Ditemukan 1223 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105/B/PK/PJK/2008
Tanggal 3 Maret 2011 — PT. CIPTA KRIDATAMA, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
1219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun permasalahan kemudian timbul karena pada saatpenyelesaian akhir pemeriksaan dalam SPHP Nomor PEM120/WPUJ.04/BD.0601/2005 tanggal 21 September 2005 pemeriksa menyatakan SPTMasa PPN Pembetulan Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2003ditolak karena dilakukan setelah Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP3)diterbitkan ;Bahwa penolakan tersebut sangat merugikan kami dan seolaholahmengabaikan iktikad baik kami, karena disampaikan oleh pemeriksa pajak2003 pada saat Surat Perintah Pemeriksaan Pajak
Register : 05-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1992 B/PK/PJK/2021
Tanggal 1 Juli 2021 — PT. PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
8517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1992/B/PK/Pjk/2021Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Pajak sudah benar karenaterbukti bahwa Penggugat/Pemohon Peninjauan Kembali sudahmengetahui dan hadir memenuhi undangan Tim Pemeriksa dalamrangka penyampaian hasil koreksi sementara, kemudian menerima SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan/SPHP, selanjutnya hadir dalampembahasan akhir hasil pemeriksaan pada hari Rabu tanggal 10 April2019 yang bertempat di KPP Wajib Pajak Besar Tiga dan terakhir hadiruntuk menandatangani Berita Acara
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2984 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. DIPTANALA BAHANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • obyek sengketa berupa gugatanatas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Final Pasal23/26 Nomor : 00014/545/16/073/18 tanggal 24 April 2018 Masa PajakJanuari 2016 yang telah dipertimbangan dan diputus dipertahankan olehMajelis Hakim adalah sudah tepat dan benar karena kewenanganhukum yang merupakan diskresi Tergugat sekarang TermohonPeninjauan Kembali (DJP) untuk dapat/tidaknyamenentukan/memutuskan apakah perlu dilakukan perpanjangan jangkawaktu penyampaian tanggapan tertulis atas SPHP
Register : 07-08-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3193 B/PK/PJK/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — PT. AMAN JAYA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3193/B/PK/Pjk/2019menjadi objek sengketa berupa substansi yang telah dipertimbangkandan diputus tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena berdasarkan SPHP bahwa Perolehan CPO dan PKO yangtidak dilengkapi dengan dokumen pendukung yang menentukan FormBC 4.0 dan tidak masuk dalam gudang kawasan berikat, sehingga tidakmemperoleh fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo
Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3002 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. AMAN JAYA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yang menjadi objeksengketa berupa substansi yang telah dipertimbangkan dan diputus tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar, karenaberdasarkan SPHP bahwa Perolehan CPO dan PKO yang tidakdilengkapi dengan dokumen pendukung yang menentukan Form BC 4.0dan tidak masuk dalam gudang kawasan berikat, sehingga tidakmemperoleh fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tetap dipertahankan
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3018 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3018/B/PK/Pjk/2019menjadi objek sengketa berupa substansi yang telah dipertimbangkandan diputus tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena berdasarkan SPHP bahwa Perolehan CPO dan PKO yangtidak dilengkapi dengan dokumen pendukung yang menentukan FormBC 4.0 dan tidak masuk dalam gudang kawasan berikat, sehingga tidakmemperoleh fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo
Register : 16-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — BUT AWE (NORTHWEST NATUNA) PTE LTD VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIN00021/WPJ.07/KP.1005/RIK.SIS/2012 tertanggal 14 September 2012(Lampiran 1);Tim Pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan("SPHP") No.
    Pem58/WPJ.07/KP.10/2012 tertanggal 12 November 2012yang Pemohon Banding terima pada tanggal 13 November 2012.Berdasarkan SPHP, Tim Pemeriksa melakukan koreksi fiskal positif untukobyek PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp.5.214.633.606 meliputi masa pajak Januari Desember 2008;AWE (NWN) telah mengajukan surat tanggapan terhadap SPHP yangmenyatakan "tidak setuju" dengan koreksi fiskal positif PPN atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp.5.214.633.606 padatanggal
Putus : 10-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1087/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — PT GUNUNG BAYAN PRATAMACOAL vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Penghasilan Neto sebesar Rp427.568.127.443,00;Menurut Terbanding pada saat proses Terbandingan dan Keberatan;Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Terbandinga (SPHP) NomorSPHP080/WPJ.19/KP.01/2009 tanggal 2 Juni 2009 (Lampiran 5), dijelaskanbahwa koreksi atas Penghasilan Neto sebesarRp434.545.058.267,00dilakukan karena:Bahwa berdasarkan equalisasi di bawah ini, terdapatnya perbedaanpengakuan penghasilan neto sehingga diasumsikan oleh Terbanding masihterdapatnya penghasilan yang
    Koreksi atas Kredit Pajak sebesar Rp30.000.000,00;Menurut Terbanding pada saat proses Terbandingan dan Keberatan;Bahwa berdasarkan surat pemberitahuan hasil Terbandingan (SPHP) NomorSPHP080/WPJ.19/KP.01/2009 tanggal 2 Juni 2009 (Lampiran 5), terdapatkoreksi atas Kredit Pajak Fiskal Luar Negeri sebesar Rp30.000.000,00 namuntidak dituangkan penjelasannya di dalam SPHP;Bahwa selanjutnya dalam proses keberatan, Terbanding tetapmempertahankan koreksinya di berdasarkan surat pemberitahuan untuk hadir(SPUH
Register : 21-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1490 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — PT. JEMBAYAN MUARABARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sesuai Risalah Pembahasan(lampiran 5 surat banding), berikut adalah total koreksi objek PPh Pasal 23untuk masa Januari sampai dengan Desember 2010 ~ sebesarRp298.263.637.223,00 dengan rincian sebagai berikut:Uraian Jumlah (Rp)Materi Sengketa:Royalti kepada pemerintah 183.331.106.548,00Bongkar muat/stevedoring 23.729.262.185,00Akrual biaya Des 2010 304.213.435.868,00Akrual biaya Des 2009 (236.665.119.108,00) 67.548.316.760,00SKB PT RPP Mining Contractor 11.941.421.798,00Tambahan koreksi setelah SPHP
    Tambahan koreksi setelah SPHP berupa:i) Biaya mobilisasi/demobilisasi sejumlah Rp8.938.922.699,00;ii) Biaya coal selling commission sejumlah Rp9.904.716.658,00;iii) Biaya jasa keamanan kepada Pemuda Pancasila sejumlahRp2.260.000.000,00;iv) Biaya reklamasi sejumlah Rp60.000.000,00; danv) Lainlain tidak terinci sejumlah (Rp9.450.109.425,00);Menurut Pemohon Banding:Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding di atas danmengajukan banding dengan dasar sebagai berikut:1.
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun2008 ("UndangUndang PPh");Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndangPPh secara utuh.
    2017materi sengketa yang telah dilaksanakan tidak dipertimbangkan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak dalam memutus sengketa banding;Adapun sengketa materi yang dibahas adalah pengenaan PPh Pasal 23 ataspembayaran royalti kepada Pemerintah, pembayaran biaya bongkar muat(stevedoring), jasa konsultan, estimasi biaya yang dibukukan di bulanDesember 2010 dan Jurnal Balik yang dibukukan di bulan Desember 2009,pembayaran atas tagihan kepada PT RPP Mining Contractor (RMC) danbeberapa tambahan koreksi setelah SPHP
    Pasal 23.Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding),pengenaan PPh Pasal 23 atas biaya tersebut tidak tepat dikarenakan halhal sebagai berikut:a) Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)huruf h UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang PajakPenghasilan sebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndangNomor 36 Tahun 2008 (UndangUndang PPh);Penjelasan Termohon Peninjauan Kembali (dahulu Terbanding)dalam SPHP
Register : 16-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 998 B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — BUT AWE (NORTHWEST NATUNA) PTE LTD VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tim Pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan("SPHP") Nomor Pem58/WPJ.07/KP.10/2012 tertanggal 12 November 2012yang Pemohon Banding terima pada tanggal 13 November 2012.Berdasarkan SPHP, Tim Pemeriksa melakukan koreksi fiskal positif untukobyek PPh Pasal 26 sebesar Rp5.214.633.606 meliputi Masa Pajak Januari Desember 2008;3.
    AWE (NWN) telah mengajukan surat tanggapan terhadap SPHP yangmenyatakan "tidak setuju" dengan koreksi fiskal positif PPh 26 atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp5.214.633.606 padatanggal 27 November 2012;4.
Putus : 19-02-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 831/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TECHNOPIA JAKARTA
3525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Biaya Usaha Lainnya sebesar Rp. 525,611,548,00Alasan BandingKoreksi atas Peredaran Usaha sebesarRp 6.260.565. 142,00Alasan KoreksiBahwa berdasarkan penjelasan pada Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP), Terbanding beranggapan bahwa penjualan kepada PTTechnopia Lever merupakan penjualan kepada related party, oleh karena ituTerbanding menghitung ulang penjualan kepada PT Technopia Lever denganmargin sesuai dengan margin PT Technopia Lever kepada main distributor yaitu20%;Bahwa Perhitungan
    Metode lainnya yang dapat diterima;Bahwa berdasarkan penjelasan pada Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP), Terbanding telah menetapkan margin penjualanPemohon Banding kepada afiliasi Pemohon Banding (PT Technopia Lever)sebesar 20% sesuai margin PT Technopia Lever pada main distributor;Bahwa Pemohon Banding tidak mengetahui metode apa yang digunakanoleh Terbanding, tetapi sangat jelas penetapan margin tersebut tidakberdasarkan salah satu metode yang umum diterima sebagaimana diuraikan diatas
    mengakibatkan ketimpangan ataumismatch antara pembelian dan penjualan dari dua Wajib Pajak dalam negeni;Bahwa berdasarkan uraian di atas, koreksi Terbanding atas harga jualPemohon Banding secara nyata tidak berdasarkan metode pengujian hargawajar yang dapat diterima umum dan tidak sesuai dengan ketentuan perpajakanyang berlaku sehingga harus dibatalkan;Koreksi atas Harga Pokok Penjualan sebesar Rp. 45,115,184,00Alasan KoreksiBahwa berdasarkan penjelasan pada Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP
Putus : 10-03-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98/B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KORINA SEMARANG
3724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2000 KUP" (vide Tanggapan Surat angka 2 huruf a) padahalpermohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebagaimanatercantum di dalam SPT Tahunan PPh badan Tahun Pajak 2006 yangdisampaikan tanggal 27 Maret 2007 telah dianulir Penggugat dengan melaluiSPT Pembetulan yang disampaikan tanggal 17 Juni 2007 dan atau 1 (satu)bulan sebelum Surat Perintah Pemeriksaan Pajak dan penerbitan SKPKB harusdikesampingkan karena tidak sesuai dengan yang diamanatkan Pasal 17 BUndangUndang Nomor 16/2000 KUP;Bahwa SPHP
    ditandatangani oleh pejabat yang namanya tidak tercantumbaik di dalam Surat Perintah Pemeriksaan Pajak maupun di dalam SuratPemberitahuan Pemeriksaan, dan dengan demikian SPHP harus dinyatakantidak berdasarkan hukum dan oleh karenanya harus dikesampingkan;Bahwa Pemeriksa membuat Berita Acara Tidak Memberikan Tanggapansebagai dasar hukum untuk pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan dan NotaPerhitungan karena Wajib Pajak tidak memberi Surat Tanggapan atas SPHP,padahal tanggapan telah diberikan tanggal
Putus : 18-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1064/B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV. TIRTA SARANA MULIA,
23444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding menggunakan Pasal 3 ayat (1) danPasal 26A ayat (4) UndangUndang tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan (UU KUP) dan Pasal 4 ayat (1) UU PPh sebagai dasar hukum;Bahwa sesuai Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor$8120/WPJ.11/KP.12/ 2011, tanggal 8 Juli 2011, dasar koreksi oleh Terbandingadalah sebagai berikut:Halaman 3 dari 24 halaman.
    dimaksud pada ayat (6) harusdisampaikan kepada Wajib Pajak dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga)hari kerja terhitung sejak:a) diterimanya tanggapan tertulis atas Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan dari Wajib Pajak sesuai jangka waktu sebagaimanadimaksud pada ayat (3) dan/atau ayat (4);b) berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud ayat pada (3)dan/atau ayat (4), dalam hal Wajid Pajak tidak menyampaikantanggapan tertulis atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan;Bahwa tanggapan tertulis atas SPHP
    Putusan Nomor 1064/B/PK/PJK/2015Bahwa sesuai SPHP oleh Terbanding dalam koreksinya terdapatpenghitungan ganda (double counting") atau perhitungan yang tidaksemestinya;Bahwa dalam koreksinya Terbanding memperhitungkan kembaliperedaran usaha yang telah dilaporkan dalam koreksi peredaran usaha sesuaiperincian perhitungan sebagai berikut: No Katerangan Jumlah (Rp)1 Penyerahan Pompa Giboultjoint ke Bok Dwi Wahatno 9.750.250,002 Proyek Uprating IPA 20 lpd (SPK Nomor 08N/2008) 538.000.000,003 Proyek Uprating
Putus : 09-12-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 760/B/PK/PJK/2014
Tanggal 9 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. LION WINGS
16251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fakta Lapangan, Fakta Pembukuan, danFakta Pembuktian Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dapat disampaikan :1 Fakta Pemeriksaan:1 Bahwa koreksi Peredaran Usaha didasarkan hasil analisa produksiberdasarkan data dari Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) berupa data komposisi pembuatan produk.Bahwa data tersebut digunakan sebagai dasar analisa karena PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) tidak memperoleh data dandokumen terkait proses produksi (sampai dengan SPHP
    tidak adadokumen COA Bahan Baku, Job Mixing, Dokumen BP POM).2 Bahwa berdasarkan hasil analisa produksi, Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) menemukan adanya selisih lebihproduksi antara hasil perhitungan dengan yang dilaporkan.Bahwa atas temuan tersebut telah disampaikan kepada TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) melalui SPHP, danatas SPHP tersebut Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) hanya memberikan tanggapan tertulis yang menyatakan tidaksetuju dan argumentasinya.Bahwa
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 937 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FDK INDONESIA;
2810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desember 2008 yang bersumber dari SIDUJP,dengan SPT PPh Badan dimana atas ekualisasi tersebutdiperoleh selisin pada Biaya Gaji, Upah, Bonus, Gratifikasi,Honorarium, THR dsb. adalah sebesar Rp9.606.583.338,00 sertaselisih objek pembayaran masa atas tenaga ahli sebesarRp1.231.579,00;Bahwa dalam proses pemeriksaan, Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) tetap mempertahankan koreksikarena sampai dengan jangka waktu 7 hari kerja sejak tanggalSurat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP), Wajib Pajaktidak
    Banding) menyetujuikoreksi;Bahwa dalam ketentuan Pasal 24 ayat (1) huruf b PMK199/PMK.03/2007 ditegaskan dalam hal Wajib Pajak tidak hadirdalam pembahasan akhir dan tidak menyampaikan tanggapantertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (5), pajakyang terutang dihitung berdasarkan hasil Pemeriksaan yang telahdiberitahukan kepada Wajib Pajak;Bahwa karena Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya untukmenyampaikan tanggapan tertulis atas SPHP
Register : 05-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1265 B/PK/PJK/2021
Tanggal 20 Mei 2021 —
2710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SuratPemberitahuan, sehingga Pengusaha Kena Pajak tidak dapat melaporkantambahan Pajak Masukan dalam pengungkapan tersebut maka PajakMasukan atas perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yangtidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilaitidak dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak;Bahwa Pemohon Banding, menyampaikan pengungkapanketidakbenaran atas pengisian surat pemberitahuan Pemohon Banding padatanggal 4 April 2017 sedangkan surat pemberitahuan hasil pemeriksaan(SPHP
Putus : 24-10-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3655/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PT AMAN JAYA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa substansi yang telah dipertimbangkandan diputus tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena berdasarkan SPHP bahwa Perolehan CPO dan PKO yangtidak dilengkapi dengan dokumen pendukung yang menentukan FormBC 4.0 dan tidak masuk dalam gudang kawasan berikat, sehingga tidakmemperoleh fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan
Putus : 11-12-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 826 /B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. NPR MANUFACTURING INDONESIA
16448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut menolak pengajuan keberatan PemohonBanding atas (GSKPKB PPN) Nomor : 00173/207/08/055/10 tanggal 19 Februari2010 Masa Pajak Januari sampai dengan Oktober 2008 sebagaimanadimaksud, dengan perincian sebagai berikut : Ditambah/ ; Semula ' ; MenjadiUraian Rp Saal RpPPN Kurang/(Lebih) Bayar 129.311.538 0 129.311.538Sanksi kenaikan 129.311.538 0 129.311.5388Jumlah PPN ymh 1 (Lebih) Dibayar 258.623.076 0 258.623.076 Uraian BandingBahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Pajak (SPHP
    Adapun pasar yang PemohonBanding maksud dalam hal ini adalah bukan toko kecil penjual sparepartsbiasa.Halaman 8 dari 28 Halaman Putusan Nomor 826 /B/PK/PJK/2014Koreksi atas Faktur Pajak Masukan1Bahwa dalam Faktur Pajak Masukan atas nama supplier sebagaimana yangdikoreksi oleh DJP telah mencantumkan tanggal pembuatan Faktur Pajak;Bahwa dalam proses keberatan, diketahui bahwa terdapat kekeliruan alasankoreksi yang dituangkan dalam SPHP yang mana dalam SPHP tertulisbahwa Faktur Pajak Masukan yang Pemohon
Register : 18-04-2012 — Putus : 13-05-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 214 B/PK/PJK/2012
Tanggal 13 Mei 2013 — DIRJEN PAJAK VS PT. DSM KALTIM MELAMINE;
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tidak adasurat peringatan dari Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding belummemberikan dokumen yang diminta serta Pemohon Banding juga telah memberikantanggapan tertulis atas koreksi sesuai SPHP dan telah memberikan secara samplebukti transaksi pembatalan penjualan sesuai sisi debit akun penjualan";"bahwa Pemohon Banding telah menunjukkan bukti berupa invoice dan Bill ofLading yang berkaitan dengan transaksi pembatalan penjualan dan penyesuaianharga di Buku Besar kepada Majelis;""bahwa berdasarkan
    uraian diatas, Majelis berkesimpulan bahwa tidak cukup buktiPemohon Banding tidak koperatif selama Pemeriksaan, Terbanding tidak pernahmenyampaikan surat peringatan yang secara spesifik menyebutkan permintaandokumen, buku dan catatan yang diperlukan dalam pemeriksaan pajak, danPemohon Banding baru mengetahui dasar koreksi setelah SPHP diterima sehinggaPemohon Banding tidak mempunyai cukup waktu untuk memberikan dokumendokumen yang berkaitan dengan dasar koreksi Terbanding karena dokumen danbukti
Putus : 01-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 981/B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — BUT AWE (NORTHWEST NATUNA) Pte, Ltd vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Permohonan Banding:Bahwa adapun alasan dan penjelasan permohonan banding Pemohon bandingadalah sebagai berikut:Formalitas Sengketa.Kronologis.Bahwa berikut adalah kronologis sengketa:1.Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi ("KPP Migas") melakukanpemeriksaan lapangan sehubungan dengan tahun pajak 2008 berdasarkanSurat Perintah Pemeriksaan Pajak Nomor PRIN00021/WPJ.07/KP.1005/RIK.SIS/2012 tertanggal 14 September 2012 (Lampiran 1);Tim Pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan("SPHP
    ") Nomor Pem58/WPJ.07/KP.10/2012 tertanggal 12 November2012 yang Pemohon Banding terima pada tanggal 13 November 2012.Berdasarkan SPHP, Tim Pemeriksa melakukan koreksi fiskal positif untukobjek PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesarRp5.214.633.606,00 meliputi masa pajak JanuariDesember 2008;AWE (NWN) telah mengajukan surat tanggapan terhadap SPHP yangmenyatakan "tidak setuju" dengan koreksi fiskal positif PPN atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp5.214.633.606,00pada