAH Alias ERWIN Bin HERI HERMANTO
3118
  • Imron sedang antri menunggu penumpang kemudian terdakwamenghampiri saksi korban Afdul Roni Bin Imron dan meminta uang jalur jalansebesar Rp. 4.000, (empat ribu rupiah) akan tetapi saksi korban Afdul Roni BinImron hanya memberi uang sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah) lalu saksi korbanAfdul Roni Bin Imron menyuruh terdakwa masuk ke dalam angkot dengan posisiterdakwa berada ditengah sedangkan saksi korban Afdul Roni Bin Imron duduk dikursi Supir Kemudian saksi korban Afdul Roni Bin Imron mengatakan "ngapo
    Bermula ketika saksi sedang antri menunggu penumpang kemudianterdakwa menghampiri saksi dan meminta uang jalur jalan sebesar Rp.4.000, (empat ribu rupiah) akan tetapi saksi koroban memberi uang sebesarRp. 2.000,(dua ribu rupiah) lalu saksi menyuruh terdakwa masuk ke dalamangkot dengan posisi terdakwa berada ditengah sedangkan saksi korbanduduk di kursi supir kemudian saksi korban mengatakan "ngapo kau win caknak makan aku nian lalu dijawab terdakwa "iyo, nak ngapo kau setelahHalaman 3 dari 11 Putusan
    Berawal pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 sekira jam 16.00 Wib, saksisedang antri menunggu penumpang kemudian saksi menyuruh terdakwa masukke dalam angkot dengan posisi terdakwa berada ditengah sedangkan saksikorban duduk di kursi Supir Kemudian saksi korban mengatakan ngapo kau wincak nak makan aku nian lalu dijawab terdakwa iyo, nak ngapo kau setelahHalaman 5 dari 11 Putusan Nomor 728/Pid.B/2021/PN Pigitu.
    Berawal pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 sekira jam 16.00 Wib, saksisedang antri menunggu penumpang kemudian saksi menyuruh terdakwa masukke dalam angkot dengan posisi terdakwa berada ditengah sedangkan saksikorban duduk di kursi Supir Kemudian saksi korban mengatakan ngapo kau wincak nak makan aku nian lalu dijawab terdakwa "iyo, nak ngapo kau setelahitu.