Ditemukan 3198 data
PT. PEKANPERKASA BERLIAN MOTOR
Tergugat:
1.PT. BERDIKARI INSURANCE
2.PT. GADING MEGAH JAYA
89 — 40
penunjang dankoordinasi pekerjaan paket pekerjaan lainnya sehubungan denganpembangunan showroom di Batam antara Penggugat dengan Tergugat Il,sehingga tuntutan membayar bunga 1,5% adalah tidak berdasar;Halaman 18 dari 36 Putusan Nomor 642/Pdt.G/2018/PN Jkt.PstSedangkan mengenai tuntutan ganti rugi immaterial yang dituntut olehPenggugat haruslah ditolak karena tidak berdasar hukum, sebagaimanaPutusan Mahkamah Agung dalam Perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/ Pdt/ 1994 yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
Abdullah Hamdan T. Al Kathiri
Tergugat:
1.Muhammad Rizaldi
2.Muhammad Ramdan
3.Asep Supriadi
85 — 14
Rosa Agustina Perbuatan MelawanHukum), menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa selain maksud GugatanPenggugat seperti yang sudah dipertimbangkandiatas, disamping surat bukti, saksisaksi, jugaJawaban Tergugat dan faktafakta yang diperolehdipersidangan dimana Penggugat mampumembuktikan sebahagian dalildalil gugatannya,sedangkan
46 — 53
atas hukum sebabkerugian yang dituntut oleh Para Penggugat disebabkanoleh kesalahan Para Penggugat sendiri.Bahwa selain itu. gugatan Para Penggugat yangberhubungan dengan ganti rugi immateriil tidak dapatdibenarkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, karenayang dimaksud dengan kerugian menurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil,bukan yang bersifat immateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkanpasal 1370
247 — 181
hari (lmmateril);Pada praktiknya, pemenuhan tuntutan kerugianImmateril diserahkan kepada Hakim dengan prinsip ex aquo et bono, hal iniyang kemudian membuat kesulitan dalam menentukan besaran kerugianImmateril yang akan dikabulkan karena tolak ukurnya diserahkan kepadasubjektifitas Hakim yang memutus; Namun sebagai pedoman dalampemenuhan gugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinyamenyatakan bahwa, Berdasarkan Pasal 1370
(Sembilan miliar tujuh ratus enam puluh Sembilan juta limaratus tiga belas ribu enam puluh tujuh koma enam puluh empat rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap kerugian immateriil, sebagaimanadisebutkan diatas bahwa pemenuhan tuntutan kerugian Immateril diserahkankepada Hakim dengan prinsip ex aquo et bonodan sebagai pedoman dalampemenuhan gugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinyamenyatakan bahwa, Berdasarkan Pasal 1370
HAJI TAMZIL AL KADRI
Tergugat:
1.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2.Pejabat Pembuat Komitmen
3.PT Aceh Lintas Sumatera
114 — 16
Perusahaan bonafid seharusnyamampu mempertanggungjawabkan segalasesuatunya secara hukum dan keilmuan.Sebagai pedoman terhadap tuntutan Immateriil,Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjaauan Kembali No. 650PK/ ~~ Pdt/1994menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu. sajaseperti perkara Kematian, luka berat danpenghinaan.Merujuk Yurispridensi Mahkamah Agung No. 650PK/Pdt/1994, didapat kaidah hukum ganti kerugianimmateril
Halaman 50 dari 78.10.11.12.keuntungan yang seharusnya diperoleh tidak akanmemberikan economical benefit apapun bagi Penggugat;Bahwa selain itu, juga tidak benar dalil gugatan dan petitum terkaitkerugian immaterial karena Mahkamah Agung dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang menyatakan :Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam hal haltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat, danpenghinaan.Bahwa
404 — 739
keterkaitan (hubungan hukum) dengan Tergugat Il.4.23 BahwaTergugat Il menolak seluruh kerugian yang diderita Penggugat karenaTergugatIl tidak memilki hubungan hukum dengan Penggugat maupun Tergugat Idalamhal membayar kerugian materiil Tergugat sejumlah USD 1.013.997.6 danRp.548.014.905, juga kerugian immateriil Rp. 140.000.000.4.24 Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyangisinya menyatakan Berdasarkan Pasal 1370
(hubungan hukum) denganTergugat Il.4.28 Bahwa selanjutnya Tergugat Il menolak selurun kerugian yang dideritaPenggugatkarena Tergugat Il tidak memilki hubungan hukum denganPenggugat maupunTergugat dalam hal membayar kerugian materiil Tergugat sejumlah USD1.013.997.6 dan Rp. 548.014.905, juga kerugian immateriil Rp.140.000.000.4.29 Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalamPutusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedomanyang isinya menyatakan Berdasarkan Pasal 1370
KOPERASI SIMPAN PINJAM SARI APUAN
Tergugat:
1.I KETUT MURJA
2.NI KADEK SUARNI
75 — 54
Namun guna memberikan suatupedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikanpedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, Iuka berat dan penghinaan.Menimbang bahwa, terhadap petitum tersebut Majelis Hakim menilaibahwa selama jalannya persidangan, Penggugat tidak memberikan alat buktikepada Majelis Hakim
Terbanding/Penggugat : PT KARYA WIJAYA SAKTI
122 — 125
karenanyaTergugat mensoomer Penggugat untuk membuktikan dalilnyadipersidangan;Bahwa dalil Penggugat point 19 adalah bukti terjadinya kekaburan danketidakjelasan gugatan, sebab dengan timbulnya tuntutan kerugianImmateril, telah mencampuradukan dengan anasir kerugian didalamperbuatan melawan hukum, lagipula tuntutan kerugian immateril telahdibatasi dalam beberapa hal saja, sebagaimana tertuang didalam PutusanPeninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No:650/PK/Pdt/1994, yangberbunyi : Berdasarkan pasal 1370
Terbanding/Tergugat I : PT. JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
Terbanding/Tergugat II : PT. PELABUHAN INDONESIA II, Persero
Terbanding/Tergugat III : HUTCHISON PORT JAKARTA PTE, LTD
216 — 180
., M.H. yang berjudulPerbuatan Melawan Hukum, Penerbit Pasca Sarjana FakultasHukum Universitas Indonesia, 2003 halaman 90, (Bukti T44) berbunyisebagai berikut:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan."Jika dijabarkan satu per satu, maka dapat dilihat bahwa Pasal 1370,Pasal 1371, 1372 KUH Perdata berbunyi sebagai berikut:a.
Pasal 1370 KUH Perdata:Dalam hal pembunuhan dengan sengaja atau kematianseseorang karena kurang hatihatinya orang lain, Ssuami atau isteriyang ditinggalkan, anak atau orangtua korban yang lazimnyamendapat nafkah dan pekerjaan korban, berhak menuntut gantirugi yang harus dinilai menurut kedudukan dan kekayaan keduabelah pihak, serta menurut keadaan.b.
Pasal 1370 KUHPerdata mengaturmengenai ganti rugi immaterial akibat pembunuhan atau kematianseseorang, sangatlah jelas dalam perkara a quo tidak adapembunuhan atau kematian seseorang. Kemudian, Pasal 1371KUHPerdata mengatur mengenai ganti rugi yang diakibatkan oleh lukaatau cacat anggota badan, perkara aquo juga tidak ada kaitannyadengan luka atau cacat anggota badan.
169 — 46
No.944/1997 Oktober 20053 SHGB No.6/Kel No.1764/S/1991, Gambar Situasi tanggal Ali Tjandra Akta PerjanjianJambangan 291991, Luas 940m2 Soetjipto Subrogasi antaraPT Bank GaneshaDibebankan oleh PT Bank Ganesha: kepada Ali Hak Tanggungan I (dengan nilai SumartoRp.150.000.000,) No. 1060/1996 Soetjipto No.206 Hak Tanggungan II (dengan nilai tanggal 28Rp.175.000.000,) No.944/1997 Oktober 2005bersamaan dengan SHM No.562 danSHM No.147/K4 SHGB No.301/1996, Gambar Situasi tanggal 12 Ali Akta PerjanjianNo.1370
189 — 116
SPM: 09/SPM-GU/DKCS/2013 tanggal 17 Mei 2016, untuk belanja perjalanan dinas luar daerah, belanja alat tulis kantor, dan belanja perjalanan dinas dalam daerah, total senilai Rp. 276.940.000,- tertanggal 28 Mei 2013 (COPY);186. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana 1370/GU/2013, No.
SPM: 09/SPMGU/DKCS/2013 tanggal 17 Mei 2016, untukbelanja perjalanan dinas luar daerah, belanja alat tulis kantor,dan belanja perjalanan dinas dalam daerah, total senilaiRp. 276.940.000, tertanggal 28 Mei 2013 (COPY);Halaman 20 dari 172 Halaman Putusan Nomor 3/Pid.SusTPK/2017/PN.Amb186.187.188.189.190.191.192.193.194.195.1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana 1370/GU/2013,No.
86 — 27
Bahwa perbuatan PARA TERGUGAT REKONPENSI yang memutarbalikkan fakta hukum dengan menyatakan tidak pernah menjual dan telahterjadi rekayasa terhadap jual beli tanah OBYEK SENGKETA sebagaimanaGUGATAN dalam KONPENSInya, hanyalah upaya PARA TERGUGATREKONPESI untuk mencemarkan nama baik PENGGUGAT REKONPENSIdan oleh karenanya merupakan Perbuatan Melawan Hukum dariTERGUGAT REKONPENSI terhadap PENGGUGAT REKONPENSI,sebagaimana pasal 1365/ pasal 1370 BW/KUHPerdata.5.
FARIDA PALIANG
Tergugat:
1.PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Iskandar Muda Medan
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan
3.Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) c/q Kanwil DJKN Sumatera Utara c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan
60 — 8
Bahwa selain itu, terkait kerugian immateriil, Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan.5.
Terbanding/Penggugat I : Johim Tarigan
Terbanding/Penggugat II : Ngena Ate Br Surbakti
Terbanding/Turut Tergugat : Riah Ukur beru Barus
Turut Terbanding/Tergugat I : Hemat Simbolon
52 — 30
1974menyatakan Bahwa mengenai honorarium advokat tidak adasesuatu peraturan dalam HIR yang mengharuskan seorangberpekara minta bantuan dari seorang pengacara, maka upahtersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak lawan.Terhadap kerugian immaterial yang dimintakan Para Penggugatsangatlah tidak berdasar, karena Para Penggugat tidak menjelaskansecara rinci mengenai bentuk kerugian immaterial yang dialami danmengingat Yurisprudensi MA No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 26 Oktober1994 menyatakan Berdasarkan Pasal 1370
103 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan Immatriil maka Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kKerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan:D.
Namun guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan Immatriil maka Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali Nomor 650 PK/Pdt/1994 menerbitkanpedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdataganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan;7. Bahwa Putusan Majelis Hakim Judex Facti dalam pertimbanganHalaman 55 dari 65 hal. Put.
Sindu Rahardjo Lijanto
Tergugat:
1.Agung Prasetyo
2.Pipit
3.Endik
Turut Tergugat:
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo
104 — 43
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata)Halaman 32 dari 38 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1/Padt.G/2020/PN SDA6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata)7.
153 — 59
JP.27.28.29.maka berdasarkan halhal tersebut adalah sejalan dengan aturanhukum sebagaimana yang termuat dalam Pasal 1370, Pasal1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakan gantikerugian imateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara kematian, Iluka berat, dan penghinaan.Sehingga oleh karenanya sangat beralasan menurut hukumPelawan menuntut kepada Terlawan untuk membayar kerugianimmateril sebesar Rp. 4.000.000.000, (empat miliar rupiah);Bahwa oleh karena adanya Perbuatan
Terbanding/Tergugat : Eko Handoko Hasian
61 — 36
Namunguna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatanImmateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhaltertentu. saja seperti perkara Kematian, luka berat, danpenghinaan;Bahwa Adapun cakupan kerugian immaterial menurut kaidah barudi dalam Putusan Nomor 304/Pdt/2011/PN.Smg yang menyatakanKEKECEWAAN termasuk dalam unsur kerugian
129 — 40
(satu milyar dua ratuslimapuluh juta rupiah) dan agar Tergugat dan Tergugat II untukmembayar kerugian materiil yang diderita Penggugat sebesar Rp.1.250.000.000, (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah),secara tanggungrenteng;Menimbang, bahwa Yurisprudensi MARI No. 495.K/Sip/1975menyatakan Tuntutan ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila sipenuntut dapat membuktikan di persidangan tentang perincianadanya kerugian dan berapa besarnya kerugian tersebut;Menimbang, bahwa berdasar pada Pasal 1370
149 — 106
Tanah dan Bangunan terletak di Jalan Gula No. 11 Surabaya, Sertipikat HakGuna Bangunan Nomor : 1370 ;j. Mobil Colt Disel, Tahun 1982 No. Pol. L2026 FX ;k. Mobil Toyota No. Pol L2815A ;. Sepeda Motor Honda No. Pol L4235PC Tahun 2001 ;m. Saham 25 % dan Saham 25 % di PT. Bintang Apolo Surabaya ;n. Saham 50 % di PT.
Sebidang Tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya seperti yangdiuraikan dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1370/Kel.Bongkaran, Gambar Situasi tanggal 1211996 No. 301/1996, seluas146 M2, tertuis pemegang haknya Ali Sumarto Soetjipto ditulis juga AllSumarto Sutjipto Jo Perjanjian Pngikatan Hibah tertanggal 12 Oktober2000 ke ALI TJANDRA SOETJIPTO yang dilegalisasi dengan No.4668/L/X/2000 oleh Wahyudi Suyanto, SH.
Gula No. 11 Surabaya sebagaimanaternyata Sertifikat Hak Milik No. 1370/Kel. Bongkaran, Gambar Situasi tanggal1211996 No. 301/1996, atas nama Ali Tjandra Soetjipto, di mana Tergugat V1telah mengembalikan nilai penjualan rumah tersebut kepada almarhum AliTjandra Soetjipto sebesar Rp. 500.000.000, (Lima Ratus Juta Rupiah). Dengandemikian, penjualan rumah yang terletak di JI.
Sebidang tanah SHGB No. 1370/Rongkaran, seluas 146 m*, GambarSituasi No. 301/1996, tanggal 12 Januari 1996, terletak di Prop. JawaTimur, Kota Surabaya, Kec. Pabean Cantian, Kel. Bongkaran, menurutpenerbitan sertifikat pada tanggal 13 Maret 1996, atas nama pemeganghak Ali Sumarto Soetjipto.c. Sebidang tanah SHGB No. 6/Jambangan, seluas 940 m?, Gambar SituasiNo. 1784/S/1991, tanggal 2 September 1991, terletak di Prop. Jawa Timur,Kota Surabaya, Kec. Wonocolo, Kel.