Ditemukan 5181 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 32/Pid.B/2022/PN Mtr
Tanggal 8 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
2.NI MADE SAPTINI
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
BAIQ NELLY ARMAILIA KUSUMA
227144
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 080554, atas nama JEJEN, tanggal 13 September 2021.
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 034629, atas nama DENDI NURDIANSYAH, tanggal 13 September 2021.
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 024105, atas nama TRISDIAN ADITAMA, tanggal 13 September 2021
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 034695, atas nama DEDEN S., tanggal 13 September 2021
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 035123, atas nama ASIKIN
    , tanggal 13 September 2021
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 099317, atas nama YONI ARIP, tanggal 13 September 2021
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 034600, atas nama REDI SURYADI, tanggal 13 September 2021
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis :
  • 6 (enam) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medik : 080554, dari atas nama VICTOR PUTERA HINDOYO diganti dengan atas nama JEJEN
  • 12 (dua belas) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medik : 034629, dari atas nama RANI SAFITRI diganti dengan atas nama DENDI NURDIANSYAH.
  • 6 (enam) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medik : 035123, dari atas nama PANIYEM diganti dengan atas nama ASIKIN.
  • 6 (enam) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medik : 099317, dari atas nama DARMAWANTO diganti dengan atas nama YONI ARIP.
    2021 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR RumahSakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 080633, atasnama DEDEN N.
    USESODIKIN nomor rekam medis 034642, sdr. JEJEN nomor rekam medis080554, sdr.
    DENDI NURDIANSYAH nomor rekam medis 034629, sar.TRISDIAN ADITAMA nomor rekam medis 024105, DEDEN S nomorrekam medis 034695, ASIKIN nomor rekam medis 035123;Bahwa saksi pegawai honorer di Kementerian Perhubungan yangdimintai tolong oleh teman teman saksi sesama orang Tasikmalayauntuk mengurus Vaksin dan PCR Covid 19 untuk dijadikan syaratperjalanan mereka pulang dengan menggunakan pesawat udara keTasikmalaya;Bahwa awalnya saksi ditelepon sama sdr.
    Mataram dengan nomor rekam medis : 080633, atasnama DEDEN N.
Register : 02-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 40-K/PM.III-16/AD/IV/2019
Tanggal 23 Mei 2019 — Mayor Chk NRP 2920087290970 - Terdakwa, Nama : Baharuddin Pangkat, NRP : Pelda, 620698 Jabatan : Ba Tur Rekam Mededik Uryanmed Rumkit TK IV Denkesyah 14.04.03 Kendari. Kesatuan : Kesdam XIV/Hsn
17071
  • Mayor Chk NRP 2920087290970- Terdakwa, Nama : BaharuddinPangkat, NRP : Pelda, 620698Jabatan : Ba Tur Rekam Mededik Uryanmed Rumkit TK IV Denkesyah 14.04.03 Kendari.Kesatuan : Kesdam XIV/Hsn
    PENGADILAN MILITER Ill16MAKASSAR PUTUSANNOMOR : 40K/PM Ill16/AD/IV/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl16 Makassar yang bersidang di Makassar dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama : BaharuddinPangkat, NRP : Pelda, 620698Jabatan : Ba Tur Rekam Mededik Uryanmed Rumkit TK IVDenkesyah 14.04.03 Kendari.Kesatuan : Kesdam XIV/HsnTempat, tgl lahir : Gowa
Register : 23-05-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN GARUT Nomor 123/Pid.B/2023/PN Grt
Tanggal 12 Juli 2023 — Penuntut Umum:
ANISA DWILIANA, S.H
Terdakwa:
REZKY GUSMARA Bin AGUS JOHAR
3216
  • pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKANsebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5 (lima) rim kertas formulir rekam
      medis dua muka warna putih;
    • 11 (sebelas) rim kertas formulir rekam medis satu muka warna putih;
    • 1 (satu) kursi roda pasien merk MEDIPRO warna hitam biru;
    • 19 (Sembilan belas) rim kertas formulir rekam medis dua muka warna putih;
    • 12 (dua belas) rim kertas formulir rekam medis satu muka warna putih;
    • 50 (lima puluh) set kertas formulir radiologi warna putih;
    • 500 (lima ratus) set kertas formulir radiologi warna putih;

    Dikembalikan

Putus : 21-06-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 P/HUM/ 2011
Tanggal 21 Juni 2011 — YOHAN CHANDRA vs MENTERI KESEHATAN
723840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ringkasan Rekam Medis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) danseterusnya;dinyatakan DICABUTatau : bila Yth.
    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 269/Menkes/Per/III/2008Tentang Rekam Medis Merupakan Amanah atau Pelaksanaan dariUndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran;Dalam UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang PraktikKedokteran terdapat beberapa ketentuan yang berhubungan denganpenyelenggaraan rekam medis, yaitu tentang standar pelayanan,persetujuan tindakan kedokteran, rekam medis, rahasia kedokteran,kendali mutu dan kendali biaya;Dibawah ini adalah ketentuan tersebut :.
    (lima puluh juta rupiah) setiap dokter dan dokter gigi yang dengan sengajatidak membuat rekam medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat(1);Memang masih banyak ketentuan hukum lain di dalam UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 di bidang pelayanan rekam medikyang juga penting, namun uraian diatas sangat berkaitan dengankelengkapan rekam medis;Namun, perlu Termohon sampaikan bahwa untuk pelaksanaanamanah Pasal 47 UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 TentangPraktik Kedokteran, telah diatur penyelenggaraan
    rekam medis denganPeraturan Menteri Kesehatan RI No. 269/Menkes/Per/III/2008 TentangRekam Medis.
    Pasal 10 ayat (3) permintaan rekam medis untuk tujuan sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus dilakukan secara tertulis kepada pimpinansarana pelayanan kesehatan;. Pasal 12 ayat (1) berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan;. Pasal 12 ayat (2) isi rekam medis merupakan milik pasien;. Pasal 12 ayat (3) isi rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dalam bentuk ringkasan rekam medis;.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3004 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Agustus 2015 — AGUS RAMLAN vs dr. MARYONO SUMARMO, Sp.M, Dkk
968866 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Permenkes a quo pada Bab Ill PemilikanDan Pemanfaatan; Pasal10 tertulis kepemilikan atas rekam medis sebagai berikut:1. Pasal ini menjelaskan siapa yang memiliki berkas rekam medis dansiapa yang memiliki isi yang terkandung dalam rekam medis.Pemilik berkas rekam medis adalah sarana pelayanan kesehatandimana pasien mendapat pelayanan kesehatan, sedangkan, pemilikisi dari kandungan rekam medis adalah pihak pasien. Serta dalam Permenkes a quo Pasal 5 berbunyi:1.
    Bahwa mekanisme pemusnahan rekam medis juga diatur dalamKeputusan Dirjen Pelayanan Medik Nomor 78/Yanmed/RSUmdik/YMU/I/91 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit.Pada Bab Ill tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rekam Medis diRumah Sakit huruf d menyatakan:d. Penyimpanan rekam medis:1. Penyimpanan rekam medis dapat dilakukan dengan carasentralisasi dan desentralisasi. Yang dimaksud sentralisasi adalahpenyimpanan rekam dipusatkan di satu tempat/unit rekam medis/medical record.
    Bahwa pemusnahan rekam medis sebagaimana dimaksud dalamKeputusan Dirjen Pelayanan Medik Nomor 78/Yanmed/RS Umdik/YMU/V91 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit tidakmensyaratkan atau mewajibkan Rumah Sakit sebagai pemilik dokumenuntuk memberikan isi rekam medis.
    No. 3004 K/Pat/2014rencana pemusnahan rekam medis dengan mengacu pada hakikatkepemilikan bersama atas rekam medis. Oleh karena itu dapat terjalinkeselarasan hubungan antara pemilik dokumen dan pemilik hak informasiatas rekam medis.
    Dengan demikian keterangan para saksi hanya sebataspada adanya pertengkaran dan perselisihan yang menjadikan adanyaalasan untuk penyimpanan rekam medis melebihi 5 tahun dan keteranganahli sebatas pada halhal yang berkaitan dengan hakikat rekam medis,penyimpanan dan pemusnahan rekam medis, serta pemahaman tentangaturan dan ketentuan tentang rekam medis.
Register : 23-02-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 130/Pdt.G/2016/PN Tng
Tanggal 22 Agustus 2016 — Penggugat:
Drs.H.Akhmad Haris
Tergugat:
1.PT.SILOAM INTERNASIONAL HOSPITALS,Tbk
2.SILOAM HOSPITALS LIPPO KARAWACI
3.Dr.P.Sugiantoro
4.Dr.Budi Addiwijaya,SPBTKV
Turut Tergugat:
Dr.Marius Widjaya
906413
    • Menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi sebagian;
    • Menyatakan rekam medis atas nama Dasril Ramadhan anak dari Drs. H. Ahmad Haris tidak rahasia lagi;
    • Menolak gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi selain dan selebihnya
    • Menghukum Penggugat Dalam Konpensi/Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya nihil.

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi.

    Medis Pasal 46 dan Pasal 47UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteraansebagai berikut :Pasal 46.(1) Setiap dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktek kedokteraanwajiba membuat rekam medis.(2) Rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus segeradilengkapi setelah pasien selesai menerima pelayanan kesehatan.(3) Setiap catatan rekam medis harus dibubuhi nama, waktu, dan tandatangan petugas yang memberikan pelayanan atau tindakan.Pasal 47.(1) Dokumen rekam medis sebagaimana
    dimaksud dalam Pasal 46merupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanan kesehatan,sedangkan isi rekam medis merupakan milik pasien.(2) Rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disimpandan dijaga kerahasiaannya oleh dokter atau dokter gigi dan pimpinansarana pelayanan kesehatan;(3) Ketentuan mengenai rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat(10 dan ayat (2) diatur dengan peraturan menteri.18.Bahwa di dalam paragaf 4 mengenai Rahasia Kedokteraan pasal 48, ayat (1),ayat (2) dan
    Menkes/Per/III/2008/ tentang Kepemilikan, Pemamfaatan danTanggung jawab yakni sebagai berikut :Pasal 12.(1) Berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan.(2) Isi rekaman medis merupakan milik pasien.(3) Isi rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) daloam bentukringkasan rekam medis.Ringkasan rekam medis sebagaimana dimaksud ayat (30 dapat diberikandicatat, atau di copy oleh pasien atau orang yang diberi kuasa ataspersetujuan tertulis pasien atau keluarga pasien yang berhak untuk itu.Pasal
    Tergugat I, Tergugat Ill, danTergugat IV telah melanggar hak dari pada Penggugat selaku ayahkandung Dasril Ramadhan dalam hal membuka rekam mediskepada orang lain.
    Jumlah Rp. 251.500.000.000, ( dua ratus lima puluh satu milyarlima ratus juta rupiah ).Menyatakan rekam medis atas nama Dasril Ramadhan anak dari Drs.
Register : 22-06-2012 — Putus : 14-03-2013 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 281/PDT.G/2012/PN.BDG
Tanggal 14 Maret 2013 — Agus Ramlan Lawan dr. Maryono Sumarmo, Sp. M, Cs, dkk
9781947
  • II;Bahwa, dengan alasan ketentuan dari peraturan menteri kesehatan No.749/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis untuk isi yang disyaratkanharus ada dalam rekam medis dijabarkan sebagai berikut :BAB IV ISI REKAM MEDIS Pasal 15: ee"Minimal pada sarana pelayanan rawat jalan , rekam medis harus memuat:identitas, anamnese dan tindakan atau pengobatan.
    Bahwa dalam Permenkesaquo .pada BAB IIT PEMILIKAN DAN PEMANFAATANpasal 10 tertulis kepermlikan atas rekam medis sebagai berikut :I. Pasal ini menjelaskan siapa yang memiliki berkas rekam medisdan siapa yang memiliki isi yang terkandung dalam rekam medis.Pemilik berkas rekam medis adalah sarana pelayanan kesehatandimana pasien mendapat.pelayanan kesehatan, sedangkan,pemilik isi dari kandungan rekam medis adalah pihakpasien.Serta dalam Permenkes aquo pasal 5 berbunyi :I.
    Berkas rekam rhedik milik sarana pelayanan kesehatan.(2). Isi rekam medik milik pasien.Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan MenteriKesehatan No'. 749/Menkes/Per/XIV1I989 tentang Rekam Medis,maka TERGUGAT 1 bukanlah Pihak yang mempunyal kewenanganuntukmenyimpan dan memelihara berkas rekam medis;i120. Bahwa.
    PENGGUGAThanya mengutip ketentuan Peraturan MenteriKesehatan No. 749/Menkes/Per/XI/1989 tentang Rekam Medisdefmisi dari Rekam Medis' yang dianggapnya berguna danmenguntungkan dirinya, tanpa melihat ketentuan lain mengenai lamapenyimpanan dan kewenangan pemusnahan Rekam Medis dalamPasal 7 dan 8 Peraturan Menteri Kesehatan No. 749/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis, yang berbunyi :Pasal 71) Lama penyimpanan rekam medik sekurangkurangnyauntuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung dadtanggal terakhir
    Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri KesehatanNo. 749/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis, rekam Medisterdiri dari 2 komponen yaitu ; Berkas/dokumen Rekam Medis yangbersifat "Benda'Vtangible dan "ISI" dart berkas/dokumen tersebut yangbersifat "Tak Benda'Vintangible.
Putus : 22-10-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1644 K/Pdt/2013
Tanggal 22 Oktober 2013 — 1. ADE ZULHERMAN, DK >< DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT SANTO BORROMEUS
142143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tetap tidak pernah mau memberikan isi rekam medis Ismikepada Penggugat; Malahan ada petugas dari Tergugat yang dengannada tinggi dan angkuh menyatakan kepada Penggugat bahwa Tergugathanya mau menyerahkan isi rekam medis Ismi kalau di Pengadilan;Bahwa perbuatan Tergugat sebagai sarana pelayanan kesehatan yangtidak bersedia memberikan isi rekam medis Ismi kepada Penggugatselaku orang tua kandung Ismi secara hukum jelas merupakan perbuatanyang bertentangan dengan kewajiban hukum Tergugat, karenanyamerupakan
    Bahwa terkait dengan isi rekam medis ini, dalam UndangUndang Nomor29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran antara lain telah diatur danditetapkan sebagai berikut:Pasal 46 ayat (1): Dokumen rekam medis sebagaimana dimaksud dalamPasal 46 merupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanankesehatan, sedangkan isi rekam medis merupakan milik pasien;Pasal 52: Pasien dalam menerima pelayanan praktik kedokteran,mempunyai hak:a.
    Nomor 1644 K/Pdt/201310Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran antara lain telahdisebutkan sebagai berikut:Pasal 46 ayat (1) "Dokumen rekam medis sebagaimana dimaksud dalamPasal 46 merupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanankesehatan, sedangkan isi rekam medis merupakan milik pasien;Terhadap argumentasi tersebut jelas Penggugat salah dalam menggunakanPasal di dalam UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004, bahwa terkaitdengan isi rekam medis yang dimaksud Penggugat terdapat di
    medis adalah bagian dari isi rekam mediayang dipendekkan/disingkatkan/diikhtisarkan; Atau, ringkasan rekammedis bukan bagian dari keseluruhan isi rekam medis;Karenanya, ringkasan rekam medis tidak sama dengan isi rekam medis;tscTG.d.e.Bahwa sebagaimana terbukti dari gugatan Penggugat/Pemohon Kasasi,bahwa tuntutan isi rekam medis yang Penggugat/Pemohon Kasasilakukan terhadap Tergugat/Termohon Kasasi dasar hukumnya adalahketentuan Pasal 47 ayat (1) Jo.
    Bahwa kembali kepada pokok permasalahan dalam perkara a quo,dimana berdasarkan Pasal 52 huruf e UndangUndang Nomor 29 Tahun2004 Pasien berhak mendapatkan isi rekam medis, sedangkanberdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/IIl/2008 tanggal 12 Maret 2008 pada Pasal 12 menyatakan:1. Berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan;2. Isi rekam medis merupakan milik pasien;3. Isi rekam media sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam bentukringkasan rekam medis;4.
Register : 29-06-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 18/Pdt.G/2020/PN Mre
Tanggal 4 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
542209
  • Olehkarena itu Rekam Medis a quo harus berupa penjelasan lengkap ringkas tentangIsi Rekam Medis almarhumah Ibu Sukowati .
    adalah Rekam Medis dan/atau Foto copy Rekam Medis.
    IsiRekaman Medis berbeda dengan Rekam Medis, sebagaimana diaturdalam Pasal 12 Peraturan Menteri Kesehatan No 269/Menkes/Per/III/2008Tentang Rekam Medis, berbunyi :1. Berkas Rekam Medis Milik Sarana Pelayanan Kesehatan2. Isi Rekam Medis Merupakan Milik Pasien3. Isi Rekam Medis Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (2) DalamBentuk Ringkasan Rekam Medis4.
    UBI/V1/2020agar Penggugat mengambil Ringkasan atau Resume Rekam Medis ataufoto copy Ringkasan Rekam Medis (Bukan Rekam Medis dan/atau FotoCopy Rekam Medis) ke RSUD Talang Ubi dengan membawa identitas danKartu Keluarga;D.
    Hudari Sp.PDKPTI bahwa rekam medis adalah milik rumah sakit sementarahak dari pasien adalah resume rekam medik.
Putus : 06-02-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN BLITAR Nomor 233/Pid.Sus/2016/PN Blt
Tanggal 6 Februari 2017 — dr. HARUN ROSIDI, Sp.OT K Spine
559444
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 12 (dua belas) bendel rekam medis atas nama Misinah, Aminah, Sri Susilowati, Bayu Setiyadi, Tri Setiabudi, Priharyati, Harmuji, Robie Witono, Solikin dan Sunarti Dikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RSUD Mardi Waluyo)- 11 (sebelas) bendel rekam medis atas nama Elviana Trisna Sari, Badjuri, Suparno, Satria Adi Farizal, Kibtiyah, Amanah, Iwan Agustinus, Taufik R, Suharsih, Umi Purwati dan Ansori.
    Dikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RS Budi Rahayu)- 5 (lima) bendel rekam medis atas nama Tanimah, Zainul Mustofa, Tismen Yoga Pradana, Ali Asngad, Riki NoviantoDikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RSU Aminah)- 2 (Dua) bendel rekam medis atas nama Lilik Yuliani dan SumartiDikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RSU Syuhada Haji)- 1 (satu) lembar STR (surat tanda registrasi) Asli atas nama HARUN ROSIDI, masa berlaku sampai 16 April 2014.- 1 (satu) lembar SIP (Surat Ijin Praktek
    Barang bukti berupa :12 (dua belas) bendel rekam medis atas nama MISINAH, AMINAH, SRISUSILOWATI, BAYU SETIYADI TRI SETIABUDI, PRIHARYATI,HARMUJI, ROBIE WITONO, SOLIKIN dan SUNARTIKEMBALI KEPADA INSTALASI KESEHATAN (RSUD MARDI WALUYA)11 (sebelas) bendel rekam medis atas nama ELVIANA TRISNA SARI,BADJURI, SUPARNO, SATRIA ADI FARIZAL, KIBTYAH, AMANAH,IWAN AGUSTINUS, TAUFIK R, SUHARSIH, UMI PURWATI dan ANSORIKEMBALI KEPADA INSTALASI KESEHATAN (RS BUDI RAHAYU)5 (lima) bendel rekam medis atas nama TANIMAH
    9 Juli 2014.Bahwa Terdakwa selanjutnya juga melakukan serangkaian tindakankedokteran, berdasarkan rekam medik periode April Agustus 2014 di R.S.D BudiRahayu Kota Blitar sebanyak 12 (dua belas) bendel rekam medis, dan Terdakwamengenali pasien Taufik raffendi, Kibtiyah dan Elvina Trisna Sari dimana Terdakwatelah melakukan tindakan pemeriksaan fisik hingga dilakukan tindakan operasi.Kemudian terhadap pasien HARMUuI tidak dilakukan tindakan dan yang keduaHalaman 6 dari 75 halaman Putusan Nomor 233 /
    9 Juli 2014.Bahwa Terdakwa selanjutnya juga melakukan serangkaian tindakankedokteran, berdasarkan rekam medik periode April Agustus 2014 di R.S.D BudiRahayu Kota Blitar sebanyak 12 (dua belas) bendel rekam medis, dan Terdakwamengenali pasien Taufik raffendi, Kibtiyah dan Elvina Trisna Sari dimana Terdakwatelah melakukan tindakan pemeriksaan fisik hingga dilakukan tindakan operasi.Kemudian terhadap pasien HARMUuJI tidak dilakukan tindakan dan yang keduadirujuk ke RS Syaiful Anwar.
    Blt 11 (sebelas) bendel rekam medis atas nama ELVIANA TRISNA SARI,BADJURI, SUPARNO, SATRIA ADI FARIZAL, KIBTYAH, AMANAH,IWAN AGUSTINUS, TAUFIK R, SUHARSIH, UMI PURWATI dan ANSORI 5 (lima) bendel rekam medis atas nama TANIMAH, ZAINUL MUSTOFA,TISMEN YOGA PRADANA, ALI ASNGAD, RIKI NOVIANTO2 (Dua) bendel rekam medis atas nama LILIK YULIANI dan SUMARTI1 (satu) lembar STR (surat tanda registrasi) ASLI atas nama HARUNROSIDI, masa berlaku sampai 16 April 2014. 1 (satu) lembar SIP (surat ijin praktek) ASLI
    Menetapkan barang bukti berupa:12 (dua belas) bendel rekam medis atas nama Misinah, Aminah, SriSusilowati, Bayu Setiyadi, Tri Setiabudi, Priharyati, Harmuji, Robie Witono,Solikin dan SunartiDikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RSUD Mardi Waluyo)11 (sebelas) bendel rekam medis atas nama Elviana Trisna Sari, Badjuri,Suparno, Satria Adi Farizal, Kibtiyah, Amanah, wan Agustinus, Taufik R,Suharsih, Umi Purwati dan Ansori.Dikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RS Budi Rahayu)5 (lima) bendel rekam
Register : 20-03-2017 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PT BANTEN Nomor 162/PDT/2016/PT.BTN
Tanggal 31 Januari 2017 — BASTIANUS JANSEN ROTTIE dan Ny.HESTY ROTTIE MELAWAN PT.AFFINITY HEALTH INDONESIA,Dkk
334194
  • Padahal secara tegas semua peraturanberkenaan dengan rekam medis menyebutkan bahwa isi rekam medismerupakan hak pasien.
    Mendapatkan isi rekam medis".> Jo.
    rekam medis maupun tidakmemberikan rekam medis adalah merupakan suatu sikap perbuatan melawanhukum.Bahwa faktanya baik RSP BINTARO maupun TERGUGAT Il tidak pernahmenjanjikan untuk memberikan Rekam Medis dan/atau Ringkasan RekamMedis.
    Bahwa pada prinsipnya Rekam Medis wajib dibuat oleh dokter. Rekam Medismerupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanan kesehatan.Dokter atau sarana pelayanan kesehatan dapat memberikan RingkasanRekam Medis kepada pasien tetapi bukan Rekam Medis. Dengan kata lain,pemberian Ringkasan Rekam Medis kepada pasien sifatnya tidak wajib. Halini diatur dalam peraturan perundangundangan yang berlaku sebagai berikut:a.
    Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/II/2008 tentang Rekam Medis (Permenkes Rekam Medis)Pasal 12 Permenkes Rekam Medis menegaskan sebagai berikut:(1) Berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan.(2) Isi rekam medis merupakan milik pasien.(3) Isi rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam bentukringkasan rekam medis.(4) Ringkasan rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapatdiberikan, dicatat, atau dicopy oleh pasien atau orang yang diberi kuasaatas
Register : 27-07-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1015/Pid.B/PN.JKT.PST/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — DEDI SUPRIADI BIN OMAN RAHMAN
12094922
  • ANDREW STEPTIANTOdengan nomor Rekam medis 401 94 97 yang berisi : a.
    NUGROHODENGAN NOMOR REKAM MEDIS : 3906183 TERDIRI DARI : a.
    JAJANG JUMARA dengan Nomor Rekam Medis 4053970 yang terdiri dari : a.
    Bendel Rekam Medis Pasien Atas Nama EFFENDI.Tn DenganNomor Rekam Medis 4022620 terdiri dari:a.
    Medik atas nama SALAHUDIN denganNomor rekam medik 4053812 yang berisi :a.
Putus : 20-12-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510 PK/Pdt/2016
Tanggal 20 Desember 2016 — ADE ZULHERMAN, dk lawan DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT SANTO BORROMEUS dan KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA BANDUNG, dkk
238124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tetap tidak pernah mau memberikan isi rekam medis Ismikepada Penggugat; Malahan ada petugas dari Tergugat yang dengan nadatinggi dan angkuh menyatakan kepada Penggugat bahwa Tergugat hanyamau menyerahkan isi rekam medis Ismi kalau di Pengadilan;Bahwa perbuatan Tergugat sebagai sarana pelayanan kesehatan yangtidak bersedia memberikan isi rekam medis Ismi kepada Penggugat selakuorang tua kandung Ismi secara hukum jelas merupakan perbuatan yangbertentangan dengan kewajiban hukum Tergugat, karenanya
    merupakanperbuatan melawan hukum;Bahwa terkait dengan isi rekam medis ini, dalam UndangUndang Nomor 29Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran antara lain telah diatur danditetapkan sebagai berikut: Pasal 46 ayat (1): Dokumen rekam medis sebagaimana dimaksuddalam Pasal 46 merupakan milik dokter, dokter gigi, atau saranapelayanan kesehatan, sedangkan isi rekam medis merupakan milikpasien;Pasal 52: Pasien dalam menerima pelayanan praktik kedokteran,mempunyai hak:a.
    sekarang lumpuh dan buta dan tidak pernahmemberikan isi rekam medis Ismi padahal menurut Penggugat permintaanisi rekam medis diperlukan untuk penyembuhan Ismi dengan memintapendapat dokter lain (second opinion) di luar dokter Tergugat dan dalamrangka upaya untuk rnendapatkan isi rekam medis tersebut Penggugat telahmengadukan sikap Tergugat kepada pihak/instansi yang berwenangHalaman 8 dari 22 Hal.
    Medis adalah bagian dari Isi Rekam Medisyang dipendekkan/disingkatkan/diikhtisarkan) atau, ringkasan Rekam Medisbukan bagian dari keseluruhan isi Rekam Medis; Karenanya, Ringkasan RekamMedis Tidak Sama dengan Isi Rekam Medis;Bahwa sebagaimana terbukti dari Gugatan Para Penggugat/ParaPemohon Peninjauan Kembali, bahwa tuntutan Isi Rekam Medis yang ParaPenggugat/Para Pemohon Peninjauan Kembali lakukan terhadap Tergugat/Termohon Peninjauan Kembali dasar hukumnya adalah ketentuan Pasal 47 ayat(1) juncto
    12 menyatakan:1) Berkas rekam medis miiik sarana pelayanan kesehatan;2) si rekam medis merupakan miiik pasien;3) Isi rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam bentukringkasan rekam medis;4) Ringkasan rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapatdiberikan, dicatat, atau dicopy oleh pasien atau orang yang diberi kuasa atauatas persetujuan tertulis pasien atau keluarga pasien yang berhak untuk itu;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas dan apablla ketentuan Pasal 52huruf e Undang
Register : 05-06-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN MASAMBA Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Msb
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat:
Syamsuddin T
Tergugat:
Pemda Kabupaten Luwu Utara cq Rsud Andi djemma masamba cq direktur rsud andi djemma
547352
  • Bahwa isi Rekam Medis a quo sangat penting bagi Penggugatuntuk mengetahui informasi penyakit yang diderita anaknya;b. Bahwa isi Rekam Medis a quo juga diperlukan untukkepentingan proses pemeriksaan perkara maupun pembuktian dalamperkara inl;7. Bahwa Isi Rekam Medis merupakan milik Penggugat yang kapan sajadapat dimintakan kepada Tergugat. Sebagaimana hak atas Rekam Medismerupakan hak yang diberikan berdasarkan undang undang.
    Berikut iniHal 2 dari 25 hal Putusan Nomor 13/Padt.G/2020/PN Msbbeberapa aturan yang menegaskan hak Penggugat atas Rekam Medis aquo:a. Pasal 47 ayat (1) UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004tentang Praktik Kedokteran, menyebutkan:Dokumen rekam medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46merupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanan kesehatan,sedangkan isi rekam medis merupakan milik pasien.b. Jo.
    Yakni sejak anak Penggugat menjalani proses perawatan diRumah Sakit tanggal 2 Januari 2007, hingga tanggal 13 Januari 2007;Oleh karena itu Rekam Medis a quo bukan berupa resume ataupunpenjelasan ringkas tentang Isi Rekam Medis Penggugat. Sebagaimanaberdasarkan aturan di bawah ini:a.
    Namun, pasien juga bisamendapatkan isi rekam medis tersebut dengan cara menanyakansecara langsung kepada dokter yang menangani;2.
    Rekam Medis sebagaimana disebutkan di atas.
Putus : 14-11-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 426 PK/Pdt/2016
Tanggal 14 Nopember 2016 — PT ASURANSI SINAR MAS (PERSERO) VS JOKO DWI SANTOSO, (Orang Tua dari NATHAN PUTRA PERDANA)
286173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada tanggal 20 Februari 2007, Pemohon Peninjauan Kembalimenerima dokumen klaim Tertanggung a.n Nathan Putra Perdanatersebut, diantaranya adalah Ringkasan Keluar/Rekam Medis RumahSakit MH Thamrin Cileungsi a.n Nathan Putra yang ditandatanganioleh dr. Datok Simon, Sp.BA., tertanggal 20 Desember 2006(selanjutnya disebut Rekam Medis) (Bukti TI / Bukti P2);Pada Rekam Medis (Bukti Tl/Bukti P2) disebutkan dengan jelasketerangan sebagai berikut:Halaman 10 dari 20 Hal. Put.
    Datok Simon, Sp., BA., menerangkan bahwa pasien a.n.Nathan Putra Perdana WD/necrosis ileum ec volvulus dengan herniainterna (Bukti P7);Bahwa dengan adanya keterangan yang berbeda antara Rekam Medis(Bukti Tl/Bukti P2) dengan keterangan dalam rekam medis yangkedua (Bukti P7), maka terjadi kontradiksi di antara Kedua dokumentersebut;Bahwa pengubahan rekam medis sebagaimana dimaksud pada butir2.3 di atas adalah perbuatan yang melanggar UndangUndang Nomor29 Tahun 2004 mengenai Praktik Kedokteran yang
    Apabila dalam pencatatan rekam medis menggunakanteknologi informasi elektronik, kewajiban membubuhi tanda tangandapat diganti dengan menggunakan nomor identitas pribadi (personalidentification number);Bahwa sesuai dengan ketentuan rekam medis yang tersebut padabutir 2.5 di atas, maka secara hukum yang menjadi rekam medis untukmelihat diagnosa atas pengobatan/perawatan Tertanggung adalahrekam medis yang pertama kali dibuat oleh dr. Datok Simon, Sp., BA.
    ,yaitu Ringkasan Keluar/Rekam Medis Rumah Sakit MH ThamrinCileungsi a.n Nathan Putra yang ditandatangani oleh dr.
    Bahwa mengenai adanya pelanggaran pembuatan rekam medis olehdr.
Register : 25-04-2018 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 26-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 525/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.IWAN S., SH.
2.BAMBANG A., SH.
Terdakwa:
Asep Suhendar
388158
  • ANDREW STEPTIANTO dengannomor Rekam medis 401 94 97 yang berisi :a.
    NUGROHO DENGANNOMOR REKAM MEDIS : 3906183 TERDIRI DARI :a.
    JANTUNG DIAGRAMtanggal 27 Mei 2015;1 (Satu) lembar rekam jantung (EKG) ..
    Medis FERY ERIFIN Dengan Nomor Rekam Medis4019230 yang terdiri dari:a.
    Medik atas nama RUDIANSYAH denganNomor rekam medik 3972223 yang berisi :a.
Register : 19-08-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 317/Pid/B/2014/PN.Idm.
Tanggal 2 Oktober 2014 — I. TARMIDI BIN WASLAM II. KURNADI ALIAS AWOL BIN CARMADI
7119
  • No Rekam Medis : 14.02.76.46 tanggal 20 Juni 2014 atas nama Wastono yangdiperiksa dan ditandatangani oleh dr. H. Mas'ud Hanafiah dengan hasilanamnesa dan diagnosa akhir Anamnesa : Pasien datang dalam keadaan tidak sadar, meminum minumankeras 1 hari SMRS. Minuman oplosan Diagnosa akhir :Minuman oplosan.Pemeriksaan fisik : Keadaan Umum : Sedang Kesadaran : Sophor. No Rekam Medis : 14.02.76.50 tanggal 20 Juni 2014 atas nama Mamin yangdiperiksa dan ditandatangani oleh dr. H.
    No Rekam Medis : 14.02.76.48 tanggal 20 Juni 2014 atas nama Wirya yangdiperiksa dan ditandatangani oleh dr. H. Mas'ud Hanafiah dengan hasilanamnesa dan diagnosa akhir: Anamnesa : Lemas (+), pusing (+), mual (+), nyeri tenggorokan (+). Postminum alkohol.
    No Rekam Medis : 14.02.76.46 tanggal 20 Juni 2014 atas nama Wastono yangdiperiksa dan ditandatangani oleh dr. H. Mas'ud Hanafiah dengan hasilanamnesa dan diagnosa akhir Anamnesa: Pasien datang dalam keadaan tidak sadar, meminum minumankeras 1 hari SMRS. Minuman oplosan Diagnosa akhir :Minuman oplosan.Pemeriksaan fisik : Keadaan Umum : Sedang Kesadaran : Sophor. No Rekam Medis : 14.02.76.50 tanggal 20 Juni 2014 atas nama Mamin yangdiperiksa dan ditandatangani oleh dr. H.
Register : 03-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 226/Pdt.P/2019/PN Skh
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon:
AGUS SUWARSIH
348
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama Pemohon dalam data Rekam E_KTP atas nama HARIS AGUS BUDIYANTO, yang lahir pada tanggal 19 Agustus 1975 dirubah menjadi AGUS SUWARSIH sebagaimana dalam Akta Kelahiran, Ijazah dan Akta Nikah atas nama Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo paling lambat 30 (tiga
    puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk mencatat tentang perubahan nama Pemohon tersebut pada data Rekam E-KTP dari semula tercatat atas nama HARIS AGUS BUDIYANTO diganti menjadi AGUS SUWARSIH ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini yang ditaksir sebesar Rp. 216.000,- (Dua ratus enam belas ribu
    Bahwa pada sekitar akhir tahun 2014 Pemohonmelakukan rekam data EKTP dengan nama HARIS AGUSBUDIYANTO sebagai nama tua (adat Jawa).5. Bahwa Pemohon sekarang ini mau membuat EKTPdengan nama AGUS SUWARSIH, namun karena terhalang perbedaandata Rekam EKTP dengan data yang saya miliki sebagaimanatersebut di atas, terjadi kendala di Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Sukoharjo.6.
    Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti dataRekam EKTP yang tidak sesuai dengan data pribadi Pemohon yangter Rekam atas nama HARIS AGUS BUDIYANTO menjadi AGUSSUWARSIH seperti yang tercantum dalam Akta Kelahiran No.14.270/DIS/1995, tercantum dalam Ijazah No. 03.0A ob 0495717, dantercantum dalam Kutipan Akta Nikah No. 205/17/V/2014.7.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkanperbaikan Data Rekam EKTP tersebut kepada Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo.Halaman 2 dari 9 halaman Penetapan Nomor 226/Padt.P/2019/PN Skh.4. Memerintahkan kepada pegawai Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untukmengadakan perbaikan Data Rekam EKTP Pemohon.5.
    Fotokopi Data Rekam EKTP dari Dinas Catatan SipilKabupaten Sukoharjo tertulis atas nama HARIS AGUS BUDIYANTO,diberi tanda bukti (P.7) ;8.
    Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil KantorKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk mencatattentang perubahan nama Pemohon tersebut pada data Rekam EKTP darisemula tercatat atas nama HARIS AGUS BUDIYANTO diganti menjadiAGUS SUWARSIH ;5.
Register : 26-06-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 37/Pdt.G/2019/PN Cbn
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11825
  • Layar melaluiPonsel Tergugat tanggal 18 Desember 2017, bukti Surat bertanda T3 tentangfotokopi Dokumentasi foto hasil Rekam Layar melalui Ponsel Tergugat tanggal2 Januari 2018, bukti surat bertanda T4 tentang fotokopi Dokumentasi fotohasil Rekam Layar melalui Ponsel Tergugat tanggal 6 Oktober 2018, buktisurat bertanda T5 tentang fotokopi Dokumentasi foto hasil Rekam Layarmelalui Ponsel Tergugat tanggal 14 Februari, bukti surat bertanda T6 tentangfotokopi Dokumentasi Hasil Rekam Layar Sosial Media
    Layar tanggal 21 Desember 2017, bukti suratbertanda T22 tentang fotokopi Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal 25Desember 2017, bukti surat bertanda T23 tentang fotokopi Dokumen HasilRekam Layar tanggal 15 Februari 2019, bukti surat bertanda T24 tentangfotokop Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal 15 Maret, bukti surat bertandaT25 fotokopi tentang Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal 19 Desember2017, bukti surat bertanda T26 tentang fotokopi Dokumen Hasil Rekam Layartanggal 23 Januari 2018, bukti surat bertanda
    T27 tentang fotokopi DokumenHasil Rekam Layar tanggal 5 Desember 2018, bukti surat bertanda T28tentang fotokopi Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal 14 Februari 2019, buktisurat bertanda T29 fotokopi tentang Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal 25Oktober 2017, bukti surat bertanda T30 fotokopi tentang Dokumen HasilRekam Layar tanggal 29 Juni, bukti surat bertanda T31 fotokopi tentangDokumen Hasil Rekam Layar tanggal 10 November 2017, bukti surat bertandaT32 tentang fotokopi bukti Transfer tanggal 4 November
    Layar tanggal 5 Desember 2017, bukti surat bertandaT21 tentang fotokopi Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal 21 Desember2017, bukti surat bertanda T22 tentang fotokopi Dokumen Hasil Rekam Layartanggal 25 Desember 2017, bukti surat bertanda T23 tentang fotokopiDokumen Hasil Rekam Layar tanggal 15 Februari 2019, bukti surat bertandaT24 tentang fotokopi Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal 15 Maret, buktisurat bertanda T25 tentang fotokopi Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal 19Desember 2017, bukti surat bertanda
    T26 tentang fotokopi Dokumen HasilRekam Layar tanggal 23 Januari 2018, bukti surat bertanda T27 tentangfotokopi Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal 5 Desember 2018, bukti suratbertanda T28 tentang fotokopi Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal 14Februari 2019, bukti surat bertanda T29 tentang fotokopi Dokumen HasilRekam Layar tanggal 25 Oktober 2017, bukti surat bertanda T30 tentangfotokopi Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal 29 Juni, bukti surat bertanda T31 tentang fotokopi Dokumen Hasil Rekam Layar tanggal
Putus : 16-08-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 751/Pdt.G/2015/PN.Tng.
Tanggal 16 Agustus 2016 — Bpk. Bastisnus Jansen Rottie dan Ny. Hesty Rottie lawan PT. Affinity Health Indonesia Rumah Sakit Premier Bintaro, Dkk
440163
  • Padahal secara tegas semua peraturanberkenaan dengan rekam medis menyebutkan bahwa isi rekam medismerupakan hak pasien.
    Mendapatkan isi rekam medis".> Jo.
    rekam medis adalah merupakan suatu sikap perbuatan melawanhukum.Bahwa faktanya baik RSP BINTARO maupun TERGUGAT Il tidak pernahmenjanjikan untuk memberikan Rekam Medis dan/atau Ringkasan RekamMedis.
    Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/II/2008 tentang Rekam Medis (Permenkes Rekam Medis)Pasal 12 Permenkes Rekam Medis menegaskan sebagai berikut:(1) Berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan.(2) Isi rekam medis merupakan milik pasien.(3) Isi rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam bentukringkasan rekam medis.Hal 40 dari 69 Putusan Nomor 751/Pdt.G/2015/PN.Tng77.(4) Ringkasan rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapatdiberikan, dicatat
    atau keluarganya adalah Ringkasan Rekam Medisdan bukan Rekam Medis.