Ditemukan 2159 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-08-2013 — Upload : 09-02-2014
Putusan PN RENGAT Nomor 224/Pid.B/2013/PN.RGT.TLK
Tanggal 20 Agustus 2013 — JEKI SAPUTRA Als JEKI Bin BASRI
204
  • Menyatakan terdakwa JEKI SAPUTRA Als JEKI Bin BASRI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    JEKI SAPUTRA Als JEKI Bin BASRI
    ARHY AR UMAR,SH dengan Penetapan NO.224/Pen.Pid/BH/2013/PN.RGT.TLK tanggal 02 Juli 2013 ;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca:=4=menemui saksi RENI SUPRIANTI Als RENI Binti HASAN BASRI untukmenyerahkan sabusabu yang dibelinya tersebut dan saksi RENISUPRIANTI Als RENIBinti HASAN BASRI mengajak terdakwa JEKI SAPUTRA Als JEKI Bin BASRIbersama saksi PADRINALDI Als PADRI Bin MARLJJAS (dalam penuntutan terpisah)untuk memakai sabusabu secara bersama sama di kamar kos kamar saksi RENISUPRIANTI Als RENI
    Lalu terdakwa JEKISAPUTRA Als JEKI Bin BASRI memesan paket sabusabu tersebut kepada ARMAN di Tembilahan melalui Handphone dan paket sabusabutersebut diantar FERRY (belum tertangkap) yang tinggal di Benai atas suruhan ARMANdengan cara FERY mengantar paket sabusabu tersebut didekat jembatan Benai lalu olehterdakwa JEKI SAPUTRA Als JEKT Bin BASRI mengabil paket sabusabu yangdiletakkan di dekat jembatan dan meletakkan uang sejumlah Rp.550.000, didalambungkus rokok lalu FERY mengambil uang tersebut.
    Lalu terdakwa JEKISAPUTRA Als JEKI Bin BASRImenemui saksi RENI SUPRIANTI Als RENI Bintt HASAN BASRI untukmenyerahkan sabusabu yang dibelinya tersebut dan sakst RENISUPRIANTI Als RENIBinti HASAN BASRI mengajak terdakwa JEKI SAPUTRA Als JEKI Bin BASRIbersama saksi PADRINALDI Als PADRI Bin MARLJJAS (dalam penuntutan terpisah)untuk memakai sabusabu secara bersama sama di kamar kos kamar saksi RENISUPRIANTT Als RENI Bintt HASAN BASRI dan suaminya sakst PADRINALDI AlsPADRI Bin MARLIJAS dengan menggunakan
    Kuansing tepatnya dikamar kos terdakwa JEKI SAPUTRA Als JEKI Bin BASRIditemukan barang bukti berupa sabusabu sisa paka1 dalam kantong plastic bening kecildalam speaker dan seperangkat alat hisab bong yang terbuat dari botol larutan penyegarcap badak jarum serta pipet kecil dan kaca pierk yang digantung dekat jaket di dalamkamar kos terdakwa JEKI SAPUTRA Als JEKI Bin BASRI di lantai dua bersebelahandengan kamar kos RENI SUPRIANTI ALS RENI BINTI HASAN BASRI dansuaminya PADRINALDI ALS PADRI BIN MARLIJAS
    dan dibuktikan dan hasil testurine terdakwa JEKI SAPUTRA Als JEKI Bin BASRI dan terdakwa RENISUPRIANTI ALS RENI BINTI HASAN BASRI dan suaminya PADRINALDI ALSPADRI BIN MARLIJAS dituangkan dalam Berdasarkan Berita Acara Analisis
Register : 07-10-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN SINGARAJA Nomor 220 / Pid.Sus / 2014 / PN Sgr
Tanggal 13 Nopember 2014 — TERDAKWA :KETUT JEKI ARIAWAN Alias JEKI
4721
  • Menyatakan Terdakwa KETUT JEKI ARIAWAN Alias JEKI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak membawa senjata tajam ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    TERDAKWA :KETUT JEKI ARIAWAN Alias JEKI
    Nama : KETUT JEKI ARIAWAN Alias JEKI ;2. Tempat lahir : Singaraja ;3. Umur/tanggal lahir : 29 tahun /15 Oktober 1985 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kewarganegaraan :Indonesia ;6. Tempat tinggal : Jalan Gajah Mada Gang IV, Banjar DelodPeken, Kelurahan Kendran, Kecamatan Bulelng, KabupatenBuleleng ;7. Agama : Hindu ;8. Pekerjaan : Swasta ;9. Penddikan :SD;Terdakwa berdasarkan surat Perintah / Penetapan penahanan yang sahditahan oleh :1.
    Menyatakan terdakwa KETUT JEKI ARIAWAN Alias JEKI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanoa hak membawa senjata tajam sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undangundang darurat No.12 tahun 1951, sesuai surat dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjaraselama 4 (empat) bulan, dikurangi selama dalam tahanan ;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;4.
    mengaku bersalah danmenyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi lagi kelak dikemudianhari ;Telah mendengar Replik dari Jaksa / Penuntut Umum yang disampaikansecara lisan dimuka persidangan yang menyatakan tetap pada tuntutannya, danDuplik dari terdakwa yang disampaikan secara lisan di muka persidangan, yangmenyatakan tetap pada nota pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa KETUT JEKI
    ARIAWAN alias JEKI pada hari Minggu,tanggal 10 Agustus 2014, sekitar jam 22.00 Wita, atau setidaktidaknya padasuatu hari dalam bulan Agustus tahun 2014, bertempat Jalan Gunung AgungGang 3 No.5 , Kelurahan Paket Agung, Kecamatan dan kabupaten Buleleng,atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Singaraja, secara tanpa hak menguasai,membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,atau menyembunyikan sesuatu senjata pemukul
    Menyatakan Terdakwa KETUT JEKI ARIAWAN Alias JEKI, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak membawa senjata tajam ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 09-11-2017 — Upload : 27-02-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 1693/Pid.B/2017/PN.Sby
Tanggal 9 Nopember 2017 — JEKI MESSAKH
13037
  • Menyatakan Terdakwa JEKI MESSAKH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Pertama maupun Dakwaan Alternatif Kedua ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh Dakwaan Penuntut Umum ;3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya ;4.
    JEKI MESSAKH
Putus : 14-08-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 240/Pid.B/2014/PN. Psp.Sbh,-
Tanggal 14 Agustus 2014 — JEKI BATUBARA
10937
  • Menyatakan terdakwa JEKI BATUBARA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan melakukan pemerkosaan ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa JEKI BATUBARA dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    JEKI BATUBARA
    Psp.Sbh,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana yang bersidang diSibuhuan pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : JEKI BATUBARA ;Tempat lahir : Desa Aer Bale ;Umut / tanggal lahir : 28 Tahun/ 06 Juni 1986 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Aer Bale Kec. Sosa Kab.
    Menyatakan terdakwa JEKI BATUBARA bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dalam dakwaan Ketiga dan membebaskan terdakwadari dakwaan selebihnya ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JEKI BATUBARA dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 06 (enam) bulan penjara dikurangi selama terdakwa dalam tahanan ;3.
    sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah);Telah mendengar Pembelaan dari terdakwa yang diucapkan dipersidangan yang padapokoknya menyatakan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya serta berjanji tidakakan mengulanginya dikemudian hari kelak ;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta Duplik Penasehat Hukum terdakwa yang padapokoknya masingmasing tetap pada pendirian semula ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Primair ;won nnnn Bahwa ia terdakwa JEKI
    Perbuatan terdakwa sebagaimanan diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal53 ayat (1) KUHP.Subsidiair ;won nnnne= Bahwa ia terdakwa JEKI BATUBARA pada hari Kamis tanggal 26 September 2013 sekirapukul 03.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September pada tahun 2013bertempat di Desa Ujung Batu Kec. Sosa Kab.
    Menyatakan terdakwa JEKI BATUBARA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Percobaan melakukan pemerkosaan ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa JEKI BATUBARA dengan pidana penjara selama 2(dua) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 27-06-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN BANGKINANG Nomor 320/Pid.SUS/2016/PN Bkn
Tanggal 9 Agustus 2016 — JEKI PARIMADANI Als JEKI Bin ARMAN
6839
  • Menyatakan Terdakwa JEKI PARIMADANI Als JEKI Bin ARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan serangkai kebohongan terhadap anak untuk melakukan persetubuhan denganya ; 2.
    JEKI PARIMADANI Als JEKI Bin ARMAN
    Menyatakan Jeki Parimadani Als Jeki Bin Arman, telah terbuktisecara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengansengaja melakukan tipu muslihat, Serangkaian kebohongan ataumembujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau oranglain sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Jeki Parimadani As!
    Menetapkan supaya terdakwa Jeki Parimadani Als Jeki BinArmandibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah).Setelahn mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya sebagaiberikut:1. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya menyetubuhi korban namunhanya menempelkan kemaluan terdakwa ke kemaluan korban olehkarena itu Terdakwa merasa bersalah dan menyesal;2.
    Parimadani Als Jeki BinArman;Halaman 17 dari 23 Putusan Nomor 320/Pid.Sus/2016/PN.
    Parimadani Als Jeki Bin Arman maka perluditetapkan untuk dipergunaka sebagaim barang bukti perkara no. 320/pid.sus/16/Pn.Bkn atas nama Jeki Parimadani Als Jeki Bin ArmanMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwadijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan,Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anakdan Undangundang Nomor8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan
    Menyatakan Terdakwa JEKI PARIMADANI Als JEKI Bin ARMAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja melakukan serangkai kebohongan terhadap anakuntuk melakukan persetubuhan denganya ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama selama 12 ( dua belas ) tahun dan denda sebesar Rp150.000.000,( seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabilaHalaman 21 dari 23 Putusan Nomor 320/Pid.Sus/2016/PN.
Register : 14-11-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 23-02-2017
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 119/Pid.Sus/2016/PN Tml
Tanggal 1 Februari 2017 — JEKI LESMANA alias JEKI bin SUPIANI
400
  • Menyatakan terdakwa Jeki Lesmana als Jeki Bin Supiani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Jeki Lesmana als Jeki Bin Supiani dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar) yang apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.3.
    JEKI LESMANA alias JEKI bin SUPIANI
Register : 31-08-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 123/Pid.B/2015/PN.Psb
Tanggal 11 Nopember 2015 — - JEKI KANDEDI Pgl JEKI Bin ADLAN
2613
  • Menyatakan Terdakwa JEKI KANDEDI Pgl JEKI Bin ADLAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERCOBAAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    - JEKI KANDEDI Pgl JEKI Bin ADLAN
    PUTUSANNomor 123/Pid.B/2015/PN.PsbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasaman Barat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahir: JEKI KANDEDI Pgl JEKI Bin ADLAN;: Sungai Aur;Umur/tanggal lahir: 19 Tahun/22 Desember 1995;Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Lakilaki;: Indonesia;:Pasie Jorong Kampung Padang Selatan KenagarianAir Bangis
    Pasaman Barat Nomor 123/Pid.B/2015/PN.Psb tanggal 31 Agustus 2015 tentang penunjukan MajelisHakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 123/ Pid.B/2015/PN.Psb tanggal 31Agustus 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa JEKI
    KANDEDI PGL JEKI bersalah melakukanTindak Pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yangdidakwakan dalam dakwaan Tunggal melanggar Pasal 365 Ayat (2) ke1,ke3 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP.2 Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa JEKI KANDEDI PGL JEKIdengan pidana penjara 1(satu) Tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan.3 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, ( seribu Rupiah ).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan
    hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa JEKI KANDEDI Pgl JEKI Bin ADLAN pada hari sabtutanggal 20 Juni 2015 sekira pukul 02.15 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lainditahun 2015 bertempat dalam rumah saksi FIRDIA MASDARINA di Jorong PasarMuara Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat,atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumpengadilan
    Kandedi Pgl Jeki;e Bahwa saksi mengetahui Terdakwa melakukan pencurian pada saat saksisedang duduk di warung kemudian lewat Terdakwa dengan tergesagesa,selanjutnya saksi menanyakan kepada Terdakwa dari mana kok tergesagesa kemudian terdakwa menjawab habis dikejar orang karenaketahuan mengintip kemudian saya mengatakan lagi kepada Terakwa*hebat betul kamu bulan puasa mengintip, kemudian Terdakwalangsung pergi;e Bahwa setelah Terdakwa pergi kemudian saya mendengarkan teriakanminta tolong dari rumah
Putus : 22-06-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 721 / Pid. B / 2015 / PN. Plg
Tanggal 22 Juni 2015 — Jeki Abdullah Als Jeki Bin Darlis
292
  • Menyatakan Terdakwa : Jeki Abdullah als Jeki bin Darlis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :, Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama I (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    Jeki Abdullah Als Jeki Bin Darlis
    Plg* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Palembang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara TerdakwaN a m al: Jeki Abdullah Als Jeki Bin Darlis;Tempat lahir : Palembang;Umur/Tanggal lahir : 51 Tahun/ 20 Januari 1964;Jeniskelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Desa Ulak Jermun Kec.
    Menyatakan Terdakwa JEKI ABDULLAH Als Jeki Bin Darlis secarasah dan menyakinkan telah terbukti melakukan Tindak Pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan dipidana dalam dakwaan Pasal 351Halaman dari 12 Putusan Nomor 1718/Pid. B /2014/PN.Plg.2. Menjatuhkan hukuman Terdakwa Jeki Abdullah Als Jeki Bin Darhs dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun; dikurangi masa penahanan seluruhnya dengan perintahterdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    Menetapkan Terdakwa Jeki abdullah Als Jeki Bin Darlis dibebani biaya perkarasebesar Rp.1000, (seribu rupiah).
    Abdullah Ahs Jeki Bin Darlisi dipersidangan pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa benar terdakwa telah mehakukan penganiayaan pada han Minggutanggal 15 Maret 2015 seKr jam 03.30 wib bertempat di JI.Psi LautanLr.kedukan Bukit !
    Andre Juliansyah Bin Dedi dan saksi Zukifii bn yasin serta keteranganterdakwa sendri dan petunjuk telah menunjukan bahwa peaku dalam perkara miadahah Terdakwa Jeki Abduhlah Ahs Jeki Bin DarNs bukan orang ham.Dan uraian tersebut diatas, maka unsur barang siapa telah terbukti.2. telah mehakukan penganiayaan terhadap saksi korban Supnyanto Ahs YantoNago Bin Cik Mat Bahwa berdasarkan faktafakta yang diperoheh didepan persidangan teiah riyataketika saksi korban saksi sedang bermain gaple tibatiba ada
Register : 24-05-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN KASONGAN Nomor 1/Pid-Sus-Anak/2017/PN.Ksn
Tanggal 12 Juni 2017 — Pidana -Jeki Pratama Als Jeki Bin Miswanto
9443
  • Menyatakan Anak JEKI PRATAMA Als JEKI Bin MISWANTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Bulan ;3.
    Pidana-Jeki Pratama Als Jeki Bin Miswanto
    Menyatakan Anak JEKI PRATAMA Als JEKI Bin MISWANTO bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang Berlanjutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2)KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana Jo. UU RI No. 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak JEKI PRATAMA Als JEKI BinMISWANTO dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangisepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan ;3.
    PRATAMA Als JEKI Bin MISWANTO bersamasamadengan Sdr.
    DIAN CHISTIASETIAWAN menunggu di luar mengawasi situasi/keadaan di sekitar rumahkorban.Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 25 April 2017 sekitar pukul 21.30 WI,Anak JEKI PRATAMA bersama dengan Sdr.
    HADIuntuk berfoyafoya.Bahwa perbuatan Anak JEKI PRATAMA bersama dengan Sdr. DIANCHISTIA SETIAWAN, Sdr. ANANG Bin FENDIE, dan Sdr.
    Bahwa Anak JEKI PRATAMA Als JEKI Bin MISWANTO bersamasamadengan saksi DIAN CHISTIA SETIAWAN, saksi ANANG Bin FENDIE(terdakwa dalam berkas terpisah), dan Sdr.
Putus : 14-02-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3163 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 14 Februari 2019 — ALBERTUS JEKI Alias JEKI Anak dari IGNASIUS ADRIANUS
6124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALBERTUS JEKI Alias JEKI Anak dariIGNASIUS ADRIANUS
    PUTUSANNomor 3163 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau, telahmemutus perkara Terdakwa:Nama : ALBERTUS JEKI Alias JEKI Anak dariIGNASIUS ADRIANUS;Tempat Lahir : Tapa;Umur/Tanggal Lahir : 23 tahun/1 Agustus 1994;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Tapa, RT.06/RW.02, Desa Empodis,Kecamatan Bonti, Kabupaten
    No. 3163 K/Pid.Sus/2018ATAUKETIGA : Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSanggau tanggal 9 Juli 2018 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ALBERTUS JEKI alias JEKI Anak dari IGNASIUSADRIANUS bersalah telah terbukti secara sah membeli atau menerima,Narkotika Golongan bukan tanaman jenis Metamfetamin dalam bentukshabu dengan berat netto 1,3542 (satu koma tiga lima empat dua) gramdan
    meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana Dakwaan PertamaJaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa yaitu ALBERTUS JEKI aliasJEKI Anak dari IGNASIUS ADRIANUS dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dan denda Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah kaca bulat
    No. 3163 K/Pid.Sus/2018Menyatakan Terdakwa Albertus Jeki alias Jeki Anak dari IgnasiusAdrianus tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi dirisendiri sebagaimana dalam dakwaan Ketiga;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap
Putus : 14-09-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PT PONTIANAK Nomor 95/PID.SUS/2018/PT PTK
Tanggal 14 September 2018 — Albertus Jeki Alias Jeki Anak Dari Ignasius Adrianus
4115
  • Albertus Jeki Alias Jeki Anak Dari Ignasius Adrianus
    PUTUSANNomor 95/PID.SUS/2018/PT PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak di Pontianak, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam Pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Albertus Jeki Alias Jeki Anak Dari Ignasius Adrianus;Tempat lahir : Tapa;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun / 01 Agustus 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dsn.
    Sjal);Terdakwa Albertus Jeki Alias Jeki Anak Dari Ignasius Adrianus ditangkap padatanggal 24 Februari 2018 sampai dengan tanggal 27 Ferbuari 2018 dan diperpanjangpada tanggal 27 Februari 2018 sampai dengan 02 Maret 2018 kemudian ditahan dalamTahanan RUTAN oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 02 Maret 2018 sampai dengan tanggal 21 Maret 2018;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2018 sampaidengan tanggal 30 April 2018;Penuntut Umum sejak tanggal 26 April 2018 sampai dengan tanggal
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa yaitu ALBERTUS JEKI ALS JEKI Anak dariIGNASIUS ADRIANUS dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan dendaRp. 1.000.0000.0000, (satu miliar rupiah) subsider 6 (enam) bulan penjaradikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetapditahan.3.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa sebagaimana ternyata dari salinan resmi putusan PengadilanNegeri Sanggau Nomor 137/Pid.Sus/2018/PN Sag tanggal 26 Juli 2018, perkara pidanaatas nama Terdakwa Albertus Jeki Alias Jeki Anak Dari Ignasius Adrianus tersebutdiatas diputuskan oleh Pengadilan Negeri Sanggau yang amarnya sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa Albertus Jeki Alias Jeki Anak Dari Ignasius Adrianus tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalamdakwaan ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun;3.
Putus : 18-08-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 626/Pid.Sus/2017/PN SDA
Tanggal 18 Agustus 2017 — Aksan als Jeki
171
  • 1 Menyatakan Terdakwa Aksan als Jeki tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aksan als Jeki oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun dan denda sebanyak Rp. 1.000.000.000,00( satu milyar Rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan
    Aksan als Jeki
    626/Pid.Sus/2017/PN SDADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidoarjo yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Aksan als JekiTempat lahir : GresikUmur/Tanggallahir : 49 Tahun/23 Januari 1968Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn.Paras Rt.04 Rw.02 Ds.Mulung Kec.DriyorejoKab.GresikAgama : IslamPekerjaan : PetaniTerdakwa Aksan als Jeki
    ditangkap pada tanggal 06 Pebruari 2017Terdakwa Aksan als Jeki ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    JEKI bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan Isebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU RlNo.35 Th.2009 tentang Narkotika, dalam surat Dakwaan Kesatu;e Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjara selama 8 (Delapan) Tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan.
    membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (duaribu lima ratus rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan dipersidanganyang pada pokoknya menyatakan hanya memohon keringanan hukuman ;Setelah pula mendengar Replik dari JPU dan Duplik terdakwa secaralisan dipersidangan yang masingmasing menyatakan tetap pada tuntutan danpermohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut::KesatuBahwa ia terdakwa AKSAN Als JEKI
    Dalam perkara ini setiap orangdimaksudkan menunjuk kepada terdakwa AKSAN Als JEKI. Didalampersidangan kepada terdakwa tersebut telah ditanyakan nama dengan segalaidentitasnya yang lain yang dapat dijawab dengan baik oleh terdakwa.
Register : 10-04-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 243/PID/2017/PT. MDN
Tanggal 15 Mei 2017 — LEGIANTO ALIAS JEKI
4815
  • LEGIANTO ALIAS JEKI
    mengeyampingkan hal hal apayang harus dipenuhi dalam pemakaian dan penyewaan alat sumur bor,sekitar pukul 14:00 Wib, terdakwa LEGIANTO Als JEKI datang menemuiRIA YUSLINA SEMBIRING di kantor PT.
    ,APA BENAR JEKI SUDAH newer KEPADA BAPAKHENDAK MENYEWA ALATALAT PE, T SUMUR BOR... dandijawab JAKOBUS PURBA IYA (4 N AJA..., DIA SUDAH ADAKASI TAU SAYA.. .
    dan penyewaan alat sumur bor, sekitarkul 14:00 Wib, terdakwa LEGIANTO Als JEKI datang menemui RIAQ USLINA SEMBIRING di kantor PT.
    lalu dijawab oleh terdakwa LEGIANTO Als JEKI UDAH, ataspenyampaian terdakwa tersebut dan untuk mendapatkan kepastian dariJAKOBUS PURBA sebagai pemilik barang atau pimpinan PT.
    ., APABENAR JEKI SUDAH MEMBERITAHUKAN KEPADA BAPAK HENDAKMENYEWA ALATALAT PEMBUAT SUMUR BOR... dan dijawabJAKOBUS PURBA IYA KASIKAN AJA..., DIA SUDAH ADA KASI TAUSAYA.. .
Putus : 21-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7678 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 21 Desember 2022 — REJEKI alias JEKI;
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REJEKI alias JEKI;
Putus : 30-11-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6115 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 30 Nopember 2023 — ZHAKI alias JEKI
1613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZHAKI alias JEKI
Register : 20-12-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 807/Pid.B/2016/PN Kis
Tanggal 14 Maret 2017 — LEGIANTO Als JEKI
456
  • Menyatakan Terdakwa Legianto Alias Jeki tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    LEGIANTO Als JEKI
    Menyatakan Terdakwa Legianto Alias Jeki tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalamdakwaan kedua Pasal 372 KUHP;2. Menyatakan perbuatan Terdakwa Legianto Alias Jeki bukanlahmerupakan perbuatan pidana (onstlaag van alle rechtvervolging);3.
    Membebaskan Terdakwa Legianto Alias Jeki dari dakwaan tersebut(vrijspkraak) sesuai pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidaktidaknyamelepaskan Terdakwa Legianto Alias Jeki dari semua tuntutan hukum(onstlaag van alle rechtvervolging) sesuai Pasal 191 ayat (2) KUHAP;4. Membebaskan Terdakwa Legianto Alias Jeki dari tahanan;5. Mengembalikan nama baik Legianto Alias Jeki masyarakat, denganmewajibkan kepada Penuntut Umum agar mengiklankan dibeberapaharian (media massa);6.
    NATAN JAYA PRATAMA pada alat sumur bor,terhadap tindakan dan perbuatan terdakwa LEGIANTO Als JEKI tidakdapat memenuhi secara Kevajibannya dengan didasari ataskepentingan pribadi, kesadaran dan kehendaknya, sebagai wujudnya,terdakwa LEGIANTO Als JEKI tidak dapat memenuhi keberadaan alatsumur bor milik saksi korban JAKOBUS PURBA pemilik barang ataupimpinan PT.
    alat sumur bor,sekitar pukul 14:00 Wib, terdakwa LEGIANTO Als JEKI datang menemuiRIA YUSLINA SEMBIRING di kantor PT.
    ,APA BENAR JEKI SUDAH MEMBERITAHUKAN KEPADA BAPAKHENDAK MENYEWA ALATALAT PEMBUAT SUMUR BOR... dandijawab JAKOBUS PURBA IYA KASIKAN AJA..., DIA SUDAH ADAKASI TAU SAYA...Bahwa sebagai dasar adanya kepercayaan, keyakinan dan kepastiansikap dari JAKOBUS PURBA sebagai pemilik barang atau pimpinan PT.NATAN JAYA PRATAMA kepada terdakwa LEGIANTO Als JEKI, saatRIA YUSLINA SEMBIRING membavea dan memperlihatkan kepadaterdakwa LEGIANTO Als JEKI 7 (satu) set Mesin Dompeng, 1 (satu) UnitPompa Niagara, 1 (satu)
Register : 12-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 90/Pid.Sus/2020/PN Trg
Tanggal 12 Mei 2020 — JEKI Bin SAHRAN
557
  • Nama lengkap : JEKI BIN SAHRAN;2. Tempat lahir : Segihan;3. Umur/Tanggal lahir : 30/10 April 1990;4. Jenis kelamin : Laki-laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Syahran F 003 Desa Segihan kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara;7. Agama : Islam;8.
    Kukar, setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian pada pukul 15.20 Wita kedua saksi melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut dan mencurigai sebuah rumah dan saksi BAMBANG HERMANTO dan saksi KRISTINUS NAINGGOLAN langsung melakukan penggerebekan ditempat tersebut dan berhasil mengamankan Terdakwa JEKI Bin SAHRAN bersama dengan sdr. RONI PASARANI sdr. SUSANTO, sdr.
    Selain itu ditemukan sebanyak 42 (empat puluh dua) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 19,96 Gram, 1 buah sendok takar, 1 bendel plastik klip, 1 buah kotak rokok merk Bold warna hitam jenis kaleng, dan 1 buah HP merk Nokia warna biru merah serta uang sebanyak Rp. 1.050.000, milik Terdakwa JEKI bin SAHRAN yang berada disamping 1 unit HP merk samsung warna silver milik Sdr.
    JEKI Bin SAHRAN pada hari Jumat tanggal 29 November 2019 sekira pukul 15.20 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan November dalam tahun 2019, bertempat di Jalan Pondok Kebun tepat Km. 3 Desa Segihan Kec.
    Bahwa Terdakwa JEKI Bin SAHRAN dilakukan penangkapan pada hari Jumat Tanggal 29 Nopember 2019 sekira Pukul 15.20 Wita bertempat di Jalan Pondok Kebun Tepat di Km. 3 Desa Segihan Kec. Sebulu Kab. Kutai kartanegara.oleh Petugas Polres kutai Kartanegara yaitu saksi KRISTINUS NAINGGOLAN dan saksi BAMBANG ;2.
    JEKI Bin SAHRAN
    Nama lengkap : JEKI BIN SAHRAN;2. Tempat lahir : Segihan;3. Umur/Tanggal lahir : 30/10 April 1990;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Syahran F 003 Desa Segihan kecamatanSebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara;7. Agama : Islam;8.
    Kukar, setelah mendapatkan informasi tersebutHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2020/PN Trgkemudian pada pukul 15.20 Wita kedua saksi melakukan penyelidikan danpengintaian di lokasi tersebut dan mencurigai sebuah rumah dan saksiBAMBANG HERMANTO dan saksi KRISTINUS NAINGGOLAN langsungmelakukan penggerebekan ditempat tersebut dan berhasil mengamankanTerdakwa JEKI Bin SAHRAN bersama dengan sdr. RONI PASARANI sdr.SUSANTO, sdr.
    2009 Tentang Narkotika;KeduaBahwa ia terdakwa JEKI Bin SAHRAN pada hari Jumat tanggal 29 November 2019sekira pukul 15.20 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Novemberdalam tahun 2019, bertempat di Jalan Pondok Kebun tepat Km. 3 Desa SegihanKec.
    Kukar, setelah mendapatkan informasi tersebutkemudian pada pukul 15.20 Wita saksi kedua saksi melakukan penyelidikan danpengintaian di lokasi tersebut dan mencurigai sebuah rumah dan saksiBAMBANG HERMANTO dan saksi KRISTINUS NAINGGOLAN langsungmelakukan penggerebekan ditempat tersebut dan berhasil mengamankanTerdakwa JEKI Bin SAHRAN bersama dengan sdr. RONI PASARANI sdr.SUSANTO, sdr.
    Menyatakan Terdakwa JEKI Bin SAHRAN terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum menguasai, menyediakannarkotika golongan Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam DakwaanAlternatif Kedua;2.
Register : 16-06-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 02-10-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 431/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 2 September 2014 — Pidana - JEKI SITORUS
232
  • Menyatakan Terdakwa Jeki Sitorus, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Pidana- JEKI SITORUS
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang bersidang di Kota Pinang yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JEKI SITORUSTempat lahir : PerdaganganUmur/tanggal lahir : 33 tahun / 17 Agustus 1981Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Asahan Desa Aek Batu KecamatanTorgamba Kabupaten Labuhanbatu SelatanAgama
    Menyatakan Terdakwa Jeki Sitorus terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jeki Sitorus dengan pidanapenjara selama 11 (Sebelas) bulan dikurangkan sepenuhnya selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan ;3.
    mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman yang akan dijatuhkan kepadaTerdakwa dengan alasan Terdakwa menyesal atas perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanKesatu :Bahwa Terdakwa JEKI
    buahkelapa sawit tersebut ke kantor kebun Sei Baruhur dan selanjutnyaterdakwa di serahkan ke Polsek Torgamba guna proses lebih lanjut;e Bahwa terdakwa tidak ada mendapatkan ijin dari Pihak PTPN III KebunSei Baruhur untuk mengambil buah kelapa sawit tersebut dan atasperbuatan terdakwa bersama dengan Pihak Kebun Sei baruhurmengalami kerugian sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Bahwa perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana melanggarpasal 363 Ayat (1) ke4 KUHP ;AtauKedua :Bahwa Terdakwa JEKI
    Menyatakan Terdakwa Jeki Sitorus, telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalamkeadaan memberatkan" sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 03-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2501 K/PID.SUS/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — JEKI HWANG Alias JEKY
12332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JEKI HWANG Alias JEKY
    PUTUSANNomor 2501 K/PID.SUS/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasiyang dimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri LabuhanBatu, telan memutus perkara Terdakwa:Nama : JEKI HWANG Alias JEKY:Tempat lahir : Kisaran;Umur/tanggal lahir > 22 tahun/23 Juni 1995;Jenis kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Cemara Lingkungan VI, KelurahanSelawan, Kecamatan Kota Kisaran
Register : 15-08-2024 — Putus : 02-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 27/Pdt.P/2024/PN Mtw
Tanggal 2 September 2024 — Pemohon:
JEKI CAN
12
  • Menetapkan bahwa Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 6205-LT-19102015-0498 yang tertera dengan nama Jeki ditambah atau diubah menjadi Ahmad Jeki Muhajir;
3.
Menetapkan Pemohon dengan nama Jeki pada Akta Kelahiran Nomor : 6205-LT-19102015-0498 dan Ijazah Paket C No. 80/PKBM.BT/PC/V.2024 tanggal 6 Mei 2024 yang bernama Jeki Can dan Kartu Tanda Penduduk NIK. 6205051012030004 yang bernama Jeki Can dan dokumen Kartu Keluarga No. 6205052407240006 yang bernama Jeki Can adalah orang yang sama atau agar disesuaikan dengan nama Ahmad Jeki Muhajir sebagaimana tertuang dalam Sertifikat/Penghargaan dari Rumah Tahfizh Quran Al Qurra tanggal 30 Maret 2022;
Pemohon:
JEKI CAN