Ditemukan 9412 data
1.NASRAN BIN ALEX
2.AMIRUDIN BIN ALEX
Tergugat:
1.PT. PESONA BUMI BARELANG
2.PT. ARNADA PRATAMA MANDIRI
3.Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam
4.BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS (BP KAWASAN BATAM)
158 — 91
baru dapat dikabulkan apabila si penuntut dapat membuktikan secaraterinci kerugian kerugian besarnya kerugian tersebut ; Bahwa kerugian immateriil hanya berlaku pada halhal tertentuseperti kematian, luka berat, atau penghinaan sebagaimana merujukpada Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitusebagai berikut :Putusan Mahkamah Agung Nomor : 650/PK/Pdt/1994 yang menyatakanbahwa : kerugian immateriil hanya berlaku pada hal tertentu sepertikematian, luka berat, atau penghinaan Bahwa
1.Perwira Putra Bangsawan, S.H., M.H.
2.Tomy Herlix, SH
Terdakwa:
Rohmad Handoyo Putro Bin Anto Jatmiko
323 — 226
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ROHMAD HANDOYO PUTRO Bin ANTO JATMIKOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana
71 — 36
Selanjutnya,konsepsi ganti kerugian Pasal 1365 KUH Perdata tersebut implisit mengacuketentuan Pasal 1371 ayat (2) KUH Perdata yang menentukan: Jugapenggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuan keduabelah pihak, dan menurut keadaan, dan ketentuan Pasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yang menentukan, bahwa: Dalam menilai satu dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukandan kemampuan kedua belah pihak, dan pada keadaan.
36 — 9
berkapasitas sebagai manajer keuangan, sehingga semestinyaPenggugat sudah memahami keadaan keuangan perusahaan/Tergugat,dan tidak menutup mata dengan keadaan yang ada.Bahwa lebih dari itu, didalam dalil Replik Penggugat point angka 11 ini,secara spesifik pada baris ke 12, terdapat kalimat ...alangkah bodohnyaHal.32 dari 63 halm.Putusan Nomor 1128/Pdt.G/2018/PA.MIgseorang insinyur seperti itu... yang mana kalimat tersebut memiliki maksuddan makna yang patut diduga memenuhi unsur tindak pidana pencemaran/penghinaan
31 — 14
sumpahbahwa ketika Hendra (Tergugat Rekonvensi) hendak meninggalkan rumahkediaman bersama Tergugat Rekonvensi pergi begitu saja tanpa maubertanya kepada siapapun;Bahwa pada saat permohonan cerai talak ini diajukan ke PengadilanAgama Makassar, masih awal persidangan tanggal 23 Januari 2017, padatanggal 24 Januari 2017 orangtua dari Tergugat Rekonvensi (mertuaPenggugat Rekonvensi) mendatangi rumah kediaman bersama PenggugatRekonvensi dengan cara mengancam dan berteriak dengan mengeluarkankatakata penghinaan
430 — 477
Bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataHIm 60 dari 63 hlm Putusan Nomor 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr.ganti kKerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.6.
Terbanding/Tergugat I : Eva sumiati
Terbanding/Tergugat II : Muhamad imron hanafi
Terbanding/Tergugat III : Notaris & PPAT Siti Artati Noveriyah,SH
Terbanding/Turut Tergugat III : Josua wahidin ( Suami Tergugat I )
Terbanding/Turut Tergugat IV : Ester mariana
Terbanding/Turut Tergugat V : Direktur Pt bank mandiri (persero) tbk. SME Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat VI : Kepala kantor BPN kabupaten cirebon
123 — 88
oleh Ester Mariana, kecuali pembayaran tahap ketiga, yangsampai sekarang masih dititipokan di Pengadilan Negeri Sumber .Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung, dalam Putusan PerkaraPeninjauan Kembali Nomor : 650/PK/Pdt/1994, telah menerbitkanPedoman tentang kerugian imateriil yang isinya , berdasarkan Pasal1370; 1371 ;1372 KUHPerdata, ganti kerugian Imateriil hanya dapatHalaman 11 dari 56 Putusan Nomor 39/PDT/2022/PT.BDGdiberikan dalam hal hal tertentu saja , seperti perkara kematian , lukaberat dan penghinaan
101 — 61
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372KUHPerdata)KUHPerdata tidak mengatur soal ganti kerugian yang harus dibayarkarena Perbuatan Melawan Hukum sedang Pasal 1243 KUHPerdatamembuat ketentuan tentang ganti rugi karena Wanprestasi.Maka menurut Yurisprudensi ketentuan ganti kerugian karenawanprestasi dapat diterapbkan untuk menentukan ganti kerugiankarena Perbuatan Melawan Hukum.Karena sangat jelas atas tindakan Para Tergugat sebagaimana yangtelah kami uraikan dalam unsur sebelumnya.
181 — 37
(tujuh miliar lima ratus juta rupiah). hanyadapat dilakukan dalam hal pembunuhan dengan sengaja atau kematianseseorang karena kurang hati hatinya orang lain atau menyebabkan luka ataucacat anggota badan seseorang dengan sengaja atau kurang hati hati atautuntutan perdata tentang hal penghinaan untuk memperoleh pemulihankehormatan sebagaimana diatur dalam pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata.Sedangkan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak ada kaitannya sama sekalidengan ketentuan pasal pasal tersebut diatas
167 — 116
Penyelundupan hukum untuk memperoleh Hak Milik atasTanah adalah sebuah bentuk pelanggaran nyata dan penghinaan yang dilakukanoleh seorang warga Negara Asing terhadap kedaulatan Hukum di IndonesiaTENTANG SYARAT SAHNYA PERJANJIAN Sewa Menyewa No. 91 tertanggal 26September 2008 yang mana secara hukum syarat sahnya sebuah perjanjian diaturdalam KUHPerdata pasal 1320 yang menyatakan :Untuk sahnya suatu Perjanjiandiperlukan empat syarat, yaitu:1. Sepakat mereka yang mengikatkan diriya;2.
57 — 42
Bahwa Perbuatan Penggugat Konvensi/tergugat Rekonvensi, adalahmerupakan penzoliman dan penghinaan atas putusan Pengadilan yangtelah berkekuatan hukum tetap, , sebagai upaya untuk mengelabuiperkara Pidana yang sedang berjalan, atas perbuatan melawan Hukumdengan merekayasa/memodifikasi Surat (Bukti P3), dan telah diuji dilaboratorium Kriminal Polri, sesuai Surat No.
107 — 13
CI, dan segala suratsurat yang diajukan oleh Para Tergugat Rekonvensi dalamperkara ini adalah tidak sah atau tidak mengikat objek sengketa sebagaimana petitumGugatan Rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi/ Para Tergugat Konvensi poin 2, 3, 4,dan 5;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan ganti kerugian in materiil, maka Majelisakan mendasarkan pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor196 K/Sip/1974 tanggal 7 Oktober 1976 yang mempunyai kaidah hukum: Dalammenilai jumlah ganti rugi karena penghinaan
122 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
merugikan kepentingan Tergugat II Intervensi, dimana ParaPenggugat selalu melakukan perusakan terhadap pagar pembataspekarangan yang dibuat oleh keluarga Tergugat II Intervensi dan bahkantidak cukup sampai disitu saja tapi Para Penggugat juga telah merusak tanahpekarangan rumah Tergugat II Intervensi (tanah sengketa) sehingga akibatperusakan ini apabila hujan turun maka pekarangan rumah Tergugat IlIntervensi menjadi tempat genangan air hujan dan bahkan Para Penggugatselalu mengeluarkan katakata penghinaan
93 — 43
antara Penggugat , Il dan para Tergugattertanggal 10 Agustus 1996 yang disepakati adalahsebesar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah)dan semuanya bukan rekayasa karena dibuat diatasmeterai dan ditandatangani oleh penjual / penggugatI;Bahwa dalil point 6 s/d 9 dapat para tergugattanggapi sebagai berikut :Dalil dalil para penggugat perlu para tergugatpertanyakan apakah perkara yang sekarang adalahperkara tentang warisan atau tentang jual beli, danperlu para tergugat tegaskan bahwaini adalahsuatu penghinaan
135 — 34
dengan hukuman penjaraHalaman 17 dari 60 halaman.Putusan Nomor 1493/Pdt.G/2018/PA ur.selamalamanya satu. tahun empat bulan atau dendasebanyakbanyaknya Rp4500,Pasal 311 KUH Pidana :Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengantulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jikaia tidak dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedangdiketahuinya tidak benar, dihukum karena salah menfitnah denganhukuman penjara selamalamanya empat tahun.Pasal 315 KUHP.Tiaptiap penghinaan
49 — 54
Mengganti kerugian kepada PENGGUGAT DR akibat penghinaan danpencemaran nama baik yang dilakukan oleh TERGUGAT DR yangditaksir jumlahnya Rp.21.000.000.000,(dua puluh satu milyar rupiah)dengan perincian sebagai berikut:o Ganti rugi material, termasuk didalamnya tersitanya waktuPENGGUGAT DR serta biayabiaya untuk berperkara sebesar Rp.200.000.000,(dua ratus juta rupiah) dan biaya lain yang tidak terdugasebelumnya untuk menghadapi perkara ini, seluruhnya ditaksirsebesar Rp.800.000.000,(delapan ratus
189 — 181
Presiden Republik Indonesia (PNPS) Nomor 1Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agamaangka 4 (empat) yang berbunyi : Berhubung dengan maksud memupukketentraman beragama inilah, maka Penetapan Presiden ini pertamatamamencegah agar jangan sampai terjadi penyelewenganpenyelewengan dariajaranajaran agama yang dianggap sebagai ajaranajaran pokok oleh paraulama dari agama yang bersangkutan (Pasal 13) dan kedua kalinya aturan inimelindungi ketentraman beragama tersebut dari penodaan/penghinaan
Kemas Mohd. Nur Arsofky bin H. Kemas Mohd. Arfah
Tergugat:
Rizqi Amalia binti Sudiono
27 — 1
Termohon telahmempermalukan ayah kandung Pemohon melalui sodial media (sosmed)dengan melakukan suatu penghinaan, memfitnah dan pencemaran namabaik.
N.MUNANDAR
Tergugat:
MARIAM
109 — 49
sesuai dengan Yurisprudensitetap bahwa Penggugat tersebut wajib memberikan buktibukti yangkonkrit dan terperinci tentang adanya kerugian materil yang dideritanya.tidak boleh hanya berdasarkan perkiraan saja dan tanpa pembuktiantersebut, maka hakim harus menolak tuntutan ganti rugi materieltersebut ;Halaman 18 dari 59 Putusan Perdata Gugatan Nomor 69/Pdt.G/2020/PN SdwPutusan Mahkamah Agung RI Nomor : 196 K/Sip/1974, tanggal 7Oktober 1976, dengan Kaedah Hukum : Dalam menilai jumlah gantirugi kerena penghinaan
430 — 213
Bahwa Para Pembantahlah yang sebenamya melakukan perbuatanmelawan hukum karena melakukan penghinaan terhadap pengadilandalam hal ini Pengadilan Negeri Tangerang melalui Penetapan KetuaPengadilan Negeri Tangerang dengan Penetapan EksekusiNo.27/PEN.EKS/2013/PN.TNG., tertanggal 16 Mei 2016 jo.No.193/PDT.G/2001/PN.TNG., dimana Para Pembantah tidak patuh dantaat dengan segera untuk pengosongan dan penyerahan Tanah di Blok24 D.Il seluas 3,053 Ha/30.530 M2, yang terletak di Desa Ciangir saat inimenjadi