Ditemukan 6856 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-06-2020 — Upload : 14-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1534 K/Pdt/2020
Tanggal 29 Juni 2020 — PT NUFARM INDONESIA Lawan PT BANK PANIN, Tbk
443340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk mencairkan selurun Bank Garansi Nomor006/BGR/004/420/XII/16, Nomor 007/BGR/004/420/X1I/16, Nomor008/BGR/ 004/420/XII/16, Nomor 001/BGR/004/420/1/17, Nomor002/BGR/ 004/420/ 1/17, dan membayarkannya kepada Penggugatterhitung sejak putusan ini dijatuhkan;4. Menghukum Tergugat dengan bunga 12% (dua belas persen) pertahun untuk keterlambatan pencairan Bank Garansi terhitung sejakdimohonkan hingga dicairkan;5.
    Menghukum Tergugat untuk mencairkan seluruh Bank Garansi Nomor006/BGR/004/420/XII/16, Nomor 007/BGR/004/420/X1I/16, Nomor 008/BGR/004/420/1/16, Nomor 001/BGR/004/420/1/17, Nomor 002/BGR/004/420/1/17, dan membayarkannya kepada Penggugat/Pemohon Kasasiterhitung sejak putusan ini dijatuhkan;4. Menghukum Tergugat dengan bunga 12% per tahun untukketerlambatan pencairan Bank Garansi terhitung sejak dimohonkanhingga dicairkan;5.
    2019dihubungkan dengan pertimbangan judex facti ternyata Pengadilan TinggISurabaya yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Malang tidaksalah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkankarena berisi pengulangan terhadap halhal yang telah dipertimbangkanoleh judex facti;Bahwa Tergugat selaku penjamin memang telah mengkonfirmasiatas permintaan Penggugat kepada PT Agro Intan Jaya (AlJ) dan PTBumi Intan Jaya (BIJ) untuk mencairkan bankbank garansi
    Nomor 1534 K/Pdt/2020tidak bisa serta merta mencairkan bank garansi, karena berdasarkanPutusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 33/Pdt.SusPKPU/2017/PNNiaga Surabaya, tanggal 2 Januari 2018, PT Agro Intan Jaya (AlJ) dan PTBumi Intan Jaya (BIJ) telah dinyatakan pailit, sehingga berlaku sita umumatas asetaset mereka dan tuntutan pencairan bank guarantie harusdiajukan kepada Kurator;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan judex facti/Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara
Putus : 19-07-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 252/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 19 Juli 2016 — PT. NAWATA KURNIA PUTRA melawan PT. KERETA API INDONESIA (Persero) Dkk
10411140
  • , akan tetapi ternyata TERGUGAT Ilmalah tanpa pemberitahuan terlebin dahulu kepada PENGGUGATlangsung menyetujui untuk mencairkan Bank Garansi Pelaksanaan, yang kemudian baru memberitahukan kepada PENGGUGAT melalui SuratNomor: 267/SBYKS tertanggal 4 Pebruari; yang intinya TERGUGAT IITELAH MEMBERIKAN PERSETUJUAN KEPADA TERGUGAT III untukmencairkan Bank Garansi tersebut diatas; (Bukti P. 15)Dan karena itu TERGUGAT II meminta PENGGUGAT untuk segeramelakukan tranfer dana sebesar Rp. 386.166.000, (tiga
    ratus delapanpuluh enam juta seratus enam puluh enam ribu rupiah) ke TERGUGATIl karena ia telah membayar Bank Garansi tersebut kepadaTERGUGAT ;18.Bahwa : Sebelumnya PENGGUGAT berupaya beberapa kalimenjelaskan kepada TERGUGAT II akan fakta permasalahannya denganTERGUGAT baik melalui surat maupun penjelasan langsung yangbertujuan agar TERGUGAT II tidak mengirimkan/mentransfer nilai Garansike TERGUGAT III sehingga Bank Garansi tidak diberikan ke TERGUGAT mengingat PENGGUGAT sama sekali tidak merasa
    adalah Pengadilan Negeri Surabaya sebagaimantercantum didalam Bank Garansi JATIM Jaminan Pemeliharaan Nomor020/001.053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015 yang berbunyi; Mengenai segala hal yang mungkin timbul sebagai akibat dari Bank Garansi ini masingmasing pihak memilih tempat kedudukanhukum yang tetap dan umum di Kantor Panitera PengadilanNegeri Setempat (Surabaya);26.Bahwa : Untuk selanjutnya PENGGUGAT memohon kepadaPengadilan Negeri Surabaya untuk memutuskan sebagai berikut;1.
    Menetapkan oleh karenanya TERGUGAT I, TERGUGAT II, DAN TERGUGAT IIItidak mempunyai alasan hukum untuk mencairkan Bank Garansi Atas JaminanPemeliharaan Nomor: 020/001 .053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015;. Menyatakan Bank Garansi Jaminan Pemeliharaan Nomor020/001 .053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015 SAH dan Berharga serta harusdikembalikan kepada PENGGUGAT PT. NAWATA KURNIA PUTRA melaluiTERGUGAT III;.
    Perjanjian Jaminan Pemeliharaan (Bank Garansi) a quo merupakanperjanjian khusus yang tidak hanya melibatkan objek utama dalam perjanjiansebelumnya (in casu Perjanjian HK 222/VII/6/KA2014) tetapi juga melibatkanpihakpihak baru dalam perjanjian (Tergugatlll selaku Penjamin, Tergugatselaku penerima jaminan serta Penggugat selaku yang dijamin),maka menurutketentuan asas dan kaedah hukum perdata Indonesia,Perjanjian PemeliharaanBank Garansi Nomor : 020/001.053/20/4904 yang dikeluarkan oleh TergugatIllpada
Register : 06-06-2011 — Putus : 05-04-2012 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 313/Pdt.G/2011/PN. Jkt. Sel
Tanggal 5 April 2012 —
857358
  • Dengan demikian terbukti bahwapermohonan penerbitan Bank Garansi tersebut sematamata merupakan perwujudankepentingan pribadi dari Tergugat II ;29. Bahwa sesuai Perjanjian Bank Guarantee (Bank Garansi) No. 10085G006246 sejumlahUS$ 162.000, tertanggal 24 Maret 2010 dan bukti transfer , terbukti bahwa PenggugatHal. 7 dari 41 hal.
    Putusan No. 313/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.1818bukti Tergugat I telah menerima fasilitas kredit dimaksud, melainkan hanya persoalanBank Garansi yang sudah diclaim oleh Shanzhen City Rixinshenglong Logistik Co, Ltd,sebagai pemegang Bank Garansi.
    Bahwa Tergugat II sama sekali tidak berkehendak untuk mengabaikan kewajibanuntuk menyetor dana Bank Garansi, melainkan oleh karena alasan sebagaimanatergambar pada uraian poin II.4 tersebut diatas, sehingga menyebabkan Tergugat IImasih belum bisa menindak lanjuti penyelesaian setoran Bank Garansi tersebut.
    IV termasuk juga Tergugat III tidak pernah mengetahuiadanya pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi.
    Humpuss sebagai dana klarifikasi,dan Tergugat II telah melaporkannya kepada Kepolisian ;e Bahwa Tergugat II sama sekali tidak berkehendak untuk mengabaikan kewajiban untukmenyetor dana Bank garansi, dan Tergugat IJ berkomitmen untuk melakukan penyetoranBank garansi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam Surat bank Garansi Nomor :10085G006246 dengan meminta adanya kebijaksanaan rescheduling atau penjadwalanulang ;3233Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat III dan Tergugat IVtelah
Putus : 08-10-2009 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor No.45/PDT.G/2009/PN.JKT.PST
Tanggal 8 Oktober 2009 — PT. SINAR MAKMUR INTERGA vs PT. BANK UOB BUANA,cs
12961
  • Rek : 1850006068, dan berdasarkan PERJANJIAN (PEMBERIANPLAFOND GARANSI BANK) No. 07/PMK/BG/0008, tanggal 18 April 2007 Jo.Lampiran Perjanjian Tentang Pemberian Jaminan (Garansi) dengan PenyerahanKontra Jaminan No. 07/PMK/BG/0008, No.
    Garansi Bank ini ; Fakta tersebut di atas menunjukkan bahwa Garansi Bank No. 07/GB/WHM/013telah di Klaim jauh hari sebelum berakhirnya masa berlaku Garansi Bank, danlebih jauh betentangan dengan keberadaan surat TURUT TERGUGAT tanggal 04September 2007 yang ditujukan kepada PENGGUGAT Perihal : Pengembaliandown payment sebesar Rp. 4.500.000.000, (empat milyar lima ratus jutaBahwa ketentuan butir 2 GARANSI BANK No. 07/GB/WHM/013 bertanggal 24April 2007 menyebutkan sebagai berikut :Pengajuan Klaim/tagihan
    PENGGUGAT telah melakukan pembayaran klaim Bank GARANSI (BG)No. 07/GB/WHM/013 a/n.
    Jaminan (Garansi) Bank yang diklaim tersebut.
    pembayaran yang diajukan oleh pihakPenerima Surat Jaminan (Garansi) Bank sampai jumlahmaksimum setinggitingginya sebesar nilai nominal jaminanyang tertulis di dalam Surat Jaminan (Garansi) Bank yangdiklaim tersebut.
Putus : 14-12-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2387 K/Pdt/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — Tuan Doktorandus INSMERDA LEBANG DK VS PT HUMPUS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk DKK
382267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2387K/Pdt/2016Tergugat , sebagaimana ternyata dalam Guarantee tertanggal 11Desember 2007 (Akta Garansi):3. Tergugat IV dan Terguagat V, yang pada saat diterbitkannya Akta Garansi,masingmasing secara berturutturut menjabat sebagai Komisaris Utama danKomisaris Penggugat dan secara bersamasama bertindak sebagai DewanKomisaris Penggugat yang menyetujui dan mensahkan pemberian jaminanperusahaan berdasarkan Akta Garansi;4. Turut Tergugat adalah pemilik asal kapal M.V.
    Penerbitan Akta Garansi yang dilatarbelakangi oleh transaksi pembeliankapal M.V.
    Bahwa kemudian untuk menjamindipenuhinya kewajibankewajiban Turut Tergugat Ill kepada TurutTergugat Il yang timbul dari BBC tertanggal 11 Desember 2007,Tergugat , bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Penggugat,mendandatangani Akta Garansi tertanggal 11 Desember 2007 tersebut;Bahwa sebagaimana tertulis dalam Akta Garansi tertanggal 11Desember 2007, yang mana untuk lebih jelasnya akan dikutipkan dibawah ini, Tergugat menandatangani Akta Garansi bertindak untukdan atas nama PT.
    S.A (Turut Terbanding III/Turut TermohonKasasi VII) berdasarkan perjanjian sewa menyewa kapal tertanggal11 Desember 2007 (Bareboat Charterparty);Bahwa untuk menjamin pemenuhan kewajiban kontraktual Heritageberdasarkan Bareboat Charterparty secara tepat waktu, Termohon Kasasiselaku perusahaan induk dari Heritage, telah menerbitkan Akta Garansi(Guarantee) tertanggal 11 Desember 2007 (Akta Garansi) untukkepentingan Pemohon Kasasi. Akta Garansi ini ditandatangani oleh TuanDrs.
    Judex Facti telah salah menerapkan hukum dalam mempertimbangkanbahwa Akta Garansi tidak mengikat Termohon Kasasi;Bahwa Judex Facti telah salah/keliru menerapkan hukum dalammempertimbangkan bahwa Akta Garansi tidak mengikat Termohon Kasasi,karena pada faktanya:5.1. Akta Garansi Diterbitkan Sesuai dengan Ketentuan UndangUndangHalaman 39 dari 44 hal.Put.
Register : 07-09-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 18-01-2022
Putusan PT PALEMBANG Nomor 76/PDT/2015/PT PLG
Tanggal 16 Desember 2015 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : PT. Bank Negara Indonesia 46 (Persero), Tbk Kantor Pusat Cq PT. Bank Negara Indonesia 46 (Persero), TbKantor Wilayah Sumatera Selatan Cq PT. Bank Negara Indonesia 46 (Persero)Tbk, Kantor Cabang Musi Palembang Diwakili Oleh : DEMITRY ALDY RATMAN, SH
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT. Karya Sarana Sejahtera Abadi Diwakili Oleh : SARINAWATI
Terbanding/Penggugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Pekerjaan Umum Cq Direktorat Jenderal Pengairan Cq Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Cq Kepala SNVT PJPA Cq PPK Irigasi dan Rawa II SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaat Air
7936
  • (Bukti P.4)Untuk masa berlakunya kedua garansi bank tersebut adalah sebagai berikut :a. Masa berlakunya Garansi Bank No. 13/OJR/076/9210/Kamis atas Jaminan Uang Mukaselama 178 (seratus tujuh puluh delapan) hari kalender terhitung sejak 24 Mei 2013 sampaidengan 17 November 2013 dan tuntutan/klaim dapat diajukan paling lambat 30 hariKalender setelah tanggal jatuh tempo Garansi Bank.b.
    Bahwa untuk melakukan pencairan Garansi Bank Jaminan Uang Muka dan Garansi BankJaminan Pelaksanaan, Penggugat telah memberitahukan hal tersebut kepada Tergugat II melaluisurat dari Penggugat dengan No.
    PW.09.01Ah/PJPA.S VII/237 tanggal 04 Desember 2013(Bukti P.13) kepada Tergugat II untuk segera mencairkan dana Garansi Bank Uang Muka danGaransi Bank Jaminan Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Tergugat II atas nama Penggugatsebagai Pemegang Jaminan yang sah atas Jaminan kedua garansi bank tersebut.Namun sampai gugatan ini Penggugat ajukan ke Pengadilan Negeri Palembang ternyata hanyaBank Garansi Uang Muka sebesar Rp. 2.536.354.400, (dua miliyar lima ratus tiga puluh enamjuta tiga ratus lima puluh
    Bahwa berdasarkan poin angka 6 diatas, Tergugat I menolak membayar ganti rugi secaratanggung renteng atas kerugian Penggugat karena tidak dapat mencairkan uang garansi banksebesar Rp.850.000.000, pada kantor Tergugat II bahwa atas an Tergugat II menolakmencairkan Garansi bank terhadap penggugat karena garansi bank masa berlakunyaterhitung sejak tanggal 17 Mei 2013 sampai dengan 12 Nopember 2013, sedangkan klaimgaransi bank diajukan Penggugat pada tanggal 4 desember 2014 dan diajukan oleh orangyang
    /OJR/089/4777/SENIN danJaminan Uang Muka Garansi Bank nomor : 13/OJR/076/9210/KAMIS memilki syarat syarat dan prosedur yang harus ditaati serta dipatuhi bersama antara pihak pihak yangberkomparan pada Garansi Bank tersebut.Bahwa TERGUGAT II menolak dengan tegas dalil butir (13), (14) dan (15) halaman 6Gugatan PENGGUGAT a quo yang menyatakan bahwa PENGGUGAT telah mengalamikerugian materil dikarenakan TERGUGAT II telah Wanprestasi terhadap Garansi BankJaminan Pelaksanaan.Bahwa bagaimana mungkin TERGUGAT
Register : 22-11-2014 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 705/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel
Tanggal 4 Juni 2015 — PT. GRAHA MULTI INSANI, Lawan 1. PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU KANTOR CABANG JAKARTA, 2. PT. SAPTAWIBAWA MANDIRIPRIMA,
228150
  • untukmenggantikan bank garansi tersebut berupa:(a).
    Jaminan uang muka sebesar Rp. 6.000.000.000, sebagaimanadimaksud dalam Bank Garansi No. 63/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 14Maret 2014 dan Bank Garansi No. 62/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 23April 2014;(bo).
    Artinya,keberadaan Bank Garansi mengikuti keberadaan kontrak dasar(halaman 22) ;e.2 Sesuai KUH Perdata pencairan Bank Garansi tidak bolehdilakukan atas dasar pernyataan wanprestasi (statement ofdefault).
    Sebagai instrument penjaminan, Bank Garansi hanya menjamin(menutup = mengcover) jumlah atau nilai yang disebutkan di dalamBank Garansi ;c.
    BuktiP1 : Bank Garansi Nomor : 20/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 28Januari 2014 (copy)2. Bukti P2 : Bank Garansi Nomor : 63/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 14 Maret2014 (copy) ;3. BuktiP3 : Bank Garansi Nomor : 62/BG/PK.02.01/C.8 tanggal 23 April2014 (copy)4.
Register : 05-08-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN CIREBON Nomor 39/Pdt.G/2016/PN CBN
Tanggal 27 Februari 2017 — Perdata: Pengugat: - PT JANGKAR DELTA INDONESIA Tergugat: - ARIEF NUGROHO, S.H., M.H Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - MUHAMMAD SHOBIRIN, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - ASDEL FIRA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - IKRA RHAMA, SH., MH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - REKYONO DIHATMOJO, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - INDRY MELISSA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - ANTHONY MUSLIM PATIMURA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA
23453
  • Bahwa untuk menjamin kewajiban TERGUGAT I terhadap PENGGUGATmaka TERGUGAT I memberikan jaminan yang diterbitkan olehTERGUGAT Ilberupa bank garansi sebagai berikut: Bank Garansi No. 121/BGR/08/220/0811 yang dikeluarkan oleh PTBank Pan Indonesia Tok (Bank Panin) sebesar Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah); Bank Garansi No. 120/BGR/08/220/0811 yang dikeluarkan oleh BankPanin sebesar SGD 72.630, (SGD seventy two thousand six hundredthirty);Bank Garansi tersebut di atas berlaku sejak tanggal 12 Agustus
    untuk menolak pencairan Bank Garansi, dikarenakansyarat pencairan Bank Garansi berdasarkan Bank Garansi No.120/BGR/08/220/0811 dan No. 121/BGR/08/220/0811 adalah sebagaiberikut: Angka 2 (dua) Bank Garansi menyebutkan Diajukannya permintaan olehPenerima Bank Garansi kepada Bank untuk melakukan pembayaranberdasarkan Bank Garansi ini wajib disertai dengan buktibukti yang sahbahwa yang dijamin telah melalaikan kewajibannya/wanprestasi sesualdengan Surat Keputusan Direksi Nomor 010/JDI/SPSubdisv/V/2011tentang
    Bank Panin Tbk)sebagai syarat penerbitan Bank Garansi akan diterbitkan oleh PT.
    Garansi telah memberitahukan kepada Tergugat sebagai pihakterjamin Bank Garansi yang menjadi kewajiban Bank penerbit BankGaransi.
    dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi.Bahwa Bank Garansi tersebut sifatnya adalah domestic dan sifatnya samadengan pemberian kredit yaitu bila terjadi klem maka terjadi resiko kredit, danisinya masuk dalam informal kontrakBahwa syaratsyarat dari Bank Garansi yaitu harus ada produk Bank, namaalamat pemberi garansi, tanggal terbit Bank Garansi, pihak Bank (ada 3pihak), nasabah dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Garansitersebut.Bahwa Bank Garansi tersebut waktunya ada yang 14 (
Register : 17-09-2014 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 78/Pdt.G/2014/PN Bna
Tanggal 25 Mei 2015 — MUHAMMAD TAUFIK REZA; LAWAN 1.DIREKSI PT. ASURANSI JASA TANIA KANTOR PUSAT JAKARTA; 2.TUAN OH JAE HOON; 3.PRESIDEN DIREKTUR HYUNDAI ENGINEERING DAN CONSTRUCTION KANTOR PUSAT JAKARTA CQ. PT. HYUNDAI ENGINEERING DAN CONSTRUCTION DAN PT. PP (PERSERO);
8110
  • Bank Aceh tersebut, lalu oleh TERGUGAT telahmenebitkan Kontra Garansi (Surety Bond) No. IP 151112001032 tanggal 10Agustus 2012 atas GARANSI BANK Jaminan Pelaksanaan yang diterbitkanoleh PT. Bank Aceh dan Kontra Garansi (Surety Bond) No. IP 151112001033tanggal 10 Agustus 2012 atas GARANSI BANK Jaminan Uang Muka kepadaPT.
    Hyunmin (TERGUGAT Il) dan meminta kepadaTERGUGAT untuk membayar kontra garansi atas Jaminan Pelaksanaandan Jaminan Uang Muka PT. Hyunmin (TERGUGAT Il) ke rekening No.010.09.202.02.0950 pada PT. Bank Aceh;Bahwa PENGGUGAT sangat khawatir akibat adanya pencairan Klaim yangdikirimkan oleh TERGUGAT III kepada PT. Bank Aceh dan Surat PenagihanKontra Garansi Back to Back dari PT.
    Bank Mandiri;Bahwa PENGGUAT khawatir manakala TERGUGAT melakukan pembayaranklaim Kontra Garansi itu kepada PT. Bank Aceh dan Pihak PT.
    Telah jelasjelas Penggugatbersamasama dengan Tergugat II yang menyerahkan 2 (dua) asli dokumendimaksud dalam rangka penerbitan Kontra Garansi untuk penerbitan GaransiBank dari PT. Bank Aceh berupa Garansi Bank Jaminan Pelaksanaan danGaransi Bank Jaminan Uang Muka atas pekerjaan yang diberikan olehTergugat Ill, sehingga bagaimana mungkin Penggugat menyatakan danmenuduh kepada Tergugat sebagai perbuatan tanpa hak dan tidakmemiliki alasan hukum?
    Tuah Sejati (Penggugat)wanprestasi atas pekerjaan proyek PEUSANGAN 1&2HYDROELECTRIC POWER PLANT CONSTRUCTION PROJECT LOT MAIN CIVIL WORK sampai dengan jangka waktu penjaminantelah berakhir yaitu selambatlambatnya sampai tanggal 02 Maret 2017atau Kontra Garansi yang telah Tergugat terbitkan yaitu: KontraGaransiJaminan Pelaksanaan Nomor Polis: IP151112001032 tanggal10 Agustus 2012 dan Kontra Garansi Jaminan Uang Muka NomorPolis : IP151112001033 tanggal 10 Agustus 2012 atas nama PT.Hyunmin Indonesia
Register : 28-11-2018 — Putus : 01-02-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 771/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 1 Februari 2019 — PT.ASURANSI KREDIT INDONESIA (PERSERO) >< NEGARA R.I CQ PEMERINTAH R.I CQ DIRJEND BINA UPAYA KESEHATAN CS
9257
  • Dariuraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Perjanjian Accecoirdalam pengadaan Modul Bangunan Rumah Sakit tersebut adalahBank Garansi yang diterbitkan oleh TERGUGAT II.Adapun Penjaminan Garansi Bank (Kontra Bank Garansi) dariTERGUGAT II kepada PENGGUGAT merupakan Perjanjian Accecoirdari Bank Garansi yang diterbitkan oleh TERGUGAT Il, dimanaHal. 29 dari 64 hal Putusan No. 771/Pdt/2018/PT.DKIdalam hal ini posisi Bank Garansi adalah sebagai PerjanjianPokoknya.Berdasarkan uraian tersebut di atas
    Bahwa Perlu TERGUGAT II sampaikan bahwa TERGUGAT 11 telahmenerbitkan Bank Garansi sebagai berikuta. Bank Garansi Jaminan Uang Muka an. PT Rema Kasih Nomor62/JB.118ZX1/MTR/ASKR/1/2013 tanggal 3 Januari 2013Hal. 43 dari 64 hal Putusan No. 771/Pdt/2018/PT.DKIdengan nilai Rp. 7.120.372.000,b. Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan an. PT Rema KasihNomor 14412/Z.28/BGASK/11/2013 tanggal 27 Februari 2017dengan nilai Rp. 1.780.093.000,c. Bank Garansi Jamilan Uang Muka an.
    Bahwa berdasarkan Perjanjian Pekerjaan Konstruksi PengadaanModul Bangunan Rumah Sakit dengan TERGUGAT I, TURUTTERGUGAT dan TURUT TERGUGAT II melakukan permohonanpenerbitan Bank Garansi kepada TERGUGAT II denganmelampirkan Kontra Garansi Bank yang diterbitkan olehPENGGUGAT.d. Bahwa atas permohonan penerbitan Bank Garansi dari PARATURUT TERGUGAT, TERGUGAT Il menerbitkan Bank Garansiuntuk menjamin PARA TURUT TERGUGAT sebagai berikut :1) Bank Garansi Jaminan Uang Muka an.
    Bahwa penerbitan Bank Garansi oleh TERGUGAT Il telah sesuaidengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 23/7/UKU tanggal 18Maret 1991 Tentang Pemberian Garansi Oleh Bank, dimana BankGaransi yang diterbitkan TERGUGAT II telah memenuhi syaratsyaratyang harus dipenuhi dalam suatu Garansi Bank, yaitu sekurangkurangnya harus memuat :Judul "Garansi Bank" atau "Bank Garansi"Nama dan alamat Bank pemberi.Tanggal penerbitan.Transaksi antara pihak yang dijamin dengan penerima garansiJumlah uang yang dijamin bank
    Surat Permohonan Pencairan Penjaminan Garansi BankNomor 310/MTR/III/2013 tanggal 28 Maret 2013.b. Surat Permohonan Pencairan Penjaminan Garansi BankNomor 309/MTR/III/2013 tanggal 28 Maret 2013.c. Surat Permohonan Pencairan Penjaminan Garansi BankNomor 311/MTR/III/2013 tanggal 28 Maret 2013.Hal. 53 dari 64 hal Putusan No. 771/Pdt/2018/PT.DKId. Surat Permohonan Pencairan Penjaminan Garansi BankNomor 106/BLK/III/2013 tanggal 7 Maret 2013.e.
Register : 26-07-2012 — Putus : 21-01-2013 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 435/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 21 Januari 2013 —
342258
  • Mengacu kepada izin prinsip tersebut,Bank BNI menerbitkan Garansi Bank PT Bank Negara Indonesia (Persero) TbkKantor Cabang Utama Dukuh Bawah No. 2008/DKB/025/7565/SENIN tertanggal11 Agustus 2008 (selanjutnya disebut 'Garansi Bank).3. Bahwa Kontra Garansi Bank nomor 202.863.200.08.5001 tanggal 11 Agustus2008 (selanjutnya disebut Garansi Bank) diterbitkan oleh TERGUGAT II untukmenjamin Garansi Bank.4.
    Cashcollateral (jaminan uang tunai) berfungsi sebagai salah satu sumber pembayaranapabila terdapat tuntutan klaim atas Garansi Bank dan Kontra Garansi Bank.5.
    Kontra Garansi Bank diterbitkan untuk menjamin Garansi Bank yangditerbitkan oleh Bank BNI, sehingga apabila terjadi pencairan Garansi Bank,maka TERGUGAT II akan membayarkan sebesar nilai Garansi Bank yangdicairkan kepada Bank BNI.
    Apabila didalam jangka waktu berlakunya Garansi Bank,Pemilik Pekerjaan (Obligee) mengajukan tuntutan/klaim pencairan Garansi Bank,maka sertifikat Garansi Bank tersebut diserahkan kepada Bank BNI, sehinggaPelaksana Pekedaan tidak dapat lagi mengembalikannya kepada Bank BNI.Bahwa dengan tidak adanya pengajuan tuntutan/klaim pencairan Garansi Bankoleh Pemilik Pekerjaan (Obligee) selama jangka waktu berlakunya Garansi Bankserta jangka waktu pengajuan tuntutan/klaim Garansi Bank telah berakhir, makatidak
    Tidak ada tuntutan/klaim pencairan Garansi Bank. Jangka waktu pengajuan tuntutan/klaim Garansi Bank telah berakhir,sehingga Pemilik Pekerjaan (Obligee) tidak dapat lagi mengajukantuntutan/klaim pencairan Garansi Bank.
Register : 05-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 2/PDT/2021/PT PTK
Tanggal 18 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : PT NINDYA KARYA Diwakili Oleh : PT NINDYA KARYA
Terbanding/Tergugat I : PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat II : PT JAYA SINGA MUDA
16795
  • Pasal 24 KUHPerdataJo. angka 6 Bank Garansi No.
    Namun faktanya, setelah Penggugat mengirimkan kepada Tergugat surat permintaan pencairan Bank Garansi, Tergugat ingkar dengan tidakmelakukan pencairan Bank Garansi No. BGUM/STG/001/2018 tanggal 18April 2018 (Vide Bukti P2) tersebut.9. Walaupun Tergugat ingkar melakukan pencairan Bank Garansi No.
    KEINGKARAN TERGUGAT UNTUK MELAKUKAN KEWAJIBANNYAMENCAIRKAN BANK GARANSI NO.
    Bahwakarena Bank Garansi yang dikeluarkan menyatakan penjamin adalahPerum Jamkrindo, dengan dasar:Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat mempunyai hubungan hukumsesual dengan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25Agustus 2017 dan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2018 Tertanggal18 April 2018. Namun hubungan hukum tersebut tidak menimbulkansengketa baik Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25Agustus 2017 dan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2018 Tertanggal18 April 2018.
    Namun hubungan hukumtersebut tidak menimbulkan sengketa baik Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25 Agustus 2017 dan Bank garansi NomorBGUM/STG/001/2018 Tertanggal 18 April 2018.
Register : 09-12-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 24-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 137/PID/2014/PTSMDA
Tanggal 29 Januari 2015 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Yunny Andriani Amd Diwakili Oleh : Piatur Pangaribuan, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Eric Eka Cahyadi, SH.
14252
  • SuratNo.078/STTC/V/11yangditerbitkanolehPT.SaritamaTarasindoCitraMedantertanggal09Mei2011TentangPermintaanPencairanBankGaransi.
  • SuratNo.171/STTC/VI/11yangditerbitkanolehPT.SaritamaTarasindoCitraMedantertanggal23Juni2011TentangPencairanBankGaransi.
  • SuratNo.75/Satria/V/2011yangditerbitkanolehPT.SatriaTuguTransCiptaMedantertanggal11Mei2011TentangPencairanBankGaransi.
  • SuratNo.72/Satria/VI/2011yangditerbitkanolehPT.SatriaTuguTransCiptaMedantertanggal23Juni2011TentangInformasiNo.Rekening.
  • PeraturanDanKebijakanOperasional(PDKO)BankICBBumiputeratentangBankGaransi.
  • PeraturanPelaksanaanPemberianKredit(P3K)BankICBBumiputeratentangBankGaransi.
    persetujuan dari Direksi Bank ICB Bumiputera Pusat Di Jakarta ataspermohonan bank garansi yang diajukan JEFFRI CUTARNO sebagaipihak yang berwenang untuk mengeluarkan persetujuan diterbitkannyabank garansi kepada JEFFRI CUTARNO (Direktur CV.
    SARITAMA TARASINDO CITRA dan PT.SATRIA TUGUTRANS CITRA selaku mitra usaha dengan mengabaikan tahaptahappenerbitan bank garansi sebagaimana diatur dalam Kebijakan danProsedur Admininstrasi (KDPA) Bank Garansi No. 575 Bank ICBBumiputera sehingga Bank Garansi bisa diterbitkan.
    Menyatakan barang bukti berupa : Form Bank Garansi Nomor : 011/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001895 Tanggal 6 Agustus 2010. Form Bank Garansi Nomor : 012/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001896 Tanggal 6 Agustus 2010. Form Bank Garansi Nomor : 013/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001897 Tanggal 6 Agustus 2010. Surat No. 078/STTC/V/11 yang diterbitkan oleh PT. Saritama Tarasindo CitraMedan tertanggal 09 Mei 2011 Tentang Permintaan Pencairan Bank Garansi.
    Menetapkan barang bukti berupa : Form Bank Garansi Nomor : 011/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001895 Tanggal 6 Agustus 2010. Form Bank Garansi Nomor : 012/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001896 Tanggal 6 Agustus 2010. Form Bank Garansi Nomor : 013/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001897 Tanggal 6 Agustus 2010. Surat No. 078/STTC/V/11 yang diterbitkan oleh PT. Saritama TarasindoCitra Medan tertanggal 09 Mei 2011 Tentang Permintaan Pencairan BankGaransi.
    Bukti Transfer Pencairan Bank Garansi No. 011/BGBPP/TRK/VIII/2010sebesar Rp. 750.000.000, (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) kepada PT.PURINDO Ilufa. Bukti Transfer Pencairan Bank Garansi No. 012/BGBPP/TRK/VIII/2010sebesar Rp. 479.558.045, Kepada PT. Satria Tugu Trans Cipta. Bukti Transfer Pencairan Bank Garansi No. 013/BGBPP/TRK/VIII/2010sebesar Rp. 270.665.000, (dua ratus tujuh puluh juta enam ratus enampuluh lima ribu) kepada PT.
Register : 09-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 322/PID/2020/PT DKI
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pembanding/Terdakwa : YOHANES
Terbanding/Penuntut Umum I : I Gede Eka Haryana, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : TIMBUL M., SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : INDRA SINAGA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum IV : DANANG L, SH
9020
  • Mukhlis Ameer)Uang yang diterima oleh Terdakwa maupun Mukhlis Ameer sebenarnyatidak digunakan untuk mengurus Bank Garansi dari Bank Mandiri cabangPasar Baru Samanhudi Jakarta Pusat sehingga Terdakwa maupun MukhlisAmeer tidak bisa memberikan Bank Garansi kepada Danny Harjono.Hal. 3 dari 23 halaman Put.
    Visiland Dharma Sarana atas Bank Garansi yangdiajukan senilai Rp.30.000.000.000, (Tiga puluh miliar rupiah).
    yang diurus oleh Mukhlis Ameer tidak terbit,Terdakwa dan Raden Ignatius Sarjono menawarkan kepada DannyHarjono untuk mengurus Bank Garansi di Maybank Bandung sertamerekomendasikan Asep Sultan Ramadan sebagai orang yang bisamengurus Bank Garansi dan sebagai pemilik dana yang akan dijadikanjaminan (cash collateral) sehingga Danny Harjono yang sangatmembutuhkan Bank Garansi tergerak untuk melakukan kerjasamaPembiayaan Proyek yang tertuang dalam Surat Perjanjian KerjasamaPembiayaan Proyek tanggal 21
    Visiland Dharma Sarana) dan pada saat itu Terdakwa mengakubahwa dirinya dapat membantu penerbitan Bank Garansi yang lebihjelasnya akan dijelaskan secara teknis oleh rekannya yang bernamaMukhlis Ameer sebagai orang yang sangat mengerti di bidang InstrumentPerbankan khususnya Bank Garansi.
Register : 01-05-2009 — Putus : 10-05-2010 — Upload : 15-06-2013
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1196/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel
Tanggal 10 Mei 2010 —
8556
  • Pelaksanaan (Bank Guarantee ofPerformance Bond) senilai USD 2,100,000.00 (dua juta seratus ribu Dollar AmerikaSerikat) atas nama Penggugat selaku Penerima Jaminan (Beneficiari),sebagaimana tertuang dalam Bank Garansi Penggugat (Bank Guarantee) No.04/BG/FSA/L/VIII/2008 tanggal 14 Agustus 2008 (untuk selanjutnya disebut dengan"Bank Garansi Bank IFF), dimana sebelum Bank Garansi Bank IFI tersebutditerbitkan, Genting Bhd.
    Apabila ia telah mengikatkan dirinya bersamasama dengan si berutang utamasecara tanggungmenanggung, dalam hal mana akibatakibat perikatannyadiatur menurut asas yang ditetapkan untuk utangutang tanggungmenanggung;3. dst.Bahwa atas Bank Garansi Bank IFI yang diterbitkan oleh Tergugat terdapat jangkawaktu berakhirnya bank garansi, yaitu pada tanggal 6 Oktober 2008.
    Selain itubatas waktu pengajuan klaim. bank garansi ditetapbkan selambatlambatnya 30 (tigapuluh) hari setelah tanggal jangka waktu bank garansi berakhir atauselambatlambatnya pada tanggal 6 November 2008 ;Bahwa dengan diterbitkannya Bank Garansi tersebut, Tergugat telah menjamindan mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan Turut Tergugat kepadaPenggugat manakala Turut Tergugat tidak dapat memenuhi kewajibannya dankarenanya secara otomatis mewajibkan Tergugat untuk melakukan pembayarankepada Penggugat
    asli(original) pada tanggal yang masih dalam jangka waktu pengajuan klaim bank garansisebagaimana diatur dalam Bank Garansi Bank IFI ;Bahwa terhadap surat Penggugat tanggal 3 Oktober 2008, Tergugat melalui surat No.052/IFIFSAD/SK/X/08, tanggal 13 Oktober 2008 menginformasikan bahwa klaimPenggugat atas Bank Garansi Bank IFl sedang diproses oleh pihak Tergugat selakubank penerbit bank garansi ;Bahwa pada tanggal 21 Oktober 2008, Penggugat melalui surat tertanggal 21 Oktober2008 meminta kepada Tergugat
    Tergugat II ;Menimbang, bahwa dari uraian faktafakta di atas, Majelis berpendapatbahwa benar terhadap tagihan Bank Garansi yang diklaim oleh Penggugat,Tergugat sebagai penerbit belum mencairkan Bank Garansi tersebutsebagaimana diperjanjikan dalam Bank Garansi (Bank Guarantee of PerformanceBond) antara Penggugat dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Bank Garansi milik Penggugatbelum dicairkan maka menurut hemat Majelis Tergugat belum melaksanakankewajiban sebagaimana mestinya sehingga
Putus : 28-06-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2280 K/PDT/2010
Tanggal 28 Juni 2011 — CV. KARYA GRAHA AGUNG vs CORDAID SUMATERA
9274 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Medan), sebagai PENJAMIN,sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Bank Garansi Untuk Jaminan UangMuka No.
    RL/0108/013, Penggugat telahmengajukan Klaim Pencairan Bank Garansi Untuk Jaminan Uang Mukaberdasarkan Sertifikat Bank Garansi Untuk Jaminan Uang Muka No.08/KCUPKr/SJUM/2007, tertanggal 8 Mei 2007 No. 43/KCUPKr/ SJUM/2007 tertanggal 6 November 2007, senilai Rp 3.811.554.105, (tiga milyardelapan ratus sebelas juta lima ratus lima puluh empat ribu seratus limarupiah), dan Bank Garansi Untuk Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan,berdasarkan Sertifikat Bank Garansi Untuk Jaminan Pelaksanaan PekerjaanNo. 89/KCUPKr
    tidakdapat memenuhi Klaim Pencairan Bank Garansi Untuk Jaminan Uang Mukadan Bank Garansi Untuk Jaminan Pelaksanaan yang diajukan olehPenggugat tanpa alasan yang jelas ;Bahwa pada tanggal 22 Januari 2008, Penggugat melalui Kuasanya telahmengadakan pertemuan dan pembicaraan secara langsung dengan pihakTergugat (Bpk.
    O99/ILC/IV2008, perihal permintaanbantuan penyelesaian Pencairan Bank Garansi PT.
    Untuk Jaminan Pelaksanaan No. 89/KCUPKr/SJPP/2007 tertanggal 25 April 2007 dan Bank Garansi Untuk JaminanHal. 13 dari 23 hal.
Upload : 24-11-2016
Putusan PN SERANG Nomor 69/PDT.G/2014/PN SRG
PERDATA P : PT.JHS PILING SYSTEM T : PT.KRAKATAU ENGINEERING
312130
  • Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian yang diderita Penggugat yaitu kerugian akibat dicairkannnya Jaminan Pelaksanaan (Bank Garansi) objek perkara aquo yaitu sebesar Rp. 61.429.500,- (enam puluh satu juta empat ratus dua puluh Sembilan ribu lima ratus rupiah).4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini berjumlah sebebar Rp.687.000,- (enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) 5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya
    Bahwa objek perkara ini adalah jaminan Pelaksanaan yaitu berupaBank Garansi (BG) No.
    pelaksanaan Kontrak Kerja, bukan mengenaipelaksanaan perjanjian Penanggungan' berdasarkan AplikasiPenerbitan Bank Garansi tanggal 27 Agustus 2014 (PerjanjianPenerbitan Bank Garansi) yang secara factual pada saat ini sedangtidak timbul sengketa antara Turut Tergugat dengan Penggugat ;Bahwa seandainya timbul sengketa terhadap pelaksanaanPerjanjian Penerbitan Bank Garansi (semisal Turut Tergugat telahwanprestasi terhadap komitmennya berdasarkan PerjanjianPenerbitan Bank Garansi) atau Turut Tergugat
    Bank Garansi ;c.
    dalamhal penerbitan maupun pencairan Bank Garansi dimaksud.Didalam hal pencairan Bank Garansi, Turut Tergugat telahmelakukannya berdasarkan klausula klaim yang ada pada BankGaransi yakni melampirkan asli Bank Garansi yang disertai SuratPernyataan Wanprestasi (Certificate of Default) ;Bahwa keberatan Penggugat terhadap surat Turut Tergugatkepada Penggugat No.3.Sp.JCK/275/2014 tanggal 30 Oktober2014 dimana Turut Tergugat memberikan informasi kepadaPenggugat bahwa Bank Garansi jaminan pelaksanaan ataspermintaan
    Bank Garansi Jaminan Uang Muka dan Bank Garansi JaminanPelaksanaan ;Menimbang, bahwa untuk menyangkal dalildalil penggugat, Tergugattelah mengajukan suratsurat bukti sebagai berikut ;1.
Putus : 31-10-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2203 K/PDT/2016
Tanggal 31 Oktober 2016 — PT. SINAR ANTJOL lawan PT. BANK BRI., Tbk. Cabang Palopo, dkk.
12184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Bukti P6 sama dengan Bukti T.2&37), Garansi Bank Nomor 596KC /XIII/ADK/02/2010 Tanggal 06 Februari 2010 (Bukti P7 sama dengan BuktiT.2&38), Garansi Bank mulai berlaku sejak tanggal 6 Februari 2010 sampaidengan tanggal 6 Februari 2011 dan pengajuan klaim Bank Garansi dapatdiajukan oleh PT Sinar Antjol (Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat) kepadaTergugat Il sampai waktu 14 hari sesudah berakhirnya garansi bank.
    Bank Garansi pada tanggal 18Februari 2011.
    Termohon Kasasi (d/h Pembanding/Tergugat II) iuga sudahmenyangkal menerima Surat Pencairan Bank Garansi pada tanggal 21Februari 2011 dengan menyatakan menerima Surat Permohonan PencairanBank Garansi pada tanggal 24 Februari 2011;Dalam Pasal 3 SK Direksi BI Nomor: 23/88/Kep/DIR tersebut ditetapkanbahwa pemberian garansi berlaku sejak tanggal dilakukannya pembubuhantanda tangan kedua dan seterusnya atas suratsurat berharga yangbersangkutan oleh bank dan garansi tersebut berakhir apabila:a.
Putus : 28-09-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 28 September 2016 — MISBAHUDDIN GASMA, S.H., M.H. dan MARTHIN PASARIBU, S.H VS PT BPD JABAR DAN BANTEN CABANG KHUSUS JAKARTA, DK
371295 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bankberupa Garansi Bank Pelaksanaan (Performance Bond) untuk menjaminHalaman 5 dari 32 hal Put.
    Notaris di Jakarta;Bahwa dalam rangka penerbitan Garansi Bank tersebut, Penggugat telahdibebankan biayabiaya oleh Tergugat diantaranya biaya provisi dan biayaadminsitrasi serta pembayaran setoran jaminan (Margin Deposit) secaratunai. Besaran setoran jaminan Garansi Bank adalah sebagai berikut:1. Sebesar Rp5.966.741.903,00 yaitu sebesar 10% dari Garansi Banksenilai Rop59.667.419.037,00 dan;2.
    Sebesar USD 268,870 yaitu sebesar 10% dari Garansi Bank senilaiUSD 2,688,708;Bahwa Penggugat juga telah menyerahkan kepada Tergugat KontraGaransi Bank berupa:1.
    Namun hingga saat gugatan ini diajukan Tergugat belumjuga melaksanakan permohonan pencairan jaminan Bank Garansi;Bahwa permintaan pengembalian setoran jaminan (Margin Deposit) GaransiBank oleh Penggugat kepada Tergugat adalah berdasarkan alasanalasanyang sah menurut hukum dan Garansi Bank Performance Bond Nomor 773dan Nomor 774 telah jatuh tempo pada tanggal 25 Oktober 2011 sehinggaGaransi Bank batal dengan sendirinya dan menjadi tidak berlaku lagi karenatidak terjadi pencairan Bank Garansi selama
    maupun marginal deposit bank garansi dalamperkara a quo baik kepada Turut Termohon maupun kepada Pemohon, karenaHalaman 30 dari 32 hal Put.
Register : 05-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 6/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RISNAWATI GINTING, SH
Terdakwa:
JOHANNES WIDJAYA
12327
  • Poo Kiat Guan;
  • Kartu garansi untuk service dan pemeliharaan suku cadang 1 ( satu ) unit Hoisting Crane produk STAHL Electric Wire Rope Hoist type SH 5025-32 4/2-1 l3 Serial Number 3223893 atas nama pembeli CV. Semesta Raya Utama;
  • Surat dari CV.
    Liftec Indonesia Jaya cabang Medan danTerdakwa memberikan/mengirimkan kartu) garansi yang dipalsukantersebut kepada CV. Semesta Raya Utama;Bahwa PT. Liftec Indonesia Jaya, baik kantor pusat mamupun kantorcabang Medan tidak pernah mengeluarkan kartu garansi atas barang yangdijual, karena yang berhak mengeluarkan kartu garansi adalah produsendari barang tersebut;Bahwa Terdakwa pernah membeli sSuatu barang denganmengatasnamakan PT.
    , selanjutnya saksi Erik Lionanto menanyakan kepadasaksi dan saksi Nurafni atas ketujun Purchase Order dan 1 ( satu ) lembarkartu garansi tersebut dan saksi serta saksi Nurafni mengatakan yangHalaman 20 dari 47 Putusan Nomor 6/Pid.B/2021/PN Mdnmembuat/mengetik Purchase Order dan kartu garansi tersebut adalahsaksi dan saksi Nurafni atas perintah Terdakwa;Bahwa adapun ketujuh Purchase Order dan kartu garansi yang tercantumatas nama saksi Erik Lionanto dan kartu garansi yang namanya tercantumnama saksi
    , selanjutnya saksi Erik Lionanto menanyakankepada saksi dan saksi Lilis Gunawan atas ketuju Purchase Order dan 1( satu ) lembar kartu garansi tersebut dan saksi serta saksi Lilis Gunawanmengatakan yang membuat/mengetik Purchase Order dan kartu garansitersebut adalah saksi dan saksi Lilis Gunawan atas perintah Terdakwa;Bahwa adapun ketujuh Purchase Order dan kartu garansi yang tercantumatas nama saksi Erik Lionanto dan kartu garansi yang namanya tercantumnama saksi Erik Lionanto tetapi tanda tangan
    LiftecIndonesia Jaya adalah kartu garansi atas barang yang dibeli CV. SemestaRaya Utama dari PT.
    garansi yang namanya tercantumnama saksi Erik Lionanto tetapi tanda tangan bukan tanda tangan saksiErik Lionanto adalah :1.