Ditemukan 1224 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-03-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 671/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Maret 2019 —
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dinubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupasubstansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili oleh MajelisPengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agungmengambilalih pertimbangan hukum dan menguatkan putusanPengadilan Pajak a quo karena in casu tanggapan Penggugat sekarangTermohon Peninjauan Kembali atas SPHP
Putus : 11-03-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 642/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ADITUNGGAL MAHAJAYA
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dihubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupasubstansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili oleh MajelisPengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agungmengambilalin pertimbangan hukum dan menguatkan putusanPengadilan Pajak a quo karena in casu berupa SKPKB yang telahditerbitkan merupakan causa prima dari SPHP
Register : 05-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1265 B/PK/PJK/2021
Tanggal 20 Mei 2021 —
3012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SuratPemberitahuan, sehingga Pengusaha Kena Pajak tidak dapat melaporkantambahan Pajak Masukan dalam pengungkapan tersebut maka PajakMasukan atas perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yangtidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilaitidak dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak;Bahwa Pemohon Banding, menyampaikan pengungkapanketidakbenaran atas pengisian surat pemberitahuan Pemohon Banding padatanggal 4 April 2017 sedangkan surat pemberitahuan hasil pemeriksaan(SPHP
Register : 27-10-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1029 B/PK/PJK/2015
Tanggal 21 Desember 2015 — BUT AWE (NORTHWEST NATUNA) PTE LTD VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tim Pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP) Nomor Pem58/WPJ.07/KP.10/2012 tertanggal 12 November 2012yang Pemohon Banding terima pada tanggal 13 November 2012.Berdasarkan SPHP, Tim Pemeriksa melakukan koreksi fiskal positif untukobyek PPh atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesarRp5.214.633.606 meliputi masa pajak JanuariDesember 2008:3.
    AWE (NWN) telah mengajukan surat tanggapan terhadap SPHP yangmenyatakan tidak setuju dengan koreksi fiskal positif PPh atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp5.214.633.606 padatanggal 27 November 2012;4. KPP Migas memberikan undangan tertanggal 7 Desember 2012 untukmenandatangani Berita Acara Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Pajakpada tanggal 12 Desember 2012.
Putus : 09-12-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 759/B/PK/PJK/2014
Tanggal 9 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. LION WINGS
5437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemeriksaan, Fakta Lapangan, Fakta Pembukuan, danFakta Pembuktian Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dapat disampaikan:1 Fakta Pemeriksaan:1 Bahwa koreksi Peredaran Usaha didasarkan hasil analisa produksiberdasarkan data dari Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) berupa data komposisi pembuatan produk;Bahwa data tersebut digunakan sebagai dasar analisa karenaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) tidakmemperoleh data dan dokumen terkait proses produksi (sampaidengan SPHP
    tidak ada dokumen COA Bahan Baku, Job Mixing,Dokumen BP POM);2 Bahwa berdasarkan hasil analisa produksi, Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) menemukan adanya selisih lebihproduksi antara hasil perhitungan dengan yang dilaporkan;Bahwa atas temuan tersebut telah disampaikan kepada TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) melalui SPHP, danatas SPHP tersebut Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) hanya memberikan tanggapan tertulis yangmenyatakan tidak setuju dan argumentasinya
Register : 16-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1005 B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — BUT AWE (NORTHWEST NATUNA) PTE LTD VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tim Pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP) Nomor Pem58/WPJ.07/KP.10/2012 tertanggal 12 November 2012yang Pemohon Banding terima pada tanggal 13 November 2012.Berdasarkan SPHP, Tim Pemeriksa melakukan koreksi fiskal positif untukobyek PPh atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesarRp5.214.633.606 meliputi masa pajak JanuariDesember 2008:3.
    AWE (NWN) telah mengajukan surat tanggapan terhadap SPHP yangmenyatakan tidak setuju dengan koreksi fiskal positif PPh atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp5.214.633.606 padatanggal 27 November 2012;4. KPP Migas memberikan undangan tertanggal 7 Desember 2012 untukmenandatangani Berita Acara Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Pajakpada tanggal 12 Desember 2012.
Putus : 12-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1644/B/PK/PJK/2017
Tanggal 12 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TURUN TEMURUN MAKMUR SEJAHTERA
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemeriksaan Lapangan karena Pemohon Bandingtidak menyampaikan laporan ketidakbenaran pengisian SPT PPN MasaPajak September 2009 tersebut sesuai waktu yang ditetapkan di dalamPasal 26 ayat (1) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER19/PJ/2008 di mana Pemohon Banding menyampaikan laporan padatanggal 28 Juni 2011 yaitu setelah Pemberitahuan Hasil Pemeriksaandisampaikan kepada Pemohon Banding, meskipun pembayaran pajakterutang dan denda kenaikan sebesar 50% atas pengungkapanketidakbenaran dibayar sebelum SPHP
    Putusan Nomor 1644/B/PK/PJK/2017yang sebenarnya, pelunasan pajak yang kurang dibayarsebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b tidakdiperhitungkan sebagai kredit pajak dalam SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan.5.12. bahwa Pasal 26 ayat (4) dan (5) Peraturan Dirjen Nomor 19 Tahun2008 ini semakin menegaskan betapa pentingnya laporanketidakbenaran tersebut disampaikan kepada PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) sebelum Pemeriksamenyampaikan SPHP disampaikan kepada Wajib Pajak.
    atas dandatafakta yang diuraikan pada angka 6 di atas, PemohonPeninajuan Kembali (Semula Terbanding) berpendapat bahwaterbukti bahwa SSP yang disampaikan kepada PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) pada tanggal 22 Juni2011 tidak memenuhi syarat formal sebagai laporan tersendirimengenai pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT MasaPPN dan terbukti juga bahwa laporan tersendiri pengungkapanketidakbenaran pengisian SPT disampaikan Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) setelah SPHP
Putus : 22-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 803/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. NSK BEARINGS MANUFACTURING INDONESIA
69107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 12,5% metode saldomenurun):Bahwa berikut adalah alasan dan penjelasan Pemohon Banding:Pemohon Banding berpendapat bahwa pokok sengketa antara PemohonBanding dan Terbanding berkaitan dengan yuridis fiskal dalam penetapanKelompok harta sebagai dasar penyusutan fiskal atas mesinmesin yang dimilikiPemohon Banding;Dasar Hukum yang digunakan oleh Terbanding untuk melakukan koreksi atasbiaya penyusutan aktiva sudah tidak berlaku;Bahwa sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP
    Putusan Nomor 803/B/PK/PJK/2016Dasar hukum yang digunakan oleh Terbanding dan Peneliti Keberatan untukmelakukan koreksi atas biaya penyusutan aktiva tidak konsisten;Bahwa jika Terbanding dalam SPHP dan Risalah Pembahasan menggunakanKMK Nomor: 520/KMK.04/2000 sebagaimana telah diubah dengan KMK138/KMK.03/2002 sebagaimenggunakan PMK Nomor: 96/PMK.03/2009 dan PER55/PJ/2009 sebagaidasar untuk mempertahankan koreksi biaya penyusutan ini, hal ini jelasdasar koreksi, sementara Peneliti Keberatanmerupakan
    melalui proses pembahasan akhir;Bahwa dengan merujuk pada hasil pembahasan akhir pemeriksaan pajak TahunPajak 2010 oleh Kantor Pelayanan Pajak yang sama dengan pemeriksaan pajakTahun Pajak 2009, sudah sepatutnya apabila koreksi positif oleh Terbanding diTahun Pajak 2009 atas beban penyusutan dibatalkan oleh penghitunganpenyusutan secara fiscal harus dilakukan secara taat azas sesuai Pasal 11 ayat(2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 36 Tahun 2008, SPHP
Putus : 01-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 981/B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — BUT AWE (NORTHWEST NATUNA) Pte, Ltd vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Permohonan Banding:Bahwa adapun alasan dan penjelasan permohonan banding Pemohon bandingadalah sebagai berikut:Formalitas Sengketa.Kronologis.Bahwa berikut adalah kronologis sengketa:1.Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi ("KPP Migas") melakukanpemeriksaan lapangan sehubungan dengan tahun pajak 2008 berdasarkanSurat Perintah Pemeriksaan Pajak Nomor PRIN00021/WPJ.07/KP.1005/RIK.SIS/2012 tertanggal 14 September 2012 (Lampiran 1);Tim Pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan("SPHP
    ") Nomor Pem58/WPJ.07/KP.10/2012 tertanggal 12 November2012 yang Pemohon Banding terima pada tanggal 13 November 2012.Berdasarkan SPHP, Tim Pemeriksa melakukan koreksi fiskal positif untukobjek PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesarRp5.214.633.606,00 meliputi masa pajak JanuariDesember 2008;AWE (NWN) telah mengajukan surat tanggapan terhadap SPHP yangmenyatakan "tidak setuju" dengan koreksi fiskal positif PPN atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp5.214.633.606,00pada
Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3002 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. AMAN JAYA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yang menjadi objeksengketa berupa substansi yang telah dipertimbangkan dan diputus tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar, karenaberdasarkan SPHP bahwa Perolehan CPO dan PKO yang tidakdilengkapi dengan dokumen pendukung yang menentukan Form BC 4.0dan tidak masuk dalam gudang kawasan berikat, sehingga tidakmemperoleh fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tetap dipertahankan
Register : 07-08-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3193 B/PK/PJK/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — PT. AMAN JAYA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3193/B/PK/Pjk/2019menjadi objek sengketa berupa substansi yang telah dipertimbangkandan diputus tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena berdasarkan SPHP bahwa Perolehan CPO dan PKO yangtidak dilengkapi dengan dokumen pendukung yang menentukan FormBC 4.0 dan tidak masuk dalam gudang kawasan berikat, sehingga tidakmemperoleh fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3018 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3018/B/PK/Pjk/2019menjadi objek sengketa berupa substansi yang telah dipertimbangkandan diputus tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena berdasarkan SPHP bahwa Perolehan CPO dan PKO yangtidak dilengkapi dengan dokumen pendukung yang menentukan FormBC 4.0 dan tidak masuk dalam gudang kawasan berikat, sehingga tidakmemperoleh fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo
Putus : 19-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1136/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. JEMBAYAN MUARABARA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pemeriksa sesuai Risalah Pembahasan(lampiran 5 surat banding), berikut adalah total koreksi objek PPh Pasal 23untuk masa Januari sampai dengan Desember 2010 ~ sebesarRp298.263.637.223,00 dengan rincian sebagai berikut:Uraian Jumlah (Rp)Materi SengketaRoyalti kepada Pemerintah 183.331.106.548,00Bongkar muat/stevedoring 23.729.262.185,00Akrual biaya Des 2010 304.213.435.868,00Akrual biaya Des 2009 (236.665.119.108,00) 67.548.316.760,00SKB PT RPP Mining Contractor 11.941.421.798,00Tambahan koreksi setelah SPHP
    Tambahan koreksi setelah SPHP berupa:Halaman 4 dari 38 halaman.
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) hurufh Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun2008 ("UU PPh");Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh secarautuh.
    RPP MiningContractor (RMC) dan beberapa tambahan koreksi setelah SPHP (yaitubiaya mobilisasi/demobilisasi, biaya coal selling comission, biaya jasakeamanan dan biaya reklamasi) oleh Termohon Peninjauan Kembali dapatHalaman 34 dari 38 halaman.
Putus : 19-02-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 831/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TECHNOPIA JAKARTA
3625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Biaya Usaha Lainnya sebesar Rp. 525,611,548,00Alasan BandingKoreksi atas Peredaran Usaha sebesarRp 6.260.565. 142,00Alasan KoreksiBahwa berdasarkan penjelasan pada Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP), Terbanding beranggapan bahwa penjualan kepada PTTechnopia Lever merupakan penjualan kepada related party, oleh karena ituTerbanding menghitung ulang penjualan kepada PT Technopia Lever denganmargin sesuai dengan margin PT Technopia Lever kepada main distributor yaitu20%;Bahwa Perhitungan
    Metode lainnya yang dapat diterima;Bahwa berdasarkan penjelasan pada Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP), Terbanding telah menetapkan margin penjualanPemohon Banding kepada afiliasi Pemohon Banding (PT Technopia Lever)sebesar 20% sesuai margin PT Technopia Lever pada main distributor;Bahwa Pemohon Banding tidak mengetahui metode apa yang digunakanoleh Terbanding, tetapi sangat jelas penetapan margin tersebut tidakberdasarkan salah satu metode yang umum diterima sebagaimana diuraikan diatas
    mengakibatkan ketimpangan ataumismatch antara pembelian dan penjualan dari dua Wajib Pajak dalam negeni;Bahwa berdasarkan uraian di atas, koreksi Terbanding atas harga jualPemohon Banding secara nyata tidak berdasarkan metode pengujian hargawajar yang dapat diterima umum dan tidak sesuai dengan ketentuan perpajakanyang berlaku sehingga harus dibatalkan;Koreksi atas Harga Pokok Penjualan sebesar Rp. 45,115,184,00Alasan KoreksiBahwa berdasarkan penjelasan pada Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP
Putus : 18-12-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 667 B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Desember 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SELALANG PRIMA INTERNATIONAL
6645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding sampai dengan tanggal 14September 2009 telah melunasi utang pajak atas SKPKB yang diajukan Banding sebesarRp1.825.617.407,00 sama dengan 50% dari Rp3.651.234.814,00 (total pajak terutang).Buktibukti pembayaran akan Pemohon Banding lampirkan;LATAR BELAKANGBahwa Pemeriksaan Pajak Penghasilan Badan tahun pajak 2006 Pemohon Bandingdilakukan oleh Terbanding, yang hasilnya dikeluarkan Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan ("SPHP") Nomor: Pem067/WPJ.06/KP.0600/2008 tertanggal 29 April2008
    Dalam SPHP tersebut Terbanding melakukan koreksi atas Harga Pokok Penjualansebesar Rp11.336.945.751,00,00, karena tidak ada bukti pendukungnya;Bahwa SKPKB diterbitkan oleh Terbanding dengan Nomor: 00011/206/06/073/08tanggal 21 Mei 2008 untuk Tahun Pajak 2006.
Register : 16-10-2013 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54955/PP/M.XVA/99/2014
Tanggal 8 September 2014 — Penggugat dan Tergugat
16842
  • Desember 2001;bahwa Penggugat tidak pemah mengetahui/menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)sehingga Penggugat tidak pernah diminta memberikan tanggapan secara tertulis atas suratpemberitahuan hasil pemeriksaan (SPHP);bahwa Penggugat tidak pernah mengetahui/menerima Undangan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaansehinggga Penggugat tidak pernah diminta/diundang untuk melakukan pembahasan akhir atas hasilpemeriksaan ;bahwa Penggugat tidak pemah menerima fisik surat ketetapan setelah selesainya
    Penggugat tidak pernah mengetahui/ menerima SPHP,e. Penggugat tidak pernah mengetahui/ menerima Undangan Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan,f.
Putus : 14-10-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3678/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ADITUNGGAL MAHAJAYA
11931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa yang menjadi pokok sengketaberupa gugatan atas Pemberitahuan Surat Keberatan yang TidakMemenuhi Persyaratan yang telah dipertinbangkan berdasarkan buktibukti, fakta dan penerapan hukum serta diputus dengan kesimpulantidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar, karena incasu tanggapan Penggugat sekarang Termohon Peninjauan Kembaliatas SPHP yang merupakan causa prima dari SKPKB telah diputus olehMajelis Hakim dengan benar, sehingga tidak ada kewajiban untukmelunasi pajak yang
Putus : 24-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3655 C/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PT. AMAN JAYA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa substansi yang telah dipertimbangkandan diputus tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena berdasarkan SPHP bahwa Perolehan CPO dan PKO yangtidak dilengkapi dengan dokumen pendukung yang menentukan FormBC 4.0 dan tidak masuk dalam gudang kawasan berikat, sehingga tidakmemperoleh fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan
Register : 16-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — BUT AWE (NORTHWEST NATUNA) PTE LTD VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIN00021/WPJ.07/KP.1005/RIK.SIS/2012 tertanggal 14 September 2012(Lampiran 1);Tim Pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan("SPHP") No.
    Pem58/WPJ.07/KP.10/2012 tertanggal 12 November 2012yang Pemohon Banding terima pada tanggal 13 November 2012.Berdasarkan SPHP, Tim Pemeriksa melakukan koreksi fiskal positif untukobyek PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp.5.214.633.606 meliputi masa pajak Januari Desember 2008;AWE (NWN) telah mengajukan surat tanggapan terhadap SPHP yangmenyatakan "tidak setuju" dengan koreksi fiskal positif PPN atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp.5.214.633.606 padatanggal
Putus : 10-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1087/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — PT GUNUNG BAYAN PRATAMACOAL vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Penghasilan Neto sebesar Rp427.568.127.443,00;Menurut Terbanding pada saat proses Terbandingan dan Keberatan;Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Terbandinga (SPHP) NomorSPHP080/WPJ.19/KP.01/2009 tanggal 2 Juni 2009 (Lampiran 5), dijelaskanbahwa koreksi atas Penghasilan Neto sebesarRp434.545.058.267,00dilakukan karena:Bahwa berdasarkan equalisasi di bawah ini, terdapatnya perbedaanpengakuan penghasilan neto sehingga diasumsikan oleh Terbanding masihterdapatnya penghasilan yang
    Koreksi atas Kredit Pajak sebesar Rp30.000.000,00;Menurut Terbanding pada saat proses Terbandingan dan Keberatan;Bahwa berdasarkan surat pemberitahuan hasil Terbandingan (SPHP) NomorSPHP080/WPJ.19/KP.01/2009 tanggal 2 Juni 2009 (Lampiran 5), terdapatkoreksi atas Kredit Pajak Fiskal Luar Negeri sebesar Rp30.000.000,00 namuntidak dituangkan penjelasannya di dalam SPHP;Bahwa selanjutnya dalam proses keberatan, Terbanding tetapmempertahankan koreksinya di berdasarkan surat pemberitahuan untuk hadir(SPUH