Ditemukan 208 data
65 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Ketua Muda Mahkamah Agung1, jam 3, jam 5 dan jam 8 sampai dasar yang dilakukan melalui liang sengamaoleh benda tumpul melalui penerasi ;Bahwa terhadap alat bukti surat Surat Visum Et Repertum Nomor122N/XV2007, yang dijadikan sebagai alat bukti sehingga terbuktinyaperbuatan Terdakwa/Pemohon Kasasi dalam putusan Judex Facti adalah suatukekeliruan besar, untuk itu Pemohon Kasasi sangat keberatan dikarenakan :a. 1.
104 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
TENTANG KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG1.UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945(selanjutnya disebut UUD 1945), Pasal 24 A ayat (1) memberikewenangan kepada Mahkamah Agung untuk menguji peraturanperundangundangan di bawah undangundang terhadap undangundang (Bukti P3).Selengkapnya ketentuan Pasal 24 A ayat (1) tersebut berbunyi:Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat Kasasi, mengujiperaturan perundangundangan dibawah undangundang terhadapundangundang dan mempunyai kewenangan lainnya
Materiil tersebuttelah disampaikan kepada Termohon pada tanggal O02 Februari 2016berdasarkan Surat Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah AgungNomor 03/PERPSG/II/O3P/HUM/2016, tanggal 02 Februari 2016;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah mengajukan jawaban tertulis pada Nomor 236/HK.09/02/2016, tanggal 22Februari 2016, yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Permohonan Penghentian Pengujian Peraturan Perundangundangandi Bawah UndangUndang oleh Mahkamah Agung1
Pemohon Tidak Memiliki Kedudukan Hukum Dalam MengajukanPermohonan Hak Uji Materiil Ke Mahkamah Agung1.
155 — 59
Djaya Bima Agung1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 19/TMF/SK/08/2014 tanggal27 Agustus 2014 Permintaan dukungan pabrik PT. TrijayaMedika Farma kepada PT. Trimitra Sehati1 (satu) lembar Foto Copy surat Dukungan No. 25/TMF/SK/08/2014 tanggal 27 Agustus 2014 PT. PT. Trimitra Sejati kepadaPT. Trijaya Medika Farma1 (satu) lembar Foto Copy Invoice Pembayaran dari PT. PT.Trijaya Medika Farma kepada PT.
Phyto Kemo Agung1 (satu) bundel Foto Copy Surat Perjanjian Kerjasama antaraPT. Triyasa Nagamas Farma dan PT. Phyto Kemo Agungtertanggal 22 September 20141 (satu) bundel Foto Copy Surat Perjajian Kerjasama antaraPT. Triyasa Nagamas Farma, PT. Phyto Kemo Agung & PT.Bima Citra Sejati tertanggal 08 Oktober 2014 hal 62 dari 98 halaman Putusan No.22/Pid.Sus/TPK/2018/PT.DKI. 234. 1 (satu) bundel Foto Copy Kontrak Kerjasama antara PT.Triyasa Nagamas Farma dan PT.
Djaya Bima Agung1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 19/TMF/SK/08/2014tanggal 27 Agustus 2014 Permintaan dukungan pabrik PT.Trijaya Medika Farma kepada PT. Trimitra Sehati1 (satu) lembar Foto Copy surat Dukungan No.25/TMF/SK/08/ 2014 tanggal 27 Agustus 2014 PT. PT.Trimitra Sejati kepada PT. Trijaya Medika Farma1 (satu) lembar Foto Copy Invoice Pembayaran dari PT. PT.Trijaya Medika Farma kepada PT.
Djaya Bima Agung1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 133/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Certificate of AnalysisPT. Kimia Farma1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 134/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Keterangan PabrikanPT. Kimia Farma1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 135/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Kapasitas ProduksiPT. Kimia Farma1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 136/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Surat Pernyataan UjiKlinis PT.
Djaja Bima Agung1 (satu) lembar Foto Copy Surat Permintaan DukunganPT. Trijaya Medika Farma No. 16/TMF/SK/08/2014tanggal 27 Agustus 2014 kepada PT. Mensa Bina Sukses1 (satu) lembar Foto Copy Surat Surat Dukungan PT.Mensa Bina Sukses tanggal 27 Agustus 2014 kepadaPT. Trijaya Medika Farma1 (satu) lembar Foto Copy Surat Permintaan DukunganPT. Trigels Indonesia No. 0826.1/SDTGI/VIII/2014tanggal 26 Agustus 2014 kepada PT.
37 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
SHENDRA WWAYA, bertempat tinggal di Jalan Candi Agung1/10 RT. 05. RW. 01, Kota Malang;3. YANTO GAUTAMA, bertempat tinggal di Jalan Letien S. Parman115 Malang,Para Termohon Kasasi dahulu Tergugat , Il, Il/Terbanding;dan:PERSEROAN TERBATAS PT.
13 — 10
Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Penghadilansecara Elektronik, maka pengadilan telah memanggil para pihak yangberperkara untuk datang menghadap di depan persidangan, untuk itu Pemohontelah hadir sendiri sedangkan Termohon tidak pernah datang menghadap dantidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai kuasa/wakilnya yang sah, meskipun Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut,dan tidak ternyata ketidakhadiran
117 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kewenangan Mahkamah Agung1.Bahwa merujuk pada ketentuan Pasal 24A ayat (1) UUD 1945 junctoPasal 31 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2005 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 14 tahun 1985 tentangMahkamah Agung ("UU MA), bahwa salah satu kewenangan MahkamahAgung adalah melakukan pengujian peraturan perundangundangan dibawah undangundang terhadap undangundang;Pasal 24 A ayat (1) UUD 1945 antara lain menyatakan :Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, mengujiperaturan
Terbanding/Penuntut Umum : ERNY V. M.
168 — 69
Djaya Bima Agung1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 132/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Dukungan Pabrik kepadaPT.
Djaya Bima Agung1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 133/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Certificate of Analysis PT.Kimia Farma1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 134/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Keterangan Pabrikan PT.Kimia Farma1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 135/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Kapasitas Produksi PT.Kimia Farma1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 136/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Surat Pernyataan Uji KlinisPT.
Phyto Kemo Agung1 (Satu) bundel Foto Copy Surat Perjanjian Kerjasama antaraPT. Triyasa Nagamas Farma dan PT. Phyto Kemo Agungtertanggal 22 September 20141 (satu) bundel Foto Copy Surat Perjajian Kerjasama antaraPT. Triyasa Nagamas Farma, PT. Phyto Kemo Agung & PT.Bima Citra Sejati tertanggal 08 Oktober 20141 (satu) bundel Foto Copy Kontrak Kerjasama antara PT.Triyasa Nagamas Farma dan PT. Phyto Kemo Agung tertanggal21 Oktober 20141 (satu) bundel Foto Copy Surat Dukung Dari PT.
Djaya Bima Agung1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 133/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Certificate of AnalysisPT. Kimia Farma1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 134/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Keterangan PabrikanPT. Kimia Farma1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 135/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Kapasitas ProduksiPT. Kimia Farma1 (satu) lembar Foto Copy surat No. 136/DIR/VIII/2014tanggal 27 Agustus 2014 Perihal Surat Pernyataan UjiKlinis PT.
Djaja Bima Agung1 (satu) lembar Foto Copy Surat Permintaan DukunganPT. Trijaya Medika Farma No. 16/TMF/SK/08/2014tanggal 27 Agustus 2014 kepada PT. Mensa Bina Sukses1 (satu) lembar Foto Copy Surat Surat Dukungan PT.Mensa Bina Sukses tanggal 27 Agustus 2014 kepada PT.Trijaya Medika Farma1 (Satu) lembar Foto Copy Surat Permintaan DukunganPT. Trigels Indonesia No. 0826.1/SDTGI/VIII/2014tanggal 26 Agustus 2014 kepada PT.
8 — 5
Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Penghadilansecara Elektronik, maka pengadilan telah memanggil para pihak yangberperkara untuk datang menghadap di depan persidangan, untuk itu Pemohontelah hadir sendiri sedangkan Termohon tidak pernah datang menghadap dantidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai kuasa/wakilnya yang sah, meskipun Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut,dan tidak ternyata ketidakhadiran
9 — 5
Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Penghadilansecara Elektronik, maka pengadilan telah memanggil para pihak yangberperkara untuk datang menghadap di depan persidangan, untuk itu Pemohontelah hadir sendiri sedangkan Termohon tidak pernah datang menghadap dantidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai kuasa/wakilnya yang sah, meskipun Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut,dan tidak ternyata ketidakhadiran
- Tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengiriman Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali
Pengelolaan Dokumen Elektronik pada Mahkamah Agung1. Pengelolaan Dokumen Elektronik di Unit Kerja PenerimaSurata. Petugas di unit kerja penerima surat melakukan log in diaplikasi Direktori Putusan;16 b. Petugas memindai barcode yang ada di sampul amplop berkasdan menyimpan setiap proses transaksi;c.
55 — 5
terhadap panggilan mana Penggugat dan Tergugatmasingmasing in person telah hadir di muka sidang;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dengan Tergugat sebagaimana yang dimaksud Pasal 82 ayat (1),ayat (2) dan ayat (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 TentangUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,Agama jo.Pelaksanaanakan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung1
12 — 2
Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Penghadilansecara Elektronik, maka Pengadilan telah memanggil para pihak yangberperkara untuk datang menghadap di depan persidangan, untuk ituPenggugat telah hadir sendiri sedangkan Tergugat tidak pernah datangmenghadap dan tidak pula mengutus orang lain untuk datang menghadapsebagai kuasa/wakilnya yang sah, meskipun Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut, dan tidak ternyata ketidakhadiran
21 — 5
Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Penghadilansecara Elektronik, maka pengadilan telah memanggil para pihak yangberperkara untuk datang menghadap di depan persidangan, untuk itu Pemohontelah hadir sendiri sedangkan Termohon tidak pernah datang menghadap dantidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai kuasa/Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 0505/Pdt.G/2020/PA.Pnwakilnya yang sah, meskipun Termohon telah dipanggil
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat I, II dan II.Bahwa berdasar alasanalasan tersebut diatas Pertimbangan hukum Judex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, dalam amarputusannya telah salah menerapkan hukum yang berlaku, sehingga patut dan beralasanMahkamah Agung Republik Indonesia untuk menerima memori Kasasi dari PemohonKasasi dan selanjutnya membatalkan Putusan perkara Nomor : 65 / G/ 2011 / PHI.SBYtanggal 22 Juni 2011.Menimbang, bahwaberpendapat :terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agung1
425 — 168 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kewenangan Mahkamah Agung1. Menurut Pasal 31 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungdisebutkan:Mahkamah Agung mempunyal wewenang menguji secara matenilhanya terhadap peraturan perundangundangan di bawahUndangundang. (Bukti P3);2.
10 — 10
Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Penghadilansecara Elektronik, maka Pengadilan telah memanggil para pihak yangberperkara untuk datang menghadap di depan persidangan, untuk ituPenggugat telah hadir sendiri sedangkan Tergugat tidak pernah datangmenghadap dan tidak pula mengutus orang lain untuk datang menghadapsebagai kuasa/wakilnya yang sah, meskipun Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut, dan tidak ternyata ketidakhadiran
8 — 2
Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Penghadilansecara Elektronik, maka Pengadilan telah memanggil para pihak yangberperkara untuk datang menghadap di depan persidangan, untuk ituPenggugat telah hadir sendiri sedangkan Tergugat tidak pernah datangmenghadap dan tidak pula mengutus orang lain untuk datang menghadapsebagai kuasa/wakilnya yang sah, meskipun Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut, dan tidak ternyata ketidakhadiran
49 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kewenangan Mahkamah Agung1. Bahwa Pasal 24A UndangUndang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 (selanjutnya mohon disebut UUD 1945) menyatakan:Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, mengujiperaturan perundangundangan dibawah undangundang terhadapundangundang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan olehundangundang;2.
11 — 9
Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Penghadilansecara Elektronik, maka pengadilan telah memanggil para pihak yangberperkara untuk datang menghadap di depan persidangan, untuk itu Pemohontelah hadir sendiri sedangkan Termohon tidak pernah datang menghadap dantidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai kuasa/wakilnya yang sah, meskipun Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut,dan tidak ternyata ketidakhadiran
89 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor. 1251 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNG1. NamaMalaysia) ;tempat lahirumur / tanggal lahir :jenis kelaminkebangsaantempat tinggalagamapekerjaan2.