Ditemukan 4024 data
1.M. RUDY, SH.,MH
2.AGUS EKO PURNOMO, SH.,M.Hum
3.CAHYADI SABRI, SH.,MH
4.GUNAWAN SUMARSONO, SH.,MH
5.AWALUDIN, SH
6.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
7.I GEDE WIDHARTAMA, SH
8.ACHMAD ATTAMIMI,SH,MH
9.ARIF MIRRA KANAHAU, SH
10.WAHYUDI KAREBA.S.Sos.SH
11.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
MARCE MUSKITTA, S.AP alias ACE
222 — 210
BNI CabangPembantu Tual yaitu Terdakwa KRISTIANTUS RUMAHLEWANGmenyampaikan kepada saksi Bahwa KITI ini ibu FARRADIBHAYUSUF, S.H suruh buat transaksi dan ini sedikit melangar SOP ,kemudian saksi menanyakan kembali ke Pimpinan PT. BNI CabangPembantu Tual yaitu Terdakwa KRISTIANTUS RUMAHLEWANG,transaksi apa pak* dan dijawab oleh Pimpinan PT.
1.M. RUDY, SH.,MH
2.AGUS EKO PURNOMO, SH.,M.Hum
3.CAHYADI SABRI, SH.,MH
4.GUNAWAN SUMARSONO, SH.,MH
5.AWALUDIN, SH
6.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
7.ACHMAD ATTAMIMI,SH,MH
8.I GEDE WIDHARTAMA, SH
9.ARIF MIRRA KANAHAU, SH
10.WAHYUDI KAREBA.S.Sos.SH
11.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
JOSEPH RESLEY MAITIMU, S.Sos alias OCEP
261 — 168
BNI CabangPembantu Tual yaitu Terdakwa KRISTIANTUS RUMAHLEWANGmenyampaikan kepada saksi Bahwa KITI ini ibu FARRADIBHAYUSUF, S.H suruh buat transaksi dan ini sedikit melangar SOP ,kemudian saksi menanyakan kembali ke Pimpinan PT. BNI CabangPembantu Tual yaitu Terdakwa KRISTIANTUS RUMAHLEWANG,transaksi apa pak* dan dijawab oleh Pimpinan PT.
566 — 577 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yahya Harahap, SH dalam bukunya Hukum Acara Perdata TentangGugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilanterbitan Sinar Grafika, Cetakan kelima 2007, pada halaman 803,menjelaskan bahwa:"Apalagi mengabulkan sesuatu yang sama sekali tidak diajukan dalampetitum, nyatanyata melangar asas ultra petitum, oleh karena itu harusdibatalkan.
RIKHI BENINDO MAGHAZ
Terdakwa:
ZULKIFLI AS ZULKIFLI ADNAN SINGKAH
481 — 242
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa ZULKIFLI AS Alias ZULKIFLI ADNAN SINGKAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Komulatif Kesatu Alternatif Pertama melangar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan