Ditemukan 110432 data
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
36 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
1336 — 1038 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Niaga yang bersangkutan telah melakukan kesalahan beratdalam penerapan hukum;bahwa Pasal 287 UndangUndang Kepailitan menentukan tenggangwaktu pengajuan permohonan peninjauankembali yang apabila alasannyaseperti yang dimaksud oleh Pasal 286 ayat (2) a UndangUndangKepailitan maka tenggang waktunya adalah 180 hari terhitung sejaktanggal putusan yang dimohonkan peninjauankembali memperolehkekuatan... yekekuatan hukum tetap, sedangkan bagi alasan Pasal 286 ayat (2) bUndangUndang Kepailitan
perdamaian (dading)tersebut tidak mengikat Pemohon Peninjauankembali dan tidak adakaitannya dengan Perjanjian Pemberian Bantuan/Kuasa Hukum (videbukti P1);Menimbang, bahwa selanjutnya Mahkamah Agung mempertimbangkan alasanalasan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauankembalisebagai berikut;Menimbang, bahwa mengenai alasan peninjauankembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauankembali, bahwa dari isinya terlihat bahwayang dimaksud oleh Pemohon Peninjauankembali adalah adanya kesalahanberat dalam penerapan
hukum di dalam putusan yang dimohonkan peninjauankembali:Menimbang, bahwa mengenai alasan peninjauankembali ini menurutMahkamah Agung tidak dapat dibenarkan, oleh karena dalam putusan yangdimohonkan peninjauankembali (Putusan Mahkamah Agung jo. putusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya) tidak terdapat kesalahan berat dalam penerapan hukum sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 286 ayat (2) b UndangUndang Kepailitan;bahwa selain dari tidak mudah untuk menentukan siapa yangbertanggung
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
36 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
26 — 0
31 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
31 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
43 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
37 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
651 — 1227 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi yang membatalkan putusan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Terdakwa dari seluruh dakwaan. ... [Selengkapnya]
26 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
163 — 546 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perakara ini merupakan kasasi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bengkulu yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu. Dalam putusannya, judex factie membebaskan ... [Selengkapnya]
seratusempat juta empat ratus ribu rupiah).Bahwa terhadap perbuatan yang dilakukan Terdakwa dalam KegiatanKoordinasi Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan TA. 2011,TA.2012 dan TA.2012 serta dalam Kegiatan Fasilitasi PKK TA 2013 danTA.2014 yang telah merugikan keuangan Negara Cq KeuanganPemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp. 685.953.001,(enam ratus delapan puluh lima juta Sembilan ratus lima puluh tiga ribusatu rupiah), namun secara sadar dan sengaja judex factie telahmengabaikan dalam penerapan
PutusanJudex Factie Pengadilan Negeri Bengkulu No. 24/Pid.Sus.TPK/ 2016/PN.Bgltertanggal 5 September 2016, adalah adanya kesalahan penerapan hukumdan pelanggaran atas hukum yang berlaku dalam pemeriksaan danmengadili perkara a quo, oleh Judex Factie Pengadilan Tinggi Bengkulu danJudex Factie Judex Factie Pengadilan Negeri Bengkulu.Kesalahan penerapan hukum dan pelanggaran atas hukum yang berlaku dalampemeriksaan dan mengadili perkara a quo, oleh Judex Factie Pengadilan TinggiBengkulu dan Judex Factie
41 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
US.11/4/18/P1.05Tentang Pelaksanaan Penerapan Besaran Tarif Pelayanan Jasa PipaTerpadu untuk kegiatan Bongkar Muat Minyak Kelapa Sawit dan HasilTurunannya Serta Barang Curah Cair Lainnya di Cabang Pelabuhan Belawantertanggal 16 September 2005 yang dikeluarkan oleh Tergugat ;Bahwa Para Penggugat sebagai Asosiasi Tangki Timbun DanPemompaan Belawan adalah merupakan wadah dari pemilik tangki timbundan pemompaan yang ada di Pelabuhan Belawan dan dalam pelaksanaanoperasional seharihari Anggota Asosiasi
US.11/4/18/PI.05Tentang Pelaksanaan Penerapan Besaran Tarif Pelayanan Jasa PipaTerpadu untuk kegiatan Bongkar Muat Minyak Kelapa Sawit dan HasilTurunannya Serta Barang Curah Cair Lainnya di Cabang PelabuhanBelawan tertanggal 23 Maret 1995;4. Menyatakan syah Penetapan Penangguhan Pelaksanaan atau tidakmelakukan perbuatan lanjutan yang telah dikeluarkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Medan atas Surat Keputusan Direksi PT (Persero)Pelabuhan No.
US.11/4/18/PI.05,tentang Pelaksanaan Penerapan Besaran Tarif Pelayanan Jasa PipaTerpadu untuk Kegiatan Bongkar Muat Minyak Kelapa Sawit dan HasilTurunannya serta Barang Curah Cair Lainnya di Cabang PelabuhanBelawan tanggal 16 September 2005 ;Menyatakan sah penetapan penangguhan pelaksanaan atau tidakmelakukan perbuatan lanjutan yang telah dikeluarkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Medan atas Surat Keputusan Direksi PT (Persero)Pelabuhan Indonesia No.
No. 53/PK/TUN/2008meliputi Surat Keputusan Nomor : US.11/4/23/P1.05 tanggal 11 Oktober2005 tentang Pelaksanaan Penerapan Besaran Tarif Pelayanan JasaPipa Terpadu Minyak Kelapa Sawit dan Hasil Turunan di CabangPelabuhan Belawan;3.