Ditemukan 379 data
140 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negaradengan saham Negara 100% dari Pemerintah Negara Republik Indonesia yangdiwakili oleh:a.b.Cc.Menteri BUMN sebagai Pembina Manajerial Manajemen Perusahaan;Menteri Perhubungan selaku Pembina Operasional sekaligus Regulator;Menteri Keuangan sebagai Pembina dan Pengawas serta Pengendali,Modal, Deviden, ASSET, pajak dan cukai PT Pelindo II;Menteri Perdagangan sebagai konirol lalu lintas perdagangan parapengusaha yang menggunakan jasa PT Pelindo Il;Menteri Kordinator Maritim tugasnya adalah sebagai Menko
51 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagai berikut:Bahwa Terdakwa selaku Wali Nagari Bawan tidak pernahmerubah Harga Tebus Raskin (HTR) dari Rp1.600, perkilogram menjadi Rp2.000, (dua ribu rupiah) per kilogram,cuma yang ada hanyalah tambahan Rp400, (empat ratusrupiah) per kilogram tersebut merupakan sukarela dan swadayadari masyarakat penerima Raskin untuk kelancaran operasionalpendistribusian Raskin berdasarkan RembukDesa (Musyawarah Nagari Bawan tertuang dalam Berita AcaraHasilKeputusan Musyawarah dan merujuk kepada Pedoman Umumdari Menko
Kesra dan Surat Edaran Mendagri tentangPenyaluran Raskin dalam Pedoman Umum Menko Kesratersebut, dibolehkan untuk menghimpun swadaya dan sukarelakepada masyarakat melalui Rembuk Desa/Musyawarah Nagariuntuk kelancaran penyaluran Raskin tanpa menambah hargatebus Raskin (HTR).
368 — 253
Keputusan Gubernur Papua KorupsNomor 400/2/TAHUN 2014 itanggal 3 Januari 2014 Pendistentang Penetapan Pagu tribusiaAlokasi dan Penerima Manfaat nProgram Beras Untuk Keluarga RaskinMiskin (Raskin) di Provinsi tahunPapua Tahun 2014; 20144. 1 (satu) lembar Surat Menteri atasKoordinator Bidang namaKesejahteraan Rakyat Nomor tersanB.23 MENKO/KESRA/IV/2014 gkatanggal 7 Februari 2014 perihal LILYAPercepatan Penyaluran Raskin NiTahun 2014, ditujukan kepada WELEGubernur seIndonesia; RUBU5. 1 (satu) lembar
Keputusan Gubernur PendisPapua Nomor tribusi400/2/TAHUN 2014 antanggal 3 Januari 2014 Raskintentang Penetapan Pagu tahunAlokasi dan Penerima 2014Manfaat Program Beras atasUntuk Keluarga Miskin nama(Raskin) di Provinsi tersanPapua Tahun 2014; gka17. 1 (satu) lembar Surat LILYAMenteri Koordinator NIBidang Kesejahteraan WELERakyat Nomor RUBUB.23 N,MENKO/KESRA/IV/2014 S.Sos.tanggal 7 Februari 2014 Sesuaiperihal Percepatan dengaPenyaluran Raskin Tahun n LP2014, ditujukan kepada No :Gubernur seIndonesia
138 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemerintah melalui Menko Polhukam Tedjo Edhimengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tersebut akanmenciptakan ketidakpastian hukum dan mengusulkan untuk mengubahputusan tersebut;Menindaklanjuti persoalan ini, Pemerintah, Kejaksaan Agung, danTermohon mengadakan pertemuan pada 9 Januari 2015 di KantorKemenkumham.
509 — 234
berkoordinasi dengan Pemerintah DaerahProvinsi dan Kabupaten/Kota Setempat.3) Operasi Pasar Beras agar dilakukan di seluruh Indonesia dengantitiktitik yang lebih luas dengan memprioritaskan pada daerahdaerahyang mengalami kenaikan harga yang meningkat sertamelaksanakan dengan memperhatikan aspek akuntabilitas dantatakelola yang baik (good governance) sesuai ketentuan peraturanperundang undangan;4) Melaporkan hasil pelaksanaan Operasi Pasar Beras kepadaKementerian Perdagangan dengan tembusan kepada Menko
agar berkoordinasi dengan Pemerintah DaerahProvinsi dan Kabupaten/Kota Setempat.Operasi Pasar Beras agar dilakukan di seluruh Indonesia dengantitiktitik yang lebih luas dengan memprioritaskan pada daerahdaerahyang mengalami kenaikan harga yang meningkat sertamelaksanakan dengan memperhatikan aspek akuntabilitas dantatakelola yang baik (good governance) sesuai ketentuan peraturanperundang undangan;Melaporkan hasil pelaksanaan Operasi Pasar Beras kepadaKementerian Perdagangan dengan tembusan kepada Menko
berkoordinasi dengan Pemerintah DaerahProvinsi dan Kabupaten/Kota Setempat.3) Operasi Pasar Beras agar dilakukan di seluruh Indonesia dengan titiktitik yang lebih luas dengan memprioritaskan pada daerahdaerah yangmengalami kenaikan harga yang meningkat serta melaksanakan denganmemperhatikan aspek akuntabilitas dan tatakelola yang baik (goodgovernance) sesuai ketentuan peraturan perundang undangan;4) Melaporkan hasil pelaksanaan Operasi Pasar Beras kepadaKementerian Perdagangan dengan tembusan kepada Menko
91 — 39
Keputusan Gubernur Papua Nomor 400/2/TAHUN 2014 tanggal 3 Januari 2014tentang Penetapan Pagu Alokasi dan Penerima Manfaat Program Beras Untuk Keluarga Miskin (Raskin) di Provinsi Papua Tahun 2014;17. 1 (satu) lembar Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor B.23 MENKO/KESRA/II/2014 tanggal 7 Februari 2014 perihal Percepatan Penyaluran Raskin Tahun 2014, ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia;18. 1 (satu) lembar Faksimili Dalam Negeri dari Direktur Pelayanan Publik Perum BULOG
MENKO/KESRA/II/2014 gkatanggal 7 Februari 2014 perihal LILIYAPercepatan Penyaluran Raskin NITahun 2014, ditujukan kepada WELEGubernur seIndonesia; RUBU5. 1 (satu) lembar Faksimili Dalam N,Negeri dari Direktur Pelayanan S.Sos.Publik Perum BULOG kepada SesuaiKepala Divisi Regional seluruh dengaIndonesia tanggal 11 Februari nLP2014 perihal Percepatan No:Penyaluran Raskin tahun 2014; 378/XI/6. 2 (Dua) lembar Petikan 2016/PKeputusan Direksi Perum apua/RBULOG Nomor KD es.Mer119/DS102/04/2014 tanggal 28
Keputusan Gubernur PendisPapua Nomor tribusi400/2/TAHUN 2014 antanggal 3 Januari 2014 Raskintentang Penetapan Pagu tahunAlokasi dan Penerima 2014Manfaat Program Beras atasUntuk Keluarga Miskin nama(Raskin) di Provinsi tersanPapua Tahun 2014; gka17. 1 (satu) lembar Surat LILIYAMenteri Koordinator NIBidang Kesejahteraan WELERakyat Nomor RUBUB.23 N,MENKO/KESRA/II/2014 S.Sos.tanggal 7 Februari 2014 Sesuaiperihal Percepatan dengaPenyaluran Raskin Tahun nLP2014, ditujukan kepada No:Gubernur seIndonesia
33 — 0
(Legalisir).8) Surat Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 1292/M-DAG/SD/12/2014 tanggal 11 Desember 2014 Hal Rencana Pelaksanaan Operasi Pasar Khusus.9) Surat menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : B-06/MENKO/PMK/XII/2014, tanggal 12 Desember 2014, Perihal Operasi Pasar khusus (OPK) menggunakan cadangan beras Pemerintah (CBP).
206 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
dari tanggal 4Januari s.d. 22 Juni 2006;Buku Register SPM Tahun 2006 Pemerintah Kota Manado dari tanggal 22 Junis.d. 19 September 2006;Buku Register SPM Tahun 2006 Pemerintah Kota Manado dari tanggal 19September s.d. 30 November 2006;Buku Register SPM Tahun 2006 Pemerintah Kota Manado dari tanggal 30November s.d. 22 Desember 2006;Buku Register SPP Tahun 2006 Pemerintah Kota Manado dari nomor urut s.d. 1021;Bantuan Pemprov Sulut Rp 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah);Bantuan Bencana Alam dari menko
2006;289.290.291.292.293.294,205.296.297.Buku Register SPM Tahun 2006 Pemerintah Kota Manado dari tanggal 22Juni s.d. 19 September 2006;Buku Register SPM Tahun 2006 Pemerintah Kota Manado dari tanggal 19September s.d. 30 November 2006;Buku Register SPM Tahun 2006 Pemerintah Kota Manado dari tanggal 30November s.d. 22 Desember 2006;Buku Register SPP Tahun 2006 Pemerintah Kota Manado dari nomor urut1 s.d. 1021;Bantuan Pemprov Sulut Rp 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah);Bantuan Bencana Alam dari menko
Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia diwakili : Prof. Dr. Muchtar Pakpahan,SH.,MA
Tergugat:
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
271 — 187
yang tanpa jinpencipta atau pemegang Hak Cipta di Jlarang melakukanpenggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan.Bahwa Penggugat sudah mengirim Surat ke semua instansi, denganNomor : A.6.011/eks/VI/2020, Perihal Permohonan MenghormatiPutusan MA No. 378K/Pdt.sus.HKI/2015, adapun surat tersebut ditujukan antara lain adalah : Presiden dan Wakil Presiden RepublikIndonesi, Ketua DPR RI, Ketua Mahkamah Agung, Ketua MahkamahKonstitusi Rl, Ketua Komisi Yudisial RI, Ombudsman RI, Komnas HamRI, Menko
BAGUS KURNIANTO, SH.
Terdakwa:
KARTINI Binti ABU SUTRISNO
144 — 31
Nasional PerdesaanMandiri (PNPM) setelah melalui verifikasi dan perangkingan di MusyawarahAntar Desa (MAD) antara lain pembangunan jembatan, pembangunan jalansetahu saya sudah selesai sejak tahun 2014, sedangkan untuk program NonFisik berupa kegiatan dana perguliran Simpan Pinjam Perempuan (SPP)adalah pemberian pinjaman mikro kepada rumah tangga miskin untukpermodalan usaha yang masih berlangsung sampai dengan sekarang ; Bahwa Sesuai Surat Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan RakyatNomor : B.192/MENKO
Batang bersumber dari APBN dan APBDsebagaimana disebutkan dalam Surat Menteri Koordinasi Bidanghalaman 95 dari 118 Putusan nomor 42/Pid.SusTPK/2018/PN.Smg.Kesejahteraan Rakyat Nomor : B.192/MENKO/KESRA/X/2009tanggal 12 Oktober 2009 perihal Penetapan Daftar Lokasi danAlokasi BLM PNPM Mandiri perdesaan tahun 2010 KabupatenBatang mendapatkan alokasi PNPM Mandir Pedesaan, yangSumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang, Anggaran Pendapatandan Belanja
86 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
penerima Raskin sesuai data dari BPSKabupaten Kupang ;Bahwa pada Tahun 2009 berdasarkan instruksi Presiden RI Nomor: 1 Tahun2008 tentang Kebijakan Pemberasan Nasional menginstrusikan kepadaMenteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen tertentu sertaGubernur dan Bupati Wali Kota seluruh Indonesia untuk melakukan upayapeningkatan pendapatan petani, ketahanan pangan, pengembangan ekonimipedesaan, dan stabilitas ekonomi nasional yang di dalam pelaksanaannyaberdasarkan Pedoman Umum Beras dari Deputi Menko
154 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1100 K/Pid.Sus/2015276.2/7.278.279.280.281.282.283.284.sampai dengan Bulan Desember dan Bulan Ke 13 Tahun 2013,tanggal 02 September 2013 (berikut Lampirannya);Foto copy Surat Kementerian Koordinator Bidang KesejahteraanRakyat Republik Indonesia Nomor : B1675/KMK/DEP.II/VII/2012tanggal 31 Juli 2012 perihal Penyaluran Raskin MenggunakanKartu;Foto copy Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatRepublik Indonesia Nomor : B23/MENKO/KESRA/VII/2014 tanggal07 Februari 2014 perihal percepatan
PenetapanPagu Alokasi Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) UntukSetiap Kecamatan di Wilayah Kabupaten Belitung Bulan Januarisampai dengan Bulan Desember dan Bulan Ke 13 Tahun 2013,tanggal 02 September 2013 (berikut Lampirannya);Foto copy Surat Kementerian Koordinator Bidang KesejahteraanRakyat Republik Indonesia Nomor : B1675/KMK/DEP.II/VII/2012tanggal 31 Juli 2012 perihal Penyaluran Raskin MenggunakanKartu;Foto copy Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatRepublik Indonesia Nomor : B23/MENKO
448 — 199
+6285225631748 * Bojone las 15/01/13. 22:47:48 (GMT) Read Inbox PhoneIncoming Bukan e aq g percya kr seng nageh mb, tp aq ragu disek, menko tk keindang woge bdoni,+6285225631748 *Bojone las 15/01/13 23:55:50 (GMT) Sent Outbox PhoneOutgoing Ojo sik mba,las biar ngasih kbr dlu..las pdhl kdg yo tak tinggali jg loh..akng smrg mba,+6285225631748 * Bojone las 15/01/13. 23:58:03 (GMT) Read Inbox PhoneIncoming Lha yo mb.Wingi ae tk kirimi rdok lumayan lho mb,trus di ksh ibuk,,yamb.Las tk tggune ngabari.+
50 — 12
tentangPenetapan Pagu Alokasi Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin)Untuk Setiap Kecamatan di Wilayah Kabupaten Belitung Bulan Januarisampai dengan Bulan Desember dan Bulan Ke 13 Tahun 2013,tanggal 02 September 2013 (berikut Lampirannya);Fotocopy Surat Kementerian Koordinator Bidang KesejahteraanRakyat Republik Indonesia Nomor : B1675/KMK/DEP.I/VI/2012tanggal 31 Juli 2012 perihal Penyaluran Raskin Menggunakan Kartu;Fotocopy Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatRepublik Indonesia Nomor : B23/MENKO
Kabupaten Belitung Bulan Januari sampai denganBulan Desember dan Bulan Ke 13 Tahun 2013, tanggal 02 September2013 (berikut Lampirannya);Fotocopy Surat Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatRepublik Indonesia Nomor : B1675/KMK/DEP.IVVIV2012 tanggal 31 Juli2012 perihal Penyaluran Raskin Menggunakan Kartu;Halaman 143 dari 253 Putusan Nomor 18/PidSus/TPK/2014/PN Pgp27.278.279.280.281.282.283.284.285.Fotocopy Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatRepublik Indonesia Nomor : B23/MENKO
Penetapan PaguAlokasi Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Untuk SetiapKecamatan di Wilayah Kabupaten Belitung Bulan Januari sampai denganBulan Desember dan Bulan Ke 13 Tahun 2013, tanggal 02 September2013 (berikut Lampirannya);Fotocopy Surat Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatRepublik Indonesia Nomor : B1675/KMK/DEP.IVVIV2012 tanggal 31 Juli2012 perihal Penyaluran Raskin Menggunakan Kartu;Fotocopy Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatRepublik Indonesia Nomor : B23/MENKO
tentangPenetapan Pagu Alokasi Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin)Untuk Setiap Kecamatan di Wilayah Kabupaten Belitung Bulan Januarisampai dengan Bulan Desember dan Bulan Ke 13 Tahun 2013, tanggal02 September 2013 (berikut Lampirannya);Fotocopy Surat Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatRepublik Indonesia Nomor : B1675/KMK/DEP.IV/VIV2012 tanggal 31Juli 2012 perihal Penyaluran Raskin Menggunakan Kartu;Fotocopy Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatRepublik Indonesia Nomor : B23/MENKO
Djaminta. S. Silalahi, SH
Tergugat:
Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
82 — 43
Silalahi, S.H. tanggal 25 April2017, ditujukan kepada Menko Polhukam, KetuaKompolnas R.I., Kapolri, Ketua Komisi DPRR.I danKapolres Jakarta Barat, (potokopi sesuai denganaslinya) ;Surat dari Sekretaris An. Ketua Komisi KepolisianNasional Nomor : B1817B/Kompolnas/V/2017,tanggal 4 Mei 2017, Perihal Pemberitahuan hasilPenelitian Surat Pengaduan, ditujukan kepadaDjaminta S. Silalalhi, S.H, (potokopi Sesuai denganaslinya) ;Hal. 55 dari 81 Hal.
HENDRIK FAYOL, SH
Terdakwa:
MELINDA PATRISIA, SE
99 — 25
Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan RakyatNomor:25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 tentang Pedoman Umum PNPMBab 6 Pendanaan dan Pengelolaan Keuangan, Poin 6.3 Pengelolaan KeuanganMasyarakat, menyatakan bahwa: Pencatatan setiap transaksi keuanganminimal dilakukan dalam buku catatan uang masuk dan catatan uang keluaryang disertai dengan bukti transaksi seperti kwitansi, bon, nota pembelian.3. Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa a.n.
Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 tentang Pedoman Umum PNPM Bab 6Pendanaan dan Pengelolaan Keuangan, Poin 6.3 Pengelolaan KeuanganMasyarakat, menyatakan bahwa Pencatatan setiap transaksi keuanganminimal dilakukan dalam buku catatan uang masuk dan ctatan uang keluaryang disertai dengan bukti transaksi seperti kwitansi, bon, nota pembelian.3. Surat Direktir Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa a.n.
Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan RakyatNomor:25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 tentang Pedomana Umum PNPMBab 6 Pendanaan dan Pengelolaan Keuangan, Poin 6.3 Pengelolaan KeuanganMasyarakat, menyatakan bahwa: Pencatatan setiap transaksi keuanganminimal dilakukan dalam buku catatan uang masuk dan ctatan uang keluar yangdisertai dengan bukti transaksi seperti kwitansi, bon, nota pembelian.3.
1.Conny Zahara Gandoimah binti Dr. Ir. A.R. Soehoed
2.Syarif Anwar Soehoed bin Dr. Ir. A.R. Soehoed
Tergugat:
1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
2.Middyningsih, Direktur Utama PT. Aldevco
3.Ir. Priyo P. Soemarno, Komisaris PT. Aldevco
4.Benny Santoso, Direktur Pemasaran PT. Aldevco
5.Ngakan Made Giri Wisesa, Direktur Keuangan PT. Aldevco
6.Sri Rismani, Direktur Personalia PT. Aldevco
Turut Tergugat:
1.Soeriawati Soehoed
2.Sheffik Soehoed bin Dr. Ir. A.R. Soehoed
3.Monika Ekawati
4.Mohammad Abbas
5.Diyah Dwi Astuti
6.Akbar Ashari
7.Luthfia Adella Soehoed
427 — 236
Soehoed untuk mengembalikan PTAldevco ke tangan Pemerintah Republik Indonesia tersebut, padatanggal 14 Juli 1999, Sesdalopbang Sekretariat Negara RepublikIndonesia yang ketika itu dijabat oleh Sintong Panjaitan, berdasarkanSurat Nomor B66/Sesbang/07/i999, perihal Laporan PenelitianSesdalopbang Mengenai PT Aldevco (bukti T4) yang ditembuskan jugakepada Presiden RI, Mensesneg, Menko Wasbang/Pan, Menko Ekuin,Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, danMenteri Pertambangan dan Energi,
191 — 83
Soemarno, KementerianBUMN Republik Indonesia di Jakarta dengan tembusan kepada : BapakPresiden RI, Wakil Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua BPK, Ketua Komisi VIDPR RI, Menteri Sekretaris Kabinet Rl, Menko Bidang Perekonomian Rl,Menkominfo RI, Menpan RI, Menaker RI, Komisaris Utama PT PosIndonesia, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Kepala Regional s.d. IX PosIndonesia, Ketua DPW SPPI seluruh Indonesia, Kepala Kantor Pos seluruhIndonesia, Ketua DPC SPPI seluruh Indonesia (TI4);b.
236 — 121
DK PBB pada tanggal 14 Mei 2014 telah memasukkan ISIS/L kedalam AlQaida Sanctions List (AQSL) di bawah AlQaida in Iraq(QE.J.115.04) serta memasukkan AlNusrah Front for the Peopleof the Levant (QE.A.137.14) ke dalam AQSL;Bahwa pada tanggal 04 Agustus 2014, Menko Polhukam telahmenyelenggarakan rapat koordinasi terbatas terkait perkembanganISIS di Indonesia dan telah menyampaikan pernyataan terkait isudimaksud yang menyangkut halhal sebagai berikut :a.
negatif keberadaan paham ISIS/IS;Kementerian Komunikasi dan informatika untuk melakukan blokadeterhadap upayaupaya penyebaran paham ISIS/L melalui media sosialtermasuk YOUTUBE;Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM,POLRI, danBNPT berfungsi sebagai clearing house bagi Warga Negara Indonesia(WNI) yang berpergian ke Timur Tengah dan Asia Selatan;Kemenkumham akan melakukan operasi keimigrasian bagi warganegara yang tidak jelas status keimirasiannya;Bahwa menindaklanjuti rapat terbatas dengan Menko
Dewan Pengurus Pusat (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K)SBSI
Tergugat:
Presiden Republik Indonesia
Intervensi:
Rekson Silaban
220 — 192
HKI/2015, adapun surat tersebut di tujukan antara lain adalah :Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesi, Ketua DPR RI, KetuaMahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Ketua Komisi Yudisial RI,Ombudsman RI, Komnas Ham RI, Menko Polhukam Menteri KetenagakerjaanRI, Menteri Hukum & HAM RI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dll.Keterkaitannya dengan Tergugat adalahbahwa dengan keluarnya objek sengketaTergugat melanggar :1.