Ditemukan 4982 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2019 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PA BANJARBARU Nomor 297/Pdt.G/2019/PA.Bjb
Tanggal 29 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
11740
  • Bahwa agar harta bersama itu nantinya dapat dibagi haknya, separuhyang menjadi haknya Penggugat dan separuhnya untuk Tergugat, makaPenggugat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo, untuk meletakkan sita jaminan atau marital terhadap obyekgugatan harta bersama, hal ini juga untuk menjaga agar rumah, ruko dantanah itu tidak dapat dipindahtangankan oleh Tergugat kepada siapapunjuga dan dengan alasan apapun;10.
Register : 19-06-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 2805/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
461176
  • Kurangi keryamu, walau pun penghasilan mu taksampal separuhnya dari itu, aku lebih senang asalkan dirimu adauntuk kami. Mohon perhatikan anakanakmu, karena mereka jugabutuh perhatianmu bukan hanya uang. namunTergugat bergemingdan justru marah.4. Bahwa adapun dalil Jawaban Tergugat pada poin No.3.2.
Register : 25-01-2021 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 126/Pdt.G/2019/PN Kpn
Tanggal 27 Mei 2020 — Perdata PT BTPN Cabang Batu melawan Al Siti Fatimah, Dkk
320213
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.751.000, (satu juta tujuh ratus lima puluh saturibu rupiah) masingmasing separuhnya.1. Bahwa sebagaimana menurut Pasal 130 ayat (2) HIR jo Pasal 1858 KUHPerdata jo Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2016, maka Acta VanVergelijk, berarti :a. Memiliki kekuatan yang sama dengan Putusan Yang Berkekuatan HukumTetap.b. Putusan Pengadilan yang tidak dapat diupayakan hukum biasa & luarbiasa.C.
Register : 10-07-2023 — Putus : 24-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PA Sukadana Nomor 1336/Pdt.G/2023/PA.Sdn
Tanggal 24 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5451
  • Sisa piutang di orang tua Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah) sebagai harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard);
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.095.000,00 (empat juta sembilan puluh lima ribu rupiah) secara tanggung renteng masing-masing separuhnya;