Ditemukan 63 data
56 — 2
Menetapkan sebagai hukum apabila dalam pelaksanaan pembagian Harta Bersama tersebut tidak dapat dilaksanakan secara riil/natura, maka pembagiannya dilaksanakan menurut perhitungan nilai dari harta bersama tersebut dengan cara penjualan melalui lelang negara dan hasilnya dibagi dua, masing - masing Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi mendapat ( seperdua ) bagian ;
6. Menetapkan anak bernama ARSENIO AJIE WIBOWO, umur 3 tahun ditetapkan dibawah asuhan/pemeliharaan
82 — 49
Menghukum Penggugat dan Tergugat atau siapapun juga yang menguasai objek perkara sebagaimana yang tercantum pada diktum amar putusan angka 2 (dua)untuk menyerahkan penguasaannya secara fisik (de facto) dan penguasaannya secara administratif (dejure- seluruh dokumen-dokumen kepemilikan objek-objek harta bersama tersebut), dan selanjutnya melaksanakan pembagianharta bersama sesuai ketentuan bagiannya Penggugat dan Tergugat masing-masing, sebagaimana yang tercantumpada
Dan,bila tidak dapat dilaksanakan pembagiansecara natura, maka dilakukan penjualan lelang di muka umum yang hasil penjualannya diberikan kepada Penggugat dan Tergugatsesuai dengan bagiannya masing-masing;
5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar tanggungan hutang kepada Hj Umi Kalsum masing-masing sebesar Rp. 185.000.000,- (seratusdelapan puluh lima juta rupiah);
6.
27 — 21
mobil Mazda sejumlah Rp 96.000.000,00 (Sembilan puluh enam juta rupiah);
- Hasil Penyewaan rumah sejumlah Rp 36.640.000,- (tiga puluh enam juta enam ratus empat puluh ribu rupiah);
- Uang pada rekening BCA dengan nomor rekening 4411214421 sejumlah Rp Rp 89.690.475,33 ( delapan puluh Sembilan juta enam ratus Sembilan puluh ribu empat ratus tujuh puluh lima koma tiga puluh tiga rupiah);
- Menetapkan pembagian harta bersama sebagaimana point 2 di atas dengan pembagian
Terbanding/Penggugat : Darmono bin Sarijan Diwakili Oleh : Agus Sunoto, S.H.I,M.H.C.M.
104 — 2
amar putusan point 2 (dua) diatas;
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat (seperdua) bagian dari harta bersama pada diktum amar putusan point 2 (dua) diatas yang menjadi hak Penggugat, kecuali untuk point 2 (dua) huruf (b) diatas yang pembagiannya ditangguhkan setelah anak Penggugat dan Tergugat yang bernama NIA LESTIANI binti DARMONO tersebut dewasa (berusia 21 tahun) atau sudah menikah;
5. Menetapkan sebagai hukum apabila dalam pelaksanaan pembagian
24 — 14
bengkel bapak Salim;
Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat dari harta bersama pada point 6 tersebut adalah masing-masing mendapat bagian;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membagidan/atau menyerahkanobjek harta bersama tersebutsesuai bagian masing-masing dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka objek tersebut akan dijual lelang dan hasilnya akan dibagi sesuai dengan prosentase pembagian
30 — 5
bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi ;
- Menetapkan Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi masing-masing berhak dari bagian harta bersama tersebut;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan 1/2 bagian dari harta bersama tersebut kepada Penggugat Rekonpensi bila perlu dengan bantuan aparat kepolisian;
- Menyatakan bahwa apabila pembagian
41 — 9
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mengadakan pembagian dan pemisahan harta bersama tersebut menurut bagian yang telah ditentukan;
6. Menetapkan bahwa apabila pembagian dan pemisahan harta bersama tersebut tidak memungkinkan dibagi secara natura maka akan dijual lelang dimuka umum melalui kantor lelang Negara dan hasilnya dibagi dua, 1/2 bagian untuk Penggugat dan 1/2 bagian untuk Tergugat;
7.
SLAMET PUJIONO, SH
Terdakwa:
dr. SONY MUCHLISON
189 — 83
bulan : Maret 2018
- Asli 1 (satu) Bendel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kapitasi UPTD Puskesmas Karangploso Bagian bulan : April 2018
- Asli 1 (satu) Bendel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kapitasi UPTD Puskesmas Karangploso Bagian bulan : Mei 2018
- Asli 1 (satu) Bendel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kapitasi UPTD Puskesmas Karangploso Bagian bulan : Juni 2018
- Asli 2 (dua) lembar Pembagian Jaspel Bulan Januari s/d maret 2018;
- Asli 2 (dua) lembar Pembagian
Jaspel Bulan April s/d Mei 2018;
- Asli 2 (dua) lembar Pembagian Jaspel Bulan Juni s/d Agustus 2018
- 2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan PNS Puskesmas Karangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Penyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian Bulan Juli 2018 yang belum ditandatangani;
- 2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan PNS Puskesmas Karangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Penyediaan Biaya Kapitasi
21 — 14
Setelah pelunasan hutang tersebut sertifikat atas nama Muji Haryono sebagai jaminan hutang tersebut akan dikembalikan kepada pemeliknya melalui Termohon;
- Bahwa para pihak sepakat membayar sisa hutang bersama selama 17 minggu lagi di Koperasi Simpan Pinjam MBK yang terletak di Desa Kali Padang Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong dengan pembagian setengah bagian yaitu masing-masing
1.CASTINI
2.KAMIN
Tergugat:
CARKIMAN
52 — 20
dan petitumnya meminta dinyatakan sah surat pernyataan bersama tertanggal 27 September 2021 dan menyatakan sertifikat hak milik nomor 00158 atas nama Sariah menjadi jaminan yang nantinya akan dijual untuk pembayaran utang Tergugat kepada Para Penggugat;
Menimbang bahwa berdasarkan posita dan petitum gugatan tersebut maka pemilik sertifikat hak milik nomor 00158 yaitu atas nama Sariah atau kalau sudah meninggal maka yang mewakili adalah seluruh ahli warisnya apabila belum ada pembagian
124 — 36
Menghukum Penggugat VI untuk menyerahkan kepada para ahli waris yang berhak, apabila pembagian tersebut tidak bisa dilakukan secara natura, maka tanah tersebut dilelang melalui kantor lelang Negara hasilnya setelah dikurangi ongkos-ongkos lelang, dibagi sesuai hak masing-masing.
70 — 0
Syaiful Syah sepanjang 25 meter;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Parit Jalan Pembangunan sepanjang 7 meter;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Ana Firti Deli sepanjang sepanjang 25 meter;
MenetapkanPenggugatdanTergugatberhakatashartabersama sebagaimanadiktumamar nomor2 (dua) tersebut, denganpembagian1/2(satu per dua)bagianuntuk Penggugatdan1/2(satu
83 — 39
- Menghukum Tergugat untuk bersama-sama Penggugat membagi harta tersebut pada amar angka 2 dengan pembagian sebagaimana tersebut pada amar angka 3 dan apabila tidak dapat dibagi secara natura supaya harta tersebut dijual lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualannya dibagi dua masing-masing seperdua bagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa : <
1.SUMBAJI
2.PUNTA YULI MANTARA
Tergugat:
1.Drh. H. RISWANTO, MM.
2.Kepala Desa Bangunharjo
3.Kepala Kantor Kecamatan Sewon
4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul
5.Bank Pekreditan Rakyat Adipura Klaten
6.ISDIHARI WIBOWO
7.H.M. SUDIRMAN
8.SITI WAKINGAH alias HADI HARJONO
9.ALFIYAH
10.WAHYU PURNOMO
154 — 70
P, Luas 501 M2 (lima ratus satu meter persegi), yang pada saat sekarang ini, telah menjadi Sertipikat Hak Milik No.02852 Bangunharjo, Sewon Bantul D.I.Y dengan rician pembagian sebagai berikut :
- Drh. H. Riswanto MM menerima bagian : 151 M2 (Tergugat).
33 — 0
Penggugat Rekonvensi, dengan ketentuan (setengah) bagian milik atau hak Tergugat Rekonvensi diserahkan untuk nafkah anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Muhammad Azzam Alvarendra melalui Penggugat Rekonvensi ;
- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 Merek Honda Type Mobilio DD4 1,5 EMT Nomor B 1617 EMU Tahun 2015 untuk Tergugat Rekonvensi ;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk melaksanakan pembagian
62 — 27
- Menyatakan harta bersama Penggugat dan Tergugat tersebut diktum nomor 2 diatas 1/3 (sepertiga) bagian adalah bahagian Penggugat dan 1/3 (sepertiuga) bagian adalah bahagian Tergugat I dan 1/3 (sepertiga) bagian lainnya adalah bahagian Tergugat II;
- Menghukum kepada para pihak untuk mengadakan pembagian sebagaimana tersebut diatas dan menyerahkan bagian masing-masing dari harta bersama tersebut, dan apabila harta tersebut tidak dapat dibagi secara
Pembanding/Penggugat II : HASBULLAH BIN LAMING
Pembanding/Penggugat III : I DAHANG BINTI LAMING
Terbanding/Tergugat I : MUKMIN BIN LAMBASONG
Terbanding/Tergugat II : ASPINI BINTI LAMBASONG
Terbanding/Tergugat III : Hj. HAPPI BINTI LEWANG
109 — 32
objek sengketa dalam perkra ini dengan bagian masing-masing yaitu masalah 24;
- Hj.Happi binti Lewang mendapat 1/8 x 24 = 3 bagian ;
- Mukmin bin Lambasong mendapat asabah 14/21bagian ;
- Yuspita binti Lambasong mendapat asabah 7/21 bagian;
- Menetapkan bahwa jika objek warisan tersebut amar 4(empat) dilelang oleh pihak Bank maka Tergugat dihukum untuk mengganti kerugian ahli waris yang lain tersebut senilai bagian masing-masing menurut pembagian
1.Drs. RUDOLF MATZUOKA PARDEDE
2.EMMY ANDRIANI N
3.MARRY LUMBANTOBING
4.DR. SURYA INDRIANI PARDEDE
Tergugat:
1.SARIATY PARDEDE
2.ANNY PARDEDE
3.TETTY NAPITUPULU (istri dari Alm. RADEN HISAR PARDEDE)
4.VENITA PARDEDE
5.ANITA JULIANI PARDEDE
6.MARIA NOVITA PARDEDE
7.RICHARD ELYAS PARDEDE
8.YUNITA WILHELMINA PARDEDE
9.JOHNY PARDEDE
10.RENY PUSPITA PARDEDE
Turut Tergugat:
13.Yayasan Perguruan Darma Agung
14.Yayasan TD. Pardede Foundation
42 — 11
Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Para Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, apabila Tergugat I, Tergugat II, Para Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V tetap tidak mau melaksanakan pembagian ataupun menghalang-halangi proses pembagian harta warisan tersebut, agar penyelesaiannya dilakukan melalui Pengadilan Negeri Medan Kelas I A Khusus dan atau lembaga pelelangan umum yang hasilnya berupa uang tunai atau sebagai hasil penjualannya akan dibagikan kepada masing-masing ahli waris sesuai
ALBERTUS R.S.
Terdakwa:
RATNA KUSWATI Binti KUSWANDI SAHRONI
186 — 51
- Akta pembagian hak bersama Nomor 13/2009 tanggal 15 April 2009 yang dikeluarkan oleh Notaris/PPAT Ratna Kuswati,S.H.M.Kn.
Wina Waty d.h We Min
Tergugat:
1.Antony Sugianto
2.Natalia
Turut Tergugat:
1.Sherly d.h Wee Ie
2.Joko Wentohadi d.h Wei Wen
3.Dr. A.A. Andi Prajitno, Drs., SH., M.Kn
196 — 95
yang berlaku;
- Menyatakan, Penggugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II adalah ahli waris lurus ke bawah almarhumah Su Ing Ni atau ditulis juga Thio, Su Ing dan oleh karenanya secara hukum berhak mewaris harta peninggalan almarhumah Su Ing Ni atau ditulis juga Thio, Su ing tersebut di atas berdasarkan Legitieme Portie (Bagian Mutlak);
- Menyatakan secara hukum pembagian