Ditemukan 362 data
39 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: BAHAR TEHE bin TEHE tersebut;
BAHAR TEHE bin TEHElawanLA KADANG
./2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara:BAHAR TEHE bin TEHE, bertempat tinggal di Dusun IIAmassengeng, Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue, KabupatenSidrap;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;LawanLA KADANG, bertempat tinggal di Dusun II Amassengeng,Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca
menikahdengan lelaki Lakadang dan mereka berdua bersamasama menguasai danmenggarap objek sengketa tersebut;Bahwa penguasaan almarhumah I Masse binti Munde atas keseluruhan objeksengketa tersebut diawali dari penguasaannya sejak masih lajang hinggamenikah dengan Tergugat (Lakadang);Bahwa selama dalam perkawinannya almarhumah I Masse binti Mundedengan lelaki Lakadang (Tergugat) tidak mempunyai anak sedangkanalmarhumah I Masse binti Munde mempunyai saudara kandung sebanyak 3(tiga) yaitu lelaki La Tehe
Surat gugatan yangtidak jelas harus dinyatakan tidak dapat diterima vide YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia, tanggal 5 Juni 1975 Nomor616K/Sip/1973;B Bahwa surat gugatan Penggugat tidak lengkap, dimana dalam suratgugatan Penggugat, dinyatakan bahwa orang tuanya bersaudara 3 (tiga)orang yaitu masingmasing : 1. lelaki La Tehe (ayah Penggugat) 2.perempuan Nahennu 3. perempuan I Masse (halaman 3 (tiga) alineapertama), akan tetapi dalam gugatan tidak mengikutsertakan ahli warislainnya.
Nomor 999 K/Pdt./201512Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti/Pengadilan Tinggi Makassar dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukanoleh Pemohon Kasasi BAHAR TEHE bin TEHE tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penggugat/Pembanding ditolak dan Pemohon Kasasi/Penggugat/ Pembanding adadi pihak yang kalah, maka Pemohon Kasasi/Penggugat/ Pembanding
dihukumuntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: BAHAR TEHE binTEHE tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat/
79 — 28
Menyatakan Terdakwa SARA TEHE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SARA TEHE oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dihanan ;5.
SARA TEHE
PUTUSANNomor : 02/Pid.B/2015/PN.LbtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lembata yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acara biasapada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : SARA TEHE;Tempat lahir : Peusawah;Umur/tanggal lahir : 50 Tahun/ tidak diingat lagi;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Peusawah, Kecamatan Omesuri, KabupatenLembata ;Agama : Katolik;Pekerjaan
sejak tanggal 28 Desember 2014sampai dengan tanggal 26 Januari 2015;5 Hakim Pengadilan Negeri Lembata, tertanggal 13 Januari 2015, Nomor : 02/Pen.Pid/2015/PN.Lbt sejak tanggal 12 Januari 2015 sampai dengan tanggal 10Februari 2015;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lembata tertanggal 12 Januari 2015,No.02/Pen.Pid/2015/PN.Lbt tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara Terdakwa SARA TEHE
;e Penetapan Hakim Ketua Majelis tertanggal 13 Januari 2015, No.02/Pen.Pid/2015/PN.Lbt tentang penetapan hari sidang pada hari Selasa,tanggal 20 Januari 2015 ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa dalam persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya mohonagar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1Menyatakan Terdakwa SARA TEHE secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukantindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SARA TEHE dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah baju kaos berkerah lengan pendek warna merah muda, kerah bajuwarna putih terdapat robekan pada bagian bahu sebelah kanan dan
Menyatakan Terdakwa SARA TEHE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SARA TEHE oleh karena itu dengan pidanapenjara selama: 5 (lima) bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dihanan ;5.
51 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kendari tersebut; Mengabulkan permohonan kasasi Pemohon Kasasi I/Terdakwa TEHE alias IBU TEHE alias MAMA LINDA binti LA SEWA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kendari Nomor 193/PID/2021/PT KDI., tanggal 28 Desember 2021 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 379/Pid.B/2021/PN Kdi., tanggal 18 November 2021 tersebut;
TEHE alias IBU TEHE alias MAMA LINDA binti LA SEWA
Terbanding/Tergugat : LAKADANG
22 — 8
Pembanding/Penggugat : BAHAR TEHE Bin TEHE
Terbanding/Tergugat : LAKADANGPUTUSAN:NOMOR: 189/PDT/2014/PT.MKS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Makassar yang memeriksa dan mengadili perkara Perdatadalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dalam perkara antara : BAHAR TEHE Bin TEHE: Umur 36 tahun, bertempattinggal di Dusun Il Amassengeng, Desa Taccimpo,Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, selanjutnya disebutsebagai : PEMBANDING semula sebagai: PENGGUGAT;MEALAWAN: LAKADANG : Umur 62 tahun bertempattinggal di Dusun
FRANSISCO TEHE KOTAN
16 — 9
2171-LT-28012019-0010, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam pada tanggal 28 Januari 2019, dari yang semula tertera FRANSISCO TEHE KOTAN, diubah menjadi FRANSISKUS TEHE KOTEN ;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan
Pemohon:
FRANSISCO TEHE KOTANBtm Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon terdapat kesalahanpenulisan nama Pemohon yang tertulis FRANSISCO TEHE KOTAN ; Bahwa saat ini Pemohon ingin merubah nama Pemohon dalam AktaKelahiran Pemohon dari semula bernama FRANSISCO TEHE KOTANdiubah menjadi FRANSISKUS TEHE KOTEN sesuai dengan identitaspemohon yang tertera pada Kutipan Akta Perkawinan; Bahwa perubahan nama pemohon tersebut Pemohon lakukan karenadalam Akta Kelahiran Pemohon terdapat kesalahan penulisan namaPemohon, dimana tertulis
FRANSISCO TEHE KOTAN namun yangseharusnya adalah FRANSISKUS TEHE KOTEN ;Saksi 2.
FRANSISKUS TEHE KOTEN sesuai dengan identitaspemohon yang tertera pada Kutipan Akta Perkawinan; Bahwa perubahan nama pemohon tersebut Pemohon lakukan karenadalam Akta Kelahiran Pemohon terdapat kesalahan penulisan namaPemohon, dimana tertulis FRANSISCO TEHE KOTAN namun yangseharusnya adalah FRANSISKUS TEHE KOTEN ;;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, pemohonmembenarkan dan tidak keberatan;Hal 5 dari 9 hal Penetapan No. 383/Pdt.P/2019/PN.
Kepala Keluarga FRANSISCO TEHE KOTAN bukti (P.5), Kutipan AktaKelahiran bukti (P4), Kutipan Akta Perkawinan bukti (P.3) Surat Baptis Bukti(P.2) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) (P.1), ternyata benar nama pemohonyang tertulis dalam dokumen FRANSISCO TEHE KOTAN ingin diubahmenjadi FRANSISKUS TEHE KOTEN dan itu adalah pemohon sendiri;Hal 6 dari 9 hal Penetapan No. 383/Pdt.P/2019/PN.
Merubah nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 2171LT280120190010, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Batam pada tanggal 28 Januari 2019, dari yangsemula tertera FRANSISCO TEHE KOTAN, diubah menjadiFRANSISKUS TEHE KOTEN ;3.
Terdakwa:
TEHE Alias IBU TEHE
138 — 1
MENGADILI ;
MENGADILI:
- Menyatakan Penuntutan terhadap Terdakwa TEHE Alias Ibu Tehe Alias Mama LindaBinti La Sewa gugur karena kadaluwarsa.
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kumulatif kesatu Penuntut Umum tersebut.
- Menyatakan Terdakwa TEHE alias IBU TEHE Alias Mama Linda Binti La Sewa, terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan penyerobotan tanah sebagaimana dakwaan alternatif kedua.
- Menghukum oleh karena Terdakwa TEHE alias IBU TEHE Alias Mama Linda Binti La Sewa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 12 (dua belas) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 55 Tahun 1979 dengan Gambar Situasi Nomor : 19 / 1980 atas nama pemegang hak WILSON SIAHAAN tertanggal 10 Oktober 1980;
- 1 (satu) lembar surat asli berupa Surat Pendaftaran Tanah nomor : 1168/SKPT/2020 tertanggal
,MH
Terdakwa:
TEHE Alias IBU TEHE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DINA MAULI NOORHAYATI, SH.,MH
222 — 0
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 379/Pid.B/ 2021 /PN Kdi tanggal 18 November 2021 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai redaksional amar putusan yang tercantum pada poin 1, 2 dan 3, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan penuntutan terhadap Terdakwa Tehe alias ibu Tehe Als.
Mama Linda Binti La Sewa atas dakwaan penggunaan surat palsu gugur karena kadaluarsa;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Tehe alias ibu Tehe Als. Mama Linda Binti La Sewa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak masuk ke halaman orang lain secara paksa dan tidak segera keluar setelah diingatkan oleh orang yang berhak;
- Menghukum oleh karena Terdakwa Tehe Alias Ibu Tehe Als.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TEHE Alias IBU TEHE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DINA MAULI NOORHAYATI, SH.,MH
70 — 10
- BAHAR TEHE Bin TEHE sebagai Pihak PenggugatM E L A W A N- LAKADANG sebagai Pihak Tergugat
PUTUSANNomor : 36/Pdt.G/2013/PN.Sidrap.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidenreng Rappang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata gugatan pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara ;BAHAR TEHE Bin TEHE, Umur 36 Tahun, bertempat tinggal diDusun Il Amassengeng Desa Taccimpo, Kec. Dua Pitue Kab.
Lelaki LA TEHE (ayah penggugat) 2.Perempuan NAHENNU 3. Perempuan MASSE (halaman 3 alineapertama), akan tetapi dalam gugatan tidak mengikutsertakan ahliwaris lainnya.
Foto copy surat kuasa dari TEHE MEMMENG tertanggal 28 Oktober 2012yang bermaterai secukupnya lalu diberi tanda (P4) ;5. Foto copy surat kuasa dari NAHENNU SAREDDA tertanggal20 Oktober 2012 yang bermaterai secukupnya lalu diberi tanda (P5);6.
(Penggugat) yaitu orang tuanya lelaki BAHAR TEHE(penggugat);Bahwa anaknya lelaki LATEHE ada 8 (delapan) orang yaituSYAMSUDDNN, ABIDIN, HJ.
Lelaki LA TEHE (ayah penggugat) 2. PerempuanNAHENNU 3.
TEHE Binti H. CANENG LAWANH. HERMAN
Tehe Binti H. Caneng /Penggugat, namun sawah obyek sengketa tetap dikerja H. Lambu dan hasilnya diberikankepada anak Hj. Tehe Binti H. Canang / Penggugat bernama H. Budiman jika masuk keSulawesi, oleh karena Hj. Tehe Binti H. Caneng / Penggugat berada di Jambi.Bahwa sejak tahun tahun 1994 H. Lambu tidak pernah lagi memberikan hasil sawahobyek sengketa kepada Hj. Tehe Binti H. Caneng / Penggugat, dan setelah H. Lambumeninggal dunia sekitar tahun 2001, maka anaknya yaitu H.
Tehe Binti H. Caneng / Penggugat bernama H. Budiman secarakekeluargaan meminta kepada H. Demmang / Tergugat I agar menyerahkan sawah obyeksengketa, akan tetapi H. Demmang / Tergugat I mempertahankannya.Bahwa oleh karena H. Demmang / Tergugat I tetap mempertahankan sawah obyeksengketa, sehingga anak Hj. Tehe Binti H. Caneng / Penggugat yaitu H.
Tehe Binti H.
TEHE Binti H. CANENG (Penggugat) yang diperolehsebagai warisan dari orang tuanya bernama H. Caneng, sedangkan H.Caneng memperoleh sawah obyek sengketa sebagai bagian warisan dariorang tuanya bernama Sullang;3.
Tehe. Yang mana Caneng hanya memiliki seorang anaksaja yaitu Hj. Tehe;e Bahwa, H. Budiman pernah melaporkan H. Herman ke Polsek Maniangpajo;e Bahwa, H.
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
DAVID BARUTU
83 — 19
Penuntut Umum:
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
DAVID BARUTU
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
IDRA SIMANULLANG
26 — 10
Penuntut Umum:
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
IDRA SIMANULLANG., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sibolga, sertadihadiri oleh Tehe Aro Waruwu, S.H.,M.H., Penuntut Umum dan Terdakwa .Hakim Anggota, Hakim Ketua,Obaja David J.H. Sitorus, S.H. Martua Sagala, S.H.,M.H.Marolop W. P. Bakara, S.H.Panitera Pengganti,Kiky Lerrick Siahaan, S.H.Halaman 14 dari 14 Putusan Nomor 267/Pid.Sus/2019/PN Sbg
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
EDY SUDRAJAT
32 — 10
Penuntut Umum:
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
EDY SUDRAJAT., Boy Jefry Paulus Sembiring, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota,yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh HakimKetua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh PuniaHutabarat SH, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sibolga, serta dihadirioleh Tehe Aro Waruwu, S.H., M.H., Penuntut Umum dan Terdakwa tanpadidampingi oleh penasihat hukumnya.Hakim Anggota, Hakim Ketua,Marolop W. P. Bakara, S.H. Obaja David J. H.
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
ANTON NASUTION
66 — 7
Penuntut Umum:
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
ANTON NASUTION
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
FITRIANI
32 — 9
Penuntut Umum:
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
FITRIANI
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
BADRUL J.TANJUNG
83 — 19
Penuntut Umum:
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
BADRUL J.TANJUNG
Terbanding/Terdakwa : DALMAN SILALAHI
27 — 11
Pembanding/Penuntut Umum : TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : DALMAN SILALAHI
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
RANTO SITUMORANG
24 — 3
Penuntut Umum:
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
RANTO SITUMORANG
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
JAMES HUTAGALUNG
95 — 6
Penuntut Umum:
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
JAMES HUTAGALUNG
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
ISYA PUTRA
43 — 12
Penuntut Umum:
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
ISYA PUTRABakara, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh HakimKetua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu olehErlindawaty, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sibolga, serta dihadirioleh Tehe Aro Waruwu, S.H.M.H., Penuntut Umum dan Terdakwa.Hakim Anggota, Hakim Ketua,Obaja David J. H. Sitorus, S.H. Martua Sagala, S.H.M.H.Marolop W. P.
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
ABDI SANJAYA HUTAGALUNG
22 — 3
Penuntut Umum:
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
ABDI SANJAYA HUTAGALUNGPanitera PenggantiPengadilan Negeri Sibolga, serta dihadiri oleh TEHE ARO WARUWU, S.H.,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sibolga dan Terdakwa ;Hakim Anggota, Hakim Ketua,OBAJA D.J.H. SITORUS, S.H. MAROLOP. W.P. BAKARA, S.H.TETTY SISKHA, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ANTONI G.P BUTARBUTAR, S.H.Halaman 13 dari 13 Putusan Nomor 188/Pid.Sus/2019/PN Sbg