Ditemukan 3590 data
27 — 6
, ( seratusribu) rupiah ) dengan No. seri1 ( satu) lembar uang kertas nominal.000, ( seratusribu) rupiah ) dengan No. seri1 ( satu) lembar uang kertas nominal.000, ( seratusribu. rupiah ) dengan No. seri1 ( satu) lembar uang kertas nominal.000, ( seratusribu) rupiah ) dengan No. seri1 ( satu) lembar uang kertas nominal.000, ( seratusXC5807160uang sebesarXC5807162uang sebesarXC5807162uang sebesarXC5807163uang sebesarXC5807164uang sebesarXC5807171uang sebesarXC5807173Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.ribu) rupiah ) dengan1
( satu) lembar uang kertas.000, ( seratusribu) rupiah ) dengan.1 ( satu) ) lembar uang kertas.000, ( seratusribu) rupiah ) dengan.1 ( satu) lembar uang kertas.000, ( seratusribu) rupiah ) dengan1 ( satu) ) lembar uang kertas.000, ( seratusribu. rupiah ) dengan.1 ( satu) ) lembar uang kertas.000, ( seratusribu) rupiah ) dengan.1 ( satu) lembar uang kertas.000, ( seratusribu) rupiah ) dengan1 ( satu) lembar uang kertas45No. serinominalnominalnominalnominalnominalnominalnominal46uang sebesar Rp. 100.000
29 — 3
Saksi Subermo Bin Maridin; Bahwa benar saksi tidak kenal dengan terdakwa ;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Oktober 2014 jam 10WIB telahterjadi pencurian berupa baju dan celana anakanak di Toko baju An Nida diJalan Nangka Lama Rt 04 Kelurahan Megang Kecamatan LubuklinggauUtara II Kota Lubuklinggau :e Bahwa terdakwa melakukan pencurian tidak sendirian tapi bersama dengan1 (Satu) orang perempuan dengan cara terdakwa masuk ke toko pakaian AnNida milik saksi dengan berpurapura membeli pakaian seperti
Mahmud ;Bahwa benar saksi tidak kenal dengan terdakwa ;Bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Oktober 2014 jam 10WIB telahterjadi pencurian berupa baju dan celana anakanak di Toko baju An Nidamilik anak saksi yang bernama Athin di Jalan Nangka Lama Rt 04Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara Il Kota Lubuklinggau :Bahwa terdakwa melakukan pencurian tidak sendirian tapi bersama dengan1 (satu) orang perempuan dengan cara terdakwa masuk ke toko pakaian AnNida milik saksi dengan berpurapura membeli pakaian
10 — 1
cukup pantas' melakukan pernikahan,bahkan dilihat dari segi hubungan dengan calon suaminya yangsudah demikian erat dan dapat menghawatirkan akan perbuatandosa (zina), maka untuk menghindarkan mafsadat yang akantimbul dan akan lebih maslahah bagi keluarganya, maka perludilaksanakan perkawinan dengan segera, dan oleh karena ituMajelis berpendapat sesuai pasal 7 ayat (2) Undang undangNomor 1 Tahun 1974 perlu) memberikan dispensasi kepadaPemohon untuk menikahkan anak kandungnya dan telah sesuaipula dengan1
15 — 8
tsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat banding dalam sidang majelis telah jatuhkanputusan dalam perkara Cerai Talak antara:Pembanding, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaa mahTangga, tempat kediaman di KotaDep a disebutnding; DUDUK PERKARAerh emua uraian yang termuat dalam Putusan Pengadilanok Nomor 3290/Pdt.G/2016/PA.Dpk tanggal 20 Februari 2017tan dengan tanggal 23 Jumadil Awal 1438 Hijriyah, dengan1
20 — 4
PengadilanNegeri.Menimbang, bahwa didalam UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wayjibmelaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminyakepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalampendaftaran penduduk sedangkan didalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana ditempatterjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
23 — 3
di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatcatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran dan menerbitkanakta kelahiran ;Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut :(1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
17 — 3
di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatcatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran dan menerbitkanakta kelahiran ;Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut :(1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
17 — 4
Menimbang, bahwa didalam UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wayjibmelaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminyakepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalampendaftaran penduduk sedangkan didalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempatterjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
11 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa AMRAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan perbuatan pidana dalamdakwaan yaitu tindak pidana Menyimpan Bahan BakarMinyak jenis Solar tanpa Izin Usaha Penyimpanan ;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana Penjara selama 2 (dua) bulan denganketentuan pidana penjara tersebut tidak perlu dijalaniTerdakwa dengan masa percobaan selama 4 (empat)bulan dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000, (satujuta rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan1
11 — 0
Pada Tanggal 16 Desember 2008 Penggugat dengan1 Putusan No.3061/Pdt.G/2010/PA. Kab.
22 — 5
Menimbang, bahwa di dalam UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan pada pasal 3 disebutkan Setiap penduduk wajibmelaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminyakepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalampendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan Setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempatterjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
26 — 4
Menimbang, bahwa didalam UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajibmelaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminyakepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalampendaftaran penduduk sedangkan didalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempatterjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
13 — 1
demikian juga ditegaskan dalamketentuan Pasal 27 ayat (2) Undangundang No.23 tahun 2006, ditegaskan bahwa "Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pejabat Pencatat Sipil mencatatpada Register Akta kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akte kelahiran;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Undangundang Nomor23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ditegaskan bahwa Pelaporan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) yang melampaui batas 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
18 — 16
/Pdt.G/2017/PA.Lpk.Agama Lubuk Pakam di bawah Register Nomor: /Pdt.G/2017/PA.Lpk. tanggal29 Maret 2017 yang telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan Termohontanggal 06022010 dihadapan pejabat PPN KUA, Kecamatan BangunPurba Kabupaten Deli Serdang dengan Kutipan Akta Nikah Nomor:20/03/IV2010 tertanggal 08022010;Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus duda cerai hidup dengan1(satu) orang anak bawaan dan Termohon berstatus perawan;Bahwa setelah
13 — 2
enam puluh) hari sejak kelahiran;Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),Pejabat Pencatat Sipil mencatat pada register Akta Kelahiran danmenerbitkan kutipan Akta Kelahiran;Menimbang , bahwa selanjutnya mengenai pencatatan AktaKelahiran yang terlambat , di sebutkan dalam ketentuan pasal 32 UUNo. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yangmenyebutkan bahwa :Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1)yang melampui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
10 — 3
cukup pantas melakukanpernikahan, bahkan dilihat dari segi hubungan dengan calonistrinya yang sudah demikian erat dan dapat menghawatirkanakan perbuatan dosa (zina), maka untuk menghindarkanmafsadat yang akan timbul dan akan lebih maslahah bagikeluarganya, maka perlu~ dilaksanakan perkawinan dengansegera, dan oleh karena itu Majelis berpendapat sesuaipasal 7 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 perlumemberikan dispensasi kepada anak pemohon untukmelaksanakan pernikahan dan telah sesuai pula dengan1
9 — 2
pernikahan,bahkan dilihat dari segi hubungan dengan calon istrinyayang sudah demikian erat dan dapat menghawatirkan akanperbuatan dosa (zina), maka untuk menghindarkan mafsadatyang akan timbul dan akan lebih maslahah bagi keluarganya,maka perlu dilaksanakan perkawinan dengan segera, dan olehkarena itu majelis hakim berpendapat sesuai pasal 7 ayat(2) Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 perlu~ memberikandispensasi kepada anak kandung Pemohon I dan Pemohon IIuntuk melaksanakan pernikahan dan telah sesuai pula dengan1
12 — 1
sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca suratsurat perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon;Telah memperhatikan suratsurat bukti yang diajukan Pemohon sertamendengar keterangan saksisaksi Pemohon.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 05Juni 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sleman, Nomor :750/Pdt.G/2014/PA.Smn,mengemukakan halhal/alasan sebagai berikut :telah mengajukan permohonan talak dengan1
8 — 1
hubungan dengan calon suaminya yangsudah demikian erat dan dapat menghawatirkan akan perbuatandosa (zina), maka untuk menghindarkan mafsadat yang akantimbul dan akan lebih maslahah bagi keluarganya, maka perludilaksanakan perkawinan dengan segera, dan oleh karena ituMajelis berpendapat sesuai pasal 7 ayat (2) Undang undangNomor 1 Tahun 1974 perlu)= memberikan dispensasi kepadaPemohon untuk menikahkan anak kandungnya dan telah sesuaiPenetapan DISKA, nomor: 0240/Pdt.P/2011/PA.TA Halaman 5 dari 8pula dengan1
8 — 1
calon istrinya yang sudahdemikian erat dan dapat menghawatirkan akan perbuatan dosa(zina), maka untuk menghindarkan mafsadat yang akan timbuldan akan lebih maslahah' bagi keluarganya, maka perludilaksanakan perkawinan dengan segera, dan oleh karena ituPenetapan DISKA, nomor: 0229/Pdt.P/2011/PA.TA Halaman 5 dari 7majelis hakim berpendapat sesuai pasal 7 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 perlu)= memberikan dispensasikepada anak kandung Pemohon untuk melaksanakan pernikahandan telah sesuai pula dengan1