Ditemukan 3384 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 597/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.SUPRIYADI AHMAD, SH.
2.I KETUT GDE DAME NEGARA, SH
Terdakwa:
DENI PRASETYO WICAKSONO Bin SUPENO
263
  • atau menyelidiki sistemfisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis,pencegahan, penyembuhan, pemulihnan, peningkatan kesehatan dankontrasepsi, untuk manusia.Menimbang, bahwa dalam Pasal 106 Ayat (1) UndangUndang Nomor36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah ditentukan bahwa Sediaan farmasi danalat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 1 juncto Pasal 2 Ayat (3) dan(4) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor1010/MENKES
    /PER/XI/2008 tentang Registrasi Obat juncto Peraturan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor 1120/MENKES/PER/XII/2008 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor1010/MENKES/PER/X1I/2008 tentang Registrasi Obat, telah ditentukan bahwayang dimaksud dengan izin edar adalah bentuk persetujuan registrasi obatuntuk dapat diedarkan di wilayah Indonesia, yang diberikan oleh Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan berdasarkan pelimpahan wewenang dari MenteriKesehatan Republik
Register : 26-04-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 13 Juni 2017 — dr. BAMBANG SARDJONO, MPH
410417
  • Surat Keputusan Menkes No. HK.01.02.SK.I568 tentang Izin Penyalur Alat Kesehatan,24. Surat dukungan Bank dari BNI No: HMN/03/0645/SKB/2006, tanggal 9 Maret 2006 perihal surat keterangan Bank,25. Surat Referensi Bank dari BNI No: HMN/03/0651/SKB/2006, tanggal 9 Maret 2006 perihal surat keterangan Bank,26. Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kelurahan Petojo Selatan Kecamatan Gambir No:97/1.824.02/III/2005, tanggal 23 Maret 2005,27. Surat Keterangan Set Kadin Prov.
    Dokumen/surat-surat dari saksi SENGKUT PANDEGA tanggal 14 Juni 2016 sebagai berikut:1. 1 (satu) lembar Fotocopi legalisir surat Menteri Kesehatan RI, Nomor : 089A/Menkes/II/2006, tanggal 16 Februari 2006 perihal Pelaksanaan Pengadaan Alat Kesehatan dan Kendaraan bermotor Roda 2 dari DIPA Luncuran TA. 2006 yang ditandatangani oleh DR. Dr.
    Sri Astuti S Suparmanto, M.Sc (PH) 18. 1 (satu) lembar Fotocopi legalisir Surat Menteri Kesehatan RI Nomor : 199/Menkes/III/2006, tanggal 27 Maret 2007 yang ditandatangani DR. dr.
    Bambang Sardjono, MPH dan Sengkut Pandega, SE, dilampiri spesifikasi barang25. 2 (dua) lembar Fotocopi legalisir surat Departemen Kesehatan RI Nomor : PL.01.01.1.03.577 tanggal 10 Februari 2006 perihal pengadaan alat kesehatan dan kendaraan bermotor roda-2 dari DIPA Luncuran TA 200626. 3 (tiga) lembar Fotocopi legalisir surat Menteri Kesehatan RI, Nomor : 089A/Menkes/II/2006, tanggal 16 Februari 2006 perihal Pelaksanaan Pengadaan Alat Kesehatan dan Kendaraan bermotor Roda 2 dari DIPA Luncuran
    Siti Fadilan Supari Sp.JP (K), mengeluarkan suratNomor : 199/Menkes/II/2006, perihal Penetapan Penyedia BarangPengadaan Perlatan Pelayanan Kesehatan Dasar, yang menetapkanPT.
    Siti Fadilah SupariSp.JP (K), Nomor : 199/Menkes/II/2006, tanggal 27 Maret 2006 perihalPenetapan Penyedia Barang Pengadaan Perlatan Pelayanan KesehatanDasar, yang menetapkan PT.
    BAMBANG SARDJONO, MPH.pada tahun 2006,ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan SuratKeputusan Menkes Nomor : 1087A/Menkes/SK/VIV2005, tanggal 27 Juli2005, yang ditandatangani Dr.dr. Siti Fadilan Supari Sp.JP , adapaunTugas , wewenang dan tanggung jawab terdakwa dr.
    Siti Fadilan Supari Sp.JP (K), mengeluarkan suratNomor : 199/Menkes/II/V2006, perihal Penetapan Penyedia BarangPengadaan Perlatan Pelayanan Kesehatan Dasar, yang menetapkanPT.
    Sri Astuti S Suparmanto, M.Sc (PH)1 (satu) lembar Fotocopi legalisir Surat Menteri Kesehatan RINomor : 199/Menkes/Il/2006, tanggal 27 Maret 2007 yangditandatangani DR. dr.
Putus : 29-08-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2016/PT SMG
Tanggal 29 Agustus 2016 — DEVI REZA RAYA,SE
121107
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1191/Menkes/Per/VIIV2010tanggal 23 Agustus 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir denganPeraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;Dokumen Pengadaan Nomor: 03/PAN.ALKES/IX/2012 tanggal 10September 2012;Bahwa selaku PPK, SUMARGONO, SKM.MA memiliki tugas pokok dankewenangan, sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan PresidenNomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
    alasan yangtidak dapat dipertanggungjawabkan dan/atau tidak dapat diterimaoleh Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan;. tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Kontrak secarabertanggung jawab; dan/atauberdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal99 ayat (3), ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaanBarang/Jasa produksi dalam negeri,Bahwa diantara Peserta Lelang Pengadaan tersebut tidak ada satupunyang memiliki Izin PAK, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor:1191/Menkes
    Pendapatan danBelanja Negara (APBN) Tahun Anggaran Perubahan 2012, sesuaiDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian KesehatanRI Nomor: 3433/02404.4.4.01/13/2012 tanggal 22 Oktober 2012;Bahwa terdakwa DEVI REZA RAYA, SE selaku Direktur Utama PT BinaInti Sejahtera juga melampirkan dukungan dari perusahaan yang tidakmemiliki kewenangan melakukan penyaluran alat kesehatan, yang tidaksesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor:Halaman 11 putusan Nomor. 20/Pid.SusTPK/2016/PT SMG1191/Menkes
    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1191/Menkes/Per/VIIV2010tanggal 23 Agustus 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan;. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir denganPeraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;.
    dapat diterimaoleh Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan;e. tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Kontrak secarabertanggung jawab; dan/atauf. berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal99 ayat (38), ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaanBarang/Jasa produksi dalam negeri,Bahwa diantara Peserta Lelang Pengadaan tersebut tidak ada satupunyang memiliki Izin PAK, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor:Halaman 25 putusan Nomor. 20/Pid.SusTPK/2016/PT SMG1191/Menkes
Register : 21-06-2011 — Putus : 20-07-2011 — Upload : 22-03-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 282/Pid.Sus/2011/PN.Ktb
Tanggal 20 Juli 2011 — ROBIN NAWI HUSIN Bin NAWI HUSIN
2713
  • Pada saatpetugas Balai Besar POM di Banjarmasin memeriksa TokoObat NAWI HUSIN tersebut, petugas menemukan sejumlahobat obatan yang dilarang dijual di Toko Obatberdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1331/Menkes/ SK/ X/ 2002 pada pasal 2 ayat (1) dan tokoobat juga tidak boleh menerima dan/ melayani resepdokter sebagaimana diatur dalam PERMENKES No.167/KAB/ B.VII/ 72 dalam pasal 9 yaitu obat Keras DaftarG yang ditemukan di dalam dos yang diletakkan diruangbelakang Toko Obat tersebut;Bahwa dari
    Kimia Farma 13 Tube SdaSalep10002 CIM 4 mg Novapharin SdaTablet Bahwa terdakwa telah kedapatan melakukan praktikkefarmasiaan yang meliputi penyimpanan danpendistribusian obat, serta pelayanan obat atas resepdokter,1331/ Menkes/toko obatberdasarkantidakmempunyaiKeputusan MenteriSK/ X/ 2002 pada pasal2 ayatkewenanganKesehatan Nomor(1) bahwamemiliki,menyimpan dan mengedarkan obat keras daftar G dansebagaimana diatur dalam PERMENKES No.167/ KAB/B.VII/ 72 dalam pasal 9 bahwa toko obat juga tidakboleh
Putus : 01-11-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 234 K/MIL/2016
Tanggal 1 Nopember 2016 — MUHLASIN
4321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M.A Hanafiahn SM Batusangkartidak terdaftar sebagai Laboratorium Pemeriksa Narkotika dan PsikotropikaProjustitia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik IndonesiaNomor : 194/MENKES/SK/VI/2012 tentang Penunjukan LaboratoriumPemeriksa Narkotika dan Psikotropika Projustitia, sehingga pemeriksaannyatidak dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk perkara Pemohon Kasasikarena bertentangan dengan Pasal 176 Huruf b UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yakni
    M.A Hanafiah SM yaitudengan mengambil sampel urine dengan pipet, lalu diteteskan pada lubangyang terdapat di Test peck (Uji Skrining) tersebut, kemudian untuk TestMetamphetamine (Met) dan Tetrahydrocannabinol (THC) merek Dima warnaputih buatan Jerman sedangkan untuk Amphetamine buatan USA warnaputin yang, lalu dalam 5 (lima) menit dapat diketahui hasilnya, bahwamenurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 923/MENKES/SK/X/2009 tentang Petunjuk Teknis Laboratorium PemeriksaNarkotika
    jelasmenunjukkan adanya kekeliruan Majelis Hakim Pengadilan Militer 103Padang dan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi Medan dalammemutus perkara Pemohon Kasasi yang tidak memperhatikan asas hukumpidana yaitu Lex Specialis derogat legi generalis, dimana Peraturan KepalaBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentangPedoman Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Laboratorium PengujianNarkoba pada Badan Narkotika Nasional dan Keputusan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor : 923/MENKES
Register : 16-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 70/Pid.Sus/2019/PN Pbl
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AKHMAD HERU PRASETYO,SH
Terdakwa:
GILANG PUTRA ROMADON Bin SURI
283
  • terdakwa GILANG PUTRAROMADON bin SURI tersebut tidak dibenarkan dalam kefarmasian, karena obat tersebutmemiliki ijin resmi Sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai dengan undang undang,sedangkan penjual tidak memiliki keahlian dibidang kefarmasian.Bahwa saksi menerangkan, sebelum obat tersebut beredar dipasaran, maka harus ada jinedar, yang mengeluarkan surat ijin edar tersebut adalah BPOM, sedangkan untuk distribusinyaharus ada jin distribusi obat sesuai dengan dasar hukum yaitu Kepmenkes No.1331/Menkes
    /SK/X/2002, tentang tata cara Pedagang Eceran Obat, Kepmenkes No.1191/Menkes/SK/IX/2002, tentang pedagang besar farmasi dan Kepmenkes1332/Menkes/SK/X/2002, tentang Ijin Apotek.Bahwa saksi menerangkan, bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan farmasi adalahpembuatanyang termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan dan distribusi, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obatdan obat tradisional (UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan).Bahwa saksi menerangkan
Register : 05-07-2017 — Putus : 26-06-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 135-K/PMT I/BDG/AU/VII/2017
Tanggal 26 Juni 2017 — Muhammad Yusdri Konadi, Peltu NRP 515020
4621
  • Bahwa berdasarkan hukum, dimana pemeriksaan urine perkaranarkotika harus dilakukan di laboratorium seperti amanat PeraturanMenteri Kesehatan Nomor : 194/Menkes/SK/2012 tentangLaboratorium yang ditunjuk untuk pengujian Narkotika danPsikotropika serta Tata Cara Pemeriksaan Laboratorium Narkotika,yang mengatur syaratsyarat petugaspetugas yang menguji urin dandarah diantaranya adalah Petugas yang memiliki kualifikasi 3 tahunbertugas di Laboratorium Forensik dan Petugas tersebut disumpah. Bahwa dr.
    Wan Serly Destoria tidak memiliki kualifikasi yangdimaksudkan dalam Permenkes Nomor : 194/Menkes/SK/2012sehingga barang bukti surat Nomor : Sket/1/V/2015/Kes tanggal 25Mei 2015 tidak dapat dimajukan sebagai alat buti Projustisia.
    Bahwa putusan terhadap Serka Peri Hersantos Nomor :22K/PM.02/AU//2017 tanggal 29 Mei 2017, Bahwa keduanya diputus bebas dan dinyatakan tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana Pasal 127 ayat(1) huruf a UURI No. 35 Tahun 2009 oleh Majelis Hakim PengadilanMiliter Tingkat Pertama/Pengadilan Militer 102 Medan karena alatTest Pack tersebut tidak Layak disebut sebagai alat bukti yang sahkarena bertentangan dengan Permenkes Peraturan MenteriKesehatan dengan Nomor : 194/Menkes/SK/2012
Register : 02-09-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 709/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
RYAN ASPRIMAGAMA, SH
Terdakwa:
Aprelita Herwanda Binti Patarani
628
  • No. 19 tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Kosmetikyang dimaksud dengan kosmetik adalah bahan atau sediaan yangdimaksud untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidemis,rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan mukosaHalaman 7 dari 21 Putusan Nomor 709/Pid.Sus/2020/PN Smrmulut, terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubahpenampilan dan/atau emperbaiki bau badan atau melindungi ataumemelihara tubuh pada kondisi baik; Bahwa berdasarkan Permenkes RI Nomor1176/MENKES
    digit angka dibelakangnya, huruf N merupakan kodeNotifikasi dan huruf X merupakan kode benua yang diwakili dengan hurufA (Asia), B (Australia), C (Eropa), D (Afrika) dan E (Amerika)dicantumkan pada label dan kemasan dari produk kosmetik tersebut;Bahwa Kosmetik yang tidak memiliki ijin edar tidak dapat dijaminkeamanan, kegunaan dan mutunya oleh Pemerintah sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku Kosmetik tersebut tidakboleh diedarkan atau dijual; Bahwa berdasarkan Pemenkes RI Nomor 1176/MENKES
    /PER/VIII/2010tentang Notifikasi Kosmetika Pasal 11 ayat (1) notifikasi berlaku dalamjangka waktu 3 (tiga) tahun; Bahwa berdasarkan Permenkes RI Nomor1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika Pasal 4 ayat(2) notifikasi terdiri atas Industri kosmetika yang diwilayah Indonesia yangtelah memiliki jin produksi, Importir kosmetika yang mempunyai AngkaPengenal Impor (API) dan surat penunjukkan keagenan dari produsenNegara asal dan/atau Usaha perorangan/badan usaha yang melakukanHalaman 8 dari
    21 Putusan Nomor 709/Pid.Sus/2020/PN Smrkontrak produksi dengan industri kosmetika yang telah memiliki jinproduksi; Bahwa berdasarkan Pemenkes RI Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010tentang Notifikasi Kosmetika Pasal 1 butir 4 yang berbunyi Peredaranadalah pengadaan, pengangkutan, pemberian, penyerahan, penjualandan penyediaan ditempat serta penyimpanan uantuk penjualan danproduksi adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan,mengolah, membuat, mengemas dan/atau mengubah bentuk sediaankosmetika
Register : 08-03-2010 — Putus : 21-07-2010 — Upload : 09-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 36/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 21 Juli 2010 — PT. Bhakti Wira Husada;Menteri Kesehatan Republik Indonesia
1677
  • ., JabatanStaf Bagian Hukum, Organisasi danHumas Setditjen Bina YanmedKementerian Kesehatan RI, Jalan HR.Rasuna Said Blok X5 Kav. 49, JakartaKesemuanya Warga Negara Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorTU/MENKES/512/1V/2010, tertanggal 26April 2010, selanjutnya disebutSCDAGAl nee cece ec ececeeeseeeseeeeeteteeeees TERGUGAT ;Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta Nomor : 36/PEN DIS/2010/PTUN JKTtertanggal 15 Maret
    urusan pemerintahan diBidang Kesehatan i Keputusan Tata Usaha Negara Obyek Sengketatersebut bersifat konkrit, individual dan final,karena Surat Keputusan tersebut secara konritberwujud surat dan jelas nyata, yang ditujukankepada Individual in casu Pihak Penggugat, dantelah final karena tidak memerlukan persetujuandari institusi lainnya, serta telah menimbulkanakibat hukum yang sangat merugihan kepentinganPenggugat ;Bahwa disamping itu berdasarkan Keputusan MenteriKesehatan Republik Indonesia No.1117/Menkes
    SANJAYA, SH, Dkk,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 083/SK/BWH/I1I/2010,tertanggal 25 Februari 2010,, dan sedangkan untuk pihakTergugat telah datang menghadap kuasanya bernama BUDISAMPURNA, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorTU/MENKES/512/1V/2010, tertanggal 26 April 2010 =;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut diatas, pihakTergugat telah mengajukan jawaban dengan suratnyatertanggal 29 April 2010, sebagai berikut. DALAM EKSEPSI1.
    Dengan merujuk padaKeputusan Menteri Kesehatan Ri Nomor1117/Menkes/SK/XI1/2008 Tanggal 1 Desember 2008Tentang Pemberian Kuasa atas nama MenteriKesehatan Selaku Pengguna Anggaran atau penggunabarang untuk menandatangani surat keputusandalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan DanBelanja Negara (APBN) Tahun = Anggran 2009,sehingga pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmenoleh Dirjen Bina Pelayanan Medik selaku PejabatTata Usaha Negara dianggap memperoleh wewenangtersebut atas dasar SUATU MANDAT, sehinggadianggap
Register : 10-10-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PN BIREUEN Nomor 230/Pid.Sus/2016/PN Bir
Tanggal 6 Desember 2016 — BUCHARI M. ZEN BIN M. ZEN
8716
  • 24 pcs77 Krim Mei Yung Super Kosmetik TIE 115 pcs78 Spesial Meiyung krim Kosmetik TIE 144 pcs79 PONDS komplit Kosmetik TIE 4 pcs80 Garnier maskara Kosmetik TIE 2 pcs81 Loreal maskara Kosmetik TIE 1 pcs82 Temulawak maskara Kosmetik TIE 1 pcs Bahwa benar Kosmetika tanpa izin edar (TIE) tidak bolehdiperjualbelikan halinimelanggar Undangundang Nomor: 36 tahun2009 tentangKesehatan;Bahwa TOKO KHARISMA telahmelakukan peredaran produk kosmetikatanpa nomor izin edarBerdasarkanPasaliayat4PermenkesNo.II76/MENKES
    Aptyang telah memberikanketerangan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Ahli bekerja pada Badan POM RI sejak tahun 1994 dan mulaibekerja sebagai Staf Pemeriksa pada BBPOM Banda Aceh sejak tahun2004 sampai dengan sekarang ; Bahwa Ahli pernah mengikuti berbagai pelatihan, antara lain PelatihanInspektur Cara Pembuatan Obat yang Baik, Pelatihan Pengujian Obat danMakanan, dan Pelatihan Cara Distribusi Obat yang Baik ; Bahwaberdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Rl No.I176/Menkes
    /Per/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetik, yang dimaksudKosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksud untukdigunakanHalaman 32 dari 66 Putusan Nomor 230/Pid.Sus/2016/PN Birpada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku,bibir,organgenital bagian luar) atau gigi dan mukosa mulut terutamauntukmembersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan ataumemperbaikibau badan, melindungi atau memelihara tubuh pada kondisibaik ;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Rl =Nomor445/MENKES/ PER
    Waspada apabila produkmengandungunsurberbahaya yang dapat mem bahayakantubuhkita ;Bahwa yangdimaksuddenganmengedarkanyaitu:berdasarkanpasallangka4Permenkes No 220/ Menkes/ Per/IX/76 tentang produksidan peredarankosmetika dan alat kesehatan :Mengedarkan adalah menjual menyajikanditempatpenjualan,menyerahkan, memiliki atau mempunyaipersed iaan d itempat penjualan ,dalam salon kosmeti k, di pabrikyang memproduksi, diruang perusahaanlain dari pada yangtersebut diatas, dihalaman , dalam kenderaan, kapaludara
    /Per / VIIV2010tentang NotifikasikKosmetik, yang dimaksudKosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksud untukdigunakan padabagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku,bibir,organ genitalbagian luar) atau gigi dan mukosa mulut terutama untukmembersihkan,mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaikibau badan,melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik ;Menimbang, bahwa Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor445/MENKES/ PER/W/1998tentang bahan, zat warna, substratum, zatpengawet
Register : 29-04-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 47/Pid.Sus/2021/PN Tim
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
HABIBIE ANWAR,S.H
Terdakwa:
Darlina
6229
  • No. 36 Tahun2009 tentang Kesehatan Pasal 106 ayat (1) menyebutkan bahwa sediaanfarmasi dan alat kesehatan hanya daapat diedarkan setelah mendapat izinedar, demikian juga pada Peraturan Menteri Kesehatan RepublikIndonesia No 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang notifikasi kosmetikPasal 3 ayat (1) menyatakan setiap kosmetik hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar dari Menteri.
    Jadi kalau belum ada izinedarnya kosmetik tersebut tidak boleh diperdagangkan.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang notifikasi Kosmetik Pasal 3 ayat (2)menyatakan izin edar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupanotifikasi.Bahwa Ahli menerangkan Notifikasi kosmetik harus dicantumkan padabagian kemasan baik kemasan sekunder maupun kemasan primer, aagarmmemudahkan pengawasan peredaran kosmetika yang dijualnbelikan dipasaran.Bahwa AHLI
    menerangkan sesuai dengan Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia No 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang notifikasikosmetik Pasal 5 ayat (1) menyatakan Bahwa kosmetika yangdinotifikasikan harus dibuat dengan menerapkan Cara PembuatanKosmetika Yang Baik (CPKB), Sedangkan pada ayat (2) menyatakanpersyaratan teknis sebagaimaana dimaksud pada ayat (1) meliputiHalaman 12 dari 22 Putusan Nomor 47/Pid.Sus/2021/PN Timpersyaratan keamanan, bahan, penandaan dan klaim, jadi kalaukosmetika itu. tidak aman
    No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 106 ayat (1)menyebutkan bahwa sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya daapatdiedarkan setelah mendapat izin edar, demikian juga pada PeraturanMenteri Kesehatan Republik Indonesia No 1176/MENKES/PER/VIII/2010tentang notifikasi kosmetik Pasal 3 ayat (1) menyatakan setiap kosmetikhanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar dari Menteri.
Register : 03-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 49/Pid.Sus/2021/PN Slw
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
NIMAS AYU D.A, S.H
Terdakwa:
IMAM TOBIIN Alias BOIM Bin RAID
748
  • . : 961/NNF/2021 tanggal 1 April 2021 pada kesimpulannyadinyatakan bahwa irisan daun dalam linting rokok barang bukti tersebut diatas adalah mengandung senyawa sintetis MDMB4en PINACA terdaftardalam Golongan (satu) nomor urut 182 dalam Peraturan Menkes RI No.4tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dalam LampiranUndangUndang RI No. 35 tahun 2009 tentang NarkotikaPerbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan yang diatur dandiancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009
    Lab. : 961/NNF/2021 tanggal 1 April 2021 pada kesimpulannyadinyatakan bahwa irisan daun dalam linting rokok barang bukti tersebut diatas adalah mengandung senyawa sintetis MDMB4en PINACA terdaftardalam Golongan (satu) nomor urut 182 dalam Peraturan Menkes RI No.4tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dalam LampiranUndangUndang RI No. 35 tahun 2009 tentang NarkotikaPutusan No. 49/Pid.Sus/2021/PN Slw.Hal 8 dari 29Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan yang diatur dandiancam pidana
    Lab. : 961/NNF/2021 tanggal 1 April 2021 pada kesimpulannyadinyatakan bahwa irisan daun dalam linting rokok barang bukti tersebut diatas adalah mengandung senyawa sintetis MDMB4en PINACA terdaftardalam Golongan (satu) nomor urut 182 dalam Peraturan Menkes RI No.4tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dalam LampiranUndangUndang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan yang diatur dandiancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor
    Lab. : 961/NNF/2021 tanggal 1 April 2021 pada kesimpulannyadinyatakan bahwa irisan daun dalam linting rokok barang bukti tersebut diatas adalah mengandung senyawa sintetis MDMB4en PINACA terdaftardalam Golongan (Satu) nomor urut 182 dalam Peraturan Menkes RI No.4tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dalam LampiranUndangUndang RI No. 35 tahun 2009 tentang NarkotikaMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa dihubungkan dengan barang bukti serta lampiran surat
    UndangUndang RI No. 35 tahun2009 tentang Narkotika bagi dirisendiri tersebut dilakukan tanpa mendapat izindari pejabat yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,perbuatan Terdakwa menggunakan narkotika Golongan (Satu) nomor urut 182dalam Peraturan Menkes RI No.4 tahun 2021 tentang PerubahanPenggolongan Narkotika dalam Lampiran UndangUndang RI No. 35 tahun2009 tentang Narkotika dengan cara melawan hukum bagi diri sendiri, olehkarenanya Majelis berkesimpulan unsur kedua
Register : 16-02-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 18 /Pid.Sus/2016/PN.Rta
Tanggal 8 Maret 2016 — -MUHAMMAD RAFI’E Bin RAMLAN
244
  • RtaINDONESIA, NOMOR 889/MENKES/PER/V/2011, tentang Registrasi,Izin Praktik dan ijin Tenaga Kefarmasian; Bahwa AHLI menerangkan Sediaan Farmasi adalah Obat, bahan obat,obat tradisional dan kosmetik sesuai dengan pasal 1 ayat (4) UndangUndang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Bahwa AHLI menerangkan yang berwenang melakukan pekerjaankefarmasian adalah Tenaga Kefarmasian yang mana TenagaKefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian
    , jadi tidaksemua orang diperbolehkan praktik kefarmasian , karena sudah diatursyarat dan ketentuannya didalam PERMENKES REPUBLIK INDONESIANomor 889/MENKES/PER/V/2011, tentang Registrasi,Izin Praktik danIjin kerja Tenaga Kefarmasian Bahwa AHLI menerangkan untuk bahan sediaan farmasi tidak bolehdijual belikan secara bebas dimasyarakat, sediaan farmasi hanya bolehdiperjualbelikan difasilitas pelayanan kefarmasian (Apotek,toko obatberijin, Rumah Sakit atau difasilitas distribusi/penyalur (PBF) ; Bahwa
    sebanyak 180 (seratus delapanpuluh) pil dextromerthophan dan uang tunai sebesar Rp.70.000,00,(tujuhpuluh ribu Rupiah) ; Bahwa AHLI menerangkan yang berwenang melakukan pekerjaankefarmasian adalah Tenaga Kefarmasian yang mana TenagaKefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian, jadi tidaksemua orang diperbolehkan praktik kefarmasian , karena sudah diatursyarat dan ketentuannya didalam PERMENKES MREPUBLIKINDONESIA Nomor 889/MENKES
Putus : 31-07-2013 — Upload : 14-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 904 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 31 Juli 2013 — YOHANES HUMUNTAL SIREGAR Alias UTAL
2316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kemudiandigunakan sebagai barang bukti dalam persidangan, dengan demikian sudahselayaknya barang bukti tersebut dinyatakan secara tegas dirampas untukdimusnahkan karena negara tidak lagi memerlukan barang bukti Narkotikadalam perkara aquo ;Bahwa jikalau Negara (Pemerintah) memerlukan suatu barang buktiNarkotika yang akan dipergunakan untuk kepentingan dan pengembangan ilmupengetahuan atau demi kesehatan, maka Negara dalam hal ini pemerintahberdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Rl Nomor1332/MENKES
    No.904 K/Pid.Sus/2013laboratorium pemerintah atau lembaga lain yang ditetapbkan oleh Pemerintahmaka hal tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan Menteri KesehatanNomor 1332/MENKES/SK/X/2002 tanggal 29 Oktober 2002, karena sebelumnyatidak ada surat permintaan dari Menkes atau izin dari Menteri untuk mengambilbarang bukti tersebut, dengan demikian barang bukti tersebut tidak dapatDIRAMPAS UNTUK NEGARA secara nyata ;Dengan kekeliruan putusan Judex Facti (terutama Pengadilan Tinggi),maka sudah sewajarnya
Putus : 25-06-2002 — Upload : 26-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05K/N/HaKI/2002
Tanggal 25 Juni 2002 — PT. Citra asih aromindo ; Ferrari, S.P.A ; Pemerintah Republik Indonesia cq. Departemen Kehakiman dan HAM cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
137127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Republik IndonesiaNomor : 140/Menkes/Per/III/1991 Bab II Pasal 2berbunyi : " Alat kesehatan, Kosmetika dan perbekalan kesehatan rumah tangga yang diedarkan/ataudijual di wilayah Indonesia, harus didaftarkan padaDepartemen Kesehatan cq.
    Tergugat I menolak dengan tegas dalil Penggugat bahwa Tergugat I tidak mempunyai/belum mendapatiyijin edar dari Direktorat Pengawasan Obat TradisioMaKosmetika, Badan Pengawasan Obat dandanoleh karena Tergugat I telah mendapat NomorCD.03011590829nalkanan,Pendaftaran Kosmetika dengan No.tanggal 17 Desember 1991 untuk barang KosmetikaROSSE PERFUME BODY SPRAY (hitam), yangFERRARTtermasuk dalam kelas barang 03 (bukti TI3);Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.tanggal 4 Maret 1991 tentang140/MENKES
Register : 25-02-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 21-K/PM.I-03/AL/II/2019
Tanggal 27 Mei 2019 — Oditur Militer : Kapten Chk JHM Sitanggang, S.H Terdakwa : Kopda Ttg Muhammad Yusuf
18384
  • Bahwa Laboratorium yang berkompeten dikota padang,lembaga resmi yang ditunjuk oleh Manteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor : 194/MENKES/SK/V1/2012tentang Penunjukan laboratorium pemeriksaanNarkotika dan Psikotropika untuk uji laboratorium yaituUPTD LABORATORIUM KESEHATAN jalan Gajahmada Gunung Pangilun Padang.4. Bahwa Tidak ada saksi yang melihat dan mengetahuikapan dan dimana Terdakwa mengunakan Narkoba.5.
    Unsurbagi diri sendiri.Hal 3 dari hal 26 Putusan Nomor 21K/PM.1I03/AL/II/2019MenimbangBahwa dari keterangan di atas membuktikan Terdakwabukanlah seorang pengguna narkoba.Bahwa dari keterangan para Saksi BNNP SUMBAR tidakberkompeten sebagai Laboratorium hanya sebagai indikasiawal dan tidak dapat memastikan karena harus adapemeriksaan lanjutan dan sesuai denggan keputusanMENTERI KESEHATAN NOMOR : 194/MENKES/SK/V1/2012TENTANG PENUNJUKAN LABORATORIUMPEMERIKSAAN NARKOTIKA DAN ~~ PSIKOTROPIKAdijelaskan
    Militer berupa suratsurat tersebut denganmengemukan pendapatnya sebagai berikut :1. 1 (satu) lembar surat keterangan pemeriksaan Narkotika dariBNNP Sumbar dimana urine Terdakwa terdeteksi (+) positifmengandung zat Amphetamine dan Methampetamine,namun hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaansecara laboratorium terhadap urine/darah Terdakwa dilembaga resmi yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan sebagailembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan Narkotikadan Psikotropika sebagaimana Keputusan Menkes
    RI Nomor: 194/Menkes/SK/V1I/2012, tanggal 15 Juni 2012 tentangPenunjukan laboratoruim Pemeriksaan Narkotika danPsikotropika, agar dapat diketahui kandungan jenis Narkotikadi dalam tubuh Terdakwa termasuk dalam Narkotika Gol. sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang RI Nomor :35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Oleh karena itu MajelisHakim berpendapat bahwa barang bukti surat tersebut tidakdapat membuktikan perbuatan Terdakwa dalam perkara ini.2. 1 (satu) lembar Surat Labkesda Sumbar adalah hasil uji
    urineTerdakwa untuk memperkuat atau sebagai pembanding darihasil uji Narkotika terhadap urine Terdakwa yang dilakukanpada saat di BNNP Sumbar tanggal 17 Juli 2018, danLabkesda Sumbar adalah lembaga resmi yang ditunjuk olehMenteri Kesehatan sebagai lembaga yang berwenangmelakukan pemeriksaan Narkotika dan Psikotropikasebagaimana Keputusan Menkes RI Nomor :194/Menkes/SK/VI/2012, tanggal 15 Juni 2012 tentangPenunjukan laboratoruim Pemeriksaan Narkotika danPsikotropika.
Putus : 15-09-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1333 K/PID.SUS/2016
Tanggal 15 September 2016 — HERI LUBIS alias UCOK alias KOCU;
3728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • warna putin dengan beratnetto 20,16 gram dan dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakansebagai barang bukti dalam persidangan, dengan demikian selayaknyabarang bukti tersebut dinyatakan secara tegas dirampas untuk Negara secaranyata;Bahwa jikalau Negara (Pemerintah) memerlukan suatu barang buktiNarkotika yang akan dipergunakan untuk kepentingan dan pengembanganilmu pengetahuan atau demi kesehatan, maka Negara dalam hal inipemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor1332/Menkes
    ekseskusinyadengan mengingat amar tersebut yang kurang tepat atau tidak tegas karenajika barang bukti dinyatakan dirampas oleh Jaksa/Penuntut Umum makabarang bukti tersebut tidaklah dapat dimusnahkan oleh Jaksa/PenuntutUmum mengingat amarnya dirampas untuk Negara bukan dirampas untukdimusnahkan atau jikalau barang bukti tersebut diserahkan kepadaLaboratorium Pemerintah atau lembaga lain yang ditetapkan oleh Pemerintahmaka hal tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan Menteri KesehatanNomor 1332/Menkes
    /SK/X/2002 tanggal 29 Oktober 2002, karenasebelumnya tidak ada surat permintaan dari Menkes atau izin dari Menteriuntuk mengambil barang bukti tersebut, dengan demikian barang buktitersebut tidak dapat dirampas untuk Negara secara nyata;Dengan kekeliruan putusan Judex Facti (terutama Pengadilan Tinggi), makasudah sewajarnya bila Majelis Hakim Mahkamah Agung membatalkanputusan tersebut kemudian mengambil alin dengan cara mengadili sendiriperkara ini dan memutus sesuatu pertimbanganpertimbangan berdasarkanhukum
    apalagi dilelang sebagaimana putusan Majelis Hakim,dan kalau pun akan dirampas untuk Negara perlu ada permintaan terlebihdahulu, akan tetapi dalam perkara a quo tidak ada atau belum ada permintaandari Pemerintan atau Menteri Kesehatan kepada Majelis Hakim atau kepadaPenuntut Umum atau kepada Penyidik untuk barangbarang sitaan tersebutdigunakan dalam rangka pengobatan atau untuk penelitian dalam rangkapengembangan ilmu pengetahuan sebagaimana diatur dalam Surat KeputusanMenteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes
Register : 29-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 640/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.SADIASWATI, SH.
2.HARI UTOMO, SH.
Terdakwa:
ABDUL ROHMAN Alias ROHMAN
286
  • maksud dariperbuatannya sendiri;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memproduksi ialahkegiatan atau rangkaian kegiatan menyiapkan, mengolah, membuat, danmenghasilkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan termasuk mengemasdan/ atau mengubah bentuk sebelum diedarkan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengedarkanmerupakan kata kerja dari peredaran dimana sesuai pengertian dalamHalaman 14 dari 20 Putusan Nomor 640/Pid.Sus/2019/PN BywPasal 12 angka 13. 4Peraturan = Menteri Kesehatan Nomor1010/MENKES
    /PER/X1I/2008 sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Kesehatan Nomor 1120/Menkes/PER/XII/2008 tentang RegistrasiObat, adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran ataupenyerahan obat, baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan,atau pemindahtanganan.
    instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidakmengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis,menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkankesehatan pada manusia dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsitubuh;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 106 ayat (1) UndangUndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar dan dalamPasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor1010/MENKES
    /PER/XI/ 2008 sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Kesehatan Nomor 1120/Menkes/PER/XII/2008 tentang RegistrasiObat diatur bahwa obat yang diedarkan di wilayah Indonesia, sebelumnyaharus dilakukan registrasi untuk memperoleh izin edar dari Badan PengawasObat dan Makanan (BPOM);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan diketahuiTerdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2019 sekitar pukul21.30 WIB di pinggir jalan masuk Dusun Derwono, Desa Balak, KecamatanSonggon, Kabupaten
Register : 04-01-2017 — Putus : 13-01-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 03-K/BDG/PMT-II/AD/I/ 2017
Tanggal 13 Januari 2017 — EARSING FORLANTO, Serma
3219
  • KeputusanMenteri Kesehatan Nomor 933/Menkes/SK/X/2009 tentangPetunjuk Teknis Laboratorium Pemeriksa Narkotika danPsikotropika Projustitia yang mana aspekaspek Pro Justitiadan kaidah hukum formal telah sengaja dilanggar;b.
    Bahwa dengan dilanggarnya Keputusan MenteriKesehatan Nomor 933/Menkes/SK/X/2009 tentang PetunjukTeknis Laboratorium Pemeriksa Narkotika dan PsikotropikaProjustitia serta tetap dijadikannya ketentuan Pasal 127tersebut dalam memutus perkara Pembanding menunjukanadanya kekhilafan dan kekeliruan Majelis Hakim YudexFacti, karena seharusnya seyogyanya manakala MajelisHakim Yudex Facti Tingkat Pertama mengetahui adanya3.9ketidak sesuaian Oditur Militer dalam merumuskan tindakpidana.c.
    Keputusan Menteri Kesehatan Nomor933/Menkes/SK/X/2009 tentang Petunjuk Teknis LaboratoriumPemeriksa Narkotika dan Psikotropika Projustitia yang mana aspekaspek Pro Justitia dan kaidah hukum formal telah sengajadilanggar;4.
    Bahwa dengan dilanggarnya Keputusan Menteri KesehatanNomor 933/Menkes/SK/X/2009 tentang Petunjuk ~ TeknisLaboratorium Pemeriksa Narkotika dan Psikotropika Projustitiaserta tetap dijadikannya ketentuan Pasal 127 tersebut dalammemutus perkara Pembanding menunjukan adanya kekhilafan dankekeliruan Majelis Hakim Yudex Facti, karena seharusnyaseyogyanya manakala Majelis Hakim Yudex Facti Tingkat Pertamamengetahui adanya ketidak sesuaian Oditur Militer dalammerumuskan tindak pidana;5.
Putus : 30-04-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 172/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 30 April 2019 — DWI PRASISTO
202
  • Pengetahuan dankehendak dalam hal ini adalah untuk mengedarkan obatobatan dengan tanpaijin;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 disebutkan sediaan farmasi dan alat kesehatanhanya dapat diedarkan setelah mendapat ijin edar;Menimbang, bahwa sesuai Surat Keputuasan Menkes No. 1332 / Menkes/SK/X/2002 dan Peraturan Menkes No. 1448 / Menkes /Per/VI/2011 yangdiberi ijin untuk mendistribusikan /menjual / menyerahkan obatobat khususnyadaftar G adalah