Ditemukan 1182 data
1.RAHMAD HIDAYAT, S.H.
2.NIKY JUNISMERO, SH
Terdakwa:
RAFLI Alias IRAF Bin AZWAR
36 — 14
UCOK (DPO), sdr MIDI (DPO) dan sdr ISAM (DPO)dengan menggunakan gunting besi mengambil kabel jaringan tegangmenengah dan jaringan tegangan rendah milik PT. PLN. setelah itu padatanggal 15 September 2019 sekira jam 22.00 Wib Bahwa terdakwa mengakui terdakwa mendapatkan Uang sebesarRp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dari sdr ISAM karena meminjamkangunting besi untuk melakukan pencurian kabel jaringan tegang menengahdan jaringan tegangan rendah milik PT. PLN tersebut.
Bahwa terdakwa mengetahui bahwa bahwa gunting besi yang dipinjamoleh terdakwa digunakan untuk mencuri kabel jaringan tegang menengahdan jaringan tegangan rendah milik PT.
UCOK (DPO), sdr MIDI (DPO) dan sdrISAM (DPO) mengambil Kabel Listrik JTM (jaringan tegangan menengah) danKabel listrik JTR (jaringan tegangan rendah) tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam mengambil barang sebagaimanadisebutkan diatas tersebut tanpa sepengetauan dan seijin dari PT.PLN selakupemiliknya. Dengan demikian unsur "Mengambil barang sesuatu telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum.Ad.3.
INDAH PUTRI J BASRI, SH
Terdakwa:
WILLEM PIETER MAYOR
298 — 119
Fourking Mandiri Tahun Anggaran 2010;
- Dokumen Addendum I Nomor : 540/110.b/ADD/DPE/2010 tanggal 15 Juni 2010 Kegiatan Peningkatan Jaringan Listrik Paket Pekerjaan Perluasan Jaringan Tegangan Rendah & Menengah Terhadap Kontrak Nomor : 540/52/SPP/APBD/2010 tanggal 08 April 2010;
- Dokumen Perjanjian Kerjasama Antara PT. PLN (Persero) Wilayah Papua dan Papua Barat dengan Pemerintah Kab.
PLN (Persero) Pusdiklat UPDL Makassartahun 2017;Bahwa jaringan distribusi adalah pendistribusian tenaga listrik di Suatukawasan dengan menggunakan sistem Saluran Udara Tegangan Menengah(SUTM) sebagai jaringan utama dengan kualitas persyaratan tegangan yangharus dipenuhi sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 30 tahun2009 tentang Ketenagalistrikan;Bahwa untuk Tegangan Menengah sebagai tegangan operasi yangdigunakan di Indonesia adalah 20 KV, konstruksi Jaringan TeganganMenengah (JTM) wajib memenuhi
kriteria enjinering keamananketenagalistrikan seperti: Jarak aman minimal antara Fase dengan lingkungan dan atara Fasedengan tanah bila jaringan tersebut menggunakan saluran udara;Ketahanan isolasi jika menggunakan Kabel Udara Pilin TeganganMenengah atau Kabel Bawah Tanah Tegangan Menengah; Ukuran dimensi konstruksi selain untuk pemenuhan syarat pendistribusiandaya juga wajid memperhatikan syarat ketahanan isolasi penghantar untukkeamanan pada tegangan 20 KV;Bahwa Lingkup Jaringan Tegangan Menengah
Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangandan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010 tidak dapat langsungdirasakan manfaatnya oleh masyarakat hal ini dikarenakan tidak terdapatpembangunan Jaringan Listrik Tegangan Rendah, di dalam dokumen Kontrakhanya terdapat pengadaan aksesoris pelengkap Jaringan Listrik TeganganRendah tanpa pengadaan kabel Jaringan Listrik Tegangan Rendah;Bahwa apabila ingin dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakatseharusnya pembangunan Jaringan Listrik Tegangan
Menengah diikutipembangunan Jaringan Listrik Tegangan Rendah, agar aliran listrik daripembangkit melalui Jaringan Listrik Tegangan Menengah 20.000 Volt menujutrafo distribusi dapat disalurkan kepada masyarakat melalui Jaringan ListrikTegangan Rendah 380 Volt maupun 220 Volt.
PAULUS P TAMBINGselaku Kepala Dinas menyatakan khusus untuk Kegiatan Perluasan JaringanListrik Tegangan Rendah dan Menengah akan dikerjakan oleh PT.
101 — 36
Surat Penetapan Pemenang Pengadaan Langsung Pekerjaan PSUPembangunan Listrik Jaringan Tegangan Rendah (JTR) DesaBisesmus, Nomor : 08.121/PJPPL/PKPRNTTKB/XI/2012, tanggal 24Nopember 2012 ;5.
MANGLAPY melakukan survey untuk pengadaan meteranlistrik ;Bahwa tidak pernah ada pemeriksaan fisik pekerjaan Pengadaan ListrikJaringan Tegangan Rendah (JTR) di Desa Bisesmus yang dilakukanoleh tim PHO atau tim teknis dari Dinas PU Kabupaten Belu;Bahwa sampai dengan sekarang tidak pernah ada serah terimapekerjaan Pengadaan Pengadaan Listrik Jaringan Tegangan Rendah(JTR) di Desa Bisesmus dari YESSI HEIN MUMU kepada saksi selakuKepala Desa Bisesmus;Bahwa saksi membenarkan Gambar Jaringan Tegangan Rendah
ADI TEHNIK;Halaman 73 dari 197 Putusan Nomor 56/Pid.SusTPK/2014/PN.KPGBahwa Desa Rinbesihat mengajukan usul agar dana PSU Swadaya yangditerima oleh Desa Rinbesihat diperuntukkan bagi Pembagunan ListrikJaringan Tegangan Rendah karena Jaringan yang ada masihmenggunakan kabel yang terhubung dari rumah kerumah sehinggamengakibatkan tegangan listrik sering drop (tidak stabil);Bahwa YESSI HEIN MUMU telah melaksanakan pekerjaanPembangunan Listrik Jaringan Tegangan Rendah (JTR) di DesaRinbesihat berupa pemasangan
PLN Rayon Atambuaperihal adanya perluasan jaringan listrik/ Jaringan Tegangan Rendahpada tahun 20122013 yang dikerjakan oleh CV.
Paket pekerjaan pemasangan JaringanListrik Tegangan Rendah (JTR) desaBisesmus sebesar Rp. 99.000.000,5.
112 — 40
Surat Penetapan Pemenang Pengadaan Langsung Pekerjaan PSUPembangunan Listrik Jaringan Tegangan Rendah (JTR) Desa Rinbesihat, Nomor:08.6/PJPPL/PKPRNTTKB/X1I/2012, tanggal 24 Nopember 2012.Bahwa nilai HPS paket pekerjaan Pembangunan Listrik Jaringan Tegangan Rendah(JTR) di Desa Bisesmus sebesa Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah) ;Bahwa HPS paket pekerjaan Pembangunan Listrik Jaringan Tegangan Rendah (JTR) diDesa Rinbesihat sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) ;Bahwa HPS paket pekerjaan
Bola lampu 3 Unit masingmasing tegangan 3 Volt;5. Kabel panjang kurang lebih 4 meter;6. Pipa Besi % Dim panjang 1,2 meter;7. Remote 3 buah;8.
Pengadaan listrik jaringan tegangan rendah (JTR)Desa Bisesmus (No Kontrak. KU.02.0/PK/PRNTT/KB/PW/02.121/XI/2012 dengan nilai kontrak sebesarRp. 99.900.000.;4. Pengadaan lampu Sehen Desa Faturika (NoKontrak. KU.02.0/PK/PRNT T/KB/PW/02.119/XI/2012dengan nilai kontrak sebesar Rp. 99.900.000.;5. Pengadaan listrik jaringan tegangan rendah (JTR)Desa Rinbesihat (No Kontrak.
Surat Penetapan Pemenang Pengadaan Langsung Pekerjaan PSUPembangunan Listrik Jaringan Tegangan Rendah (JIR) DesaBisesmus, Nomor : 08.121/PJPPL/PKPRNTTKB/XI/2012, tanggal24 Nopember 2012 ;5. Surat Penetapan Pemenang Pengadaan Langsung Pekerjaan PSUPembangunan Listrik Jaringan Tegangan Rendah (JITR) DesaRinbesihat, Nomor : 08.6/PJPPL/PKPRNTTKB/XI/2012, tanggal24 Nopember 2012.9.
pembangunan Listrik Jaringan Tegangan Rendah di desa Rinbesihatdan Bisesmus, pelakananya adalah CV.
Terbanding/Tergugat I : PT. PLN Persero UNIT INDUK PEMBANGUNAN NTB, UNIT PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGKIT DAN JARINGAN LOMBOK
Terbanding/Tergugat II : PT. PLN Persero Cq. PT.PLN Persero UNIT INDUK PEMBANGUNAN UIP NUSA TENGGARA
Terbanding/Tergugat III : PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT Cq. SEKRETARIS DAERAH SELAKU KETUA BKPRD KABUPATEN LOMBOK BARAT
Terbanding/Tergugat IV : GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
Terbanding/Tergugat V : PEMERINTAH PROVINSI NTB Cq. KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU PROVINSI NTB
124 — 79
Perumahan dan Pemilik tanah yang berdampingan denganTower T.10 dan yang akan dilintasi kabel listrik tegangan tinggi ke T.9keselatan dan T.11 ke utara tidak pernah dihubungi atau diajakHalaman 5 dari 74 Hal Pts.
sesuai ketentuan yang tertuang pada Lampiran II huruf B angka 6Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak bebas minimum pada SaluranUdara Tegangan Tinggi (SUTT), Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi(SUTET) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah (SUTTAS)untuk penyaluran tenaga listrik.Halaman 28 dari 74 Hal Pts. Nomor 37/PDT/2021/PT.
Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv MataramIncomer tersebut sangat tidak berdasar dan beralasan hukum, karenaIzin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh Penggugatdikeluarkan pada tanggal 5 April 2019 berdasarkan Keputusan DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu SatuPintu KabupatenLombok Barat Nomor : 503.A2 / 297/ 40/DPMPTSP.LB/ IV/ 2019,sedangkan Izin Lingkungan Pembangunan Jaringan Transmisi TenagaListrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv MataramIncomer yang dimiliki oleh Tergugat
Tinggi(SUTT), Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) danSaluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah (SUTTAS) untukpenyaluran tenaga listrik, dimana tanah yang diberikankompensasi hanya seluas 3.176 M2 dengan nilai kompensasisebesar Rp. 327.738.000, (tiga ratus dua puluh tujuh jutatujuh ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dan telahdipertimbangkan dalam Penetapan Ketua Pengadilan NegeriMataram nomor : 8/Pdt.PKons/2020/PN.Mtr tanggal 23 Juni2020.Bahwa terhadap penilaian dari Kantor Jasa Penilai
Bahwa tanah milik Pembanding yang dilintasi jalur transmisilistrik tegangan tinggi hanya diberikan kompenasi sesualketentuan perundangundangan dan bukan dalam bentukjual beli yang hak kepemilikannya beralin ke Terbanding dan Terbanding II.
MUHAMMAD HARHARAH
Tergugat:
1.PT. PLN Persero UNIT INDUK PEMBANGUNAN NUSA TENGGARA, UNIT PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGKIT DAN JARINGAN LOMBOK
2.PT. PLN Persero UIP NUSA TENGGARA
113 — 63
Bahwa proyek SUTET 150 kV Jalur Mataram Incomer (JaringanTransmisi SUTET) yaitu pembangunan tower 9, Tower 10 dan tower11 yang kabel listrik tegangan tinggi akan melintas wilayah DusunSigerongan, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, KabupatenLombok Barat, Propinsi Nusa Tenggara Barat, hal mana ternyataPenggugat sebagai Pengusaha Pembangunan Perumahan danPemilik tanah yang berdampingan dengan Tower T.10 dan yang akandilintasi kabel listrik tegangan tinggi ke T.9 keselatan dan T.11 ke utaratidak pernah
atas tanah, dan/atau tanaman yang beradadibawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik menyebabkankerugian bagi Penggugat apalagi Tergugat dan atau yang dikuasakantelah melakukan penebangan pohon milik Penggugat yang diatasnyaakan dilalui kabel listrik tegangan tinggi tanpa jin..
Tergugat dan Tergugat II hingga perkara ini diajukan gugatan kepengadilan tidak/belum membayar kompensasi atas tanah,bangunan dan tanaman kepada pemegang hak atas tanahyang berada dibawah ruang bebas SUTT 150 kV MataramIncomer karena Penggugat sebagai pemilik lahan /pemegang hak atas tanah keberatan tanahnya dilintasijaringan kabel listrik tegangan tinggi sehingga sampai saatinit penarikan jaringan kabel listrik tegangan tinggi yangakan melintasi tanah Penggugat belum dilakukan olehTergugat dan Tergugat
Surat Keputusan Kepala Badan KoordinasiPenanamanModal dan perizinanTerpaduProvinsi NTB No: 503/06XI/O3/LINKIBKPM&PT/2016 Tanggal 7 November 2016tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan SaluranUdara Tegangan Tinggi 150 kV dan Gardu Induk MataramIncomer PT.
Bahwa berdasarkan sosialisasi, pendataan awal, InventarisasiIdentifikasi Kepemilikan dan Dokumentasi Hasil Inventarisasiyang dilaksanakan dengan didampingi aparat Desa Sigerongandidapatkan hasil Pemegang hak atas tanah, tanaman yangdilintasi kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kVMataram Incomer Tower T.9, T.10 dan T.11 adalah atas nama : IDENTITAS TANAH TEGAKAN DIATAS TANAHA. NAMA PEMILIRZAHLI LETAK TANAH LuaASs VOLUME UKURAN (U/WARISIKUASA PEMILIEC A.
128 — 14
Bahwa pada tahun 1976 Tergugat telah membangun dan mendirikan TowerTransmsi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) untuk jaringan Palur Wonosari Klaten (Jawa Tengah), yang posisinya tepat ditengahtengah keduatanah pekarangan milik Penggugat, yaitu Hak Milik No. 706 dan Hak Milik No.807, dan tepatnya dihalaman rumah Penggugat..
Bahwa, keberadaan pembangunan dan pendirian Tower Transmisi SaluranUdara Tegangan Tinggi (SUTET) tidak jelas statusnya, padahal hal tersebuttelah berdiri sejak tahun 1976 hingga sekarang sudah ada sekitar 32 tahunlamanya dan bahkan dalam waktu yang tidak terbatas berakhirnya..
Menetapkan menurut hukum bahwa pemilikan, penguasaan, pemakaian danpenggunaan Tower Tranmisi Saluran Udara tegangan Tinggi (SUTET) yangberdiri ditengahtengah kedua tanah pekaranagan milik penggugat No.706 dan807 oleh Tergugat adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum.3.
Menyatakan menurut hukum bahwa kepemilikan suratsurat Tergugat yangsebagai dasar atas kepemilikan, penguasaan, pemakaian dan penggunaanTower Tranmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) yang berdiriditengahtengah kedua tanah pekarangan milik Penggugat No.706 dan No.807oleh Tergugat ataupun orang lain adalah tidak sah, tidak berharga dan harusdibatalkan..
Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang merasa memperoleh hakdari Tergugat atas penggunaan Tower Tranmisi Saluran Udara Tegangan Tingg!
50 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dari hasil perhitungan pekerjaan jaringan listrik tegangan rendah (JTR)yang dilakukan oleh ahli/ petugas PLN ditemukan selisih biaya atas Pekerjaanfisik yang tidak dilaksanakan dan kemahalan harga dalam pekerjaan JaringanListrik Tegangan Rendah (JTR) di Desa Rinbesihat sebesar Rp56.472.000,00(ima puluh enam juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) dan DesaBisesmus sebesar Rp22.807.000,00 (dua puluh dua juta delapan ratus tujuh riburupiah), sehingga jumlah total sebesar Rp79.279.000,00
ADI TEKNIK) (Rp.267.005.454 Rp101.595.000,00)Rp165.410.454 e Bahwa atas penerimaan dana 2 (dua) paket pekerjaan PSU Swadaya berupaPengadaan Listrik Jaringan Tegangan Rendah (JTR) di Desa Bisesmus dan DesaRinbesihat yang dilaksanakan oleh CV.
ADI TEKNIK:e Pengadaan material dan ongkos kerja untuk paket pekerjaan Pengadaan Listrik Jaringan Tegangan Re Total 14 Selisih/kemahalan harga: Gumlah dana yang diterima pengeluaran riil CV.
No. 1005 K/Pid.Sus/2015204Surat Penetapan Pemenang Pengadaan Langsung Pekerjaan PSUPembangunan Listrik Jaringan Tegangan Rendah (JTR) Desa Bisesmus,Nomor: 08.121/PJPPL/PKPRNTTKB/XI/2012, tanggal 24 November2012;Surat Penetapan Pemenang Pengadaan Langsung Pekerjaan PSUPembangunan Listrik Jaringan Tegangan Rendah (JTR) Desa Rinbesihat,Nomor: 08.6/PJPPL/PKPRNTTKB/XI/2012, tanggal 24 November2012.Bahwa untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan tersebut, makapada tanggal 29 November 2012 DARIUS
No. 1005 K/Pid.Sus/201526Pembayaran Langsung 100% Atas Pengadaan PSU Bantuan Sosial Pengadaanlangsung Pengadaan Listrik Jaringan Tegangan Rendah Desa Rinbesihat.Sehingga total dana yang telah diterima oleh CV.
39 — 5
TINGGI DICURI ORANG TIDAKDIKENAL dan saksi TRI OTHMAN mengatakankepada saksi "JEMPUT SAYA kemudian saudaraTAUFIK langsung menjemput saksi TRI OTHMAN dansetelah itu saksi dan anggota lainya secara bersamasama mencari kabel tersebut disekitar lokasiPertamina;Bawa saksi tidak mengetahui siapa yang mengambilkabel tembaga tegangan tinggi Milik PT.
Pertamina tersebut namun yang bisamenjelaskan di bagian Produksi yaitu saksi SAPIULAMIN (korlap Bajubang);Bahwa ketinggian kabel kuningan tegangan tinggidengan tanah kurang lebih 8 (delapan) meter;Bahwa tidak ada barang lain yang hilang kecuali kabeltembaga tegangan tinggi milik pertamina tersebut;Bahwa para terdakwa terebut bukan merupakankaryawan dari PT.
Batang Hari;Bahwa saksi tidak mengetahui siapakah ynagmengambil kabel kuningan tegangan tinggi Milik PT.Pertamina tersebut;Bahwa tidak mengetahui dengan pasti cara paraterdakwa telah mengambil kabel tembaga milikpertamina tersebut;Bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Maret 2015 sekirapukul 01.30 wib, saksi berada dirumah dan saksimendapat laporan dari saksi MUHADA melalui fiatelpon yang mengatakan "KABEL TEGANGAN TINGGIDI DEPAN SP DI CURI ORANG dan saksi menjawab"OHH YO LAH SAYA AKAN KESANA DANLUNCURKAN
tinggi milik pertamina tersebut;Bahwa ketinggian kabel tembaga tegangan tinggidengan tanah kurang lebih 8 (delapan) meter;Bahwa kabel tembaga yang telah diambil oleh paraterdakwa kurang lebih 100 (seratus) meter yang manakabel tembaga tersebut milik PT.
dengan arus atau teganganlistrik masih dalam keadaan hidup;Bahwa setelah kabel tembaga listrik tegangan tinggimilik PT Pertamina telah diambil oleh para terdakwadan arus listrik terputus di lokasi areal PT.
Ardhi Haryoputranto
Terdakwa:
AWALUDDIN Bin TULUS
235 — 183
Untuk Pengadaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Jaringan Tegangan rendah untuk PLTMH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa lubuk Lawas Kec. Batang Asam). Panitia pengadaan Barang/jasa SKPD : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi jambi Tahun Anggaran 2013.
- Dokumentasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan jaringan tegangan rendah untuk PLTMH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa Lubuk Lawas Kec. Batang Asam)
- Laporan Kemajuan Pekerjaan konsultan Pengawas pada Kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Tahun Anggaran 2013, dari CV.
BOSCO Consultant
- Surat dari DESDM Nomor : S-469a/DESDM-5.1/VI/2013 Tanggal 28 Juni 2013 Perihal penunjukan Penyedia untuk pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan jaringan tegangan rendah untuk PLTMH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa Lubuk Lawas Kec.
Batang Asam) Kepada Direktur PT.ANALMURTADHA
- Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 02/SPMK/PLTMH-TJB/VII/2013, Paket Pekerjaan : Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan jaringan tegangan rendah untuk PLTMH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa Lubuk Lawas Kec.
Batang Asam)
- Surat Perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan Kontruksi : Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan jaringan tegangan rendah untuk PLTMH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa Lubuk Lawas Kec. Batang Asam) Nomor : 01/SP/PLTMH-TJB/VII/2013.
JARINGAN TEGANGAN RENDAH (JTR MURNI) HARGA SATUANJUMLAHNo URAIAN PEKERJAAN VOL SATUAN BAHANUPAH (Rp) HARGA (Rp)(Rp)1 Kabel LVTC 3 x 35 + 25 3.15 Km 32,025,000 6,405,000 121,054,5002 mm?
JARINGAN TEGANGAN RENDAH (JTR MURNI)N URAIAN PEKERJAAN VOL SATUAN HARGA SATUAN JUMLANoO .BAHAN (Rp) UPAH (Rp) HARGA (Rp)1 Kabel LVTC 3 x 35 + 25 mm?
Berdasarkan pemeriksaan bahwa Pembangunan Pembangkit ListrikTenaga Mikro Hidro dan Jaringan Tegangan Rendah untuk PLTMH diKabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa Lubuk Lawas KecamatanBatang Asam) telah selesai 100%.5.
Batang Asam);Rekapitulasi Pembangunan 1 (Satu) Unit pembangkit Listrik Tenaga MikroHidro (PLTMH) dan 3 (tiga) KMS jaringan Tegangan Rendah (JTR) DesaLubuk Lawas Kec.
Untuk Pengadaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga MikroHidro (PLTMH) dan Jaringan Tegangan rendah untuk PLTMH di KabupatenTanjung Jabung Barat (Desa lubuk Lawas Kec. Batang Asam).
153 — 14
selama perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2000 sampai dengan bubarnya perkawinan Penggugat dengan Tergugat tahun 2010 berupa : 1. 1 Motor Vega R BG 5521 T.2. 4 Buah kulkas Es Batu.3. 2 Buah TV yang masing-masing berukuran 21 dan 14 inci merk Hitaci.4. 2 Pompa air Merk Sanyo.5. 2 Buah tabung gas yang masing-masing 15 kg dan 3 kg.6. 2 Buah kompor Gas.7. 6 Buah lemari pakaian yang masing-masing lemari pakaian 4 pintu dan 2 pintu8. 3 Buah Trapo Stabilizer yang masing-masing tegangan
5000 Volt ,tegangan 1500 Volt dan tegangan 1500 Volt.9.
Ogan Ilir.1 Mobil Kijang super BG 1056 ND.1 Motor Vega R BG 5521 T.1 Perahu Ketek yang berukuran lebih kurang 10 M.4 Buah kulkas Es Batu.2 Buah TV yang masingmasing berukuran 21 dan 14 inci merk Hitact.2 Pompa air Merk Sanyo.2 Buah tabung gas yang masingmasing 15 kg dan 3 kg.2 Buah kompor Gas.6 Buah lemari pakaian yang masingmasing lemari pakaian 4 pintu dan 2 pintu3 Buah Trapo Stabilizer yang masingmasing tegangan 5000 Volt ,tegangan 1500 Voltdan tegangan 1500 Volt.Kasur busa 2 buah + kasur Spring
Ogan Ilir.1 Mobil Kijang super BG 1056 ND.1 Motor Vega R BG 5521 T.1 Perahu Ketek yang berukuran lebih kurang 10 M.8 4 Buah kulkas Es Batu.9 2Buah TV yang masingmasing berukuran 21 dan 14 inci merk Hitaci.10 2 Pompa air Merk Sanyo.11 2 Buah tabung gas yang masingmasing 15 kg dan 3 kg.12 2 Buah kompor Gas.13 6 Buah lemari pakaian yang masingmasing lemari pakaian 4 pintu dan 2 pintu14 3 Buah Trapo Stabilizer yang masingmasing tegangan 5000 Volt ,tegangan 1500 Voltdan tegangan 1500 Volt.15 Kasur busa
5000 Volt ,tegangan 1500 Voltdan tegangan 1500 Volt.9 Kasur busa 2 buah + kasur Spring bed.10 1 Buah lemari hias11 1 buah lemari kaca isi obat obatan.12 1 set kursi sopa merah jambu.13 2 buah rak piring.14 1 Buah meja lipat.15 2 Buah Magic Comb untuk memasak nasi.16 2 Buah genzet.17 1 perahu ketek.Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menjawab pokok permasalahan sebagaimana yangMajelis rumuskan diatas, Majelis mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.l.a dan T.1.b yang
5000 Volt ,tegangan 1500 Volt dan tegangan 1500Volt, Kasur busa 2 buah + kasur Spring bed, 1 Buah lemari hias, buah lemari kaca isi obatobatan, set kursi sopa merah jambu, 2 buah rak piring, Buah meja lipat, 2 Buah Magic Combuntuk memasak nasi, 2 Buah genzet dan 1 perahu ketek merupakan harta yang diperolehPenggugat dan Tergugat ketika berumah tangga sehingga menurut Majelis Hakim obyeksengketa tersebut merupakan harta bersama yang diperoleh dalam perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat ;Menimbang
333 — 331
, dimana pada saat PENGGUGAT membeli PENGGUGAT sudah mengetahuiadanya 3 (tiga) buah tiang listrik tegangan menengah yang sudah ditempatkan padalokasi sejak tahun 1984.Dengan demikian sebelum jual beli dilaksanakan PENGGUGAT pasti sudahmengetahui dan melihat adanya tiang listrik tegangan menengah 20 kV di lokasiobyek perkara a quo, maka apabila PENGGUGAT mempunyai keberatan atas segalasesuatu yang ada di lokasi obyek perkara a quo seharusnya mengajukan keberatanmaupun gugatan kepada pemilik tanah
dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi, Pasal 1 angka2 menyatakan: Saluran Udara Tegangan Tinggi yang selanjutnya disingkat SUTT adalahsaluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (penghantar) di udarabertegangan di atas 35 kV sampai dengan 245 kV sesuai dengan standar di bidangketenagalistrikan Dengan demikian jelas dan berdasarkan hukum bahwa gugatan a quo, tidakmemiliki obyek hukum/obyek sengketa yang jelas dan sesuai dengan fakta hukum.Oleh karena itu, mohon Majelis Hakim tidak
Sedangkan penggunaan tanah untuk jaringanDistribusi (Tegangan menengah 20 kV dan Tegangan Rendah) tidak ada dasarhukum untuk memberikan ganti rugi maupun kompensasi.Bahwa ganti rugi dan kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secaralangsung untuk pembangunan tapak penyangga (tapak tower) dan kompensasiuntuk jaringan transmisi yaitu untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) danSaluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET), khusus untuk tanaman, bangunanyang sudah ada pada saat perencanaan dan pelaksanaan
menengah 20 kV .Sesuai Pasal 30 UU Nomor 30 tahun 2009 pemberian ganti rugi dankompensasi harus berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku yaituPeraturan Menteri ESDM nomor 38 tahun 2013 tentang Kompensasi atastanah, bangunan, dan tanaman yang berada di Bawah Ruang Bebas Saluranudara Tegangan Tinggi dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi, yangperuntukannya hanyalah untuk pembangkitan dan jaringan transmisi(tegangan ekstra tinggi 500 kV dan tegangan tinggi 70 kV dan 150 kV)Dengan demikian terbukti
dasar hukum pemberian ganti rugi ataukompensasi hanya untuk jaringan tegangan tinggi, dan tidak dapatdigunakan sebagai dasar hukum untuk pemberian ganti rugi ataukompensasi untuk jaringan tegangan menengah 20 kV .Bahwa PARA TERGUGATmenegaskan kembali bahwa PARATERGUGATtidak memiliki jaringan listrik Tegangan Tinggi di KelurahanSikumana, Kecamatan Maulafa.
88 — 24
Menyatakan barang bukti berupa ;- 1 (satu) gulungan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A3C-240 mm (dua ratus empat puluh mili meter) dengan panjang 36 m (tiga puluh enam meter), - 1 (satu) gulungan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A3C-150 mm (seratus lima puluh mili meter) dengan panjang 88 m (delapan puluh delapan meter) dan - 1 (satu) gulungan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A3C-35 mm (tiga puluh lima mili meter) dengan panjang 57 m (lima puluh tujuh meter)
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) gulungan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A3C240mm (dua ratus empat puluh mili meter) dengan panjang 36 m (tiga puluh enammeter), 1 (satu) gulungan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A3C150mm (seratus lima puluh mili meter) dengan panjang 88 m (delapan puluh delapanmeter) dan 1 (satu) gulungan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A3C35mm (tiga puluh lima mili meter) dengan panjang 57 m (lima puluh tujuh meter).Dikembalikan kepada
Menengah (SUTM) A3C150 mm (seratus lima puluh mili meter)dengan panjang 88 m (delapan puluh delapan meter) dan 1 (satu) gulungan kabelSaluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A3C35 mm (tiga puluh lima mili meter)dengan panjang 57 m (lima puluh tujuh meter) yang seluruhnya atau sebagian milikdan/atau kepunyaan PT.
PLN tersebut ; Bahwa terdakwa pada akhirnya ditangkap oleh anggota kepolisian Polres PasamanBarat dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan barang buktisebagai berikut : 1 (satu) gulungan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A3C240 mm (duaratus empat puluh mili meter) dengan panjang 36 m (tiga puluh enam meter), 1 (satu) gulungan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A38C150 mm(seratus lima puluh mili meter)
Menyatakanbarang bukti berupa ; 1 (satu) gulungan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A3C240 mm(dua ratus empat puluh mili meter) dengan panjang 36 m (tiga puluh enam meter), 1 (satu) gulungan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A3C150 mm(seratus lima puluh mili meter) dengan panjang 88 m (delapan puluh delapan meter)dan 1 (satu) gulungan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) A3C35 mm(tiga puluh lima mili meter) dengan panjang 57 m (lima puluh tujuh meter).Dikembalikan kepada
129 — 87
Bahwa pekerjaan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Mataram Incomer merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)sebagaimana tertuang dalam Lampiran Nomor X Peraturan Presiden NomorHalaman 22 dari 90 Putusan Nomor 144/Pdt.G/2020/PN.
(delapan belas ribu empat puluh sembilanmeter persegi) adalah tidak benar, karena luas tanah yang berada Jjalurlintasan kabel transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUIT) 150 kVMataram Incomer yang dapat diberikan kompensasi hanya seluas 3.176M?
sesuai ketentuan yang tertuang pada Lampiran II huruf B angka 6Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak bebas minimum pada SaluranUdara Tegangan Tinggi (SUTT), Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi(SUTET) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah (SUTTAS)untuk penyaluran tenaga listrik.Bahwa dalil Penggugat pada posita angka 17 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa tindakan Tergugat yang merupakan mandat dariTergugat Il sebagai atasan langsung
Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv MataramIncomer tersebut sangat tidak berdasar dan beralasan hukum, karenaIzin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh Penggugatdikeluarkan pada tanggal 5 April 2019 berdasarkan Keputusan DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu SatuPintu KabupatenLombok Barat Nomor : 503.A2 / 297/ 40/DPMPTSP.LB/ IV/ 2019,sedangkan Izin Lingkungan Pembangunan Jaringan Transmisi TenagaListrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv MataramIncomer yang dimiliki oleh Tergugat
Muhammad Makiuntuk lokasi pembangunan tower T.10 SUTT 150 kV Mataram Incomersebesar Rp. 145.575.000, tanggal 04 Agustus 2017. diberi tanda, T.1.II24;25.Fotokopi Berita acara negosiasi nilai Ssewa tanah untuk pembangunan towersaluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Mataram Incomer tanggal 8Pebruari 2018. diberi tanda, T.1.II25;26.Fotokopi Berita acara kesepakatan nilai sewa tanah untuk pembangunantower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Mataram Incomertanggal 8 Pebruari 2018 diberi tanda
THREE PUTRI AYU, S.H.
Terdakwa:
KASIMAN Alias KASIMAN Bin KASENG
167 — 73
bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) gulung kabel arde ujung jaringan tegangan
rendah ukuran 70 milimeter dengan panjang 7 meter;- 1 (satu) gulung kabel arde ujung jaringan tegangan rendah ukuran 70 milimeter dengan panjang 6 meter;
- 1 (satu) gulung kabel arde trafo ukuran 95 milimeter dengan panjang 6 meter;
Dikembalikan kepada PLN Unit Mowewe melalui saksi Wahyu Wiranto alias Wahyu Bin Towil.
Terdakwa KASIMAN Alias KASIMAN Bin KASENGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal363 Ayat (1) ke5 KUHP sesuai dengan Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa KASIMAN AliasKASIMAN Bin KASENG selama 1 (Satu) tahun dengan dikurangkan lamanyapenahanan yang telah dijalani dengan perintah agar tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) gulung kabel arde ujung jaringan tegangan
rendah ukuran 70milimeter dengan panjang 7 meter; 1 (Satu) gulung kabel arde ujung jaringan tegangan rendah ukuran 70milimeter dengan panjang 6 meter; 1 (Satu) gulung kabel arde trafo ukuran 95 milimeter dengan panjang 6meter;Dikembalikan kepada PLN Unit Mowewe melalui saksi WAHYU WIRANTOAlias WAHYU Bin TOWIL1 (satu) unit gergaji besi warna gagang merah dan tulangnya hijau dankuning; 1(satu) buah sabuk pengaman; 1(satu) buah helem kerja warna orange PLN rayon unaaha; 1(satu) buah tas merek fila;
Pol : DT 4162 XX, nomor rangka : MH1JBK113JK506679dengan nomor mesin : JBK1E1502527 warna merah hitam menuju ke DesaAmbapa kemudian terdakwa mengambil 3 (tiga) gulung kabel arde ujungjaringan tegangan rendah ukuran 70 (tujuh puluh) milimeter dengan panjang7 (tujuh) meter dan 1 (satu) gulung kabel arde ujung jaringan teganganrendah ukuran 70 (tujuh puluh) milimeter dengan panjang 6 (enam) metermilik PLN Unit Mowewe dari 4 (empat) tiang listrik dengan cara terdakwamemanjat masingmasing tiang listrik
rendah ukuran 70milimeter dengan panjang 7 meter;1 (satu) gulung kabel arde ujung jaringan tegangan rendah ukuran 70milimeter dengan panjang 6 meter;1 (satu) gulung kabel arde trafo ukuran 95 milimeter dengan panjang 6meter;1 (Satu) unit gergaji besi warna gagang merah dan tulangnya hijau dankuning;1 (Satu) buah sabuk pengaman;1 (Satu) buah helem kerja warna orange PLN rayon unaaha;1 (Satu) buah tas merek fila;1 (Satu) lembar kaos TNI;1 (Satu) lembar baju kemeja karyawan PLN warna merah hitam;1
Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) gulung kabel arde ujung jaringan tegangan rendah ukuran 70milimeter dengan panjang 7 meter; 1 (Satu) gulung kabel arde ujung jaringan tegangan rendah ukuran 70milimeter dengan panjang 6 meter; 1 (Satu) gulung kabel arde trafo ukuran 95 milimeter dengan panjang 6meter;Dikembalikan kepada PLN Unit Mowewe melalui saksi Wahyu Wiranto aliasWahyu Bin Towil. 1 (Satu) unit gergaji besi warna gagang merah dan tulangnya hijau dankuning; 1(satu) buah sabuk pengaman;
66 — 31
benar dan diambil alih menjadi pertimbangannya olehPengadilan Tinggi, kecuali mengenai 2 (dua) hal yang kurang tepat dan oleh PengadilanTinggi selaku peradilan yudex factie akan memperbaikinya sebagaimana dipertimbangkandibawah ini ;Menimbang, bahwa pertimbangan hukum Hakim pertama adanya kerugian sesuaiunsur ke4 pasal 365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum dengan mendasarkanperbuatan Tergugat I, Tergugat II/Pembanding I dan Pembanding II yang melakukanpembangunan jaringan aliran listrik tegangan
juga tidak mencantumkan nama dantandatangan PT.Bank Mega Kuala Kapuas, maka Pengadilan Tinggi didasarkanketerangan saksi tersebut dan penilaian atas bukti surat Pl.A yang tidak memuatnomor surat dan tidak memuat nama dan tandatangan pihak berkompeten danberwenang dari PT.Bank Mega Kuala Kapuas sehingga tidak sah dan tidakmempunyai nilai pembuktian, sehingga tidak dikabulkannya permohonan kreditPenggugat/Terbanding oleh PT.Bank Mega Kuala Kapuas bukanlah akibatterpasangnya jaringan aliran listrik tegangan
Kapuas ;Menimbang, bahwa tentang penilaian kredibilitas Penggugat/Terbanding bukanlahkewenangan Pengadilan Tinggi melainkan adalah kewenangan Bank Indonesia akan tetapidengan adanya rekomendasi Bank Indonesia tersebut menyebabkan tidak dapatdikabulkannya permohonan kredit Penggugat/Terbanding oleh PT.Bank Mega Kuala Kapuasdan bukan karena adanya alasan PT.Bank Mega Kuala Kapuas yang menilai tanah milikPenggugat/Terbanding tidak mempunyai nilai sebagai jaminan karena adanya jaringanaliran listrik tegangan
Tinggi(SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) untuk penyalurantenaga listrik, yang didalam ketentuan pasal 1 butir ke6 dinyatakan Tanah danbangunan yang telah ada sebelumnya yang berada dibawah proyeksi ruang bebasSUTT/SUTET diluar penggunaan untuk mendirikan tempat penyangga sebagaimanadimaksud ayat 1, diberi kompensasi ;Menimbang, bahwa didasarkan keterangan saksi saksi Penggugat/Terbanding yaituASMUNI dan SUYATIMAN pokoknya menerangkan mengetahui tanah hak milik SHMNo.372, No.373
II / Pembanding I, Pembanding II ;Menimbang, bahwa didasarkan keterangan saksisaksi tersebut dihubungkan denganketentuan pasal butir 6 Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No.975 K/47/MPE/1999 tersebut adalah saling terkait karena tanah dan bangunan dari Penggugat/Terbanding telah ada sebelum dibangunnya jaringan aliran listrik tegangan tinggi olehTergugat I, Tergugat II / Pembanding I, Pembanding II dan dihubungkan dengan hasilpemeriksaan setempat tertanggal 06 Pebruari 2013 ternyata benar
180 — 40
Tanggal 1 Maret 2011 diadakan rapat koordinasi Energizeantara PLN Pikitring Sulmapa, AP2B Sistem Sulsel, PLN84Jaser, Prokitring Sulselrabar dan Kontraktor dengan hasilmengenai rencana energize UGC yang akan di injeksidengan tegangan 20 kV sebelum diberikan tegangan 150kV.b.
ABDRACHMAN TINRI;Bahwa Test Individu telah dilaksanakan yaitu sebelum dilakukanpemberian tegangan;Berdasar Kontrak, pengujian dengan pemberian tegangan adalahmenggunakan Alat Pemberian Tegangan 150 KV yang harusdisediakan oleh Kontraktor;Bahwa pengujian dengan pemberian tegangan seharusnyamenggunakan Alat yang disediakan Kontraktor, bukan menggunakantegangan milik PLN;Bahwa pemberian tegangan termasuk dalam pekerjaan proyek ini.Bahwa benar saksi sebagai pengawas lapangan pernah dilakukantraining
/Pengujian;90Bahwa dalam Kontrak pegujian dengan tegangan tinggi meggunakanalat HVAC karena HVDC bersifat merusak.
Bantoala di GI Tanjung Bunga.Hasil pemberian tegangan : Tahan terhadap tegangan 20 kV danwaktu uji 1 x 24 jam.e Bahwa 08 Maret 2011, dilakukan uji percobaan pemberiantegangan 150/V3 kV (tegangan sistem) pada bay line SKTT 150kVarah Bantoala di Gl Tanjung Bunga.Hasil : gagal, terjadi short circuit pada SKTT.Bahwa PLN Jaser melaksanakan tugas supervisi komisioning padatanggal 24 Oktober 2009 dan 58 Maret 2011, sehingga Risalah Rapattanggal 16 November 2009 pada angka 3 (a) yang berbunyi : PLNJaser
Pemasangan;yaitu diuji dengan Test Tegangan Tinggi.
Terbanding/Tergugat : LIEM A SIONG Diwakili Oleh : ZULKAFLI, SH
111 — 58
Ogan llir.1 Mobil Kijang super BG 1056 ND.1 Motor Vega R BG 5521 T.1 Perahu Ketek yang berukuran lebih kurang 10 M.4 Buah kulkas Es Batu.2 Buah TV yang masingmasing berukuran 21 dan 14 inci merkHitaci.10.2 Pompa air Merk Sanyo.11.2 Buah tabung gas yang masingmasing 15 kg dan 3 kg.12.2 Buah kompor Gas.him 3 dari 16 him Put.No.72/PDT/2012/PT.PLG.3.13.6 Buah lemari pakaian yang masingmasing lemari pakaian 4 pintudan 2 pintu14.3 Buah Trapo Stabilizer yang masingmasing tegangan 5000 Volt,tegangan 1500
Volt dan tegangan 1500 Volt.15.
Ogan llir.1 Mobil Kijang super BG 1056 ND.1 Motor Vega R BG 5521 T.1 Perahu Ketek yang berukuran lebih kurang 10 M.4 Buah kulkas Es Batu.2 Buah TV yang masingmasing berukuran 21 dan 14 inci merkHitaci.10.2 Pompa air Merk Sanyo.him 6 dari 16 him Put.No.72/PDT/2012/PT.PLG.11.2 Buah tabung gas yang masingmasing 15 kg dan 3 kg.12.2 Buah kompor Gas.13.6 Buah lemari pakaian yang masingmasing lemari pakaian 4 pintudan 2 pintu14.3 Buah Trapo Stabilizer yang masingmasing tegangan 5000 Volt,tegangan 1500 Volt
dan tegangan 1500 Volt.15.
5000 Volt,tegangan 1500 Volt dan tegangan 1500 Volt.9.
56 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebelah Barat : tanah pekarangan Hak Milik No.154.Bahwa pada tahun 1976 Tergugat telah membangun dan mendirikanTower Tranmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) untuk jaringanPalurWonosari Klaten (Jawa Tengah), yang posisinya tepat ditengahtengahkedua tanah pekarangan milik Penggugat, yaitu Hak Milik No. 706 dan HakMilik No. 807, dan tepatnya dihalaman rumah Penggugat.Bahwa, keberadaan pembangunan dan pendirian Tower TransmisiSaluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) tidak jelas statusnya, padahal
tempat tinggal Penggugat, sebab keberadaan tepatberdiri ditengahtengah kedua tanah pekarangan milik Penggugat, yaitu HakMilik No.706 dan Hak Milik No.807, dan tepat dihalaman rumah Penggugat.Bahwa, karena keberadaan dan status pendirian Tower TransmisiSaluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) tersebut tidak jelas serta tidakmenguntungkan bagi Penggugat dan lingkungan tempat tinggal Penggugat,maka Penggugat telah berulang kali menemui Tergugat secara lisan maupuntertulis untuk menempuh upaya damai, akan
Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET)yang berdiri ditengahtengah kedua tanah pekarangan milik PenggugatNo.706 dan No.807 oleh Tergugat ataupun orang lain adalah tidak sah,tidak berharga dan harus dibatalkan.Menetapkan menurut hukum apabila Para Tergugat masih menguasai,memakai dan menggunakan untuk operator Tower Tranmisi SaluranUdara Tegangan Tinggi (SUTET) No.48 jurusan Palur ke WonosariKlaten yang masih berdiri ditengahtengah kedua tanah pekarangan milikPenggugat Hak Milik Nomor 706 dan Nomor
Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang merasa memperolehhak dari penggunaan Tower Tranmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi(SUTET) yang berdiri ditengahtengah kedua tanah pekarangan milikPenggugat Nomor 706 dan Nomor 807 untuk membayar ataumemberikan kompensasi atau apapun namanya berupa kerugianimmateriil kepada Penggugat sebesar Rp.250.000.000, (dua ratus limapuluh juta rupiah) karena keberadaan Tower tranmisi tersebut sangatmerugikan moril dan kejiwaan Penggugat.9.
Menyatakan menurut hukum, bahwa pendirian Tower Tranmisi SaluranUdara Tegangan Tinggi (SUTET) yang didirikan oleh Tergugat dan berdiriditengahtengah kedua tanah pekarangan milik Penggugat Nomor 706dan Nomor 807 tepat dihalaman rumah Penggugat tersebut, adalah tidakada dasar hukumnya dan oleh karenanya harus dibongkar.Hal. 5 dari 21 hal. Put.
226 — 162 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidak berfungsi sehingga yangterukur adalah sisanya kurang lebin hanya 1/3 (sepertiga) namun ataskerusakan 2 (dua) phasa kumparan tegangan tidak berfungsi tersebut,terdapat fakta dipersidangan dari keterangan saksisaksi yang diajukanTermohon dalam hal ini PT PLN (Persero), Majelis menyimpulkan: tidakterdapat petunjuk bahwa kerusakan kWh meter tersebut ada faktorkesengajaan dan kelalaian dari Pemohon, halmana juga terbukti pada saatdilakukan pembongkaran terhadap meter kWh masih dalam keadaanbersegel
tinggi.Dan untuk melakukan injeksi tegangan (untuk memutus kumparantegangan) tersebut tidak perlu memutus segel metrologi Kwh meter;5.
Adapun caracara mempengaruhi alatpengukur dan/atau. perlengkapannya, antara lain: Poin 2)mempengaruhi kerja elektro dinamik, antara lain dengan huruf c)memutus/merusak/mempengaruhi kerja kumparan tegangan;c.
putus,adanya jelaga (hitam) bekas percikan (api) tegangan listrik dari petir, (2)Kwh meter yang rusak akibat pemakaian, kondisi kumparan tegangan masihtetap utuh (tidak rusak atau putus), (3) Kwh meter tua (tahun 1982) namunerror masih dalam batas toleransi dan kumparan tegangan masih dalamkondisi baik (tidak putus);Hal ini telah jelaskan oleh saksi Yusuf Hadiyanto di depan persidangan, yangHalaman 11 dari 18 hal Put.
Dan tidak ada satupun tanda yangmenunjukkan rusaknya 2 kumparan tegangan akibat petir.