Ditemukan 2301 data
47 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tiran;Sebelah barat : rumah bu Ruk/Ngadiman;Bahwa gugatan Penggugat, bukan kewenangan hakim perdata, tetapimenjadi kewenangan hakim pidana, karena perkara tersebut di atassekarang masih dalam proses pengusutan Polisi yang berwenang setelahTergugat melaporkan Penggugat sebagaimana laporan polisi Nopol: STL/502/XII/2009/Resta, tanggal 22 Desember 2009 atas persangkaanmelakukan pemalsuan tanda tangan Tergugat dan pemalsuan surat sebagaisyarat administrasi untuk pengajuan sertipikat hak milik (GHM) No
.1188/Gunung Gedangan atas nama Penggugat (bukti T2);Bahwa karena dalam perkara tersebut di atas terdapat adanya persangkaanterjadi tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan syaratadministrasi untuk pengajuan Sertipikat Hak Milik, maka menurut pasal 138ayat 8 HIR perkara perdata tersebut di atas harus ditangguhkan, yang olehkarena itu pula mohon agar Majelis Hakim berkenan menangguhkanpemeriksaan perkara tersebut di atas sampai perkara pidananya diputuskan(bukti T2);Dalam Rekonvensi :1.Bahwa
JENNY RUTH LENTEY
Tergugat:
MEITY KODONG
Turut Tergugat:
1.VERA FERDA LENTEY
2.VIVI FEYBE LENTEY
3.FERNANDO MATTHEW LENTEY
4.KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI SULAWESI UTARA
5.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN TANAH JALAN TOL MANADO BITUNG DUA
96 — 37
Tergugat bekerja di Balikpapan dankeluarganya berdomisili di Balikpapan maka pengelolaan atas tanah diserahkan kepada keluarga dan hasilnya tetap menjadi hak ParaTergugat.Bahwa keangkuhan Penggugat yang tidak mau mengakui Tergugatdan keluarganya sebagai pemilik obyek sengketa dalam perkara aquodimulai ketika Penggugat tahu obyek tersebut akan dijadikan proyekpembangunan jalan tol sehingga dengan sangat percaya diri dansombong Penggugat membuat laporan dugaan tindak pidanapenyerobotan tanah dan pemalsuan
tanda tangan dalam Surat jualbeli tanah di kantor Polda Sulut dengan laporan polisi nomorLP/1013/X1I/2016/Sulu/SPKT tanggal 10 Desember 2017.
Menyatakan menurut hukum, tindakan dan perbuatan Penggugatdalam Konvensi/Tergugat Rekonvensi yang tanpa alasan yang jelasmelaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Para Tergugatdalam Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi berupa penyerobotantanah dan pemalsuan tanda tangan dalam Surat jual beli adalahperbuatan melawan hukum.6.
Saksi JOSUA ARMY SUMLANG: Bahwa Penggugat dan Tergugat memperkarakan tanah yang terletak diKelurahan Pinokalan; Bahwa saksi pernah mengantar Penggugat menemui Bu Lurah terkaitlaporan Penggugat di Polda mengenai pemalsuan tanda tangan; Bahwa saksi pernah mengambil gambar (foto) mengenai Register DesaNomor 232 Follio 117 atas nama Penggugat; Bahwa Laporang adanya pemalsuan tanda tangan belum pernahdisidangkan; Bahwa saksi tidak melihat lokasi atau dena tanah dibuku Registertersebut; Bahwa saksi tidak
109 — 44
I Nengah AstikaNRP 21950070300175 sejak Terdakwa ditarik ke Korem 161/Wira Saktisetelah terlibat pemalsuan tanda tangan di kesatuan lama, dan tidak adahubungan keluarga/famili hanya sebatas atasan dan bawahan.2. Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa mrninggalkan kesatuan tanpaijin yang sah dari Komandan Korem 161/Wira Saksi sejak tanggal 4 Maret2013 dan sampai sekarang belum kembali ke kesatuan.3.
I Nengah AstikaNRP 21950070300175 sejak Terdakwa ditarik ke Korem 161/Wira Saktisetelah terlibat pemalsuan tanda tangan di kesatuan lama, dan tidak adahubungan keluarga/famili hanya sebatas atasan dan bawahan.2. Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpaijin yang sah dari Komandan Korem 161/Wira Saksti sejak tanggal 4 Maret2013 dan sampai sekarang belum kembali ke kesatuan.3.
225 — 145
tanda tangan dan manipulasi datadan keterangan, yang dilakukan oleh pihak Tergugat Il ;Bahwa, beberapa lama kemudian yaitu ketika obyek sengketa dimaksudtelah dilelang oleh Tergugat Il melalui Tergugat Ill, maka Penggugat baru mengetahui jika Sertipikat miliknya tersebut telah diagunkan olehTergugat kepada Tergugat Il untuk keperluan kredit, sebagaimanakemudian dapat terbaca dalam Perjanjian kredit antara Tergugat dengan Tergugat Il yaitu perjanjian kredit Nomor 0000684/ PK/ 02719/3000/ 0173, tertanggal
tanda tangan sertafaktanya pihak Tergugat selaku debitur bukanlah pihak pemilik yangsebenarnya dari jaminan yang menjadi anggunan karena obyek jaminandalam hal ini adalah Obyek Sengketa dimaksud adalah sawah sumberpenghidupan bagi Para Penggugat yang selama ini diolah, dikuasai dandimanfaatkan hasilnya oleh Para Penggugat bukan pihak Tergugat selaku debitur yang memberikan hak tanggungan, dengan demikianpihak Tergugat Il sebagai institusi perbankan sama sekali tidakmenjalankan mekanisme hukum sebagaimana
Dan apabiladalam hal ini Para Penggugat mendalilkan dalam gugatannya mengenaiadanya pemalsuan tanda tangan, dan manipulasi dalam bentukketerangan lisan maupun keterangan dalam akte autentik yangdilakukan Tergugat Il dan Tergugat dengan Penggugat tanpasepengetahuan Penggugat Il, maka Para Penggugat harus dapatmembuktikan dengan adanya Putusan Pidana dari pengadilan yangmempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
tanda tangan dan manipulasi data dan keterangan,yang dilakukan oleh pihak Terbanding Il dan beberapa lama kemudianyaitu ketika obyek sengketa dimaksud telah dilelang oleh TerbandingIl melalui Terbanding Ill maka Pembanding baru mengetahui jikaSertipikat miliknya tersebut telah diagunkan oleh Terbanding kepadaTerbanding Il untuk keperluan kredit, sebagaimana kemudian dapatterbaca dalam Perjanjian kredit antara Terbanding denganTerbanding Il yaitu perjanjian kredit Nomor 0000684/ PK/ 02719/ 3000/0173
Bahwa, Majelis Hakim pada tingkat pertama telah mengabaikan faktayang terungkap didalam persidangan yaitu tindakan Terbanding llselaku lembaga Perbankan telah bertindak secara sewenangwenangtanoa menerapkan asas kehatihatian dan menejemen resiko (risksharing) sebagai lembaga intermediasi, karena sebelum melakukanperbuatan hukum berupa perjanjian kredit dengan Terbanding yangtanpoa melibatkan Pembanding Il dan justru muncul dugaan telahmelakukan manipulasi dan pemalsuan tanda tangan serta faktanyapihak
78 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Semarang dengan No.184/Pdt/G/2002/PN.Smg;6.10.Bahwa untuk membuktikan fakta, sebenarnya Pemohon PeninjauanKembali tidak layak dibebankan tanggung jawab atas akibat dibuatnyaperjanjian a quo antara Yap Sakyapraba Raditya dengan TermohonPeninjauan Kembali maka Pemohon Peninjauan Kembali telahmelaporkan Yap Sakyapraba Raditya atas perbuatannya memalsukantanda tangan (surat persetujuan) Lee Wan Ju selaku Komisaris UtamaPemohon Peninjauan Kembali ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah;6.11.Bahwa perkara atas pemalsuan
tanda tangan (surat persetujuan) LeeWan Ju selaku Komisaris Utama Pemohon Peninjauan Kembali telahdiputus oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan putusanPengadilan Negeri Semarang 589/Pid.B/2004/PN.Smgtanggal16 September 2004 (vide Bukti P 9) jo.
Pertiwi Indo Mas, terdakwa dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan Komisaris Utama PT.
PertiwiIndo Mas (Lee Wan Ju) untuk melakukan transaksi peminjaman uang kepadaTermohon Peninjauan Kembali;Bahwa dengan adanya pemalsuan tanda tangan Komisaris Utama PT.Pertiwi Indo Mas tersebut, maka Surat Persetujuan untuk mengadakan transaksipeminjaman uang menjadi tidak sah dan batal demi hukum, sehingga SuratPerjanjian Membuka Kredit Nomor 38240300030 tanggal 12 April 2001 tidak sahdan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat bagi Pemohon PeninjauanKembali/PT.
153 — 62
HAMZAAH bin KGS H.MEMED haruslah dikesampingkan, terlebih lagi tidak ada keterangan saksiyang menerangkan meminta pembatalan akta kuasa karena ADA TANDATANGAN AHLI WARIS YANG DIPALSUKAN;Terdakwapun baru mengetahui adanya dugaan pemalsuan tanda tangan padasaat perkara ini masuk ke ranah hukum Kepolisian, sebelumnya Terdakwatidak pernah mengetahui adanya dugaan pemalsuan tanda tangan.Berdasarkan urainan tersbut diatas jelas unsur dengan sengajatidaklah terpenuhi.Bahwa seyogyanya jika ada pemalsuan
aquo adalah tanggung jawab Notaris karena Notarislah yangmemastikan pihapihak dalam akta bertanda tangan, bukan kemudianmenumbalkan Terdakwa dalam perkara aquo,Terdakwa mempergunakan akta kuasa dalam perkara aquo dan tidakmelakukan pengecekan terhadap beberapa pihak di karenakan terdakwapercaya akan kekuatan dan kebenaran formil dari suatu akta Notaris yangditerbitkan oleh pejabat yang berwenang yaitu, Notaris dan hal tersebutdibenarkan oleh UndangUndang.Karena apa yang Penyidik temukan adanya pemalsuan
tanda tangan dengancara gelap dan monopoli alat pemeriksa tanda tangan palsu tanpa disaksikanHalaman 16 dari 19 halaman Put.
120 — 54
.: Bahwa saksi mengerti diperiksa mengenai masalah penyerobotan tanah,pencabutan pilar batas tanah dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan olehterdakwa;Putusan No. 41/ Pid.B/ 2017/ PN.Rtg.
seratus tujuh puluhlima juta rupiah);Bahwa tanah yang diserobot oleh terdakwa adalah tanah yang seluas 300 M2 dansebagian tanah yang telah bersertifikat tersebut diatas;Bahwa pada tahun 2013, tanah seluas 300 M2 dan tanah yang telah bersertifikattersebut diatas pernah dilakukan pemagaran dengan pagar tiang besi dan kawatduri sebagai batas oleh saksi, dan setelah beberapa hari kemudian saksi melihat,pagar tanahtanah tersebut telah dibongkar oleh orang yang saksi tidak tahu;Bahwa saksi tahu adanya pemalsuan
tanda tangan ibu kandung saksi ketika sdr.Kusnadi datang menemui saksi dirumah saksi dengan maksud mau menerbitkansertifikat tanahnya dan kemudian saksi melihat surat transaksi jual beli tanah antaraTerdakwa dengan sdr.
Kusnadi, dan ibusaksi mengatakan sama sekali tidak pernah melakukan hal tersebut dan siapa yangmelakukan pemalsuan tanda tangan tersebut saksi tidak tahu ;Bahwa saksi pernah menegur terdakwa untuk segera keluar dari tanah tersebut,akan tetapi terdakwa mengatakan kepada saksi Dimana ujung pohon bambu sayajatuh disitu adalah batas tanah saya, dan melihat tingkah terdakwa seperti itu, saksitidak menggubrisnya dan kemudian saksi pulang kerumah saksi dan selanjutnyasaksi atas kejadian tersebut kemudian
Saksi MATEUS MALUR: Bahwa saksi mengerti diperiksa mengenai masalah penyerobotan tanah,pencabutan pilar batas tanah dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan olehterdakwa; Bahwa terdakwa masuk dan melakukan penyerobotan atas tanah tersebut diataspada tahun 2016; Bahwa pemilik tanah tersebut adalah bapak Agus Koyu (orang tua Saksi ) yangdiperolehnya dari membeli dari bapak Nikolaus Parut; Bahwa terdakwa sama sekali tidak ada memiliki tanah sawah disekitar tanahtanahseperti tersebut diatas, dan setahu
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
RIF'AN AL KALABAZI
58 — 32
Bahwa peran, tugas dan tanggung jawab Saksi dalam KoperasiDharma Putra Jaladri Palaka Yonzipur 10/2 Kostard adalah sebagaiPembina yang mana Saksi peroleh secara otomatis karena kedudukandan jabatan Saksi sebagai Komandan Batalyon di Yonzipur 10/2Kostrad sejak bulan Juni 2013 sampai dengan Februari 2016, kemudiandigantikan oleh Mayor Czi Bayu Kurniawan.oe Bahwa sekira bulan September 2013 sampai dengan Agustus 2016terjadi pemalsuan tanda tangan Saksi yang dilakukan oleh Terdakwa atasperintah pengurus
Koperasi lainnya antara lain a.n Serka Purnomo, dan KoptuWakit yang diketahui oleh Kaprimkopad Yonzipur 10/2 Kostrad a.n Kapten CziDaru Sunarno, yang mana kegiatan pemalsuan tanda tangan tersebutdilakukan dalam rangka melengkapi dokumen peminjaman uang ke sejumlahBank yang digunakan sebagai modal oleh mantan pengurus Koperasi Yonzipur10/2 kostrad untuk bekerja sama di sejumlah proyek pekerjaan pengurukarruas jalan tol SurabayaMojokerto, maka untuk mencukupi modal tersebutmereka (mantan pengurus
Bahwa Saksi mengetahui pemalsuan tanda tangan yangdilakukan oleh Terdakwa dilakukan atas perintah Serka Purnomo danKoptu Wakit dan diketahui oleh Keprimkopad Yonzipur 10/2 Kostrad a.nKapten Czi Daru Sunarno dari hasil periksaan yang dilakukan Staf1/Intel Yonzipur 10/2 Kostrad terhadap seluruh mantan pengurusKoperasi dan dalam hal tanda tangan yang dipalsukan adalah tandatangan Saksi a.n. Letkol Czi Santy Karsa Tarigan, S.E.yang saat itumenjabat sebagai Danyonzipur 10/2 Kostrad.6.
Bahwa Saksi mengetahui pemalsuan tanda tangan tersebutsekira akhir bulan Februari 2015 setelah permasalahan KoperasiYonzipur 10/2 Kostrad diperiksa oleh Staf Intel Divisi 2 Kostrad, dan darihasil BAP yang dilakukan kepada mantan Pengurus Koperasi Yonzipur10/2 Kostrad terungkap jika telah terjadi pemalsuan tanda tanganKomadan Satuan / Danyonzipur 10/2 kostrad a.n. Letkol Czi SantyKarsa Tarigan, S.E. yang dilakukan oleh Terdakwa untuk melengkapidokumen peminjaman uang ke beberapa Bank.7.
134 — 79
setelah diperlihatkan dalam persidangan barang bukti berupa kwitansitanda terima promo target sistem dan saksi menjelaskan bahwa saksi tidakpernah menerima dana tersebut;Terhadap keterangan saksi Terdakwa membenarkannya;5 Saksi MECE TANIHATU, dengan disumpah di depanpersidangan menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini sehubungan denganmasalah Penggelapan dan Penipuan; e Bahwa masalah penggelapan yang dilakukan oleh Terdakwa THAMRINHIDAYAT terkait dengan pemalsuan
tanda tangan dan cap swalayan Indoe Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa karena Terdakwa pernah menemui saksiuntuk menawarkan produkpeoduk PT.
tanda tangan dan cap toko Dedes;Bahwa saksi adalah pemilik toko Dedes yang beralamat di KebunCengkeh;Bahwa saksi tidak pernah mengorder barang dari Terdakwa ;Bahwa benar tidak pernah ada orang PT.
tanda tangan dan cap tokoSeman gat ;e Bahwa saksi adalah pemilik toko Semangat yang beralamat di Jalan FulyKecamatan Sirimau Kota Ambon;e Bahwa benar Terdakwa pernah datang bersama dengan sales perwakilan PT.KAO Indonesia;e Bahwa tidak pernah ada orang PT.
tanda tangan dan cap toko TheIndah ;e Bahwa saksi adalah pemilik toko The Indah yang beralamat di A.Y.
145 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Terdakwa sudah pernah diadili pada Pengadilan Militer Tinggilll Surabaya karena pemalsuan tanda tangan sesuai Putusan Nomor30K/PMTIIVAU/X1I/2018 tanggal 11 Januari 2019;2. Bahwa penyebab Terdakwa melakukan perbuatannya adalah karenaTerdakwa menjalin hubungan dengan wanita lain;3. Bahwa selain perkara a quo masih ada perkara lain Terdakwa yangakan disidangkan;d. Bahwa keadaankeadaan tersebut merupakan hal memberatkan pidanayang tidak dipertimbangkan oleh Judex Facti dalam putusannya.
111 — 55
bukankah yang mengangkat permasalahan ini ke Pengadilandan melaporkan Tergugat (satu) ke Polisi dengan tuduhan Tergugat (satu) melakukan Penipuan dan Pemalsuan tanda tangan adalahPenggugat sendiri, seharusnya Tergugat (satu) yang telah dirugikanoleh Penggugat, dimana Penggugat telah mencemarkan nama baikTergugat (satu)tapi pada kenyataannya rekanrekan bisnis Tergugat (satu) lebin percaya kepada Tergugat (satu) dan tidak mungkinTergugat (satu ) melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan olehPenggugat
bersamatidak dapat dibatalkan secara sepihak tanpa persetujuan pihak lain ;Halaman 17 Putusan No. 23/Pdt/2018/PT SMG13 Bahwa Tergugat (satu) menolak dengan tegas dalil gugatan Padapoin 14, karena pada saat Tergugat I(satu) dilaporkan ke PolresPekalongan Kota, yang dilaporkan oleh Penggugat adalah bukanmasalah pembuatan Akta Jual beli yang tidak sesuai dengankesepakatan, melainkan Penggugat melaporkan Tergugat (satu )dengan sangkaan Tergugat (satu ) telah melakukan tindakpidana berupa penipuan dan pemalsuan
tanda tangan pada akia,dan setelah dilakukan klarifikasi oleh penyidik bahkan menurutinformasi yang di dengar Tergugat (satu) penyidik telahmelakukan gelar perkara hingga 3 x ( luar biasa perlakuannyaseperti penanganan kasus besar yang jadi isu nasional ) akantetapi hingga saat ini setelah 1 tahun 3 bulan, tidak ada buktiTergugat (satu ) melakukan tindak pidana seperti yangdituduhkan oleh Penggugat, tapi sangat aneh dalam dalil gugatanini Penggugat melaporkan Tergugat I(satu) ke Polisi dengantuduhan
benar, akan tetapi dengandiajukannya gugatan aquo oleh Penggugat Konvensi / TergugatRekonvensi, telah menimbulkan kerugian bagi Para PenggugatRekonvensi/Para Tergugat dan Tergugat Il, konvensi baik kerugianmateriil maupun kerugian imateriil yang apabila diperinci sebagaiberikut :a .Kerugian Materiil :Bahwa karena perbuatan Tergugat Rekonvensi yang telahmengajukan Gugatan ini ke Pengadilan NegeriPekalongan,dan Melaporkan Tergugat (satu) ke PolresPekalongan dengan tuduhan telah melakukan Penipuandan Pemalsuan
tanda tangan tanpa bukti telahmencemarkan nama baik, menyita waktu, tenaga danpikiran para Penggugat Rekonvensi / Tergugat I(satu)danTergugat Il (dua)konvensi,yang apabila diperhitungkandengan uang adalah sebesar Rp. 5.000.000.000,( Limamilyar rupiah );b .Kerugian Imateriil :Bahwa sebagai akibat adanya gugatan yang diajukanHalaman 19 Putusan No. 23/Pdt/2018/PT SMGoleh Penggugat konvensi / Tergugat rekonvensimenimbulkan ketidak tenangan dalam hati /pikiran paraTergugat konvensi (Tergugat dan Tergugat
Terbanding/Tergugat I : Mariani R binti Tgk. Rusli AR
Terbanding/Tergugat II : Musliyadi bin Tgk. Rusli AR
125 — 56
Penggugat/Pembanding jugamendalilkan bahwa surat hibah tertanggal 18 Agustus 2000 (bukti P1) dibuatpenuh rekayasa dan ada dugaan adanya pemalsuan tanda tangan dari AbdulRahman Diwa dan tidak ada stempel Keuchik Gampong Kuta Aceh,Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya;Menimbang, bahwa Penggugat/Pembanding telah mengajukan buktisaksi dan dari saksisaksi yang diajukan yakni M. Dan bin Tgk. Gayo, Mahdibin Ishak, Cut Areh bin Abd. Rahman dan Ibnu Umar, tidak ada seorangpunHal 4 dari 8 hal Put.
44 — 9
kemudian Terdakwadatang lagi dan terjadi peristiwa pengancaman tersebut;Bahwa sebelum kejadian saksi Muchlis menitipkan cocacola digudang saksikorban Multazam dan akhirnya bercampur dengan coca cola milik saksikorban Multazam karena saat itu system yang dilakukan saksi Muchlis adalahtitip jual sejak tahun 2011;Bahwa sepengetahuan saksi, terjadinya selisih mengenai kekurangan pembayarancoca cola tersebut dikarenakan adanya karyawan dari perusahaan Coca Cola yangcurang pada saat itu dan terdapat pemalsuan
tanda tangan saksi yang dilakukankaryawan Coca Cola;Bahwa saksi mengetahui terjadinya pemalsuan tanda tangan milik saksidikarenakan ketika saksi melakukan pengecekan terhadap nota pemasukan danpengeluaran barang terdapat tanda tangan yang bukan merupakan tanda tangansaksi sendir1;Bahwa selama ini, pengawasan terhadap semua jenis transaksi baik pemasukanmaupun pengeluaran barang dilakukan saksi sendiri karena merupakan tugassaksi;Bahwa besarnya selisih kekurangan pembayaran Coca Cola yang harusdibayarkan
71 — 11
Menyatakan sebagai hukum bahwa NASIMA ZAI (Tergugat I) dan HAMZAH(Tergugat Il) telah melakukan tindak pidana Pemalsuan Tanda tangan atauCap Jempol SOEI ENG Als SITIMINA Als ING (Penggugat ) danHARTONO Als TONO (Penggugat II), sesuai dengan Putusan PengadilanNegeri Gunungsitoli Nomor : 309/PID.B/2012/PNGS, tertanggal 13 Desember2012 yang telah diterima oleh NASIMA ZAI (Tergugat 1) dan HAMZAH(Tergugat Il) selaku terdakwa dan telah berkekuatan hukum tetap;Menyatakan sebagai hukum bahwa Tanah yang terletak
;Bahwa dalil Penggugat halaman 3 angka 1 yang mengatakan Bahwa NASIMAZAI (Tergugatl) dan HAMZAH (Tergugatll) telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Tanda tangan dan/atau Cap Jempol SOE! ENG Als SITIMINA Als ING (Penggugatl) sesuai denganPutusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor:357/PID.B/2012/PNGS,tertanggal 13 Desember 201 2.
428 — 187 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lab: 2621/DTF/2010 tanggal 24November 2010 terhadap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Termohon/semula Pemohon yang dilaporkan ke Polres Bogor adalah merupakan informasiyang dikecualikan sebagaimana diatur dalam:a.
Lab: 2621/DTF/2010 tanggal 24 November2010 karena berkaitan dengan hakhak pribadi terlapor/tersangka dalam perkaraadanya dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan Termohon/semula Pemohon,melanggar peraturan rahasia jabatan selaku penyidik dan informasi yang dimintaoleh Termohon/semula Pemohon tidak dikuasai oleh Pemohon/semula Termohonsedangkan informasi yang diminta oleh Termohon/semula Pemohon tersebut beradadan dikuasai oleh penyidik Polres Bogor yang menerima laporan adanya dugaanpemalsuan
72 — 6
yang adatermasuk keuntungan proyek pembuatan pagar Kantor Camat Pujud KabupatenRokan Hilir yang nilai proyek sebesar Rp. 718.994.000, (tujuh ratus delapan belasjuta sembilan ratus Sembilan puluh empat ribu rupiah) sesuai dengan Surat perintahKerja bernomor 11.11/USPMK/TPSETDA/APBDROHIL/XI/2008;dikuasai seluruhnya oleh pemohon terhitung semenjak Ibunda Yusnar meninggal dunia;bahkan berdasarkan buktibukti yang termohon temukan, patut diduga pemohon telahmelakukan tindakan pidana penggelapan dan atau pemalsuan
tanda tangan, disebabkanditemukannya bukti ada beberapa harta bersama telah dijual tanpa sepengetahuan dantanpa pemberitahuan kepada ahli waris lain yang juga mempunyai hak atas harta bersamaAlmarhumah Ibunda Yusnar dan pemohon.
Perbuatan pemohon yang diduga telahmelakukan tindakan pidana penggelapan dan pemalsuan tanda tangan ini, akan segeradilaporkan kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku;Bahwa semenjak almarhumah Ibunda Yusnar hingga saat ini, belum ada iktikad baikdari pemohon untuk membagi harta bersama antara pemohon dengan Ibunda Yusnar,meskipun para termohon telah dua kali melakukan pertemuan dengan dibantu olehustadz Irwan Lubis dan ustadz Yusmar Salam menjadi mediator dan berusahamemanggil
61 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukummengusahakan bertentangan dengan putusan yang telah berkekuatanhukum tetap vide Putusan Peninjauan Kembali terlampir I, terbuktibahwa Turut Termohon membuat silsilah yang seolaholah KetutRenca (almarhum) ikut sebagai ahli warisnya Repeng disampingPemohon, padahal telah terbukti Pemohon adalah ahli waris tunggaldari almarhum Repeng ;Bahwa putusan Mahkamah Agung telah salah menerapkan hukum,karena adanya kekhilafan Hakim terutama dalam putusan tersebut telahdipertimbangkan khusus terjadinya pemalsuan
tanda tangan daripejabat Kepala Lingkungan Tanjung Benoa bernama Nyoman WanaPutra, BA yang dimanfaatkan sebagai kelengkapan konversi yangdiajukan oleh Para Pembanding bahwa dalam sporodik dapat dinilaisurat cacat hukum, karena tanda tangan, legalisasi Kepala LingkunganTanjung Benoa dinyatakan dipalsukan, ditunjuk hasil Labkrim yangterbukti bahwa tanda tangan yang benar tanda tangan saksi sebagaimana diuraikan dalam putusan halaman 11 yang dapat ditegaskankembali dalam hal ini dilampirkan surat pernyataan
103 — 12
Bahwa dengan adanya kejadian tersebut maka saksi korban merasa malu dicemarkannama baiknya dan merasa dirugikan adanya pemalsuan tanda tangan miliknya tersebutmenimbulkan utang bagi saksi korban yang tidak pernah saksi korbanJAKUK AN... oo. cece e cece ence cece ee eee ac eeaaeeeaaaeeeaueecaaeeeeaueeesanessaeeesaeeesaaeeesaaeessaneessaneesausessneeesaneesnaeseesbeeeeee Perbuatan terdakwa ASNIANA NUR, A.Ma Binti MUHAMMAD NUFR tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 263 ayat (1) KUHPidana.ATAUKEDUABahwa
Bahwa dengan adanya kejadian tersebut maka saksi korban merasa malu dicemarkannama baiknya dan merasa dirugikan adanya pemalsuan tanda tangan miliknya tersebutmenimbulkan utang bagi saksi korban yang tidak pernah saksi korban lakukan.................beseeee Perbuatan terdakwa ASNIANA NUR. A.Ma.
42 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Termohon PeninjauanKembali) tersebut dalam pengalinan hak atas bangunan rumah toko JalanPemuda No. 20C dan No. 20D Medan tersebut, sebab untuk bukti putusanpidana tentang perbuatan pemalsuan tanda tangan dari alm. Raja MartuaElyada Simarmata (Suami Pemohon Peninjauan Kembali) belum pernahdiajukan dalam perkara tersebut.d. Bahwa sebagaimana didalam Keputusan No. 592/KTS/72/PN.Mdn,tanggal 5 September 1973, (yang diberi tanda Bukti PK2) ditemukan faktabahwa Sofian alias Sofyan (ic.
Bahwa dari pendapat dan pertimbangan hukum Majelis Hakim padahalaman 4 alinea ke10 dan 11 Keputusan No. 592/KTS/72/PN.Mdn, tanggal5 September 1973, (yang diberi tanda Bukti PK2) menyimpulkan bahwatertuduhtertuduh Mangara Hutapea dan Sofyan sejak permulaan sampaidengan selesainya perbuatan pemalsuan tanda tangan tersebut selanjutnyamempergunakan surat palsu tersebut, tidak dapat dipisahpisahkan dansaling bantu. membantu) dan bersamasama melakukan perbuatanpemalsuan serta mempergunakan surat palsu
H. DARUSALAM
Tergugat:
BUPATI CIANJUR
241 — 134
., maka berdasarkan dalil posita a quo tersebut di atas(Vide. point 22 halaman 11) telah menunjukan bahwa pokokpermasalahan sebagaimana yang dimaksudkan dalam dalil gugatanpenggugat pada pokoknya adalah terkait ADANYA DUGAAANPEMALSUAN TANDA = TANGAN PADA BERITA ACARAPEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA DI TEMPATPEMUNGUTAN SUARA DI TPS 1, adapun terkait dengan adanyaDUGAAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN ini telah diaturberdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUH Pidana dimana terhadap dapatdijatuhkan pidana maksimal
TANDA TANGAN PADA BERITA ACARAPEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA DI TEMPATPEMUNGUTAN SUARA DI TPS 1 (Satu) ...
,adapun terkait denganadanya DUGAAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN ini telah diaturberdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUH Pidana dimana terhadap dapatdijatunkan pidana maksimal terhadap pelaku pemalsuan tandatanganadalah 6 (enam) tahun penjara. Sehingga dengan demikian hal ini telahmenunjukan bahwa Tergugat tidak melanggar ASAS KECERMATANsebagaimana yang telah didalilkan oleh pihak Penggugat dalamgugatannya karena DUGAAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN termasukkedalam kategori UNSUR PIDANA:;5.
Darusalam merasa keberatan seharusnya hasil rekapitulasiperolehan suara di TPS 1 tidak dihitung atau tidak dijadikan dasar hitungandalam pleno Panitia di tingkat Desa karena berita acara di TPS 1 tersebutsudah cacad administrasi dan tidak bisa dijadikan dasar pleno di tingkatdesa dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Panitia Pemilinan KepalaDesa Pasirdalem khususnya TPS 1 yakni memalsukan tanda tangan didalam berita acara pemungutan dan perhitungan suara Model C1, C2, C3,C4 dan C5) 222 n nnn
tanda tangan di dalam berita acara pemungutandan perhitungan Suara; 20n nono nn nn one nc nn nanan nc nn enon5.