Ditemukan 298127 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PTA MALUKU UTARA Nomor 10/Pdt.G/2020/PTA.MU
Tanggal 29 September 2020 — Pembanding vs Trbanding
17971
  • Gafur;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Aspal;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kebun milik Abdullah;2.2 Satu bidang tanah kebun yang terletak di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, dengan ukuran luas tanah 533,565 (lima ratus tiga puluh tiga koma lima ratus enam puluh lima) m, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun milik Umar;- Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik Abdullah;- Sebelah Timur
    berbatasan dengan Jalan aspal;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kebun milik Alon Gafur;2.3 Satu bidang tanah kebun yang terletak di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, dengan ukuran luas tanah 450 (empat ratus lima puluh) m, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun milik Ade Gafur;- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kebun milik Ade Gafur;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Kebun;- Sebelah Selatan berbatasan
    dengan tanah kebun milik Tamrin Gani; 2.4 Satu bidang tanah kebun yang terletak di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, dengan ukuran luas tanah 442 (empat ratus empat puluh dua) m, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kebun milik Risno;- Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah milik Risno;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Kebun;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah kebun milik Risno; 2.5 Satu bidang tanah kebun
    yang terletak di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, dengan ukuran luas tanah 450 (empat ratus lima puluh ribu rupiah ) m, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kebun milik Ade Gafur;- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Kebun;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kebun milik Nurjani;2.6 Satu bidang tanah kebun yang di atasnya berdiri 1 (satu) rumah semi permanen, terletak
    empat) m, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun milik Taher Salasa;- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan kebun;- Sebelah Timur berbatasan dengan Paud Al Insan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kebun milik Taher Salasa;2.9 1 (satu) unit mesin Giling daging merek Sanghai yang terdiri dari 2 penggerak yang masih aktif;2.10 Harta bergerak berupa 1 (satu) unit mobil Pick Up Merek Suzuki APV, Warna Hitam; 2.11 Harta bergerak berupa
    , dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kebun milik Risno; Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah milik Risno; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Kebun; Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah kebun milik Risno;.
    utara berbatasan dengan Ibu Nuria M Gafur; Sebelah selatan Berbatasan dengan Bapak Sem; Sebelah barat berbatasan dengan Ibu Nuria M Gafur; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Lingkungan;12.
    , dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun milik Umar; Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik Abdullah; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan aspal; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kebun milik Alon Gafur;3.
    Sebelah barat berbatasan dengan tanah Ibu Nuria M Gafur Sebelah Timur berbatasan dengan jalan Lingkungan;13. Satu bidang tanah di Desa Pintatu, Kecamatan Wasile Selatan, KabupatenHalmahera Timur dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah timur berbatasan dengan tanah Simon Buapo. Sebelah barat berbatasan dengan jalan Tani Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Nikodemus Dangir Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Nikodemus Dangir14.
    , dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun milik Alon Gafur; Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik Alon Gafur; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Aspal; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kebun milik Abdullah;Hal. 24 dari 30 hal.
Register : 19-03-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 151/Pdt.G/2021/PN Bdg
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2630
  • Slamet No. 7 atas nama Bpk Koko ;

    Sebelah Timur : Jl. Dr. Slamet ;

    1. Bagian Penggugat II seluas 114 M2 dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Lahan Milik Pergugat III ;

    Sebelah Barat : Riool/ Branhang ;

    Sebelah Selatan : Lahan Milik Penggugat I ;

    Sebelah Timur : Jl. Dr.

    Slamet ;

    1. Bagian Penggugat III seluas 114 M2 dengan batas-batas :

    Sebelah Utara: Lahan Milik Tergugat ;

    Sebelah Barat : Riool/ Branhang ;

    Sebelah Selatan : Lahan Milik Penggugat II ;

    Sebelah Timur : Jl. Dr. Slamet ;

    1. Bagian Tergugat seluas 114 M2 dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Jl. Dr. Slamet No 11 atas nama Bpk. Ir.

    Budi Haryanto Sebelah Barat : Riool/Branhang ;

    Sebelah Selatan : Lahan Milik Penggugat III ;

    Sebelah Timur : Jl. Dr.

    Utara : Lahan Milik Penggugat II ;

    Sebelah Barat : Riool/ Branhang ;

    Sebelah Selatan : Jl.

    Slamet No. 7 atas nama Bpk Koko Sebelah Timur : Jl. Dr. Slamet.

    1. Bagian Penggugat II seluas 114 M2 dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Lahan Milik Pergugat III ;

    Sebelah Barat : Riool/ Branhang ;

    Sebelah Selatan : Lahan Milik Penggugat I ;

    Sebelah Timur : Jl. Dr.

Register : 17-07-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 13-10-2017
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 2770/Pdt.G/2015/PA.Mjl jo 0078/Pdt.G/2017/PTA. Bdg
Tanggal 15 Mei 2017 — Pemohon Kasasi Vs Termohon Kasasi
9710
  • Sebidang tanah seluas 4.270 m2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 217 tanggal 15 April 1999 atas nama Harto yang terletak di Blok Pengkolan, Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Jalan Siliwangi;Sebelah Selatan : Selokan;Sebelah Barat : Tanah Heni Rahman;Sebelah Timur : Tanah Hj. Emi;3.8.
    Sebidang tanah seluas 756 m2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00979 tanggal 07 Mei 2013 atas nama Nicko Surya Perdana yang terletak di Blok Mencos, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah Oman Haeruman;Sebelah Selatan : Tanah Azlan;Sebelah Barat : Tanggul Irigasi;Sebelah Timur : Selokan;3.9.
    Sebidang tanah seluas 2.500 m2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 706 tanggal 10 Agustus 1998 semula atas nama Nining Rosmeni, sekarang atas nama Haji Hedy Cheriandy yang terletak di Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Jalan;Sebelah Selatan : Tanah Pertanian;Sebelah Barat : Tanah Idjah;Sebelah Timur : Tanah Makbul;3.10.
    Sebidang tanah seluas 2.150 m2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 506 tanggal 7 Januari 1997 atas nama Harto yang terletak di Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah H. Ali;Sebelah Selatan : Tanah Wastini;Sebelah Barat : Tanah Irigasi;Sebelah Timur : Selokan;3.11.
    Sebidang tanah seluas 627 m2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00217 tanggal 14 Juli 2009 atas nama Nicko Surya Perdana yang terletak di Blok Tarikolot Wetan Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Jalan;Sebelah Selatan : Tanah Soleh dan Iri;Sebelah Barat : Tanah Enceng;Sebelah Timur : Tanah Warta;3.13.
    Rosmeni, sebelah selatandengan tanah Nining Rosmeni, sebelah barat dengan sungai Cigasong dansebelah timur dengan JIn.
    , sekarang atas nama Leo Marhaen, yang terletak di BlokPasarena Desa Wanajaya, Kecamatan Dawuan, KabupatenMajalengka dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah Mustofa;Sebelah Selatan : Tanah Nining Rosmeni;Sebelah Barat : Sungai Cigasong;Sebelah Timur : Jalan RanjiSukaraja;Sebidang tanah seluas 460 m?
    dengan Sertifikat Hak MilikNomor 00057 tanggal 23 Januari 2007 semula atas nama NiningRosmeni, sekarang atas nama Leo Marhaen yang terletak di BlokPesantren Desa Wanajaya, Kecamatan Kasokandel, KabupatenMajalengka dengan batasbatas sebagai berikut:Halaman 34 dari 40 halaman Putusan Nomor 0078/Pdt.G/2017/PTA.Bdg.3.5.3.6.Bf Sebelah Utara : Tanah Nining Rosmeni;Sebelah Selatan : Tanah Nining Rosmeni;Sebelah Barat : Sungai Cigasong;Sebelah Timur : Jalan RanjiSukaraja;Sebidang tanah seluas 1.340 m?
    dengan Sertifikat Hak Milik Nomor00979 tanggal 07 Mei 2013 atas nama Nicko Surya Perdana yangterletak di Blok Mencos, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten,Kabupaten Majalengka dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah Oman Haeruman;Sebelah Selatan : Tanah Azlan;Sebelah Barat : Tanggul lrigasi;Sebelah Timur : Selokan;Sebidang tanah seluas 2.500 m?
    Ali;Sebelah Selatan : Tanah Wastini;Sebelah Barat : Tanah Irigasi;Sebelah Timur : Selokan;Sebidang tanah seluas 3.600 m?
Register : 13-03-2012 — Putus : 24-09-2012 — Upload : 31-10-2012
Putusan PTA JAMBI Nomor 7/Pdt.G/2012/PTA.Jb
Tanggal 24 September 2012 — Pembanding Vs Terbanding
7133
  • Menyatakan, bahwa harta bersama Penggugat dengan Tergugat adalah sebagai berikut:A) Sebidang tanah dengan SHM No. 3710 yang terletak di RT. 36 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Kota Jambi dengan luas 3 ha (tiga hektar) atau 30.000 m2 (tiga puluh ribu meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Ibu Lili/Sanggar Batik, Supantar, dan Jhoni NGK; - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah H.Atmo; - Sebelah Selatan berbatasan dengan
    - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Rudi Hartono, Suwanto, H.
    Atmo; - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah H.Atmo;C) Sebidang tanah beserta 2 ( dua ) pintu ruko dengan SHM No. 4773 atas nama Atmo yang terletak di RT. 36 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Kota Jambi dengan luas tanah 369 m2 (tiga ratus enam puluh sembilan meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah H.Atmo; - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Suwanto; - Sebelah
    Selatan berbatasan dengan Jalan Lingkar Selatan; - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah H.Atmo;D) Sebidang tanah beserta 2 ( dua ) pintu Ruko dengan SHM No. 4771 atas nama Atmo yang terletak di RT.36 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Kota Jambi, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Kusen; - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah H.Atmo; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Lingkar Selatan; -
    Luar Kota Kabupeten Muara Jambi, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sungai Duren; - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah H.Atmo;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Abuzar Alus;- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Mustafa Kamal; G) Uang kekurangan penjualan tanah kosong (piutang) kepada Yayasan Pesanteren Al-Ikwan, SHM No. 486 yang terletak di RT. 03 Desa Kebun IX Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, yang belum dilunasi oleh
    Bahwa tanah yang menjadi objek perkara adalah seperti dijelaskan dalam Sidang PemeriksaanSetempat Pengadilan Agama Jambi tanggal 21 Juni 2012 yaitu panjang sebelah utara 211 m,panjang sebelah selatan 274 m, lebar sebelah barat 116 m, lebar sebelah timur 195 m.
    XXXXyang terletak DI KOTA JAMBI dengan luas 3ha (tiga hektar) atau 30.000 m2 (tiga puluh ribu meter persegi), dengan batasbatassebagai berikut :e Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah PIHAK TERKAIT/Sanggar Batik,PIHAK TERKAIT, dan PIHAK TERKAIT;e Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah TERBANDING I/PEMBANDING II;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah PIHAK TERKAIT / Sanggar Batik; Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Pasar Induk dan Terminal Truck;B) Sebidang tanah dengan SHM No.XXXX atas nama
    TERBANDING I/PEMBANDING II, yang terletak di KOTA JAMBI dengan luas 60 tumbuk atau6.000 m2 (enam ribu meter persegi), dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah PIHAK TERKAIT / Sanggar Batik; Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Terminal Truck; Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah PIHAK TERKAIT, PIHAKTERKAIT, TERBANDING I/PEMBANDING II, PIHAK TERKAIT danTERBANDING I/PEMBANDING IL; Sebelah Utara berbatasan dengan tanah TERBANDING I/PEMBANDING IL;C) Sebidang tanah
    XXXX atas namaTERBANDING I/PEMBANDING II, yang terletak di TERBANDING I/PEMBANDING II, dengan luas tanah 369 m2 (tiga ratus enam puluh sembilan meterpersegi), dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah TERBANDING I/PEMBANDING IL; Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah PIHAK TERKAIT; Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Lingkar Selatan; Sebelah Utara berbatasan dengan tanah TERBANDING I/PEMBANDING IL;D) Sebidang tanah beserta 2 ( dua ) pintu Ruko dengan SHM No.
    XXXX atas namaTERBANDING I/PEMBANDING II, yang terletak di KOTA JAMBI, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah PIHAK TERKAIT; Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah TERBANDING I/PEMBANDING IL; Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Lingkar Selatan; Sebelah Utara berbatasan dengan tanah TERBANDING I/PEMBANDING IL;E) Sisa dari harga penjualan tanah kosong SHM No XXXX atas nama TERBANDING I/PEMBANDING II, setelah dikurangi hutang kepada PIHAK TERKAIT sebanyak Rp.300.000.000.00
Register : 16-08-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PA BANTAENG Nomor 279/Pdt.G/2023/PA.Batg
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
8946
  • Dengan batas-batas sebelah Utara dengan tanah H. Jumadda Bin Borra, sebelah Timur dengan anah H. Baso, H. Malling, Dg. Sila, Hasan Yaco, dan H. Sugi Samad/ Intang Yaco, sebelah Selatan dengan tanah Sitti Kumala Hati Malle, serta sebelah Barat dengan Jalan;
  • Sebidang tanah seluas 200 meter persegi yang terletak Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
    Dengan batas-batas sebelah Utara dengan Tanah Raja, sebelah Timur dengan Jalan, sebelah Selatan dengan Tanah Saroddin, dan sebelah Barat dengan Tanah Jupo;
  • Sebidang tanah seluas 250 meter persegi yang terletak di Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Dengan batas-batas sebelah Utara dengan Jalan Sawah, sebelah Timur dengan Tanah Rohana, sebelah Selatan dengan Tanah Bulu/H.
    Anas, sebelah Timur dengan Sawah Baharuddin H.Jari, sawah Selatan dengan Rumah Dg Sapi, dan sebelah Barat dengan Jalan, tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
  • Menolak gugatan Penggugat mengenai:
    1. Sebidang tanah seluas 3776 meter persegi yang terletak di Kampung Pullauweng, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Dengan batas-batas sebelah Utara dengan Tanah Karaeng Eppe, sebelah Timur dengan Tanah H.
      Suji, sebelah Selatan dengan Tanah H. Mulsama, dan sebelah Barat dengan Jalan H. Samma;
    2. Sebidang tanah seluas 3175 meter persegi yang terletak di Kampung Sarroanging, Desa Mappilawing, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Dengan batas-batas sebelah Utara dengan Tanah Hj. Rampe, sebelah Timur dengan Tanah Yasi B.
      Dengan batas-batas sebelah Utara dengan Tanah Malling, sebelah Timur dengan Jalanan, sebelah Selatan dengan Tanah Bakri B, dan sebelah Barat dengan Tanah Bakri,Hj Rosua/Tanah Sidik;
    3. Sebidang tanah seluas 2000 meter persegi yang terletak di Kampung Parope, Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Dengan batas-batas sebelah Utara dengan Tanah H.
Register : 17-01-2008 — Putus : 13-01-2009 — Upload : 03-12-2011
Putusan PA MAGETAN Nomor 65/Pdt.G/2008/PA.Mgt
Tanggal 13 Januari 2009 — pengugat I, pengugat II DAN tergugat I , tergugat II, tergugat III, tergugat IV ,tergugat V , tergugat VI, tergugat VII perdata
390
  • Tanah yang berdiri diatasnya bangunan rumah dari batu bata sesuai buku C Desa 43 D.I. luas 260 m2 yang terletak di jalan Ahmad Yani RT 02 RW 07 Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah barat : tanah milik Sebelah timur : taah milik Sebelah utara : jalan raya Sebelah selatan : tanah milik b.
    Tanah pekarangan yang tercantum dalam buku C Desa luas 40 m2 yang terletak di jalan Ahmad No. 39 Yani RT 02 RW 07 Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah barat : tanah milik Soerodinomo SoeradiSebelah timur : tanah milik S. Wirjohartono SoeparmanSebelah utara : tanah milik Hardjodinomo SoekarSebelah selatan : tanah milik Soerodinomo Soeradi c.
    Tanah pekarangan yang diatasnya berdiri bangunan rumah yang tercantum dalam buku C Desa Kepolorejo No. 941 Persil 43 D.I. luas 70 m2 yang terletak di jalan Ahmad Yani Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah barat : tanah milik Sebelah timur : tanah milik Sebelah utara : tanah milik Sebelah selatan : tanah milik Adalah harta warian dari almarhum Hardjo Dinomo Soekar;4.
    Dengandemikian bukan merupakan harta meninggalan.Bahwa sudah tidak ada lagi harta peninggalan, karenapada tahun 1978 tanah beserta rumkah telah dibagi 3(tiga) oleh dengan pembagian sebagai berikut: mendapatbagian sebelah Timur, mendapat bagian sebelah Tengah,mendapat bagian sebelah Barat dengan demikian makagugatan pada Penggugat haruslah ditolak karena obyeksengketa tidak ada lagi, telah dihibah wariskan olehkepada ketiga anaknya tersebut;DALAM POKOK PERKARA:I.
    Demikian obyek sengketa II(dalam gugatan Penggugat No.3 B) yang telah dihibahwasiatkan oleh dan menjadi milik;bahwa obyek sengketa telah dibagikan kepada ketiga anakanaknya tersebut ketika masih hidup dengan pembagiansebagai berikut >: mendapat bagian sebelah Timur,mendapat bagian sebelah Tengah, mendapat bagian sebelahBarat.Bahwa sebagai ganti pembagiannya menurut hibah wasiattersebut diatas, Penggugat I telah dibelikan tanah danrumah yang berdiri diatasnya oleh . bahwa Penggugat Itelah berjanji
    Bahwa asli letter Desa tersebut sekarang sudahtidak ada di Kelurahan , Letter C tersebut dulu pernahdipinjam oleh saudara Paiman anak ketiga MHardjo DinomoSoekar dan sudah dikembalikan tapi ketika ada pemutihansertifikat letter C tersebut hilang.Adapun batas batastanah tersebut adalah sebelah utara jalan raya AhmadYani, sebelah timur tanah milik Minhai, sebelah selatantanah = milik Sutomo dan sebela barat tanah = milikSutomo.Tanah tersebut masih atas nama Hardjo DinomoSoekar.2.
    Letaknya gandeng dengan tanahmilik Soekar dengan batas batas sebelah utara tanahmilik Hardjo Dinomo Soekar, sebelah timur tanah milikS.Wirjohartono Soeparman, sebelah selatan tanah milikSoerodinomo Soradi dan sebelah barat tanah = milikSoeradi.Asli buku letter C Desa tersebut masih ada danmasih atas nama al.Soeradi3.
    Sebidang Tanah seluas 70 m2 yang diatasnya ada sebuahbangunan yang dibeli dari yang letaknya gandeng disebelah barat tanah ilik Hardjo Dinomo Soekar denganbatas batas sebelah utara jalan A.Yani, sebelah timurtanah milik, sebelah selatan tanah milik Sutomo dansebelah barat tanah milik Sutomo. Dan sampai sekarangtanah tersebut masih atas nama.
Register : 12-10-2011 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 20-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 551/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel
Tanggal 2 Oktober 2012 — PURWANTO RAHARDJO, MULJO HARDJO RAHARDJO, JUNIUS P RAHARDJO, M E L A W A N TIM LIKUIDASI PT. BANK GLOBAL INTERNASIONAL CQ PT. BANK GLOBAL INTERNASIONAL, IRAWAN SALIM, LISA EVIJANTI IMAM SANTOSO,
11153
  • - Sebelah Utara : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 2140;- Sebelah Selatan : Dengan batas Tanah Hak MIlik No. 2147;- Sebelah Barat : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 2134 dan Tanah Hak Milik No. 2142;- Sebelah Timur : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 8158 dan Tanah Hak Milik No. 7569;3) Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diatasnya, seluas 102 M2, (seratus dua meter persegi), terletak di Jalan Kebagusan Besar Rt. 008 / Rw. 005, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu
    , Kotamadya Jakarta Selatan, dengan Hak Milik No. 2142/Kebagusan atas nama IRAWAN SALIM, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 2134 ;- Sebelah Selatan : Dengan batas Tanah Hak MIlik No. 2147;- Sebelah Barat : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 2143;- Sebelah Timur : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 2141;4) Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diatasnya, seluas 60 M2, (enam puluh meter persegi), terletak di Jalan Kebagusan Besar Rt
    IRAWAN SALIM, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 355;- Sebelah Selatan : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 58/Ps.
    Minggu atas nama LISA EVIJANTI IMAM SANTOSO, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Dengan batas Tanah Irawan Salim / Tanah kosong belum bersertifikat & Tanah Hak Milik No. 356;- Sebelah Selatan : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 164, No. 333 dan No. 332 dan No. HGB 489 Tanah Kosong;- Sebelah Barat : Dengan batas Tanah Jln.
    /Tembok;- Sebelah Barat : Dengan tanah kosong;- Sebelah Timur : Dengan jalan/Gang/Tembok;ADALAH SAH TANAH DAN BANGUNAN MILIK PARA PENGGUGAT ; 5.
    Utara : Tanah Hak Milik No. 6584e Sebelah Selatan : Tanah Hak Mllik No. 2145e Sebelah Barat : Tanah Hak Milik No. 5129e Sebelah Timur : Tanah Hak Milik No. 2145e Sertifikat Hak Milik No. 2145/Kebagusan.
    Luas : 188 M2, denganbatasbatas ;e Sebelah Utara : Tanah Hak Milik No. 2143 dan No. 6584e Sebelah Selatan : Tanah Hak Milik No. 2147 Sebelah Barat : Tanah kosonge Sebelah Timur : Tanah Hak Milik No. 2143 dan No. 2147 Sertifikat Hak Milik No. 5130/Kebagusan, luas : 3.510 M2, denganbatasbatas :e Sebelah Utara : Tanah kosonge Sebelah Selatan : Jalan /Gang /Tembok Sebelah Barat : Tanah kosonge Sebelah Timur : Jalan/Gang/Temboke Akta Pengikatan Jual Beli No. 33 tanggal 03 Desember 2004, antaraPenggugat
    Minggue Sebelah Selatan : Tanah kosong belum sertifikate Sebelah Barat : Tanah Hak Milik No. 333e Sebelah Timur :tanah HGB No. 489Sertifikat Hak Pakai No. 18/Kebagusan, seluas 195 M2, denganbatasbatas :e Sebelah Utara : Tanah Hak Guna Bangunan No. 489e Sebelah Selatan : Tanah Hak Pakai No. 19e Sebelah Barat : Tanah Hak Milik No. 7005e Sebelah Timur :tanah kosong, belum sertifikat.Sertifikat Hak Milik No. 353/Kebagusan, seluas : 150 M2, terletak diJalan Kebagusan Besar Rt. 008/Rw.005, Kelurahan Kebagusan
    Sebelah Barat : Tanah Hak Milik No. 2143 dan No. 2146e Sebelah Timur : Tanah Hak Milik No. 7569 dan No. 8130e Sertifikat Hak Milik No. 5129/Kebagusan, luas : 1.354 M2, denganbatasbatas :e Sebelah Utara : Tanah Hak Milik No. 356 dan tanah kosongbelum Sertifikat milik lrawan Salim.e Sebelah Selatan : tanah kosong/belum sertifikat milik lrawanSalim.e Sebelah Barat : Tanah Hak Milik No. 58/Ps.
    Sebelah Utara : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 355; Sebelah Selatan : Dengan batas Tanah Hak Milik No. 58/Ps.
Register : 01-01-1970 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1139/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 13 Januari 2014 — pemohon vs termohon
343
  • Menetapkan harta bersama Pemohon dengan Termohon adalah sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------------- Sebidang tanah dan bangunan rumah seluas 168 M.2 yang terletak di Gelaran RT: 001 RW: 002 Desa Trayu, Kecamatan Sumowono, dengan batas-batas sebagai berikut :----------------------------------------------------------- Sebelah Barat : Jalan Desa;- Sebelah Timur : Tanah Bp. Supomo;- Sebelah Selatan : Tanah Bp.
    Sudomo;- Sebelah Utara : Tanah Bp. Sariyadi ;- Sebidang sawah seluas 1/2 hektar yang terletak di Gelaran RT: 001 RW: 002 Desa Trayu, Kecamatan Sumowono, dengan batas-batas sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Barat : Tanah milik Bp. Jari;- Sebelah Timur : Tanah Bp. Yamin;- Sebelah Selatan : Tanah Bp.
    Darwanto;- Sebelah Utara : Tanah Ibu Cempluk ;- Sepda Motor merk Honda Revo tahun 2012 dengan Nomor Polisi H 2148 GE ;-------------------------------------------------------------------------------------------- 5 ekor kambing ;--------------------------------------------------------------------------3.
    , bahwa Mediator telah melaporkan hasil mediasinyatertanggal 09 Desember 2013 yang menyatakan tidak berhasil/gagal danMajelisoun telah mendamaikan para pihak tetapi tidak berhasil, makadibacakanlah permohonan pemohon, yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon dengan menambahkan bahwa selama perkawinannya Pemohon danTermohon telah mempunyai harta bersama berupa 5 Sebidang tanah dan bangunan rumah seluas 168 M.2 yang terletak di ,dengan batasbatas sebagaiberikut : 20222 n nen nn nen ne nnn nnee Sebelah
    Barat : Jalan Desa; Sebelah Timur : Tanah Bp.
    Supomo; Sebelah Selatan : Tanah Bp. Sudomo; Sebelah Utara : Tanah Bp. Sariyadi ; Sebidang sawah seluas 1/2 hektar yang terletak di , dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Barat : Tanah milik Bp. Jari; Sebelah Timur : Tanah Bp. Yamin; Sebelah Selatan : Tanah Bp.
    Darwanto; Sebelah Utara : Tanah lbu Cempluk ; Sepda Motor merk Honda Revo tahun 2012 dengan Nomor Polisi H 2148Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmemberikan jawaban yang pada pokoknya membenarkan semua dalildalilpermohonan pemohon :2 22 noone ne nnn nn nnn nce ne ncn nn ennaMenimbang, bahwa calon isteri kedua Pemohon bernama CALON ISTERIKEDUA PEMOHON (tuna wicara) hadir dalam persidangan dengan dibantuoleh SAKSI 1 memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa calon isteri
Register : 07-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PT JAYAPURA Nomor 23/PDT/2024/PT JAP
Tanggal 4 Juni 2024 — Pembanding/Tergugat : Frelly Tambengi Diwakili Oleh : IMANUEL A RUMAYOM, S.H., DKK
Terbanding/Penggugat : DAHLIA SIANIPAR alias DAHLIA MAWATI SIANIPAR
290
  • Kotak C2;
dengan batas-batas:
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah dan bangunan rumah milik Bapak Leo;
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah dan bangunan rumah milik Yus Kapoh;
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah jalan desa;
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah jalan desa;
4.
dengan batas-batas:
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah jalan perkebunan;
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah selokan air;
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Jemi;
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah jalan perkebunan;
6.
dengan batas-batas:
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Dany Lisa;
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik Jony Kowal;
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Jems Makal;
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Manuel Teroh;
9.
Timur : Berbatasan dengan tanah milik Lucky Latuheru;
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah kosong;
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Watimena;
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah Jl.
Kotak C2;
dengan batas-batas:
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah dan bangunan rumah
milik Bapak Leo;
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah dan bangunan rumah
milik Yus Kapoh;
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah jalan desa;
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah jalan desa;
4).
Register : 07-02-2014 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 75/Pdt.G/2014/Ms-Lsk
Tanggal 4 Juni 2015 — Jundiah AM melawan H.T.M. Kasem bin T. Bensyam
6813
  • Hasan (32.50 M);- Sebelah Selatan dengan tanah Ismail Ibrahim;- Sebelah Timur dengan tanah Mansur;- Sebelah Barat dengan tanah Tgk Jalil;c. 1 (satu) petak tanah kebun seluas + 3 (tiga) gupang yang terletak di Gampong Bungong Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara dengan tanah Harun Salam;- Sebelah Selatan dengan tanah Ismail Harun;- Sebelah Timur dengan tanah Mansur;- Sebelah Barat dengan tanah Tgk Jalil;d. 1 (satu) petak tanah
    Utara, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara dengan tanah T.
    Faisal 15,20 meter;- Sebelah Selatan dengan jalan desa 16,25 meter;- Sebelah Timur dengan tanah T.
    + 1 (satu) gupang yang terletak di Gampong Bungong Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara dengan tanah Faisal 31,20 meter;- Sebelah Selatan dengan tanah Tihawa 17,70 meter;- Sebelah Timur dengan tanah Cut Hasanah 19,30 meter;- Sebelah Barat dengan tanah T.
    Hamid;- Sebelah Selatan dengan tanah Amiruddin;- Sebelah Timur dengan tanah Geuchik Din;- Sebelah Barat dengan alur irigasi;i. 1 (satu) petak tanah kebun seluas 8074 M yang diatasnya ada beberapa batang pohon kelapa yang terletak di dusun Mon Tujuh Gampong Meunasah Mesjid Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara dengan lorong desa;- Sebelah Selatan dengan Tgk Sulaiman;- Sebelah Timur dengan jalan desa;- Sebelah Barat dengan tanah Abdullah
    Utara dengan tanah Rubiahe Sebelah Selatan dengan tanah Utah Piahe Sebelah barat dengan parete Sebelah Timur dengan jalan7.
    Faisal, sebelah Selatan dengan jalan desa, sebelah Timurdengan tanah T.
    Faisal, sebelah Selatan dengantanah TM. Kasem, sebelah Timur dengan tanah T.M.
    Utara dengan tanah M.Hamid, sebelah Selatan dengan jalan kolam, sebelah Timur dengan jalankolam, Sebelah Barat dengan tanah T.
Register : 30-05-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 100/Pdt.G/2018/PN Plk
Tanggal 19 Desember 2018 — Penggugat:
AGUNG SETIYANTO Bin BARI
Tergugat:
1.JAYA Bin ANGGON S. GASAN
2.RAJA Bin ANGGON S. GASAN
Turut Tergugat:
H. SUGITO Bin KROMO SUWIRYO
899
  • SUGITO, dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah Utara dengan SHM No. 1243

    Sebelah Timur dengan Jalan

    Sebelah Selatan dengan SHM No. 9785

    Sebelah Barat dengan SHM No. KAV. 32/D II

    b. Sertifikat Hak Milik No. 9785, Luas 199 M2, Tanggal 16 Februari 2015, Surat Ukur No. 5995, Tanggal 10-02-2015, Atas Nama H.

    SUGITO, dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah Utara dengan SHM No. 9784

    Sebelah Timur dengan Jalan

    Sebelah Selatan dengan SHM No. 9786 dan 9787

    Sebelah Barat dengan KAV. 32/D II

    c. Sertifikat Hak Milik No. 9786, Luas 200 M2, Tanggal 16 Februari 2015, Surat Ukur No. 5996, Tanggal 10-02-2015, Atas Nama H.

    SUGITO, dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah Utara dengan SHM No. 9785

    Sebelah Timur dengan SHM No. 9787

    Sebelah Selatan dengan Jalan

    Sebelah Barat dengan SHM No. KAV. 32/D II

    d. Sertifikat Hak Milik No. 9787, Luas 200 M2, Tanggal 16 Februari 2015, Surat Ukur No. 5997, Tanggal 10-02-2015, Atas Nama H.

    SUGITO, dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah Utara dengan SHM No. 9785

    Sebelah Timur dengan Jalan

    Sebelah Selatan dengan Jalan

    Sebelah Barat dengan KAV. 32/D II

    e. Sertifikat Hak Milik No. 9788, Luas 200 M2, Tanggal 16 Februari 2015, Surat Ukur No. 5998, Tanggal 10-02-2015, Atas Nama H.

    SUGITO, dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah Utara dengan SHM No. 9789

    Sebelah Timur dengan SHM No. 9791

    Sebelah Selatan dengan Jalan

    Sebelah Barat dengan Jalan

    h. Sertifikat Hak Milik No. 9791, Luas 200 M2, Tanggal 16 Februari 2015, Surat Ukur No. 6001, Tanggal 10-02-2015, Atas Nama H.

Register : 27-08-2018 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 2040/Pdt.G/2018/PA.Mr
Tanggal 27 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5510
  • Mojokerto dengan batas batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara: Jalan Desa

    Sebelah Timur: Jalan Raya Tangunan Pasinan

    Sebelah Selatan: Tanah Perumahan Puri Persada

    Sebelah Barat: Tanah Balai Desa

    1. Sebidang tanah pekarangan dan bangunan rumah permanen luas kurang lebih 859.6 M2 yang terletak di Dusun Sambiroto RT.04 RW.05, Desa Mlaten, Kec. Puri, Kab.
      Mojokerto dengan batas batas sebagai berikut :

    Sebelah Utara: Tanah Pak Ali

    Sebelah Timur: Tanah Pak Main

    Sebelah Selatan: Jalan Desa

    Sebelah Barat: Tanah Bu Made

    1. Sebidang tanah pekarangan luas kurang lebih 742 M2 yang terletak di Dusun Mlaten, Desa Mlaten, Kec.
      Puri, Kabupaten Mojokerto dengan batas batas sebagai berikut :

    Sebelah Utara: Tanah Pak Narto

    Sebelah Timur: Tanah Bu Made

    Sebelah Selatan: Jalan Desa

    Sebelah Barat: Tanah Pak Narto

    1. Sebidang tanah sawah luas kurang lebih 150 Bata atau kurang lebih 2000 M2 yang terletak di Dusun Mlaten, Desa Mlaten, Kec. Puri, Kab.
      Mojokerto dengan batas batas sebagai berikut :

    Sebelah Utara: Sungai Kecil

    Sebelah Selatan: Sungai

    Sebelah Barat: Tanah Pak Baekan

    1. Sebidang tanah sawah sertifikat Hak Milik No. 647 Luas 1215 M2 yang terletak di Dusun Sambiroto, Desa Mlaten, Kec.
      Puri, Kabupaten Mojokerto dengan batas batas tanah sebagai berikut :

    Sebelah Utara: Tanah Jumadi/Penggugat sertifikat No.648

    Sebelah Timur: Sungai

    Sebelah Selatan : Tanah Pak Narto

    Sebelah Barat: Sungai

    1. Sebidang tanah sawah sertifikat Hak Milik No.648 Luas 1180 M2 yang terletak di Dusun Sambiroto, Desa Mlaten, Kec.
      utaraberbatasan dengan jalan desa, sebelah timur berbatasan dengan tanahpak Yatno, sebelah selatan dengan sungai dan sebelah barat saksilupa, kKedua tanah sawah yang terletak di Dusun Mlaten Desa MlatenKecamatan Puri Kabupaten Mojokerto dengan batasbatas : sebelahutara berbatasan dengan tanah pak Ngasikin, sebelah timur berbatasandengan sungai, sebelah selatan dengan tanah pak Sai dan sebelahbarat berbatasan dengan sungai, ketiga tanah yang diatasnya berdiribangunan rumah yang terletak di Dusun
      Mlaten Desa MlatenKecamatan Puri Kabupaten Mojokerto dengan batasbatas : sebelahutara berbatasan dengan tanah pak Rusman, sebelah timur berbatasandengan tanah pak Isman, sebelah selatan dengan Jalan Desadansebelah barat berbatasan dengan tanah pak Purnomo, keempat tanahpekarangan yang terletak di Dusun Mlaten Desa Mlaten KecamatanPuri Kabupaten Mojokerto dengan batasbatas : sebelah utaraberbatasan dengan tanah pak Prajab, sebelah timur berbatasandengan sungai, sebelah selatan dengan tanah pak Gijong
      yaitu tanah pertama sebelah utara berbatasan dengantanah pak Narto, sebelah timur berbatasan dengan tanah pak Jumain,sebelah selatan dengan jalan Desa dan sebelah barat berbatasandengan tanah bu Made, dan tanah kedua sebelah utara berbatasandengan tanah pak Narto, sebelah timur berbatasan dengan tanah buMade, sebelah selatan dengan jalan Desa dan sebelah baratberbatasan dengan tanah pak Narto;Bahwa setahu saksi yang menguasai tanahtanah tersebut adalahanaknya Penggugat dan para Tergugat yang bernama
      utara berbatasandengan jalan, sebelah timur berbatasan dengan tanah pak Yatno,sebelah selatan dengan sungai kecil dan sebelah barat berbatasandengan tanah Baikan;2.
Register : 21-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PA BATAM Nomor 850/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 2 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9239
  • Sebidang tanah dan bangunan rumah dengan tipe 200 Nomor sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 16 atas nama Brucce Alan Robetson, beralamat di Taman Sari Blok D Nomor 83, RT. 002, RW. 002, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Barat berbatasan dengan rumah milik ibu Yul;
    • Sebelah timur berbatas dengan rumah Sianturi;
    • Sebelah utara berbatas dengan rumah Didi;
    • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;
    Perumahan Taman Pesona Indah Blok F8, Nomor 01, RT. 005, RW. 009, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam,dengan batas-batas;
  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Ahmad bin Gani;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah M. Nasir Simanjuntak;
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Julianto;
  • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;

3.3.

Tiban II, Blok AA, Nomor 04, RT. 003, RW. 005, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam dengan batas-batas;

  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Hendra;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah ibu Eka;
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Zulkipli;
  • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;

3.4.

Tiban II, Jalan Palapa VI Nomor 42, RT. 002, RW. 003, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan batas-batas;

  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Iwan;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah Here
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Joko;
  • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;
    1. Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250 Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 09825 atas nama Brucce Alan Robetson, beralamat
Anggrek, Nomor 06, , Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dengan batas-batas;
  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Andi;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah Marwin;
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Abdul Hendro
  • Sebelah selatan berbatas dengan Jalan;
  1. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp284.000,00 (dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomo, Kota Batam, dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah ; Sebelah timur berbatas dengan rumah Sebelah utara berbatas dengan rumah ; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;4.5.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor Kota Batam dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah Sebelah timur berbatas dengan rumah ; Sebelah utara berbatas dengan rumah ; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;4.7.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 45Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor O Kota Batam, dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah ; Sebelah timur berbatas dengan rumah ; Sebelah utara berbatas dengan rumah ; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;4.9.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 300Sertifikat Hak Guna Bangunan NomorKota Batam,dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah; Sebelah timur berbatas dengan rumah; Sebelah utara berbatas dengan rumah; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;3.3.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250Sertifikat Hak Guna Bangunan NomorKota Batam denganbatasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah ; Sebelah timur berbatas dengan rumah ; Sebelah utara berbatas dengan rumah Sebelah selatan berbatas dengan jalan;3.6.
Register : 24-12-2021 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 390/Pdt.G/2021/PA.Psp
Tanggal 25 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
836
  • Penggugat Hairum Harahap ic Penggugat, tanah tersebut terletak di Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara sekarang berbatas dengan tanah milik Rizal Harahap;
    • Sebelah Selatan sekarang berbatas dengan Jalan Sibolga;
    • Sebelah Barat sekarang berbatas dengan tanah milik M.
      Nawi Siregar;
    • Sebelah Timur sekarang berbatas dengan tanah milik Habibah Nasution;
    1. Sebidang tanah perumahan dengan ukuran 10 m x 20 m, atas nama Hairum Harahap ic Penggugat, yang terletak di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara sekarang berbatas dengan Tanah Kosong;
    • Sebelah Selatan sekarang berbatas dengan Jalan Lintas Sibolga;
    • Sebelah Barat sekarang
      hak berupa Akta Jual Beli (AJB), terletak di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan batas sebagai berikut :
      • Sebelah Utara sekarang berbatas dengan tanah yang ditanami Jagung dan Pisang, akan tetapi saksi tidak mengetahui siapa pemiliknya;
      • Sebelah Selatan sekarang berbatas dengan dengan Manahan Sikumbang;
      • Sebelah Barat sekarang berbatas dengan tanah milik Saelan Siregar;
      • Sebelah Timur sekarang berbatas dengan
        sebagai berikut :
        • Sebelah Utara sekarang berbatas dengan Jalan Gang;
        • Sebelah Selatan sekarang berbatas dengan tanah warisan milik Hairum Harahap;
        • Sebelah Barat sekarang berbatas dengan tanah kosong tidak diketahui pemiliknya;
        • Sebelah Timur sekarang berbatas dengan Sungai;
        1. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak (seperdua) bagian atas harta bersama tersebut sesuai dengan diktum angka 2;
        2. Menghukum
          dengan batas-batas sebagai berikut :
        • Sebelah Utara sekarang berbatas dengan Tanah Kosong;
        • Sebelah Selatan sekarang berbatas dengan Jalan Lintas Sibolga;
        • Sebelah Barat sekarang berbatas dengan Tanah milik Ahmad Zainal;
        • Sebelah Timur sekarang berbatas dengan tanah kosong;
        1. Sebidang tanah perumahan ukuran 10m x 18m, atas nama Hairum Harahap ic Penggugat, yang terletak di Gang.
Register : 30-04-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PA GARUT Nomor 975/Pdt.G/2015/PA.Grt
Tanggal 13 Juli 2015 — PEMOHON > < TERMOHON
213
  • Rumah berukuran 12xl2 M2 berdiri di atas tanah milik orang tua Pemohon berlokasi di Kampung Cikoneng Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng dengan batas-batas:Sebelah timur tanah Bapak Emet Muhidin;Sebelah barat tanah Hasanudin;Sebelah selatan tanah Emet Muhidin;Sebelah utara tanah Emet Muhidin;b. Isi rumah yaitu rak, kasur, perabotan, TV 21 Inci merk Polytron, parabola, kursi ;c.
    Tanah darat luas 600 m2 masih berbentuk Surat Keteranga Tanah atas nama Bapak Amud di Kampung Negla Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup; Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang; d.
    Pohon karet sebanyak 3.000 batang berdiri di atas tanah milik Perhutani pada Program Penanggulangan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) berlokasi di Kampung Cisitu Desa Neglasari Kecamaraji Pakenjeng Garut dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Ucu Saepulloh;Sebelah barat tanah Bapak Bapak H. Sambas;Sebelah selatan tanah Bapak Sutisna;Sebelah utara tanah Bapak Daep;h.
    Tanah darat blok Tegalbuled Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut No Akta Jual Beli 14/2014 dengan no persil 556 blok tegalbuled Cohir Nomor:176 tertuang dalam Nomor Objek Pajak (NOP) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumu dang Bangunan (SPPTPBB) 32.07.031.031.002.000.2201.7 seluas 800 M2 dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah timur tanah Bapak Hasan Basri ;Sebelah barat tanah Bapak Rusdani ;Sebelah selatan tanah Bapak Rusdani ;Sebelah utara tanah Bapak Jujun;adalah
    Tanah darat luas 600 m2 senilai Rp. 18.000.000, masih berbentukSurat Keterangan Tanah atas nama Bapak Amud di Kampung NeglaDesa Neglasari Kecamatan Pakenjeng dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup;Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang;.
    Tanah darat luas 600 m2 masih berbentuk Surat Keterangan Tanah atasnama Bapak Amud di Kampung Negla Desa Neglasari KecamatanPakenjeng dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup;Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang;d.
    Pohon karet sebanyak 3.000 batang berdiri di atas tanah milik Perhutanipada Program Penanggulangan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)berlokasi di Kampung Cisitu Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng Garutdengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Ucu Saepulloh;Sebelah barat tanah Bapak Bapak H. Sambas;Sebelah selatan tanah Bapak Sutisna;Sebelah utara tanah Bapak Daep;h.
    Rumah berukuran 12xl2 M2 berdiri di atas tanah milik orang tuaPemohon berlokasi di Kampung Cikoneng Desa NeglasariKecamatan Pakenjeng dengan batasbatas:Sebelah timur tanah Bapak Emet Muhidin;Sebelah barat tanah Hasanudin;Sebelah selatan tanah Emet Muhidin;Sebelah utara tanah Emet Muhidin;b. Isi rumah yaitu rak, kasur, perabotan, TV 21 Inci merk Polytron, parabola,kursi ;c.
    Tanah darat luas 600 m2 masih berbentuk Surat Keteranga Tanah atasnama Bapak Amud di Kampung Negla Desa Neglasari KecamatanPakenjeng dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup;Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang;d.
Register : 15-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 66/Pdt.G/2021/PA.PBun
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8815
  • Selatan: berbatasan dengan Tanah Negara, Sebelah Barat: berbatasan dengan Tanah Negara; 3.12.
    Sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Ganti Rugi atas penguasaan sebidang tanah tanggal 18 Agustus 2010, yang terletak di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran luas 2,4 Ha (dua koma empat hektar) dan batas-batas tanah sebagai berikut: Sebelah Utara: berbatasan dengan Rusmiati, Sebelah Timur: berbatasan dengan Likit Tiyau, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Madi, Sebelah Barat: berbatasan dengan Suangi Berait; 3.13.
    Sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 16 Agustus 2010, yang terletak di RT 02, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran luas 2 Ha (dua hektar) dan batas-batas tanah sebagai berikut: Sebelah Utara: berbatasan dengan Pasko, Sebelah Timur: berbatasan dengan Tugas, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Sri Pujiati, Sebelah Barat: berbatasan dengan Syahrial T. Madja; 3.18.
    Sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 16 Agustus 2010, yang terletak di RT 02, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran luas 2 Ha (dua hektar) dan batas-batas tanah sebagai berikut: Sebelah Utara: berbatasan dengan Pasko, Sebelah Timur: berbatasan dengan Tugas, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Sri Pujiati, Sebelah Barat: berbatasan dengan Syahrial T. Madja; 3.19.
    Madja, Prayitno, Sebelah Timur: berbatasan dengan Sri Pujiati, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Madii, Sebelah Barat: berbatasan dengan Sungai Berait; 3.20.
Register : 12-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PTA JAMBI Nomor 18/Pdt.G/2019/PTA.Jb
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pembanding/Tergugat : YULISNI BINTI SYAMSUDDIN Diwakili Oleh : Irwan Rajo Alam
Terbanding/Penggugat : H. NERO BIN ENEK Diwakili Oleh : Suwandi, S.H.
16246
  • Utara berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Hotel,
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan,
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT, yang dikuasai Tergugat;
    1. Sebidang tanah seluas 734(tujuh ratus tiga puluh empat) meter persegi berikut bangunan rumah bedeng 11 (sebelas) pintu yang berdiri di atasnya, terletak di KECAMATAN PASAR MUARA BUNGO, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan batas-batas:
      1. Sebelah
        JAMBI, dengan batas-batas:
        1. Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah PIHAK TERKAIT,
        2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan,
        3. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
        4. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT yang dikuasai Tergugat;
      2. Sebidang tanah seluas 190 (seratus sembilan puluh) meter persegiberikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya, terletak di KECAMATAN PAMENANG, KABUPATEN MERANGIN, PROVINSI
        JAMBI, dengan batas-batas:
      1. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan,
      2. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong atas nama PIHAK TERKAIT,
      3. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah atas nama PIHAK TERKAIT,
      4. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah atas nama PIHAK TERKAIT yang dikuasai Tergugat;
        1. Sebidang tanah kosong seluas 1.900 (seribu sembilan ratus) meter persegi yang terletak di KECAMATAN BATHIN III, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan
          batas-batas:
      1. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan,
      2. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
      3. Sebelah Barat berbatasan dengan kebun sawit PIHAK TERKAIT,
      4. Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Lintas Sumatera yang dikuasai Tergugat;
        1. Sebidang kebun sawit seluas 72.166 (tujuh puluh dua ribu seratus enam puluh enam) meter persegiyang terletak di KECAMATAN BATHIN III, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan batas-batas
          :
      1. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
      2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan PT,
      3. Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan PT
      4. Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan PT yang dikuasai Tergugat;
        1. Sebidang kebun karet seluas 16.406 (enam belas ribu empat ratus enam) meter persegiyang terletak di KECAMATAN MUKO-MUKO BATHIN VII, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan batas-batas:
        <
        Jb.3) Sebelah barat berbatasan dengan tanah H.
        berbatasan dengan Jalan;2) Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Nurbaiti;3) Sebelah barat berbatasan dengan tanah H.
        tanah sebagai berikut:1) Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;2) Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Nurbaiti;3) Sebelah Barat berbatasan dengan tanah H.
        Tati,2) Sebelah Selatan berbatasan dengan Hotel Swarnabumi,3) Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan,4) Sebelah Timur berbatasan dengan tanah HasimanSulaiman yang dikuasai Tergugat;7.2.
        Jb.2) Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan,3) Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Yurnalis,4) Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Dasima yangdikuasai Tergugat ;7.4.
Register : 15-12-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 20-06-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 7417/Pdt.G/2015/PA.Cmi
Tanggal 12 Januari 2016 — Penggugat :
Yayat Hidayatulloh bin Encun
Tergugat:
Encun bin Sumarya, dk.
14943
  • Menetapkan Syah secara Hukum dihibahkan dari Termohon 1 dan Termohon 2 kepada Pemohon :
    a. sebidang tanah sawah seluas 658 m2 berdasarkan akta jual beli nomor : 275/2008 PPAT bernama Raden Djatnika Negara, SH tertanggal 18 Oktober yang terletak di Kampung Sindang Sari Rt. 01/Rw.11 Desa banjaran Kulon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, dengan batas batas sebagai berikut :
    - Sebelah Utara : Hj. Eni
    - Sebelah Timur : Hj.
    Entar
    - Sebelah Selatan : Budi Utomo
    - Sebelah Barat : Neni
    b.
    Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan seluas 247 m2 berdasarkan sertifikat hak milik no. 00171 atas nama Encun yang terletak di Kampung Bojong Koneng Rt. 03/Rw.07 Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, dengan batas batas sebagai berikut :
    - Sebelah Utara : Tanah adat (Itang)
    - Sebelah Timur : Selokan
    - Sebelah Selatan : kantor Desa Ciapus
    - Sebelah Barat : Tanah Ibu ayi

    3.
Putus : 05-01-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 57/Pdt.G/2021/PN.Sgm
Tanggal 5 Januari 2022 — - Cindasari Lawan - Matto Ali, Dkk
9034
  • M e n g a d i l i :Dalam Eksepsi : - Menolak eksepsi Para Tergugat ;Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan bahwa sebidang tanah kebun yang terletak di Dusun Pattiro Desa Pacellekang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa dengan luas kurang lebih 9.479 (sembilan ribu empat ratus tujuh puluh sembilan ribu) meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut sebelah Utara Ratte sebelah Timur Mone/Lesang/Rowa sebelah selatan Mone sebelah
    Duru Dg Nyomba ; Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang menghuni mendiami atau menguasai sebidang tanah kebun yang terletak di Dusun Pattiro Desa Pacellekang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa dengan luas kurang lebih 9.479 (sembilan ribu empat ratus tujuh puluh sembilan) meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut sebelah Utara Ratte sebelah Timur Mone/Lesang/Rowa sebelah Selatan Mone sebelah Barat Bani untuk segera mengosongkan dan menyerahkan secara nyata dan tanpa syarat kepada
Register : 16-02-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 30-05-2020
Putusan PA SUBANG Nomor 0377/Pdt.G/2015/PA.Sbg
Tanggal 13 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
795
  • Sebidang sawah di Blok Banyuasin, Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, 2.708 M2, atasnama TAMURI Bin Rastiman, dan dikuasai oleh Tergugat/Penggugat dalam Rekonpensi dengan batas-batas:
    -Sebelah Utara : Sawah Reswi;
    -Sebelah Timur : Sawah Titin;
    -Sebelah Selatan : Sawah Redi;
    -Sebelah Barat : Sawah Hj.
    Sebidang tanah sawah di Blok Tamboan Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, luas 1.782 M2 (dari luas 7.904 M2), dengan batas-batas :
    -Sebelah Utara : Sawah Wasman;
    -Sebelah Timur : Sawah Cecep;
    -Sebelah Selatan : Sawah Rasita;
    -Sebelah Barat : Sawah Rasita;
    2.6.
    Sebidang tanah sawah sisa pembebasan Pertamina di Blok Widara Desa Cigugur Kaler Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.003-0, persil 006, luas 797 M2, atas nama Tasmuri Umami, dengan batas-batas :
    - Sebelah utara : lokasi Pertamina,
    -Sebelah timur : sawah Hj.Kurniah,
    -Sebelah selatan : sawah Hj.Kurniah, dan
    -Sebelah barat : lokasi Pertamina.

    2.2.Sebidang tanah sawah di Blok Banyuasin Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, luas 2.708 M2, atas nama Tasmuri bin Rastiman, dengan batas-batas :
    - Sebelah utara : sawah Reswi,
    -Sebelah timur : sawah Titin,
    -Sebelah selatan : sawah Redi, dan
    -Sebelah barat : sawah Hj.Raskimah.
    Aset yang dikuasai Pihak Ketiga terdiri dari :
    2.9.1. 1 Sebidang tanah sawah di Blok Pilangjajar Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT NOP 0203, persil 019, luas 1.680 M2, atas nama Tasmuri bin Rastiman, dengan batas-batas :
    - Sebelah utara : tanah Abas;
    - Sebelah timur : tanah Naim;
    - Sebelah selatan : tanah Suminto, dan
    - Sebelah barat : tanah Munarom;
    2.10.