Ditemukan 19088 data
138 — 27
106 — 89
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriAmbon Tahap sejak tanggal 26Nopember 2012 s/d tanggal25Desember 2012;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriAmbon Tahap II sejak tanggal 26Desember 2012 s/d tanggal 24Januari2013 ;.
Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Ambon sejaktanggal O7Januari 2013 s/d tanggal O5Pebruari2013; Diperpanjangoleh Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Ambonsejaktanggal O6Pebruari 2013 s/d tanggal O6April 2013 ;6. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Tahap sejaktanggal 07 April 2013 s/d tanggal 06Mei 2013 ;7.
Tipikor/2013/PN.AB tanggal 7 Januari 2013 tentang Penetapan Hari Sidang ;Setelah membaca surat dakwaan Penuntut Umum NO.REG.PERK:PDS04/Ft.1/PIRU/2010 ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan ahli dan keteranganterdakwa, serta memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada pokoknya :MENUNTUT :1.
90 — 19
01/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PTK
KUTIPAN PUTUSAN PIDANA(Pasal 226 ayat (1) KUHAP)No. 01/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PTK*DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak yangmengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat pertama, dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa:Nama : RAKHMAD YUSUF als YUSUF bin ABU BAKARFATAH 2022 2Tempat lahir : SemitauUmur / Tgl.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Pontianak, tertanggal 28 Maret 2012, No. 12/Pen.Pid.Sus/2012/PT.PTK., sejak tanggal 09 April 2012 s/d. tanggal 08 MeiTerdakwa di persidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnyabernama:YASWIN, SH berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 17 Januari 20)12;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca, dst ;Setelah mendengar,Mengingat, Pasal 3 jo.
130 — 19
Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh:a).Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rangkasbitung : Sejak tanggal 22 Januari 2015 s/d 10 Februari 2015; Diperpanjang penahanannya oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11Februari 2015 s/d 22 Maret 2015b).Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rangkasbitung : Sejak tanggal 16 Maret 2015 sampai dengan 04 April 2015 Di perpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung sejak tanggal05 April 2015 sampai dengan 04 Mei 2015.c).Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor
Tidak memenuhi seluruh unsur dakwaan pertama pasal 12 huruf eUndangUndang no.31/1999 jo UU no.20/2001 tentang tipikor karenaterdakwa tidak pernah memaksa, mengancam saksi dr.Venny IrianiAmaliah, para Kepala Puskesmas, agar para honorer K2 peserta seleksiCPNS menyerahkan uang kepada terdakwa untuk selanjutnyadiserahkan Yos Rizal orang Kementrian Pendayagunaan AparaturNegara (PAN), dan para honorer K2 dipersidangan juga menyatakantidak dipaksa dan diancam agar menyerahkan uang kepada terdakwa.Tidak
Tidak memenuhi unsur pasal 5 dan pasal 11 1no.31/1999 jo UUno.20/2001 tentang tipikor karena pemberi hadiah/janji harus dalamposisi aktif agar Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara bersediaberbuat atau tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengankewajibanya dalam mencapai tujuan yang akan dicapai pemberisuap/hadiah atau janji, sedangkan fakta persidangan pemberi hadiah/janjitidak pernah meminta atau menawarkan memberikan uang kepadadr.Venny lriani Amaliah sehingga honorer K2 dalam posisi pasif
Ketiga, pasal 11 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, lebin tepat diterapbkan dalamperkara ini, karena unsur pasal 11 UU Tipikor ini mengatur adanyapemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, dimana sipemberi hadiah atau si pemberi janji menduga bahwa si penerima
49 — 16
59 — 36
M E N G A D I L I :- Menerima Permintaan banding dari Terdakwa tersebut;----------------------------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 05/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL, tanggal 06 Mei 2013 yang dimintakan banding tersebut;----------------------------------------------------------------------- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara untuk dua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.2.500,
28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
SALINANP U T U S A NNOMOR : 28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah diPalu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalamtingkat banding, telah menjatunkan putusan sebagai berikut, dalam perkara"TE Cla Pa nm i RRNama : VICTOR IMANUEL REPPIE;Tempat Lahir : Luwuk;Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 21 Desember 1972:;Jenis Kelamin > Laki lakis..
Advokat/Pengacara yang berkantor pada Kantor Advokat/Pengacara MUHTAR, SH & REKANdi Jalan Panglima Polem No.39 Palu, berdasarkan Penetapan Majelis Nomor : 05/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL, tanggal 25 Pebruari 2013;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan salinan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 05/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL. tanggal 06 Mei 2.O1.G jose nnnenasnemsennemnanneaiennemnanneessenMenimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa
Serta terdakwa sendiri sekurangkurangnya Rp.10.000.000,00.Bahwa perbuatan terdakwa tersebut bertentangan dengan Peraturan PresidenRI No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaa barang/ jasa pemerintahHalaman 5 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.PaluPerbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1)jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undangundang No. 31 tahun 1999 TentangPemberatasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah denganUndangundang No. 20 tahun
Sementara terdakwa telah mengambil semua dana sebanyakHalaman 13 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.Palu14Rp.200.000.000,00, ( Dua Ratus Juta Rupiah ) dan telah melaporkan penggunaananggaran telah sesuai dengan yang termuat dalam RAB,sehingga terjadi selisihantara hasil pekerjaan yang ada dengan penyerapan dana yang mengakibatkankerugian negara sebesar Rp.70.075.496,60,( Tujuh Puluh Juta Tujuh Puluh LimaRibu Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah Enam Puluh Sen ).
,M.Hum.1617PANITERAPENGGANTITTDZAINUDIN, SH.Untuk salinan yang sama bunyinyaOlehPanitera Pengadilan TinggiSulawesi TengahRIO KUMITIAS AMBARSAKTI, SH.NIP. 19610516 198503 1 003Halaman 17 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.Palu
89 — 39
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, sejaktanggal 26 September 2016 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2016;4. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriYogyakarta, sejak tanggal 26 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 24Desember 2016 ;5. Perpanjangan pertama Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 25Desember 2016 sampai dengan tanggal 23 Januari 2017;6.
Perk. : PDS04/F/WNSARI/09/2016,Terdakwa telah diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri / Tipikor Yogyakartadengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :KESATU :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa SAYUN MARINI Binti SUDARSO WINARTO padasaat menjabat sebagai Bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) LumintuKecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul yang diangkat berdasarkanKeputusan Camat Semanu Nomor : 12/KPTS/X1I/2001 tanggal 9 Nopember2001 tentang Penetapan Pengurus Unit Pengelola Keuangan (UPK) ProgramPengembangan
164 — 90
pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah sesuai denganketentuan Perundang Undangan yang berhak yang bertujuan memberikanmanfaat, kemakmuran dan kesejahteraan kepada kahidupan rakyat ;Menimbang, bahwa untuk menghitung adanya kerugian keuangan Negaraatau perekonomian Negara, aparat penegak hukum melakukan perhitungankerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakimbaik di peradilan umum maupun peradilan Tipikor
44 — 31
62 — 45
14/TIPIKOR/2013/PTY
PutusanNo. 14/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak PidanaKorupsi dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : BACHTIAR EFENDI MARPAUNG, S.E, M.Si.Tempat lahir : Kisaran, Sumatera Utara;Umur/tanggal lahir : 58 tahun/S Pebruari 1954;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat
/PNH/XII/2012/P.Tpkor.Yk, tanggal 26 Desember 2012,sejak tanggal 26 Desember 2012 sampai dengan tanggal 24 Januari 2013 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Yogyakarta No. 54/PPN/I/2013/P.Tpkor tanggal 15 januari 2013,sejak tanggal 25 Januari 2013 sampai dengan tanggal 25 Maret 2013;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Pidana Korupsi Tingkat BandingPengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta No. 39/Pen.Pid/2013/PTY, sejaktanggal 26 Maret 2013 sampai dengan tanggal
24 April 2013;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta No. 39/Pen.Pid/ 2013/ PTY, sejak tanggal 25 April 2013 sampai dengan tanggal 24Mei 2013;Diperpanjang oleh Hakim/Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta No.39 /PenPid / 2013/PTY tertanggal 23 Mei 2013, sejak tanggal 21 Mei 2013sampai dengan tanggal 19 Juni 2013 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta No. 39/Pen.Pid/ 2013/ PTY, sejak tanggal 25 Mei 2013 sampai dengan tanggal 18Agustus 2013;Terdakwa dalam tingkat
Yk/I/2013, pada tanggal7 Juni 2013;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut ;Telah membaca :1Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 26 Juni2013 No.14/TIPIKOR/2013/PTY.
80 — 42
Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor/2013/PN-Jpr, tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan pada amar No. 4 dan barang bukti pada amar No. 6 poin 8, poin 9, poin 10 putusan a quo,sehinga amar No. 4 dan No. 6 putusan a quo berbunyi sebagai berikut : > Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa
Pid.SusTPK/2014/PT JAP tentang Penetapan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini ;Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 16/Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 30 April 2014 ;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tanggal10 Februari 2014 Nomor: 56/Tipikor/2013/PN Jpr dalam perkara Terdakwa tersebutdi atas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan
formal dapatditerima ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan pernyataan banding tersebut di atas,Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan Memori Banding tertanggal 24 Februari 2014dan Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingnya tertanggal 25 Februari 2014 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dan setelah MajelisHakim Tingkat Banding mempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor
giatgiatnya memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ;e Terdakwa melakukan perbuatan tersebut secara sadar ;e Terdakwa tidak merasa bersalah ;Perbuatan Terdakwa menyebabkan kerugian pada keuangan negara ;e = Terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya ;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa bersifat sopan dalam persidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor
Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan PeraturanPerundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Manokwari ; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJayapura Nomor: 56/Tipikor/2013/PNJpr, tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenailamanya pemidanaan pada amar No. 4 dan barang bukti pada amar No. 6 poin
MHum, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapuramasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2014, oleh Ketua Sidang didampingioleh Hakimhakim anggota tersebut, dibantu oleh: BENYAMIN PALEPONG PaniteraPengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anngota, Hakim Ketua,Ttd Ttd1. AHMAD SEMMA, SH. CHRISNO RAMPALODSJI, SH. MH. Ttd2. JOSNER SIMANJUNTAK, SH.
265 — 91
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Ambon pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 01 Mei 2017 s/d tanggal 30 Mei 2017;5.
Penuntut Umum dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 23Mei 2017 s/d tanggal 12 Juni 2017;6: Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri AmbonTahap dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 13 Juni 2017s/d tanggal 12 Juli 2017;Halaman 11 dari 289 Halaman Putusan Nomor 21/Pid.SusTPK/2017/PN Ambfs Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri AmbonTahap Il dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 13 Juli 2017s/d tanggal
58 — 33
Binti KARTO SOEWIGNYO ;-------------------------------------------------------------------------------------- - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 20 Maret 2012 No.80/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : ---------------------------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa :SRI WAHYUNI, SE.MM.
sampaidengan tanggal 15 September2011; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 16 September 2011 sampai dengan tanggal 15Oktober2011; Penuntut Umum sejak tanggal 17 Agustus 2011 sampai dengan tanggal7 Nopember 2011; Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 2 Nopember 2011 sampai dengan tanggal 1 Desember 201 1;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 2 Desember 2011 sampai dengan
tanggal 30JanuariDD. gra: Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 31 Januari 2012 sampai dengan tanggal 29PebruariDD. gra: Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 1 Maret 2012 sampai dengan tanggal 30 Maret2012 ; 9 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 26Maret 2012 sampai dengan tanggal 24 April10 Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi
Kushardjono ; Membebankan biaya perkara sebanyak Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) kepadaTerdakwa ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umummengajukan permintaan banding dihadapan Panitera Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 26 Maret 2012 sebagaimana ternyatadalam Akta Permintaan Banding Nomor. 26/ Banding/ Akta.Pid/ 2011/PN.Tipikor.Smg jo.
Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding berpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama telah tepat dan benar, oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim TipikorTingkat Pertama tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh MajelisHakim Tipikor Tingkat Banding dalam memeriksa dan mengadili serta memutusperkara ini ditingkat banding, kecuali mengenai lamanya pidana yang dijatuhkanoleh Pengadilan Negeri Tipikor Semarang dengan pertimbangan sebagaimanatersebut di bawah
DJAMIAN,SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang masing masing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 23 April 2012 Nomor : 19/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri Para HakimAnggotaserta Agung
153 — 70
Jamhuri diatas MajelisHakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya perlumengemukakan pendapat sebagai berikut :1Bahwa atas keberatan Penasehat Hukum terdakwa mengenai putusanMajelis Hakim tingkat pertama tidak mempertimbangkan adanya perbuatanmelawan hukum formil setelah Majelis Hakim tipikor tingkat bandingmembaca putusan Majelis Hakim tipikor tingkat pertama dengan seksamamaka Unsur ketiga tersebut disusun secara alterternatif yaitu dengan caramelawan hukum atau dengan
Oleh karena itu Majelis Hakim tipikor tingkatbanding tidak sependapat dengan keberatan Penasehat hukum Terdakwa;.
oleh Terdakwadidepan Penyidik dan sangkalan terdakwa tersebut sudah dipertimbangkanoleh Majelis Hakim tipikor tingkat pertama dengan tepat dan benar makaMajelis Hakim tipikor tingkat banding tidak mempertimbangkan lagi karenasudah sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim tipikor tingkatpertama ;.
Majelis Hakim tipikor tingkat banding tidak sependapat denganPenasehat hukum terdakwa;.
/PN Plk tanggal 27 Agustus 2018, dan memperhatikan MemoriBanding dari Terdakwa serta Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum , makaMajelis Hakim Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayasependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tipikor tingkat Pertama yangmenyatakan perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan keempat Jaksa PenuntutUmum, tetapi Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding akan memperbaiki sekedarlamanya
75 — 41
Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banyumas dan Penasehat Hukum Terdakwa Ir.HARI SUDIARTO Bin H.SUBIYANTO ; Membatalkan putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 4 Juli 2013 Nomor : 23/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding tersebut : MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan bahwa terdakwa Ir.
HARI SUDIARTO Bin H.SUBIYANTO,; Indonesia ; Dusun Krajan Kidul Desa Blimbing Rejo Rt.06/Rw.03 Kec.Nalumsari Kab.Jepara ; Perum Villa Durian Kav.52 Rt.013/Rw.001 Kel.Telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan ( di RUTAN ) : 1 Penyidik, sejak tanggal 23 Oktober 2012 s/d tanggal 11 Nopember 2012 ; 2 Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Nopember 2013 s/d 21Desember 2012 ; Hal 1, put.no. 65/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 22 Desember
2012 s/d tanggal 20 Januari 2013 ; 4 Penuntut Umum, sejak tanggal 07 Januari 2013 s/d tanggal 26 Januari5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, sejak27 Januari 2013 s/d tanggal 25 Pebruari 2013 ; 6 Hakim Pengadilan Negeri Semarang, sejaktanggal 15 Pebruari 2013 s/d tanggal 16 Maret 2013 ;7 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 17 Maret 2013 s/d tanggal 15 Mei 2013 ; 8 Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang
, sejak tanggal 16 Mei 2013 s/d tanggal 14 Juni 2013 ; 9 Perpanjangan II Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 15 Juni 2013 s/d tanggal 14 Juli 2013 ; 10 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang,sejak tanggal 10 Juli 2013 s/d tanggal 8 Agustus 2013 ; 11 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 9 Agustus 2013 s/d tanggal 7 Oktober 2013 ; Di persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum, yaituMOH
JomlangBarat III / 602 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 1 Oktober 2012 dandidaftar dalam register Hukum Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang tanggalHal 2, put.no. 65/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.23 Pebruari 2013 dengan No. 98/Pid/K.Kh/2013 PN.Smg; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebutTelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang tanggal 4 Juli 2013 Nomor
49 — 86
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; -------------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 27 Maret 2013 Nomor 112 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg., yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan diperbaiki susunan bunyi diktum, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :---------------------------------------1. Menyatakan terdakwa A.
Ki Hajar Dewantoro No. 11 DoroPekalongan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 April 2013 ; Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan : wl2Penyidik tidak dilakukan penahanan ;Penuntut Umum sejak tanggal 31 Oktober 2012 sampai dengantanggal 29 Nopember 2012 5 222202 2e nono ne nnnneHakim Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 07 Nopember 2012,sampai dengan tanggal 06 Desember 2012 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal07 Desember 2012 sampai dengan tanggal
04 Pebruari 2013 ; Perpanjangan (lI) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 05 Pebruari 2013 sampai dengan tanggalOG Malet 2013 ~~ nnn nnn nnn nner nnn meniPerpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 07 Maret 2013 sampai dengan tanggal05 April 201 ; 2222 29 o none nnn nn eee ee enePerpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 02 April 2013 sampai dengan tanggal 01 Mei 2013 ; Perpanjangan Ketua
Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 02 Mei 2013 sampai dengan tanggal 30 Juni 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah Me@MbaGa 2 =ss929rnsnescesens rane ssenee nee semi nninssmemenesnenemeenmnen1.Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyebutkan bahwaTerdakwa didakwa yang pada pokoknya sebagai berikut : KESATU :PRIMAIR : 22 22220 200220200 Bahwa ia terdakwa A.
54 — 37
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Brebes tersebut ; Mengubah putusan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal 27 Mei 2013 Nomor 19/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa H.
Semarang sejak tanggal 7 Maret2013 sampai dengan tanggal 5 Mei 2013; = Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang(I) sejak tanggal 6 Mei 2013 sam pai dengan tanggal 4 Juni 2013 ; = Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi SemarangHal.1 dari 21 Halaman Put.No.54/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.
(II) sejak tanggal 5 Juni 2013 sampai dengan tanggal 4 Juli 2013 ; Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal27 Mei 2013 sampai dengan tanggal 25 Juni 2013 ;= Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 26 Juni 2013 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2013 ; PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir di dalamnya,serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan
Negeri Semarangtanggal 27 Mei 2013 Nomor : 19/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dalam perkaraterdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Brebes berdasarkan Surat Dakwaan No.Reg.
Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut,Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 27Mei 2013 Nomor 19/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. telah menjatuhkan putusanyang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa H.
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang dan DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN. Hakim Ad Hoc padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai HakimAnggota, selanjutnya putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri para HakimAnggota serta SUS AGUS WIDOYOKO, SH. Panitera Penggant, akan tetapitanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa.
61 — 39
68 — 53
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum - Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Desember 2012 No.100/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pertimbangan unsur melawan hukum dalam dakwaan primair, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ; ----------------------------------------------------------------------------1.
;Pendidikan > SMA; none eeTerdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan:1Penyidikan sejak tanggal 31 Juli 2012 sampai dengan tanggal 19AgustusPenuntut Umum sejak tanggal 15 Agustus 2012 sampai dengan tanggal3 September 2012 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, sejak tanggal 4September 2012 sampai dengan tanggal 3 OktoberPerpanjangan Hakim Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 24 September
2012 sampai dengantanggal 23 Oktober5 Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 24 Oktober 2012 s/dtanggal 22 Desember 2012 :6 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 6Desember 2012 sampai dengan tanggal 4 januari 2013 ; 7 Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tinggi Semarang sejak tanggal 5Januari 2013 sampai dengan tanggal 5 Maret 2013 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas
perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang tanggal 4 Desember 2012, Nomor : 100/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg,dalam perkara terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 4 Oktober 2012 No.Reg.Perkara: PDS04/ Pati/Ft.1/08/2012 Terdakwadidakwa sebagai berikut : PRIMAIR: Bahwa Terdakwa Ahmad Faozan Bin Mashudi selaku Penaksir Mudadi kantor Pegadaian Cabang Pati berdasarkan
Tipikor Smg.
Pengadilan TinggiSemarang dan HJ.ELIS RUSMIATI,SH.MH sebagai Hakim Ad HocTipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 18 Januari 2013Nomor : 02/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut padahari KAMIS tanggaL 7 FEBRUARI 2013 diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut
204 — 105