Ditemukan 3635 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-06-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1323 K/PID.SUS/2019
Tanggal 11 Juni 2019 — Yadi Cahyadi
259152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1323 K/PID.SUS/2019
    PUTUSANNomor 1323 K/PID.SUS/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,telan memutus perkara Terdakwa:Nama : YADI CAHYADI;Tempat Lahir : Jakarta;Umur/Tanggal Lahir : 41 tahun/31 Mei 1977;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan H.
    Uang tunai sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)dengan uang kertas pecahan lima puluh ribu rupiah;Halaman 2 dari 23 halaman Putusan Nomor 1323 K/PID.SUS/201942. Uang tunai sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)dengan uang kertas pecahan seratus ribu rupiah;43. Uang tunai sebesar Rp57.257.000,00 (lima puluh tujuh juta duaratus lima puluh tujuh ribu rupiah);51.
    Fotokopi 8 (delapan) lembar rekening tahapan yang sudahdilegalisir atas nama Dasril Anwar Nomor Rekening 06040885887;Halaman 4 dari 23 halaman Putusan Nomor 1323 K/PID.SUS/20198. Fotokopi formulir pembukaan rekening perorangan yang sudahdilegalisir atas nama Dasril Anwar;9. Fotokopi NPWP dan KTP yang sudah dilegalisir atas namaDasril Anwar:10.
    Dasril Anwar, M.S;Halaman 13 dari 23 halaman Putusan Nomor 1323 K/PID.SUS/201937. 1 (satu) bundel copy berwarna form biodata pembukaanrekening Britama atas nama Dr. Dasril Anwar, M.S;38. 1 (satu) bundel asli data statis rekening Britama atas nama Dr.Dasril Anwar, M.S. tanggal cetak 5 April 2017;39. 1 (satu) bundel asli rekening koran Britama KCP Kemenpora atasnama Dr.
    PaniteraPanitera Muda Pidana KhususSUHARTO, S.H., M.Hum.NIP.19600613 198503 1 002Halaman 24 dari 23 halaman Putusan Nomor 1323 K/PID.SUS/2019
Register : 14-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1351/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 31 Juli 2023 — Pemohon:
Lisa Santoso
156
    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan data dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 1323/WNI/2005 milik Pemohon yang semula tertulis Lisa Santoso Trisjanto sedangkan yang sebenarnya harus tertulis Lisa Santoso ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal perubahan/ perbaikan Akta Perkawinan Pemohon tersebut kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, untuk selanjutnya Pejabat
    Pencatatan Sipil memperbaiki atau membuat catatan pinggir perihal perbaikan tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 1323/WNI/2005;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);