Ditemukan 7293 data
122 — 97
oleh Penggugat dan Penggugat IHal 7 dari 247 halaman Putusan Nomor 417/Padt.G/2016/PN.Dps11.dibebankan secara tanggung renteng kepada Tergugat , Tergugat Il,Tergugat Ill, Tergugat IV dan Tergugat V;Bahwa oleh karena Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill Tergugat IV, danTergugat V telah terbukti beritikad tidak baik dan telah terbukti melakukanperbuatan melawan hukum, maka untuk menghindari dan menjamin agarputusan ini kelak tidak siasia serta dapat dilaksanakan dengansebagaimana mestinya, tidak illusoir
1.PT.UNIVERSAL SUPPORT
2.PT. PELABUHAN UNIVERSAL SUMATERA
Tergugat:
2.PT. BUMI BARA MAKMUR MANDIRI
3.PT. KURNIA ALAM INVESTAMA
Turut Tergugat:
3.PT. SAWIT DESA MAKMUR
4.PT. BATU HITAM SUKSES
5.PT. BATU HITAM JAYA
6.PT. ALAM SEMESTA SUKSES BATU BARA
320 — 82
TENTANG SITA JAMINAN (CONSERVATOIR BESLAG)1.Bahwa sehubungan adanya gugatan a quo, PARA PENGGUGATmemiliki dugaan yang beralasan bahwa PARA TERGUGAT selamabelum dijatuhkan putusan atau selama putusan belum dijalankanmencari akal untuk menggelapkan atau melarikan harta bendanya,serta oleh karena dalildalil gugatan ini memiliki dasar hukum dan alatbukti yang kuat, terutama guna menjamin terlaksananya isi putusanagar tidak menjadi illusoir dan demi menjamin putusan dapat dijalankanuntuk menegakkan hukum
1.PT. BARUNA BAHARI INDONESIA
2.SAFE HAVEN MARITIME PTE. LTD
3.SAFE HAVEN MARITIMEINC
Tergugat:
1.PT. TRI SAKTI LAUTAN MAS
2.HARIS YUDI HELMI
3.AZWAR ANAS
4.IBNU HAJAR
5.SARI DWIASTUTI BINTI MUBANDI Alm
436 — 615
Bahwa agar gugatan PENGGUGAT REKONVENSI/ TERGUGAT IVini tidak illusoir, kabur dan tidak bernilai, dan demi menghindari usahaTERGUGAT REKONVENSI/ PARA PENGGUGAT untuk mengalihkan hartakekayaannya kepada pihak lain, maka PENGGUGAT REKONVENSI/TERGUGAT IV mohon agar dapat diletakan sita jaminan (ConservatoirBeslag) atas benda (Pasal 227 HIR), assetaset atau hartaharta milikTERGUGAT REKONVENSI/ PARA PENGGUGAT yang saat ini ada/dikemudian hari;10.
77 — 12
D.IV, seluas 1.120 masih bersihdalam buku pendaftaran tanah yang telah di sediakan untukkepentingan tersebut dan tetap melekat kepemilikan atas nama : H.IJO SOEMARJO Alm;Bahwa untuk menghindari Gugatan ini siasia atau Illusoir, mohonagar Yang Mulia Hakim Ketua Majelis yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan melakukan Sita Jaminan terhadapTanah Darat dan Sawah di Blok Simpang dan Tanah Darat di BlokTunggul Hideung yang telah berubah menjadi Jalan Tol Cisumdawu,menjadi perumahan yang belum
71 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, maka Penggugat mohonkepada Pengadilan Negeri Bekasi agar berkenan untuk menerima danmengabulkan tuntutan ganti kerugian materiil dan immateriil yang diajukanoleh Penggugat, demi hukum seluruhnya;Bahwa untuk menjamin kepastian hukum bagi Penggugat dan agar gugatanPenggugat a quo yang apabila kelak dikabulkan oleh Pengadilan NegeriBekasi tidak menjadi hampa (illusoir) dan, mengingat Tergugat , Tergugat Il,Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat
Pembanding/Tergugat : Wong Ngar Diwakili Oleh : Prima CH Sudarsono SH MH
Terbanding/Penggugat : Huseng Chandra
145 — 67
Bahwa untuk menjamin kepastian hukum bagi Terlawandan agar gugatan Terlawan yang apabila nanti dikabulkan olehMajelis Hakim yang terhormat menjadi tidak hampa (illusoir) danmengingat Pelawan kemungkinan akan mengalihkan hartabendanya kepada pihak ketiga maka kiranya cukup beralasanmenurut hukum bagi Terlawan agar Majelis Hakim yang mengadiliperkara aquo agar berkenan meletakkan Sita Jaminan(conservatoir beslag) terhadap harta benda milik Pelawan yaituHalaman 209 dari 206 Putusan Perdata Gugatan Nomor
641 — 332
Bahwa karena GUGATAN PENGGUGAT didasarkan oleh buktibukti otentikdan untuk menjaga GUGATAN PENGGUGAT tidak menjadi Illusoir, makapatut dan wajar apabila PENGGUGAT mohon Ketua Pengadilan Negeri /Niaga HAM untuk meletakkan SITA JAMINAN ( Recindicatoir Beslag )atas dana APBN Tahun Anggaran 20052006 terperkara sebesarrp.4,629,480,000,000.00 ( Empat trilyun enam ratus dua puluh Sembilanmilyar empat ratus delapan puluh juta rupiah ) dari kekuasaan TERGUGATIV, TERGUGAT V dan TEGUGAT VI.
462 — 333
BFI (ObjekSengketa 3) sesuai dengan keadaan semula sebelum terjadinya Perjanjian JualBeli Saham 2001, agar menghindari adanya putusan yang siasia (illusoir).PenundaanPelaksanaan Objek Sengketa Dapat DibenarkanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, oleh karena :Halaman 26 dari 206 halaman, Putusan Nomor : 120/G/2018/PTUNJKT.a.
473 — 369
Bahwa untuk menjamin agar gugatan Penggugat aquo tidak siasia(illusoir) maka Penggugat memohon agar Majelis Hakim PengadilanNegeri Jakarta Selatan meletakkan sita jaminan (ConservatoirBeslag) terhadap harta kekayaan milik Para Tergugat dan/atauafiliasinya sebagai berikut:1.Seluruh kepemilikan saham Tergugat 1 di anak perusahaansebagai berikut:1) PT. Kalimantan Powerindo sebesar : 99,99 % saham;2) PT. Essam Timber sebesar : 99,99 %;3) PT. Nityasa Prima sebesar : 99,90 %;4) PT.
Terbanding/Tergugat I : Doktorandus RUDI ALAMSYAH alias Drs. H. RUDI ALAMSJAH
Terbanding/Tergugat II : DEDI SUGANDA
Terbanding/Tergugat III : HANI ROSTIKA
Terbanding/Tergugat IV : AGUS SETIAWAN
Terbanding/Tergugat V : ANI MARYANI
Terbanding/Tergugat VI : DUDI SUMANTRI
Terbanding/Tergugat VII : HS ROCHENDI NURYA
Terbanding/Tergugat VIII : Hj. IMAS NINGRUM YANI
Terbanding/Tergugat IX : DRA NENI RIAWATI
Terbanding/Tergugat X : H.AA GUMILAR SE
Terbanding/Tergugat XI : DENI MULYANA SYUKUR
Terbanding/Tergugat XII : MENTERI Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat XIII : GUBERNUR JAWA BARAT
Terbanding/Tergugat XIV : BUPATI KABUPATEN BANDUNG
Terbanding/Tergugat XV : BUPATI KABUPATEN BANDUNG BARAT
Terbanding/Tergugat XVI : KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BANDUNG BARAT
Terbanding/Tergugat XVII : KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPTEN BANDUNG BARAT
Terbanding/Turut Tergugat I : KETUA DPRD KABUP
245 — 182
Bahwa, agar Gugatan ini tidak illusoir, kabur dan tidak bernilai serta demimenghindari usaha Para Tergugat untuk mengalihkan harta kekayaannyakepada pihak lain, maka PENGGUGAT mohon agar dapat diletakan SitaJaminan (Conservatoir Beslag) terhadap :Objek tanah hak kepemilikan PENGGGUGAT berdasarkan tanah hakkepemilikan dari PIETRO ANTONIO URSONE sesuai dengan BUKTISURAT KEPEMILIKAN Afschrif No.920 / 1936 In Naam Der Koning ActeVan Eigendom EIGVERPONDING NUMMER : 673 Aan PIETROANTONIO URSONE yang telah
KEBA MOTO
Tergugat:
1.Ngilla Leba alias Ngilla Keba alias Ama Moto
2.Toda Lero alias Ama Sabba
3.Keba Moto alias Ama Laka
4.Marten Bili alias Ama Laskar
5.Ir. Amos Dida
6.Keba Moto alias Keba Leba alias Ama Leba
7.Dangi Gallu alias Ama Ngongo
8.Stefanus Laka alias Bapa Charli
9.Yuliana L. Tara alias Mama Dilan
10.Paulus Sobu Wada alias Bapa Angel
11.Alex Rangga Holo
12.Buni Lero
13.Ridwan Repi alias Bapa Alan
Intervensi:
1.SANGA DJAGA
2.VICTOR LEDE MESAWOLE
161 — 49
Kerugian imateriil berupa tercemarnya nama baik, kredibilitas penggugatrekonvensi, dan jika kerugian tersebut dinilai dengan uang, jumlahnyaRp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah)Bahwa agar gugatan rekonvensi ini tidak illusoir, kabur dan tidak bernilaiserta demi menghindari usaha tergugat rekonvensi untuk mengalihkan hartakekayaannya kepada pihak lain, maka penggugat rekonvensi mohon agardapat diletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas rumah milik paratergugat rekonvensi dengan alamat JI.
131 — 72
Putusan No. 123/Pdt.G/2021/PA.Ktbsecara teoritis fungsi sita sebagai gugatan tambahan yang bersifat asesordengan pokok perkara pada satu sisi, maupun dari Ssegi tujuan permintaan sitasebagai upaya menghindari gugatan mengalami illusoir pada sisi lain. Karenapada pasal 261 ayat 6, disebutkan Jika gugatan dikabulkan, maka penyitaandinyatakan sah dan berharga; jika gugatan ditolak, maka diperintahkan agarpenyitaan diangkat.
126 — 63
membayar, dengan terbitnya HGB atas nama PT HKKB pemerintah KotaBandar Lampung yang seharusnya berkewajiban untuk merubah nama danalamat tersebut;8 Bahwa tentang sejumlah kerugian yang didalilkan oleh Penggugat Rekonvensi,dalam putusan pidana Penggugat Rekonvensi menerangkan tidak ada kerugian.Status tanah adalah tanah yang langsung dikuasai oleh Negara bagaimanamungkin Penggugat Rekonvensi membangun di atas tanah Negara, nyata danterang kerugian dimaksud baru akan dibangun, masih fatamorgana dan illusoir
CARLO
Tergugat:
1.LUSIA AHUSTA HENGKENANG
2.YUSUF, dalam kedudukan sebagai Ahli Waris TJEN TEDDY MASSADA CHANDRA
3.TJIOE FONG JIN
102 — 80
Bank NegaraIndonesia (Bank BNI) Kantor Cabang Jakarta Kota, tempat di manaAlmarhum TJEN TEDDY MASADDA CHANDRA tercatat sebagaiPemegang Rekening (vide Bagian D Posita 8 (delapan) GugatanPENGGUGAT) dengan maksud untuk menarik dan/atau mencairkandana/saldo yang terdapat di dalamRekening Nomor. 0291253129 atasnama TJEN TEDDY MASADDA CHANDRA.Namun, usaha TERGUGAT siasia (illusoir) karena pihakBank BNImenolak permohonan TERGUGAT I, karena TJEN TEDDY MASADDACHANDRA tidak pernah memberikan kuasa penarikan
Terbanding/Tergugat I : Jaury Jacob
Terbanding/Tergugat II : Bapak Ir. Joko Widodo
Terbanding/Turut Tergugat I : Bapak Sofyan Djalil sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Menteri Agraria Dan Tata Ruang Republik Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat II : Sri Sutiyah, S.H, MKn
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
135 — 91
1925 ...kerugian immateriil adalah kerugian yangtidak mungkin dapat diperinci karena menyangkut segi kejiwaansehingga besarnya kerugian itu harus dinilai dengan kelayakanadalah sebesar Rp.100.000.000.000, (Seratus milyar rupiah).Bahwa telah terbukti Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukummaka guna menghindarkan terjadinya kerugiankerugian lebih lanjut bagiPenggugat, cukup beralasan apabila Penggugat mempunyaikekhawatiran akan itikad buruk Tergugat dan agar gugatan a quo tidakmenjadi siasia (illusoir
180 — 115
Alquran Surat AnNisa ayat 7 ,8, ayat 10, 11, 12, 32, 33, 176dan Albagoroh juga pada suratsurat lainnya.27.Bahwa agar gugatan ini tidak siasia (Illusoir) bersama ini ParaPenggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Soreang c.q MajelisHakim yang memeriksa, memutus perkara a quo untuk meletakkan sitajaminan dan/atau sita persamaan atas Objekobjek dan/atau HartaPeninggalan dari Almarhum Pewaris PEWARIS sebagaimana disebutdiatas;28.Bahwa memandang pentinganya penyelesaian hibah dan wasiat sertapembagian
197 — 179
Untuk itu, patutdan wajar kiranya jika para penggugat Rekonvensi menuntut kerugian Immateriil/Moriilsebesar 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah).12 Bahwa untuk menjamin agar Tuntutan Hukum atau gugatan para penggugatRekonvensi ini tidak siasia belaka (illusoir), Kami Mohon kepada Majelis Hakim PengadilanNegeri Menggala yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar berkenan kiranyameletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap Surat Berharga atas Asset / HartaBenda milik tergugat Rekonvensi
58 — 37
berdasarkan uraian dan fakta hukum tersebutdiatas adalah benar dan berdasar menurut hukum untuk menjaminterlaksana dan tercapainya kepastian hukum dan agar gugatanRekonvensi ini tidak siasia, hal mana sematamata untuk menjamindipenuhinya gugatan Rekonvensi ini serta tuntutan ganti rugi yangdiajukan oleh Para PENGGUGAT REKONVENSI / PARA TERGUGATKONVENSI (PENGGUGAT REKONVENSI) TERGUGAT KONVENSIbersama PENGGUGAT Il REKONVENSI / TERGUGAT Ill KONVENS))serta agar putusan dalam perkara aquo TIDAK HAMPA (illusoir
406 — 166
sepatutnyamenurut hukum Tergugat Intervensi I dihukum untuk menyerahkantanahtanah tersebut kepada Para Penggugat Intervensi dalam keadaanbaik dan kosong tanpa syarat apapun seketika putusan dalam perkaraini dapat dilaksanakan ;Bahwa oleh karena Penggugat Intervensi khawatir bila tanah seluas +3.530 M2 yang sekarang menjadi obyek sengketa akan dialihkan haknyaoleh Tergugat Intervensi dan II kepada pihak lain selama prosesperadilan berjalan, maka untuk menjamin agar gugatan ini tidakmenjadi sia sia ( ILLUSOIR
165 — 72
sebasarRp.10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah), adapun mengenai perincianuntuk Iebih jelas secara rinci akan kami sampaikan dalam permohonantersendiri yang memuat daftar kerugian yang diderita oleh Para Penggugat,daftar dan perincian tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkandari Gugatan ini.Bahwa Para Penggugat mempunyai kekhawatiran yang sangat beratasan,Para Tergugat akan berupaya menghindari putusan gugatan ini, maka sesuaiPasal 227 HIR dan agar Gugatan ini tidak menjadi siasia (illusoir