Ditemukan 9411 data
361 — 253
Adapun ketentuan Pasal 1372 KUHPerdata dimaksudselengkapnya kami kutip sebagai berikut:Tuntutan perdata tentang hal penghinaan adalah bertujuan untukmendapat penggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dannama baik.Oleh karena itu, Gugatan Para Penggugat menjadi kabur, tidak jelas danrancu karena mengacu pada perbuatan melawan hukum yang umumsebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata.
Padahal,suatu gugatan yang menyangkut harkat dan nama baik, ada unsurunsuryang memiliki kekhasan tersendiri yang khusus dan spesifik yang harusterpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 1372 KUHPerdata.Berdasarkan pendapat Ahli Hukum yang juga Advokat Senior Nono AnwarMakarim dalam Legal Anotasi Hasil Eksaminasi Publik: Kasus Soeharto VsMajalan Time Lampiran pada halaman 76 dinyatakan antara lainbahwa:...Gugatan penghinaan (belediging) yang menyangkut tuntutan gantirugi immateriil hanya bisa diajukan
Konsekuensi pengaturan khususuntuk gugatan perdata atas penghinaan adalah bahwa ia tidak bisadiajukan kecuali menurut Pasal 1372 dst KUHPerdata...Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut di atas, maka sudah sepatutnyaapabila Majelis Hakim Yang Terhormat menyatakan bahwa Gugatan tidakdapat diterima (niet ontvantkelijk verklaard).DALAM POKOK PERKARABahwa di samping eksepsieksepsi yang telah kami sampaikan tersebut di atas,Tergugat XIIl dan Tergugat XIX dengan ini juga menyampaikan Jawaban dalampokok perkara
Buyung Suryadi
Tergugat:
1.PT.BPR Universal Kalbar
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak
Turut Tergugat:
Irvan Ariyanto
197 — 21
Bahwa kerugian immateril hanya dapat diberikan pada halhal tersebutsaja, hal ini berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung No.650/PK/Pdt/1994,yang dalam kaidah hukumnya menyatakan:Halaman 617 dari 78 Putusan Perdata Gugatan Nomor 19/Pdt.G/2021/PN PtkBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugian immatenlhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa dari pengertian perbuatan melawan hukumyang diuraikan secara singkat
/Turut Tergugat Konvensi sejumlahRp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan dasar bahwa Penggugat IlRekonvensi/Turut Tergugat Konvensi mengalami kerugian moril yakni bebanpikiran, tekanan batin dan keresahan di dalam keluarga, Majelis akanberpedoman pada Putusan Mahkamah Agung No.650/PK/Pdt/1994, yang dalamkaidah hukumnya menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugian immatenlhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan
137 — 17
saksi hidup, yang menyatakan hal ini sertakapan (tahun berapa) kepada Amat Rajo yang manadi pinjamkan, karena Amat Rajo bukanlah satu,karena Amat Rajo silih berganti (dalam istilahpepatah Minang patah tumbuh hilang baganti)karena Amat Rajo adalah gelar sako yang turuntemurun.Agar Bapak/Ibu Majelis Hakim ketahui sebelum22mamak kami objek perkara dan II olah oleh Mamakkami Amat Rajo yaitu) Mamak dari Amat Rajo yangpulang merantau dari Kerinci.Kalau Penggugat tidak punya bukti perkataan iniadalah Penghinaan
49 — 1
Sudah berulangkali Termohontanyakan kepada mereka apakah ada kalimat penghinaan saat berkunjungitu, dan mereka pun selalu menjawab tidak ada;5. Bahwa pernyataan point 6 tidak benar, tidak ada harta bersama danpenghasilan Pemohon berupa tunjangan sertifikasi yang Pemohon terimasejak tahun 2009 tidak Pemohon cantumkan. Dimana Pemohon menerimaRp 1.500.000, tiap bulannya yang dibayarkan 3 bulan sekali.
DANANG ARI WIBOWO, S.H.
Terdakwa:
1.ALIANCA CASTRO DO SANTOS Alias LIA
2.MARIA AFRIANA DA CRUS Alias MERI
3.MARIA NENO ELU Alias MERI
87 — 30
Maria Da Cruz, kemudian saksi melihat korban didorong oleh ketiga orang terdakwatersebut namun saksi tidak mengetahui pasti siapa yang mendorongkorban dan dengan dorongan tersebut saksi korban hampit terjatuhdidalam got atau selokan;Bahwa para terdakwa tidak menggunakan alat lain pada saatmelakukan pengeroyokan kepada korban; Bahwa para terdakwa selain melakukan tindakan pengeroyokan kepadakorban, saksi melihat para terdakwa juga melakukan penghinaan kepadaHalaman 12 dari 37 putusan nomor 10/Pid.B
425 — 340
., M.SiBahwa Ahli dihadirkan di dalam persidangan, yang manaketerangannya diberikan dibawah sumpah, dengan pokokpokoksebagi berikut : Ahli bidang Bahasa dan Sastra Indonesia dari UNESASurabaya;Bahwa Ahli sesuai dengan profesi pekerjaan sehariharinya Abhimemiliki keahlian di bidang Bahasa dan Sastra Indonesia, Ahli pernahdidengar keterangannya sebagai Ahli IT sejak tahun 2008 dan Ahlisering dimintai keterangan Kepolisian sebagai ahli bahasa dalamperkaraperkara penghinaan, pencemaran, pengancaman,
94 — 29
kurang teliti dan cermat menemukan siapa sebenarnya Pelaku Kejahatanyang harus di berikan Pidana Penjara, begitu pulasebaliknya Penuntut Umum sebagai salah satu unsur Penegak Hukumterkesan sengaja untuk di peralat oleh saksi JAYADI AK KHO KIM TIEuntuk kepentingan tertentu yang bertentangan dengan PeraturanPerundangundagan, karena perbuatan Penuntut Umum yang membawaPara Terdakwa kehadapan persidangan bukan merupakan wujudPenegakan Hukum yang di maksudkan oleh Peraturan PerundangUndangan melainkan Penghinaan
101 — 47
Bahwa dikaji perspektif yurisoprudensi Mahkamah Agung RI maka konsepsiganti kerugian dalam ketentuan pasal 1355 KUHPerdata disampingmengenai ganti kerugian secara materil juga dikenal ganti kerugian secaraimateriil; Bahwa Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdata yang menentukan jugapenggantian kerugian ini dinilai menurut Kedudukan dan kemampuan keduabelah pihak dan menurut kKeadaan dan ketentuan Pasal 1371 KUHPerdatayang menentukan bahwa dalam nilai satu) dan lain, hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan
123 — 36
Selain itu, juga temyata Tergugat danTergugat Il telan melakukan perbuatan perbuatan penghinaan dan perbuatan tidakmenyenangkan Penggugat, yaitu telah mengucapkan katakata kasar saat bertengkardengan Penggugat, menolak dan mengancam Penggugat kembali ke Rumah objek Hibah,mengunci pintu kamar tidur Penggugat, sehingga sejak bulan Januari 2009 sampaisekarang Penggugat tidak bisa kembali ke Rumah dan perlengkapan pribadi sehariharidan dokumendokumen pribadi Penggugat masih tertahan dalam kamar.
153 — 71
Danhal ini tidak terdapat dalam gugatan a quo dan mohon untuk tidak dikabulkan.bahwa petitum Penggugat yang isinya mengenai ganti rugi mengenai kerugianimateriil adalah tidak benar dan tidak berdasar karena menurut Mahkamah Agunghanya Pasal 1370 KUHPerdata, 1371 KUHPerdata, dan 1372 KUHPerdata dankerugian hanya dapat diberlakukan dalam halhal tertentu saja seperti kematian,luka berat, dan penghinaan.
110 — 49
Lie tidak berdasarkan hukum atau Alm.BernadusBanamtuan bukanlah pemilik sah atau ahli waris dari tanah sengketaini, bahkan terkesan Alm.Bernardus Banamtuam menjual tanahsengketa yang bukan merupakan miliknya bahkan tanpa persetujuanparah ahli waris yang sah oleh karena jual beli yang dilakukan olehsuami Penggugat dan alm Bernadus Banamtuan adalah tidak sahdan batal dengan sendirinya ;2 Bahwa Gugatan Penggugat point 3 menyatakan Tergugatadalah anak bawaan adalah sebuah kebohongan besar bahkansuatu penghinaan
27 — 23
Mutah akibat terjadinya perceraian sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluhjuta rupiah), dikarenakan kasih sayang dan cinta kasih yang telah dinodaidan dikhianati sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat kaumperempuan.b. Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.000.000,/oulan X 3 bulan = Rp. 9.000.000,(sembilan juta rupiah).Bahwa selama perkawinan Pemohon Rekonvensi dengan TermohonRekonvensi mempunyai harta bersama berupa:a.
HERDIAN MELDA KSATRIA, SH
Terdakwa:
SYAHRIZAL ALS RIZAL
330 — 269
RIZAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik, yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain,yang dilakukannya secara berlanjut sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap
MUHAMMAD DAUD SIREGAR, S.H., M.H.
Terdakwa:
IQBAL SULIANSYAH, S.T., Bin SYAMSUL BAHRISYAM
80 — 43
., Bin Syamsul Bahrisyam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut serta dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan Komulatif Kedua alternatif Ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara
63 — 28
Ayub diduga telah melakukan penghinaan danmenantang Marinir serta ingin membakar warung atau Cafe milikkeluarga Terdakwa tetapi Saksi sendiri tidak dapat memastikankebenaran informasi tersebut.258 Bahwa sewaktu di kantor Pomal Saksi mengetahui bila atas kejadiantersebut Sdr. Ayub mengalami luka dan lebam di bagian wajahnya danada beberapa orang wartawan yang juga mengalami hal serupa itu.Bahwa Terdakwa dan beberapa rekan Marinir lainnya tidakmempunyai hak untuk melakukan pemukulan terhadap Sdr.
Bahwa tindakan yang dilakukan oleh SaksiIX dan SaksiX tersebutdilakukan dengan kesadaran penuh dimana sebagai maksud dantujuan mereka adalah untuk memberikan pelajaran terhadap Saksikorban karena diduga telah berani melakukan penghinaan danmenantang Marinir sehingga SaksiX dan SaksiX memangberkeinginan untuk melakukan pemukulan terhadap Saksi korbansejalan dengan perbuatan Terdakwa yang telah mereka lihatsebelumnya.4.
98 — 31
rugi materiil danformil Kepada Para Penggugat sebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluhjuta rupiah) ;Menimbang, bahwa selain itu) menurut Majelis Hakim tuntutanPenggugat mengenai kerugian materiil dan formil tidak dapat diterapbkan dalamperkara ini, karena sesuai dengan ketentuan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal1372 KUH Perdata, kerugian moril atau kerugian imateriil dalam hal terjadiperbuatan melawan hukum hanya dapat dikenakan dalam perkara yangmengakibatkan kematian, luka berat dan perkara penghinaan
, dimana pendapatMajelis Hakim tersebut telah sesuai pula dengan Putusan Mahkamah AgungNo. 650/PK/Pdt/1994 yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan, dengandemikian meskipun dalam tuntutannya Penggugat meminta ganti rugi materiildan formil namun dapat dipersamakan definisinya dengan kerugian immaterildan ganti rugi moriil, maka Majelis Hakim berkesimpulan
147 — 23
pada khususnya;Menimbang bahwa dengan adanya Perbuatan melawan Hukum yang di lakukan olehpara Tergugat sehingga mengakibatkan Penggugat tidak di tetapkan sebagai calon Pembakalterpilih periode 20142020, maka sudah barang tentu berakibat hilangnya kehormatan sertakepercayaan kepada Penggugat dalam kedudukan status sosial dalam masyarakat khususnyamasyarakat Desa Patikalain, akan tetapi menurut Majelis bahwa hilangnya kepercayaanmasyarakat kepada Penggugat tidak di sebabkan perbuatan yang sifatnya penghinaan
sehinggaoleh karena itu tuntutan kerugian immatriil tersebut patut di tolak (bangdingkan denganyurisprudensi MARI No. 1157 K/Sip/1971, tanggal 26 Januari 2007 yang menyatakan bahwaTuntutan kerugian immaterial dalam suatau gugatan, dapat dikabulkan bilamana tuntutantersebut di sebabkan oleh terjadinya suatu penghinaan terhadap penggugat);Bahwa petitum nomor. 7 yang pada pokoknya menyatakan bahwa memerintahkan agarPara Turut Tergugat melaksanakan isi putusan ini;Menimbang, bahwa terhadap Petitum tersebut
INDRA AGUS LUKMAN, AP., M.Si bin LUKMAN
Termohon:
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi
297 — 207
penetapan Hakim yang tidak pernahdikeluarkan oleh Hakim dapat dikategorikan sebagai perbuatan, tingkah lakudan sikap yang merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dankehormatan badan peradilan yang lebih dikenal dengan PENGHINAANTERHADAP LEMBAGA PERADILAN (contempt of court);Menimbang, bahwa berdasarkan Naskah Akademis PenelitianContempt of Court 2002 yang diterbikan oleh Puslibang Hukum dan PeradilanMahkamah Agung Republik Indonesia hal.9 dinyatakan perbuatan yangtermasuk dalam pengertian penghinaan
Perbuatanperbuatan penghinaan terhadap pengadilan dilakukan dnegancara pemberitahuan/publikasi (Subjudice rule)Menimbang, bahwa oleh karena Kuasa Termohon memanggil saksi danahli berdasarkan penetapan sidang yang tidak pernah Hakim keluarkan makaPerbuatan Kuasa Termohon tersebut dan ternyata jadwal persidangan yangHakim bacakan sudah disepakati pada tanggal 25 Oktober 2021 makaperbuatan kuasa Termohon dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan yangMenghalangi jalannya penyelenggaraan peradilan (obstructing
164 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fakta ini menunjukkan tindakanTergugat VI adalah tindakan serupa/sama seperti yang dilakukan olehTergugat Il yaitu penghinaan terhadap Pengadilan Negeri Bengkulu,karena pada saat pengakhiran kerjasama tersebut proses GugatanPerdata Nomor 36/Pdt.G/ 2015/PN Bgl., sedang berlangsung sehinggatindakan Tergugat Il tersebut secara sengaja mengabaikaninstusiPengadilan tempat mencari keadilan;Bahwa selain mengusir Penggugat dari Pasar Pagar Dewa, Tergugat II danTergugat VI melalui Tergugat VII secara melawan
175 — 864
Indofood CBP Sukses Makmur adalah demi kemajuan KoperasiKaryawan dimana Tergugat merupakan anggota Koperasi yang kritis dan inginadanya perbaikan;Bahwa mimbar bebas sebagaimana dimaksudkan Penggugat adalah tidakpernah ada dan/atau tidak pernah terjadi di perusahaan Penggugat;6.5.Bahwa....cccccccccee1Bahwa Surat Tergugat telah dijadikan alat oleh Penggugat untuk mengadukanTergugat kepada pihak POLSEK Cibitung dengan tuduhan pencemaran namabaik dan/atau penghinaan sebagaimana dimaksud pasal 310 KUHPidanadengan