Ditemukan 2580 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 196/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 8 Juni 2016 —
3221
  • Bahwa berdasarkan Laporan Polisi No : LP/2230/VV/2012/PMJ/DitReskrimum, tertanggal 26 Juni 2012, Penggugat Il telah melaporkanTergugat dan Tergugat Il di Polda Metro Jaya mengenai Penipuan/Penggelapan yang didasarkan pada Perjanjian Dana Talangan tertanggal8 Maret 2012 ;hal 13 dari 62 hal put. No.196/PDT/2016/PT.DKI2.
    Bahwa hubungan antara Penggugat dan Penggugat Il adalah sebagaipartner/ mitra usaha;Tanggapan :Bahwa Penggugat tidak mempunyai hubungan hukum dengan Tergugat karena berdasarkan Perjanjian Dana Talangan tertanggal 8 Maret 2012,Pihakpihaknya hanyalah Penggugat Il, Tergugat , dan Tergugat Il.
    Keuntungan untuk penggugat Il adalah 7,5% (tujuhsetengah persen) persepuluh hari berikut pengembalian modalnya; Padasaat ditandatanganinya Perjanjian aquo, Tergugat masih menjabatsebagai Pimpinan Bank Mega Cabang Seasons City Latumenten JakartaBarat;Tanggapan:Bahwa pada tanggal 08 Maret 2012 telah ditandatangani Surat PerjanjianPinaaman Dana Talangan antara Tergugat dan Tergugat Il (kKeduanyasebagai Pihak Pertama) dengan Penggugat Il (sebagai Pihak Kedua) ;Bahwa Perjanjian Dana Talangan ini, bermula
    No.196/PDT/2016/PT.DKIPerjanjian kerjasama pemakaian dana talangan untuk menyelesaikanpermasalahan kredit macet nasabah Bank Mega Cabang Seasons CityLatumenten Jakarta Barat, dimana Penggugat Il mengetahui bahwaperuntukan dana talangan itu akan digunakan untuk menalangi kredit macetdari nasabah bank Mega yaitu Alm. Windayani Astuti, oleh karena haltersebutlah, jelas terlihat pihakpihak yang digugat termasuk di dalamnyaadalah para ahli warisdari Alm.
    , gugatan wanprestasi (ingkar janji) berdasarkan SuratPerjanjian Pinjaman Dana Talangan tertanggal 8 Maret 2012 adalah cacathukum, karena Penggugat tidak berhak menggugat Para Tergugat.Mohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menolakgugatan Para Penggugat atau setidaktidaknya tidak dapat diterima ;3.
Putus : 20-01-2016 — Upload : 22-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 PK/Pid/2015
Tanggal 20 Januari 2016 — AGUS MULYANA bin ONGKA WUAYA
5223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sejak tahun 2010 sampai dengan bulan Maret 2012 Terdakwa bekerjaselaku pengelola Showroom Radja Motor yang bergerak dibidang pembeliancash/kredit kendaraan mobil dan pendanaan BPKB segala jenis mobil,dengan sistem bagi hasil antara pemilik Showroom dengan Terdakwa selakupengelola adalah 60,40 dari keuntungan bersih, dimana tugas dan tanggungjawab Terdakwa selaku pengelola Showroom Radja Motor diantaranya jualbeli mobil atas nama Shoroom Radja Motor, selain itu juga mengelola untukmenyediakan dana talangan
    Bahwa sekitar pertengahan bulan Februari 2012 Terdakwa mendapat orderdari Saksi Rachmat Muliadi yang bermaksud membeli 1 (satu) unit mobilToyota Camry 2,4 A/T tahun 2004 warna hitam No.Pol B2133CP Noka :MR053BK3045500141 Nosin 2AZ3115564 secara kredit dari temannya,namun BPKB Mobil Toyota Camry B2133CP tersebut masih dalam prosesleasing di BCA Finance Jakarta, dimana hal tersebut disanggupi olehTerdakwa ;Bahwa pada tanggal 24 Februari 2012 bertempat di Showroom Radja Motor,Terdakwa mengajukan dana talangan
    sejumlah Rp110.000.000,00 (seratussepuluh juta rupiah) kepada Saksi Jokson Berbera untuk biaya menembusBPKB mobil Toyota Camry B2133CP tersebut di BCA Finance Jakarta, danperpanjangan STNkKnya, untuk selanjutnya akan di leaseback pada perusahaan leasing di Bandung atas nama Showroom Radja Motor, lalu SaksiJason Barbera memberikan dana talangan sejumlah Rp110.000.000,00(seratus sepuluh juta rupiah) kepada Terdakwa yang kemudian diserahkankepada Saksi A.
    B2133CP Noka :MR053BK3045500141 Nosin 2AZ3115564 secara kredit dari temannya,namun BPKB Mobil Toyota Camry B2133CP tersebut masih dalam prosesleasing di BCA Finance Jakarta, dimana hal tersebut disanggupi olehTerdakwa ;Bahwa pada tanggal 24 Februari 2012 bertempat di Showroom Radja Motor,Terdakwa mengajukan dana talangan sejumlah Rp110.000.000,00 (seratusHal. 4 dari 11 hal. Put.
    Nomor 63 PK/Pid/2015sepuluh juta rupiah) kepada Saksi Jason Barbera untuk biaya menembusBPKB mobil Toyota Camry B2133CP tersebut di BCA Finance Jakarta, danperpanjangan STNkKnya, untuk selanjutnya akan di leaseback pada perusahaan leasing di Bandung atas nama Showroom Radja Motor, lalu SaksiJason Barbera memberikan dana talangan sejumlah Rp110.000.000,00(seratus sepuluh juta rupiah) kepada Terdakwa yang kemudian diserahkankepada Saksi A.
Putus : 25-08-2008 — Upload : 17-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102B/PK/PJK/2008
Tanggal 25 Agustus 2008 — BUT. HED (Indonesia) Inc ; vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; Dkk
3122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada satu sisi, Majelis memberikan definisi tentang "uplift' adalahsebagai dana talangan dari kontraktor untuk membiayai operasionalkontrak bagi hasil yang seharusnya merupakan bagian kewajibanpartisipasi PT. Pertamina (Persero). Definisi yang diberikan olehMajelis tentang uplift ini sudah benar dan sejalan dengan pendapatPemohon PK..
    Halini membuktikan bahwa Majelis Pengadilan Pajak tidak konsistendalam menerapkan hukum tentang uplift, yang berakibat timbulnyakerugian bagi pencari keadilan incasu Pemohon PK.Bahwa andaikata, (quodnon) Majelis berasumsi ternyata adakelebihan dari dana talangan sebesar 30% yang diberikan olehPertamina kepada kontraktor (Pemohon PK), maka kelebihan daridana talangan sebesar 30% ini dapat dianggap merupakan tambahankemapuan ekonomis namun inipun seharusnya tidak secara sertaHal. 13 dari 31 hal.
    Jadi, dalam kasus aquo, andaikatapun quod non ada tambahan30% atas pengembalian dana talangan yang diberikan olehPertamina kepada Pemohon PK, maka Majelis tidak dapat denganserta merta berpendapat atau berkesimpulan bahwa tambahan 30%tersebut adalah uplift yang merupakan penghasilan kena pajak.Pendapat ini sangat rancu dan sama sekali tidak berdasarkanhukum.
    Majelis Pengadilan Pajak dalam pertimbangan hukumnya halaman35 alines ke4 menyatakan uplift sebagai dana talangan.Seharusnya dana talangan tidak dapat serta merta dijadikansebagai uplift yang merupakan penghasilan netto kena pajak,karena tidak ada tambahan kemampuan ekonomis yang diterimaoleh kontraktor (incasu Pemohon PK) atas pengembalian danatalangan tersebut.
    "bahwa uplift bukan merupakan bunga tetapi merupakan hasil atasresiko yang ditanggung oleh kontraktor apabila dana talangan tersebuttidak kembali, sesuai dengan konsep EOR 1989 besarnya 30% (sesuaikontrak), secara ekonomis menguntungkan Pemerintah karena jikaharga naik bagian pemerintah tidak akan terganggu.
Putus : 08-06-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 136/Pid.Sus/2017/PT SMG
Tanggal 8 Juni 2017 — ENY CHUSNIATI, S. Ag binti TASJUDIONO
17674
  • Mega Syariah galeri magelang, telah melakukan pelayanan terhadap 65orang calon jemaah haji atau nasabah calon haji, di mana dari ke 65orang tersebut, 64 orang mempunyai dana cash untuk memperoleh porsihaji dan telah menyetorkan uang masingmasing Rp 25.500.000, namunHalaman 2 dari 32 hal Putusan Nomor : 136/Pid.Sus/2017/PT SMGdana dari tiaptiap calon jemaah haji tersebut tidak seluruhnya dicatatkansebagai setoran porsi haji, akan tetapi terdakwa mencatatkannyasebagai setoran awal Pembiayaan Dana Talangan
    NAMA ALAMAT PEMBATALAN, PINJAMAN DISETORKANADMNISTRASI TALANGAN KE IQRODAN DANA MANAGEMENSETORAN AWAL37 AMAT ROWODADI 001 / 001 BUTUH, 13.900.000 15.000.000 11.100.000BADAR KAB. PURWOREJO 5426438 AMAT ROWODADI 003 /001 BUTUH, 13.900.000 15.000.000 11.100.000ROSIDIN KAB. PURWOREJO 5426439 AHMAD WONODADI 001 / 001 BUTUH , 13.900.000 15.000.000 11.100.000KOMARI KAB. PURWOREJO 5426440 AMAD KUWARAKAN KEDUNGSARI 001 / 13.900.000 15.000.000 11.100.000SAMBUDI 001 BUTUH , KAB.
    JendralSudirman No. 1386 Magelang dan Bank Mega Syariah KCP GaleryMagelang memberikan layanan berupa tabungan haji, TabunganUtama , Tabungan haji, deposito dan Giro, Bank Mega Syariah KCPGalery Magelang memberikan layanan pembiayaan dalambentukPembiayaan dana talangan haji.
    (PD TH)> Bahwa berkaitan dengan Pembiayaan dana talangan haji , padaawalnya sekitar tahun 2010 maksimal dana talangan yang diberikanoleh Bank kepada masyarakat maksimal sebesar Rp. 15.000.000, (limabelas juta rupiah) kKemudian karena persaingan usaha Bank Syariahyang semuanya mengeluarkan produk talangan haji maka Bank MegaSyariah menaikkan dana talangan haji hingga Rp. 24.000.000, (duapuluh empat juta rupiah) dengan jangka waktu pada awalnya diberikanselama 2 tahun dan apabila belum bisa melunasi
    , adalah sbb : Dana ujroh, dana pembatalan, admnistrasi dan dana setoran awalRp. 877.500.000, (delapan ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus riburupiah).Halaman 16 dari 32 hal Putusan Nomor : 136/Pid.Sus/2017/PT SMG Dana Talangan Bank Mega Syariah sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu milyar rupiah).
Register : 16-09-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN KLATEN Nomor 47/Pid.Sus/2015/PN Kln
Tanggal 10 Desember 2015 — SURATMAN Bin IMAN MIYOSO
8816
  • adalah dana pinjaman untuk menutup biayapendaftaran untuk memperoleh porsi haji yang ditalangi dari pihak AsySyifa tanpa permohonan menuju ke Bank :Bahwa terdakwa tidak menjalankan sesuai dengan ketentuan yang telahterdakwa buat dalam dana talangan haji itu, karena terdakwa mintakandana talangan haji itu ke Bank tanpa seijin para korban dan tanda tangandalam berkas pengajuan terdakwa palsukan :Bahwa penggelapan yang dilakukan dengan cara terdakwa sebagaikoordinator / pengumpul tabungan haji dalam
    lima ribu rupiah)tersebut maka bank mencairkan dana kepada terdakwa, sehingga parakorban didaftarkan haji menggunakan sebagian besar uang pinjaman danatalangan haji dari Bank sedangkan uang setoran para korban sebagaianbesar terdakwa gunakan terlebih dahulu untuk yang lain seperti untukbelanja melengkapi kebutuhan toko, membayar karyawan serta membayarbagi hasil dalam usaha simpan pinjam yang terdakwa jalankan,dan karenauang yang terdakwa gunakan tidak bisa membayar kembali talangan yangdiminta
    dari Bank sehingga para peserta arisan haji termasuk para korbandi minta dari Bank Syariah Mandiri untuk mengembalikan pinjaman danatalangn itu, dari itulah para korban baru tahu kalau ternyata dirinyaHalaman 24 dari 38 Putusan Nomor : 47/Pid.Sus/2015/PN.KlInterdakwa pinjamkan dana talangan haji ke Bank tanpa seijin para korban,dan para korban terbebani hutang dari bank tersebut :Bahwa penyelenggara arisan Haji Asy Syifa yang terdakwaselenggarakan tidak mempunyai perijinan yang sah dari pemerinta
    biayapendaftaran untuk memperoleh porsi haji yang ditalangi dari pihak AsySyifa tanpa permohonan menuju ke Bank :Bahwa terdakwa tidak menjalankan sesuai dengan ketentuan yang telahterdakwa buat dalam dana talangan haji itu, karena terdakwa mintakandana talangan haji itu ke Bank tanpa seijin para korban dan tanda tangandalam berkas pengajuan terdakwa palsukan :Bahwa penggelapan yang dilakukan dengan cara terdakwa sebagaikoordinator / pengumpul tabungan haji dalam perkumpulan yang diberinama Asy Syifa
Register : 13-06-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN BOGOR Nomor 137/Pdt.G/2013/PN.Bgr
Tanggal 14 April 2014 — RICO UNSULANGIE LAWAN: IRNA WULANDARI
193762
  • PENGGUGAT bersedia dan setujumemberikan pinjaman uang tunai kepada TERGUGAT hingga mencapai jumlah totalsebesar Rp.230.000.000, (dua ratus tiga puluh juta rupiah) yang akan digunakanTERGUGAT sebagai dana talangan untuk biaya pra proyek pembangunan NAVYTAHotel dan Apartemen Resort berlokasi di Lembah Berkah, Jl.
    Bahwa dalam perjanjian yang dibuat tanggal 8 Maret 2010, pada pasal 3 berbunyi: " PihakPertama akan memberikan dana talangan tersebut kepada Pihak Kedua dengan carasekaligus, tunai, transfer atau bertahap, yang nilai keseluruhannya terpenuhi dalamwaktu 2 minggu.Bahwa dengan adanya kata "akan" dalam klausul perjanjian tersebut berarti pada saatdibuatnya perjanjian (tanggal 8 Maret 2010) uang yang diperjanjikan belum diterimaTergugat, baru diterima oleh Tergugat adalah setelah dibuatnya perjanjian.Bahwa
    Pihak kedua akan mengembalikan dana talangan tersebut pada bulan kedua tanpadikenakan bunga, dengan masa keterlambatan pengembalian maksimal 4 (minggu) setelahlaunching, terhitung dari tanggal ditandatanganinya perjanjian ini " (pasal (4) perjanjiantertanggal 8 Maret 2010.)Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah mengetahui dan menyepakati bahwa danadimaksud adalah untuk biaya pra proyek pembangunan NAVYTA Hotel dan ApartemenResort berlokasi di Lembah Berkah, Jl.
    kepada Pihak Kedua (i.c Tergugat)yang akan digunakan untuk biaya pra proyek pembangunan Navyta Hotel dan Apartemen Resortdi Lembah Berkah,Gunung Geulis Raya No.1 Kecamatan Sukaraja Bogor sedangkan pasal 3menyebutkan Pihak Pertama (i.c Penggugat) akan memberikan dana talangan kepada pihak keduadengan cara sekaligus tunai atau transfer atau bertahap;Menimbang, bahwa bukti P 3, P 4 adalah merupakan kwitansi penerimaan uang dariIma Wulandari masing masing sejumlah Rp.60.000.000, (Enam puluh juta rupiah
    Perjanjian telah mengikat begitu kata sepakat dinyatakan dandiucapkan, sehingga sebenarnya tidak perlu lagi formalitas tertentu;Menimbang, bahwa mencermati dan meneliti bukti P 1 maka Penggugat telahmenyanggupi memberikan talangan (pinjaman) uang sebesar Rp.230.000.000, dan telahdirealisasikan sepenuhnya dengan pembayaran bertahap masing masing tanggal 3 Maret 2010sebesar Rp.60.000.000, (Enam puluh juta rupiah) vide bukti P 3, tanggal 5 Maret 2010 sebesarRp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) vide
Register : 03-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 1428/PID/2020/PT SBY
Tanggal 13 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : ALI MUHTADIN Als H. ALI FAHAD Als. H. ALI PAHAD Diwakili Oleh : DARUSMAN, SH.MH
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. H. IMRON DJAMIL Diwakili Oleh : DARUSMAN, SH.MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI SURYA PERDANA.,S.H.,M.Hum.
16673
  • 34 dari 58 putusan Nomor 1428/PID/2020/PT SBY.Mandiri Cabang Blitar untuk menyerahkan berkas yang terdiri dari KK, KTP,SPPH dan Surat Nikah, setelah selesai Calon Jamaah haji wajibmengangsur dana talangan haji ke CV.
    SITIMALIKAH;Bahwa setelah ke 44 (empat puluh empat) Calon Jamaah Haji An. saksiMOCHAMAD ASRONI dkk melunasi angsuran dana talangan haji melaluitabungan yang dibuat dan diterima oleh CV. Barokta Fina / PT.
    FAWZI;1 (satu) buah buku tabungan Bank Syariah Mandiri atas namaHERMAZUSTI dan MAHBUL ASROSRI dengan Nomor rekeningnya;1 (satu) buah buku tabungan talangan haji yang dikeluarkan olehCV.
    BAROKTA FINA atas namaPURWATI dengan nomor porsi 1300595895;Halaman 49 dari 58 putusan Nomor 1428/PID/2020/PT SBY. 5 (lima) lembar kwitansi angsuran talangan haji dari PT.
    FAUZI;1 (satu) buah buku tabungan Bank Syariah Mandiri atas namaHERMAZUSTI dan MAHBUL ASROSRI dengan Nomor rekeningnya, dan1 (Satu) buah buku tabungan talangan haji yang dikeluarkan oleh CV.BAROKTA FINA atas nama HERMAZUSTI dan MAKBUL ASRORIdengan nomor porsinya, dikembalikan kepada saksi HERMAZUSTI dansaksi MAHBUL ASROSRI, S.Ag;1 (Satu) bendel buku rekening tabungan Bank Syariah Mandiri atas namaSANATO TESNIATI dengan Nomor rekening 7020037207 dan = 2 (dua)lembar buku tabungan progam talangan haji
Putus : 09-12-2003 — Upload : 14-08-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01PK/PDT/2003
Tanggal 9 Desember 2003 — TIM LIKUIDASI PT. BANK DWIPA SEMESTA (DL) ; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. MENTERI KEUANGAN, Dkk ; PT. ASABRI (PERSERO) ; TATANG SIDHARTA, Dkk
550423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Turut Tergugat I Rekonvensiberkewajiban untuk mengembalikan dana talangan tersebut kepada PenggugatRekonvensi pada saat Turut Tergugat I Rekonvensi berhasil untuk mencairkanatau menjual asset PT.
    Sedangkanmengenai dana yang tidak tercatat (unrecorded) dfalam pembukuan bank,tidak mendapatkan dana talangan. Pembayaran dana nasabah yang tidaktercatat in casu deposito milik para Tergugat Rekonvensi menjadi tanggungjawab dan wajib dibayar oleh turut Tergugat I Rekonvensi dari dan ahasipencairan dan/atau penjualan assetasset PT.
    Para Penggugat menuntut pembayaran depositodeposito menggunakan dana talangan (pemerintah), yaitu. dana yangkeberadaan dan operasionalnya sama sekali diluar kewenangan PemohonPeninjauankembali selaku likuidator PT. Bank Dwipa Semesta (DL) ;.
    Bank Dwipa (DL) telah dibayarkan dengan dana talangan dariTergugat asli I1/Gubernur Bank Indonesia ;Bahwa kendatipun telah demikian jelas dan tegas tuntutan yang diajukan paraPenggugat, in casu Termohon Peninjauankembali, namun pengadilan tingkatbawah memberi putusan ang melebihi apa yang dituntut para Penggugat aquo.
    Jadi sama sekalitidak menggunakan sumber dana lain, apalagi dana talangan pemerintah yangtidak ada sangkut pautnya dengan likuidasi bank berdasarkan peraturanlikuidasi a quo ;21228.
Register : 10-06-2013 — Putus : 18-11-2013 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA PONTIANAK Nomor 608/Pdt.G/2013/PA.Ptk
Tanggal 18 Nopember 2013 — Penggugat V Tergugat
504
  • Modal Investasi pada Dana Talangan Mobil sebesar Rp.58.000.000 (limapuluh delapan juta rupiah);Kesemuanya dikelola oleh Tergugat;4 Bahwa mengingat harta bersama sebagaimana telah Penggugat uraikanpada Posita 3 diatas, walaupun dibeli oleh Penggugat akan tetapi semuadalam masa Perkawinan Penggugat dengan Tergugat, maka merupakanobjek dari harta bersama (gonogini) Penggugat dengan Tergugat;5 Bahwa setelah terjadinya Perceraian antara Penggugat denganTergugatbelum ada dilakukan pembagian terhadap harta
    , 4. 1 buah kulkas 2 pintu, merknyasaya tidak tahu; 5. 1 buah mesin cuci; Bahwa selama penggugat dan Tergugat menikah, mereka tidak memiliki tanah danrumah, namun dahulu Penggugat dan Tergugat pernah akan membeli rumah diKomplek Cendana Agung dan telah dibayar sebesar Rp. 321.000.000, (tiga ratusdua puluh satu juta rupiah) dari nilai transaksi Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah), selain itu Penggugat dan Tergugat pernah memiliki modal investasi rumahmakan ayam penyet dan modal investasi dana talangan
    Modal Investasi pada Dana Talangan Mobil sebesar Rp.58.000.000 (limapuluh delapan juta rupiah);Kesemuanya dikelola oleh Tergugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah ternyata hadir di persidangan sedangkanTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut tidak pernah datang menghadap dipersidangan, dan ketidakhadiran Tergugat tidak ternyata berdasarkan suatu alasan yangsah, oleh karenanya harus dianggap bahwa Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya, dan oleh karena itu pula harus dianggap bahwa
    InvestasiModal Investasi pada Dana Talangan Mobil sebesar Rp.58.000.000 (limapuluh delapan juta rupiah);Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa mengenai pembagian harta bersama tersebut sesuai denganketentuan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, maka % bagian dari harta tersebutmerupakan bagian Penggugat, dan 2 bagian menjadi bagian Tergugat;Menimbang, bahwa karena harta bersama tersebut dikuasai oleh TergugatMajelis Hakim menghukum Tergugat untuk membagi harta tersebut sesuai pembagiantersebut
    InvestasiModal Investasi pada Dana Talangan Mobil sebesar Rp.58.000.000 (limapuluh delapan juta rupiah);Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;4 Menetapkan 2 bagian dari harta tersebut adalah merupakan bagian Penggugat dan 2bagian merupakan bagian Tergugat;Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta tersebut padadiktum 3 (tiga) sebagaimana bagian pada diktum 4 (empat) apabila harta tersebutpada diktum 3 tidak dapat dibagi secara natura, maka harta tersebut dilakukanpenjualan
Register : 17-05-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 26/Pdt.G/2018/PN Sdw
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penggugat:
1.Y. EDEW SIMPAI
2.SUPRI
3.RADIUS
4.DEDI EKET
Tergugat:
PT. TEGUH SWAKARSASEJAHTERA
4721
  • Bahwa adapun buktibukti kongkrit yang telah Tergugat berikankepada Koperasi Induk adalah sebagai berikut : Foto kopi kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.1.000.000.000,(satu milyar rupiah) yang diterima saudara Solihin selaku KetuaKoperasi Induk dan saudara Supiah selaku bendahara KoperasiInduk ; Foto kopi Berita Acara Penyerahan Dana Talangan Keduatanggal 3 Juli 2014 sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus jutarupiah) yang diterima Koperasi Induk ; Foto kopi Kwitansi Dana Talangan tahap 2 untuk Petani
    PlasmaKampung Muara Siram tanggal 3 Juli 2014 sebesarRp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) yang diberikan olehTergugat dan diterima oleh saudara Yeremia Riuk selakuHalaman 12 dari 49 halaman, Putusan Nomor 26/Pdt.G/2018/PN SdwPengurus Koperasi Induk ; Foto kopi Kwitansi Dana Talangan tahap 2 untuk Petani PlasmaKampung Muara Siram tanggal 5 Juli 2014 sebesarRp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) yang diberikan olehKoperasi Induk dan diterima oleh saudara Bernabes Dengselaku Ketua Koperasi Produsen
    Perkebunan Kelapa SawitSempekat Tagaq Mitra Sawit ; Foto kopi Berita Acara Penyerahan Dana Talangan tahapan ke 2sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) untukKampung Muara Siram oleh Tergugat tanggal 5 Juli 2014 yangdiserahkan oleh Yeremia Riuk selaku Koperasi Induk kepadasaudara Bernabes Deng selaku Ketua Koperasi ProdusenPerkebunan Kelapa Sawit Sempekat Taqag Mitra Sawit ;6.
    Kelompok penerima dana talangan mendukung penuh programplasma dan pembangunan kebun plasma yang sedang berjalansaat ini yang ada di Kampung Muara Siram ;2. Kelompok penerima dana talangan tidak akan menuntut kembalimasalah perjanjian 20% terdahulu karena dana talangan sudahditerima ;3. Kelompok penerima dana talangan bersedia ikut menjaga,mengamankan aset perusahaan (Terguat) baik kebun inti maupunplasma ;4.
    Urusan pembagian dana talangan kepada anggota diatur secaraintern kelompok ;Halaman 14 dari 49 halaman, Putusan Nomor 26/Pdt.G/2018/PN Sdw8.10.Sehingga dengan fakta yang sangat jelas seperti tersebut diatasmaka sudah sewajarnya permintaan Para Penggugat harusditolak secara keseluruhan karena tidak beralasan dan tidakberdasarkan menurut hukum ;Bahwa perihal permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) yangdimohonkan oleh Para Penggugat dalam gugatannya pada angka 12harus ditolak karena tidak beralasan
Register : 13-12-2012 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50252/PP/M.XVI/16/2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
19098
  • dipungut oleh Pemohon Banding karena dipihak Pemohon Banding merupakanPajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN masa pajak yangbersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuaidengan fakta persidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanatuntuk mewakili BMW AG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp1.242.042.200,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepadaPemohon Banding karena pembayaran talangan
    demikian PemohonBanding sebagai PKP Pemungut berkewajiban memungut PPN atas penyerahan dimaksud,pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbukti pembayaran penggantian(reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa Pemohon Bandingmenyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa sesuai dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuanPPN yang berlaku, bukti pembayaran reimbursement dari BMW AG kepada PemohonBanding karena Pemohon Banding telah membayarkan talangan
    pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikanmobil) kepada konsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajakmenim :bangbah:waberyang terutang PPN, karena tidak memenuhi unsur penyerahan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannyaterlibat dealer sebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannyadan juga melibatkan Pemohon Banding (distributor) sebagai pihak yangmembayarkan biaya talangan
    sebesar jumlah pembayaran biaya spare part dan jasapemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AG berdasarkan amanat yangdiberikan oleh BMW AG, Jerman kepada Pemohon Banding untuk membayarkanjumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikan barukemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut,dibayarkan kepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukansebagai PKP yang sebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan Claim
Register : 23-10-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 653/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 18 Desember 2017 — PT.SUGAR LABINTA >< CV.RUKUN MULYA CS
161147
  • Bahwa pada tanggal 07 Mei 2012 antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangkaPenyaluran Dana Talangan kepada petanipetani tebu untuk wilayahperkebunan tebu di Provinsi Jawa Timur dengan maksud dan tujuanmembantu peningkatan produksi petani tebu guna menunjang programPemerintah Republik Indonesia menuju Swasembada Gula.
    Bahwa sesuai dengan Kewajiban dan Tanggung Jawab dalam PKSmenyebutkan bahwa PENGGUGAT berkewajiban dan bertanggung jawabuntuk menyediakan dana talangan berupa pinjaman TERGUGAT yangakan dipergunakan oleh TERGUGAT untuk membeli atau membayar gulapasir Para Petani Tebu baik sendirisendiri maupun melalui asosiasi ataukoperasi sesuai dengan keputusan bisnis yang diambil sendiri olehTERGUGAT untuk kepentingan bisnis antara TERGUGAT danTERGUGAT Il dengan PENGGUGAT.4.
    Bahwa terhadap kegiatan usaha tersebut, sebagaimana diatur dalam PKSmengenai Hak dan Keuntungan menyebutkan bahwa PENGGUGAT berhakmendapatkan pengembalian kembali dana talangan tersebut minimal senilaidana talangan yang telah disalurkan oleh PENGGUGAT atau sejumlah nilailain yang disepakati oleh PENGGUGAT dan TERGUGAT Il, ke rekeningBank yang akan ditentukan oleh PENGGUGAT atau Delivery Order (DO)atas gula pasir tersebut jumlahnya adalah senilai dana talangan yang telahdikeluarkan oleh PENGGUGAT5
    Sementara itu SPPB Gula Rafinasi milikPENGGUGAT seharusnya tidak boleh dipergunakan oleh TERGUGAT Illlagi menjadi jaminan kepada kreditornya setelah tanggal 09 Desember 2014 karena sesuai dengan Surat Penyelesaian Dana Talangan CV RM SLtanggal 09 Desember 2013, PENGGUGAT selaku pemilik stok Gula Rafinasidengan jumlah total sebanyak 37.000 Ton Gula Rafinasi.
    TERGUGAT Il dan TERGUGATlll atau sejumlah uang setara dengan nilai SPPB Gula Rafinasi sebanyak1.000 ton pada harga saat Putusan diucapkan atas perkara ini yaitu : SOL12090093 sebanyak 500 ton (10.000 zak ) dan SOL 12090094 sebanyak500 ton (10.000 zak) secara seketika dan sekaligus terhitung sejak Putusandalam perkara ini diucapkan.TERGUGAT I, TERGUGAT II, DAN TERGUGAT VI TIDAK MENGEMBALIKANDANA KEPADA PENGGUGAT SESUAI JANGKA WAKTU YANG TELAHDITENTUKAN28.Bahwa dalam pelaksanaan Penyelesaian Dana Talangan
Register : 23-10-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 16-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 172/PDT/2017/PT SMR
Tanggal 5 Desember 2017 — Pembanding/Tergugat : INDAH SETYOWATI
Terbanding/Penggugat : DONA
Terbanding/Turut Tergugat : HERDEWI ANGRAINI
4023
  • No. 172/PDT/2017/PT.SMRkepada Penggugat dan apabila dikemudian hari honorarium tersebutdibayarkan oleh Turut Tergugat, maka dana talangan tersebut wajibdikembalikan oleh Penggugat kepada Tergugat;Bahwa besaran danatalangan yang telah diterima oleh Penggugat dari Tergugat adalahsebesar Rp. 85.000.000. (delapan puluh lima juta rupiah), bukan Rp.80.000.000.
    (Sepuluh juta rupiah) sesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal 23 desember 2014;2) Rp. 10.000.000. (Sepuluh juta rupiah) sesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal 08 Januari 2015;3) Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) sesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal 20 Februari 2015;4) Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah) sesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal 23 Maret 2015;5) Rp. 5.000.000.
    (lima juta rupiah) sSesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal 28 April 2015;6) Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah) sSesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal Mei 2015;7) Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah) sesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal 30 Juni 2015;8) Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah) sSesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal 31 Juli 2015;9) Rp. 5.000.000.
    (lima juta rupiah) sSesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal 11 September 2015;10) Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah) sesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal 15 Oktober 2015;11) Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah) sesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal 26 Nopember 2015;12) Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah) sesuai kwitansipembayaran dana talangan tertanggal 11 Desember 2015;13) Rp. 5.000.000.
    (dua ratus enam puluhlima juta rupiah), akan dibayar lunas setelah tanah atas nama HerdewiAngraini (Turut Terbanding/ Turut Tergugat) terjual.Bahwa Pembanding/ Tergugat telah beritikad baik melaksanakan isiperjanjian bahkan melebihi daripada nilai yang telah diperjanjikannyayakni dengan telah memberikan dana talangan kepada Terbanding/Penggugat hingga mencapai sebesar Rp. 85.000.000.
Register : 09-06-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 24-04-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 343/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 6 September 2017 — PT.HK REALTINDO >< PT.ASACREATIVE TECHNOLOGY INDONESIA
12352
  • Dibukanya blokir terjadi setelah Penggugat melakukantalangan pembayaran atas kewajiban Tergugat ke PT Telkom.16.Dana talangan pembayaran kewajiban Tergugat tersebut total sejumlah Rp426.226.159, dengan perincian sebagai berikut:a. Dana Talangan pembayaran telepon dan internet s/d Februari 2015,sebesar Rp.268.947.136;b.
    Dana Talangan pembayaran internet (Astinet) s/d Februari 2015,sebesar Rp.156.279.023.17.Talangan atas kewajiban Tergugat terkait pembayaran tagihan telepon daninternet tersebut diakui oleh Tergugat, sebagaimana Notulen Meetingtanggal 26 Maret 2015.
    Penggugat juga telah menegur dalamsurat dimaksud, agar dalam jangka waktu 10 hari sejak diterimanya SuratPemutusan Perjanjian dan Somasi ini, melakukan pembayaran ataskewajibannya, berupa: (i) Revenue Sharing; (ii) Dana Talangan telpon daninternet s/d Februari 2015; (iii) Dana Talangan pembayaran Internet(Astinet) s/d Februari 2015; dan (iv) Pembayaran telepon dan internetuntuk bulan Maret s/d Mei 2015.28.Namun, hingga batas waktu yang ditentukan dalam Surat PemutusanPerjanjian dan Somasi, Tergugat
    Dana Talangan pembayaran telepon dan internet s/d Februari 2015,sebesar Rp.268.947.136, (dua ratus enam puluh delapan juta sembilanratus empat puluh tujuh ribu seratus tiga pulun enam Rupiah)33.2.
    Membayar biaya talangan telepon s/d Februari 2015 sebesar Rp.268.947.136.4.
Register : 12-02-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN SUKABUMI Nomor 32/Pid.B/2015/PN.Skb
Tanggal 29 April 2015 — TOTONG RUSTANDI bin MUHAMAD TARYA
11412
  • Saksi;Bahwa selanjutnya sekitar bulan Mei 2014, bertempat disebuah rumah makanyang bernama Rumah Makan Nikmat, Saksi bertemu dengan Saksi Susanbersama dengan suaminya dan 2(dua) orang perempuan yang salah satubernama Ai Fatimah;Bahwa dalam pertemuan tersebut Saksi Susan menerangkan telahmenjalankan bisnis 2(dua) tahun dan meminta agar Saksi ikut dalam bisnistersebut;Bahwa dalam kesempatan tersebut, Ai Fatimah dan suami Saksi Susan yaituAsep Sumantri menerangkan bisnis tersebut yaitu berupa dana talangan
    Syaripudin; dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi tidak mengenal Terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga;Bahwa Saksi bekerja pada Tiara Toserba sebagai HRD;Bahwa sesuai dengan daftar yang ditunjukkan dipersidangan yang melakukanpeminjaman kepada Terdakwa dari Tiara Toserba, tidak ada namanamatersebut sebagai karyawankaryawan Tiara Toserba;Bahwa sepengetahuan Saksi, tidak ada kerjasama dengan Terdakwaperusahaan Saksi untuk memberikan dana talangan/pinjaman;Bahwa setiap
    Inaco;Bahwa sepengetahuan Saksi, tidak ada kerjasama dengan Terdakwaperusahaan Saksi untuk memberikan dana talangan/pinjaman;Bahwa setiap karyawan bisa saja melakukan peminjaman dengan siapa sajatanpa sepengetahuan PT. Inaco akan tetapi tidak dengan melakukanpemotongan gaji pada PT.
    Mandala Finance;Bahwa sepengetahuan Saksi, tidak ada kerjasama dengan Terdakwaperusahaan Saksi untuk memberikan dana talangan/pinjaman;Bahwa setiap karyawan bisa saja melakukan peminjaman dengan siapa sajatanpa sepengetahuan PT. Mandala Finance akan tetapi tidak denganmelakukan pemotongan gaji pada PT.
    Indomobile;Bahwa sepengetahuan Saksi, tidak ada kerjasama dengan Terdakwaperusahaan Saksi untuk memberikan dana talangan/pinjaman;Bahwa setiap karyawan bisa saja melakukan peminjaman dengan siapa sajatanpa sepengetahuan PT. Indomobile akan tetapi tidak dengan melakukanpemotongan gaji pada PT.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1025 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — MARYANI binti MARTO UTOMO;
166101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERSIBA Bantuluntuk pembayaran Pengembalian dana talangan sejumlah Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) tanggal 8 September 2011kepada Yulianto;1 (satu) asli Bukti Kas Pengeluaran Bendahara PERSIBA Bantuluntuk pembayaran Pengembalian dana talangan sejumlah Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) tanggal 8 September 2011kepada Dr.
    talangan sejumlah Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 8 September2011kepada Hanung Raharjo, ST.;1 (satu) asli Bukti Kas Pengeluaran Bendahara PERSIBA Bantuluntuk pembayaran Pengembalian dana talangan sejumlah Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) tanggal 8 September 2011kepada Drs.
    Agus Tri Widyantara untukPinjaman dana talangan PERSIBA Bantul sejumlah Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) tanggal 10 Mei 2011 penerimaYulianto, SE.;1 (satu) asli Surat Pernyataan memberikan Dana Talangan kepadaPERSIBA Bantul sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) diBantul tanggal 10 Mei 2011 yang menyatakan dr.
    Idham Samawi untukPinjaman dana talangan PERSIBA Bantul sejumlah Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) tanggal 10 Nopember 2010penerima Dahono;1 (satu) asli Surat Pernyataan memberikan Dana Talangan kepadaPERSIBA Bantul sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah)di Bantul tanggal 10 Nopember 2010 yang menyatakan Drs.
    H.M.ldham Samawi untukPinjaman dana talangan PERSIBA Bantul sejumlah Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) tanggal 9 Agustus 2010penerima Dahono;1 (satu) asli Surat Pernyataan memberikan Dana Talangan kepadaPERSIBA Bantul sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah)tanggal 9 Agustus 2010 yang menyatakan Drs. H.M.
Putus : 29-10-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2599 K/Pdt/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — BAIHAQI lawan AMIRUDDIN
299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan NegeriBondowoso untuk memberikan putusan sebagai berikut:1,2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan secara hukum bahwa 34 (tiga puluh empat) sepeda motoradalah sah milik Penggugat dan dikembalikan dalam keadaan tanpa bebanapapun baik dari tangannya atau orang lain yang diperoleh karena izinnya;Menyatakan secara hukum Tergugat bersalah melakukan perbuatanmelawan hukum;:Menyatakan secara hukum bahwa dana talangan
    Menyatakan secara hukum bahwa dana talangan tanggal 4 Juli 2016sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) sah milikPenggugat dan dikembalikan secara tunai oleh Tergugat padaPenggugat;5.
    meneliti memori kasasi tanggal 8 Mei2018 dan kontra memori kasasi tanggal 22 Mei 2018 dinhubungkan denganpertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Surabaya yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bondowoso tidak = salahmenerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Penggugat adalah pemilik dari 34 (tiga pulunh empat) sepedamotor dan kendaraan sepeda motor tersebut dipakai sebagai inventarisuntuk karyawan Koperasi Simpan Pinjam Aping Kabupaten Bondowoso,demikian pula dana talangan
Register : 09-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 30/PDT/2020/PT YYK
Tanggal 18 Mei 2020 — Pembanding/Tergugat : Pemerintah Desa Wijimulyo KecamatanNanggulan Kabupaten Kulonprogo Cq. Kepala Desa Wijimulyo Diwakili Oleh : Pemerintah Desa Wijimulyo KecamatanNanggulan Kabupaten Kulonprogo Cq. Kepala Desa Wijimulyo
Terbanding/Penggugat : Amir Mahmudi
6529
  • Dengan beberapa kali penagihan yang tidak kondusiftersebut, maka Kepala Desa Wijimulyo saat itu, mengambil suatukeputusan untuk meminjami dana talangan untuk membayar danmelunasi kepada supplier, toko bangunan, ( Pertemuan antaraKetua BPD, Carik Desa, Bendahara Desa, Perangkat Desa, KepalaDesa );4.4. Sampai saat ini dari pihak Desa Wijimulyo, belum pernahmengganti atas dana talangan tersebut kepada Penggugat;5.
    Menghukum TERGUGAT untuk membayar Dana Talangan sebesarRp. 495.982 .100 ( Empat ratus Sembilan puluh lima juta sembilan ratusdelapan puluh dua ribu seratus rupiah ) secara TUNAI kepada Penggugat4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam Perkara ini, yangberupa :4.1. .
    Menghukum Tergugat untuk membayar dana talangan sebesar RpRp 412.054.010 (empat ratus dua belas juta lima puluh empat ribu sepuluhrupiah) secara tunai kepada Penggugat;5.
    hukum dan Putusan Majelis Hakim tingkatpertama dalam perkara tersebut karena pertimbanganpertimbangan hukumtersebut sudah tepat dan benar, oleh karena itu diambil alin sebagaipertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini di tingkatbanding dengan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang bahwa sebagaimana diuraikan oleh Terbanding/semulaPenggugat dalam Surat Gugatannya telah menggugat Pembanding/semulaTergugat mengenai perbuatan melawan hukum dan ganti kerugian untukmembayar dana talangan
Register : 21-12-2023 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 56/Pdt.G/2023/PN Pkl
Tanggal 28 Mei 2024 — Penggugat:
Fitria Yuliani
Tergugat:
1.Sa’al alias Tasaal bin Kamari
2.Abdul Wahid bin Mutahar
2823
  • strong>

    DALAM EKSEPSI

    1. Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Wanprestasi berupa:
    1. Bahwa Para Tergugat tidak melaksanakan isi surat Pernyataan tertanggal 10 Desember 2021;
    2. Bahwa Para Tergugat tidak mengembalikan uang pinjaman (uang dana talangan
    ) sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) kepada Penggugat yang dijanjikan akan dikembalikan paling lambat 10 Desember 2022;
  • Bahwa Para Tergugat tidak mengosongkan dan tidak menyerahkan 2 (dua) bidang tanah dan bangunan tersebut di atas yang dijadikan jaminan pinjaman uang dana talangan dalam perkara ini;
    1. Menyatakan akibat dari perbuatan Wanprestasi Para Tergugat, maka Penggugat menderita kerugian materiil berupa:
    1. Tidak dikembalikannya
      uang dana talangan milik Penggugat yang digunakan Para Tergugat sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
    2. Penggugat tidak dapat menguasai dan memiliki 2 (dua) bidang tanah dan bangunan yang dijadikan jaminan pinjaman uang dana talangan pada perkara ini:
    1. Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan uang dana talangan milik Penggugat sejumlah sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat;
    2. Menghukum
      Kabupaten Pekalongan, dengan batas-batas:
    • Sebelah utara : Kebun milik Marjen
    • Sebelat Timur : Tanah milik Ronji
    • Sebelah Selatan : Jalan;
    • Sebalah Barat : Tanah milik Waras;

    Dengan sukarela dan tanpa syarat setelah adanya keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap, apabila Para Tergugat tidak mengembalikan uang dana talangan

Register : 30-10-2014 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN SITUBONDO Nomor 272/Pid.B/2014/PN.Sit.
Tanggal 20 Januari 2015 — -Uswatun Hasanah alias Evi binti Jatim sebagai terdakwa
824
  • rupiah) untuk tambahan keuangan proyek talangan di DinasPerekonomian yang ada di Pemkab Situbondo dan akandikembalikan dalam jangka waktu 1 bulan, selain itu terdakwamenjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar 6% setiapbulannya;e Kelima pada hari senin tanggal 04 Pebruari 2014 sekira jam15.00 Wib terdakwa datang lagi ke rumah korban mengatakansedang membutuhkan uang sebesar Rp. 50.000.000,untukproyek talangan di bagian pemerintahan yang ada di PembkabSitubondo dan akan dikembalikan dalam jangka
    rupiah) untuk tambahan keuangan proyek talangan di DinasPerekonomian yang ada di Pemkab Situbondo dan akandikembalikan dalam jangka waktu 1 bulan, selain itu terdakwamenjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar 6% setiapbulannya.Kelima pada hari senin tanggal 04 Pebruari 2014 sekira jam15.00 Wib terdakwa datang lagi ke rumah korban mengatakansedang membutuhkan uang sebesar Rp. 50.000.000,untukproyek talangan di bagian pemerintahan yang ada di PembkabSitubondo dan akan dikembalikan dalam jangka
    Rosida Salijana, S.Sos. dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa, pada tanggal 18 Pebruari 2013 Terdakwa meminjam uangkepada Saksi sejumlah Rp25.000.000,00, (dua puluh lima jutarupiah) untuk dana talangan proyek di Kantor Polisi Pamong Praja.Dengan janji akan dikembalikan bulan April dan dia menjanjikan jasasebesar 6 persen.
    Eko Prawoto, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa, sekitar bulan Pebruari 2013, tanggalnya Saksi lupa, sepulangSaksi dari kantor istri Saksi bertanya : Mas, Evi mau pinjam uanguntuk dana talangan proyek Satpol PP, bagaimana menurut kamu?lalu Saksi menjawab butuhnya berapa? istri Saksi menjawab duapuluh lima juta lalu Saksi mengatakan ya silahkan kalau sudah kenalbaik.
    Saksi tidak mengetahui peristiwa penyerahan uang, namunkeesokan harinya, istri Saksi menunjukkan kwitansi yang di dalamnyatertulis angka Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);Bahwa, yang Saksi linat sendiri, Terdakwa meminjam uang sebanyakempat kali yakni :Maret 2013, sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untukdana talangan di Perekonomian. Uang itu diserahkan di rumah.