Ditemukan 6042 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2014 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 169/G/2014/PTUN.SBY
Tanggal 2 April 2015 — ZUBAIDAH, dkk, vs GUBERNUR JAWA TIMUR
10042
  • Bahwa kemudian berkaitan dengan tanggung jawab dan tanggung gugatkewenangan atas dikeluarkannya 2 (dua ) Surat Peringatan / Somasi ke danKe Il yang ditujukan kepada PARA PENGGUGAT, ditanda tangani olehSekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur atas nama TERGUGAT, adalah menjadiTanggung Jawab dan Tanggung Gugat TERGUGAT sepenuhnya karenakedudukan TERGUGAT adalah sebagai pemberi Mandat dan SekretarisDaerah Propinsi Jawa Timur atas nama TERGUGAT adalah sebagai PenerimaMandat.
    Pasal 1 angka 24 menyebutkan Mandat adalah pelimpahan dari Badandan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/ atauPejabat Pemerintahan yang lebih rendah dengan tanggung jawab dantanggung gugat tetap berada pada pemben Mandat. ; 7.2. Pasal 14 ayat 4 menyebutkan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahanyang menerima Mandat harus menyebutkan atas nama Badan dan/atauPejabat Pemerintahan yang memberikan Mandat". ; 7.3.
    Pasal 14 ayat 8 menyebutkan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahanyang memperoleh Wewenang melalui Mandat tanggung javabKewenangan tetap pada pemberi Mandat" ; Dengan demikian Gugatan PARA PENGGUGAT ditujukan satusatunyakepada TERGUGAT, adalah sudah tepat dan tidak terbantahkan ;; 8.
Register : 03-02-2010 — Putus : 16-11-2010 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 179/Pdt.G/2010/PN.JKT.Sel.
Tanggal 16 Nopember 2010 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEMUDA INDONESIA.(DPP PPI), --- M e l a w a n : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA., ---------------------------------------------------------------------------
5131
  • :Foto Copy Surat Mandat Nomor : 07/Caretaker/ DPPPPI/VIH/2009, tanggal 13 Agustus 2009 yang menerangkanbahwa Sdr. Suratman adalah benar sebagai Utusan Pesertayang sah dari DPD PPI DKI Jakarta.Foto Copy Surat Mandat Nomor : 08/Caretaker/DPPPPI/VIII/2009, tanggal 13 Agustus 2009 yang menerangkanbahwa Sdr.
    .: Foto Copy Surat Mandat Nomor : 09/ Caretaker/ DPP PPI/VIN/2009, tanggal 13 Agustus 2009 yang menerangkanbahwa Sdr. Aswin Matheos adalah benar sebagai UtusanPeserta yang sah dari DPD PPI DKI Jakarta.;: Foto Copy Surat Mandat Nomor : SM01/DPD/PPI/ Jateng/VII/2009, yang menerangkan Sdr.
    .: Foto Copy Surat Mandat No.: 050/DPD/E/VI/ 2009, yangmenerangkan Sdr. Yani Khayruzan adalah benar sebagaiUtusan Peserta dari DPD PPI Provensi Sumatera Selatanyang sah untuk mengikuti kegiatan MUNAS I PPI padatanggal 1416 Agustus 2009 di Jakarta.: Foto Copy Surat Mandat Nomor : 02/A/PPI/ NAD/VII/2009, yang menerangkan Sdr.
    . ;: Foto Copy Surat Mandat Nomor : 029/DPD/PPI/ Sultra/VII/2009, yang menerangkan Sdr. Thamrin Dalby adalahbenar sebagai Utusan Peserta dari DPD PPI ProvensiSulawesi Tenggara yang sah untuk mengikuti kegiatanMUNAS I PPI pada tanggal 1416 Agustus 2009 diJakarta.;Foto Copy Surat Mandat Nomor : 030/DPD/PPI/ Sultra/VII/2009, yang menerangkan Sdr.
    :Foto Copy Surat Mandat Nomor : 20/Mndt/DPD PPINTT/VIII/2009, yang menerangkan Sdr. Agustinus Beda Amaadalah benar sebagai Utusan Peserta dari DPD PPIProvensi Nusa Tenggara Timur yang sah untuk mengikutikegiatan MUNAS I PPI pada tanggal 1416 Agustus 2009di Jakarta.Foto Copy Surat Mandat Nomor : SM.Sus001/DPD. PPI/VII/2009, yang menerangkan Sdri.
Register : 27-08-2013 — Putus : 15-11-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN WATES Nomor 93/Pid.B/2013/PN.Wt.
Tanggal 15 Nopember 2013 — HERY EKO PRIHARTONO Bin MUJIHARTO
20772
  • Fotokopi Contoh surat kuasa/mandat dari Posbakum ADIN No. 227/Posbakum/X/2012 kepada sdr Advokat Suaidah, SH; -----------------5. Fotokopi Contoh MOU antara Posbakum ADIN dengan Pengadilan TUN Yogyakarta tertanggal 4 Oktober 2012 ; ----------------------------------6. Fotokopi Contoh Perjanjian Kerjasama antara PTUN Yogyakarta dengan Posbakum ADIN tertanggal 4 Oktober 2012 ; -----------------------7.
    Fotokopi Surat mandat nomor : 02/Posbakum.Peradin/V/2011 tanggal 2 Mei 2012 dari pimpinan Pusat Posbakum Peradin kepada sdr Hery Eko Prihartono, SH ; ------------------------------------------------------------------8. Fotokopi Perjanjian kerjasama pelaksanaan Posbakum antara PN Wates dengan Posbakum ADIN Yogyakarta No.W13.U3/441/HM.01.I/IV/2012 ; ------------------------------------------------9.
    Fotokopi Contoh surat kuasa/mandat dari Posbakum ADIN No.227/Posbakum/X/2012 kepada sdr Advokat Suaidah, SH; 5.
    Surat Kuasa/Mandat Nomor : 227/Posbakum Adin/X/2012dikeluarkan di Jakarta, pada tanggal 03 Oktober 2012 atasnama yang diberi mandat sdr Advokat Suaidah, SH ; 5. Contoh MOU Posbakum Adin dengan PTUN Yogyakarta ; 6. Perjanjian kerjasama antara PTUN Yogyakarta denganPosbakum ADIN tentang Penyediaan Pemberi Bantuan Hukumpada Posbakum di Pengadilan TUN Yogyakarta ; 7.
    Surat Mandat nomor : 02/Posbakum.Peradin/V/2011,dikeluarkan di Jakarta tanggal 2 Mei 2011 atas nama yangdiberi mandat : sdr Hery Eko Prihartono, SH dan sdr Rio Ramasbakara, SH ;8. Perjanjian kerjasama pelaksanaan program Posbakum antaraPengadilan Negeri Wates dengan Posbakum Adin YogyakartaNomor : W.13.U3/441/HM.01.1/IV/2012 tanggal 5 April 2012 ; 9. Formulir Pendaftaran Anggota Posbakum Peradin ; 33 .10. Kartu. anggota Posbakum Peradin atas nama Herry Eko Prinartono, SH ; +11.
    surat mandat akan tetapi terdakwa tidak mengajukanpermohonan atas surat mandat tersebut; Bahwa Posbakum Adin tidak pernah menerima uang sejumlahRp.1.166.600;00 sebagaimana bukti kwitansi tanda terimatertanggal 24 Juli 2012 dan uang sejumlah Rp.1.749.900sebagaimana bukti kwitansi tertanggal Oktober 2012 dari KuasaPengguna Anggaran Pengadilan Negeri Wates guna membayar Jasa Bantuan Hukum ; Bahwa Terdakwa melakukan registrasi sebagai anggota PosbakumPeradin tertanggal 31 Mei 2011; 24 Bahwa kerugian
    dari PosbakumAdin dan apabila tidak ada surat mandat hal itu tidak dibenarkan; Bahwa ditunjukkan kepada saksi barang bukti berupa :a) Keputusan Menteri Hukum dan HAM No.
Register : 23-03-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 62/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 18 Mei 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR);I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, II. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDIN AMALI
576213
  • ALEX NOERDIN dan SekretarisHERPANTO beserta 16 lampiran surat mandat DPD Tingkat II PartaiGOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan;Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi KepulauanBangka Belitung Nomor MD 53/DPD I/GOLKARBABEL/X1I/2014yang ditanda tangani Ketua DPD HIDAYAT ARSANI dan SekretarisHERYAWANDI, S.E. beserta 7 lampiran surat mandat DPD Tingkat IIPartai GOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Kepulauan BangkaBelitung;Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi BengkuluNomor
    ISMET RONI, SH beserta 14 lampiran surat mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Lampung;11)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi Banten Nomor:SM100/DPD1/GOLKAR/XI/2014 yang ditandatangani oleh KetuaDPD Hj.
    ISWARA beserta 27 lampiran surat mandat DPD Tingkat IIPartai GOLKAR se Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat;14)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi Jawa TengahNomor: SM14/GOLKARI/IX/2014 yang ditandatangani oleh KetuaHalaman 25 dari 194 halaman. Putusan Nomor 62/G/2015/PTUNJKT.DPD WISNU SUHARDONO dan Sekretaris M. IQBAL WIBISONObeserta 35 lampiran surat mandat DPD Tingkat II Partai GOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah;15)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi D.
    S.SOHILAQ beserta 11 lampiran surat mandat DPD Tingkat II PartaiGOLKAR se Kabupaten/Kota Provinsi Maluku;32)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi Maluku UtaraNomor M125/DPD/GOLKARMU/XI/2014 yang ditandatangani olehKetua DPD AHMAD HIDAYAT MUS dan Sekretaris KAIMUDINHAMZAH beserta 10 lampiran surat mandat DPD Tingkat II PartaiGOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara;33)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi Papua Nomor:SM170/DPD/P.GOLKAR/P/ XI/ 2014 yang ditandatangani oleh
    Putusan Nomor 62/G/2015/9.6.g.7.9.8.1) Di duga ada Pemalsuan Tanda Tangansebanyak 43 (empat puluh tiga) Surat Mandat;2) Di duga ada Pemalsuan Kops Surat Sebanyak104 (seratus empat) Surat Mandat;3) Di duga ada Pemalsuan Stempel sebanyak 19(Sembilan belas) Surat Mandat;4) Di duga ada Penyalahgunaan kewenanganmenandatangani Surat Mandat sebanyak 40(empat puluh) Surat Mandat;Bahwa penyelenggaraan Munas oleh TPPG tidak memenuhiketentuan Pasal 25 Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai GOLKARdimana Munas tersebut
Putus : 01-06-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor Putusan Sela 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Juni 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
264318
  • A.YASYIR RIDHO LOEBIS beserta 33 lampiran surat mandat DPD Tingkat IIPartai GOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Aceh;3 Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Barat Nomor :SM120/12/GKSB/11/2014 ditandatangani oleh Ketua DPD tingkat I HENDRAIRAWAN RAHIM dan Sekretaris ZULKENEDI SAID beserta 19 lampiransurat mandat DPD Tingkat II Partai GOLKAR seKabupaten/Kota ProvinsiSumatera Barat;4 Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Riau Nomor: SM34/DPD/GOLKARR/XI/2014 ditandatangani
    ALEX NOERDIN dan Sekretaris HERPANTO beserta 16 lampiransurat mandat DPD Tingkat II Partai GOLKAR seKabupaten/Kota ProvinsiSumatera Selatan;Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Kepulauan BangkaBelitung Nomor: MD 53/DPDI/GOLKARBABEL/XI/2014 yang ditandatangani Ketua DPD IHIDAYAT ARSANI dan Sekretaris HERYAWANDL, S.E.beserta 7 lampiran surat mandat DPD Tingkat II Partai GOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Bengkulu
    ISWARAbeserta 27 lampiran surat mandat DPD Tingkat II Partat GOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat;Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Jawa Tengah Nomor :SM14/GOLKARI/IX/2014 yang ditandatangani oleh Ketua DPD I WISNUSUHARDONO dan Sekretaris M. IQBAL WIBISONO beserta 35 lampiransurat mandat DPD Tingkat II Partai GOLKAR seKabupaten/Kota ProvinsiJawa Tengah;Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi D. I.
    ZAINAL ABIDINISHAK, ST. beserta 13 lampiran surat mandat DPD Tingkat II Partai GOLKARseKabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah;Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Sulawesi TenggaraNomor : SM103/DPD/GOLKAR/XI/2014 yang ditandatangani oleh Ketua DPDI RIDWAN BAE dan Sekretaris MUHAMMAD BASRI beserta 17 lampiransurat mandat DPD Tingkat II Partai GOLKAR seKabupaten/Kota ProvinsiSulawesi Tenggara;Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: Mdt023/DPD1/PG/XI/2014
    SOHILAQ beserta 11lampiran surat mandat DPI) Tingkat II Partai GOLKAR seKabupaten/KotaProvinsi Maluku;Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Maluku Utara Nomor:M125/DPD/GOLKARMU/XI/2014 yang ditandatangani oleh Ketua DPD IAHMAD HIDAYAT MUS dan Sekretaris KAIMUDIN HAMZAH beserta 10Halaman 21 Putusan Sela Nomor 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr3334lampiran surat mandat DPD Tingkat II Partai GOLKAR seKabupaten/KotaProvinsi Maluku Utara;Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Papua Nomor:
Register : 02-12-2020 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 137/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 12 April 2021 — Penggugat:
Serikat Pekerja Anggota (SPA) Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) PT. Pungkook Indonesia One
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
254185
  • kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahanyang lebih rendah dengan tanggung jawab dan tanggunggugat tetap berada pada pemberi mandat.
    Pungkook Indonesia One yangpada intinya sepenuhnya memberikan mandat kepada APINDOKabupaten Subang untuk melakukan perundingan dalampenetapan sektor unggulan dan nilai besaran Upah MinimumSektoral Kabupaten (UMSK) Subang dengan tetapmempertimbangkan peraturan perundangundangan yang berlaku.Adapun secara prinsip mandat itu tanggung jawabnya melekatpada pemberi mandat..
    (Fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Menara SumberdayaIndonesia kepada APINDO Kabupaten Subangtertanggal 11 Desember 2019. (Fotocopy sesuaidengan aslinya);Surat Mandat dari Konsorsium PT TraconIndustriPT Rekayasa Industri kepada APINDOKabupaten Subang tertanggal 16 Desember2019. (Fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Kondobo Textindo kepadaAPINDO Kabupaten Subang tertanggal 16Desember 2019. (Fotocopy sesuai denganaslinya);Surat Mandat dari PT.
    (Fotocopy sesuaidengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Subang AutocompIndonesia kepada APINDO Kabupaten Subangtertanggal 16 Desember 2019. (Fotocopy sesuaidengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Inawan Chemtex SuksesAbadi kepada APINDO Kabupaten Subangtertanggal 16 Desember 2019. (Fotocopy sesuaidengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Budi Makmur Perkasakepada APINDO Kabupaten Subang. (Fotocopysesuai dengan aslinya);Surat Mandat dari PT. Gemilang Mitra Sejahterakepada APINDO Kabupaten Subang.
    Bukti T27 : Surat Mandat dari PT. Dahana kepada APINDOKabupaten Subang. (Fotocopy sesuai denganaslinya);28. Bukti T28 : Surat Mandat dari PT Evoluzione Tyres kepadaAPINDO Kabupaten Subang. (Fotocopy sesualdengan aslinya);29. Bukti T29 : Surat Mandat Tokma Toserba tertanggal 18Desember 2019(Fotocopy sesuai denganaslinya);30. Bukti T30 : Surat Mandat PT. Anugrah Mutu Bersama kepadaAPINDO Kabupaten Subang Nomor 515/ExtDIR/XII/2019 tertanggal 18 Desember 2019(Fotocopy sesuai dengan aslinya);31.
Register : 29-12-2021 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 691/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 4 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat : Denny Susanto Diwakili Oleh : MUHAMMAD RAFI'I NASUTION, SH.
Terbanding/Tergugat : Wiryawan
23898
  • Bahwa pada tanggal dua puluh delapan Oktober tahun dua ribu sembilanbelas (28102019) telan sepakati dan dibuat Surat Perjanjian No.20190049/SMI/SP/X/2019 antara Penggugat dan Tergugat dan Tergugatpada tanggal yang sama telah menerbitkan Surat Mandat Nomor :20190058/MAN/SURMAN/X/2019 secara dibawah tangan;2.
    Dengan tindakan hukum Tergugat yang telah wanprestasi, Penggugat sangat dirugikan oleh karena demikian berdasarakanSurat Perjanjian No. 20190049/SMI/SP/X/2019 tanggal 28 Oktober 2019dan Surat Mandat Nomor : 20190058/MAN/SURMAN/x/2019 tanggal 28Oktober 2019, Tergugat harus dihukum untuk menyerahkan kedudukan danjabatan Ketua Umum Klub Sepakbola YMA Sukabumi 1928 kepadaPenggugat dengan segala akibat hukumnya;6.
    BDG.Tergugat adalah suatu yang tidak jelas, apakah diperjanjikanmengenai uang pembinaan (pasal 3) ataukah masalah jabatanketua umum (pasal 4) serta didalam perjanjian tersebut tidak adapasal yang menerangkan mengenai hak dan kewajiban secarakhusus yang harus dipenuhi para pihak ~~ dilanjutkandengan...bahwa dalam Surat Mandat Nomor: 20190058 / MAN /SURMAN/x/2019 tidak menjelaskan objek yang diperjanjikandalam surat mandat tersebut, apa yang akan diberikan oleh pihakTergugat sebagai pihak pertama dan
    apa yang akan diperoleholeh pihak penggugat sebagai pihak kedua serta tidakmenjelaskan mengenai hak hak dan kewajiban para pihak dalamsurat mandat tersebut dilanjutkan dengan ~...berdasarkanpertimbangan diatas Majelis Hakim menilai surat perjanjian sertasurat mandat yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat tidakmemiliki objek perjanjian yang jelas atau kabur, sehingga suratperjanjian dan surat mandat tersebut tidak memenuhi syaratketiga pasal 1320 KUHPerdata adalah pertimbangan hukumyang premature
    Olehkarena itu apa yang dipertimbangkan dan dinilai olen JudexFactie Pengadilan Negeri Sukabumi telah keliru dan salahdalam menerapkan hukum pembuktian karena telah tidaksecara seksama dan teliti dalam mempertimbangkannyasehingga harus ditolak dan dibatalkan demi hukum;Bahwa pengertian mandat secara harfiah umum diartikansebagai pelimpahan sebagian wewenang atau perintah dariorang yang berkedudukan lebih tinggi kepada orang yangdibawahnya.
Register : 04-02-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 34/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 23 Maret 2020 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA PAGAR PUDING LAMO
Terbanding/Penggugat : EDI YANTO
218128
  • Apakah selaku Penerima mandat Plt Camat Serai Serumpun tidak dapatmemberikan persetujuan atau penolakannya atas surat permohonanPermohonan Rekomendasi Pemberhentian Sekretaris Desa Nomor140/82/Pem/2019 dari Tergugat yang ditujukan kepada Camat SeraiSerumpun pada tanggal 27 Maret 2019 (vide bukti T9) ; 2.
    Negara yang lebihtinggi sebagai pemberi mandat/mandans kepada Badan/Pejabat Tata UsahaNegara di bawahnya atau penerima mandat/mandataris.
    Dalam hal inipenerima mandat/mandataris hanya bertindak untuk dan atas nama pemberimandat/mandas karena tidak terjadi peralihan tanggung jawab dan tanggungjawab akhir tetap berada pada pemberi mandat/mandans ;Menimbang, bahwa Ketua Majelis Hakim Tingkat Banding dan HakimTingkat Banding Anggota sependapat dengan Pendapat Doktrin tersebutbahwa dalam perolehan wewenang secara mandat, mandataris bertindakatas nama Pemberi Mandat dan tanggung jawab adalah berada pada Pemberi mandat (Mandans).
    Dengan demikian dalam hukum administrasi Negaratentang perolehan wewenang secara mandat adalah mengatur secara tegastanggung jawab tetap berada pada pemberi mandat dan Penerima mandathanya menjalankan tugas Pemberi mandat ;Menimbang, bahwa memberikan rekomendasi oleh Plt (Pelaksanatugas) Camat serai Serumpun adalah dalam rangka menjalakan tugasnyaselaku Camat, sehingga tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku namun tanggung jawab atas tindakan tersebut
    tetap berada pada pemberi mandat, in casu bukan pada Plt(Pelaksana tugas) camat Serai Serumpun ;Menimbang, bahwa dalam Surat Rekomendasi tersebut jugaditembuskan kepada Bupati Tebo sebagai laporan kepada pejabat yangmengangkat Plt.
Register : 08-06-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 363/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 12 Agustus 2020 — Pembanding/Penggugat I : HERMINA SULISTYORINI Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat II : IRIANTA BUDI HERNOMO Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat III : JOSEP SUGENG RAHARDJO Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat IV : AMIN SUPRIYANTO Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat V : SRI TUGASYATI Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat VI : DWI SUTRANGGONO Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat VII : WAHYU JOKO NUGROHO Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Pembanding/Penggugat VIII : SITI WILUJENG Diwakili Oleh : ARIF WIJANARKO, SH
Terbanding/Tergugat I : ERLIN SURYANI
Terbanding/Tergugat II : HARIONO alias SIPON
Terbanding/Tergugat III : NGARJI
Terbanding/Tergugat IV : SUWANDI
Terbanding/Tergugat V : SULISWANTO
4117
  • sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.48 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (sepuluh ribu meter perseg)),Dengan Batasbatas sebagai berikut :v Utara : Jalan Selatan : Jalan Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo Supangatv Barat : Kavling tipe B.49 An.SamikunPenggugat II selaku Ahli Waris dari Satro Wakidjo (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.16 yang
    Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (Sepuluh ribu meter persegi)Dengan Batasbatas sebagai berikut : Utara : JalanHalaman 4 dari 29 Putusan Nomor 363/PDT/2020/PT SBY.Y Selatan : Jalanv Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo supangatv Barat : Kavling tipe B.45 An.Mulani= Penggugat IV selaku Ahli Waris dari Hardjo Sumiran (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.50 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri,
    sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.48 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (sepuluh ribu meter perseg)i),Dengan Batasbatas sebagai berikut :vy Utara : JalanY Selatan : Jalan Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo Supangatv Barat : Kavling tipe B.49 An.SamikunPenggugat Il selaku Ahli Waris dari Satro Wakidjo (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.16 yang
    terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (Sepuluh ribu meter persegi)Dengan Batasbatas sebagai berikut :v Utara : Jalanv Selatan : Kavling tipe B.29 An.Banadji Timur : Kavling tipe B.17 An.SukardiHalaman 8 dari 29 Putusan Nomor 363/PDT/2020/PT SBY.v Barat : Kavling tipe B.15 An.Abdul RokimPenggugat Ill selaku Ahli Waris dari Janda Soerkarmin (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe
    B.46 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (sepuluh ribu meter persegi)Dengan Batasbatas sebagai berikut :v Utara : JalanY Selatan : Jalanv Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo supangatv Barat : Kavling tipe B.45 An.MulaniPenggugat IV selaku Ahli Waris dari Hardjo Sumiran (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.50 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten
Register : 02-07-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 192/B/LH/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 6 September 2019 — Pembanding/Penggugat I : ZAKARIA. DKK
Terbanding/Tergugat I : KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PT. EMAS MINERAL MURNI. Diwakili oleh Irsan Sosiawan
Turut Terbanding/Penggugat II : YAYASAN WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA disingkat WALHI
688285
  • dapat menggunakan sendiri Wewenangyang telah diberikan melalui Mandat, kecuali ditentukan lainHal 18 dari 24 hal.
    TUN.JKTdalam ketentuan peraturan perundangundangan.(6) Dalam hal pelaksanaan Wewenang berdasarkan Mandatmenimbulkan ketidakefektifan penyelenggaraan pemerintahan,Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memberikanMandat dapat menarik kembali Wewenang yang telahdimandatkan.(7) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperolehWewenang melalui Mandat tidak berwenang mengambilKeputusan dan/atau Tindakan yang bersifat strategis yangberdampak pada perubahan status hukum pada aspekorganisasi, kepegawaian
    , dan alokasi anggaran.(8) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yangmemperoleh Wewenang melalui Mandat tanggung jawabKewenangan tetap pada pemberi Mandat.Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 14 ayat (4) UUAPmenyatakan :Wewenang Mandat dilaksanakan dengan menyebut atas nama (a.n),untuk beliau (u.b), melaksanakan mandat (m.m), danmelaksanakan tugas (m.t).Menimbang, bahwa lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Energi danSumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2015 tentang PendelegasianWewenang Pemberian
    TUN.JKTMenimbang, bahwa meskipun nomenklatur dari Peraturan MenteriEnergi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2015 tersebut mengenaipendelegasian wewenang, namun substasi/materinya memenuhi cCiriciripemberian kewenangan melalui mandat yaitu dengan menyebutkan atasnama (a.n) dan keharusan melapor kepada pemberi mandat , oleh karenapemberian wewenang melalui Delegasi sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (2)huruf b UUAP haruslah ditetapbkan dalam Peraturan Pemerintah, PeraturanPresiden, dan/atau Peraturan
    Daerah, bukan ditetapkan dalam PeraturanMenteri in casu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebutdiatas, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa objek sengketa inlitis yang diterbitkan atas dasar Peraturan Menteri Energi dan Sumber DayaMineral Nomor 25 Tahun 2015 adalah merupakan pemberian Mandat dariMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Kepala Badan KoordinasiPenanaman Modal, bukan delegasi, sehingga yang bertanggung gugat
Putus : 22-11-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 397 K/TUN/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — CV. SURIA JAYA VS KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN KOTA BANDAR LAMPUNG
8235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam hal mandat, prosedur pelimpahan dalam rangkahubungan atasan bawahan yang bersifat rutin. Adapun tanggungjawab dan tanggung gugat tetap pada pemberi mandat.
    Suria Jaya adalah kewenangan yang bersifatDistributif yaitu Kewenangan yang diberikan oleh atasan kepada bawahanyang bersifat mandat. Bahwa atasan yang dimaksud dalam hal ini adalahWalikota Bandar Lampungyang memberikan mandat kepada Tergugat.Bahwa Mandat tersebut diberikan oleh atasan kepada bawahan yangmana pertanggungjawabannya tetap melekat pada si pemberi mandat,pelimpahan bermaksud memberi wewenang kepada bawahan untukmembuat keputusan atas nama pejabat yang memberi mandat.
    Dalampemberian mandat, pemberi mandat dapat mengunakan kewenanganyang telah diberikannya itu setiap saat. Dengan demikian tanggung jawabdan tanggung gugat tetap berada pada pemberi mandat dan bukan padapenerima mandat.Bahwa hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Prof. DR.
Register : 10-08-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 11/G/2018/PTUN.BL
Tanggal 5 Desember 2018 — Penggugat:
LUKIMIN
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung
Intervensi:
1.RIDWAN STEFANUS
2.DRG. KOSASIH KURNIA
214181
  • Mandat adalah wewenang yangdiberikan oleh atasan kepada bawahan yang mana pertanggungjawabannya tetap melekat pada si pemberi mandat, pelimpahanPutusan No. 11/G/2018/PTUNBL hlm. 332.4.bermaksud member wewenang kepada bawahan untuk membuatkeputusan atas nama pejabat yang memberi mandat. Dalampemberian mandat, pemberi mandat masih dapat menggunakansendiri wewenang yang dilimpahkanBahwa terkait dengan kewenangan dan wewenang, beberapa ahlihukum berpendapat antara lain sebagai berikut :1.
    Kewenangan itu diperoleh melaluitiga Sumber, yaitu atribusi, delegasi, dan mandat.Putusan No. 11/G/2018/PTUNBL hlm. 37Kewenangan atribusi lazimnya digariskan melaluipembagian kekuasaan negara oleh undang undang dasar,sedangkan kewenangan delegasi dan mandat adalahkewenangan yang berasal dari pelimpahan. KemudianPhililpus M Hadjon pada dasarnya membuat perbedaanantara delegasi dan mandat.
    Dalam hal mandat, prosedurpelimpahan dalam rangka hubungan atasan bawahan yangbersifat rutin. Adapun tanggung jawab dan tanggung gugattetap pada pemberi mandat.
    ;Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang menerimaMandat harus menyebutkan atas nama Badan dan/atauPejabat Pemerintahan yang memberikan Mandat. ;Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memberikanMandat dapat menggunakan sendiri Wewenang yang telahdiberikan melalui Mandat, kecuali ditentukan lain dalamketentuan peraturan perundangundangan.
    Bahwa mandat tersebutdiberikan oleh atasan kepada bawahan yang mana pertanggungjawabannya tetap melekat pada si pemberi mandat, pelimpahanbermaksud memberi wewenang kepada bawahan untuk membuatkeputusan atas nama pejabat yang memberi mandat. Dalampemberian mandat, pemberi mandat dapat menggunakankewenangan yang telah diberikannya itu setiap saat. Dengandemikian tanggung jawab dan tanggung gugat tetap berada padapemberi mandat dan bukan pada penerima mandat;Hal tersebut ditegaskan oleh Prof. DR.
Register : 13-06-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 87/Pid.B/2014/PN Liw
Tanggal 23 Juni 2014 — I. Drs. LUKMAN ZAINI Bin ZAINI, terdakwa II. AHMAD MALIK Bin (Alm) ANSORI, terdakwa III. ERI RUSLAN, A.Md Bin RUSLI TABRANI, terdakwa IV.FAIZO RAHMAN Bin TAZWIR, dan terdakwa V.PUSPAWATI, S. Sos Binti AHMAD BARAZI
17859
  • Kom BinAPIPUDIN selaku saksi mandat dari Partai Gerindra dengan mana DA1milik Panitia Pemilihan Kecamatan Pesisir Tengan dengan perolehanSuara 220 (dua ratus dua puluh) suara sedangkan DA1 milik saksiMARTIN SOFIAN, S. Kom Bin APIPUDIN selaku saksi mandat dari PartaiGerindra 228 (dua ratus dua puluh delapan) suara;Bahwa protes saksi MARTIN SOFIAN, S. Kom Bin APIPUDIN selaku saksimandat dari Partai Gerindra ditujukan kepada terdakwa Drs.
    Kom Bin APIPUDIN selaku saksi mandat dari PartaiGerindra, Sehingga untuk perolehan suara partai Golkar tidakdilakukan pencocokan dengan formulir D1;Hal. 53 dari 99Bahwa terdakwa Ill ERI RUSLAN, A.
    KomBin APIPUDIN selaku saksi mandat dari Partai Gerindra, ternyatadokumen yang ada dalam kotak suara jumlahnya cocok dengan DA1saksi MARTIN SOFIAN, S. Kom Bin APIPUDIN selaku saksi mandat dariPartai Gerindra;Bahwa selain saksi dari Partai Gerindra, saksi dari Partai PPP memintauntuk dilakukan pencocokan;Bahwa Saksi hanya mengetahui terdakwa Drs.
Register : 05-04-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 69/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 24 Agustus 2016 — Dra. Hj. AZIZAH, M, SEIF,M.Pd ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
7037
  • Bahwa atas nama Presiden Kepala Badan Kepegawaian Negaraberwenang menetapkan Kenaikan Pangkat, Pemberhentian,Pemberian Pensiun bagi PNS yang berpangkat Pembina Utama MudaGolongan Ruang IV/C ke atas sesuai Keputusan Presiden Nomor : 53TA BOTA, 5 xecercccc crete sceneeies ener ee nearemmanetensneemeneenemenaeentUndangUndang Republik Indonesia Nomor : 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan Pasal 14 ayat (7) Badan dan atau PejabatPemerintah yang memperoleh wewenang melalui mandat tidakberwenang
    Bersifat strategis =Tidak sampai merubah status kepegawaian seseorang ; UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 30 Tahun 2014 kamisalin sebagai berikut Pasal 14 ayat (8) Badan dan atau PejabatHalaman 5 dari 94 halaman, Putusan Nomor 69/G/2016/PTUNJKTPemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandattanggungjawab kewenangan tetap pada pemberi mandat; makagugatan terhadap Presiden Republik Indonesia sudah tepat danf.
    Dengan adanya Surat Keputusan Presiden Nomor : 53 Tahun 2014tanggal 18 Desember 2014 berarti Presiden memberikan mandat keKepala BKN untuk menerbitkan Kenaikan Pangkat, Pemberhentian,Pemberian Pensiun bagi PNS dimana Kepala Badan KepegawaianNegara yang mempunyai wewenang bersifat bebas untuk menentukansendiri mengenai isi dan keputusan yang akan dikeluarkan (NomensenSinamo, SH.,MH, 2010;90) Terhadap Dra. Hj. AZIZAH M.
    SEIF, M.PdNIP. 195401191984032001/131413673 Pangkat / golongan PembinaUtama Muda IV/c seharusnya tidak dilakukan pemberhentian TidakDengan Hormat karena wewenang melalui mandat tidak berwenangmengambil keputusan yang bersifat strategis karena akan berdampakpada perubahan kepegawaian ; 02 nae nnn neong.
    Ditinjau dari segi tanggung jawab dan tanggunggugatnya, maka wewenang mandat tanggung jawab dan tanggunggugat tetap pada pemberi mandat (Mandataris) tidak dibebanitanggung jawab dan tanggung gugat atas wewenang yang dijalankan.Setiap saat wewenang tersebut dapat digunakan atau ditarik kembailioleh pemberi mandat (Mandataris) ; Bahwa Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehTergugat tersebut telah sesuai ketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndang No. 5 Tahun 1986 jo UndangUndang No. 9 Tahun
Register : 10-06-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 117/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 26 Nopember 2014 — Drs. TUTUT HARIYADI, M.Si;1.MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,2.REKTOR UNIVERSITAS AIRLANGGA
9539
  • Sehingga dengan demikian obyek sengketabersifat tidak konkret atau lebih tepatnya belum bersifat konkret;Bahwa selain tidak/belum bersifat konkret, Obyek Sengketa juga nyatanyata belum final, karena untuk menyelenggarakan mandat tersebutmasih harus ditindaklanjuti dengan diterbitkan Surat Keputusan IzinPenyelenggaraan Mandat, yang artinya apabila tidak diterbitkannya Suratad.Keputusan Izin Penyelenggaraan Mandat, maka mandat penyelenggaraanprogram studi baru diluar domisili tidak dapat dilaksanakan
    Obyek sengketa belum final, karena untuk menyelenggarakan mandattersebut masih harus ditindaklanjuti dengan diterbitkan Surat Keputusan IzinPenyelenggaraan Mandat, yang artinya apabila tidak diterbitkannya SuratKeputusan Izin Penyelenggaraan Mandat, maka mandat penyelenggaraanprogram studi baru diluar domisili tidak dapat dilaksanakan;Halaman 43 dari 109 halaman Putusan Nomor : 117/G/2014/PTUNJKT.b. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf c UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986jo.
    Surat mandat penyelenggaraan programprogram studi baru di luar domisili Universitas Airlangga di Banyuwangi hanyalahsurat biasa yang sifatnya bersyarat, dan jika syarat itu tidak terpenuhi, maka suratitu tidak akan memiliki akibat hukum apapun, terhadap penerima mandat maupunPenggugat.
    Bahwa Ahli tidak berkompeten untuk menjawab mengenai apakah Mandat Plt.
    Dirjen Pendidikan Tinggi untukmenerbitkan SK PDD mandat/penugasan adalah bersumber pada kewenangan delegasi,maka penerbitan obyek sengketa oleh Plt.
Register : 19-08-2015 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 368/PDT.PLW/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 21 Juni 2016 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) IKATAN WANITA PENGUSAHA INDONESIA (IWAPI) >< lr. DYAH ANITA PRIHAPSARI alias lr. NITA YUDI, MBA, dan MOUDY LITURAAN,Cs
11840
  • Bahwa sesuai surat mandat dari DPDDPD untuk menghadiri MUNASLUBtanggal 8 April 2010 hanyalah 9 (sembilan) DPD saja yaitu :a. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi Selatan No.146/;WAPUSS111/10 tertanggal 5 Maret 2010.Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi tertanggal 5 April 2010.c. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Papua Barat No./DPD IWAPI/PB/IV/2010 tertanggal 2 April 2010.d. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi DKI Jakarta No.163/DPDIWAPI DKVIV/2010.e.
    Surat Mandat (MUNASLUB) DPDIWAPI Propinsi SUMUT No./IWAPVSumutIV/10. tertanggal 6 Maret 2010.f. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI BALI No.162/DPD IWAPIBali/IV/2010 tertanggal 3 April 2010.Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi Tengah No.8/IWAPI/ST/IV/2010 tertanggal 7 April 2010.Hal 13 dari 104 hal.Put.No.368/Pdt.P1w/2015/Pn.Jkt.PstJawa Barat30.31.32.33.34.35.Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Maluku No.8/IWAPLMAUIV/201 0.i.
    Surat mandat palsu tersebut telahdigunakan pada Munaslub WAPI untuk memenuhi Kuorum dan sebagaibukti pada Perkara Perdata ini.Hal 69 dari 104 hal.Put.No.368/Pdt.P1w/2015/Pn.Jkt.Pst Bahwa dengan adanya temuan fakta terdapatnya Surat Mandat Palsutersebut telah di buat Laporan atas nama Terlapor NitaYudhi dan Moudy .L.
    Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi SelatanNo. 146/1WAPUSS111/10 tertanggal 5 Maret 2010.b. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Jawa Barattertanggal 5 April 2010.c. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD WAPI Propinsi Papua Barat No./DPD IWAPI/PB/IV/2010 tertanggal 2 April 2010.d. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi DKI Jakarta No.163/DPDIWAPI DKI/IV/2010.e. Surat Mandat (MUNASLUB) DPDIWAPI Propinsi SUMUT No./WAPVSumut!V/10 tertanggal 6 Maret 2010.f.
    Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI BALI No.162/DPD IWAPIBali/IV/2010 tertanggal 3 April 2010.g. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi TengahNo. 98/IWAPI/ST/IV/2010 tertanggal 7 April 2010.h. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Maluku No.Hal 72 dari 104 hal.Put.No.368/Pdt.Plw/2015/Pn.Jkt.Pst08/IWAPIMAUIV/2010.i. Surat Mandat MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Papua No. 007/DPDIWAPILPAPUA/IV/2010 tertanggal 8 April 2010.3.
Register : 18-07-2014 — Putus : 25-07-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 2/Pid.S/2014/PN Mtr
Tanggal 25 Juli 2014 — - AGUNG
5528
  • Tahun 2014, TPS 008, Ds Tegal Maja, Kec Tanjung yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 4 ( Daftar Hadir Pemilih ) yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 8 ( Daftar Hadir Pemilih ) yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama NURSADI yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama AGUNG yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Surat Mandat
    Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres dan Cawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014 yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisirAgar tetap terlampir dalam berkas perkara ;4.
    (satu ) Exemplar Foto Copy Daftar Pemilih Tetap Pilpres dan Wapres Tahun2014, TPS 008, Ds Tegal Maja, Kec Tanjung yang sudah dilegalisire 1 (satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 4 ( Daftar Hadir Pemilih ) yangsudah dilegalisire 1 (satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 8 ( Daftar Hadir Pemilih ) yangsudah dilegalisire 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama NURSADI yang sudahdilegalisire 1 (satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama AGUNG yang sudah dilegalisire 1 (satu ) Lembar Surat Mandat
    Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres danCawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014 yangsudah dilegalisire 1 (satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisire Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan,Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Presiden dan WakilPresiden Tahun 2014 yang sudah dilegalisirAgar tetap terlampir dalam berkas perkara ;4.
    tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 236 Undangundang Nomor 42Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagaimanatercantum dalam Catatan Penuntut Umum Untuk Tindak Pidana yang didakwakansebagai berikut : Bahwa kejadian berawal dari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilihan UmumPresiden dan Wakil Presiden pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2014 sekitar jam 07.00 WitaTerdakwa AGUNG selaku saksi dari Tim Pemenangan Capres dan Cawapres JOKOWI JKberdasar Surat Mandat
    Nomor : 002/Mandat Saksi TP.Jokowi JK/KLU/VII/2014 tanggal 7Juli 2014 datang ke TPS 04 Desa Tegal Maja untuk menjalankan tugasnya.
    Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres danCawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014yang sudah dilegalisir1 (satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisirAgar tetap terlampir dalam berkas perkara ;4.
Register : 08-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 149/B/2016/PTTUN.MKS
Tanggal 21 Desember 2016 — H. Abdul Malik sebagai PENGGUGAT; Melawan: KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI SELATAN Sebagai TERGUGAT
7321
  • Putusan No. 149/B/2016/PT.TUN.MKSPertanahan Nasional ; bahwa dalam teori ilmu hukum bahwa wewenangsecara Mandat apabila Mandataris (Penerima Mandat) mengeluarkanKeputusan Tata Usaha Negara dan kemudian keputusan ini disengketakanmaka menurut hukum harus dianggap bertanggung jawab atas keluarnyakeputusan Tata Usaha Negara dan seharusnya yang digugat adalah tetapBadan atau Jabatan Tata Usaha Negara yang berwenang mengeluarkanKeputusan Tata Usaha Negara yang bersangkutan (Mandans).
    Hal inidisebabkan karena pada mandat tidak terjadi perubahan baik hubunganhierarkhis maupun pemilikan dan tanggung jawab wewenang yang diaturdalam peraturan dasarnya antara mandans dengan Mandataris hal manasebagaimana dimaksud dalam ketentuan umum Pasal 1 angka 24 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahanmenyebutkan bahwa Mandat adalah pelimpahan Kewenangan dari Badandan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/atauPejabat Pemerintahan yang lebih rendah
    dengan tanggung jawab dantanggung gugat tetap berada pada pemberi mandat ; bahwa Kepala KantorWilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkanobjek sengketa berdasarkan kewenangan yang dilimpahkan sebagaimanatersebut dalam Pasal 74 yang oleh Pasal 75 menegaskan bahwa dalammelaksanakan tugas Pasal 74 Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi Sulawesi Selatan adalah atas nama Menteri Agraria/BadanPertanahan Nasional.
    Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaKepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatanadalah bertindak selaku penerima Mandat (Mandataris); bahwa berdasarkanpertimbangan tersebut diatas, maka yang seharusnya didudukkan menjadiTergugat dalam perkara ini adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadan Pertanahan Nasional yang berkedudukan di Jakarta selaku pemberimandat (mandans); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 12 UndangHalaman 13 dari 19 hal.
    Tata Ruang/Kepala BPN selaku pemberi mandate ; bahwaoleh karena kedudukan Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala BPN Rlberkedudukan di Jakarta sedangkan seharusnya yang didudukkan selakuTergugat dalam perkara in litis adalah Menteri Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional sebagai pemberi mandat (mandans) dalam penerbitanobyek sengketa a quo maka majelis hakim berpendapat bahwa PengadilanTata Usaha Negara Makassar tidak berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan terhadap obyek sengketa perkara in
Register : 16-01-2017 — Putus : 07-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 27/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 7 April 2017 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) IKATAN WANITA PENGUSAHA INDONESIA (IWAPI) >< Ir.DYAH ANITA PRIHAPSARI ALS Ir.NITA YUDI, MBA DAN MOUDY LITU RAAN CS
7141
  • Bahwa sesuai surat mandat dari DPDDPD untuk menghadiri MUNASLUBtanggal 8 April 2010 hanyalah 9 (sembilan) DPD saja yaitu :a. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi SelatanNo. 146/1WAPUSS111/10 tertanggal 5 Maret 2010.b. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi tertanggal 5 April2010.c. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Papua Barat No./DPD IWAPVPB/IV/2010 tertanggal 2 April 2010.d. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi DKI Jakarta No.163/DPDIWAPI DKIV/IV/2010.e.
    Surat Mandat (MUNASLUB) DPDIWAPI Propinsi SUMUT No./WAPVSumutIV/10. tertanggal 6 Maret 2010.f. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI BALI No.162/DPD IWAPIHal 12 dari 71 hal.put. No.27/PDT/2017/PT.DKI30.31.32.33.34.35.Bali/IV/2010 tertanggal 3 April 2010.g. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Sulawesi TengahNo. 98/WAPVST/IV/2010 tertanggal 7 April 2010.h. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Maluku No.08/IW APIMAUIV/201 0.i.
    Bahwa sesuai surat mandat dari DPDDPD untuk menghadiriMUNASLUB tanggal 8 April 2010 hanyalah 9 (sembilan) DPD sajayaitu:a. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi SulawesiSelatan No. 146/1WAPUSS111/10 tertanggal 5 Maret 2010.b. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD WAPI Propinsi Jawa Barattertanggal 5 April 2010.c. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Papua BaratNo. /DPD IWAPV/PB/IV/2010 tertanggal 2 April 2010.d. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi DK!
    Surat Mandat (MUNASLUB) DPDIWAPI Propinsi SUMUT No./WAPVSumutIV/10 tertanggal 6 Maret 2010.f. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI BALI No.162/DPD IWAPIBali/IV/2010 tertanggal 3 April 2010.g. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi SulawesiTengah No. 98/IWAPVST/IV/2010 tertanggal 7 April 2010.h. Surat Mandat (MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Maluku No.O08/IWAPIMAUIV/2010.i. Surat Mandat MUNASLUB) DPD IWAPI Propinsi Papua No.007/DPD IWAPIPAPUA/IV/2010 tertanggal 8 April 2010.3.
    Bahwa benar surat mandat untuk kehadiran dalam MUNASLUBbukanlah 9 (sembilan) melainkan hanya 7 (tujuh) surat mandat yangsah, menurut AD/ ART Organisasi;Hal 62 dari 71 hal.put.
Register : 22-11-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 237 /B/2018/PT.TUN-SBY
Tanggal 3 Januari 2019 — KEPALA DESA JALI, KECAMATAN BONANG, KABUPATEN DEMAK. vs 1. MUSAFID. 2. FITRIA THYASTIANI HADI
8842
  • SBY. terlebih dahulu akan mempertimbangkanmengenai jenis/tipe wewenang yang dimiliki olen Kepala Desa dalam halpengangkatan Perangkat Desa berdasarkan hukum administrasi;Menimbang, bahwa wewenang Badan dan/atau Pejabat Pemerintahandiperoleh melalui atribusi, delegasi dan mandat, hal ini sejalan denganketentuan Pasal 11 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan yang diundangkan pada tanggal 17 OktoberMenimbang, bahwa apakah kewenangan pengangkatan PerangkatDesa oleh Kepala
    Desa merupakan kewenangan yang bersifat atribusi,delegasi, dan/atau mandat, hal ini perlu dituntaskan oleh karena berkaitandengan tanggung gugat (l/iability/responsibility) di depan PengadilanAdmin istrasi; 22222 sen ene nn nnn nnn nnn neePutusan Nomor. 237/B/2018/PT.TUN.SBY halaman 9Menimbang, bahwa pada prinsipnya peraturan perundangundangandi bidang hukum administrasi sifatnya tersebar di berbagai peraturanperundangundangan dan susunannya bertingkat mengikuti pola hierarkhiperaturan perundangundangan
    Dikonsultasi ke Camat atas nama Bupati/Walikota Menimbang, bahwa terhadap isuisu hukum tersebut di atas dapatdiberikan jawaban sebagai berikut : Menimbang, bahwa terhadap isu hukum ke1 (satu) dapat diberikanpertimbangan hukum dan jawaban sebagai berikut; bahwa atas namaatau lazim disingkat a.n. dalam hukum administrasi merupakan ciri dariwewenang mandat, hal ini diperjelas di dalam Penjelasan Pasal 14 ayat (4)UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahansebagai berikut : Wewenang
    Mandat dilaksanakan dengan menyebut atasnama (a.n.), untuk beliau (u.b), melaksanakan mandat (m.m), danmelaksanakan tugas (M.1t)j 2222 ono nnn none nee non een nn nnn ene neMenimbang, bahwa pemberian entitas atas nama merupakan cirikhas atau unsur pembeda dengan wewenang atribusi dan delegasi, ketikaentitas atas nama tidak dimaknai sebagai suatu mandat, maka batas antarawewenang atribusi dan delegasi dengan mandat akan menjadi hilang danaMenimbang, bahwa dalam hal wewenang didasarkan atas mandattidak
    SMG. dengan objek sengketa SuratKeputusan Kepala Desa Jali Kecamatan Bonang Kabupaten DemakNomor : 141/06 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan saudara AHADUN,ST., sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Sekretaris Desa JaliKecamatan Bonang Kabupaten Demak, tanggal 14 Maret 2018 (bukti P.4=T. 13) adalah Bupati Demak, oleh karena wewenang yang dimilikioleh Kepala Desa Jali Kecamatan Bonang Kabupaten Demak adalahwewenang mandat dari Bupati Demak berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun