Ditemukan 90 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-11-2015 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 198/Pdt.G/2014/PN Mks
Tanggal 16 Nopember 2015 —
466
  • Ina Malombassi Lawan Badan Pengurus Yayasan Perguruan Theologi Indonesia
    Angin Mamiri Residence Blok E1 No. 10 Kota Makassar,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 24 Juni 2014,Selanjutnya disebutsebagai Penggugat;Lawan;Pengurus Yayasan Perguruan Theologi Indonesia, alamat JalanDakka No. 07 Kelurahan Karang Anyer, KecamatanMamajang Kota Makassar, diwakili oleh kuasa hukumnyabernama 1. Nico Simen, SH, 2. Dr. Titi S. Slamet, SH.MH, 3.Aisyah Ibrahim, SH, 4. Herdia, SH, 5.
    Baji Gaue Selatan : Jalan Baji Dakkae Barat : Perumahan (Persil No. 33DI, eks tanah milik Borahima Dg.TutuBahwa penguasaan fisik SEKOLAH TINGGI THEOLOGI INDONESIA TIMURsejak tahun 24 Oktober 1953 diatas tanah obyek sengketa dengan cara menyewakepada Pemerintah Kota Makassar C/q Walikota Makassar berdasarkan suratpermohonan tertanggal 24 Oktober 1953 No. 3758/IIl yang ditandatangani olehsekretaris Yayasan (B.
    TUTU selaku kakek Penggugat;Bahwa penyewaan tanah oleh Pemerintah Kota Makassar kepada SEKOLAHTINGGI THEOLOGI INDONESIA TIMUR tersebut hanyalah untuk tanah atasPersil No. 43 D Il Kohir 745 CI seluas 0,315 ha petak 3 dan telah diadakanperdamaian dengan Pemerintah daerah Kota Makassar dan telah dikeluarkanKeputusan No. K/30/VII/C/II/1968 dengan menyatakan bahwa tanah persilNo. 43 DII yang luasnya 0,315 ha menyerahkan kepada BORAHIMA DG. TUTU;Keputusan No.
    Hubungan sewa menyewa tanah antara Yayasan Theologt Makassar (sekarangyayasan Perguruan Theologi Indonesia Timur) dengan pemerintah Kotamadya Makasarferhitung mulat tanggal Surat Keputusan int beralih kepada Pemilik tanah tersebut ad.1diatas;II.
    (Fotcopy dari fotocopy ) ;e Bukti T/PR4 : Fotocopy Surat dari Genie Bangunan Teritorium VII Makassarditujukan kepada Yayasan Perguruan Theologi Indonesia Tmiur di Makassarperihal Penukaran Tanah Nomor 448/G.18.4.1 tanggal 13 Maret 1953.(Fotcopy dari fotocopy ) ;Bukti T/PR5 : Fotocopy Surat dari Genie Bangunan Teritorium VI Makassarditujukan kepada Walikota Makassar perihal menyediakan tanah untukJajasan Perguruan di sambung Djawa Nomor 763/G.IX.4.1/Segera tanggal24 April 1953.
Putus : 16-12-2020 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 977 PK/Pdt/2020
Tanggal 16 Desember 2020 — INA MALOMBASSI VS BADAN PENGURUS YAYASAN PERGURUAN THEOLOGI INDONESIA, dk.
18248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INA MALOMBASSI VS BADAN PENGURUS YAYASAN PERGURUAN THEOLOGI INDONESIA, dk.
Putus : 27-11-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2393 K/Pdt/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — INA MALOMBASSI, ; BADAN PENGURUS YAYASAN PERGURUAN THEOLOGI INDONESIA, PEMERINTAH KOTA MAKASSAR cq WALIKOTA MAKASSAR,
5234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INA MALOMBASSI, ; BADAN PENGURUS YAYASAN PERGURUAN THEOLOGIINDONESIA, PEMERINTAH KOTA MAKASSAR cq WALIKOTAMAKASSAR,
    Bahwa Penggugat memiliki sebidang tanah seluas 2,015 ha (dua koma nollima belas hektar), setempat dikenal dengan tanah baji dakka yang diatasnya didirikan atau berdiri kampus Sekolah Tinggi Theologi IndonesiaTimur, dimana asal tanah tersebut diperoleh berdasarkan hak waris dariorang tua Penggugat atas nama (alm) Saleh Mallombassi yang meninggalpada tahun 1974 dan tercatat atas nama (alm) Borahima Dg. Tutu yangmeninggal pada tahun 1996 selaku kakek Penggugat, sebagaimanaHalaman 1 dari 28 hal.
    Baji Gau;Selatan : Jalan Baji Dakka; Barat : Perumahan (Persil Nomor 33DI, eks tanah milik Borahima Dg.Tutu;Bahwa penguasaan fisik Sekolah Tinggi Theologi Indonesia Timur sejaktahun 24 Oktober 1953 di atas tanah objek sengketa dengan cara menyewakepada Pemerintah Kota Makassar cq Walikota Makassar berdasarkansurat permohonan tanggal 24 Oktober 1953 Nomor 3758/IIl yangditandatangani oleh Sekretaris Yayasan (B.
    Tutu selakukakek Penggugat;Bahwa penyewaan tanah oleh Pemerintah Kota Makassar kepada SekolahTinggi Theologi Indonesia Timur tersebut hanyalah untuk tanah atas PersilNomor 43 D II Kohir 745 Cl seluas 0,315 ha petak 3 dan telah diadakanperdamaian dengan Pemerintah daerah Kota Makassar dan telahdikeluarkan Keputusan Nomor K/30/VII/C/II/1968 dengan menyatakanbahwa tanah persil Nomor 43 DII yang luasnya 0,315 ha menyerahkankepada Borahima Dg.
    Hubungan sewa menyewa tanah antara Yayasan Theologi Makassar(sekarang yayasan Perguruan Theologi Indonesia Timur) denganPemerintah Kotamadya Makassar terhitung mulai tanggal SuratKeputusan ini beralin kepada pemilik tanah tersebut ad.1 di atas;Ill. Menyatakan bahwa tanah Persil Nomor 34 DIl khusus yang terdapatbangunan sekolah dasar Nomor 23 dan Nomor 80 adalah milikHalaman 4 dari 28 hal. Put.
    Surat keputusan ini disampaikan kepada pihakpihak yangbersangkutan untuk diketahui seperlunya;Bahwa selain telah terdapatnya keputusan tersebut, Pihak Penggugat jugatelah menggugat Badan Pengurus Yayasan Perguruan Theologi IndonesiaTimur khusus untuk tanah Persil Nomor 43 D II Kohir 745 Cl seluas 0,315ha petak 3 dan telah terdapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetapsebagaimana putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2119 K/Pdt/2012 danmenghukum Badan Pengurus Yayasan Perguruan Theologia IndonesiaTimur
Register : 12-06-2014 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 284/Pdt. G/2014/PN.JKT.BRT
Tanggal 11 Mei 2016 — 1. ESTER KRISTANTO; 2. HARYOSENO;3. GUNAWAN SATIA DHARMA; 4. DR. MATHEUS MANGENTANG; Melawan; 1. GEREJA KRISTEN SETIA INDONESIA ; 2. TIM LIKUIDASI/LIKUIDATOR YAYASAN BINA SETIA INDONESIA (DALAM LIKUIDASI ) (YBSI DL)
13050
  • sarana pendidikan Theologi hampir diseluruhpelosok Nusantara.
    Diantaranya : Lembaga Sekolah Tinggi Theologi Setia /Arastamar ; Setia Provinsi Papua ; SMTKSetia MOALE Nias Selatan, Sumatera Utara ; BPW GKSI Sampit, Kalimantan Barat ; Sekolah Tinggi Theologi IS Siau , Sulawesi Utara ; GPW GKSI Sintang,Putussibau, Kalimanta Barat ; BPWGKSI SulawesiSelatan ; BPWGKSI Sulawesi Tengah ; BPWGKSI SulawesiUtara ; SMTK Purbalingga, Jawa Tengah.( P6 s/d P15) ;Bahwa, sampai saat ini, tempat pendidikan tersebut masih banyak muridmurid yang menuntut ilmu Theologi disana,
    Hal 38 dari 65 hal.74.75.76.77.78.79.80.81.82.83.84.85.86.87.Foto copy sesuai dengan aslinya Sekolah Tinggi Theologi TrinitasArastamar (STT.
    Bahwa, selama Yayasan Bina Setia Indonesia (Dalam Likuidasi) YBS1I (DL)berdiri, telah banyak memberikan kontribusi dalam bentuk mendirikanberbagai sarana pendidikan Theologi hampir diseluruh pelosok Nusantara.Diantaranya : Lembaga Sekolah Tinggi Theologi Setia /Arastamar ; Setia Provinsi Papua ; SMTKSetia MOALE Nias Selatan, Sumatera Utara ; BPWGKSI Sampit, Kalimantan Barat ; Sekolah Tinggi Theologi IS Siau , Sulawesi Utara ; GPW GKSI Sintang,Putussibau, Kalimanta Barat ; BPWGKSI SulawesiSelatan
    Foto copy sesuai dengan aslinya Sekolah Tinggi Theologi TrinitasArastamar Talaud Sulawesi Utara, bukti PP/PTI2C ;4. Foto copy sesuai dengan aslinya sekolah Tinggi Theologi ArastamarNias Selatan, Suamtera Utara, bukti PP/PTI2D ;4.
Putus : 23-05-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor : 09 /Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bjm
Tanggal 23 Mei 2016 — SULIADI, S.Th Bin MARTONO RASIT
9318
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Ditjen Bimas Kristen Depag RI Nomor : DJ.III / HK.00.5 / 274 / 2008 tanggal 25 September 2008 tentang Penetapan Sekolah Menengah Theologi Kristen ( SMTK ) Penerima dan besarnya bantuan rehab / pembangunan gedung program peningkatan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan tahun anggaran 2008 .2. 1 ( satu ) fotocopy dilegalisir buku laporan keuangan dana bantuan Depag RI Jakarta Sekolah Menengah Theologia Kristen
    Th.3. 1 ( Satu ) lembar fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI Nomor : DJ.III / HK.00.5 / 283 / 2010 tanggal 22 Juni 2010 tentang Bantuan Langsung rehab / pembangunan gedung Sekolah Menengah Theologi Kristen Program Peningkatan agama dan pendidikan keagamaan tahun anggaran 20104. 1 ( satu ) fotocopy dilegalisir buku proposal bantuan rehab gedung SMTK Malinggang dengan proposal Nomor : 078 / SMTK / 05.2010/ Ad tanggal 14 Mei 2010 yang ditanda tangani oleh Kepala SMTK
    Th6. 1 ( Satu ) lembar fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI Nomor : DJ.III / HK.00.5 / 112 / 2011 tanggal 28 Pebruari 2011 tentang Bantuan Langsung untuk rehab gedung Sekolah Menengah Theologi Kristen Program Bimbingan Masyarakat Kristen7. 1 ( satu ) fotocopy dilegalisir buku laporan penggunaan bantuan dana rehab SMTK Malinggang Banjarbaru Mei 2011 Rp. 50.000.000,- tertanggal 14 Nopember 2011 yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah SMTK Malinggang SULIADI, S.
    Th8. 1 ( satu ) fotocopy dilegalisir buku proposal pengajuan kebutuhan operasional sarana dan prasarana SMTK Malinggang dengan proposal Nomor : 173 / SMTK / 09.2011/ Ad, tertanggal 20 September 2011 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Kepala Sekolah SMTK Malinggang SULIADI, S.Th9. 1 ( Satu ) lembar fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI Nomor : DJ.III / HK.00.5 / 256 / 2012 tanggal 02 Mei 2012 tentang Bantuan Langsung untuk Operasional Sekolah Menengah Theologi Kristen
    Th11. 1 ( satu ) buku proposal permohonan pengajuan dana rehab SMTK Malinggang dengan proposal Nomor : 181 / SMTK / 05.2011/ Ad, tertanggal 11 Mei 2011 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Kepala Sekolah SMTK Malinggang SULIADI, S.Th12. 1 ( Satu ) lembar Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Kalsel Nomor : 377 Tahun 2012, tanggal 30 Juli 2012 tentang Pemberian bantuan sarana dan prasarana Sekolah Menengah Theologi Kristen ( SMTK ) Provinsi Kalsel tahun anggaran 2012 sebesar
    rehab gedung sekolah theologi Kristen programbimbingan masyarakat Kristen TA. 2011 jumlahnya sebesar 50.000.000, (limapuluh juta rupiah) diterima pada tanggal 26052011;o Bantuan langsung untuk operasional sekolah menengah theologi Kristen TA.2012 jumlahnya sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) diterimatanggal 23052012.Bahwa berdasarkan Pedoman Pemberian Bantuan (Block Grant) pada LembagaAgama Kristen, Lembaga Pendidikan Agama Kristen serta tenaga pendidik danKependidikanKristen di Lingkungan
    JASON LASE,S.TH, M.Sitentang bantuan langsung rehab gedung sekolah menengah theologi Kristen(SMTK) program peningkatan pendidikan agama dan pendidikankeagamaan tahun 2008 sebesar Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah).* Di transfer melalui BRI dengan No. Rek AN.
    Bimas Kristen Depag RI, bantuanlangsung rehab gedung Sekolah Menengah Theologi Kristen Program PeningkatanPendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan TA.2010 dari Ditjen Bima KristenKemenag RI, bantuan langsung untuk rehab gedung Sekolah Menengah TheologiKristen Program Bimbinngan Masyarakat Kristen TA.2011 dari Dithen BimasKristen Kemenag RI, bantuan langsung untuk operasional Sekolah MenengahHalaman 80 dari 170 Putusan Nomor 09/Pid.SusTPK/2016/PN.Bjm Theologi Kristen Program Bimbingan Masyarakat
    untuk rehab gedung sekolahmenengah theologia kristen program bimbingan masyarakat kristen TA.2011 besarnya adalah Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah );4) Pada tahun 2012 berupa bantuan langsung untuk operasional sekolahmenengah theologi kristen program bimbingan masyarakat kristen TA.2012 besarnya adalah Rp. 30.000.000, ( tiga puluh juta rupiah ).b.
    untuk rehab gedung sekolahmenengah theologia kristen program bimbingan masyarakat kristen TA.2011 besarnya adalah Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah );4) Pada tahun 2012 berupa bantuan langsung untuk operasional sekolahmenengah theologi kristen program bimbingan masyarakat kristen TA.2012 besarnya adalah Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah ).b.
Register : 08-03-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 24-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 188/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 6 April 2016 — GEREJA KRISTEN SETIA INDONESIA TIM LIKUIDASI / LIKUIDATOR YAYASAN BINA SETIA INDONESIA >< ESTER KRISTANTO CS
71172
  • Perk.No.188/Pdt/2016/PT.DKIkemanusiaan, dan Keagamaan, dan untuk mencapaitujuan tersebut maka Yayasan Bina Setia Indonesia( Dalam Likuidasi) (YBSI DL) telah mendirikan sekolahsekolah yang berbasis pada Pendidikan Theologi, danBidang Sosial Kemasyarakatan lainnya;.
    Bahwa, selama Yayasan Bina Setia Indonesia (DalamLikuidasi) (YBSI DBL) berdiri, telah banyak memberikankontribusi dalam bentuk mendirikan berbagai saranapendidikan Theologi hamper di seluruh pelosok Nusantara.Diantaranya :Lembaga Sekolah Tinggi Theologi Setia / Arastamar;e Setia Provinsi Papua;e SMTKSetia MOALE Nias Selatan, Sumatera Utara;e BPWGKSI Sampit, Kalimantan Barat;e Sekolah Tinggi Theologi IS Siau, Sulawesi Utara;e GPWGKSI Sintang, Putussibau, Kalimantan Barat;e BPWGKSI Sulawesi Selatan
    Bahwa, sampai saat ini, tempat pendidikan tersebut masihbanyak murid murid yang menuntut ilmu Theologi disana,berikut Tenaga Pengajar dan Dosen yang senantiasa tetapmenjalankan tugasnya dengan sebagaimana mestinya;. Bahwa, pada tanggal 18 Maret 2014 Yayasan Bina SetiaIndonesia ( Dalam Likuidasi) (YBSI DL) telah dibubarkanmelalui Keputusan Rapat Dewan Pembina yang terdiri dari6 (Enam) orang, yang diputus secara voting.
    belajar dan mengajar peserta didik tidakterganggu dengan dibubarkannya Yayasan Bina SetiaIndonesia, Terlebih lagi, hampir semua peserta didik yangberjumlah ribuan orang diseluruh Indonesia yang beradadibawah naungan Yayasan Bina Setia Indonesia (DalamLikuidasi) (YBSI DL) memprotes keras pembubaranYayasan Bina Setia Indonesia ini, dan mereka melakukandemo secara besar besaran, sebab mereka merasaditinggalkan dan ditelantarkan untuk melanjutkanpendidikannya yang senyatanya pendidikan mereka adalahmurni Theologi
Putus : 23-05-2016 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 09 /Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bjm
Tanggal 23 Mei 2016 —
395
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Ditjen Bimas Kristen Depag RI Nomor : DJ.III / HK.00.5 / 274 / 2008 tanggal 25 September 2008 tentang Penetapan Sekolah Menengah Theologi Kristen ( SMTK ) Penerima dan besarnya bantuan rehab / pembangunan gedung program peningkatan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan tahun anggaran 2008 .2. 1 ( satu ) fotocopy dilegalisir buku laporan keuangan dana bantuan Depag RI Jakarta Sekolah Menengah Theologia Kristen
    Th.3. 1 ( Satu ) lembar fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI Nomor : DJ.III / HK.00.5 / 283 / 2010 tanggal 22 Juni 2010 tentang Bantuan Langsung rehab / pembangunan gedung Sekolah Menengah Theologi Kristen Program Peningkatan agama dan pendidikan keagamaan tahun anggaran 20104. 1 ( satu ) fotocopy dilegalisir buku proposal bantuan rehab gedung SMTK Malinggang dengan proposal Nomor : 078 / SMTK / 05.2010/ Ad tanggal 14 Mei 2010 yang ditanda tangani oleh Kepala SMTK
    Th6. 1 ( Satu ) lembar fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI Nomor : DJ.III / HK.00.5 / 112 / 2011 tanggal 28 Pebruari 2011 tentang Bantuan Langsung untuk rehab gedung Sekolah Menengah Theologi Kristen Program Bimbingan Masyarakat Kristen7. 1 ( satu ) fotocopy dilegalisir buku laporan penggunaan bantuan dana rehab SMTK Malinggang Banjarbaru Mei 2011 Rp. 50.000.000,- tertanggal 14 Nopember 2011 yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah SMTK Malinggang SULIADI, S.
    Th8. 1 ( satu ) fotocopy dilegalisir buku proposal pengajuan kebutuhan operasional sarana dan prasarana SMTK Malinggang dengan proposal Nomor : 173 / SMTK / 09.2011/ Ad, tertanggal 20 September 2011 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Kepala Sekolah SMTK Malinggang SULIADI, S.Th9. 1 ( Satu ) lembar fotocopy dilegalisir Surat Keputusan Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI Nomor : DJ.III / HK.00.5 / 256 / 2012 tanggal 02 Mei 2012 tentang Bantuan Langsung untuk Operasional Sekolah Menengah Theologi Kristen
    Th11. 1 ( satu ) buku proposal permohonan pengajuan dana rehab SMTK Malinggang dengan proposal Nomor : 181 / SMTK / 05.2011/ Ad, tertanggal 11 Mei 2011 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Kepala Sekolah SMTK Malinggang SULIADI, S.Th12. 1 ( Satu ) lembar Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Kalsel Nomor : 377 Tahun 2012, tanggal 30 Juli 2012 tentang Pemberian bantuan sarana dan prasarana Sekolah Menengah Theologi Kristen ( SMTK ) Provinsi Kalsel tahun anggaran 2012 sebesar
    rehab gedung sekolah theologi Kristen programbimbingan masyarakat Kristen TA. 2011 jumlahnya sebesar 50.000.000, (limapuluh juta rupiah) diterima pada tanggal 26052011;o Bantuan langsung untuk operasional sekolah menengah theologi Kristen TA.2012 jumlahnya sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) diterimatanggal 23052012.Bahwa berdasarkan Pedoman Pemberian Bantuan (Block Grant) pada LembagaAgama Kristen, Lembaga Pendidikan Agama Kristen serta tenaga pendidik danKependidikanKristen di Lingkungan
    JASON LASE,S.TH, M.Sitentang bantuan langsung rehab gedung sekolah menengah theologi Kristen(SMTK) program peningkatan pendidikan agama dan pendidikankeagamaan tahun 2008 sebesar Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah).* Di transfer melalui BRI dengan No. Rek AN.
    Bimas Kristen Depag RI, bantuanlangsung rehab gedung Sekolah Menengah Theologi Kristen Program PeningkatanPendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan TA.2010 dari Ditjen Bima KristenKemenag RI, bantuan langsung untuk rehab gedung Sekolah Menengah TheologiKristen Program Bimbinngan Masyarakat Kristen TA.2011 dari Dithen BimasKristen Kemenag RI, bantuan langsung untuk operasional Sekolah MenengahHalaman 80 dari 170 Putusan Nomor 09/Pid.SusTPK/2016/PN.Bjm Theologi Kristen Program Bimbingan Masyarakat
    untuk rehab gedung sekolahmenengah theologia kristen program bimbingan masyarakat kristen TA.2011 besarnya adalah Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah );4) Pada tahun 2012 berupa bantuan langsung untuk operasional sekolahmenengah theologi kristen program bimbingan masyarakat kristen TA.2012 besarnya adalah Rp. 30.000.000, ( tiga puluh juta rupiah ).b.
Register : 28-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 12/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 5 Maret 2020 — Pidana - MAX SEPSTARA DIMI
5215
  • dansekitar 5 orang lainnya di BIN Puskopad jalur VIII saat itu korban dan semuaorang yang minum mabuk parah dan tertidur selanjutnya pagi hari terdakwabangun sekitar jam 06.30 wit terdakwa langsung menanyakan kunci sepedamotor yang terdakwa pakai namun tidak ada yang tahu, kemudian terdakwamelihat sepeda motor milik korban terparkir kKemudian terdakwa merusakdengan cara menarik kap depan dan memutus kabel kontak dengan tangankemudian menyambungnya dan membawa sepeda motor milik korban keSekolah Tinggi Theologi
    dengan korban dan sekitar 5 oranglainnya di BTN Puskopad jalur VIIl saat itu koroban dan semua orang yangminum mabuk parah dan tertidur selanjutnya pagi hari Terdakwa bangun sekitarjam 06.30 WIT Terdakwa menanyakan kunci sepeda motor yang Terdakwapakai namun tidak ada yang tahu, terdakwa melihat sepeda motor milik korbanterparkir kemudian terdakwa merusak dengan cara menarik kap depan danmemutus kabel kontak dengan tangan kemudian menyambungnya danmembawa sepeda motor milik koroban ke Sekolah Tinggi Theologi
    Minggu tanggal 10 November 2019 sekitar pukul 02.00WIT terdakwa minumminuman keras dengan korban, saksi febson EkoWonda, dan saudara keli Jnoni Horisano di BTN Puskopad jalur VIII saat itukorban dan lainnya tertidur, lalu Terdakwa bangun sekitar jam 06.30 WITTerdakwa melihat sepeda motor milik koroan Maurits Ofnile Daimoi terparkirkemudian terdakwa merusak dengan cara menarik kap depan dan memutuskabel kontak dengan tangan kemudian menyambungnya dan membawasepeda motor milik korban ke Sekolah Tinggi Theologi
    tanggal 10 November 2019sekitar pukul 02.00 WIT terdakwa minumminuman keras dengan korban, saksifebson Eko Wonda, dan saudara keli Jnhoni Horisano di BTN Puskopad jalur VIIIsaat itu korban dan lainnya tertidur, lalu Terdakwa bangun sekitar jam 06.30 WITTerdakwa melihat sepeda motor milik korban Maurits Ofnile Daimoi terparkirkemudian terdakwa merusak dengan cara menarik kap depan dan memutus kabelkontak dengan tangan kemudian menyambungnya dan membawa sepeda motormilik korban ke Sekolah Tinggi Theologi
Register : 02-12-2010 — Putus : 27-06-2011 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 496/Pdt.G/2010/PN Mdn
Tanggal 27 Juni 2011 — - MYUNG RYUL PARK ditulis dan disebut juga PARK MYUNG RYUL Alias HARUN (Penggugat I) - NEHEMIA GINTING atau Pdt. NEHEMIA GINTING (Penggugat II) - GANDA SIREGAR (Penggugat III) - Nona SULASTRI PANJAITAN (Penggugat IV) - Tuan LEE MYOUNG SU (Tergugat I) - Nyonya LEE SUN BOK (Tergugat II) - Tuan JANG YONG HYUK (Tergugat III) - BELGIANA T.Y. HUTAPEA, SH (Tergugat IV) - Tuan Drs. BUDIGATONI R. PARHUSIP, MTh (Turut Tergugat I) - Tuan Pdt. BIRMAN MARBUN, STh (Turut Tergugat II) - Tuan TODO MANURUNG (Turut Tergugat III) - Tuan BARINGIN S. SIHITE (Turut Tergugat IV) - Ny. ROSDIANA NAPITUPULU (Turut Tergugat V) - Tuan Pendeta E.J. HUTAHEAN, SH (Turut Tergugat VI) - Nyonya ELSYE Boru TAMPUBOLON (Turut Tergugat VII)
15916
  • PARHUSIP, Magister of Theologi ;Putusan Nomor : 496/Pdt.G/2010/PNMdnHalaman 5 dari 43 halaman. Bahwa, pendirian YAYASAN MITRA SUMATERA CEMERLANG yangberkedudukan di Medan tersebut, bahwa para pendirinya ialah yang namanamanya tersebut didalam organisasi Yayasan yaitu PEMBINA,PENGURUS dan PENGAWAS, sebagaimana yang diterangkan pada butir1 (satu) dalam gugatan ini ;. Bahwa, adapun maksud dan tujuan Yayasan adalah dalam bidang :a. Social;b. Keagamaan ;c. Kemanusiaan ;.
    Bahwa, pada mulanya Yayasan tersebut bergerak dalam bidang Sosialyang berkaitan dalam bidang Pendidikan menyelenggarakan SekolahTaman KanakKanak dan Sekolah Tinggi Theologi dan mempunyai gedungbangunan untuk menyelenggarakan ibadah secara Kristiani yang hinggasaat ini berlangsung berlokasi di JI. Bersama No. 8, Pasar Ill (tiga), TapianNauli, Kel. Sunggal, Kec.
    PARHUSIP, MTH ataudituhs dan disebut Doktorandus BUDIGA TONY R.PARHUSIP, Magister of Theologi ; ic Turut Tergugatl.
    Sekolah Tinggi Theologi Global MisiMedan, diberi tanda bukti T 12 ;13.Print Out Gambar Laboratorium Sekolah Tinggi Theologi Global MisiMedan, diberi tanda bukti T 13 ;14.
    Dalam Provisi :Menimbang, bahwa Para Penggugat mengajukan tuntutan Provisi yaituMengabulkan Permohonan Provisi PenggugatPenggugat agar dilarang segalatindakan yang bersifat menutup kegiatan berlangsungnya penyelanggaraanpendidikan TK dan perkuliahan Mahasiswa Sekolah Tinggi Theologi sertapenyelenggaraan lbadah Minggu pada Gereja yang ada dilokasi Yayasan MitraSumatera Cemerlang di Jalan Bersama No. 8, Pasar Ill, Kel.
Register : 09-07-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 332/Pid.B/2015/PN.Sim
Tanggal 21 Oktober 2015 — SAKKEUS SARAGIH
347
  • RajaSinaga, S,Si Theologi, sewaktu kebaktian hari Minggu dan Pdt.Raja Sinaga, S,Si Theologi mengatakan pelakunya adalahTerdakwa;Bahwa kemudian saksi melihat ada sebanyak 10 (sepuluh) daunjendela samping kanan gereja mengalami kerusakan karenakacanya pecah, begitu juga kaca jendela belakang juga mengalamikerusakan karena kacanya pecah;Bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi yakni pada hari Sabtutanggal 07 Maret 2015 sekitar pukul 21.30 WIB, saksi dan bertemudengan Terdakwa di tempat kemalangan yang
    Raja Sinaga, S,Si Theologi dan saksi St. SumiatiSitanggang, meskipun telah dipanggil berulang kali oleh Penuntut Umumtidak hadir dipersidangan dengan alasan saksi Pdt.
    RAJA SINAGA, S, Si Theologi, sesuai Berita Acara Penyidikantanggal 14 Maret 2015 pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Halaman 6 dari 19 Putusan Nomor 420/Pid.B/2015/PN.
Register : 23-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN WONOGIRI Nomor 190/Pdt.P/2020/PN Wng
Tanggal 8 Desember 2020 — Pemohon:
Yosua Jamentar Siringoringo
6327
  • sejak jadi Pendeta tahun1987 nama pemohon ada penambahan yang dahulu nama pemohonJAMENTAR SIRINGORINGO sekarang menjadi YOSUA JAMENTARSIRINGORINGO; Bahwa dokumendokumen penting yang dimiliki oleh Pemohon al : Kutipan Akta kelahiran nama pemohon tercatat JAMENTARSIRINGORINGO; Kartu Tanda Penduduk (KTP) nama pemohon tercatat YOSUAJAMENTAR SIRINGORINGO; Kutipan Akta perkawinan nama Pemohon tercatat JAMENTARSIRINGORINGO; Kartu Keluarga nama pemohon tercatat YOSUA JAMENTARSIRINGORINGO; jazah Sarjana Theologi
    sejak jadi Pendeta tahun1987 nama pemohon ada penambahan yang dahulu nama pemohonJAMENTAR SIRINGORINGO sekarang menjadi YOSUA JAMENTARSIRINGORINGO; Bahwa dokumendokumen penting yang dimiliki oleh Pemohon al : Kutipan Akta kelahiran nama pemohon tercatat JAMENTARSIRINGORINGO; Kartu Tanda Penduduk (KTP) nama pemohon tercatat YOSUAJAMENTAR SIRINGORINGO; Kutipan Akta perkawinan nama Pemohon tercatat JAMENTARSIRINGORINGO;e Kartu Keluarga nama pemohon tercatat YOSUA JAMENTARSIRINGORINGO; jazah Sarjana Theologi
    tahun 1987baru dipakai di catatan sipil;Bahwa Pemohon dari dulu sudah sekolah Pendeta;Bahwa Pemohon sejak tahun 1987 sudah di Wonogiri Sampai sekarang;Bahwa dokumendokumen penting yang dimiliki oleh Pemohon al : Kutipan Akta kelahiran nama pemohon tercatat JAMENTARSIRINGORINGO; Kartu Tanda Penduduk (KTP) nama pemohon tercatat YOSUAJAMENTAR SIRINGORINGO; Kutipan Akta perkawinan nama Pemohon tercatat JAMENTARSIRINGORINGO; Kartu Keluarga nama pemohon tercatat YOSUA JAMENTARSIRINGORINGO; jazah Sarjana Theologi
Register : 16-09-2013 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN BAUBAU Nomor 19/ Pdt.G/ 2013/ PN BB
Tanggal 13 Februari 2014 — PENGGUGAT : - AMIR AIM - LA ODE DINI TERGUGAT : -La Ode Abd. Hukum, SIP -La Ode Ahmad Monianse, S.Pd -Mayor Infantri TNI La Ode Maulidun -Drs. La Ode Djabaru, M.Pd -Drs. H. La Afie -Drs. H. Siradjuddin Anda -H. Zaeru -H. Rusli Rasyid -Samsu Bahrain, BA -Drs. H. Syamsuddin Kasim, M.Si -H. Salim Halisi -H. Dahilu, SE, MM -Muhammad Rajulan, ST, M.Si -Drs. Arif Tasila -L.M. Arsal, S.Sos, M.Si -Dr. H. L.M. Izzat Manarfa, M.Sc
14789
  • pokoknya berpaut dengan perselisihanmasalah pemakzulan Sultan Buton terpilih, La Ode MuhammadDjafar, SH Qaimuddin Khalifatul Khamis ke39 yang terjadi padahari Jumat, 11 Ramadhan 1434 H, yang bertepatan dengantanggal 19 Juli 2013 Masehi yang dilakukan oleh BhontoPatalimbona selaku pelaksanaan Hasil Keputusan MusyawarahSyara Lembaga Adat Kesultanan Buton yang berwewenang, di11mana hal ini secara hukum tunduk pada Hukum Adat BudayaButon turuntemurun, yang menganut ajaran Agama Islam denganDemokrasi Theologi
    Tergugat disisi lain, dan sama sekali tidak dirugikan berkenaan pemakzulanSultan dimaksud, sehingga dalam perkara ini tidak ada alasandan dasar hukum bagi para penggugat untuk menggugat karenatidak ada hubungan hukum perselisinan secara adat dengan ParaTergugat; Apalagi dalam sejarah Budaya Kesultanan Buton tidakpernah terjadi Anggota Perangkat Adat Syara Yinunca sepertihalnya Para Penggugat melakukan komplain atau bantahanterhadap Hasil Keputusan Syara sekalipun Kesultanan Butonmenganut Demokrasi Theologi
    DALAM POKOK PERKARA :1.Bahwa Para Tergugat menolak secara tegas dan sekeraskerasnya seluruh dalil gugatan Para Penggugat, kecuali yangdiakui secara tegas dan terperinci karena di samping gugatanPara Penggugat tidak memenuhi syarat formil suatu gugatan, j u17g a dalildalil gugatan Para Penggugat sama sekali tidak benardan tidak bersesuai dengan adat budaya masyarakat Buton yangmenganut Demokrasi Theologi dalam berbangsa, bernegara danbermasyarakat dengan konotasi kedaulatan dari rakyat, olehrakyat
    karena hal tersebut dilakukan oleh Para Tergugat berdasarkewenangannya selaku pemegang kedaulatan tertinggi sesuaiketentuan adat budaya Buton yang menganut Demokrasi Theologiatau Theo Demokrasi, dan justru perbuatan Sultan yang memecatPara Tergugat adalah perbuatan yang melanggar hukum adatbudaya Buton karena Sultan tidak memiliki wewenang untukmemecat Para Tergugat selaku Bhonto Siolimbona adalahpemegang kedaulatan tertinggi di Lembaga Adat KesultananButon, dan Sultan sesuai teori ajaran Demokrasi Theologi
    hukum adat karena memecat Para Tergugat selakuPerangkat Adat Bhonto Siolimbona yang memegang wewenangkedaulatan tertinggi di Kesultanan Buton dan Sara Pangka sertamengangkat Bhonto Siolimbona beserta Sara Pangka dan SaraBhitara adalah perbuatan yang melanggar dan melecehkan adatbudaya Buton; Dengan demikian adalah jelas secara logis telahtercipta fakta yang membuktikan justru Para Penggugat yangamat salah dan sangat keliru serta tidak mengetahui adat budayaButon secara benar yang menganut Demokrasi Theologi
Register : 11-07-2019 — Putus : 12-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 85/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 12 Juli 2019 — Pemohon:
Anugerah Harefa
206
  • =Fotocopy Kartu Tanda penduduk atas nama ANUGERAH HAREFA yang diberi tandaP1;Fotocopy Kartu Keluarga No 1204012711080005 atas nama Kepala KeluargaANUGERAH HAREFA yang diberi tanda P2;Fotocopy ljazah Sekolah Tinggi Theologi IKAT atas nama ANUGERAH HAREFAyang diberi tanda P3;Fotocopy akta kelahiran atas nama ANUGERAH HAREFA yang diberi tanda P4;Menimbang, bahwa fotokopi surat bukti P1 sampai dengan surat bukti P4 Telah dibubuhimaterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya, sehingga fotokopi
    berhak memeriksa dan mengadili Permohonan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P1 sampai dengan P4 yangdihubungkan dengan keterangan saksisaksi yang saling bersesuaian, diperoleh faktahukum bahwa benar adanya kesalahan biodata Pemohon dalam dokumen penting padaKartu Tanda Penduduk (P1), dan Kartu Keluarga (P2), yaitu tempat lahir PemohonHalaman 3 Penetapan Nomor 85/Pat.P/2019/PN Gsttertulis Gunungsitoli dengan yang tertulis dalam akta kelahiran dan fotocopy ljazahSekolah Tinggi Theologi
Register : 05-07-2011 — Putus : 18-08-2011 — Upload : 31-10-2011
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 266/Pdt.G/2011/PA.MPW
Tanggal 18 Agustus 2011 — Penggugat v Tergugat
163
  • PENETAPANNomor : 0266/Pdt.G/2011/PA.MPWBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mempawah, yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalamPersidangan Majelis telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT umur 27 = tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Tidak Ada, tempat tinggal diKabupaten Pontianak, sebagai PENGGUGAFMELAWANTERGUGAT umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan Diploma I(Theologi
Register : 13-07-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 230/Pid.B/2017/PN Skt
Tanggal 30 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
TRI SULANDARI
Terdakwa:
BUDIARSO, S.Pd
9610
  • karenaada pengembangan maka menjadi 28 jam ditahun 2013/2014 ; Bahwa, untuk tahun ajaran 2013/2014 yaitu bulan Juli 2013 sampaidengan bulan Juni 2014, sedangkan untuk tahun ajaran 2014/2015 yaitubulan Juli 2014 sampai dengan bulan Juni 2015 kemudian tahun 2015bulan Juli saksi mengundurkan diri ; Bahwa, saksi mengajar di SD Kristen Triwindu sebagai guru kelas dansebagai Kepala Sekolah adalah Lidya Lauw Kiok Lan, S.Pd ; Bahwa, saksi pada saat masuk menjadi guru di SD Kristen Triwindumenggunakan Sarjana Theologi
    milik saksi yang digunakanuntuk pengajuan tunjangan profesi guru atas nama Terdakwa Budiarso,SPd ; Bahwa, karena saksi merasa dirugikan kemudian saksi meminta kepadasaksi Lidya untuk meminta maaf melalui media selama 7 hari berturutturuttetapi hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh saksi Lidya kemudian saksimelaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib dan diproseslebih lanjut ; Bahwa, untuk pengajuan tunjangan profesi guru saksi belum bisamengajukan karena masih menggunakan Sarjana Theologi
    ditumpukan kertas dan bukan ditempat sampah dan itukertas sudah tidak dipakai dan kertas tersebut sudah dipisahkan ; Bahwa, saksi pernah mengetahui dengan kejadian tersebut kalau antaraLidya, Budiarso dan Nglenggono Mudo mengadakan pertemuan tetapitidak tercapai kesepakatan karena Nglenggono Mudo minta uang Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) itu yang bilang Lidya Lauw KiokLan, Spd ; Bahwa, kalau menurut aaturan Nglenggono Mudo itu tidak bisa masukguru kelas karena Nglenggono Mudo Sarjana Theologi
    Bahwa, saksi Nglenggono Mudo masuk guru di SD Kristen Triwindumempunyai ijasah theologi dan karena inisiatif saksi maka terdakwaBudiarso sebagai wakil kepala sekolah mengajar agama sedangkanNglenggono Mudo sebagai guru kelas karena Nglenggono Mudo mintabegitu karena waktu itu Nglenggono Mudo masih kuliah S1. Bahwa, kalau dilihat dari S1 Theologi Nglenggono Mudo tidak bisamenjadi guru kelas tetapi kenyataannya Nglenggono Mudo minta sebagaiguru kelas.
Putus : 02-12-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3224 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — MYUNG RYUL PARK, DKK VS Tuan LEE MYOUNG SU, DKK
11519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan provisi Penggugatpenggugat agar dilarangsegala tindakan yang bersifat menutup kegiatan berlangsungnyapenyelenggaraan pendidikan TK dan perkuliahan Mahasiswa SekolahTinggi Theologi serta penyelenggaraan ibadah Minggu pada gereja yangada dilokasi Yayasan Mitra Sumatera Cemerlang di Jalan BersamaNomor 8, Pasar III, Kelurahan Sunggal, Medan tersebut;Menghukum Para Tergugattergugat maupun Para Turut Tergugat s.d.VI, untuk menghormati putusan provisi dan setiap pelanggaran yangdilakukan
    Nomor 3224 K/Pdt/2019dilarang segala tindakan yang bersifat menutup kegiatanberlangsungnya penyelenggaraan pendidikan TK dan perkuliahanMahasiswa Sekolah Tinggi Theologi serta penyelenggaraan IbadahMinggu pada Gereja yang ada di lokasi Yayasan Mitra SumateraCemerlang di Jalan Bersama Nomor 8 Pasar Ill, Kelurahan Sunggal,Medan tersebut:Menghukum Para Tergugattergugat maupun Para Turut Tergugat s.d.
Register : 18-06-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 165/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penuntut Umum: Muhammad Faidul Aliim Romas, S.H. Terdakwa: Dr. SATELI GULO, M.M., M.Si.
17065
  • FAUHalaman5 dari 68 PUTUSAN Nomor 165/Pid.Sus/2019/PN Sag SALINAN selaku istri dari Saksi PETRUS MUSA dan setelah terkumpul barulahkegiatan Pokjar tersebut berjalan yang diikuti kurang lebih 17 (tujuh)orang, dengan jadwal pertemuan selama 1 bulan sebanyak 3 kalipertemuan yaitu pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu dari Bulan Januari2011 sampai dengan Bulan Oktober 2011 dengan Program Studi yaituProgram Studi Ekonomi, Program Studi PUOK, Program Studi BahasaIndonesia, Program Studi Hukum, Program Studi Theologi
    Saksi DIKUL mengambil program studi Pendidikan Agama Kristenakan tetapi sampai dengan saat ini belum menerima ijazah yangdikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Theologi Abdi Filadelfia Jakartadikarenakan terdapat salah penulisan di Transkip Nilai.
    Bahwa dengan tanpa hak terdakwa telah memberikan ljazahPendidikan Guru Sekolah Dasar dari Universitas Terobuka danPendidikan Agama Kristen dari Sekolah Tinggi Theologi Abdi Filadelfia(S1), serta pemberian gelar Akademik kepada saksi JOMPAU, saksiEMILIANA, Saksi DIKUL dan saksi MARA, yang sebelumnya telahmengikuti pendidikan yang diselenggaran oleh terdakwa selaku pemilikKelompok Belajar Mandiri Nusantara yang diselenggarakan digedungSMP Karmel yang berada di Jl. Tengkawang Kel. Bunut Kec.
    M.SI menyampaikankepada saksi dan temanteman perkuliahan lainnya bahwa Universitastempat kami kuliah tersebut menumpang yang bekerja sama denganUniversitas yang ada di Jakarta yang saksi lupanamanya;Bahwa saksi jelaskan Program Studi yang diambil oleh mahasiswaii, yaitu :e Program Studi Ekonomi;e Program Studi PJOK;Halaman 28 dari 68 PUTUSAN Nomor 165/Pid.Sus/2019/PN Sag SALINAN e Program Studi Bahasa Indonesia;e Program Studi Theologi;Untuk program Studi yang lain saksi lupa, dan saat ini saksi
    DIKUL dengan nomorseri P.50.Il yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2012;b. 1 ( satu ) buah Akta Mengajar IV (Empat) yang bertuliskan SekolahTinggi Theologi Abdi Filadelfia Jakarta an. DIKUL dengan nomor seriP.50.II yang dikeluarkan tanggal 10 Mei 2012;Halaman 29 dari 68 PUTUSAN Nomor 165/Pid.Sus/2019/PN Sag SALINAN c. 1 ( satu ) Lembar Academic Transcript yang bertuliskan Sekolah TinggiTheologi Abdi Filadelfia Internasional yang dikeluarkan tanggal 10 Mei2012;d.
Putus : 15-02-2016 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN SRAGEN Nomor 22/Pdt.P/2016/PN Sgn
Tanggal 15 Februari 2016 — Pemohon: 1.YAHYA LAHLAU 2.PRISKILA WAHYUNI
226
  • anak Pemohon dengan Pemohon Il,dengan register No. 136/AIN/1990 yang dikeluarkan oleh Kantor CatatanSipil Kabupaten Sragen, tanggal 20 Nopember 1990, YOHANANOVIANTI, Tempat lahir di Sragen, Tanggal Lahir, 2 Nopember 1990,perempuan, anak dari suamiisteri antara YAHYA LAHLAU denganPONCO WAHYUNI, terdapat kesalahan penulisan nama Pemohon tertulis YAHYA LAHLAU untuk dibetulkan/ diganti nama sesuai tertulis/tercatat pada Surat kenal Lahir dan Kartu Tanda Penduduk, KartuKleuarga, llazah SEKOLAH TINGGI THEOLOGI
Register : 11-09-2019 — Putus : 20-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 127/PID.SUS/2019/PT PTK
Tanggal 20 September 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Dr. SATELI GULO, M.M., M.Si.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Muhammad Faidul Aliim Romas, S.H.
9446
  • Saksi DIKUL mengambil program studi Pendidikan Agama Kristenakan tetapi sampai dengan saat ini belum menerima ijazah yangdikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Theologi Abdi Filadelfia Jakartadikarenakan terdapat salah penulisan di Transkip Nilal. ; Bahwa pemberian Ijazah Pendidikan Guru Sekolah Dasar dari UniversitasTerbuka dan Pendidikan Agama Kristen dari Sekolah Tinggi Theologi AbdiFiladelfia (S1), serta pemberian gelar Akademik kepada saksi JOMPAU,saksi EMILIANA, Saksi DIKUL dan saksi MARA adalah tanpa
    Saksi DIKUL mengambil program studi Pendidikan Agama Kristenakan tetapi sampai dengan saat ini belum menerima ijazah yangdikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Theologi Abdi Filadelfia Jakartadikarenakan terdapat salah penulisan di Transkip Nilai. ; Bahwa dengan tanpa hak terdakwa telah memberikan ljazah PendidikanGuru Sekolah Dasar dari Universitas Terbuka dan Pendidikan AgamaKristen dari Sekolah Tinggi Theologi Abdi Filadelfia (S1), serta pemberiangelar Akademik kepada saksi JOMPAU, saksi EMILIANA, Saksi
Register : 09-07-2015 — Putus : 27-11-2015 — Upload : 12-04-2016
Putusan PN TONDANO Nomor 136/Pid.B/2015/PN.Tnn
Tanggal 27 Nopember 2015 — JOHN LEONARDO ANGGA WAYONG
22530
  • termasuk Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tondano,yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dandengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa oranglainyaitukorbanASTRI JUNITA AKAY, perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengancaracara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa telah menjalin hubungan pacaran dengan Korban Astri JunitaAkay sejak sekira bulan Oktober 2013 sampai dengan awal tahun 2015 saatTerdakwa dan Korban Astri Junita Akay samasama menjalani study di STT(Sekolah Tinggi Theologi
    mengajak Korban Astri JunitaAkay bertemu dengan alasan Terdakwa ingin memberikan sesuatu barang kepadaKorban Astri Junita Akay sebagai tanda persahabatan dengan Korban Astri JunitaAkay (yang dulunya pernah menjalin hubungan pacaran dengan Terdakwa namunhubungan tersebut telah berakhir) dan akhirnya Terdakwa dan Korban Astri Akaysepakat bertemu, kemudian sekira jam 17.30 Wita Terdakwa berpamitan kepadaSaksi Helena Leonora Wayong (tante Terdakwa), dengan alasan untuk pergikekampus di Sekolah Tinggi Theologi
    satutempat lain yang masih termasuk Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tondano,yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengajamerampas nyawa orang lainyaitukorbanASTRI JUNITA AKAY, perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengancaracara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa telah menjalin hubungan pacaran dengan Korban Astri JunitaAkay sejak sekira bulan Oktober 2013 sampai dengan awal tahun 2015 saatTerdakwa dan Korban Astri Junita Akay samasama menjalani study di STT(Sekolah Tinggi Theologi