Ditemukan 876516 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PA BENGKULU Nomor 594/Pdt.G/2014/PA Bn
Tanggal 12 Nopember 2014 — Penggugat vs Tergugat
4717
  • Pengadilan Agama Bengkulu melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili ini memutus sebagai berikut;PRIMAIR 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Memutuskan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;3. Menetapkan biya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;
    pula menjemput Penggugat,sedangkan Penggugat tidak diperbolehkan lagi datang ke rumah;Hal 3 dari 10 hal Putusan 0594/Pdt.G/2014/PA.Bn.8 bahwa, atas perbuatan Tergugat tersebut, Penggugat berketetapan hati untukbercerai dari Tergugat karena untuk membina rumah tangga yang bahagiatidak mungkin terwujud;9 bahwa, atas dasar dan alasanalasan sebagaimana yang telah diuraikan di atas,maka Penggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Bengkulumelalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili ini memutus
Register : 30-07-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 27/G/2013/PTUN-SMD
Tanggal 19 Desember 2013 — PT. MULTI HARAPAN UTAMA; melawan CAMAT LOA KULU;
12296
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI:1.Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Kewenangan Absolut Pengadilan;2.Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa ini;DALAM POKOK SENGKETA:1.Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 257.000,- (dua ratus lima puluh tujuh ribu rupiah).
    PUTUSANNOMOR : 27/G/2013/PTUNSMDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada peradilan tingkat pertama denganacara biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimana diuraikan di bawah ini, dalamsengketa antara :PT.
    dengan menerbitkan surat obyek sengketa danditujukan kepada Penggugat bertentangan dengan asasasas umum pemerintahanyang baik, khususnya asas kecermatan, asas tertib penyelenggaraan negara, asasketerbukaan, asas profesionalitas, asas kesewenangwenangan, hal inisebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 53 ayat 2 huruf b UndangUndangNomor 9 Tahun 2004;Berdasarkan alasanalasan gugatan tersebut, Penggugat mohon kepada Ketua PengadilanTata Usaha Negara Samarinda melalui Majelis Hakim yang memeriksa, memutus
    Syaiful Anwar, S.Sos., dan Reza Pribadi dengan AjiIndrawati, sehingga untuk menyelesaikannya bukanlah kompetensi Pengadilan TataUsaha Negara Samarinda;DALAM POKOK PERKARA:e Bahwa tindakan Tergugat dalam menerbitkan obyek sengketa telahmemperhatikan dan berpedoman pada asasasas umum pemerintahan yang baiksehingga kebijakan Tergugat telah tepat menurut hukum;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Tergugat mohon kepada Ketua Pengadilan TataUsaha Negara Samarinda melalui Majelis Hakim yang memeriksa, memutus
    bahwa obyek sengketa a quo tidak memenuhi ketentuan Pasal angka 9 tersebut, dan obyek sengketa a quo harus dinyatakan bukanlah keputusan tatausaha negara yang bisa digugat di peradilan tata usaha negara, sehingga apabilaPenggugat merasa dirugikan dengan dikeluarkannya obyek sengketa a quo, makapenyelesaiannya adalah di peradilan umum;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, maka MajelisHakim berkesimpulan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus
    Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tidakberwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketaini;DALAM POKOK SENGKETA:1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;2.
Register : 17-09-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 25-08-2014
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 176/Pdt.G/2012/PA. Jnp.
Tanggal 10 Oktober 2012 — RUSLI bin MANYNYE melawan ST. SALMA JEMU binti JEMU
5743
  • M E N G A D I L ISebelum memutus pokok perkara.- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengucapkan sumpah pelengkap (supletoir) yang berbunyi sebagai berikut : Demi Allah saya bersumpah bahwa apa yang saya kemukakan dalam gugatan saya adalah benar.- Menangguhkan putusan tentang biaya perkara hingga putusan akhir.
    dengan alatalat bukti yang lain, Pengadilan Agamaberpendapat bahwa terdapat alasan untuk membebankan sumpah pelengkap(supletoir) seperti tercantum di dalam amar putusan di bawah ini kepada Pemohondan menggantungkan putusan perkara ini pada sumpah tersebut.Menimbang, mengenai biaya perkara, karena ini belum selesaiditangguhkan hingga putusan akhir.Memperhatikan pasal 182 R.Bg. dan segala ketentuan hukum syara sertaperaturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILISebelum memutus
Register : 01-03-2011 — Putus : 09-05-2011 — Upload : 18-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 115/Pdt.P/2011/PA.Rks.
Tanggal 9 Mei 2011 — PEMOHON I VS PEMOHON II
2212
  • M E N G A D I L ISebelum memutus pokok perkara ;- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengucapkan sumpah pelengkap (Suppletoir) yang berbunyi sebagai berikut :" Wallahi, demi Allah saya bersumpah bahwa semua dalil permohonan dan keterangan-keterangan yang telah saya sampaikan di persidangan adalah benar tidak lain daripada yang sebenarnya";---------------------------------------------------- Menangguhkan putusan tentang biaya perkara hingga putusan akhir.-------
    terbukti, akan tetapi tidak pula seluruhnya tidakterbukti.Menimbang, bahwa karena tidak ada kemungkinan untuk membuktikanpermohonan tersebut dengan alatlat bukti yang lain, maka majelis hakim berpendapatbahwa terdapat alasan untuk membebankan sumpah pelengkap (Suppletoir) sepertitercantum dalam amar putusan di bawah ini kepada para Pemohon dan menggantungkanputusan perkara ini pada sumpahtersebut.Memperhatikan pasal 155 HIR/182 RBG, serta ketentuan hukum lain yangbersangkutan ;MENGADILISebelum memutus
Register : 03-03-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PN SUKADANA Nomor 5/Pdt.P/2023/PN Sdn
Tanggal 16 Maret 2023 — Pemohon:
NULI ANGGI DEVIANA
8310
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Sukadana tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara a quo;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);

Register : 13-11-2020 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 341/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 23 Desember 2021 — Penggugat:
1.DJUMAD
2.MARPUAH
Tergugat:
2.Pimpinan Cabang PT. OTOMAS MULTIFINANCE
3.J. SUPRIYANTO Penerima Pengalihan Piutang (Cessie) dari PT. OTOMAS MULTIFINANCE
223154
  • DALAM PROVISI:

    Menolak Provisi Para Penggugat;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Cibinong tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus Gugatan a quo;
    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.655.000,00 (tiga juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    Pdt.I.C.1 PUTUSANNomor 341/Pdt.G/2020/PN CbiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cibinong yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:1. Djumad, berkedudukan di JI. N.Sukamulia 8 No. 229 RT/RW :010/001 Kel. Harapan Mulia, Kemayoran Jakarta,Kelurahan Harapan Mulia, Kemayoran, KotaJakarta Pusat, sebagai Penggugat I;2. Marpuah, berkedudukan di JI.
    mengikat secara penuh bagi para pihak yangmembuatnya sejauh tidak bertentangan dengan prinsipprinsip hukum yangberlaku, tidak melanggar kesusilaan dan ketertiban umum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas oleh karenatelah disepakatinya oleh Penggugat dan Tergugat untuk diselesaikan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Bogor, maka Majelis Hakim berpendapatHalaman 15 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 341/Pdt.G/2020/PN CbiPengadilan Negeri Cibinong harus dinyatakan tidak berwenang memeriksadan memutus
    Menyatakan Pengadilan Negeri Cibinong tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus Gugatan a quo;2.
Register : 23-01-2014 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 12-06-2015
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 60/Pdt.G/2014/PA.Yk
Tanggal 10 Juli 2014 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
113
  • Memutus perkara ini dengan verstek;3. Menolak gugatan Penggugat;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.391.000 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Memutus perkara ini dengan verstek;3. Menolak gugatan Penggugat;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biayaperkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.391.000 (tiga ratussembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Yogyakarta pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2014 M.bertepatan dengan tanggal 12 Ramadan 1435 H., oleh kami Drs. H. M.ALWI THAHA, SH, MH sebagai Ketua Majelis dan Drs. H. AHMADZUHDI, SH. M.Hum serta Hj.
Register : 21-08-2014 — Putus : 27-10-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PA BENGKULU Nomor 474/Pdt.G/2014/PA Bn
Tanggal 27 Oktober 2014 — Penggugat vs Tergugat
140
  • Pengadilan Agama Bengkulu untuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus sebagai berikut : Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sugh'ra Tergugat terhadap Penggugat ;3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;
Register : 15-09-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 17/G/2016/PTUN.YK
Tanggal 13 Februari 2017 — Perseroan Terbatas (PT) Bumi Mas Perdana, beralamat di Jl.Imogiri Barat Km.4.5 Randubelang, Bangunharjo, Sewon, Bantul, dalam hal ini di wakili oleh Novindiya Agung Yudhanto,ST, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Kepala Cabang PT Bumi Mas Perdana, Alamat Sorosutan UH 6/958 RT.023/RW. 007 Desa Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Sebagai PENGGUGAT VS I. Nama Jabatan : Kelompok Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Unit Layanan Pengadaan Pekerjaan Pembangunan Gedung IGD Kegiatan Pelayanan RSU pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2016---------------------- Tempat kedudukan: Jalan Brigjen Katamso Nomor 1 Wonosari,Kabupaten Gunungkidul;------------------------------------------------------- Sebagai Tergugat dan PT. Java Modern Teknologi, beralamat di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam hal ini diwakili oleh Budi Sunarjo, ST, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Direktur PT. Java Modern Teknologi beralamat di Jaranan RT.004 RW.022 Argomulyo, Cangkringan, Sleman Sebagai Tergugat II Intervensi
351324
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI :------------------------------------------------------------------------------------Menerima Eksepsi Tergugat tentang Pengadilan Tata Usaha Negara belum berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ini;-----------------------DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------------------------------1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;-------------------------------------2.
    PUTUS ANNomor: 17/G/2016/PTUN.YKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara: Perseroan Terbatas (PT) Bumi Mas Perdana, beralamat di Jl.lmogiri BaratKm.4.5 Randubelang, Bangunharjo, Sewon, Bantul, dalam hal ini di wakilioleh Novindiya Agung Yudhanto,ST, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan
    Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara YogyakartaNomor : 17/PENMH/2016/PTUN.YK tanggal 16 September 2016 tentangPenunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa, memutus dan menyelesaikanet3. Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Yogyakarta Nomor : 17/PENPP/2016/PTUN.YK tanggal 16September 2016 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemeriksaana1 15 8): a4.
    Il TataNilai Pengadaan Bagian Pertama Prinsipprinsip Pengaaan Pasal 5 danBagian Kedua Etika Pengadaan Pasal 6, sebagai berikut :BAB IITATA NILAI PENGADAANBagian PertamaPrinsip~Prinsip PengadaanPasal 5Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip~prinsip sebagai berikut:a. efisien;b. efektit;c. transparan;Hal 32 dari 107 hal Putusan Nomor 17/G/2016/PTUN.YKds terbuka:e. bersaing:f. adil/tidak diskriminatif; dangs. akuntabel.Terkait dalam hal ini AUPB yang sering digunakan oleh hakim dipengadilan dalam memutus
    Daerah Kabupaten Gunungkidul.Hal 40 dari 107 hal Putusan Nomor 17/G/2016/PTUN.YKPenggugat yang tidak puas dengan jawaban sanggahan tergugat tidakmengikuti ketentuan tersebut melainkan langsung mengajukan gugatan PTUN.Perlu kami sampaikan pada yang mulia Majelis Hakim PTUN bahwasannyaberdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 jo UndangUndang No. 9Tahun 2004 jo UndangUndang No. 51 Tahun 2009, pada Pasal 48 ayat 2tertulis sebagai berikut: 22+ 22222 222 202 2022 2Pengadilan baru berwenang memeriksa, memutus
    saatini untuk mempermudah proses Pengaduan tersebut LKPP telah meluncurkanaplikasi EPengaduan, sehingga akan memberikan kemudahan dalammenyampaikan pengaduan bagi penyedia barang/jasa melalui media portalHal 41 dari 107 hal Putusan Nomor 17/G/2016/PTUN.YKhttps://oengaduan.kpp.go.id/ yang selanjutnya pengaduan itu) akanditindaklanjuti olen APIP. 222 202 222 2on nn one oneSehingga berdasarkan penjelasan tersebut diatas Tergugat memohon kepadayang mulia Majelis Hakim PTUN dapat menolak untuk memeriksa, memutus
Register : 25-03-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PA SENGETI Nomor 103/Pdt.G/2015/PA.Sgt
Tanggal 11 Mei 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
96
  • Menyatakan Pengadilan Agama Sengeti tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan permohonan Pemohon;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohon danTermohon datang menghadap sendiri.Bahwa Termohon secara lisan mengajukan eksepsi tentangkewenangan mengadili (relative kompetensi), bahwa Pengadilan AgamaSengeti tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikanpermohonan Pemohon dengan alasan sebagai berikut :1.
    Bahwa yang berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara ini adalah Pengadilan Agama Sungai Penuh;Bahwa atas dasar halhal tersebut di atas, Termohon mohon kepadaMajelis Hakim yang menyidangkan permohonan Pemohon agar :1. Mengabulkan eksepsi Termohon;2.
    Manyatakan Pengadilan Agama Sengeti tidak berwenang untuk memeriksa,memutus dan menyelesaikan permohonan Pemohon;Bahwa atas eksepsi Termohon tersebut, Pemohon menyampaikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya Pemohon membenarkan alasanPutusan Nomor:103/Pdt.G/2015/PA.Sgt.
    Makaeksepsi Termohon patut untuk dikabulkan, sehingga Pengadilan AgamaSengeti tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikanpermohonan Pemohon;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Termohon dikabulkan, makapokok perkara mengenai permohonan perceraian Pemohon tidak perludipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkaradibebankan
    Menyatakan Pengadilan Agama Sengeti tidak berwenang untukmemeriksa, memutus dan menyelesaikan permohonan Pemohon;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkarayang hingga kini dihitung sebesar Rp541.000,00 (lima ratus empat puluhsatu ribu rupiah);Putusan Nomor:103/Pdt.G/2015/PA.Sgt.
Register : 22-05-2013 — Putus : 25-07-2012 — Upload : 08-02-2013
Putusan PN JAMBI Nomor 41/Pdt.G/2012/PN.JBI
Tanggal 25 Juli 2012 — ERYENI BINTI ELYAS YAKUP VS ZAHARA BINTI AHMAD SALIM, DKK
4711
  • - Menyatakan Tergugat tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadir dipersidangan dan memutus perkara ini dengan Verstek ;- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.461.000.- ,- ( empat ratus enam puluh satu ribu rupiah ) ;
    dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang bahwa oleh karena Tergugattergugat tidak hadir makaharuslah dinyatakan putusan ini dengan Verstek ;Menimbang, bahwa karena Gugatan penggugat tidak dapat diterimamaka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang yang bersangkutan danPeraturan Hukum yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI:e Menyatakan Tergugat tergugat yang telah dipanggil secara sah danpatut tidak hadir dipersidangan dan memutus
Register : 03-02-2014 — Putus : 09-03-2015 — Upload : 17-04-2015
Putusan PA BENGKULU Nomor 96/Pdt.G/2015/PA Bn
Tanggal 9 Maret 2015 —
289
  • Pengadilan Agama Bengkulu untuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus sebagai berikut: Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sugh'ra Tergugat terhadap Penggugat ;3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;
    mendamaikanPenggugat dan Tergugat tetapi tidak berhasil karena Penggugat tidakmau lagi membina rumah tangga bersama Terugat ; Putusan Pengadilan Agama Bengkulu 201 50096 halaman 2 dari 11 halaman bahwa Penggugat telah berketetapan hati untuk bercerai dari Tergugatkarena rumah tangga yang bahagia tidak mungkin lagi akan terwujud ; bahwa berdasarkan alasanalasan dan dalildalil sebagaimana telahdiuraikan di atas Penggugat mohon kepada Pengadilan Agama Bengkuluuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus
    bebas menentukan jalan hidup mereka masingmasing untuk masamasa yang akan datang ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutpengadilan berpendapat bahwa gugatan Penggugat terbukti telah memenuhialasan perceraian Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 dan atau Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991, olehkarenanya patut dikabulkan ;Menimbang, bahwa dipilinnya perceraian sebagai jalan terbaik adalahuntuk kemashlahatan kedua belah pihak, dan untuk memutus
Register : 26-01-2015 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0413/Pdt.G/2015/PA.Kab.Kdr
Tanggal 3 Maret 2015 —
80
  • Kediri tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara Nomor 0413/Pdt.G/2015/PA.Kab.Kdr, tanggal 26 Januari 2015;2. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah).
    persidangan perkara inidipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENT ANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugatsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Pasal 49 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telah diubah dengan Undangundang Nomor3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009 dan Penjelasannya Huruf (a) angka 8 menentukanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus
    Kediri tidak berwenang memeriksa,mengadili dan memutus perkara Nomor 0413/Pdt.G/2015/PA.Kab.Kdr,tanggal 26 Januari 2015;2. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp.311.000, (tiga ratus sebelas ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2015Miladiyah bertepatan dengan tanggal 12 Jumadilawal 1436 Hijriyah, dan padahari itu juga putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umumoleh Drs.
Register : 19-08-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PA LAHAT Nomor 492/Pdt.G/2015/PA.Lt
Tanggal 28 September 2015 — Ferry Kurniawan bin Ilham Mansyur melawan Hellena Apriana binti Henny M. Djoeni
504
  • Menyatakan Pengadilan Agama Lahat tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan permohonan Pemohon;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 341.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah);
    hukumnya meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut melalui Pengadilan Agama Palembang yangrelaas panggilannya dibacakan di dalam sidang;Halaman 3 dari 8 halaman, Putusan No. 492/pdt.G/2015/PA.LtBahwa meskipun Termohon tidak datang menghadap di muka sidang namunTermohon mengirim surat bermeterai cukup tanggal 14 September 2015 yang isinyatelah dibacakan dan pada pokoknya mengajukan eksepsi tentang kewenangan mengadili(relatif kompetensi) bahwa Pengadilan Agama Lahat tidak berwenang untukmemeriksa, memutus
    tercatat di Kantor Urusan Agama IB.IPalembang;2 Saya sebagai Tergugat (Termohon) sekarang bertempat tinggal di rumah orang tuadi Palembang;3 Saya memiliki 3 orang anak kecil yang berusia 5 tahun (satu orang) dan 2.5 tahun(dua orang/kembar) yang membutuhkan perawatan, pengasuhan serta perhatian darisaya sebagai ibu;Bahwa atas eksepsi Termohon tersebut diatas, Pemohon mengajukan jawabansecara lisan pada pokoknya menolak eksepsi Termohon dan menyatakan PengadilanAgama Lahat berwenang untuk memeriksa, memutus
    Pasal 129 Kompilasi Hukum Islam,oleh karena itu eksepsi Termohon patut dikabulkan sehingga Pengadilan Agama Lahattidak berwenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan permohonanPemohon;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dalam bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, semua pasal
Register : 04-11-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN BARRU Nomor 57/Pdt.P/2020/PN Bar
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pemohon:
Hj SUMIATI I SPd
7912
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Barru tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara nomor 57/Pdt.P/2020/PN Bar;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    ketentuan didalam Pasal 160Rbg yang menyatakan: Tetapi dalam hal sengketa yang bersangkutan mengenalpersoalan yang tidak menjadi wewenang mutlak pengadilan negeri, maka dalamtaraf pemeriksaan mana pun kepada hakim dapat diadakan tuntutan untukmenyatakan dirinya tidak berwenang, bahkan hakim berkewajiban menyatakanhal itu karena jabatan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama disebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus
    pada Pasal 1 angka 7, terhadap penunjukan wali yangberagama islam ditujukan kepada Pengadilan Agama, oleh karenanya menurutpendapat Hakim sudah sepatutnya permohonan penunjukan wali yang beragamaislam tersebut termasuk didalam yurisdiksi kompetensi absolut dari PengadilanAgama;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo, merupakan yurisdiksiatau kewenangan mengadili (kompetensi absolut) dari Pengadilan Agamadengan demikian patut untuk menyatakan Pengadilan Negeri Barru tidakberwenang memeriksa dan memutus
    perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena telah dinyatakan Pengadilan NegeriBarru tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini, maka pokok perkarapermohonan Pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut dan Pemohon harusdihukum untuk membayar perkara yang timbul dalam perkara ini;Mengingat dan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali, Pasal 160 Rbg danperaturanperaturan lain yang bersangkutan:MENETAPKAN:1.
Register : 30-09-2022 — Putus : 24-02-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 17/G/2022/PTUN.TPI
Tanggal 24 Februari 2023 — Penggugat : NAHOR KAMALENG Tergugat : 1.KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM 2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BATAM
20990
  • MENGADILI:Penundaan Pelaksanaan Keputusan:- Menolak permohonan penundaan Penggugat;Eksepsi:- Menerima Eksepsi Tergugat I tentang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang Tidak Berwenang Menerima, Memeriksa, Memutus Dan Menyelesaikan Perkara A Quo;Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.702.000,00 (Tujuh Ratus Dua Ribu Rupiah);
Register : 23-12-2013 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 31-03-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 152/Pdt.G/2013/PN.PLR
Tanggal 19 Maret 2014 — PT. KARYA BUMI KAHAYAN MAKMUR LAWAN 1. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (BPN-RI) Cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KANTOR WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
9618
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Palangka Raya Tidak Berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini ;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 06-04-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 11-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 85/Pdt.G/2018/PN Kpg
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
9037
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat II;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Kupang tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara Nomor 85/Pdt G/2018/PN Kpg;

    Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.151.000,- (satu juta seratus lima puluh satu ribu rupiah) ;

Register : 22-04-2021 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 349/Pdt.G/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat:
RITA SARAH
Tergugat:
1.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
2.Kepala Dinas Sumber Daya Air Provensi DKI Jakarta
3.Kepala Kantor Badan Pertanahan Administrasi Jakarta Barat
6010
    1. Mengabulkan eksepsi Para Tergugat tersebut ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak berwenang untuk memeriksa, dan memutus perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 3.130.000,00 (tiga juta seratus tiga puluh ribu rupiah).;

Register : 30-07-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Trk
Tanggal 15 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
12737
  • M E N G A D I L I

    Mengabulkan eksepsi para Tergugat;

    Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;

    Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp1.143.000,00 (satu juta seratus empat puluh tiga ribu rupiah);

    PUTUSAN SELANOMOR 6/PDT.G/2018/PN.TRKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Trenggalek yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara :MOERDIATUN, lahir di Trenggalek tanggal 12 Oktober 1945,warganegara Indonesia, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat RT 19RW 05 Desa Karangan Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek,yang dalam hal ini menunjuk Kuasanya Drs.
    Eksepsi Kompetensi Absolut (pertama)Halaman 10 Putusan Sela Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Trk.Bahwa dalil Penggugat pada posita nomor 1 (satu) sampai dengannomor 5 (lima) menguraikan Penggugat adalah ahli waris atas obyeksebidang tanah yang menurutnya seharusnya diperoleh/merupakanbagiannya dari warisan almarhum ayahnya yang bernama Murdiman,pokok perkara yang diajukan dalam perkara in casu adalah mengenaihak waris, yangmerupakan yurisdiksi dan kompetensi absolut dari Pengadilan yangberwenang memeriksa dan memutus
    gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard)2) DALAM POKOK PERKARAa) Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyab) Menyatakan bahwa penerbitan Sertifikat Pengganti Hak Milik Nomor172 Desa Jati Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek SuratUkur Nomor 207/1975 luas 4.100 m2 atas nama Tarimo Kaboeladalah sah dan mempunyai kekuatan hukumc) Membebankan biaya perkara ini kepada PenggugatApabila Majelis Hakim yang terhormat kiranya berpendapat lain, maka TergugatIl memohon untuk memutus
    Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut, Majelisberpendapat oleh karena duplikat sertifikat adalah keputusan tata usaha negara,maka obyek sengketa merupakan keputusan tata usaha negara;Menimbang, bahwa selanjutnya oleh karena Penggugatmempermasalahkan terbitnya obyek sengketa, sedangkan obyek sengketamerupakan keputusan tata usaha negara, maka sesuai Pasal 47 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,Pengadilan Tata Usaha Negaralah yang berwenang memeriksa, memutus
    danmenyelesaikannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,Majelis berpendapat oleh karena gugatan a quo merupakan sengketa tatausaha negara yang merupakan kewenangan absolut Pengadilan Tata UsahaNegara, maka Pengadilan Negeri in casu Pengadilan Negeri Trenggalek tidakberwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara a quo,Halaman 26 Putusan Sela Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Trk.maka terhadap eksepsi para Tergugat terkait masalah kompetensi absolut inidapat dikabulkan