Ditemukan 685 data
162 — 67
. : 40/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst.Bahwa Arranger fee memang sebelumnya sudah pernah di berlakukan diDivisi Gedung PT Hutama Karya dalam hal untuk pelaksanaan proyek;Bahwa saat dirapat kordinasi belum di bahas nilainya berapa untuk feefeeyang masuk dalam aranger feeBahwa saksi tidak mengetahui besaran arranger fee dalam setiappelaksanaan proyek;Bahwa saksi pernah mendengar dari BUDI RACHMAT KURNIAWAN danHARRY PURWOTO feefee diberikan ke Kabadan, Kapus, PPK dantermasuk Ketua Panitia Lelang;Bahwa kronologis
MALINO PRANDUK, S.H.,M.H.
Terdakwa:
YUSMIN, S.Pd
1066 — 1519
Bahwa Saksi tidak pernah mendengar PT Toshida Indonesia tidakmelaksanakan kewajiban pembayaran PNBP PKH, kalaupun Saksimengetahui PNBP PKH belum dibayarkan maka Saksi akan memberikancatatan dalam lembaran persetujuan agar tidak melakukan produksi karenahal tersebut telah kami berlakukan terhadap beberapa perusahaan yangbelum melakukan pembayaran, ketentuan tersebut di atur Surat EdaranDirektur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor : 2552/03/Djb/2017 tanggalHalaman 127 dari 538 halaman, Putusan No.
88 — 14
.170.720.200, (seratus tujuhpuluh juta tujuh ratus dua puluh ribu dua ratus rupiah), Dokumen tersebutTerdakwa antarkan ke Dinas PU Gorontalo Utara dan diterima langsung olehRITO NASIBU, saat Terdakwa menyampaikan ke RITO NASIBU mau mengambiluang muka / DP;Bahwa biaya administrasi permohonan Jaminan Pelaksanaan sebesarRp.2.600.000, (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan deposit dana Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) berasal dari ELISABETH MOPILI yang tidakberbunga dan tidak bisa ditarik selama berlakukan
525 — 207
yangditandatangani oleh dir/pimp perusahaan, distempel perusahaan, PPn10%.c) Perincian penawaran harga meliputi ; nama barang, merk, type, volume,harga satua dan jumlah harga.Surat Jaminan Penawaran:a) Harus menyebutkan paket pekerjaan.b) Penawaran harus dilengkapi dengan surat jaminan penawaran dalambentuk jaminan bank yang dikeluarkan oleh Bank Umum (tidak termasukBank Perkreditan Rakyat).Nilai jaminan penawaran sebesar 13% dari HPS / OE dan masa berlakusurat jaminan ditambah 14 hari kalender dari masa berlakukan
496 — 278
Integration Administration) PT Krakatau Steel (Persero) menerangkan,tentang pendanaan awal iuran Prokespen tersebut terdapat dalam Pasal 3tentang Pendanaan Prokespen dari Surat keputusan Direksi PT Krakatau SteelNomor 43/C/DUKS/Kpts/2010, tanggal 18 Maret 2010 tentang ProgramKesehatan Pensiun (Prokespen): Perusahaan akan memberikan setoran awalDana Prokespen sebesar Rp243.197.360.000,00 (dua ratus empat puluh tigamiliar seratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah)terhitung sejak berlakukan