Ditemukan 447 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-11-2016 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 179/PID.SUS/TPK/2016/PN SBY
Tanggal 13 Nopember 2016 — MUNTOHIR Kejaksaan Negeri Tuban
4817
  • Rp. 24.731.760,00Jumlah total Rp. 900.000.021.00Bahwa sebelum saksi melakukan pemeriksaan terhadap proposal yangdiajukan oleh Koperasi Pasar Sukamaju berkaitan dengan proyekpembangunan revitalisasi pasar Desa Plumpang tidak melakukan pengecekandilapangan dan saksi juga tidak pernah membaca Petunjuk Teknis No.07/Per/M.KUKM/Xl/2012 tentang pedaman Penyelenggaraan ProgramBantuan Sosial Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha mikro dankecil ;Bahwa saksi sebagai pengawas pembangunan khusus pada Dinas
    Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RepublikIndonesia Nomor : 0O7/PER/M.KUKM/XV2012 tentang PedomanPenyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam Rangka PengembanganKoperasi, Usaha Mikro dan Kecil ;C.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 81/PMK.05/2012tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negara/Lembaga ;Bahwa proposal RAB yang diajukan oleh Koppas Sukamaju untuk mengikutiProgram Revitalisasi Pasar Tradisional pada Kementerian Koperasi dan UsahaKecil
    diperhitungkan sebesar Rp 11.673.000,00Jumlah dana yang digunakan sebesar Rp 611.673.000,00Jadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 288.327.000,00Halaman 127 Putusan Nomor : 179/Pid.Sus/TPK/2016/PN.SBYBahwa ahli dalam melakukan audit berdasarkan data/bukti/dokumen :1.Copy Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 81/PMK.05/2012, tanggal1 Juni 2012 tentang Belanja Bantuan Social Pada Kementerian Negara/Lembaga ;Copy Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RepublikIndonesia Nomor : 07/PER/M.KUKM
    Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah RI Nomor:07/PER/M.KUKM/XV/2012, tanggal 29 Nopember 2012 tentang pedomanpenyelenggaraan program bantuan sosial dalam rangka pengembangankoperasi, usaha mikro dan kecil, yaitu:1.Bab V pasal 10, ayat ( 2 ) bantuan diterima oleh penerima bantuandipergunakan sesuai dengan peruntukkannya diatur lebih lenjut denganperaturan deputi ;2.Bab VI Bagian Keempat Pasal 14, Peserta program yang telah ditetapkansebagai penerima bantuan wajib, huruf
    informasi, dankelengkapan adminisirasi yang diberikan dalam tahap seleksi danpenggunaan bantuan sosial sesuai ketentuan serta siap menerima sanksiatau tindakan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlakuterhadap ketidakbenaran data dan penyalahgunaan bantuan sosial;e Keenam, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan fakta bahwa yangbersangkutan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuansebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Nomor 07/PER/M.KUKM
Putus : 08-07-2015 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2602 K/PDT/2014
Tanggal 8 Juli 2015 — Drs. ALOISIUS POLENG, M.Si., dkk. VS ANSELMUS TAMPUR, dk.
3815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tertulis lengkap dengan uraian tugas wewenang dantanggung jawab dari masingmasing unsur dalam Anggaran Dasar Pasal 23menyangkut tugas dan kewajiban pengurus dan Pasal 28 Kopkar YRMmenyangkut hak dan kewajiban pengawas;Bahwa ternyata pula Penggugat Ill telah diangkat sebagai AnggotaPengurus selaku bendahara Kopkar YRM dimana Penggugat (Pengawas)dan Penggugat IIl masih mempunyai hubungan perkawinan sebagai suamiisteri yang sah, berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi RepublikIndonesia Nomor 96/Kep/M.KUKM
    RepublikIndonesia bukan berbadan hukum sehingga tidak mempunyai kewenanganuntuk mengumpulkan dana atau memberi pinjaman uang kepada Tergugatdengan bunga tinggi;Bahwa Penggugat dalam rekonvensi, Tergugat dalam Konvensi menuntutkembali Sertifikat Hak Milik Nomor 925 pemegang hak Gabriel Gagur yangtelah lama disimpan oleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Bahwa Penggugat menahan Sertifikat Hak Milik dari Gabriel Gagur tidakdibenarkan berdasarkan keputusan Menteri Negara Koperasi RepublikIndonesia Nomor 96/M.KUKM
Register : 03-04-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN MAMUJU Nomor 08/Pid.Sus/2014/PN.Mam
Tanggal 16 Juli 2014 — -H.ENTENG SAENI -Ir.H.IBRAHIM PAKKI -RAHMAN,ST BIN THALIB
6230
  • Hidro (PLTMH)melalui Program Bantuan Pengembangan Usaha Koperasi Bidang ProduksiUntuk Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro denganjumlah anggaran sebesar Rp. 899.440.000, (delapan ratus sembilan puluhsembilan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) bersumber dari APBNsesuai Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian Koperasi danUKM Nomor : 0001/044401.1//2010 tanggal 31 Desember 2009, dimanaberdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINomor : 74/Kep/ M.KUKM
    Dalam Pasal 132 ayat (1), setiap pengeluaran belanja atasbeban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sahePeraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/VI/2010 tentang Pedoman Program Bantuan PengembanganKoperasi pasal 10, Realisasi program dilakukan melalui mekanismeAdministrasi Keuangan Negara sesuai dengan ketentuan yang berlakue Bahwa akibat dari perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan hukumformil tersebut diatas atau perbuatan melawan hukum yang
    Hidro (PLTMH)melalui Program Bantuan Pengembangan Usaha Koperasi Bidang ProduksiUntuk Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro denganjumlah anggaran sebesar Rp. 899.440.000, (delapan ratus sembilan puluhsembilan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) bersumber dari APBNsesuai Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian Koperasi danUKM Nomor : 0001/044401.1//2010 tanggal 31 Desember 2009, dimanaberdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINomor : 74/Kep/M.KUKM
    Dalam Pasal 132 ayat (1), setiap pengeluaran belanja atasbeban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sahePeraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/VI/2010 tentang Pedoman Program Bantuan PengembanganKoperasi pasal 10, Realisasi program dilakukan melalui mekanismeAdministrasi Keuangan Negara sesuai dengan ketentuan yang berlakue Bahwa akibat dari perbuatan yang bertentangan dengan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau
    EKO ADI PRIYONO,S.Sos,MM, yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi bekerja di Depertemen Koperasi dan UKM RI dan jabatan adalahselaku Kepala Bidang Ketenagalistrikan dan Kontruksi sejak tahun 2011 hinggasekarang;Bahwa menurut saksi Depertemen Koperasi dan UKM melalui DIPA TA.2010No.0001/04401.1/0/2010 tanggal 31 Desember 2009 dan Surat KeputusanMenteri Negara Koperasi dan UKM No.74/Kep/M.KUKM.3/VII/2010 tanggal23 Juli 2010 tentang Penetapan Koperasi penerima Program BantuanPengembangan Usaha
Register : 28-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TEBO Nomor 33/Pdt.G.S/2021/PN Mrt
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat:
Agus Salim
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
8329
  • koperasi.(4) Modal Penyertaan diakui sebagai pemupukan modal koperasiyang mengandung resiko.Pasal 136(1) Kewajiban pemodal meliputi:a. menyetor Modal Penyertaan sesuai perjanjian; danb. menanggung risiko kerugian usaha yang dibiayai dengan modalpenyertaan sebatas nilai modal penyertaan yang ditempatkan dalamsatuan unit Modal Penyertaan.Kemudian hal serupa juga telah dengan jelas diatur dalam Pasal 14ayat 1 huruf a Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil DanMenengah Republik Indonesia Nomor 11/Per/m.Kukm
Putus : 09-06-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3146 K/Pdt/2014
Tanggal 9 Juni 2015 — Drs. ALOISIUS POLENG, M.SI., dkk. vs DAMIANUS DAHUS, dkk
4326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwaternyata pula Penggugat Ill telah diangkat sebagai anggota pengurusselaku bendahara Kopkar YRM dimana Penggugat (Pengawas) dan PenggugatIll masih mempunyai hubungan perkawinan sebagai suamiistri yang sah,berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Republik Indonesia Nomor96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang pedoman standar operasional manajemenHalaman 16 dari 32 hal. Put.
    menahan Sertifikat Nomor 190 dan Sertifikat Nomor 620tidak dibenarkan berdasarkan keputusan Menteri Negara Koperasi RepublikIndonesia Nomor 96/M.KUKM/X/2004 tentang Standar OperasionalManajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam KoperasiTentang Standar Agunan:1. Tidak seperti Bank agunan pinjaman pada koperasi simpan pinjamkoperasi bukan merupakan hal yang sangat utama;2.
Register : 15-11-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 839/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 29 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Abram Marojahan, SH.,MH
Terdakwa:
WAN DANIEL PRATAMA SIMAMORA Alias WAN DANIEL Anak ANDAR
610
  • Koperasi Mandiri Ro Rejeki;
  • 1 (satu) buku catatan angsuran nasabah resort berlian warna hijau;
  • 1 (satu) buku catatan angsuran nasabah resort berlian warna coklat;
  • 1 (satu) bundel catatan bukti penerimaan titipan kas KSP KMR BH.011752/BH/M.KUKM.2/1/2019 dari periode tanggal 1 Juli 2021 s/d 26 Juli 2021;
  • 1 (satu) bundel perjanjian antara pihak koperasi dengan nasabah PROMISE;
  • 20 (dua puluh) lembar fotocopy KTP nasabah KSP.
Register : 15-10-2020 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN BONTANG Nomor 164/Pid.B/2020/PN Bon
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
1.MARY YULIARTY, SH. MH
2.ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, SH.
Terdakwa:
DISPERADO TAMBUNAN Anak Dari PARULIAN TAMBUNAN
11043
  • No.123/KEP/M.KUKM/2004 tanggal 06 Oktober 2004 yang menyatakanpenyelenggaraan perbantuan akta pendirian dilakukan di pemerintahdaerah masingmasing; Bahwa untuk unit simpan pinjam merupakan yang bagian dari koperasihanya mengajukan kembali untuk disahkan akta perubahan anggaransedangkan koperasi simpan pinjam permbentukan koperasi dari awalyang khusus melayani simpan pinjam dan perbedaan modalpendiriannya; Bahwa Yang berwenang untuk mengurus usaha simpan pinjam ialahpengurus; Bahwa Calon anggota koperasi
    Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor11/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan PemupukanModal Penyertaan Pada Koperasi;f. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam OlehKoperasi;g. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/II/2017tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam OlehKoperasi;h.
Register : 08-03-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TEBO Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Mrt
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat:
1.Dwi Kurniawan Agus Wibowo
2.Sugiyono
3.Yelly HR
4.Asniwarnis
5.Solihin
6.Joni Samosir
7.Supris Kowesti
8.Upomo Budiarso. S.Pd
9.Nana Swarna
10.Jamaluddin
11.Rismanto
12.Muhammad Agus Setiawan
13.Rohaeti
14.Marsono
15.Dasman
16.Joko Imam Supi'i
17.Erfansyah
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
9650
  • Bahwa perlu diperjelas dalam hal ini Modal Penyertaan Koperasimerupakan sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai denganuang yang ditanamkan oleh Pemodal untuk menambah dan memperkuatstruktur permodalan koperasi dalam meningkatkan kegiatan usahanyasebagaimana dimaksud dalam PP No 33 Tahun 1998 tentang PenyertaanModal Koperasi dan Peraturan Menteri No 11/Per/M.KUKM/IX/2015Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tentangPetunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan pada Koperasi.Bahwa
    Anggota Il Pasal 136(1) Kewajiban pemodal meliputi:a. menyetor Modal Penyertaan sesual perjanjian;danb. menanggung risiko kerugian usaha yang dibiayal dengan modalpenyertaan sebatas nilai modal penyertaan yang ditempatkan dalamsatuan unit Modal Penyertaan.Kemudian hal serupa juga telah dengan jelas diatur dalam Pasal 14ayat 1 huruf a Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil DanMenengah Republik Indonesia Nomor 11/Per/m.Kukm/Ix/2015 TentangPetunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan Pada Koperasiyang
Putus : 07-10-2015 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2058 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 7 Oktober 2015 — BUDIYANTO bin ZAINURI, T1; SUPARJIYANTO bin MUJI PRAYITNO, T2;
9242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2058 K/Pid.Sus/2015 Keputusan Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha KementeriaanKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.281/Kep/Dep.4/X/201 1tanggal 20 Oktober 2011 ; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINo.02/PER/M.KUKM/II/2011 tanggal 10 Februari 2011 tentang PedomanPenyelenggaraan Program Bantuan Pengembangan Koperasi ; Peraturan deputi menteri bidang pemasaran dan jaringan usahanomor.05/Per/Dep.4/II/2011 tanggal 11 Februari 2011 tentang pedomantehnis program
    dalam pengelolaaan BantuanSosial Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperasi TA. 2011 adalahsebagai berikut : SK Kementeriaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI AsistenDeputi Urusan Sarana dan Prasarana PemasaranNo.211/Dep.4.3/X/2011 Tanggal 24 Oktober 2011; Keputusan Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha KementeriaanKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.281/Kep/Dep.4/X/201 1tanggal 20 Oktober 2011; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINo.02/PER/M.KUKM
    dalam pengelolaaan BantuanSosial Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperasi TA. 2011 adalahsebagai berikut : SK Kementeriaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI AsistenDeputi Urusan Sarana dan Prasarana Pemasaran No.211/Dep.4.3/X/2011Tanggal 24 Oktober 2011 ; Keputusan Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha KementeriaanKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.281/Kep/Dep.4/X/2011tanggal 20 Oktober 2011 ; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINo.02/PER/M.KUKM
Register : 09-10-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 505/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 9 Desember 2019 — Pembanding/Penggugat : KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA
Terbanding/Tergugat I : TIM KURATOR PT ASURANSI BUMI ASIH JAYA
Terbanding/Tergugat II : Boyke Panahatan Sinaga
5429
  • ,SH. dalam kapasitasnya sebagai Ketua Koperasi SimpanPinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) Badan Hukum No.187/PAD/M.KUKM/2/III/2014 dan Akta Perubahan terakhir AktaPernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran DasarKoperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama No. 01,berdasarkan Akta Notaris Agus Surachman, SH tertanggal 6Mei 2015 serta sesuai Surat Kementerian Koperasi dan UsahaKecil Menengah Republik Indonesia Nomor229/Dep.1.2/VI/2017 perihal Pencatatan Susunan Pengurusdan Pengawas Koperasi Simpan Pinjam
Register : 15-10-2020 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN BONTANG Nomor 166/Pid.B/2020/PN Bon
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
1.MARY YULIARTY, SH. MH
2.ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, SH.
Terdakwa:
NURMANCE SITANGGANG anak dari Alm WISMAR SITANGGANG
13958
  • No.123/KEP/M.KUKM/2004 tanggal 06 Oktober 2004 yang menyatakanpenyelenggaraan perbantuan akta pendirian dilakukan di pemerintahdaerah masingmasing;Bahwa untuk unit Simpan pinjam merupakan yang bagian dari koperasihanya mengajukan kembali untuk disahkan akta perubahan anggaransedangkan koperasi Ssimpan pinjam permbentukan koperasi dari awalyang khusus melayani simpan pinjam dan perbedaan modalpendiriannya;Bahwa yang berwenang untuk mengurus usaha simpan pinjam ialahpengurus;Bahwa Calon anggota koperasi
    Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor11/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan PemupukanModal Penyertaan Pada Koperasi;f. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam OlehKoperasi;g. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/II/2017tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam OlehKoperasi;Halaman 55 dari 92 Putusan Pidana Nomor 166/Pid.B/2020/PN Bonh.
Upload : 20-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1990 K/PID.SUS/2009
Terdakwa; Raji Ahmad Nasrudin, SE
10090 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahNo. 96Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman Standar OperasionalManajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.Fatwa DSNMUI No. 04/DSNMUI/IV/2000 tentang Murabahah.Fatwa DSNMUI No. 05/DSNMUI/IV/2000 tentang Jual Beli Saham.Fatwa DSNMUI No. 06/DSNMUI/IV/2000 tentang Jual Beli Istishna.Fatwa DSNMUI No. 07/DSNMUI/IV/2000 tentang PembiayaanMudharabah (Qiradh).6.
Register : 02-11-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 26-01-2022
Putusan PT BANTEN Nomor 128/PID.SUS/2021/PT BTN
Tanggal 11 Nopember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. RAMLAN SINAGA, M.M
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZULKIFLI, SH, MH
11856
  • NY.GERDA JOICE LUSIA, SHAsli 1 (Satu) bundel Buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2014KSU.Airo Jaya Bersama, Badan Hukum : 518/75/BH/PAD/XI08/DISKUKMHalaman 42 dari 75 Halaman Putusan Nomor 128/PID.SUS/2021/PT.BTN132.133.134.135.136.137.138.139.140.141.Asli 1 (Satu) bundel Buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2015KSU.Airo Jaya Bersama, Badan Hukum : 518/75/BH/PAD/XI08/DISKUKMAsli 1 (Satu) bundel Buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016KSU.Airo Jaya Bersama, Badan Hukum : 245/PAD/M.KUKM
    Kab.Tangerang, pada tanggal 17 November2008Asli 1 (Satu) examplar Surat Izin Usaha Simpan Pinjam, Nomor :518/01/SISP/Dis.KUKM/X/2011, KSU Airo Jaya Bersama, tanggal 5 Oktober 2011Asli 2 (dua) examplar surat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah RI, Nomor:534/Dep.1.2/XII/2017, tanggal 14 Desember2017 perihal pencatatan susunan pengurus dan pengawas KoperasiSimpan Pinjam Airo Jaya BersamaAsli 4 (empat) examplar surat keputusan menteri Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah RI Nomor:245/PAD/M.KUKM
    perubahan anggaran dasar KSUAiro Jaya Bersama, Nomor O09 tanggal 09 Agustus 2011 yangditandatangani notaris NY.GERDA JOICE LUSIA, SHAsli 1 (Satu) bundel Buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku2014 KSU.Airo Jaya Bersama, Badan Hukum : 518/75/BH/PAD/XI08/DISKUKMAsli 1 (Satu) bundel Buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku2015 KSU.Airo Jaya Bersama, Badan Hukum : 518/75/BH/PAD/XI08/DISKUKMAsli 1 (Satu) bundel Buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku2016 KSU.Airo Jaya Bersama, Badan Hukum245/PAD/M.KUKM
    Asli 4 (empat) examplar surat keputusan menteri Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah RI Nomor:245/PAD/M.KUKM.2/X1I/2016 TentangPengesahan perubahan anggaran dasar Koperasi serba usaha airojaya bersama menjadi koperasi simpan pinjam airo jaya bersama,tangal 8 November 20165.172. 1 (Satu) buah odner daftar gaji karyawan AJB5.173. 1 (satu) buah odner File pembayaran Leasing Mobil5.174. 3 (tiga) buah odner PK1 0015.175. 2 (dua) buah odner PK2 0015.176. 2 (dua) buah odner PK3 0015.177. 2 (dua) buah odner
Register : 08-03-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TEBO Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Mrt
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat:
1.Dwi Kurniawan Agus Wibowo
2.Sugiyono
3.Yelly HR
4.Asniwarnis
5.Solihin
6.Joni Samosir
7.Supris Kowesti
8.Upomo Budiarso. S.Pd
9.Nana Swarna
10.Jamaluddin
11.Rismanto
12.Muhammad Agus Setiawan
13.Rohaeti
14.Marsono
15.Dasman
16.Joko Imam Supi'i
17.Erfansyah
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
10951
  • Bahwa perlu diperjelas dalam hal ini Modal Penyertaan Koperasimerupakan sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai denganuang yang ditanamkan oleh Pemodal untuk menambah dan memperkuatstruktur permodalan koperasi dalam meningkatkan kegiatan usahanyasebagaimana dimaksud dalam PP No 33 Tahun 1998 tentang PenyertaanModal Koperasi dan Peraturan Menteri No 11/Per/M.KUKM/IX/2015Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tentangPetunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan pada Koperasi.Bahwa
    Anggota Il Pasal 136(1) Kewajiban pemodal meliputi:a. menyetor Modal Penyertaan sesual perjanjian;danb. menanggung risiko kerugian usaha yang dibiayal dengan modalpenyertaan sebatas nilai modal penyertaan yang ditempatkan dalamsatuan unit Modal Penyertaan.Kemudian hal serupa juga telah dengan jelas diatur dalam Pasal 14ayat 1 huruf a Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil DanMenengah Republik Indonesia Nomor 11/Per/m.Kukm/Ix/2015 TentangPetunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan Pada Koperasiyang
Register : 28-08-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PT MAKASSAR Nomor 39 /PID.SUS.TPK/2017/PT.MKS.
Tanggal 3 Oktober 2017 — MUHAMMAD SUAIB, SE alias SUAIB
8735
  • Negara.1 (Satu) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan Deputi Bidang Pemasarandan jaringan usaha Nomor 455/Kep/Dep.4/IX/2013 tentang PenetapanKoperasi peserta program bantuan sosial Penataan Sarana Usaha PKLTA.2013.1 (Satu) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan PPK Deputi BidangPemasaran dan Jaringan Usaha Nomor : 501/SK/PPK/Dep.4/IX/2013tentang Penetapan Koperasi penerima bantuan penataan sarana usahaPKL TA.2013 tahap kedelapan.1 (Satu) Rangkap Foto Copy Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKMNomor:07/PER/M.KUKM
    Put.No. 39/Pid.Sus.Tpk/2017/PT.MKS30.31.32.33.34.35.36.37.tentang Penetapan Koperasi penerima bantuan penataan sarana usahaPKL TA.2013 tahap kedelapan;1 (Satu) Rangkap Foto Copy Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKMNomor:07/PER/M.KUKM/XV2012 tentang Pedoman PenyelenggaraanProgram bantuan sosial dalam rangka pengembangan Koperasi, usahamikro dan kecil;1 (Satu) Rangkap Foto Copy Peraturan Deputi Bidang Pemasaran danJaringan Usaha Nomor : 05/Per/Dep.4//2013 tentang pedoman teknisprogram bantuan
Register : 08-12-2014 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN JAMBI Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Jmb
Tanggal 23 Maret 2015 — BUDIYANTO BIN ZAINURI
10619
  • Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah RI No.02/PER/M.KUKM/II/2011 tanggal 10 Februari2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program BantuanPengembangan Koperasi.
    tim dari pusat dan Propinsi terlebih dahulumengajukan proposal untuk mendapatkan dana bantuan kepadakementrian UKM melalui Dinas Koperindag Kabupaten Meringin yangditeruskan ke Dinas Koperasi UKM Propinsi Jambi untuk diteruskankepada Kementerian UKM , proposal yang diajukan dilengkapi RAB dangambar;Bahwa dana bantuan tersebut diberikan untuk pembangunan pasartradisonal;Bahwa aturan yang digunakan dalam program bantuan tersebut: Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Keci MenengahNo.02/PER/M.KUKM
    lanjut ahli menerangkanmelakukan audit hanya berdasarkan BAP Polisi dan tidak ada audit fisikbangunan sedangkan dasar kontrak adalah RAB;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi, keterangan ParaTerdakwa diperoleh fakta bahwa pekerjaan pembangunan pasar tradisionalDesa Bukit Bungkul telah selesai 100 % dan telah dimanfaatkan;Menimbang, bahwa berdasarkan: UndangUndang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Peraturan Menteri Negara Koperasi dan usaha Kecil dan menengah RINomor 02/PER/M.KUKM
Putus : 11-04-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 346 K/PID.SUS/2016
Tanggal 11 April 2016 — KASIYADI, S.Sos.
9661 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., untuk melakukan pemilihan penyedia barangberdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan MenengahRepublik Indonesia Nomor 46/Kep/M.KUKM/XI/2011 tanggal 30 Desember2011 yang diikuti oleh Perusahaan yang mendaftar ada 10 (sepuluh)perusahaan yaitu:PT. Toriq Sejahtera;PT. Sinar Mulya Mandiri:PT. Transformasi Sejahtera Indonesia;PT. Markinah;PT. Karuniaguna Intisemesta;aa ho N >PT. Mangkubuana Hutama Jaya;Hal. 17 dari 77 hal. Putusan No. 346 K/PID.SUS/20167. PT.
    Rasuna Said Kav. 34 jakarta Selatan, dengan volume 8(delapan) unit lift dengan harga masingmasing Rp2.937.500.000,00 perunitnya sehingga total biaya untuk 8 (delapan) unit lift adalahRp23.500.000.000,00; Selanjutnya Pokja Unit Layanan Pengadaan melaksanakan proses lelangmelalui sistem LPS.E., untuk melakukan pemilihan penyedia barangberdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan MenengahRepublik Indonesia Nomor 46/Kep/M.KUKM/XI/2011 tanggal 30 Desember2011 yang diikuti oleh Perusahaan
    Asli Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah RI Nomor 46/KEP/M.KUKM/XII/2011 tanggal 30Desember 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan PengadaanBarang/Jasa dilingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Tahun anggaran 2012;6. 1 (satu) bendel Asli Dokumen Pelengan Pekerjaan PengadaanVideo Tron pada Kementerian Koperasi dan UKM terdiri dari:7. Asli Laporan Kepala bagian Rumah tangga Nomor 2/7/LAP/Hal. 31 dari 77 hal.
    Asli Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah RI Nomor 46/KEP/M.KUKM/XII/2011 tanggal 30Desember 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan PengadaanBarang/Jasa dilingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Tahun anggaran 2012;6. 1 (satu) bendel Asli Dokumen Pelengan Pekerjaan PengadaanVideo Tron pada Kementerian Koperasi dan UKM terdiri dari:7.
Register : 23-09-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 579/Pid.B/2019/PN Bks
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
DEDE TRI ANGGRAINI, SH
Terdakwa:
JULKARNAIN HARAHAP ALS JULKARNAEN BIN BAHRUM HARAHAP
416
  • Tahun Dan 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar kertas Promese Koperasi Unit Simpan Pinjam Hafijan jaya sejahtera yang di berikan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Hafijan jaya sejahtera dari Menteri Negara Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah, Nomor: 007237/BH/M.KUKM
Register : 20-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 15-01-2018
Putusan PN WAINGAPU Nomor 4/Pid.Pra/2017/PN.Wgp.
Tanggal 6 Desember 2017 — -GABRIEL MANIK UN.SVD
18611873
  • pada Kantor Notaris dan PPATPAU DJARA LIWE, SH Nomor: 85, Tanggal 29 Juli 2016 tersebut di perkuatdengan KEPUTUSAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DANMENENGAH NOMOR: 001901/BH/M.KUKM.2/VI1I/2016 TENTANGPENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI SERBA USAHA AMANDAPERMATA WAINGAPU, Tanggal 22 Agustus 2016;Bahwa Para Pemohon Praperadilan dalam kapasitas sebagai badan Pengurusdan Badan Pengawas KOPERASI SERBA USAHA (KSU) AMANDA PERMATAWAINGAPU?
    Fotocopy Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah RepublikIndonesia, nomor: 001901/BH/M.KUKM.2/VII/2016, tentang Pengesahan AktaPendirian Koperasi Serba Usaha Amanda Permata Waingapu, tanggal 22Agustus 2016, tanpa aslinya , selanjutnya diberi tanda P2;3.
Register : 21-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 892/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 24 Januari 2022 — Pembanding/Penggugat : PT. Panca Sempurna Jaya Diwakili Oleh : PT. Panca Sempurna Jaya
Terbanding/Tergugat : ir. Danny Wahid
477275
  • Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah RI no. 86/Kep/M.KUKM/IX/2005, Tanggal 23 September 2005menyatakan pengangkatan Direksi dan Komisaris baru Perseroan menjadisebagai berikut:a. David Andrian Pulu Sebagai Direkturb. Endah Yitra Dhimyatie Sebagai Komisaris7.