Ditemukan 3621 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : fasilitas fasiliitas
Putus : 30-07-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1091 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 30 Juli 2018 — OGA PALES bin PIHIR
4327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1091 K/Pid.Sus/20181) 1 (satu) Bundel Berita Negara Republik Indonesia No.906, 2015,Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia nomor0185 tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pegelolaan danPertanggungjawaban Belanja Barang Untuk Diserahkan KepadaMasyarakat/Pemerintah Daerah di Lingkungan Kementerian Pemudadan Olahraga;2) 1 (Satu) eksemplar fotokopi peraturan sekretaris kKementerian pemudadan olahraga nomor 0482 tahun 2015 tentang tentang petunjukteknis fasilitasi lapangan olahraga di
    desa tanggal 27 Mei 2015;3) 1 (satu) eksemplar fotokopi peraturan sekretaris kementerian pemudadan olahraga nomor 1459 tahun 2015 tentang perubahan atasperturan sekretaris kementerian pemuda dan olahraga nomor 0482tahun 2015 tentang petunjuk teknis fasilitasi lapangan olehraga didesa tanggal 18 November 2015;4)1 (satu) bundel salinan Peraturan Menteri Keuangan RepublikIndonesia nomor 168/PMK.05/2015 tentang MekanismePelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada KementerianNegera/Lembaga tanggal 3
    No. 1091 K/Pid.Sus/2018lainnya tahun 2015 tanggal 25 November 2015 dengan jabatan pihakkedua Yunasril kaur Pembangunan desa;20) 1 (satu) eksemplar fotokopi surat perjanjian kerja sama antarapejabat pembaut komitmen pada ASDEP pengembangan prasaranadan sarana keolahragaan deputi bidang harmonisasi dan kemitraankementerian pemuda dan olahraga dengan kaur pemerintahan desaberingin sanggul kecamatan tiang pumping kabupaten MeranginProvinsi Jambi nomor 0225.248/PPKPKS/D.V.5/XI/2015 tentangpelaksanaan fasilitasi
Putus : 06-06-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 535 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 Juni 2017 — TENGKU NISFARUDDIN SYAH alias SIPAI
10358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana;SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa Tengku Nisfaruddin Syah Alias Sipai selakupelaksana kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi pembangunan masyarakat kurangmampu di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2014 secara bersamasamadengan saksi Andi Khairuddin (penuntutannya dilakukan secara terpisah) selakuPejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Sosial Kabupaten Batubaradalam kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi pembangunan masyarakat kurangmampu di Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2014
    Nomor 535 K/PID.SUS/2017Sosial Kabupaten Batubara dalam kegiatan Fasilitasi dan Stimulasipembangunan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Batu BaraTahun Anggaran 2014 melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu :e Bahwa Terdakwa Tengku Nisfaruddin alias Sipai selaku pelaksanakegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan masyarakat kurangmampu di Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2014 terhadap 6(enam) kecamatan;e Bahwa Terdakwa Tengku Nisfaruddin Syah alias Sipai yangmelaksanakan pekerjaan belanja paket
    PBJ/Und/PL/2014 tanggal 22 Mei 2014;Copy Surat Keputusan PPK tentang Penetapan HPS untukKegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pengembangan perumahanMasyarakat Kurang Mampu untuk Kecamatan Lima Puluh Nomor0004/PPK/TAPHPS/Pg.L/Dinsos/2014 tanggal 26 Mei 2014;Copy Surat Keputusan PPK tentang Penetapan HPS untukKegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pengembangan perumahanMasyarakat Kurang Mampu untuk Kecamatan Sei Suka Nomor0005/PPK/TAPHPS/Pg.L/Dinsos/2014 tanggal 26 Mei 2014;Copy Surat Keputusan tentang Penetapan
    Nomor 535 K/PID.SUS/201724.25.26.Zt28.29,30.31.32.33.34.35.36.Copy Surat Keputusan PPK tentang Penetapan HPS untukKegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pengembangan perumahanMasyarakat Kurang Mampu untuk Kecamatan Sei Balai Nomor0007/PPK/TAPHPS/Pg.L/Dinsos/2014 tanggal 26 Mei 2014;Copy Surat Keputusan PPK tentang Penetapan HPS untukKegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pengembangan perumahanMasyarakat Kurang Mampu untuk Kecamatan Tanjung Tiram Nomor0008/PPK/TAPHPS/Pg.L/Dinsos/2014 tanggal 26 Mei 2014;Copy
    Surat Keputusan PPK tentang Penetapan HPS untukKegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pengembangan perumahanMasyarakat Kurang Mampu untuk Kecamatan Air Putin Nomor0009/PPK/TAPHPS/Pg.L/Dinsos/2014 tanggal 26 Mei 2014;Copy Surat Keputusan PPK tentang Penetapan HPS untukKegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pengembangan perumahanMasyarakat Kurang Mampu untuk Kecamatan Talawi Nomor0010/PPK/TAPHPS/Pg.L/Dinsos/2014 tanggal 26 Mei 2014;Copy Surat Penawaran Belanja Paket Bantuan BBR CV UbanMas Nomor: 034/CV.UM/V
Putus : 05-03-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 5 Maret 2017 — Drs. NUR ALAM Bin YUNUS
6637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 230 PK/Pid.Sus/201774.79.76.77.78.79.80.81.82.83.84.85.86.87.Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Publik (Shilaturahmi MasyarakatBengkulu di Jakarta) sebesar Rp56.000.000,00;Kegiatan Halal Bil Halal tanggal 13 Oktober 2012 sebesarRp44.000.000,00;SPJ Up.
    Kegiatan fasilitasi/oembentukan kerjasamaantar daerah dalam penyediaan layanan public, sebesarRp66.000.000, 00;282. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05734/019/SP2DGU/BL/VII/2012tanggal 24 juli 2012 GU. Kegiatan temu wicara peran sertamasyarakat bengkulu dalam pembangunan, sebesarRp12.350.000,00;283. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05735/019/SP2DGU/BL/VII/2012tanggal 24 juli 2012 GU. Kegiatan fasilitasi/oembentukan kerjasamaHal. 27 dari 84 hal. Put.
    Kegiatan fasilitasi/poembentukanperkuatan kerjasama antar daerah dalam bidang ekonomi, sebasarRp12.500.000,00;317. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 08217/019/SP2DTU/BL/IX/2012tanggal 20 September 2012 TU. Kegiatan rapat koordinasi forumkomunikasi pimpinan daerah, sebesar Rp30.000.000,00;318. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 08324/019/SP2DGU/BL/IX/2012tanggal 24 September 2012 GU.
    Kegiatan fasilitasi/oembentukan kerjasamaantar daeran dalam penyediaan pelayanan public, sebesarRp12.500.000,00;284. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05755/019/SP2DGU/BL/VII/2012tanggal 24 juli 2012 GU. Kegiatan rapat koordinais pejabatpemerintah daerah, sebesar Rp8.000.000,00;285. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05756/019/SP2DTU/BL/VII/2012tanggal 24 juli 2012 TU.
    Kegiatan fasilitasi/oembentukanperkuatan kerjasama antar daerah pada bidang ekonomi, sebesarRp20.000.000, 00;336. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 10235/019/SP2DTU/BL/X1I/2012tanggal 02 Nopember 2012 TU. Kegiatan Halal Bihalal masyarakatBengkulu sejabodetabek, sebesar Rp13.000.000,00;337. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 10736/019/SP2DLS/GJ/X1I/2012tanggal 14 Nopember 2012 LS.
Register : 23-02-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 P/HUM/2018
Tanggal 17 Mei 2018 — MUSTAKIM, DKK VS BUPATI BOJONEGORO;
183246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, sebagaimana Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 188/4053/013.4/2017, tanggal 3 Maret 2017, tentang Fasilitasi RancanganPeraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro (videBukti terlampir), dapatdisampaikan bahwa terhadap hasil fasilitasi Rancangan PeraturanDaerah tentang Perangkat Desa sebagai berikut :a. Pasal 6 ayat (1) ditambah sebuah huruf yaitu melakukan kerjasamadengan Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah dalampembuatan soal ujian.
    Putusan Nomor 14 P/HUM/2018a. mengawasi proses penjaringan dan penyaringan, b. mengawasiproses pembentukan Tim Desa, c. memfasilitasi kerja sama denganpihak ketiga dan d. melakukan pengawasan setelah prosespenjaringan dan penyaringan.Berdasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur tersebut, padaprinsipnya Pasal 6 ayat (1) huruf i dan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2)Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nomor 1 Tahun 2017 tentangPerangkat Desa tidak terdapat adanya pertentangan dengan PeraturanPerundangundangan
    Ada tidaknya kekosongan jabatan Perangkat Desa pada suatuPemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkewajibanmembentuk Tim Kabupaten dalam rangka melaksanakan tugastugasPemerintah untuk melakukan fasilitasi terhadap Pemerintah Desadalam melaksanakan mekanisme pengisian Perangkat Desa danpembentukan Tim tersebut merupakan amanat dari Pasal 7 ayat (1)Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017tentang Perangkat Desa kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro;b.
    Pembentukan Tim Kabupaten sebagaimana Pasal 7 ayat (1)Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017tentang Perangkat Desa, merupakan bagian dari tugastugasPemerintah Daerah dalam rangka pembinaan dan pengawasandalam bentuk fasilitasi terhadap Pemerintah Desa untuk melakukanpelaksanaan pengisian Perangkat Desa, sebagaimana Pasal 115huruf d UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaituPembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh PemerintahKabupaten/Kota sebagiamana dimaksud Pasal 112
    ayat (1) meliputi :d. melakukan fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;d.
Register : 31-01-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 08/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bdg
Tanggal 21 Juni 2017 — LUKMAN HAKIM. SE
11038
  • olehTim Fasilitasi Tingkat Kecamatan Sdri.
    tahap tahun anggaran 2014 Desa RancabangoKecamatan Patokbeusi tertanggal 11 Juli 2014 yang ditandatanganioleh Tim Fasilitasi Tingkat Kecamatan Sdri.
    (selaku Camat Patokbeusi) ;38.1 (satu) lembar catatan hasil penelitian daftar rincian kegiatan alokasi danaDesa Rancabango Kecamatan Patokbeusi tertanggal 9 Mei 2013 yangditandatangani oleh Tim Fasilitasi Tingkat Kecamatan Sdri. MUMUN MULYATI,S.H, M.Si (selaku Sekretaris Camat) dan Sdr.
    ditandatanganioleh Tim Fasilitasi Tingkat Kecamatan Sdri.
Register : 23-07-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penggugat:
Mohammad Farid Rofik
Tergugat:
BUPATI SUMENEP
288166
  • Unsur praktisi hukum;Bahwa, dari rapat fasilitasi tersebut di atas sebagaimana termuat padapoint 2.7 menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:Putusan Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY.Halaman 26 dari 52 halaman. Mantan Kepala Desa Batuampar Moh. Chafifuddin memberikankesaksian bahwa Abd.
    ke proses penetapan calon Abdul Wahed;Bahwa hal tersebut diselesaikan oleh Dinas PMD, baik konsultasi, fasilitasitugas Kabupaten bersama Kecamatan ;Bahwa Tugas tim Kabupaten menyelesaikan permasalahan yang terjaditerkait dengan yang di Batuampar, kalau semuanya saya kurang paham, yangmasuk atas pengaduan & laporan dari pak Camat pasti kami tindaklanjuti ;Bahwa Di rapat fasilitasi peserta rapatnya mulai dari tingkat desa panitia,BPD, pihak yang mengadu, tim fasilitasi Kecamatan dan Kabupaten ;Bahwa
    rapat fasilitasi itu sebenarnya menfasilitasi & menyelesaikan ketikaada perbedaan tafsir atau permasalahan, kita yang menyelesaikannya sesuaidengan ramburambu yang ada;Bahwa yang berhak atau yang berwenang membuat keputusan Panitia desatetapi di bawah pengendalian Kabupaten.
    ABD.WAHED (vide bukti T08);Bahwa pada tanggal 24 Juni 2021, dilakukan Rapat Fasilitasi yang dipimpinoleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah KabupatenSumenep terkait persyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Desa atas namaAbd. Wahed yaitu apakah Abd.
    Bahwa terkait permasalahan tersebut kemudian pada tanggal 29 Juni 2021dilakukan kembali Rapat Fasilitasi yang dipimpin oleh Plt. AsistenPemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep terkaitpersyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Desa atas nama Abd. Wahedyaitu apakah Abd. Wahed pernah menjabat sebagai Perangkat DesaBatuampar (vide bukti T20);9.
Putus : 19-08-2010 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 72 /PID.B/2010/PN.SGU
Tanggal 19 Agustus 2010 —
3473
  • .- 1 (satu) Bundel lembar Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 137 Tahun 2007 tanggal 16 April 2007 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Pemanfaatan dan Pengguganaan Dana Penyisihan PBB bagi Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Angggaran 2007, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2007 Nomor DPPA SKPD 1.20 05 01 00 00 21.- 1 (satu) Bundel lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor
    BKDP2 tanggal 29Nopember 2004.1 (satu) Bundel lembar Dokumen Telaahan Staf Bagian Pemerintahan Desa SekretariatDaerah Kabupaten Sanggau Nomor : 140/75/Pemdes tanggal 23 Juli 2007.l (satu) Bundel lembar Surat Petunjuk Teknis Penyaluran Penggunaan sertaPertanggungjawaban Dana Penyisihan PBB Tahun 2007 kepada Desa/Kelurahan Tahun2007 Nomor : 140/157/Pemdes tanggal 28 Agustus 2007.1 (satu) Bundel lembar Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 137 Tahun 2007tanggal 16 April 2007 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi
    ;Bahwa sebagai Pengguna Anggaran Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepadaPemerintahan Desa tersebut Pengelola penggunaan anggaran tersebut bukan BPKKDtapi adalah Kepala Bagian Pemerintahan Desa sebagai leading sector berdasarkantugas pokok dan fungsinya ;Bahwa sebagai anggota dalam Tim Fasilitasi tersebut saksi tidak ikut melaksanakantugas monitoring maupun pengawasaan tersebut ;Bahwa saksi pernah menerima honor sehubungan yang terkait dengan tugas sebagaianggota dalam Tim Fasilitasi Penggunaan
    HADI SUDIBYO dan kedudukan atau jabatannyadalam Tim Fasilitasi adalah sebagai Wakil Ketua ;Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2007 diadakan rapat di Kantor Bupati yangmengundang rapat adalah Asisten Administrasi Pemerintahan yaitu Drs JOHANESKITENG selaku Ketua Tim Fasilitasi atas nama Bupati membicarakan masalahpenegasan Bantuan Keuangan kepada pemerintah desa/lurah tersebut akan disalurkandalam bentuk fisik barang yaitu semen sebanyak 200 sak per desa/kelurahan ;Bahwa yang merancang itemitem kegiatan
    HADISUDIBYO, MM, sedangkan Terdakwa pada waktu itu menjabat sebagai KepalaBagian Pemerintahan Desa pada Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, sesuaidengan tugas dan fungsinya adalah sebagai Leading sector / pelaksana kegiatanyang mengelola dana tersebut ;Bahwa pada tanggal 18 Juni 2007 diadakan rapat diruang rapat AssistenAdministrasi Pemerintahan yang dihadiri Tim Fasilitasi dan hasil rapat tersebutdibuat Telaahan Staf oleh Terdakwa / Bagian Pemerintahan Desa tertanggal 23 Juli2007 No. 140 / 75 /
    dan yang bertanggung jawabseharusnya seluruh Tim, namun berdasarkan fakta sesuai tugas dan fungsi Tim Fasilitasi tidakberkaitan dengan operasional anggaran tersebut dan operasional tersebut tidak berada dalam124kewenangan Tim Fasilitasi, melainkan kewenangan yang berada dalam ruang lingkup KepalaBagian Pemerintahan Desa sebagai Leading Sector ;Menimbang, bahwaterdakwa diangkat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan DesaSekretariat Daerah Kabupaten Sanggau berdasarkan Keputusan Bupati Sanggau Nomor821.23
Register : 08-07-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 20/G/2020/PTUN.BL
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penggugat:
HARIBOWO
Tergugat:
Kepala Desa Margorejo
352193
  • sebagaimana dimaksud pada ayat (3)diatur dalam Peraturan Pemerintah.e Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang PeraturanPelaksanaan Undang undang sebagaimana diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6Tahun 2014 Tentang Desa:Pasal 154 (1) Camat atau sebutan lain melakukan tugas pembinaandan pengawasan Desa.(2) Pembinaan dan pengawasan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:a. fasilitasi
    penyusunan peraturan Desa danperaturan kepala Desa ;Putusan No. 20/G/2020/PTUNBL hlm. 68b. fasilitasi administrasi' tata PemerintahanDesa;Cc. fasilitasi pengelolaan keuangan Desa danpendayagunaan aset Desa;d. fasilitasi penerapan dan penegakanperaturan perundangundangan;e. fasilitasi pelaksanaan tugas kepala Desa danperangkat Desa;f. fasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala Desa;g. fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsiBadan Permusyawaratan Desa;h. rekomendasi pengangkatan danpemberhentian perangkat
    Desa;i. fasilitasi. sinkronisasi perencanaan pembangunandaerah dengan pembangunan Desa;j. fasilitasi penetapan lokasi pembangunan kawasanperdesaan;k. fasilitasi penyelenggaraan ketenteraman danketertiban umum;. fasilitasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajibanlembaga kemasyarakatan;m. fasilitasi penyusunan perencanaanpembangunan partisipatif;n. fasilitasi keya sama antarDesa dan kenasama Desa dengan pihak ketiga;Putusan No. 20/G/2020/PTUNBL hlm. 69oO. fasilitasi penataan, pemanfaatan,danpendayagunaan
    ruang Desa serta penetapan danpenegasan batas Desa;p. fasilitasi penyusunan program danpelaksanaan pemberdayaan masyarakat Desa;q. koordinasi pendampingan Desa diwilayahnya; danr.koordinasi pelaksanaan pembangunan kawasanperdesaan di wilayahnya.ePeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang PerubahanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 TentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat DeSa:Pasal 5 (1) Kepala Desa memberhentikan perangkat Desa setelahberkonsultasi dengan
Putus : 20-01-2014 — Upload : 28-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1707 K/PID.SUS/2013
Tanggal 20 Januari 2014 — STEVI THOMAS C. alias STEVI
197639 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agincort Resources dimana awal musyawarah tersebut di bukaoleh Pimpinan Tim Fasilitasi Pemkab Tapsel Ir. SUALIAN SABBIH SITUMORANGkemudian diserahkan kepada Ketua FKALAM (Forum KomunikasiAlam) Drs.ZULFIKAR SIREGAR dan Drs. FAHRAN SIREGAR selaku Ketua Marga SiregarSiagian untuk menyampaikan paparan dan setelah selesai Tim Fasilitasi meminta kepadaPT.
    AR, Tim Fasilitasi Pemkab Tapsel ;e 1 (satu) buah Pulpen merk Faster ;e 1 (satu) buah buku Notes Harian Pagi Waspada ;Dikembalikan kepada Ahmad Cerem Meha ;4 Menetapakan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No. 56/PID.SUS/2012/PN.PSP. tanggal 03 Juli 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menyatakan terdakwa Stevi Thomas C. alias Stevi tidak terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak
    AR,Tim Fasilitasi Pemkab Tapsel ;e 1 (satu) buah Pulpen merk Faster ;e 1 (satu) buah buku Notes Harian Pagi Waspada ;Dikembalikan kepada Ahmad Cerem Meha, S.T. ;Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Hal. 3 dari 11 hal. Put.
Register : 06-03-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0484/Pdt.G/2017/PA.Mks
Tanggal 13 Juli 2017 — PEMOHON
84
  • Bidang Fasilitasi PAUD, Dikdas, Dikmas & Dikti, Nomor:006/Fasilitasi VIII/2017, tanggal 02 Maret 2017..
    Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalilpermohonannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi karena Tergugat tidak pernahdatang menghadap meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,selanjutnya dimulai pemeriksaan perkara dengan membacakan surat gugatanpenggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa Penggugat selaku Pegawai Negeri Sipil telah memperoleh izinuntuk melakukan perceraian dari atasannya tanggal 2 Maret 2017 Nomor006/Fasilitasi
Register : 04-06-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 13/PID.SUS-TPK/2015/PT PBR
Tanggal 9 Juli 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : JUNAIDI, SH
Terbanding/Terdakwa : SAMSUL BAHRI Als SAM Bin AHMAT BUAL
5328
  • Jumlah alokasi danaBantuan Langsung Masyarakat (BLM) PUAP tersebut sebesarRp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) per Gapoktan/Desa, bersumber dariAPBN Tahun 2011 melalui Kementerian Pertanian RI ; Bahwa program BLMPUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuanmodal usaha bagi petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap,buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh GabunganKelompok Tani (GAPOKTAN).
    SusTPK/2015/PT.PBRMasyarakat (BLM) PUAP tersebut sebesar Rp.100.000.000, (seratus jutarupiah) per Gapoktan/Desa, bersumber dari APBN Tahun 2011 melaluiKementerian Pertanian RI ;Bahwa program BLMPUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuan modalusaha bagi petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruhtani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh GabunganKelompok Tani (GAPOKTAN).
    Jumlah alokasi dana Bantuan LangsungMasyarakat (BLM) PUAP tersebut sebesar Rp.100.000.000, (seratus jutarupiah) per Gapoktan/Desa, bersumber dari APBN Tahun 2011 melaluiKementerian Pertanian RI ;Bahwa program BLMPUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuan modalusaha bagi petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruhtani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh GabunganKelompok Tani (GAPOKTAN).
    SusTPK/2015/PT.PBRAgribisnis Perdesaan (PUAP) yang menyatakan bahwa PUAP merupakanbentuk fasilitasi bantuan modal usaha bagi petani anggota, baik petanipemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yangdikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Mempunyaikepengurusan yang aktif.
Register : 14-08-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 03-01-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 19/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 5 Desember 2019 — ., Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon; 3. M. LUHULIMA, S.H,. Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon; 4. TATI RAHARENG, S.H., Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon.------- 5. M. IRWAN SYAH., Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon.----------------------- 6.
179108
  • ., Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon; 3. M. LUHULIMA, S.H,. Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon; 4. TATI RAHARENG, S.H., Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon.-------5. M. IRWAN SYAH., Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon.-----------------------6.
    ., Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon.--------Semuanyaberkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), beralamat di Kantor Pemerintah Kota Ambon Jl. Sultan Hairun No. 1, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan surat kuasa khusus Nomor : 183/6705/SETKOT, tertanggal 5 Agustus 2019.----------Selanjutnya disebut sebagai Tergugat. -------------------------------------------
    ., Kepala Sub Bagian Fasilitasi TelaahanKebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;3. M. LUHULIMA, S.H,. Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan,Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;4. TAT RAHARENG, S.H., Staf Sub Bagian Fasilitasi TelaahanKebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon. .5. M. IRWAN SYAH., Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan,Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon. Halaman 1 dariPUTUSANNomor 19/G/2019/PTUN ABN 6.
    ., Staf Sub Bagian Fasilitasi TelaahanKebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon.Semuanyaberkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai NegeriSipil (PNS), beralamat di Kantor Pemerintah Kota Ambon JI. SultanHairun No. 1, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan surat kuasakhusus Nomor: 183/6705/SETKOT, tertanggal 5 Agustus 2019. Selanjutnya disebut sebagai Tergugat. =Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut, telah membaca :1.
Register : 23-06-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.M. NAIMULLAH, SH.,MH
2.IWAN SETIADI
Terdakwa:
1.PARADIS TANAKA Bin ALI AKBAR
2.BASTARI Bin ARWANI
3.SAYIDI Alias SAYID Bin GOZALI
4.ARIEF BUDIMAN, S.Ip Bin ASBASILA AHMAD
14447
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    1. Peraturan Sekretaris Kementerian Pemuda dan OlahragaNomor : 0482 tahun 2015, tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa. (Foto Copy yang di Legalisir);
    2. Peraturan Sekretaris Kementerian Pemuda dan OlahragaNomor: 1459 tahun 2015, tentang Perubahan Atas Peraturan SEKMENPORA Nomor : 0482 tahun 2015, tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa.
    Sumsel Nomor : 0225.178/PPK-PKS/D.V.5/XI/2015 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa atau Sebutan Lainnya Tahun 2015. (Foto Copy yang di Legalisir);
  • Satu Bundel Laporan Akhir Pelaksanaan Pekerjaan Kegiatan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa Muara Saling Kec. Saling Kab. Empat Lawang. (Foto Copy yang di Legalisir);
  • Satu Bundel Laporan Akhir Pelaksanaan Pekerjaan Kegiatan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa Talang Padang Kec.
    (Foto Copy yang di Legalisir);
  • Rencana Anggaran Biaya (Engineer Estimate) Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) Kegiatan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa Tapa Baru Kec. Sikap Dalam Kab. Empat Lawang. (Foto Copy yang di Legalisir);
  • Rekapitulasi Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) Kegiatan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa Tapa Baru Kec. Sikap Dalam Kab. Empat Lawang.
    (Foto Copy yang di Legalisir);
  • Rencana Anggaran Biaya (Engineer Estimate) Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) Kegiatan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa Talang Padang Kec. Talang Padang Kab. Empat Lawang. (Foto Copy yang di Legalisir);
  • Rekapitulasi Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) Kegiatan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa Talang Padang Kec. Talang Padang Kab. Empat Lawang.
    (Foto Copy yang di Legalisir);
  • Rencana Anggaran Biaya (Engineer Estimate) Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) Kegiatan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa Muara Saling Kec. Saling Kab. Empat Lawang. (Foto Copy yang di Legalisir);
  • Rekapitulasi Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) Kegiatan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa Muara Saling Kec. Saling Kab. Empat Lawang.
Register : 24-08-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 28/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 25 September 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : RONALD F.W., SH.
Terbanding/Terdakwa : Miftahul Ulum
226108
  • Hal: Kegiatan Fasilitasi Pekan OlahragaProvinsi Menuju SEA Games 2019 Tahun 2018.1 (Satu) bundel Lembar Disposisi ASDEP Olahraga Prestasi No. 1989tentang Fasilitasi Pekan Olah Raga Provinsi Menuju SEA Games 2019tahun 2018 tanggal 19 November 2018.1 (satu) bundel Proposal KONI PUSAT Program Fasilitasi PekanOlahraga Provinsi menuju Sea Games 2019 Tahun Anggaran 2018.1 (satu) lembar Lembar Disposisi Menpora, Agenda: 11131/MNPO/2018, Asal Surat: Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat, Diterimatanggal
    Hal: Kegiatan Fasilitasi Pekan Olahraga ProvinsiMenuju SEA Games 2019 Tahun 2018.1 (Satu) bundel Lembar Disposisi ASDEP Olahraga Prestasi No. 1989tentang Fasilitasi Pekan Olah Raga Provinsi Menuju SEA Games 2019tahun 2018 tanggal 19 November 2018.1 (satu) bundel Proposal KONI PUSAT Program Fasilitasi PekanOlahraga Provinsi menuju Sea Games 2019 Tahun Anggaran 2018.1 (satu) lembar Lembar Disposisi Menpora, Agenda: 11131/MNPO/2018, Asal Surat: Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat, Diterimatanggal
    Agenda In.149 tanggal12 Februari 2018 tentang Laporan Dana Fasilitasi untuk KONI Pusat(Laporan).1 (satu) bundel Lembar Disposisi Menpora No.
    Hal: Kegiatan Fasilitasi Pekan OlahragaProvinsi Menuju SEA Games 2019 Tahun 2018.1 (Satu) bundel Lembar Disposisi ASDEP Olahraga Prestasi No. 1989tentang Fasilitasi Pekan Olah Raga Provinsi Menuju SEA Games2019 tahun 2018 tanggal 19 November 2018.1 (satu) bundel Proposal KONI PUSAT Program Fasilitasi PekanOlahraga Provinsi menuju Sea Games 2019 Tahun Anggaran 2018.1 (satu) lembar Lembar Disposisi Menpora, Agenda: 11131/MNPO/2018, Asal Surat: Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat,Diterima tanggal
Register : 04-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 30/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : RONALD F.W., SH.
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : RONALD F.W., SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Imam Nahrawi
Terbanding/Terdakwa : Imam Nahrawi
459461
  • Copy Berita Acara Hasil Verifikasi Fasilitasi Dalam Akun Barang LainnyaUntuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemda Untuk BantuanPeningkatan Kapasitas kelembagaan Komite Olahraga NasionalIndonesia Pusat Tahun 2018 Nomor BA116/D.1V2/ VER/VIII/2018 tanggal30 Agustus 2018;66.4.
    Copy Berita Acara Hasil Verifikasi Fasilitasi Dalam Akun Barang NonOperasional Lainnya Untuk Dukungan Administrasi Komite OlahragaNasional (KONI) Pusat Tahun 2018, Nomor BA117/D.IV2/VER/VIII/2018,tanggal 30 Agustus 2018;74.4.
    Hal: Kegiatan Fasilitasi Pekan Olahraga Provinsi Menuju SEAGames 2019 Tahun 2018;1 (satu) bundel Lembar Disposisi ASDEP Olahraga Prestasi Nomor 1989tentang Fasilitasi Pekan Olah Raga Provinsi Menuju SEA Games 2019 tahun2018 tanggal 19 November 2018;1 (satu) bundel Proposal KONI PUSAT Program Fasilitasi Pekan OlahragaProvinsi menuju Sea Games 2019 Tahun Anggaran 2018;1 (satu) lembar Lembar Disposisi Menpora, Agenda: 11131/ MNPO/2018, AsalSurat: Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat, Diterima tanggal
    Hal: Kegiatan Fasilitasi Pekan Olahraga Provinsi Menuju SEAGames 2019 Tahun 2018;1 (satu) bundel Lembar Disposisi ASDEP Olahraga Prestasi Nomor 1989tentang Fasilitasi Pekan Olah Raga Provinsi Menuju SEA Games 2019 tahun2018 tanggal 19 November 2018;Halaman 81 Puts.
Putus : 03-01-2013 — Upload : 17-06-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 3 Januari 2013 — PUSAT PENELITIAN PERKEBUNAN GULA INDONESIA (P3GI) vs MOCH. ASNAN, dkk.
2119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perihal : Panggilan Fasilitasi PerundinganBipartit I tetapi Pihak Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia Mengirimsurat Penundaan Perundingan Bipartit dengan Nomor Surat : INSIP/10.074/062;Bahwa pada tanggal 8 Juni 2010 Dinas Sosial Tenaga Kerja dan TransmigrasiKota Pasuruan mengundang Direktur P3GI dan kami Selaku kuasa Buruh denganNomor Surat : 560/976/423.105/2010.
    Perihal : Panggilan Fasilitasi PerundinganBipartit II tetapi Pihak Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia tidak hadir;Bahwa pada tanggal 24 Juni 2010 Dinas Sosial Tenaga Kerja dan TransmigrasiKota Pasuruan mengundang Direktur P3GI dan kami Selaku kuasa Buruh denganNomor Surat : 560/1089/423.105/2010., Perihal : Panggilan FasilitasiPerundingan Bipartit III tetapi Pihak Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesiatidak hadir;Bahwa pada tanggal 1 Juli 2010 Dinas Sosial Tenaga Kerja dan TransmigrasiKota
    Perihal : Panggilan Fasilitasi Mediasitetapi Pihak Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia tidak hadir;Bahwa Dewan Pengurus Cabang F LOMENIK SBSI Pasuruan dan PengurusKomisariat F LOMENIK SBSI P3GI selaku kuasa buruh pada tanggal 01 Juli2010 mengirim surat kepada Direktur Pusat Penelitian Perkebunan GulaIndonesia Pasuruan dengan Nomor : 01/DPC & PK F LOMENIK SBSI/EX/VII/2010 Perihal : Somasi tetapi sampai tanggal 8 Juli 2010 tidak ada jawabandari pihak Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia
Putus : 04-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1005 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 4 Januari 2017 — EDI RUSMAWAN VS PT CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK CABANG RANTAUPRAPAT
7156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adalah perbuatan melawa hukum dan bertentangandengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen Khususnya Tentang Klausula Baku;Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan Penyerahan HakMilik Secara Fidusia yang telah dibuat dan ditandatangani serta disepakatibersama antara Konsumen dengan Pelaku Usaha adalah batal demi hukumdan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;Menyatakan Pelaku Usaha yang telah melakukan penarikan unit kendaraanyang menjadi (Barang Jaminan) atas fasilitasi
    dengan objek sengketaberupa 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Dump Truck FE HDV (4x2) M/T,wara kuning, tahun pembuatan 2012, Nomor RangkaMHMFE74PCK063823, Nomor Mesin 4D34TGGY923, Nomor Polisi BK9716 CN;Adalah perbuatan melawa hukum dan bertentangan dengan :1) Bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RepublikIndonesia (PERKAPOLRI) Nomor 8 Tahun 2011 tentang PengamananEksekusi Jaminan Fidusia, karena Pelaku Usaha dalammengambil/menarik unit kKendaraan yang menjadi (barang jaminan)atas fasilitasi
    pembiayaan yang telah diberikan oleh Pelaku Usahakepada Konsumen dengan hanya menggunakan tenaga dari internaldan debt collector yang seharusnya menggunakan tenaga KepolisianRepublik Indonesia;2) Bertentangan dengan Bagian V HIR dimulai dari Pasal 195 tentangMenjalankan Putusan atau Bagian IV RBg yang dimulai dari Pasal 200tentang Menjalankan Putusan karena Pelaku Usaha yang telahmelakukan pengambilan/penarikan unit kendaraan yang menjadi(barang jaminan) atas fasilitasi pembiayaan yang telah diberikan
    Putusan Nomor 1005 kK/Pat.SusBPSK/2016gugatan secara perdata dan selanjutnya ditindaklanjuti denganpermohonan pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi);Bertentangan dengan Pedoman Teknis Administrasi dan TeknisPeradilan Perdata Umum dan Perdata Khusus, Buku Il, Edisi 2007,Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta, 2008, halaman 9394tentang Prosedur dan Tatacara Eksekusi Jaminan Fidusia karenaPelaku Usaha yang telah melakukan pengambilan/penarikan unitkendaraan yang menjadi (barang jaminan) atas fasilitasi
    Menghukum Pelaku Usaha untuk mengembalikan unit kendaraan yangmenjadi (barang jaminan) berupa 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi DumpTruck FE HDV (4x2) M/T, warna kuning, tahun pembuatan 2012, NomorRangka MHMFE74PCK063823, Nomor Mesin 4D34TGGY923, Nomor PolisBK 9716 CN atas fasilitasi pembiayaan yang telah diberikan oleh PelakuUsaha kepada Konsumen, yaitu kepada Konsumen dengan kondisi unitkendaraan (barang jaminan) sebelum ditarik/diambil oleh Pelaku Usaha;Menghukum Pelaku Usaha untuk menghapus
Register : 02-10-2012 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 30-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 406 K/TUN/2012
Tanggal 29 Januari 2013 — WALIKOTA SURABAYA vs DRA. RAHMI MILANDARI;
3519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 406 K/TUN/2012(2) Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasanterhadappelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota,pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desadan pelaksanaan urusan pemerintahan desa.(3) Inspektorat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud padaayat (2) menyelenggarakan fungsi:a. perencanaan program pengawasan;b. perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan; danc. pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugaspengawasan.Peraturan
    Perumusan kebijakan dan fasilitasi pbengawasan;c. Pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugaspengawasan;a. Pengelolaan ketatausahaan inspektorat;.
    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuaidengan tugas dan fungsinya.Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2008Pasal 2Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadappelaksanaan urusan pemerintah di daerahPasal 3Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2,Inpektorat mempunyai fungsi:Perencanaan program pengawasan;Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan;Pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugaspengawasan;Pengelolaan ketatausahaan Inspektorat
    Perumusan kebijakan dan fasilitasi pbengawasan;c. Pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugaspengawasan;d. Pengelolaan ketatausahaan inspektorat;Halaman 15 dari 22 halaman. Putusan Nomor 406 K/TUN/2012e.
    Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan;c. Pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan;d. Pengelolaan ketatausahaan Inspektorat; dane.
Register : 19-04-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 P/HUM/2021
Tanggal 19 Juli 2021 — PRAYOGO LAKSONO, S.H., M.H, DK VS BUPATI NGANJUK;
266297 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan selanjutnyasebagai hasil fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan BupatiNganjuk tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desadari Gubernur Jawa Timur telah disampaikan kepada Bupati melaluisurat Gubernur Jawa Timur Nomor 188/6108/013.4/2021 tanggal 24Maret 2021 Perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan BupatiNganjuk tentang Pengangkatan dan Pemberhentian PerangkatDesa, sebagaimana (Bukti T16).Bahwa berdasarkan uraian huruf a sampai dengan huruf g, makaPenyusunan Peraturan Bupati Nganjuk
    Nomor 11 Tahun 2021tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dalamproses penyusunannya tidak terouruburu dan bahkan sudahdilakukan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur serta disebarluaskankepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan BupatiNganjuk Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan danPemberhentian Perangkat Desa sebagaimana (Bukti T17).
    Sesuai dengan prosedur penyusunan peraturan perundangundangan mulai dari pembahasan, Fasilitasi ke Gubernur JawaTimur, penetapan, pengundangan, sosialisasi danpenyebarluasan.2.
    Fotokopi Surat Permohonan Fasilitasi ke Gubernur Jawa Timur (Bukti T9);16. Fotokopi Surat Gubernur Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupatitentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Bukti T16);17. Fotokopi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11Tahun 2021 (Bukti T17);18. Fotokopi UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 (Bukti T18);19.
    Dan selanjutnya sebagai hasilfasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Nganjuk tentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dari GubernurJawa Timur telah disampaikan kepada Bupati melalui surat GubernurJawa Timur Nomor 188/6108/013.4/2021 tanggal 24 Maret 2021Perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Nganjuk tentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana(vide bukti T16).Bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut terbuktibahwa Peraturan Bupati Nganjuk
Putus : 12-05-2015 — Upload : 01-02-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 35/Pid.B/2015/PN Klb
Tanggal 12 Mei 2015 — - MUHAMAD MURAIS, dkk
3512
  • Isra Baly, NRPPTT:24.1.0056521 dokter Umum padaPuskesmas Kokar;Bahwa setelah kejadian tersebut, antar Saksi dan keluargaTerdakwa sudah ada perdamaian yang di fasilitasi oleh Kepala DesaAlor Besar;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, para Terdakwamembenarkannya.;SITJUBAIDAH HASAN, dibawah sumpah/ janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan para Terdakwa, namun tidak adahubungan keluarga dengan para Terdakwa.
    B/2015/PN.kIb.Bahwa setelah kejadian tersebut, antar korban dan keluarga Terdakwasudah ada perdamaian yang di fasilitasi oleh Kepala Desa Alor Besar;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatan Terdakwa tersebut.;Terdakwa ll. Kadir Kasim Duru;Bahwa terdakwa mengerti dihadapkan di persidangan sehubungan denganpemukulan yang dilakukan Terdakwa dan saudarasaudara Terdakwa yaituTerdakwa . Muhamad Murais, Terdakwa Ill.
    Isra Baly,NRPPTT:24.1.0056521 dokter Umum pada Puskesmas Kokar;Bahwa setelah kejadian tersebut, antar koroban dan keluarga Terdakwasudah ada perdamaian yang di fasilitasi oleh Kepala Desa Alor Besar;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatan Terdakwa tersebut.;Terdakwa Ill. Darmawan Adi Putra alias Noe;Bahwa terdakwa mengerti dihadapkan di persidangan sehubungan denganpemukulan yang dilakukan Terdakwa dan saudarasaudara Terdakwa yaituTerdakwa . Muhamad Murais, Terdakwa Il.
    Isra Baly,NRPPTT:24.1.0056521 dokter Umum pada Puskesmas Kokar;Bahwa setelah kejadian tersebut, antar korban dan keluarga Terdakwasudah ada perdamaian yang di fasilitasi oleh Kepala Desa Alor Besar;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatan Terdakwa tersebut.
    Bahwa benar setelah kejadian tersebut, antar koroan dan keluarga paraTerdakwa sudah ada perdamaian yang di fasilitasi oleh Kepala Desa AlorBesar;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,para Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yangdidakwakan kepadanya;Halaman 16 dari 21 Putusan Nomor: 35/Pid.B/2015/PN.Kib.Menimbang, bahwa para Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan subsideritas, maka Majelis