Ditemukan 230 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 05-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 PK/PDT.SUS/2010
PT. PALUR RAYA; PT. GRESIK CIPTA SEJAHTERA
8566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Palur = Preferen RpRaya 4.830.735.366,003. 82 Kreditor Konkuren(termasuk Pemohon)TOTAL TAGIHAN Rp141.776 .569.399,13 Bahwa berdasarkan Bukti PK4 yang diperkuatdengan Bukti PK5 berupa Penetapan Insolvency Nomor05/Pailit/2009/PN.Niaga.Smg yang ditandangani olehYunianto SH selaku Hakim Pengawas yang menetapkandebitor dalam keadaan insolvensi' dikarenakan pihakHal. 19 dari 29 hal.Put.No. 040 PK/PDT.SUS/2010Debitur tidak mengajukan rencana perdamaian dantidak sanggup untuk membayar utangutang tersebut
    ,maka terbukti, bahwa demi hukum harta TermohonPailit/Termohon PK berada dalam keadaan insolvensi.Hal ini sesuai yang diterangkan di dalam Pasal 178ayat (1) UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPKPU yang isinya berbunyi sebagai berikut:"Jika dalam rapat pencocokan piutang tidakditawarkan rencana perdamaian, rencana perdamaianyang ditawarkan tidak diterima, atau pengesahanperdamaian ditolak berdasarkan putusan yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap, demi hukum hartapailit berada dalam keadaan
    insolvensi";Bahwa Bukti PK4 merupakan Daftar TagihanKreditor Lain yang didaftarkan pada tKurator dandiakui kebenarannya oleh Debitor/Termohon PK padasaat Rapat Pencocokan Piutang, sehingga pengakuannyajelas merupakan alat bukti yang sempurna tentangadanya kreditur lain;Bahwa sesuai dengan Yurisprudensi MahkamahAgung RI No.14 PK/ N/2002 tanggal 11 Juni 2002 dalamperkara antara BPPN melawan Ir.
Putus : 01-04-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 1 April 2015 — GINDO HUTAHAEAN, S.H., dan H. MARTIN ERWAN, S.H VS KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA QQ JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA UMUM QQ DIREKTUR TINDAK PIDANA UMUM LAINNYA
801408 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Aliga berada dalam keadaan insolvensi, sebagaimana dimaksudketentuan UUK Pasal 178 ayat (1), sebagai berikut: (vide bukti P10);Pasal 178 ayat (1) UUK:Jika dalam Rapat Pencocokan Piutang tidak ditawarkan rencana perdamaian,rencana perdamaian yang ditawarkan tidak diterima atau pengesahan perdamaianditolak berdasarkan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, demihukum harta pailit berada dalam keadaan insolvensi;14Bahwa dengan telah ditetapkannya Debitor Pailit (PT.
    Aliga dalam keadaan insolvensi, makaKurator/Penggugat harus dengan segera mungkin melakukan pemberesandemi kepastian hukum, baik untuk harta pailit, untuk Debitor Pailit/PT. Aligamaupun untuk Para Kreditor PT. Aliga;Bahwa Penggugat telah melakukan tindakan pengurusan antara lainmengamankan, menginventarisir dan mencatat harta pailit yang dimiliki olehdan atas nama PT.
Upload : 23-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 964 K/PDT.SUS/2010
PT. BALI TURTLE ISLAND DEVELOPMENT (PT. BTID); PENTA OCEAN CONTRUCTION CO.LTD., DKK.
162128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.964 K/Pdt.Sus/20101.Bahwa pada Rapat Pencocokan Piutang tanggal 3 September 2010 Hakimtelah menanyakan kepada Debitur Pailit apakah akan mengajukannperdamaian, yang dijawab oleh Debitur Pailit bahwa mereka tidak mengajukanperdamaian, dengan demikian berdasarkan Pasal 178 ayat (1) UndangUndangNo.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang "demi hukum harta pailit berada dalam keadaan insolvensi" ;.
    Bahwa harta pailit berada dalam keadaan insolvensi ;3. Bahwa Daftar Tagihan Konkuren/Preferen Yang Diakui/Dibantah OlehKurator PT. Bali Turtle Island Development (Dalam Pailit) tertanggal 3September 2010 yang dibuat dan diumumkan oleh Kurator telah berkekuatan hukum tetap ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas maka kami mohon agarMajelis Hakim Perkara Kepailitan No. 42/Paili/2010/PN.
    Surya Prasudi Utama selaku Kreditur Pailitsebesar Rp 440.000.000,00 (empat ratus empat puluh juta Rupiah) ;Menetapkan demi hukum harta pailit dalam keadaan insolvensi terhitungdari tanggal 3 September 2010 ;Hal. 31 dari 43 hal. Put. No.964 K/Pdt.Sus/20105. Menetapkan Daftar Tagihan Konkuren/Preferen Yang Diakui/Dibantaholeh Kurator PT.
Upload : 23-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1062 K/PDT.SUS/2010
DEBITUR PAILIT PT. BALI TURTLE ISLAND DEVELOPMENT (PT. BTID); JURVIN SIAGIAN, SH., DK. (TIM KURATOR PT. BALI TURTLE ISLAND DEVELOPMENT (DALAM PAILIT))
266233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • jatuhnya masa insolvensi ;Bahwa jawaban Kurator tersebut mengacu pada ketentuan Pasal178 ayat (1) UU Kepailitan mengingat Debitor Pailit tidakmengajukan rencana perdamaianpada Rapat Pencocokan Piutangpada tanggal 03 September 2010, yang menyatakan:(1) JIKA DALAM RAPAT PENCOCOKAN PIUTANG TIDAKDITAWARKAN RENCANA PERDAMAIAN, rencanaperdamaian yang ditawarkan tidak diterima, atau pengesahanperdamaian ditolak berdasarkan putusan yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap, DEMI HUKUM HARTAPAILIT BERADA DALAM KEADAAN
    INSOLVENSI;Bahwa Kuasa Hukum Debitor Pailit pada saat itu menanyakankepada Kurator mengenai siapa yang menentukan insolvensi.
    Kasasi dan/atau Peninjauan Kembali,dan/atau tidak ada ketentuan dalam UU Kepailitan yangmenentukan penangguhan keadaan insolven sehubungan denganadanya upaya hukum Kasasi dan/atau Peninjauan Kembali ;Bahwa hal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (1) UUKepailitan, yang menyatakan :"(1) KURATOR BERWENANG MELAKSANAKAN TUGASPENGURUSAN DAN/ATAU PEMBERESAN ATAS HARTAPAILIT SEJAK TANGGAL PUTUSAN PAILIT DIUCAPKANMESKIPUN TERHADAP PUTUSAN TERSEBUT DIAJUKANKASASIATAU PENINJAUAN KEMBALI';Bahwa keadaan
    insolvensi merupakan ramburambu bagi Kuratordalam melaksanakan kewenangan tugas pengurusan dan/ataupemberesan dalam proses kepailitan.
    Dengan tidakditangguhkannya kewenangan pengurusan dan/atau pemberesan,maka keadaan insolvensi Debitor Pailit pun tidak ditangguhkanatas adanya upaya hukum kasasi dan/atau peninjauan kembali ;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU Kepailitan tersebut,proses kepailitan terhadap Debitor Pailit yang dilaksanakan olehKurator dapat dilaksanakan segera setelah Putusan Pailitdiucapkan pada tanggal 26 Juli 2010 tanpa harus ditundaterlebih dahulu untuk menunggu adanya putusan kasasi.Kewenangan Kurator tersebut
Register : 02-08-2022 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 26/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2022/PN Niaga Jkt Pst
Tanggal 25 Januari 2023 — Tim Kurator PT.Gading Cempaka Graha (Dalam Pailit) >< 1. PT. BANK RAYA INDONESIA, Tbk dahulu PT. BANK BRI AGRONIAGA, TBK ; 2. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang
815222
  • Menyatakan PT Gading Cempaka Graha berada dalam keadaan insolvensi pada saat Putusan Pailit dibacakan sejak tanggal 24 Mei 2022;3. Menyatakan Berita Acara Rapat Kreditur No. 378/Pdt.Sus- PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tidak sah dan telah melanggar hukum serta harus dinyatakan batal demi hukum; 4. Menyatakan sah dan berharga harta pailit PT.
Register : 31-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 47/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon:
PT PANJALU TRITUNGGAL,
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
13328
  • bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 255 ayat (6) UndangUndang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang, jika PKPU diakhiri berdasarkan ketentuan Pasal ini, PemohonPKPU/Debitor yakni PT PANJALU TRITUNGGAL harus dinyatakan Pailit dengansegala akibat hukumnya;Menimbang, bahwa sehubungan dengan dinyatakannya PemohonPKPU/Debitor PT PANJALU TRITUNGGAL demi hukum pailit dengan segala akibathukumnya , maka demi hukum harta pailit debitor PT PANJALU TRITUNGGALberada dalam keadaan
    INSOLVENSI sejak putusan ini dibacakan;Hal. 10 Putusan No. 47/Pdt.SusPKPU/2021/PN.Niaga Sby.Menimbang, bahwa sejak dikabulkannya permohonan PKPU Sementara,Pengurus yang ditetapkan telah bekerja dan telah pula mengeluarkan biaya, makamengenai Imbalan Jasa Pengurus, akan ditetapkan kemudian dengan berpedomanpada peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 2tahun 2017 tentang Pedoman Besarnya Imbalan Jasa Bagi Kurator Dan Pengurussebagaimana telah diubah dengan Permenkumham
Register : 06-08-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 58/PDT/2018/PT TJK
IVAN ANDRIS >< Kantor Kurator Deni Hamdani, S.H., dan Dudi Pramadi, S.H.
3629
  • ., bukanlah perbuatan melawan hukumsebagaimana dimaksud pengertian perbuatan melawan hukum diatas, olehkarena yang intinya Majelis Hakim berpendapat bahwa tanah tersebut telahdiletakan Hak Tanggungan dan setelah dimulainya keadaan insolvensi;Bahwa judex factie tidak mempertimbangkan bahwa lelang yang diajukanoleh Tergugat sebelumnya telah dibatalkan oleh KPKNL Bandar Lampung,dengan alasan tidak memenuhi ketentuan pasal 30 huruf e PermenkeuNo.27/PMK.06/2016;Bahwa judex factie dengan sengaja tidak
Register : 29-06-2022 — Putus : 24-10-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 28/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn
Tanggal 24 Oktober 2022 — Pemohon:
FANCISCA NG
Termohon:
PT. MEDAN PLAZA CENTRE
22837
  • Medan Plaza Centre demi hukum dalam keadaan insolvensi;
  • Menunjuk sdr. ABD. KADIR, S.H.
Putus : 22-05-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 22 Mei 2015 — PT. ASTRA SEDAYA FINANCE VS ALBERT RIYADI SUWONO, S.H., M.Kn
91207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebagaimana telah dikutip oleh Judex Facti dalam halaman 49putusannya maka berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat 1 UndangUndangNomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan disebutkan bahwa kreditursaparatis berhak untuk mengeksekusi sendiri harta jaminan yang adapadanya selama 2 (bulan) setelah dimulainya keadaan insolvensi;Hal. 19 dari 24 hal. Put. Nomor 159 K/Pdt.SusPailit/20154.
    Bahwa pada tanggal 23 Juli 2013 Pengadilan Niaga Pada PengadilanNegeri Surabaya telah menetapkan keadaan Insolvensi terhadap DebiturPailit, dengan dasar penetapan tersebut kami kembali mengirimkan suratkepada kurator dengan Nomor 063/DAR/VIII/13 tanggal 10 Agustus 2013prinal Permohonan Klarifikasi Keberadaan dan Pengecekan Fisik UnitPembiayaan, namun kurator tidak juga menanggapi dan memberikanklarifikasi kKeberadan unit tersebut;f.
Register : 29-11-2018 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 48/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon:
MARKET DRAGON INTERNASIONAL LTD
Termohon:
PT MAXIMUS BALI
19656
  • dikarenakan Proposal Perdamaian Debitorditolak maka berdasarkan Pasal 289 UndangUndang Nomor 37 Tahun2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,Pengadilan harus menyatakan Debitor Paailit ;Menimbang, bahwa sesuai dengan laporan Hakim Pengawas dandengan mengacu pada ketentuan pasal 292 beserta penjelasannyaUndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, makademi hukum putusan pernyataan pailit ini mengakibatkan harta palitDebitor ( debitor pailit ) langsung berada dalam keadaan
    Insolvensi(keadaan tidak mampu membayar);Menimbang, bahwa PT MAXIMUS BALI dinyatakan pailit dengansegala akibat hukumnya maka sesuai Pasal 15 ayat (1) UndangUndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang, harus diangkat Hakim Pengawas dan Kurator yangnamanya akan disebutkan di dalam amar putusan di bawah ini ;Menimbang, bahwa namanama Pengurus dalam PKPU a quosudah teruji dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik, makamenurut hemat Majelis Hakim sudah layak
Register : 18-04-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 03_Pdt_Sus_Gugatan LainLain_2017_PN Niaga Smg
Tanggal 15 Juni 2017 —
19162
  • Niaga Smgdiakui oleh PENGGUGAT dan menjadi tetap berdasarkan Daftar Kreditur Tetap tanggal22 Maret 2016 menjadi sebesar : Separatis sebesar Rp. 60.000.000.000, ; Konkuren sebesar Rp. 64.902.312.146,; Konkuren USD $ 153.543;Bahwa selanjutnya TERGUGAT dinyatakan dalam keadaan Insolvensi sejak tanggal11 Januari 2016.
    MITRA SENTOSA PLASTIK INDUSTRI sejak tanggal 11 Januari 2016 dalamkeadaan INSOLVENSI, seharusnya PENGGUGAT sadar dan paham betul bahwadengan dinyatakan PAILIT dan dalam keadaan INSOLVENSI, maka konsekuensiyuridisnya adalah bahwa PT. MITRA SENTOSA PLASTIK INDUSTRI (Dalam Pailit)dapat dikatakan sebagai perseroan yang telah BUBAR; dan bukan lagi sebagaiBadan Hukum yang menyandang hak dan kewajiban.Jika PT.
    Ketentuan Pasal 142 ayat (1) huruf e UndangUndang RI No. 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas yang mengatur tentang alasan pembubaran yangberhubungan dengan kepailitan, yang secara tegas menyatakan bahwaPembubaran Perseroan terjadi : karena harta pailit perseroan yang telahdinyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimanadiaturdalam UndangUndang tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang.Dalam perkara a quo, telah jelas dan terang benderang bahwa berdasarkanPutusan
    MITRA SENTOSA PLATIKINDUSTRI ( TERGUGAT ) dinyatakan dalam keadaan Insolvensi, makakonsekwensinya Tergugat dapat ditetapbkan sebagai Perseroan yang telahBUBAR, dan bukan lagi sebagai Badan Hukum yang menyandang hak dankewajiban ;Bahwa oleh karenanya Tergugat tidak dapat bertindak / melakukan perbuatanhukum baik didalam maupun diluar Pengadilan ( Pasal 142 ayat 91) huruf eUndangUndang RI No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ) jo.
    Penjualan / Pelelangan Barang JaminanBahwa setelah Tergugat dinyatakan dalam keadaan Insolvensi ( tanggal 11 januari2016 ) selanjutnya Tergugat II mengajukan penjualan lelang dimuka umum kepada( Turut Tergugat ), dan kemudian oleh Turut Tergugat telah dilakukanpelelangan atas Jaminan Tergugat yang telah dibebani dengan Hak Tanggungandan Fidusia oleh Tergugat II berupa :1.
Putus : 15-09-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1156 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 15 September 2020 — PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk VS 1. HENDRA, DKK
464186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaHalaman 9 dari 12 hal.Put.Nomor 1156 K/Pdt.SusPailit/2020setelah meneliti memori kasasi tanggal 22 April 2020 dan kontra memori kasasiyang diterima tanggal 30 April 2020 dihubungkan dengan pertimbangan JudexFacti dalam hal ini Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusattidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa PT Quality Technic dan Tuan Thio Edward (dalam Pailit)dinyatakan berada dalam keadaan
    insolvensi dengan segala akibathukumnya sejak tanggal 28 Oktober 2019 setelah dibacakannya PutusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor124/Pdt.Sus.Pailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst., maka sebagaimana ketentuanPasal 59 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitandan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Turut Tergugat diberikan waktu 2 (dua) bulan (sampai tanggal 28 Desember 2019) untukmelakukan eksekusi dengan cara menjual harta tersebut;Bahwa, akan tetapi
Register : 13-08-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor -60 /Pdt.P/2015/PN.Tjk
Tanggal 28 Januari 2016 — -ROHIMIN AL ASROR
13838
  • waktu berdirinya yangc. dengan dicabutnya kepailitan berdasarkan putusan pengadilanniaga yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, harta pailitPerseroan tidak cukup untuk membayar biaya kepailitan; dengandicabutnya kepailitan berdasarkan putusan pengadilan niaga yangtelah mempunyai kekuatan hukum tetap, harta pailit Perseroan tidak Penetapan No.60/Pdt.P/2015/PN.Tjk halaman 13 dari 17 cukup untuk membayar biaya kepailitan;d. karena harta pailit Perseroan yang telah dinyatakan pailit beradadalam keadaan
    insolvensi sebagaimana diatur dalam UndangUndang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang; ataue. karena dicabutnya izin usaha Perseroan sehingga mewajibkanPerseroan melakukan likuidasi sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan Dalam hal terjadi pembubaran Perseroan sebagaimana dimaksud padaayat (1), Wwajib diikuti dengan likuidasi yang dilakukan oleh likuidator atau kurator;dana.
Putus : 16-04-2013 — Upload : 13-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 16 April 2013 — KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDUNG BOJONAGARA ; Drs. BAKHTIAR, M.Si., CPA.
140120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penagihan suatu piutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal136 dan Pasal 137 maka mereka hanya dapat berbuat demikian setelahdicocokkan penagihannya dan hanya untuk mengambil pelunasan darijumlah yang diakui dari penagihan tersebut";Pasal 59 ayat (1), (2) dan ayat (3):"(1) Dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 56, Pasal 57, dan Pasal 58,Kreditur pemegang hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1)harus melaksanakan haknya tersebut dalam jangka waktu paling lambat 2(dua) bulan setelah dimulainya keadaan
    insolvensi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 178 ayat (1);(2) Setelah lewat jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kuratorharus menuntut diserahkannya benda yang menjadi agunan untukselanjutnya dijual sesuai dengan cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal185, tanpa mengurangi hak Kreditur pemegang hak tersebut atas hasilpenjualan agunan tersebut;(3) Setiap waktu Kurator dapat membebaskan benda yang menjadi agunandengan membayar jumlah terkecil antara harga pasar benda agunan danHal 11 dari
    Nomor 168 PK/Pdt.Sus/2012jumlah utang yang dijamin dengan benda agunan tersebut kepada Kredituryang bersangkutan";Oleh karena itu, Bank Mandiri selaku Kreditur Separatis seharusnyamengeksekusi haknya seolaholah tidak terjadi kepailitan, hanya dalam jangkawaktu 2 (dua) bulan setelah dimulai keadaan insolvensi. Apabila jangka waktu 2(dua) bulan tersebut telah lewat, maka aset yang menjadi hak tanggungan harusdiserahkan ke Kurator sebagai harta/boedel pailit;.
Putus : 08-09-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor Tinkat Kasasi: 8/Pdt.Sus-GugatanLain-Lain/K/2020/PN.Smg Tingkat Pertama:Nomor 4/Pdt. Sus-Gugatan Lain-lain/2020/PN Niaga Smg Jo. No. 1/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.SMG Jo. No. 11/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN.Smg
Tanggal 8 September 2020 —
1102861
  • Nomor 33 dan 34 Halaman 7 dan 8 adalah tidak tepat dan tidakberdasar pada hukum.Bahwa lelang yang dilakukan oleh TERGUGAT terdahulu pada tanggal 26September 2017 adalah eksekusi hak tanggungan berdasarkan Pasal 6 UndangUndang Hak Tanggungan (parate eksekusi) yang mana TERGUGAT dalammelaksanakan hak eksekusi a quo masih dalam MASA INSOLVENSI atauTERGUGAT telah melaksanakan hak eksekusi dalam kurun waktu 2 (dua) bulansemenjak dimulainya keadaan insolvensi. (vide Pasal 6 Jo.
    Insolvensi yangSEOLAHOLAH TIDAK TERJADI KEPAILITAN sehingga perlakuan lelangnyaberbeda dengan lelang harta pailit yang dilakukan oleh PARA PENGGUGAT.n.
    dengan tegas seluruh dalildaililyang dikemukakan oleh PARA PENGGUGAT dalam surat gugatan a quo, kecualiterhadap apa yang diakui secara tegas karena lelang yang dilakukan olehTERGUGAT terdahulu pada tanggal 26 September 2017 adalah eksekusi haktanggungan berdasarkan Pasal 6 UndangUndang Hak Tanggungan (parateeksekusi) yang mana TERGUGAT dalam melaksanakan hak eksekusi a quo masihdalam MASA INSOLVENSI atau TERGUGAT telah melaksanakan hak eksekusidalam kurun waktu 2 (dua) bulan semenjak dimulainya keadaan
    insolvensi.
Register : 31-07-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 23-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 325/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 8 Oktober 2018 — Pembanding/Penggugat : SATRIA WIJAYA
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Artha Graha Internasioanl, Tbk Cabang Asia Afrika Kota Bandung
Terbanding/Tergugat II : Kantor Lelang Negara (KPKNL) Kota Bandung
Terbanding/Tergugat III : Badan pertanahan Kota Bandung
Terbanding/Tergugat IV : H. JOKO SURANTO, SH.,M.Hum
Terbanding/Tergugat V : PT. BANK MANDIRI
7036
  • PUSAT No.68/Pdt.SusPKPU/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 13 September 2016 MENGUATKAN TERGUGAT DAPAT MELAKUKAN EKSEKUSI JAMINAN HAK TANGGUNGANSESUAI DENGAN UNDANG UNDANG RI NOMOR 37 /2004 PASAL59 ayat 1sebagai berikut :Pasal 59 ayat 1 UU No. 37/2004 menyatakan : Dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 56, Pasal 57 danPasal 58, Kreditor pemegang hak tanggungan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 55 (1) harus melaksanakan haknyatersebut dalam jangka waktu paling lambat 2 (dua bulan)setelah dimulainya keadaan
    insolvensi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 178 ayat (1)Halaman 18 dari 59 halaman putusan Nomor 325/PDT/2018/PT.BDGVIII.Berdasarkan UU No. 37/2004 Pasal 59 ayat 1 Tergugat mempunyai hakdalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejak dimulainya keadaan insolvensiyaitu tanggal 13 September 2016 untuk melaksanakan eksekusi jaminanhak tanggunganTERGUGAT selaku Kreditor Separatis dalam perkara Kepailitan no.68/Pdt.SusPKPU/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst berdasarkan surat nomorSK/135/DSAMREST/IX/2016 tanggal 30 September
    insolvensi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 178 ayat (1)Halaman 25 dari 59 halaman putusan Nomor 325/PDT/2018/PT.BDGd.
    Insolvensi.
    Demi hukum harta pailit beradadalam keadaan Insolvensi. Dengan adanya insolvensi tersebut,menurut Zainal Asikin bahwa curator/Balai Harta Peninggalan mulamengambil tindakan yang menyangkut pemberesan harta pailit;Bahwa Pembanding/Penggugat sudah tidak lagi berada dibawahpengawasan kurator dan kepailitan sudan berakhir.
Register : 30-07-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 10-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 67/PDT/2013/PTY
Tanggal 7 Nopember 2013 — R.M. SAID MELAWAN H.BAMBANG SUDARMANTO
6272
  • Sarwo Indah (dalam pailit) demi hukumberada dalam keadaan insolvensi dengan segala akibathukumnya; 222 noone nn nce cae nnn ce cnc ne nee Memerintahkan Kurator Tutut Rokhayatun, SH.MH., danwahyudin, SH., untuk segera melaksanakan pemberesan dalamrangka likuidasi terhadap harta pailit PT.
    Sarwo Indah (dalamDaf) nemnnnnnnnnnnmn nnn nnenenmnnnn nanan mannan ennennanannnman san anmnnnannnmnzn Menyatakan bahwa keadaan insolvensi tersebut berlaku sejaktanggal ditetapkan; 2 222 nee ee nee ennBahwa juga atas asetaset yang merupakan budel pailit adalah berada dalam sitaan umum sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 butir 1 joPasal21 UUK No. 37 Tahun 2004 ditentukan:Pasal 1 ayat (1): 7222 229 22 nnn nnn nnn non nee nen one ennKepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitur Pailityang
Upload : 19-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576 K/PDT.SUS/2011
PT. BANK MANDIRI ( PERSERO ) TBK.; JANDRI SIADARI, SH., LLM. SELAKU KURATOR PT. TRIPANCA GROUP ( DALAM PAILIT )
168145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tripanca Group (Dalam Pailit)dinyatakan berada dalam keadaan insolvensi oleh Hakim Pengawasmelalui Penetapan Hakim Pengawas Nomor : 03/HP/X/2009 Jo No. 33/PAILIT/2009/PN.Niaga.Jkt.Pst (Bukti P13) ;.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,setelah Debitur dinyatakan berada dalam keadaan insolvensi, KrediturSeparatis selaku pemegang hak jaminan berwenang menjual barang/benda jaminan atas kekuasaannya sendiri seolaholah tidak terjadikepailitan ;Pasal 55 ayat (1) : Dengan tetap memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 56, Pasal 57 dan Pasal 58, setiap Kreditur pemegang gadai,jaminan fidusia, hak
Putus : 08-10-2014 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 12/G.Lain-lain/2014/PN.Niaga.Sby jo. Nomor. 03/PKPU/2014 PN.Niaga.Sby
Tanggal 8 Oktober 2014 — M. JAKFAR.,Dkk melawan PONTO TRI ANGGORO.,SH dan M. PRASETIO SUHARYADI.,SH dkk
7128
  • ketentuan sebagai berikut :Pasal 55 Ayat (1) UUK menyatakan: Dengan tetap memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 56, Pasal 57, dan Pasal 58, setiap Kreditor pemegang gadai,jaminanfiditsia, hak tanggungan, hipotek, atau hak agunan atas kebendaanlainnya, DAPAT MENGEKSEKUSI HAKNYA SEOLAHOLAH TIDAK TERJADIKEPAILLITAN ; Pasal 57 Ayat (1) menyatakan :Jangka wakiu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (1) BERAKHIRDEMI HUKUM PADA SAAT KEPAILITAN DIAKHIRI LEBIH CEPAT ATAUPADA SAAT DIMULAINYA KEADAAN
    INSOLVENSI sebagaimana dimaksud dalam Pasol 178 ayat (1).
    Sri Rejeki Mebelindo (DalamPailit) telah berada dalam keadaan Insolvensi dan/atau pelaksanaan HakEksekusi secara sendiri (parate'executie) tersebut dapat dilaksanakanpada saat dimulainya keadaan insolvensi dan harus dilaksanakan dal'amwaku paling lambat 2 (dua) bulan setelah dimulainya keadaan insolvensi.Halaman 10 dari 55 Putusan Nomor 12/Pdt.Sus.Gugatan.Lainlain/2014/P N.Sby21.22.Bahwa dengan kata lain, TERGUGAT Il barn dapat melaksanaan hak nyauntuk mengeksekusi harta pailit yang menjadi jaminan
Putus : 04-05-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 521 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 4 Mei 2021 — PT BANK MUAMALAT INDONESIA, TBK VS TIM KURATOR PT SUMBER ELECTRINDO MAKMUR (DALAM PAILIT) CQ RESHA AGRIANSYAH, S.H., M.H., JOHAN BASTIAN SIHITE, S.H., M.H., NURHAMLI, S.H., M.H
624396 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pertimbangan sebagai berikut: Bahwa terbukti Penggugat adalah sebagai Kreditor Separatis dariDebitor Pailit yang berhak melakukan lelang terhadap objek haktanggungan yang menjadi jaminan piutangnya, olen karena dengandinyatakan pailit terhadap Debitor Pailit/PT Sumber Electrindo Makmurdan setelah adanya insolvensi maka Penggugat Kreditor pemegang haktanggungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) harusmelaksanakan haknya tersebut dalam jangka waktu paling lambat 2(dua) bulan setelan dimulainya keadaan
    insolvensi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 178 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Halaman 11 dari 15 hal.