Ditemukan 9126 data
37 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
aktifitas usahanya, sehingga oleh karena itu sangattidak berdasar jika Para Penggugat mengklaim baru mengetahui Objeksengketa pada tanggal 18 februari 2014 yaitu pada saat acarapemeriksaan bukti suratsurat di persidangan PTUN Jakarta dalamacara Pembuktian pada perkara nomor 214/G/2013/PTUNJKT tanggal22 November 2013 sebagaimana yang terdapat dalam dalil gugatannya;Bahwa berdasarkan alasan tersebut diatas, maka sangat berdasar jikakemudian Gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat dalam perkaraini telah daluwarsa
82 — 193
(Gugatan, Halaman 2, Romawi II, angka2).Halaman 67 dari 155 halaman Putusan Nomor :104/G/2010/PTUN JKTBahwa padahal dalam Akta No.254 tanggal 12 September1961 (Bukti P3) tersebut, yang notabene belum terujikeabsahannya dan bahkan telah daluwarsa karena hukum,pada Halaman 2 huruf b hanya menyebut : b. dua bidangtanah Altijd Durende Erfpacht Verponding nomor 10 dannomor 9 terletak di Karesidenan Djakarta, distrikTangerang, desa Kapuk.
101 — 48
pembagianharta warisan tahun 1980 yang kemudian legalitasnya dituangkan dalam SuratPenyerahan tertanggal 14 Januari 1981 dan sejak adanya penyerahan terhadapharta warisan baik terhadap Tergugat I maupun Tergugat II yang dilakukan olehIbu Kandung para Penggugat dan para Tergugat tersebut sampai sekarang lebihkurang 33 tahun sama sekali tidak ada keberatan, sanggahan dan atau gugatan daripihak manapun termasuk dari para Penggugat, sehingga gugatan a quo berdasarkankaidah pasal 1963 KUH Perdata adalah daluwarsa
177 — 38
ketiga maka keberadaan sertifikat tanah tersebuttidak dapat diganggu gugat lagi;Halaman 59 dari 90 Putusan Perdata Gugatan Nomor 38/Pat.G/2019/PN CbnMenimbang, bahwa mengenai syarat pertama yakni sertifikat diperolehdengan itikad baik adalah berkaitan dengan cara perolehan Sertifikat Hak GunaBangunan nomor 1083 tanggal 12 Desember 1988 yang kemudian ditingkatkanmenjadi Sertifikat Hak Milik nomor 3079 atas nama Miming Djamilah;Menimbang, bahwa untuk menentukan apakah gugatan Penggugatdinyatakan daluwarsa
Pembanding/Tergugat II : Sundoro Harto dahulu bernama Ong, Tiong Hoe Diwakili Oleh : Robi Putri Jayanti SH
Pembanding/Tergugat III : Handoko Harto dahulu bernama Ong, Tiong Kie Diwakili Oleh : Robi Putri Jayanti SH
Pembanding/Tergugat IV : Samuel Harto dahulu bernama Beno Sarkoro atau Ong, Kim Hok Diwakili Oleh : Robi Putri Jayanti SH
Pembanding/Tergugat V : Puro Kastowo Harto disebut juga Purokastowo Harto dahulu bernama Ong, Kian Gwan Diwakili Oleh : Robi Putri Jayanti SH
Terbanding/Penggugat : PT. Kereta Api Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I
445 — 451
menyatakan bahwa pemberian ganti kerugian atas pengadaantanah harus diberikan kepada yang berhak atas kerugian termasuk tetapi tidak terbataspada bekas pemegang hak atas tanah yang telah habis jangka waktunya dan masihmenggunakan atau memanfaatkan tanah, juga masih berhak untuk mendapatkan uangganti kerugian atas pengadaan tanah;Menimbang, bahwa selain halhal yang telah dipertimbangkan diatas, perlu puladipertimbangkan bahwa tuntutan Terbanding semula Penggugat pada dasarnyamerupakan tuntutan yang telah daluwarsa
229 — 237
pihak ketiga tersebut ;Bahwa menurut Ahli hapusnya perikatan di atur dalam pasal 1381 BW,ada 10 cara yang dapat menghapuskan suatu perikatan, salah satunyaadalah novasi atau pembaharuan hutang, untuk cara yang lainnya adalahpembayaran dibayar lunas, penawaran pembayaran dibayar tunaidititipkan di Pengadilan, penggabungan hutang/Merger, pembaharuanhutang/Novasi, pelimpahan hutang, hapusnya atau musnahnya barangterhutang, jangka waktu berlakunya batal, tidak memenuhi syaratsubyektif Perjanjian, dan daluwarsa
120 — 38
;Bahwa berdasarkan faktafakta hukum sebagaimana yang telah diuraikandiatas, telah terbukti PARA PENGGUGAT telah mengetahui dan merasakepentingan hukumnya telah dirugikan akibat telah diterbitkannya KeputusanTata Usaha Negara yang diterbitkan oleh TERGUGAT berupa SertipikatSertipikat milik TERGUGAT II INTERVENSI I sebagaimana yang telahdisebutkan pada butir 3 tersebut diatas, sejak tanggal 16 Juni 2013, dengandemikian maka tenggang waktu gugatan PARA PENGGUGAT telah lewat waktu(daluwarsa), sebagaimana
79 — 40
Bahwa karena gugatan a quo telah daluwarsa (lewat waktu),maka gugatan a quo tidak memenuhi syarat formil gugatan,maka sepatutnya gugatan perkara a quo harus dinyatakan tidakdapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);ll. DALAM POKOK PERKARA1. Bahwa apa yang telah diuraikan dalam eksepsi adalahmerupakan bagian tidak terpisahkan dengan pokok perkara danTergugat tetap menolak gugatanPenggugat untuk seluruhnya;A.
48 — 9
DALAM EKSEPSIMenimbang bahwa eksepsi Tergugat II berkaitan denganeror in persona, tidak adanya tembusan pada atasan Tergugat yang bertugas sebagai anggota Polri dan daluwarsa makapemeriksaannya dilaksakana bersamaan dengan pemeriksaaanpokok perkara.Pertimbangan eksepsi eror in personaMenimbang bahwa Tergugat Il menyatakan GugatanPembatalan Perkawinan/ Pernikahan ini mengandung unsur erorr inPersona atau cacat formil, karena Penggugat tidak memenuhi legalstanding dalam perkara ini sebagaimana ketentuan
Terbanding/Penggugat : Lumin Tuningtyas
Turut Terbanding/Tergugat II : Siti Meimoen Abdul Rachman
Turut Terbanding/Tergugat III : Tino Ardhyanto A.R.
Turut Terbanding/Tergugat IV : Toni Ardhyarto
Turut Terbanding/Tergugat V : Julia Meidhyanti
Turut Terbanding/Tergugat VI : Mona Meidhyana
Turut Terbanding/Tergugat VII : Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
Turut Terbanding/Tergugat VIII : Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT H. Sutan Kali Junjung, S.H.,
Turut Terbanding/Tergugat IX : Menteri Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jendral Pajak cq. Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jakarta Timur cq. KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo Ciracas
Turut Terbanding/Tergugat X : Gubernur DKI Jakarta cq. Walikota Jakarta Timur cq. Kepala Kantor Kecamatan Ciracas
Turut Terbanding/Tergugat XI : Gubernur DKI Jakarta cq. Walikota Jakarta Timur cq. Kepala Kantor Kecamatan Ciracas cq. Kepala Kantor Kelurahan Kelapa Dua Wetan
143 — 84
Karena keduaYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia a quo berkaitan dengan pelepasanhak atas tanah yang berasal dari konversi hakhak lama karena daluwarsa(rechtsverweking) yang dalam pelaksanaannya tidak hanya sematamata berdasarkanpengakuan sepihak dengan cara melakukan penguasaan fisik bidang tanah.
116 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi tentang Gugatan Lewat Waktu (Daluwarsa);2. Eksepsi tentang Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libel);3. Eksepsi tentang Kompetensi Absolut (Kewenangan Mengadili);Eksepsi Tergugat II Intervensi:1. Eksepsi tentang Gugatan Premature;2. Eksepsi tentang Gugatan Daluarsa;3. Eksepsi tentang Gugatan Penggugat Kabur (obscuur libel);4.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan
Intervensi:
1.GUANTI KARNO
1.PT. PERTAMINA EP
2.MICHAEL WONG
3.MICHELLE WONG
186 — 76
Badan Hukum Perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatuKeputusan Tata Usaha Negara dapat bertindak dalam lalu lintas Hukumsesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 4 UU No. 5 Tahun 1986 jo UUNo. 9 Tahun 2004Halaman 57 of 145 Halaman, Putusan Nomor : 25/G/2018/PTUN.SMDmaka hanya seseorang atau badan hukum perdata yang berkedudukansebagai subyek hukum saja yang dapat mengajukan gugatan ke PTUNuntuk menggugat keputusan tata usaha negara.GUGATAN PENGGUGAT LEWAT WAKTU (DALUWARSA)5.
190 — 77
apabila PENGGUGAT berkeras mendalilkan adanya perbuatanmelawan hukum sehubungan dengan sita jaminan yang diletakkan di atastanah dan bangunan miliknya, maka berikut ini adalah analogi sekaliguspertanyaan retoris yang dapat dimunculkan:Apabila A, seseorang yang merasa dirinya adalah kreditur, mengajukangugatan perdata terhadap B yang dianggapnya sebagai debitur, dankemudian apabila pengadilan mengabulkan gugatan dan juga menyitaseluruh harta B, padahal piutang yang didalilkan oleh A secara hukumtelah daluwarsa
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK CIMB NIAGA TBK PUSAT Cq. PT. BANK CIMB NIAGA
Terbanding/Tergugat II : MARIANNE SJARIF
Terbanding/Tergugat III : GUNTORO IWAN
Terbanding/Tergugat IV : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
99 — 101
Tergugat (PT Bank CIMB Niaga) adalah pemilik sah atashak tagih atas piutang kepada Penggugat, sehingga berhakmenjual Piutang tersebut kepada pihak ketiga yaitu Tergugat IIdengan membuat Akta PJBP sesuai ketentuan Pasal 584K.U.H.Perdata : "Hak milik atas suatu barang tidak dapatdiperoleh dengan cara lain, melainkan dengan pemilikan,karena perlekatan, karena daluwarsa, karena pewarisan, baikmenurut undang undang maupun menurut surat wasiat, dandengan penunjukan atau penyerahan berdasarkan suatuperistiwa
NURAENI ACO, SH
Terdakwa:
BUDI ARMAN
635 — 731
melaluiproses praperadilan untuk membuktikan proses penyidikan telah melanggarketentuan yang hukum yang berlaku, sehingga keberatan terdakwatersebutharus dikesampingkan;Menimbang, bahwa terhadap tentang tenggang waktu antara dugaantindak pidana terjadi dengan laporan polisi, yang cukup lama, alasan ini tidakberalasan, karena tentang tenggang waktu antara dugaan tindak pidana yangterjadi dengan laporan polisi setiap saat atau kapan saja dapat dilakukanlaporan sepanjang tidak melewati tenggang waktu/daluwarsa
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Sebagai Tergugat)
Intervensi:
David Siemens Kurniawan
605 — 811
Obyek sengketa tersebut tidak menimbulkan akibat hukum perdatabagi Penggugat, karena tidak memuat suatu ketentuan hukum atauperaturan perundangundangan yang berlaku, sehingga tidakmenimbulkan hak dan kewajiban;Tenggang waktu 90 (Sembilan puluh) hari untuk mengajukan gugatanoleh Penggugat telah terlewati (daluwarsa).Bahwa atas alasan berdasarkan pada hukum tersebut, sehingga dalilPenggugat yang menyatakan kepentingan Penggugat dirugikan, sehinggaPenggugat menuntut untuk meminta pembatalan obyek sengketa
KOPERASI PENGAYOMAN PEGAWAI DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA KPPDK
Tergugat:
1.NYONYA SITI MASLEHA MIFTACH
2.YENY OKTRIANI AMBRAINI
3.KELURAHAN BUARAN
4.Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan
138 — 37
Lembaga daluwarsa maupunrechtsverwerking berpijak pada azas kepastian hukum(rechtszekerheid).
89 — 258
Dalam hukum pidanaterdapat prinsip, bahwa pertanggungjawaban pidana terkait dengan waktuperbuatan dilakukan (temporis delicti), mana kala sudah ada perbuatan pidanasebelum perusahaan dinyatakan pailit maka pertanggung jawaban pidana tidakhapus, hapus penuntutan hanya disebabkan oleh adalah nebis in idem atauterdakwa meninggal dunia dan daluwarsa maka Majelis Hakim yang akanmembuktikan dalam persidangan.Menimbang bahwa dipersidanagn Penasehat Hukum Terdakwa telahmenghadirkan ahli yang memberikan keterangan
1.BEDY RITAWAN Bin BONARI EFENDI
2.SISWOKO Bin SIDIK
Tergugat:
1.PT. MAKARTI
2.Bupati Banyuwangi
3.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuwangi
4.IKHWAN BUDI SANTOSO
5.NANIK FATONAH
6.SUPARNO WIJAYANTO
7.SUTRISNO
8.LENGGAR SUNARDI
9.SRI MURNI
10.SUTRISNO
11.MUSLIMIN
12.ANDI BUDI HANDOKO
13.M.TOHAR
14.BUDI PRASETYO
15.SLAMET WAHYUDI
16.AGUNG WIYOTO
17.TINING AYU WIDAYANTI
18.ISMAIL
19.ROHMAN KHIMIANI
20.IMAM MUSLEH
21.MAT SUYITNO
22.YULIADI
23.SUGIH WIRYO
24.ABDUL WAHID
25.SUPO
26.MOCH. LAZIM
27.EDI SURYONO
28.DWI TEGUH RAHARJO
29.BUDI ASTONO
30.RIVAL ADI NATA
31.BASUNI
32.SAIFUL HUDA
33.PURNOMO
34.GUNAWAN
35.M. KHOTIB
36.MUCH. JUPRI.S
37.SUGIYONO
38.NUR SALIM
39.MUSAWAROH
40.GATOT SUHARTONO
41.MISDIYANTO
42.MOCHMAD ALFAN
43.MUJIANAH
44.SUNAJI
45.ABD. WAHAB
46.SUYITNO
47.SUPREH SUPRIYADI
48.SUGIONO
49.AGUS PRAYOGI
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi
99 — 12
BadanPertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur sebagai pihak, Majelis Hakimberpendapat bahwa Kakanwil BPN tidak perlu disertakan sebagaiTergugat/Turut Tergugat karena dengan hanya menggugat Sertifikat Hak GunaUsaha obyek sengketa saja sudah termasuk didalamnya menggugat prosedurSK pemberian hak tersebut, sehingga gugatan a quo tidak kurang pihak dengandemikian eksepsi tersebut tidak beralasan karenanya dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi kedua yang pada pokoknya samayaitu. mengenai daluwarsa
293 — 343 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dua kesalahan tersebut yang membuat hakim keliru dalammenghitung pengetahuan Para Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat untuk menentukan kapan daluwarsa objek gugatanyang diajukan Para Penggugat/Pembanding, sehingga salahdalam memutus perkara dan hal tersebut telah menambahpenderitaan dan kerugian para warga sekitar yang telah terdampakdengan adanya pembangunan Apartemen Uttara;6.