Ditemukan 5818 data
ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
SELAMAT Bin LAPPO Alm.
105 — 43
Orang perseorangan berartiyang secara individu atau dalam bahasa KUHPidana dirumuskan dengan kataBarang siapa, sedangkan korporasi dapat berbentuk badan hukum atau tidak.Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadan hukum misalnya : Firma,CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWAN PRINST,Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti, Bandung,2002 hal. 17);Menimbang, bahwa orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa
- Tentang : Reglemen Acara Perdata (Reglement op de Rechtsvordering)
S. 1938276.) terhadap firma atau persekutuankomanditer, kepada pribadi atau tempat tinggal salah satuanggota pengurusnya dan jika badan itu sudah dibubarkan kepadapribadi atau tempat tinggal atau kantor salah satu anggotawww.legalitas.orgpanitia pembubaran; (KUHD 16 dst., 19, 32, Rv. 99"*.)terhadap harta benda orang yang sudah pailit atau orang yangtelah dinyatakan dalam keadaan miskin, kepada Balai HartaPeninggalan atau kepada pribadi atau tempat tinggal orang yangdiserahi pengelolaannya; (Rv. g9i
RIFAI FAISAL, S.H.
Terdakwa:
ABDUL YAJID Bin TASLIM RESRO DIKROMO
101 — 39
Orang perseorangan berartiyang secara individu atau dalam bahasa KUHPidana dirumuskan dengan kataBarang siapa, sedangkan korporasi dapat berbentuk badan hukum atau tidak.Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadan hukum misalnya Firma,CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWAN PRINST,Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti, Bandung,2002 hal. 17);Menimbang, bahwa orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa
Iswan Noor, S.H.
Terdakwa:
ISDIAN EKA, S.Sos., M.Si Bin ISMAIL BIDONG alm
108 — 37
Orang perseorangan berartiyang secara individu atau dalam bahasa KUHPidana dirumuskan dengan kataBarang siapa, sedangkan korporasi dapat berbentuk badan hukum atau tidak.Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadan hukum misalnya : Firma,CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWAN PRINST,Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti, Bandung,2002 hal. 17);Menimbang, bahwa orang yang dihadapkan sebagai Terdakwabernama
49 — 17
Adami Chazawi, dalam bukunya berjudul Hukum Pidana dan FormilKorupsi di Indonesia pada halaman 50 menyebutkan bahwa istilah jabatandan kedudukan tidak hanya sebatas pada lembaga hukum public namunjuga pada lembaga hukum privat seperti PT, CV, Firma dan lainlain;2.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ishak Suhadi, SE Bin Ruskan Effendi, BA Diwakili Oleh : Bambang Hariyanto, SH., MH
Turut Terbanding/Jaksa Penuntut : Victor Antonius Sidabutar, SH. MH
79 — 26
Korporasi yang tidakberbentuk badan hukum adalah semua organisasi yang olehUndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum,misalnya Firma, Usaha Dagang;Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, oranglain, atau korporasi ini bersifat alternatif sehingga dipersidangan,tidak perlu semua unsur yang terdiri dari diri sendiri, orang lain,korporasi harus terbukti semuanya diuntungkan, yaitu cukup salahsatu apakah diri sendiri atau orang lain atau korporasi yangtelah diuntungkan oleh
31 — 8
Adapun yang berbadan hukum misalnyaPerseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadanhukum misalnya : Firma, CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWANPRINST, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti,Bandung, 2002 hal. 17);Menimbang, bahwa pasal 1 angka 3 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan
80 — 189
., masingmasingAdvokat dan Konsultan Hukum pada Firma Hukum IRVAN & REKAN, yangberalamat Jl. Beringin Nomor 15, Kelurahan Padang Jati, Kecamtan RatuAgung, Kota Bengkulu, Propinsi Bengkulu, dengan Nomor Telpon 07367323932, dan Nomor Handpone 08127177 5577, 0815 3287 9933,berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 12 Desember 2017 dan telahdidaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Klas A Bengkulu pada hariRabu tanggal 12 Desember 2017 dibawah Nomor : 462/SK/XII/2017/PN Bgl.
77 — 27
bahwa yang dimaksud dengan kata Setiap Orang menurut ketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999yang berbunyi setiap orang adalah perseorangan atau termasuk Korporasi.Menimbang, bahwa orang perseorangan berarti adalah orangsecara individu atau dalam bahasa KUHP dirumuskan dengan kata BarangSiapa sedangkan Korporasi dapat berbentuk badan hukum atau tidak,Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan terbatas, Yayasan,Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadan hukum, misalnya Firma
43 — 17
Korporasi yang tidak berbentuk badan hukumadalah semua organisasi yang oleh UndangUndang tidak ditentukan dandiatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang;Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, orang lain, ataukorporasi ini bersifat alternatif sehingga dipersidangan, tidak perlu semuaunsur yang terdiri dari diri sendiri, orang lain, korporasi harus terbuktisemuanya diuntungkan, yaitu cukup salah satu apakah diri sendiri atauorang lain atau korporasi yang telah diuntungkan oleh
119 — 104
Mekar Sari berdasarkan Akta Turunan Pernyataan Keluar Dan MasukSebagai Pesero Dan Disertai Perubahan Anggaran Dasar Firma Mekar SariNomor 49 tanggal 16 April 2013. Bahwa benar Fa. Mekar Sari bergerak dibidang konstruksi jalan, jembatandan lainlain. Bahwa benar Fa. Mekar Sari pernah memenangkan dan mengerjakan proyekdi tahun 2013 kerja pengaspalan jalan di MBATAKAPIDU dan tahun 2014membuat jembatan di WINUMURU. Bahwa benar Fa.
37 — 10
Adapun yang berbadan hukum misalnyaPerseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadanhukum misalnya : Firma, CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWANPRINST, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti,Bandung, 2002 hal. 17);Menimbang, bahwa didalam Surat Dakwaan Penuntut Umum disebutkan bahwayang diajukan sebagai para Terdakwa dalam perkara ini adalah bernama Terdakwa I :MARKUS SIAN Bin IHONG TINGKAH dan Terdakwa II : I SIDIK Bin ABDULLADIM
45 — 16
Adapun yang berbadanhukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, sedangkan Korporasi yangtidak berbadan hukum misalnya : Firma, CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya(DARWAN PRINST, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra AdityaBhakti, Bandung, 2002 hal. 17);Menimbang, bahwa didalam Surat Dakwaan Penuntut Umum disebutkan bahwayang diajukan sebagai terdakwa dalam perkara ini adalah bernama : EDOT SION BinSION juga disebutkan tentang Identitas lengkapnya, sehingga dalam perkara
73 — 19
PANZIR, SH..Advokat dan Konsultan Hukum pada Firma Hukum R & A Lorong Sukajadi,Penurunan Bengkulu, bertindak untuk dan atas nama pemberi Kuasa baiksecara bersamasama atau sendirisendiri. Khusus Untuk mendampingi,mewakili serta kepentingan hukum dan atau hakhak Pemberi Kuasa dalamRegister Perkara Nomor : 30/Pid.Sus. TPK/2017/PN.
77 — 29
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lainadalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulanlainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal butir 3UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan
DEWI SHINTA DAME SIAHAAN,SH,MH
Terdakwa:
ABDIMAS SYAHFITRAH,S.IP.,M.,Si
166 — 54
Adapun yang berbadan hukum misalnya PerseroanTerbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai sedang korporasi yangtidak berbentuk Badan Hukum misalnya Firma, CommanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya(Darwan Prins, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Penerbit Citra Aditya Bakti, Bandung 2002, hal.17);Menimbang, bahwa pengertian "setiap orang" sebagaimanadikemukakan diatas bila dihubungkan dengan pengertian setiaporang yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndangHalaman
53 — 14
Adapun yang berbadan hukum misalnyaPerseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadanhukum misalnya : Firma, CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWANPRINST, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti,Bandung, 2002 hal. 17);Menimbang, dalam pasal angka 3 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan
Pembanding/Jaksa Penuntut : EDY HERMANSYAH, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : EDY HERMANSYAH, SH
170 — 24
Korporasi yang tidakberbentuk badan hukum adalah semua organisasi yang olehUndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum,misalnya Firma, Usaha Dagang;Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, oranglain, atau korporasi ini bersifat alternatif sehingga dipersidangan,tidak perlu semua unsur yang terdiri dari diri sendiri, orang lain,korporasi harus terbukti semuanya diuntungkan, yaitu cukup salahsatu apakah diri sendiri atau orang lain atau korporasi yangtelah diuntungkan oleh
Tjien Ronny
Tergugat:
1.PT. FAMILY BAHAGIA SEJAHTERA
2.JONNY HERMAN
3.ARDION HERMAN
4.dr. ROBBY INDRATTO
5.dr. BINSAR PARASIAN SIMORANGKIR SPOG
6.PT. PLUIT MAS BAHAGIA SEJAHTERA
7.PT. DUA BERSAUDARA BAHAGIA
8.BORIS JANUAR BUDIJUWONO
9.HUMBERG LIE, SH., SE., MKn
10.MENTERI HUKUM DAN HAM Cq. DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
1241 — 444
., Para Advokat dan Calon Advokatpada Firma Hukum Yudha Dewi Setiawan Sihombing (YDSS) , beralamat di 18Office Park Building. Lantai 16, Jl. TB Simatupang No.18, Jakarta 12520,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 15 Maret 2021, secara bersamasamma selanjutnya disebut sebagai PARA TERGUGAT;Halaman 1 dari 242 halaman putusan Nomor 762/Pdt.G/2020/PN.JKT.UTR6. dr. ROBBY INDRATTO, beralamat di Pluit Permai Raya /44, RT/RW001/005, Kel. Pluit, Kec.
152 — 45
Orang perseorangan berartiyang secara individu atau dalam bahasa KUHPidana dirumuskan dengan kataBarang siapa, sedangkan korporasi dapat berbentuk badan hukum atau tidak.Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadan hukum misalnya : Firma,CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWAN PRINST,Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti, Bandung,2002 hal. 17);Menimbang, bahwa orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa