Ditemukan 2046 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 18/Pid.Pra/2021/PN Sby
Tanggal 2 Agustus 2021 — Pemohon:
ELLIANY SOETIKNO Binti SOETIKNO
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya
2.Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya
168110
  • 109 ayat 1 KUHAP Jo Peraturan Kalpolri No. 6 tahun 2019 Pasal14 Ayat (1), menyatakan : SPDP sebagaimana dimaksud dalam Pasal13 ayat (3) dikirimkan kepada Penuntut Umum, Pelapor / Korbandan Terlapor 7 (tujuh) hari setelah diterbitkannya Surat PerintahPenyidikan. namun hingga detik ini SPDP tidak pernahdiberikankepada Pemohon selaku Tersangka.
    dalam menerbitkan Surat Ketetapan sebagaiTersangka tanpa melampirkan SPDP, maka tindakan tersebut wujuddari kesewenangwenangan hukum diluar prosedur hukum dancacat hukum.
    MICHAEL DAVID, sebagai suami dari Pemohon yang Jelas danterang bukan SPDP sebagaimana diamanatkan oleh UndangUndangsebagai pedoman Penegakan Hukum;4.
    Bahwa SPDP tidak diterima oleh Pemohon sudah cukup alasanmenurut hukum Termohon melakukan Tindakan yang Melawan Hukumterlebin Termohon II juga secara admisitrasi hukum juga harus mendapatkanHalaman 6 Penetapan Nomor : 18/Pid.Pra/2021/PN Sbypenerimaan SPDP dari Termohon yang mempunyai implikasi hukummerugikan kepentingan hukum Pemohon.
    Fotocopy Pengiriman Surat Perintah Penangkapan, Surat PerintahPenahanan dan Surat Ketetapan Peralihan status dari Saksi menjadi TersangkaDan Pengiriman SPDP dan Permintaan Perpanjangan Penahanan Tersangka,Diberi tanda bukti T.I32 ;39. Fotocopy Tanda bukti pengiriman SPDP kepada Pelapor FotocopyPengiriman berkas Perkara ke Kejari Tanjung Perak Surabaya an.
Register : 09-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Krs
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon:
Yusup Afandi
Termohon:
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo
7226
  • ).Termohon WAJIB menyampaikan SPDP kepada Termohon denganwaktu paling lambat 7 (Tujuh) hari.Dalam Putusan MK No. 130/PUUXIII/2015 ditegaskan :Fakta yang terjadi selama ini dalam hal pemberian SPDP adalah10kadangkala SPDP baru disampaikan setelah penyidikanberlangsung lama.
    Oleh karena itu Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwapemberian SPDP juga diwajibkan terhadap terlapor.
    AlasanMahkamah Konstitusi didasarkan pada pertimbangan bahwaterhadap terlapor yang telah mendapatkan SPDP, maka yangbersangkutan dapat mempersiapkan bahanbahan pembelaan danjuga dapat menunjuk penasihat hukum yang akan mendampinginya.Mahkamah Konstitusi menyatakan Pemberian SPDP kepadaTerlapor adalah BERSIFAT WAJIB.Pemberitahuan dimulainya suatu proses hukum merupakanhak konstitusional yang dijamin pelaksanaannya oleh aparaturhukum sehingga SPDP sebagai bagian dari prosedur hukum perludipastikan
    Smgtanggal 25 Mei 2018 yang menolak permohonan praperadilantentang SPDP;6.
    20 Juli 2017 menyikapipaska Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 130/PUUXIII/2015 tentangpemberitahuan waktu pengiriman SPDP kepada JPU, terlapor danpelapor/korban yang pada intinya menyebutkan :apabila SPDP yang dikirim lebih dari tujun hari setelah lewat waktuditerbitkannya sprindik akan dikembalikan secara resmi oleh JPU dengansurat resmi yang berisi penolakan SPDP tersebut, kemudian penyidikterbitkan sprindik baru merujuk kepada sprindik sebelumnya kemudianditerbitkan SPDP baru dan dikirim kembali
Register : 14-09-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 103/Pid.Prap/2017/PN.Jak.Sel.
Tanggal 24 Oktober 2017 —
388288
  • Bahwa dalam SPDP tanggal 5 September 2017 tersebut terlihat jelas danbaru diketahui bahwa :Penyidikan ternyata baru dimulai tanggal 5 September 2017. Hal tersebuttertulis dalam SPDP yang mencantumkan Sprindik No. SP.Sidik/1095/IX/2017/Reskrim tanggal 5 September 2017 berarti sebelum tanggal 5September 2017 belum ada proses penyidikan atas Laporan PolisiNo. LP/1719/K/XV/2016/PMJ/Restro Jaksel tanggal 17 Nopember 2016..
    Saat TERMOHON mengirimkan Surat Panggilan Tersangka tanggal22 Mei 2017 kepada PEMOHON untuk diperiksa sebagai Tersangka,BELUM ada Penyidikan karena belakangan dalam SPDP barudiketahui dengan jelas bahwa Sprindik ternyata baru dikeluarkantanggal 5 September 2017.b. Dengan adanya fakta bahwa Sprindik baru dikeluarkan tanggal 5September 2017 bersama dengan SPDP, maka tanggal 22 Mei 2017belum merupakan proses penyidikan, kKemungkinan penyelidikan.c.
    Putusan Nomor 103/Pid.Pra/2017/PN.Jkt.Sel.mungkin peserta Gelar Perkara yang antara lain terdiri dari Propamdan Divkum POLRI akan sembrono menyetujui penetapan Tersangkatanpa Sprindik dan SPDP dan bukan di tahap penyidikan. h.
    Bahwa dalam SPDP tanggal 5 September 2017 tersebut terlihat jelas danbaru diketahui bahwa:Penyidikan ternyata baru dimulai tanggal 5 September 2017. Hal tersebuttertulis dalam SPDP yang mencantumkan Sprindik No.SP. Sidik/1095/IX/2017/Reskrim tanggal 5 September 2017 berarti sebelum tanggal 5September 2017 belum ada proses penyidikan atas Laporan PolisiNo.
    Saat Termohon mengirimkan Surat Panggilan Tersangka tanggal 22 Mei2017 kepada Pemohon untuk diperiksa sebagai Tersangka, belum adapenyidikan karena belakangan dalam SPDP baru diketahui dengan jelasbahwa Sprindik ternyata baru dikeluarkan tanggal 5 September 2017;j. Dengan adanya fakta bahwa Sprindik baru dikeluarkan tanggal 5September 2017 bersama dengan SPDP, maka tanggal 22 Mei 2017belum merupakan proses penyidikan, kemungkinan penyelidikan;k.
Register : 07-08-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN STABAT Nomor 4/Pid.Pra/2018/PN Stb
Tanggal 3 September 2018 — Pemohon:
Drs. Maralo Tambunan
Termohon:
Kepala Kepolisian RI di Jakarta, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan, Cq. Kepala Kepolisian Resor Langkat di Stabat, Cq. Kasat Reskrim Kepolisian Resor Langkat
10547
  • Fakta yang teradiselama ini dalam hal pemberian SPDP adalah kadangkala SPDPbaru disampaikan seteleh penyidikan berlangsung lama.
    Adanyaalasan bahwa tertundanya penyampaian SPDP karena terkaitkendala teknis, menurut Mahkamah, hal tersebut justru dapatmenyebabkan terlanggarnya asas due process of lawsebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.Mahkamah berpendapat, tertundanya penyampaian SPDP olehpenyidik kepada jaksa penuntut umum bukan saja menimbulkanketidakpastian hukum akan tetapi juga merugikan hak konstitusionalterlapor dan korban/pelapor.
    MARALO TAMBUNAN Nomor :S.Pgl / 687 / VII / 2018 / Reskrim, tanggal 09 Juli 2018, diberi tanda T64Foto copy surat penyampaian SPDP Nomor : B / 105 / VII / 2018 /Reskrim, tanggal 12 Juli 2018, diberi tanda T65Foto copy bukti pengiriman surat penyampaian SPDP Nomor : B/ 105 / VII/ 2018 / Reskrim, tanggal 12 Juli 2018 melalui kantor Pos, diberi tanda T66Foto copy daftar Nominatif tanggal 21 Juli 2009, diberi tanda T67Kecuali Bukti T66 yang berupa Asli, Surat bukti di atas berupa fotocopydiberi tanda
    Pemberian SPDP tersebutadalah dalam rangka memberikan kepasatian hukum dan melaksanakanpenyidikan yang sederhana, cepat, mudah dan biaya ringan.
    Oleh karena itu jikapenyidikannya menjadi sebaliknya tidak menyebabkan penyidikannya menjaditidak sah.Menimbang, bahwa atas pertimbangan tersebut diatas walaupun secaranyatanyata Termohon telah terlambat dalam memberikan SPDP kepadaPemohon sebagaimana bukti T66 berupa asli bukti pengiriman suratpenyampaian SPDP Nomor: B/105/VII/2018 Reskrim kepada terdakwa,dikarenakan sebagaimana keterangan saksi Anwar Hidayat bahwa dirinya telahmengirim surat pemberitahuan dimulai penyidikan ke Kejaksaan Negeri
Register : 10-12-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 24-01-2020
Putusan PN BIAK Nomor 4/Pid.Pra/2019/PN Bik
Tanggal 23 Januari 2020 — Pemohon:
MALEACHI BIAK RUMBIAK
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA Papua Cq. KAPOLRES Biak Numfor Cq. KAPOLSEK Biak Kota
1544002
  • Putusan MK Nomor 130/PUUXIII/2015, (Hal 147) Mahkamahberpendapat, tertundanya Penyampaian SPDP oleh Penyidik kepadaJaksa Penuntut Umum bukan saja menimbulkan ketidakpastian hukumakan tetapi juga merugikan Hak Konstitusional Terlapor danKorban/Pelapor. oleh karena itu) penting bagi Mahkamah untukmenyatakan bahwa pemberian SPDP tidak hanya diwajibkan kepadaJaksa Penuntut Umum akan tetapi juga Terhadap terlapor dankorban/pelapor. alasan Mahkamah tersebut didasarkan padapertimbangan bahwa terhadap terlapor
    yang telah mendapatkan SPDP,maka yang bersangkutan dapat mempersiapkan bahanbahanPembelaan dan juga dapat menunjuk Penasihat Hukum Yang akanmendampinginya, sedangkan bagi korban/pelapor dapat dijadikanmomentum untuk mempersiapkan keterangan atau bukti yang diperlukandalam pengembangan penyidikan atas Laporannya, berdasarkanpertimbangan tersebut menurut mahkamah dalil PermohonanparaPemohon bahwa SPDP tersebut bersifat wajib adalah beralasanmeurut hukum.
    Sifatwajid bukan hanya dalam kaitannya dengan Jaksa PenuntutUmum akan tetapi juga dengan terlapor dan korban/pelapor.adapun tentang batas waktunya, Mahkamahmempertimbangkan bahwa waktu 7 (tujuh) hari dipandangcukup bagi Penyidik untuk mempersiapkan/menyelesaikan haltersebut.Putusan MK diatas ini Berkesesuian dengan Pasal 13 ayat (3)Perkap Polri No 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak PidanaSetelah Surat Perintah Penyidikan diterbitkan, dibuat SPDPPasal 14 Ayat (1) SPDP sebagaimana dimaksud dalam
    TERMOHON melakukan Pengiriman SPDP Cacat Hukum dan tidakSah1) Bahwa tindakan Pengiriman SPDP (Surat Perintah DimulainyaPenyidikan) kepada PEMOHON' yang dilakukan olehTERMOHON tersebut telah ternyata dilakukan melanggarProsedur Hukum dan Cacat Hukum dalam hal ini TERMOHONtidak pernah mengirimkan SPDP saat PEMOHON ditetapkansebagai Tersangka, atau setelah adanya Laporan dandikeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan tidakmemberikan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)serta tembusan
    Menyatakan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) NomorB/O9/X/2019/Reskrim Sekta, tertanggal 22 November 2019 yangdikeluarkan Oleh TERMOHON adalah cacat Hukum, Tidak Sah dantidak berdasar atas Hukum;3.
Register : 15-10-2021 — Putus : 05-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN RAHA Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Rah
Tanggal 5 Nopember 2021 — Pemohon:
AHMAD RERA Bin ROI RENGGO
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Muna Cq. Kepala satuan Reserse Kriminal Umum
5431
  • tidak punya pelawan, tidak sesuai dengantujuandiadakannyalembaga penyampaian SPDP kepadaTerlapor sebelum ditetapkannya sebagai Tersangka.Sehingga nampak jelas, apabila penetapan Tersangka atas diriPemohon dipaksakan dan sangat prematur.Bahwa oleh karenanya, tidak diserahkannya SPDP olehTermohon kepada Pemohon membawa implikasi yuridis bahwapenyidikan dan penetapan Tersangka atas diri Pemohon yangdidasarkan kepada Sprindik dan SPDP tersebut di atasmenjadi gugur dan batal demi hukum;6.
    Sehingga oleh karenanya tidak diserahkannya SPDP adalahmerupakan salah satu ranah objek praperadilan;4.
    Bahwa Pemohon hingga diajukannya Replik perkara a quo belum pernahdiberitahu apalagi menerima SPDP dimaksud pada angka 11 (sebelas)jawaban Termohon. Termohon mengakui apabila surat tersebut hanyaditembuskan, sementara kapan dan di mana SPDP tersebut ditembuskankepada Pemohon dan konon diterima pada tanggal 2 Februari 2021 adalahtidak jelas. Hingga sat ini Pemohon belum pernah diberitahukan, diserahkanapalagi melihat wujud nyata dari SPDP dimaksud.
    yang saksi maksudkan adalah berkas yang telahdilimpahkan ke Kejaksaan; Bahwa saksi tidak tahu apakah ada SPDP yang lain atau tidak;Halaman 54 dari 80 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Rah Bahwa berkas yang dikirimkan ke Ende adalah juga SPDP;2.
    Sehingga oleh karenyaTermohon tidak mampu menguatkan dalil serta bukti T13 kaitannya dengankapan dan dimana SPDP tersebut ditembuskan kepada Pemohon. Hingga detikini Pemohon belum menerima, melihat dan menandatangani SPDP berikut buktipenerimaan surat SPDP sebagaimana bukti T13. Kata tembuskan di dalamdalil angka 11 Jawaban Termohon merupakan pengakuan apabila Termohontidak memberitahukan dan menyerahkan dokumen fisik SPDP dalam tempo7 hari kepada Pemohon.
Register : 22-08-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 5/Pid.Pra/2019/PN Ckr
Tanggal 7 Oktober 2019 — Pemohon:
Sutaryo Teguh
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi
2.Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang
3.Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
4.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
5.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
6.Jaksa Agung Republik Indonesia
10064
  • ) sebagai objek pra peradilan, namun disatu sisi menjadikan SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai objek permohonanperadilan;6.
    Bahwa pengertian memberitahukan yang dimaksud dalam Pasal 109 Ayat(1) KUHAP tersebut di atas adalah bahwa setelah penyidik melakukanpenyidikan maka penyidik memberitahu melalui Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan. Bahwa dalam hal iniSurat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersebut HANYABERISIKAN PEMBERITAHUAN TELAH DIMULAINYA PENYIDIKANterhadap suatu perkara pidana.
    denganHalaman 54 dari 86 halaman Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2019/PN Ckr Surat Pengembalian SPDP dikarenakan Penyidik tidak juga mengirimkanBerkas Perkara dalam tempo waktu yang telah ditentukan oleh StandarOperasional Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum (SOPPidum) yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik IndonesiaNomor: PER036/A/JA/09/2011, Bab V, Prapenuntutan bagian 4, Pasal 12Ayat (1) : Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya SPDP,penyidik belum menyampaikan
    Sutaryo Teguh yangdisangka melanggar Pasal 385 KUHP Nomor: B1941/0.2.35/Epp.1/04/2019 tanggal 16 April 2019 (sebagaimana terlampir)dan sudah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kepada Penyidik melalui Surat Pengembalian SPDP Nomor : B2769/0.2.35/Epp.1/6/2019 tanggal 24 Juni 2019 An. Tersangka SutaryoTeguh yang disangka melanggar Pasal 385 KUHP (sebagaimana terlampir),dimana semua tindakan tersebut dilakukan karena Penyidik dhi.
    non Kepala Kejaksaan Negeri KabupatenBekasi)baru sebagai Penuntut Umum yang mempunyai kewenangan untukmenerima SPDP dari Penyidik sesuai Pasal 109 ayat 1 KUHAP yang dalamperkara a quo, SPDP tersebut tidak ditindaklajuti dengan penyerahanBerkas Perkara oleh Penyidik, sehingga Penuntut Umum telahmengirimkan Surat Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan (P17)yang kemudian dilanjutkan dengan pengembalian SPDP dikarenakanPenyidik tidak juga mengirimkan Berkas Perkara dalam tempo waktu yangtelah ditentukan
Putus : 15-12-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1154 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 15 Desember 2011 — ABDUL RACHMAN, SE bin BAHRUDIN YUNUS
4035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Eriana Zoelkifli (Asli) ; SPDP No. 094.24/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008 atasnama Sungkono S.Hut (Asli) ; Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Sungkono, S.Hut (Asli) ;Hal. 19 dari 32 hal. Put.
    No. 1154 K/Pid.Sus/2011Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 1 Maret 2008 atas namaSungkono, S.Hut (Asli) ;SPDP No.094.25/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008 atasnama Surono, SE (Asli) ;Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Surono, SE (Asli) ;Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 18 Maret 2008 atasnama Surono, SE (Asli) ;SPDP No.094.26/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008 atasnama Zulfanmi, A.Md (Asli) ;Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Zulfahmi,A.Md.
    Eriana Zoelkifli (Asli) ;SPDP No. 094.24/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008atas nama Sungkono S.Hut (Asli) ;Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Sungkono,S.Hut (Asli) ;Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 18 Maret 2008 atasnama Sungkono, S.Hut (Asli) ;SPDP No. 094.25/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008atas nama Surono, SE (Asili) ;Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Surono, SE(Asli) ;Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 18 Maret 2008 atasnama Surono,
    SE (Asli) ;SPDP No. 094.26/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008atas nama Zulfahmi, A.Md (Asli) ;Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Zuhfalimi, A.Md(Asli) ;Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 18 Maret 2008 atasnama Zulfahmi Amd.
    Eriana Zoelkifli (Asli) ;SPT Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Selatan No.824/31/Ill.09/01/2008 tanggal 26 Maret 2008 (Asli) ;SPDP No. 094.34/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 26 Maret 2008atas nama Abdul Rachman, SE (Asli) ;Kwitansi SPDP tanggal 27 Maret 2008 atas nama Abdul Rachman,SE (Asli) ;Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 27 Maret 2008 atasnama Abdul Rachman, SE (Asli) ;SPDP No. 094.35/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 26 Maret 2008atas nama Ir.
Register : 20-04-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Jmb
Tanggal 7 Mei 2021 — Pemohon:
RUBIANTO Anak dari MUGI PRANOTO Alm
Termohon:
KEPALA KEPOLISAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISAN DAERAH JAMBI Cq DITRESKRIMUM POLDA JAMBI
6920
  • Dokumen Pembanding SPDP dikembalikan dandilakukanPengiriman Kembali SPDP :e Surat Pengembalian SPDP dari Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : B2526/L.5.4/Eoh.1/08/2020, tanggal 06 Agustus 2020.
    :Penyidik mengirimkan SPDP kepadaPenuntut Umum untuk di proses, jika dalam jangka waktu 1(satu) bulan,jika tidak adsa kemajuan, setelah 60(enam puluh) hari, maka SPDPdikembalikan kepada Penyidik.Jika ada perkembangan baru, maka akandi kirim SPDP pakai Nomor baru merujuk pada SPDP yang lama;Bahwa ada banyak pengembalian SPDP dari PU:Bahwa jika SPDP di kembalikan, perkara tidak batal, dan tetap berlanjut,sebelum adanya SP3;Bahwa SPDP itu untuk di beritahukan kepada PU, sedangkan suratPerintah Penyidikan
    dalam perkara aquo Hanya sekali SPDP di kirim balik olehPU;Bahwa SPDP yang di kembalikan oleh PU adalah yang ada pada bukti T18;Bahwa setahu saksi surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka diterima oleh Satpam di PT milik Robianto;Bahwa terkait dengan SPDP, saksi tidak tahu ada hubungan apa antaraRobianto dengan ARDI yang tahu itu Penyidik, saksi tidak tahu.
    Putusan praperadilan Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN.JmbBahwa SPDP di kirimkan oleh Bripka Fransiskus;Bahwa untuk terlapor, SPDP di kirimkan ke pabrik milik terlapor dan diterima oleh Satpam Pabrik yang bernama ARDI.Bahwa selain itu, ada juga surat yang di kirimkan ke rumah Terlapor(Robianto) yang adadi daerah Talang Banjar dan diterima oleh istriterlapor;Bahwa dalam perkara ini, memang surat perintah penyidikan ada lebihdari satu, karena adanya pergantian Direskrimum;Bahwa ada JPU mengembalikan SPDP;Bahwa
    yang tidak sahdan tidak mempunyai kekuatan hukum, karena SPDP yang disampaikan olehTermohon kepada Penuntut Umum telah dikembalikan Penuntut Umum kepadaTermohon, sehingga SPDP tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum lagi danbatal hakim tunggal berpendapat bahwa sesuai dengan prosedur dan ketentuanyang berlaku dilingkungan Polri apabila SPDP sempat dikembalikan oleh JaksaPenuntut Umum (JPU) maka pada tanggal 31 Maret 2021 Termohonmengirimkan kembali SPDP tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambidengan
Register : 25-06-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN PASURUAN Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Psr
Tanggal 9 Juli 2021 — Pemohon:
Samsul Khoiri Bin Abdul Mukti Suheri
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTA PASURUAN
5013
  • (SuratPerintah dimulainya penyidikan) yang ditetapkan pada waktu bersamaandengan penetapan Tersangka dan dilanjutkan dengan penahananTersangka, adalah suatu perbuatan hukum yang tidak sah, karenaPemohon Pra Peradilan bukanlah seorang yang tertangkap tangan padasaat dikeluarkan SPDP, Surat Penetapan Tersangka dan Penahanan.Bahwa memperlakukan seorang warga negara yang sangat kooperatifdalam pengembalian keuangan negara sebagai seolah olan seorangyang tertangkap tangan (ditetapkan sebagai Tersangka
    , dibuat SPDP danditahan dalam waktu. yang bersamaan) adalah pelanggaran akan hakHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor: 1/Pid.Pra/2021/PN PsreT san aa Zaianigan Ne; 12 a5 2021 asasi manusia dan merupakan perbuatan hukum yang tidak sah, olehkarenanya itu perbuatan tersebut harus dinyatakan tidak sah;19.
    ) khusus yang menyebutkan nama Tersangka nomor :R.44/M.5.15/Fd.1/05/2021 Tanggal 27 Mei 2021 yang merupakan SPDPlanjutan dari SPDP tanggal 17 Mei 2021, untuk itu Penyidik telahmenyampaikannya kepada Tersangka/Pemohon Praperadilan.Bahwa atas penetapan Tersangka tersebut oleh karena di khawatirkanTersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulang!
    bersamaan dengan penetapan Tersangka, untuk ituTermohon harus meluruskan bahwa SPDP nomor : R.44/M.5.15/Fd.1/05/2021Tanggal 27 Mei 2021, yang saat ini dipegang oleh Pemohon dan digunakansebagai alasan permohonan Praperadilan, adalah SPDP khusus denganpenyebutan nama Tersangka, dan untuk menyebutkan nama Tersangka dalamSPDP diperlukan adanya Penetapan Tersangka sebelumnya.
    Oleh karenaSPDP sifatnya adalah surat pemberitanuan dan agar hakhak dari Tersangka /Pemohon tidak dilanggar sehingga Penyidik menyampaikannya kepada yangbersangkutan yaitu Tersangka/Pemohon dengan tujuan agar nama yangdisebutkan didalam SPDP tersebut mengerti bahwa status dirinya saat iniadalah sebagai Tersangka termasuk juga agar segera mengerti terkait hakhaknya sebagai Tersangka.Penerbitan SPDP dengan penyebutan Tersangka tersebut bukanlah materibaru, akan tetapi merupakan SPDP lanjutan dari SPDP
Register : 19-07-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 74/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 31 Agustus 2021 — Pemohon:
1.IBIN BACHTIAR
2.ITEK BACHTIAR
3.LIMPA ITSIN BACHTIAR
4.LIN MANUHUTU
5.TIO DEWI
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA JAKARTA
821778
  • Sel.Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ("SPDP") setelah SuratPerintah Penyidikan diterbitkan (vide Pasal 13 ayat (3) PeraturanKapolri Nomor : 6 tahun 2019), dan SPDP dikirim kepada PenuntutUmum, Pelapor / Korban, dan Terlapor dalam waktu paling lambat(tujuh) hari setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (vide Pasal14 ayat (1) Perkap Nomor 6 tahun 2019).Dan Konsekuensi hukumnya apabila SPDP terlambat diberitahukan(melebini 7 hari) kepada Penuntut Umum, Terlapor, danKorban/Pelapor, maka
    SPDP yang diberikan oleh TERMOHON kepadaPARA PEMOHON sudah melebihi waktu 7 (tujuh) hari daripenerbitan Surat Perintah Penyidikan NomorSp.Sidik/393/II/2021/Ditreskrimum tanggal 8 Pebruari 2021,sedangkan PARA PEMOHON baru mendapatkan SPDP padatanggal 28 Mei 2021 (atau 3 bulan setelah diterbitkannyaSprindik);b. tembusan SPDP yang dikirimkan kepada PARAPEMOHON dengan berstatus sebagai Tersangka, padahalmenurut PARA PEMOHON formilnya SPDP bukan ditujukankepada Tersangka tetapi ditujukan kepada Terlapor
    SPDP yang diberikan oleh TERMOHON kepada PARAPEMOHON sudah melebihi waktu 7 (tujuh) hari dari penerbitanSurat Perintah Penyidikan NomorSp.
    Sidik/393/II/2021/Ditreskrimum tanggal 8 Februari 2021,sedangkan PARA PEMOHON baru mendapatkan SPDP Nomor :B/9518/V/RES.1.11./2021/ Ditreskrimum pada tanggal 28 Mel2021 (atau 3 bulan setelah diterbitkannya Sprindik);b. tembusan SPDP yang dikirimkan kepada PARA PEMOHONdengan berstatus sebagai Tersangka, padahal menurut PARAPEMOHON formilnya SPDP bukan ditujukan kepada Tersangkatetapi ditujukan kepada Terlapor, dan Korban / Pelapor;c. serta menurut PARA PEMOHON satu hari setelah SPDP diterimaoleh PARA
    Sel.PEMOHON sesual dengan SPDP NomorB/9518/V/RES.1.11./2021/ Ditreskrimum pada tanggal 28 Mel2021.Bahwa dalil PARA PEMOHON yang menyebutkan TERMOHONbaru menyerahkan SPDP setelah 3 bulan dari diterbitkannyaSurat Perintah Penyidikan NomorSp.
Putus : 24-09-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1352 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 24 September 2018 — JAILANI bin MUHAMMAD DAUD
9256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAUD dan 50,5 (lima puluh koma lima) sak gula dalamkarung warna putih corak white sugar,Dipergunakan dalam perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017 tanggal26 Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada Saudari CEK INTAN;Dilampirkan dalam berkas perkara;4. Menetapkan agar Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Sabang Nomor 32/Pid.Sus/2017/PN.Sab tanggal 6 September 2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.
    DAUD dan 50,5 (lima puluh koma lima) sak gula dalamkarung warna putih corak white sugar,Dipergunakan dalam perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017 tanggal26 Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada Saudari CEK INTAN;Dilampirkan dalam berkas perkara;5.
    No. 1352 K/Pid.Sus/2018Dipergunakan dalam perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017tanggal 26 Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada Saudari CEKINTAN;Dilampirkan dalam berkas perkara;5.
Register : 03-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Sbh
Tanggal 29 Maret 2021 — Pemohon:
1.Sutan Hasanuddin Hasibuan
2.Raja Inal Siregar
3.Damri Daulay
4.Mayakub Pulungan
5.Muhammad Ardi Nasution
6.Ali Imran Harahap
7.Musonnip Azhari Hasibuan
8.MHD. Nasir Harahap
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Negara R.I di Jakarta , Cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan
2.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut
3.Kasat Reserse Kriminal Umum Polres Padang Lawas
3127
  • Bahwa sejak dilakukannya penangkapan, penahanan dan juga prosespenyelidikan serta penyidikan oleh Penyidik Polres Padang Lawasdalam perkara ini, namun sampai saat ini Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) tidak pernah diberikan kepada ParaPemohon sehingga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitus!Nomor: 130/PUU13/2015 yang berbuny!
    atasnama tersangka MHD NASIR, dkk, yang dikirim kepada Kejaksaan NegeriPadang Lawas pada tanggal 10 Februari 2021, diberi tanda T.65C;Fotocopy buku Expedisi tanda terima SPDP atas nama tersangka MHDNASIR, dkk, yang dikirim kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas padatanggal 11 Februari 2021, diberi tanda T.65D;Fotocopy surat tanda terima SPDP diantaranya atas nama tersangka RajaInal Siregar als Raja Inal dan Sutan Hasanuddin Hsb, yang diterima olehHal. 37 dari 46 halaman, Putusan No.1/Pid.Pra/2021/
    (surat perintah dimulainya penyidikan)yang diserahkan kepada Para pemohon dan temantemannya yang laindan kepada keluarganya maupun kepada Kepala Desa;Bahwa seingat saksi, SPDP no.B/12/II/2021/Reskrim, tertanggal 9Februari 2021 sudah pernah diserahkan kepada para pemohon;Bahwa yang diberikan kepada Keluarga Tersangka adalah SPDP, SPKap, SP Han,dan Surat Perpanjangan Penahanan ;Bahwa khusus kepada para pemohon, SPDP diserahkan kepada KepalaDesa pada tanggal 10 Februari 2021 karena ketika keluarga
    parapemohon saksi telepon untuk menanyakan alamat lengkapnya namuntidak diangkat ;Bahwa yang menyerahkan SPDP kepada Kepala Desa Sangkilon adalahsaksi sendiri pada tanggal 10 Februari 2021 dan ada tanda terimanya;Bahwa saksi tidak mengetahui kapan SPDP tersebut diserahkan olehKepala Desa Sangkilon kepada keluarga Para Pemohon;Saksi KHAIRUL HADI SIREGAR;Bahwa saksi kenal dengan para pemohon setelah penangkapan danpara Termohon saksi juga kenal;Bahwa pihak kepolisian dari Polres Palas telah menangkap
    kepada Kepala Desa Sangkilon Pada tanggal10 Februari 2021 untuk diserahkan kepada Keluarga para pemohon namunsaksi tersebut tidak mengetahui kapan Kepala Desa Sangkilon tersebutmenyerahkan SPDP tersebut kepada Keluarga Para Pemohon ;Menimbang, bahwa keterangan saksi Termohon III tersebut didukungdengan alat bukti surat tertanda T.65E berupa surat tanda terima SPDP, yangdiketahui bahwasanya SPDP tersebut telah diserahkan kepada Kapala DesaSangkilon pada tanggal 10 Februari 2021;Menimbang bahwa setelah
Register : 11-11-2019 — Putus : 29-11-2019 — Upload : 08-12-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 8/Pid.Pra/2019/PN Kdi
Tanggal 29 Nopember 2019 — Pemohon:
ANITA JUMRIA
Termohon:
Kepala Balai Pemeriksa Obat dan Makanan di Kota Kendari
13274
  • Cacat Formil Penyerahan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan(SPDP)4.1.
    Bahwa berdasarkan uraian di atas, TERMOHON mohon kepada Majelis HakimYang Terhormat untuk menyatakan Permohonan PEMOHON TIDAK DITERIMA(niet ontvankelijke verklaard).MENGENAI SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN (SPDP)9. Bahwa PEMOHON tidak cermat dalam permohonannya memahami SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).10.
    Bahwa terkait dengan SPDP yang menurut PEMOHON diperluasdengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014 adalah sangatkeliru dan menyesatkan.14.
    Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 21/PUUXII/2014 tersebut, SPDP bukan merupakan objek praperadilansehingga terkait dengan SPDP tidak dapat dimohonkan praperadilan.17. Bahwa demikian pun dengan SPDP yang tidak mencantumkan identitasdiri PEMOHON yang menurut PEMOHON hal tersebut melanggar Pasal 25 ayat(2) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen PenyidikanTindak Pidana adalah sangat keliru.18.
    Fotokopi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor12/SPDP/BPOM/PNS/X/ 2019 tanggal 2 Oktober 2019 selanjutnya diberi tandaT.129;30. Hasil cetak Dokumentasi/Foto pada saat Petugas/PPNS Balai POMmelakuka tindakan pemeriksaan dan penyidikan di sarana PEMOHON yangmenjual berbagai busana muslim dan kosmetik bernama "Anita Collection yangberalamat di Kompleks Pasar Sentral Kota Blok B No. 10 Kota Kendariselanjutnya diberi tanda T.I30;31.
Register : 09-01-2019 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN SDA
Tanggal 4 Februari 2019 — Pemohon:
BEYNIMAS NOVINDRA EVI, SH
Termohon:
1.KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SIDOARJO UTARA
2.KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DJP JAWA TIMUR II
20481
  • Pasal 39 ayat (1)huruf d UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009, baru menerima SPDP setelah 9 (sembilan)bulan atau 270 hari dikeluarkan surat perintah penyidikan (SPRINDIK).SPRINDIK Pemohon (BEYNIMAS NOVINDRA EVI) disebut keluar padatanggal 23 Februari 2018, sedangkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan(SPDP)nya baru diserahkan ke pemohon (BEYNIMAS NOVINDRA EVI) padatanggal 23 November
    Pemberitahuan SPDP merupakan hal penting serta hakkonstitusional terlapor untuk kepentingan proses pidana;Bahwa, Dengan demikian penyidikan dianggap tidak sah karena SPDP itutelah melampaui batas waktu yang telah ditentukan oleh MK.
    Disitupraperadilan yang akan memutus apakah keterlambatan SPDP kepadaterlapor ini apakah itu dapat dimaknai sebagai pelanggaran konstitusional MKHalaman 7 dari 55 Putusan Praperadilan Nomor 2/Pid.Prap/2019/PN SDA.yang berakibat SPDP itu dapat dibatalkan dan oleh karena itu dianggap tidaksah,;Dengan demikian jelas berdasarkan uraian singkat diatas, kegiatan penyelidikandan penyidikan merupakan 2 hal yang tidak dapat berdiri sendiri dan dapatdipisahkan keduanya.
    SPRINDIK Pemohon (BEYNIMASNOVINDRA EVI) disebut keluar pada tanggal 23 Februari 2018,sedangkan Surat Perintah Dimuiainya Penyidikan (SPDP)nyabaru diserahkan ke pemohon (BEYNIMAS NOVINDRA EVI)pada tanggal 23 November 2018 (Bukti P25);9. Bahwa, Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 130Tahun 2015, SPDP (Surat Perintah Dimuiainya Penyidikan)wajid diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),pelapor, dan terlapor paling lambat 7 hari setelah adanyaSPRINDIK;10.
    S11.SPDP/WPJ.24/BD 04/2018tanggal 23 Nopember 2018 yang diterima tanggal 23 Nopember2018 menunjukkan SPDP telah diberikan kepada Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,maka permohonan pemohon pada huruf C tersebut adalah tidakberalasan dan dinyatakan ditolak;F.
Register : 23-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN MARISA Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN MAR
Tanggal 5 Juni 2018 — Pemohon:
Juniardi F. Alias Adi
Termohon:
Resor Pohuwato
15359
  • Mengingat PutusanMahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.Bahwa sebagaimana juga dijelaskan dalam putusan MahkamahKonstitusi Republik Indonesia No.130/PPU/XIII/2015 yang menyatakanbahwa :penyidik wajib memberitahukan dan menyerahkan surat perintahdimulainya penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum, terlapor dankorban/pelapor dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelahdikeluarkannya surat perintah penyidikan,Selain itu berkaitan dengan putusan tersebut, Mahkamah Konstitusimemberi penafsiran
    sebab akibat dari norma yang terkandung dalamketentuan Pasal 109 ayat (1) KUHAP yaitu apabila tidak dilakukanpemberitahuan kepada penuntut umum, maka penyidikan harusdianggap batal demi hukum.Bahwa dalam putusan MahkamahKonstitusi tersebut dengan merujuk pula pada putusan MK Nomor:21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2014 mengenai perluasan objekpraperadilan, konsekuensi bagi penyidik apabila melewati batas 7 haribelum menyerahkan SPDP kepada penuntut umum, terlapor dankorban/pelapor maka penuntut umum
    Alasan Permohonan Praperadilan.1.TERMOHON TIDAK PERNAH MEMBERITAHUKAN/MENYERAHKAN SURAT PERINTAH DIMAULAINYA PENYIDIKAN(SPDP).1)2)3)4)Bahwa Termohon telah melanggar ketentuan putusan MahkamahKonstitusi Republik Indonesia No.130/PPU/XIII/2015 yangmenyatakan bahwa :penyidik wajib memberitahukan dan menyerahkan surat perintahdimulainya penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum, terlapor dankorban/pelapor dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelahdikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan,menetapkan
    Pemohonsebagai tersangka,,karena mulai sejak dikeluarkan surat PerintahPenyidikan Nomor :SP.Sidik /20/IV/2018/Lantas,tanggal 27 April2018 sampai dengan Permohonan ini diajukan Pemohon dan/ataukeluarga pemohon belum menerima Surat Perintah DimulainyaPenyidikan (SPDP) dari Termohon.Bahwa Pemohon telah dilakukan Penyidikan oleh termohon karenadiduga melakukan tindak pidana kecelakaan lalulintas sebagaimanadimaksud dalam rumusan pasal 310 ayat (4) UULAJ No.22 Tahun2009.Bahwa terhadap dugaan tindak pidana
Register : 23-08-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 10/Pid.Pra/2018/PN Sim
Tanggal 18 September 2018 — Pemohon:
BIRABA SIAHAAN alia MIRABA SIAHAAN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KOTA TANAH JAWA
7724
  • Bahwa akibat dari pemberitahuan atau penyerahan SPDP kepadaPemohon melanggar atau bertentangan dengan Pasal 109 ayat (1)KUHAP jo.
    Bahwa mengkonstatir Surat Pemberitahuan DimulainyaPenyidikan (SPDP), Nomor : K/77/VII/2018, tanggal O08 Juli 2018,namun baru diserahkan ke Pemohon pada tanggal 14 Agustus 2018,Termohon menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor :. SPSidik/85/VII2018/Reskrim, tanggal 08 Juli 2018 sekalipun tidak pernahdiberitahukan atau disampaikan kepada Pemohon, maka Pemohonberkesimpulan bahwa Termohon menyerahkan SPDP kepada keluargaPemohon setelanh Termohon menetapkan status Pemohon sebagaiTersangka.g.
    Oleh karena itu penting bagiMahkamah untuk menyatakan bahwa pemberian SPDP tidak hanyadiwajibkan terhadap jaksa penuntut umum akan tetapi juga terhadapTerlapor dan korban/Pelapor.
    Simalungun, yang menjelaskan bahwaia selaku isteri Biraba Siahaan, menerima SPDP Nomor : K/77/VII/2018 dariKepala Kepolisian Sektor Kota Tanah Jawa, pada tanggal 14 Agustus 2018,pukul. 09.00 WIB, selanjutnya disebut bukti P5 ;6.
    Bahwa pada tanggal 24 Agustus 2018, Saksi dimintai tolong olehPemohon (BIRABA SIAHAAN) Surat dari Gamot yakni surat SPDP. Bahwa Saksi tidak kenal dengan SPDP yang diperlihatkan olehHakim;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil sangkalannyaTermohon telah mengajukan bukti suratsurat, berupa fotokopi bermaterai cukupdan telah disesuaikan dengan aslinya sebagai berikut:1.
Register : 30-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Jmb
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
FAKHRUL ILAHI
Termohon:
KAPOLRI Cq.KAPOLDA JAMBI, Cq. DIRRESKRIMUM POLDA JAMBI,Cq. SUBDIT III DITRESKRIMUM POLDA JAMBI
12649
  • Bahwa Surat SPDP yang diterima Pemohon sebagaimana Poin 18 diatasadalah SPDP kedua setelah berkas SPDP Pertama tahun 2015 Atas PerkaraPemohon dan Chandiran Govindasamy dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggijambi dan surat perintah penyidikan kedua dengan NomorSurat PerintahPenyidikan Nomor : SP.Sidik/ 122.a/IV / 2017/ Ditreskrimum, tanggal 12 April2017 .sementara tanggal surat diberikan SPDP kepada Pemohon tertanggal 13September 2017 (lebih dari 7 hari setelah perintah penyidikan keluar) sehinggamenyalahi
    Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/ 122.a/IV /2017/ Ditreskrimum, tanggal 12 April 2017 .menjadi Rancuh jika ada 2 (dua) SPDP dalam perkara Pemohondan menjadi Pertanyaan SPDP Mana yang dipakai oleh Termohonuntuk menetapkan Pemohon sebagai Tersangka apakah SuratPerintah Penyidikan Nomor : SPSidik/ 302.a/ X/2015/Ditreskrimum, tanggal 23 Oktober 2015 atau Surat PerintahPenyidikan Nomor : SPSidik/ 122.a/IV / 2017/ Ditreskrimum,tanggal 12 April 2017 atau bahkan Kedua SPDP tersebut danterhadap
    berkas Penyidikan Pemohon yang dinyatakan Lengkapatas SPDP Yang mana.??
    Faktafakta pada angka 16yang pada intinya menyebutkan bahwa Surat SPDP yang diterimaPemohon adalah SPDP kedua setelah berkas SPDP pertama tahun2015 atas perkara Pemohon dan Chandiran Govindasamydikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi.
    (SPDP) Nomor: SPDP/ 82/IX/2017/Ditreskrimum tanggal 13 September2017, telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya, dandiberi tanda bukti P 11;Fotokopi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.
Register : 04-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Sim
Tanggal 2 Mei 2019 — Waldimansur Sinaga; Frank Van Basten Sinaga m e l a w a n Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Simalungun Cq. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Simalungun Sektor Dolok Pardamean, selanjutnya disebut Polsek Dolok Pardamean, berkedudukan di Sipintu Angin, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun
2992508
  • sebagaimana disebut didalam PutusanMahkamah Konstitusi No : 130/PUUXIII/2015 tanggal 11 Januari2017 tersebut, dan dalam kenyataannya PEMOHON tidak pernahdiberitahukan dan diserahkan Surat Pemberitahuan DimulainyaPenyidikan (SPDP).Dengan demikian, TERMOHON telah melanggar peraturan peraturanyang mengatur tentang SPDP (Surat Pemberitahuan DimulainyaPenyidikan).Dengan dalil dan fakta sebagaimana didalam point 3.1 sampaidengan point 3.5 tersebut diatas, Penyidikan perkara pidana yangmenetapkan PEMOHON
    Oleh karena itu penting bagi Mahkamah untukmenyatakan bahwa pemberian SPDP tidak hanya diwajibkanterhadap jaksa penuntut umum akan tetapi juga terhadap Terlapordan korban/Pelapor.
    Venny Waty Silalahi, tidak disumpah, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi ada menerima SPDP pada hari Kamis tanggal 11 April 2019sekitar pukul 22.15 wib; Bahwa yang mengantarkan SPDP itu adalah anggota Kepolisian SektorDolok Pardamean yang bermarga Malau yang mengatakan kalau Surat ituadalah SPDP Suami Saksi; Bahwa yang ditandatangani saksi sebagai bukti penerimaan adalah bukudouble folio yang panjang (Bukti T17); Bahwa pada tanggal 3 April 2019 Polisi yang bermarga Malau ada datangke
    Foto copy Ekspedisi Penyerahan Surat Pemberitahuan dimulainyaPenyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Simalungun nomor :B/01 /Halaman 36 dari 45 Putusan Nomor 2/Pra.Pid/2019/PN simpIll / 2019 /Reskrim. Selanjutnya disebut T16;17. Foto copy Ekspedisi yang berisikan : Penyerahan Surat Pemberitahuandimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Simalungunnomor : B / 01A/IV/2019/Reskrim dan Penyerahan Surat Pemberitahuandimulainya Penyidikan (SPDP) kepada WALDI MANSUR S.
    Penyidikan (SPDP) kepada WALDI MANSUR S.
Putus : 24-09-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1354 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 24 September 2018 — PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SABANG ; MUZAKIR Bin ABDUL JALIL
15352 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit gudang/tempat penyimpanan milik Terdakwa MUZAKIRBin ABDUL JALIL dan sisa gula sebanyak 41,5 (empat puluh satukoma lima) Sak;Dipergunakan dalam Perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017 tanggal 26Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada saudari MAK NGOH;Dilampirkan dalam berkas perkara;4.
    No. 1354 K/Pid.Sus/2018Dipergunakan dalam Perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017 tanggal 26Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada saudari MAK NGOH;Dilampirkan dalam berkas perkara;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp2.000 (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor162/PID/2017/PT.BNA tanggal 13 November 2017 yang amar lengkapnyasebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sabang
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit gudang/tempat penyimpanan milik Terdakwa MuzakirBin Abdul Jalil;Dipergunakan dalam Perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017 tanggal26 Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada saudari Mak Ngoh;Dilampirkan dalam berkas perkara;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarauntuk tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Hal. 3 dari 7 hal. Put.